Tiga ASN di Muna Diduga Langgar Netralitas, Laporannya Diteruskan ke BKN

Muna, Sultranet.com – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna diduga melanggar netralitas dengan terlibat langsung dalam proses pengantaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna.

Dugaan pelanggaran ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna.

Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna, Mustar, menyampaikan bahwa laporan terkait ketiga ASN berinisial A, S, dan W tersebut telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu sudah memiliki berkas yang lengkap, baik secara formil maupun materiil. Laporan tersebut kini telah diplenokan dan diteruskan ke BKN,” ungkap Mustar melalui sambungan telepon pada Kamis (5/9/2024).

Mustar, Koordiv Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna
Mustar, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna

Lebih lanjut, Mustar menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan tersebut, yang diundangkan pada 23 Agustus 2024, mencabut Perpres Nomor 118 Tahun 2014 tentang Komisi Aparatur Sipil Negara, sehingga dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN kini tidak lagi ditangani oleh Komisi ASN (KASN), tetapi oleh BKN.

“Dengan adanya perubahan regulasi ini, keputusan apakah ketiga ASN tersebut terbukti bersalah atau tidak akan diputuskan oleh BKN,” tutup Mustar.

Pewarta: Borju




PPID Utama Bombana Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terus berupaya meningkatkan kualitas sistem informasi publik.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo & Statistik Kabupaten Bombana yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama, Fadlan, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada.

Tujuannya adalah memastikan informasi yang disampaikan selalu relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami rutin melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap sistem informasi PPID. Ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan selalu dapat diakses dengan mudah dan memenuhi ekspektasi publik,” ungkap Fadlan. Kamis (5/9/2024)

Peningkatan kualitas ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat (Pj.) Bupati Bombana yang mendorong inovasi dalam penyampaian informasi publik.

Pj. Bupati berharap sistem ini dapat terus dikembangkan agar mampu memberikan layanan informasi yang lebih efektif dan efisien.

Melalui situs resmi PPID Utama Kabupaten Bombana, www.ppid.bombanakab.go.id, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah.

Harapannya, dengan peningkatan kualitas ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, situs resmi tersebut dapat diakses secara langsung, memastikan transparansi informasi bagi seluruh warga Kabupaten Bombana.

 




Politeknik Bombana Bimbing Masyarakat Matausu Kembangkan Budi Daya Ikan dan Pembangunan Instalasi Air dan Listrik

BOMBANA, Sultranet.Com – Dosen Politeknik Bombana meluncurkan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Morengke, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, untuk mendukung pengembangan ekonomi dan perbaikan infrastruktur dasar. Program ini bertujuan membantu masyarakat setempat dalam mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar sekaligus pembangunan instalasi air bersih dan listrik di desa. Rabu (4/9/2024)

Direktur Politeknik Bombana, Sainal Abidin, S.Si., M.M, mengatakan bahwa program PKM ini merupakan langkah nyata institusi dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan penyediaan infrastruktur.

“Kami memberikan pelatihan budidaya ikan air tawar kepada masyarakat Matausu agar mereka dapat meningkatkan hasil produksi dan efisiensi usaha perikanan mereka. Ini juga sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian lokal,” jelas Sainal.

Program ini melibatkan dosen Politeknik Bombana yang bekerja sama dengan mahasiswa dan masyarakat dalam pembangunan instalasi air dan listrik di Desa Morengke. Sumber mata air lokal dimanfaatkan untuk menyediakan pasokan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari, serta instalasi listrik yang lebih handal.

Menurut Abdul Majid, S.Pi., M.Pi., koordinator PKM ini, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat Morengke secara signifikan. “Akses terhadap air bersih dan listrik adalah hal yang sangat mendasar, dan kami berusaha memastikan kebutuhan ini terpenuhi dengan baik,” ujar Majid.

Selain aspek teknis, Abdul Majid menekankan pentingnya kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat dalam pelaksanaan program ini. “Partisipasi aktif masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami berharap dampak positifnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik dalam sektor perikanan maupun akses air dan listrik,” tambahnya.

Diharapkan dengan adanya peningkatan kemampuan masyarakat dalam budi daya ikan air tawar serta ketersediaan infrastruktur dasar yang lebih baik, perekonomian di wilayah ini akan semakin berkembang.

Tim yang terlibat dalam program ini terdiri dari para dosen berpengalaman yang memiliki keahlian di berbagai bidang, yakni Sainal Abidin, S.Si., M.M sebagai pengarah, Abdul Majid, S.Pi., M.Pi (koordinator), Abdul Budiatma, S.Pi., M.P, Safruddin, S.T., M.T, Adwan Bahar, S.T., M.T, Akbar Tanjung, S.E., M.M, Waode Sry Wulan, S.Pi., M.Si, Lidya, S.Pi., M.Sc, dan Nyoman Distanaya, S.Pi., M.Pi.

Sumber: Humas Polina

Editor  : Azuli




RahmaTnya Muna Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani

MUNA, Sultranet.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan, yang dikenal dengan akronim RahmaTnya Muna, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani setelah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Hasil tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna setelah menerima laporan dari Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Rabu (04/09/2024).

Rayu Welendo, Liaison Officer (LO) pasangan RahmaTnya Muna, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada tim mereka pada Rabu sore.

“Hasil pemeriksaan kesehatan RahmaTnya Muna telah diserahkan kepada kami oleh KPU Muna sore tadi,” ungkap Rayu saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Rayu menyarankan agar KPU Muna mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan calon kepada publik.

“Calon pemimpin harus bisa diketahui kondisinya oleh masyarakat, agar semuanya transparan,” tambahnya.

Ketua LO RahmaTnya Muna, Taufan, turut menegaskan bahwa pasangan Rajiun-Purnama dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah, baik Pak Rajiun maupun Pak Purnama dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka siap bertarung di Pilkada Muna pada 27 November 2024,” jelas Taufan.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini semakin menguatkan keyakinan tim RahmaTnya Muna untuk memenangkan kontestasi Pilkada Muna 2024.

Pewarta: Borju




Percepat Akses Keuangan, Pemkab Kolut Kukuhkan Tim TPAKD

Kolaka Utara, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Lasusua. Rabu (4/9/2024)

Pembentukan TPAKD ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Kolaka Utara, sekaligus sebagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengukuhan TPAKD dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah, H. Syamsuddin, SH.

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat inklusi keuangan di wilayah Kolaka Utara.

“Saya yakin Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara akan menjadi ujung tombak dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsuddin.

Ia juga berharap agar program-program yang dijalankan oleh TPAKD mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan TPAKD.

Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung percepatan akses keuangan di daerah.

Dengan terbentuknya TPAKD, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Kolaka Utara yang dapat mengakses layanan keuangan formal.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Latar Belakang Pembentukan TPAKD

Pembentukan TPAKD merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan untuk mempercepat akses keuangan di berbagai daerah di Indonesia.

TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta stakeholders lainnya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam akses keuangan, terutama di daerah-daerah yang masih minim layanan keuangan formal.

TPAKD diharapkan menjadi katalis dalam menggali potensi ekonomi daerah serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang akan dijalankan oleh TPAKD guna mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Pembentukan TPAKD Kolaka Utara diharapkan tidak hanya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif di daerah,” tandasnya

Sumber: Kominfo

 




Dua Terdakwa Tipikor Jembatan Cirauci di Buton Utara Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

MUNA, Sultranet.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II, Kabupaten Buton Utara, pada Rabu (4/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Muna, Robin Abdi Ketaren, mengumumkan bahwa dua terdakwa dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Rahmat, pelaksana pekerjaan pembangunan jembatan, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

Dalam putusan bernomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN. Kdi, Rahmat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Jika denda tersebut tidak dibayar, maka terdakwa akan menjalani pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Robin.

Ia juga menambahkan bahwa uang titipan sebesar Rp647.835.058 yang telah disita dari terdakwa akan digunakan sebagai pengganti kerugian negara.

Selain Rahmat, terdakwa lainnya, Terang Ukoras Sembiring, Direktur CV Bela Anoa, juga divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kasus yang sama. Dalam putusan bernomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN. Kdi, Terang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan kurungan selama 3 bulan jika denda tersebut tidak dibayar.

Kepala Kejari Muna menegaskan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga pihaknya segera melakukan eksekusi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Kendari, termasuk penyitaan uang titipan dari terdakwa yang akan disetorkan ke Kas Negara sebagai pengganti kerugian negara,” jelas Robin.

Robin juga menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus Tipikor harus tidak hanya berorientasi pada hukuman badan, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pemulihan aset sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan negara,” pungkasnya.

 

Pewarta: Borju




KPU Bombana Umumkan Jadwal Resmi Tahapan Pilkada 2024

Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana telah merilis jadwal resmi tahapan pencalonan untuk Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang akan digelar pada tahun 2024. Dengan slogan “Suara Kita Masa Depan Bombana”, KPU mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini, yang akan menentukan masa depan daerah.

Jadwal tahapan yang telah ditetapkan mencakup beberapa fase penting yang harus diikuti oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Tahapan dimulai dengan Pendaftaran Bakal Calon yang akan berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam periode yang sama, bakal calon juga diwajibkan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan yang dijadwalkan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Setelah melewati verifikasi awal, pasangan calon dapat mendaftar secara resmi pada periode Pendaftaran Pasangan Calon yang berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024, untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Bakal calon yang memerlukan perbaikan persyaratan administratif diberikan kesempatan hingga 8 September 2024 dalam fase Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan serta Pengajuan Pengganti Calon. Hasil dari penelitian administrasi tersebut akan diumumkan pada 13-14 September 2024 dalam fase Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Administrasi Calon.

Partisipasi Masyarakat dan Klarifikasi

KPU Kabupaten Bombana membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Calon pada periode 15-18 September 2024. KPU akan menindaklanjuti setiap masukan dengan melakukan Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat dari 15 hingga 21 September 2024.

Tahapan krusial lainnya adalah Penetapan Pasangan Calon yang akan dilakukan pada 22 September 2024. Sehari setelahnya, pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada 23 September 2024.

Ajakan Partisipasi Aktif

Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Bombana dalam Pilkada 2024. “Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menyalurkan aspirasi dan menentukan arah pembangunan daerah kita. Mari sukseskan Pilkada ini dengan partisipasi yang penuh tanggung jawab,” ujar Hasdin.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Bombana di nomor 0812-4320-6556 (Rizky) atau 0822-6514-7798 (Farid). Detail lengkap mengenai jadwal dan tahapan Pilkada dapat diakses di situs resmi KPU Kabupaten Bombana di https://kab-bombana-kpu.go.id.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Bombana siap menyongsong Pilkada 2024 sebagai ajang demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi masa depan Bombana yang lebih baik. (Adv)




Pimpinan Ponpes Khairussunan Dukung Penuh Calon Bupati Bombana H. Burhanuddin

Bombana, Sultranet.com – Dukungan penuh terhadap Calon Bupati Bombana, H. Burhanuddin, terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satu bentuk dukungan tersebut datang dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Khairussunan Nahdlatul Wathan, Ustad Rasiman, SE. Dukungan ini disampaikan langsung saat H. Burhanuddin melakukan kunjungan silaturahmi ke Ponpes yang berlokasi di Kelurahan Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, pada Selasa (3/9/2024).

Kehadiran H. Burhanuddin di Ponpes Khairussunan Nahdlatul Wathan disambut hangat oleh Ustad Rasiman beserta para pengasuh dan puluhan santri. Dalam kunjungan tersebut, H. Burhanuddin yang didampingi oleh Calon Wakil Bupati Ahmad Yani dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bombana Iskandar, kembali menyampaikan niatannya untuk maju sebagai Calon Bupati Bombana pada Pilkada 2024, serta memohon doa dan dukungan dari warga pondok pesantren.

“Saya sangat berterima kasih atas sambutan yang hangat ini. Saya datang ke sini untuk silaturahmi sekaligus memohon doa dan dukungan agar niatan saya untuk maju sebagai Bupati Bombana dapat direstui oleh Allah SWT,” ujar H. Burhanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Ustad Rasiman dengan penuh antusias menyatakan dukungannya kepada H. Burhanuddin. Menurutnya, meskipun H. Burhanuddin memimpin Bombana dalam waktu yang relatif singkat, yakni kurang dari 1,5 tahun, ia telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap pondok pesantren yang dipimpinnya.

“Kami melihat perhatian serius dari Pak H. Burhanuddin terhadap Pondok Pesantren, sehingga kami dan pengurus sepakat untuk mendukung beliau pada Pilkada nanti,” tegas Ustad Rasiman.

Ustad Rasiman juga menyampaikan harapannya agar jika H. Burhanuddin terpilih sebagai Bupati Bombana, beliau dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pondok pesantren dan dunia pendidikan Islam di wilayah tersebut.

“Kami titip pesan, jika beliau terpilih nanti, agar lebih memperhatikan lagi kesejahteraan pondok pesantren di Bombana. Kami yakin beliau memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan Islam di daerah ini,” pungkasnya.

Kunjungan H. Burhanuddin ke Ponpes Khairussunan Nahdlatul Wathan merupakan bagian dari upayanya untuk memperkuat hubungan dengan para ulama dan tokoh agama di Bombana, sekaligus menggalang dukungan menjelang Pilkada serentak 2024.

Pewarta; Azuli 

 




Pimpinan Ponpes Ibnu Mas’ud Titip Pesan ke H. Burhanuddin Jika Terpilih Sebagai Bupati Bombana

Bombana, Sultranet.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas’ud, Ustad Surahmad, menyampaikan pesan penting kepada Calon Bupati Bombana, H. Burhanuddin, jika ia terpilih sebagai Bupati dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Pesan ini disampaikan saat H. Burhanuddin melakukan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Ibnu Mas’ud di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, pada Selasa (3/9/2024).

Kunjungan H. Burhanuddin, yang datang bersama Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bombana Iskandar, disambut hangat oleh Ustad Surahmad beserta para pengasuh dan puluhan santri Ponpes.

Dalam pertemuan tersebut, H. Burhanuddin menyampaikan niatannya untuk maju sebagai Calon Bupati dan memohon doa restu serta dukungan dari para ulama dan santri.

“Sengaja kami datang menemui para Pimpinan Pondok untuk silaturahmi sekaligus meminta doa agar hajat kami di Pilkada Bombana dapat berjalan dengan lancar,” kata H. Burhanuddin.

Menanggapi kunjungan tersebut, Ustad Surahmad mengapresiasi perhatian H. Burhanuddin terhadap pondok pesantren dan berharap agar siapapun yang ditakdirkan memimpin Bombana nanti dapat berlaku adil dan tidak mengabaikan budaya serta hak-hak masyarakat setempat.

“Setiap orang terlahir dengan membawa takdir masing-masing. Jika H. Burhanuddin ditakdirkan terpilih sebagai Bupati, saya berharap beliau bisa berlaku adil dan tidak mengabaikan kultur yang menjadi latar belakang Bombana ini,” ujar Ustad Surahmad.

Ustad Surahmad juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dan kesejahteraan semua pihak, termasuk pondok pesantren dan masyarakat lokal, dalam upaya membangun Bombana yang lebih baik.

“Bombana ini harus dibangun secara adil dan berkeadilan, tidak mengabaikan hak-hak setiap orang, baik yang memiliki kemampuan untuk membangun daerah maupun putra-putra daerah yang ingin berkontribusi,” harapnya.

Kunjungan H. Burhanuddin ke Ponpes Ibnu Mas’ud merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Bombana, dalam upaya menggalang dukungan menjelang Pilkada. (Az)




Calon Bupati Bombana H. Burhanuddin Silaturahmi dan Minta Doa ke Pimpinan Pondok Pesantren

Bombana, Sultranet.com – Calon Bupati Bombana, H. Burhanuddin, melakukan kunjungan silaturahmi ke dua pondok pesantren di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (3/9/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta doa restu atas pencalonannya sebagai Bupati Bombana pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

H. Burhanuddin, yang mengusung visi untuk mewujudkan Bombana yang sejahtera, berdaya saing, dan bahagia, mengunjungi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud di Desa Lantowua dan Pondok Pesantren Khairussunan Nahdlatul Wathan di Kelurahan Aneka Marga. Di kedua pondok pesantren tersebut, ia diterima langsung oleh para pimpinan pesantren.

“Kami sengaja datang untuk bersilaturahmi sekaligus memohon doa restu atas hajat kami di Pilkada Bombana,” ujar H. Burhanuddin.

Di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, H. Burhanuddin disambut oleh Pimpinan Pondok, Ustad Surahmad, beserta para pengasuh pondok dan puluhan santri. Dalam kesempatan tersebut, H. Burhanuddin yang didampingi oleh Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bombana, Iskandar, menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana APBD bagi kepentingan pondok pesantren.

Pimpinan Ponpes Ibnu Mas’ud, Ustad Surahmad, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan harapannya agar siapa pun yang ditakdirkan memimpin Bombana nanti, dapat berlaku adil dan tidak mengabaikan budaya serta hak-hak masyarakat.

“Setiap orang terlahir dengan membawa takdir masing-masing. Jika H. Burhanuddin ditakdirkan terpilih sebagai Bupati, saya berharap beliau bisa berlaku adil dan tidak mengabaikan kultur yang menjadi latar belakang Bombana ini,” kata Ustad Surahmad.

Setelah kunjungan di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, H. Burhanuddin melanjutkan kunjungannya ke Pondok Pesantren Khairussunan Nahdlatul Wathan di Kelurahan Aneka Marga. Kehadiran H. Burhanuddin disambut hangat oleh Pimpinan Pondok, Rasiman, SE, beserta para pengasuh dan santri. Dalam kunjungan ini, H. Burhanuddin kembali menyampaikan niatnya maju sebagai Calon Bupati Bombana dan meminta doa serta dukungan dari warga pondok pesantren.

Ustad Rasiman, dalam tanggapannya, menyatakan dukungannya kepada H. Burhanuddin, dan menekankan bahwa selama kepemimpinan singkatnya sebajai Penjabat Bupati beberapa waktu lalu, H. Burhanuddin telah menunjukkan perhatian yang besar terhadap pondok pesantren yang ia pimpin.

“Kami melihat perhatian serius dari Pak H. Burhanuddin terhadap pondok pesantren, sehingga kami dan pengurus sepakat untuk mendukung beliau pada Pilkada nanti,” tegas Ustad Rasiman.

Ia juga menitipkan pesan agar jika H. Burhanuddin terpilih, beliau dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pondok pesantren di Bombana.