KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Polemik Legitimasi Raja Moronene Memanas, Kubu Mardhan dan LAM Ungkap Fakta Versi Mereka

Bombana, Sultranet.com – Polemik legitimasi Kepemimpinan Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia kembali memanas setelah pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dan pihak Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP beredar di sejumlah media. Selasa (9/12/2025).

Pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi di Polda Sultra tidak mewakili kerajaan yang sah serta klaim bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan, mendapat bantahan keras dari kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menilai pemberitaan dari beberapa media tidak berimbang dan cenderung memihak satu kelompok.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Beritanya tidak berkualitas, tidak diverifikasi, dan jelas menguntungkan satu kelompok tertentu. Itu bukan kerja jurnalistik, tapi alat propaganda,” tegas Mardhan.

Aksi di Polda Sultra Disebut Tidak Sah, Mardhan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa massa Lembaga Adat Moronene (LAM) yang berunjuk rasa di Polda Sultra tidak mewakili Kerajaan Moronene yang sah. Menanggapi itu, Mardhan menyebut pernyataan tersebut keliru dan tidak memahami konteks aksi.

“Aksi di Polda itu bukan soal suksesi raja, tapi soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kalau Wabup mau bicara legitimasi, pahami dulu persoalannya. Jangan asal keluarkan pernyataan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Mardhan juga menyinggung pernyataan Mokole Alfian Pimpie yang ia sebut sebagai mantan raja, yang dalam pemberitaan lain mengklaim masih sebagai raja Moronene Keuwia Rumbia yang sah. Menurutnya, itu bertentangan dengan keputusan adat 1 Juli 2025.

“Pemakzulan Raja Moronene Keuwia Rumbia ke-VII itu sudah final sejak Musyawarah Adat 1 Juli 2025. Kalau mereka masih ngotot mengakui legitimasi Raja Moronene Keuwia ke-VII, itu urusan mereka. Kami sudah tidak sudi punya raja seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang tidak setuju untuk hadir di forum terbuka. “Jangan cuma baka-baka di media. Kalau punya pengetahuan dan dasar adat yang benar, mari ketemu di forum khusus dan debat terbuka. Jangan cuma jago bikin gaduh,” tegasnya.

LAM Bantah Keras Klaim Pembubaran Versi Kerajaan Keuwia

Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., juga merespons klaim dari Kerajaan Moronene Keuwia yang menyebut LAM telah dibubarkan sejak 2017. Klaim itu sebelumnya disampaikan Alfian Pimpie melalui sejumlah media.

“Pernyataan bahwa LAM dibubarkan itu pernyataan tolol. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 tanggal 10 Februari 2000 dan diperbarui tahun 2025 lewat Musyawarah Luar Biasa. Tidak ada kerajaan mana pun yang bisa membubarkan organisasi yang diakui negara, apalagi oknum raja yang sudah dimakzulkan,” tegas Yunus.

Ia menjelaskan bahwa LAM telah eksis sebelum terbentuknya Kabupaten Bombana dan hingga kini tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga adat resmi masyarakat Moronene.

“Kami menjaga kepentingan masyarakat Moronene. Beda dengan Lembaga Adat versi kerajaan yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya pihak Raja Moronene Keuwia Rumbia VII, Alfian Pimpie menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke Moronene Keuwia VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru.

“Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM).

“LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tegas Alfian Pimpie.

Pewarta: Ibhar




Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia Tak Akui LAM dan Raja Keuwia VIII

BOMBANA, sultranet.com – Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, PYM Apua Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru. “Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM). “LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tulisnya dalam maklumat.

Ketua Perangkat Kerajaan sekaligus Mokole Penyangga, Muhammad Kasim Dia, S.E menegaskan bahwa aktivitas LAM setelah pembekuan tidak memiliki dasar hukum adat. “Semua yang dilakukan LAM hari ini dinyatakan batal secara hukum kerajaan. Mereka sudah dibubarkan. Tidak ada lagi hubungan dengan Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembubaran LAM dilakukan karena lembaga tersebut dinilai melanggar anggaran dasar. “Setiap lima tahun kepengurusannya harus dikukuhkan oleh Majelis Tinggi Adat. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. Mereka berjalan sendiri,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal LAKM Keuwia Rumbia, Mokole Gufran Kapita Bin Samad ST., juga menegaskan bahwa secara administratif dan adat, pemerintah daerah Bombana hanya mengakui PYM Apua Mokole Alfian Pimpie sebagai raja yang sah. “Segala urusan adat selalu melalui beliau. Bahkan dalam prosesi sakral bulan lalu, seluruh forkopimda hingga raja-raja tetangga hadir,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Pauno Rumbia VII mengimbau masyarakat adat Moronene agar tidak terprovokasi isu keberadaan “Raja ke VIII”. “Raja kedelapan itu tidak pernah ada. Trah Pauno Rumbia adalah garis keluarga kami. Semua tercatat jelas dalam stambuk adat,” tegasnya.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah perangkat adat, di antaranya Mokole Muhammad Kasim Dia S.E., Mokole Gufran Kapita ST., Mokole Achmad Nompa S.IP, Jumahir Nompo S.IP, Sunaris Langga S.Si, Aksan S.H., dan R. Muhalis. (IS)




Pemkab Bombana Canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta perwakilan ASN pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pencanangan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat terkait sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat terwujudnya birokrasi berintegritas di lingkup Pemkab Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, upaya ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memberikan layanan publik yang profesional, bebas dari praktik korupsi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas adalah langkah nyata kita dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan komitmen penuh untuk memenuhi indikator WBK dan WBBM,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada dokumen atau pemenuhan administrasi. Bupati menekankan perlunya perubahan pola pikir, kedisiplinan, dan konsistensi aparatur dalam bekerja agar reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Perubahan tidak hanya dimulai dari aturan, tetapi dari cara kita berpikir dan bekerja. Kita ingin pelayanan publik di Bombana semakin cepat, semakin bersih, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bombana menargetkan beberapa perangkat daerah strategis dapat meraih predikat WBK dan WBBM sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pendampingan intensif bagi OPD dalam menyusun, memenuhi, dan mengimplementasikan seluruh komponen penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bombana menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari agenda prioritas daerah, mengingat tuntutan publik terhadap layanan yang bersih dan efisien semakin tinggi. Ia menyebutkan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola anggaran, pelayanan, serta integritas ASN di lingkup kerja masing-masing.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang hadir menilai bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan momentum untuk memperbaiki sistem layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Mereka menyambut baik langkah Bupati yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong pembenahan birokrasi.

Di sisi lain, Pemkab Bombana menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan semata tuntutan administrasi, tetapi kebutuhan penting untuk menciptakan pemerintahan modern yang mampu bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen melibatkan seluruh unit kerja agar program ini berjalan sesuai target dan menghasilkan perubahan nyata.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat. Pemkab juga menilai bahwa budaya kerja yang bersih dan melayani menjadi pondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Burhanuddin menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas sebagai nilai utama dalam bekerja. Ia menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas hanya dapat dicapai melalui kerja bersama dan konsistensi yang kuat di antara seluruh jajaran.




Wabup Ahmad Yani Dampingi Tim KLH/BPLH RI, Bombana Optimis Raih Adipura

Bombana, sultranet.com | Tim Penilai Adipura Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Bombana dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup pada Senin, 1 Desember 2025.

Penilaian tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Juli 2025. Tim KLH/BPLH RI menilai berbagai indikator pengelolaan lingkungan daerah, mulai dari sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang memiliki bobot penilaian terbesar, hingga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta kebijakan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Bombana menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas kebersihan dan penataan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat gerakan lingkungan yang selama ini digaungkan melalui tagline “Berani Bersih Wonuaku.”

“Pemkab Bombana berkomitmen memperkuat program lingkungan dan terus melakukan pembenahan. Ini bukan menjadi akhir, tetapi awal dari upaya besar kita bersama untuk menghadirkan Bombana yang lebih bersih. Kami berharap penilaian tahun ini membawa hasil terbaik bagi daerah,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Bombana ikut memberikan dukungan dan doa agar daerah tersebut dapat meraih penghargaan Adipura untuk pertama kalinya. Ahmad Yani menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan tidak hanya untuk memenuhi penilaian, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak untuk generasi mendatang.

Dalam rangkaian kunjungan, tim KLH/BPLH RI meninjau sejumlah lokasi strategis yang menjadi indikator penilaian, di antaranya sekolah-sekolah, kantor dinas terkait, terminal, rumah sakit, hingga ruang terbuka hijau. Pada setiap titik pemantauan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Bombana memberikan penjelasan mengenai progres, inovasi, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan.

Tim penilai juga melakukan verifikasi terhadap kebersihan fasilitas umum, efektivitas pengangkutan sampah, kualitas penataan ruang publik, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan.

Hasil akhir penilaian Adipura 2025 akan diumumkan oleh KLH/BPLH RI setelah seluruh rangkaian verifikasi nasional selesai. Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan optimis dapat memperoleh hasil terbaik berdasarkan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. (IS)




Pelatihan Sertifikasi PBG Upaya Tingkatkan Kompetensi Aparatur Dinas PUPR Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana menggelar Pelatihan Uji Sertifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Jabatan Kerja Jenjang 7 dan 8 yang diikuti delapan peserta. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 November 2025, dan menempatkan peningkatan kapasitas aparatur sebagai fokus utama pada penyelenggaraan pembangunan daerah. Bertempat di Aula Hotel Duana Bombana.

Pelatihan ini terlaksana melalui kerja sama Dinas PUPR Bombana dengan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis peserta terhadap standar bangunan gedung, proses persetujuan, serta penerapan regulasi terbaru agar kinerja pelayanan publik semakin berkualitas.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST., M.P.W menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dalam pelayanan PBG. “Kami ingin memastikan setiap aparatur memiliki kemampuan teknis yang memadai agar proses perizinan bangunan berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Sofian Baco.

Hal senada disampaikan Kabid Bina Teknik dan Jasa Konstruksi, Ir. Syamsuar, ST., M.Si., yang juga memberikan materi pada pelatihan tersebut. “Kegiatan ini memberi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mereka sekaligus mempersiapkan diri menghadapi uji sertifikasi. Harapan kami, peserta dapat lulus dengan hasil terbaik dan mampu menerapkan ilmunya di lapangan,” kata Syamsuar.

Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Selain sesi materi, mereka juga mendapat pendampingan langsung dalam simulasi uji sertifikasi guna memastikan kompetensi yang diharapkan dapat tercapai. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas tata kelola bangunan gedung di Bombana.

Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang perizinan bangunan, mengingat kebutuhan masyarakat akan kepastian dan kecepatan layanan semakin tinggi. Pelatihan ini juga menjadi komitmen bersama untuk menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan pembangunan.




Bupati Burhanuddin Tutup Road Race Bupati Cup I, Apresiasi Antusiasme Pembalap dan Masyarakat Bombana

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, secara resmi menutup kegiatan Road Race Bupati Cup I yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bombana. Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara pada Minggu, 30 November 2025.

Ajang balap motor perdana yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Bombana ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ribuan penonton memenuhi area sirkuit non permanen yang digunakan sebagai arena balap, sekaligus menjadi bukti tingginya minat terhadap olahraga otomotif di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas suksesnya penyelenggaraan event yang menjadi sejarah baru bagi dunia otomotif Bombana. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan yang terus diperbaiki dan dikembangkan, termasuk peningkatan kualitas sirkuit balap agar lebih aman dan representatif.

“Alhamdulillah, Road Race Bupati Cup I berjalan dengan sukses. Ini adalah event perdana kita, dan insyaallah akan terus kita lanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan kualitas sirkuit agar para pembalap dapat berkompetisi dengan aman,” ujar Bupati di hadapan peserta dan masyarakat.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh kegiatan hiburan masyarakat yang digelar pemerintah daerah akan tetap berlangsung secara gratis sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang ekspresi dan rekreasi bagi warga Bombana. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai agenda pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Selain memberi apresiasi kepada para pembalap, panitia, dan komunitas otomotif, Bupati juga menyampaikan doa dan harapan untuk peserta yang mengalami insiden saat balapan. “Kita doakan bersama agar saudara kita yang sempat mengalami kecelakaan saat mengikuti race dapat segera pulih. Keamanan dan kesehatan para pembalap adalah prioritas utama kita,” ujarnya.

Penyelenggaraan Road Race Bupati Cup I tidak hanya menjadi tontonan menarik, tetapi juga harapan baru bagi pembinaan atlet otomotif daerah. Pemerintah daerah menilai ajang ini dapat menjadi ruang pembibitan atlet yang berpotensi mengharumkan nama Bombana di berbagai kompetisi, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) dan event otomotif tingkat nasional.

Sejumlah komunitas balap memberikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah, khususnya keberanian menghadirkan event resmi perdana yang memfasilitasi bakat anak-anak muda Bombana. Banyak di antara pembalap menyebut event ini sebagai momentum penting pembinaan dan peningkatan kualitas atlet lokal.

Dinas terkait juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan teknis ke depan, baik dari segi pengamanan lintasan, kualitas permukaan sirkuit, hingga manajemen lomba agar dapat menyesuaikan standar kompetisi profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan kesiapan menjadikan event ini sebagai kalender tetap pembinaan olahraga otomotif.

Masyarakat yang memadati area RTH turut menikmati berbagai rangkaian kegiatan pendukung yang disiapkan panitia, menciptakan suasana hiburan rakyat yang aman dan tertib. Antusiasme penonton menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan yang diharapkan semakin baik pada edisi berikutnya.




Bupati Burhanuddin Resmi Buka Bupati Cup 1 Road Race 2025, Bombana Bidik Jadi Pusat Kegiatan Otomotif Sultra

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi membuka Kejuaraan Bupati Cup 1 Road Race Bombana Tahun 2025 yang dipusatkan di Area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumbia. Event otomotif perdana yang disambut meriah masyarakat ini diresmikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanudin, M.Si, didampingi Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, serta Wakil Ketua TP PKK Henny Setiawati Rachman, S.Pi., MM. Pembukaan kejuaraan berlangsung pada Sabtu (29/11/2025).

Ajang balap motor ini menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT Kabupaten Bombana ke-22 sekaligus momentum pemerintah daerah membangkitkan potensi olahraga otomotif di wilayah tersebut. Ribuan penonton memadati lokasi kegiatan sejak pagi, menandai besarnya minat masyarakat terhadap ajang sport tourism yang baru pertama kali digelar ini.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa penyelenggaraan Bupati Cup 1 Road Race Bombana merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pembinaan olahraga otomotif. Ia menyebut Bombana memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat kegiatan otomotif di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi wadah lahirnya pembalap muda yang berprestasi.

“Insyaallah ke depan event otomotif akan kita jadwalkan secara rutin. Saya ingin Bombana menjadi tempat lahirnya pembalap-pembalap muda berbakat,” ujar Bupati Burhanuddin dalam sambutannya.

Event ini diikuti para pembalap dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara maupun luar provinsi, seperti Kota Kendari, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Wakatobi, Baubau, Konawe, dan Raha. Tidak hanya itu, peserta dari Sulawesi Selatan, Surabaya (Jawa Timur), hingga Bandung (Jawa Barat) juga turut meramaikan kompetisi, menjadikan Bombana sebagai pusat perhatian baru dalam dunia otomotif tanah air.

Keberagaman peserta dari berbagai daerah tersebut memberikan dampak positif terhadap geliat sport tourism di Bombana. Selain memeriahkan HUT Kabupaten Bombana, event ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi masyarakat lokal, mulai dari pelaku UMKM hingga sektor jasa.

Bupati Burhanuddin berharap kejuaraan ini dapat diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang pembinaan atlet otomotif dan wadah kompetisi yang sehat bagi generasi muda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung peningkatan kualitas event, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana yang lebih representatif pada gelaran berikutnya.

“Kami ingin kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan untuk mencetak pembalap-pembalap baru yang bisa mengharumkan nama Bombana,” tambah Burhanuddin.

Antusiasme masyarakat yang memadati arena RTH Rumbia menunjukkan besarnya dukungan publik terhadap pengembangan olahraga otomotif di Bombana. Pemerintah daerah menilai hal ini sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem olahraga, memperluas peluang ekonomi, serta memperkenalkan Bombana sebagai daerah yang terbuka bagi event berskala lebih besar.

Dengan dukungan penuh pemerintah dan antusiasme masyarakat, Bupati Cup 1 Road Race 2025 diharapkan menjadi tonggak awal bagi penyelenggaraan kejuaraan otomotif yang lebih profesional dan berkelanjutan di Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas event sekaligus memperkuat posisi Bombana dalam dunia otomotif regional maupun nasional.




Pemkab Bombana Luncurkan Program “Berani Harmonis Wonuaku” untuk Perkuat Kerukunan Sosial

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi meluncurkan Program “Berani Harmonis Wonuaku” yang diresmikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Anugerah, Kecamatan Lantari Jaya, Kamis (27/11/2025).

Peluncuran program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat keharmonisan sosial, menumbuhkan solidaritas, serta meningkatkan kepedulian antarwarga. Program ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan operasional pembinaan Desa Sadar Kerukunan serta pemberian tali asih berupa beras, paket sembako, dan kebutuhan dasar lainnya kepada kelompok rentan di Desa Anugerah.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kerukunan sosial harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. “Program Berani Harmonis Wonuaku adalah komitmen kita untuk membangun masyarakat yang damai, saling peduli, dan saling menghargai. Kerukunan adalah modal sosial yang sangat penting untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, yang juga dikukuhkan sebagai Bunda Tali Asih. Kehadirannya memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam mendorong budaya kepedulian sosial. Selain itu, perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ikut berpartisipasi aktif dalam agenda tersebut.

Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa pemberian tali asih kepada kelompok rentan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari komitmen Pemkab Bombana dalam membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar program ini dapat berkembang menjadi gerakan bersama.

“Kerukunan bukan hanya dibangun melalui dialog, tetapi juga melalui tindakan nyata saling membantu dan memperhatikan sesama. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perhatian tanpa membedakan latar belakang,” kata Bupati.

Program “Berani Harmonis Wonuaku” diharapkan menjadi model pembangunan sosial yang dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Bombana. Desa Anugerah dipilih sebagai lokasi peluncuran karena dinilai memiliki potensi besar dalam membangun budaya kerukunan dan solidaritas masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Bombana memperkuat kohesi sosial di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan perubahan zaman. Pemerintah berharap program ini dapat memperluas ruang perjumpaan warga, mendorong dialog antar kelompok masyarakat, serta menciptakan lingkungan desa yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduk.

Dengan diresmikannya program ini, Pemkab Bombana menegaskan kembali komitmennya untuk membangun masyarakat yang harmonis, inklusif, dan sejahtera melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan sosial masyarakat. (IS)




DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Pemerintah Daerah Mantapkan Arah Pembangunan

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bombana Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bombana dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Agenda ini menjadi tahap final setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan APBD 2026.

Pengesahan Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026 menandai selesainya rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan pembangunan dan regulasi daerah tersusun secara akuntabel, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP menegaskan bahwa penetapan agenda paripurna kali ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memantapkan dokumen perencanaan pembangunan. “Propemperda 2026 adalah dasar penting bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Sedangkan APBD 2026 menjadi instrumen utama untuk menjalankan program pembangunan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si mengapresiasi kerja sama seluruh unsur DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD dan Propemperda tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penetapan dua dokumen strategis tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Pengesahan Propemperda dan APBD 2026 ini akan memberikan kepastian arah pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjalankan seluruh program dengan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati dalam kesempatan tersebut.

Lebih jauh, Bupati Burhanuddin menilai dokumen APBD 2026 akan mendorong percepatan pembangunan berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan program pembangunan. Penetapan Propemperda 2026 menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan program prioritas daerah yang telah direncanakan, termasuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan implementasi APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan daerah.

Dengan disahkannya kedua dokumen tersebut, DPRD dan Pemkab Bombana memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja di tahun 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana. (IS)