Proyek Futsal Rp200 Juta di Punggaluku Terbengkalai, IPMA Konsel Minta Audit Terbuka

Konsel, Sultranet.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Selatan (IPMA Konsel) mengecam keras kondisi Lapangan Futsal di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, yang dinilai terbengkalai dan diduga merupakan proyek gagal bernilai sekitar Rp200 juta dari anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu (4/2/2026).

Ketua Umum IPMA Konsel, Apriansyah, mengatakan lapangan futsal tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tidak lagi berfungsi sebagai fasilitas publik. Bangunan tanpa atap, karpet lapangan terkelupas, serta minim perawatan membuat fasilitas olahraga itu ditinggalkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerusakan teknis. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Punggaluku. Anggaran digunakan, tapi hasilnya fasilitas rusak dan tidak layak. Bahkan masyarakat masih diminta membayar Rp50 ribu setiap kali menggunakan lapangan,” kata Apriansyah.

Apriansyah yang juga putra daerah Punggaluku menilai kondisi tersebut patut diduga sebagai kegagalan total pengelolaan proyek. Ia menyebut tidak masuk akal jika anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan bangunan yang cepat rusak dan kehilangan fungsi sosialnya.

“Kalau dikelola dengan benar, tidak mungkin fasilitas publik menjadi bangunan mati seperti ini. Ini tidak bermoral dan menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

IPMA Konsel juga menyoroti adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada warga yang ingin menggunakan lapangan futsal tersebut. Menurut organisasi itu, pungutan tersebut patut diduga sebagai pungutan liar karena dilakukan terhadap fasilitas publik yang rusak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, IPMA Konsel menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas kondisi tersebut, IPMA Konsel menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Inspektorat atau BPK Kabupaten Konawe Selatan segera melakukan audit total dan terbuka terhadap anggaran pembangunan serta pengelolaan lapangan futsal Punggaluku. Selain itu, IPMA Konsel meminta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek untuk dipanggil dan diperiksa.

Mereka juga menuntut penghentian seluruh pungutan terhadap masyarakat, meminta pertanggungjawaban administratif dan hukum bagi pihak yang terbukti lalai atau menyimpang, serta mendesak perbaikan total fasilitas atau pengembalian kerugian negara jika ditemukan penyimpangan anggaran.

Apriansyah menegaskan IPMA Konsel tidak akan tinggal diam jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Punggaluku bukan tempat proyek gagal. Uang rakyat bukan untuk dihabiskan lalu dilupakan. Jika tidak ada langkah serius, kami siap membawa kasus ini ke Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan belum berhasil terkonfirmasi.

Pewarta: Ibbaa’




Rp16 Miliar untuk Jalan Vital Wawonii Tenggara, BPJN Sultra Tuai Apresiasi Warga Konkep

Sultranet, Konkep – Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk peningkatan Ruas Jalan Kekea–Batulu di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Peningkatan jalan nasional yang menjadi akses vital masyarakat tersebut mendapat apresiasi luas dari warga karena dinilai menjawab kebutuhan dasar konektivitas di wilayah kepulauan, Selasa (3/2/2026).

Ruas Jalan Kekea–Batulu selama ini menjadi jalur utama penghubung antar desa menuju pusat kecamatan dan fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi jalan yang rusak dan tidak merata dalam beberapa tahun terakhir kerap menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abd Rahim, mengatakan peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui BPJN Sultra untuk memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran kurang lebih Rp16 miliar dialokasikan untuk peningkatan kualitas Jalan Kekea–Batulu. Pekerjaan meliputi pengaspalan, perbaikan sistem drainase, serta penguatan struktur jalan agar lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan beban kendaraan,” kata Harsin saat ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan, proses pengerjaan jalan dimulai pada awal 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan kontrak pekerjaan diselesaikan pada 2025. Pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas warga akan meningkat, biaya transportasi bisa ditekan, dan akses layanan publik menjadi lebih cepat dan aman,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari masyarakat setempat. Tokoh pemuda Wawonii Tenggara, Irfan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya.

“Ini adalah kabar yang sangat membahagiakan bagi kami. Jalan ini sudah lama rusak dan sering dikeluhkan warga. Sekarang kami punya harapan besar karena akhirnya diperbaiki,” kata Irfan.

Ia berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BPJN Sultra, yang telah memberikan perhatian nyata terhadap daerah kami,” ujarnya.

Peningkatan Jalan Kekea–Batulu dinilai tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur jalan yang memadai akan mempermudah distribusi hasil pertanian, perikanan, dan usaha kecil masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas menuju pusat-pusat pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap pembangunan jalan tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Dengan dimulainya peningkatan Jalan Kekea–Batulu, masyarakat Konawe Kepulauan optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: Aldi Dermawan




Pemkab Konkep Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).

Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.

Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Angin Kencang Rusak Rumah Warga Poleang Utara, Yudi Utama Arsyad Turun Langsung dan Minta Respons Cepat Pemkab Bombana

Bombana, sultranet.com — Hujan disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Zainuddin, warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena saat peristiwa terjadi, salah satu penghuni rumah diketahui sedang dalam keadaan sakit dan berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sore hari.

Kerusakan rumah terlihat pada bagian atap dan dinding yang roboh akibat diterjang angin. Sejumlah perabot rumah tangga ikut terdampak, sementara keluarga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan rumah yang rusak. Kehadiran Yudi merupakan bentuk respons cepat terhadap musibah yang dialami warga di wilayah Poleang Utara.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Zainuddin. Selain rumahnya rusak parah akibat angin kencang, salah seorang penghuni rumah beliau juga sedang dalam kondisi sakit. Ini membutuhkan penanganan segera,” kata Yudi Utama Arsyad di lokasi kejadian.

Yudi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Bombana itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk membantu korban. Menurutnya, bantuan darurat sangat dibutuhkan agar beban masyarakat yang terdampak bencana dapat segera berkurang.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Bombana bisa segera merespons dengan menyalurkan bantuan, baik berupa kebutuhan dasar maupun perbaikan rumah, agar korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas dengan normal,” Tegas Yudi yang dikenal luas sebagai Bintang Palemen Bombana itu.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, khususnya di musim cuaca ekstrem. Yudi juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan serta memastikan kondisi kesehatan korban mendapatkan perhatian medis yang memadai.

Warga sekitar turut bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. (IS)




Alemako Sultra Endus Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Wawouso Baru Konkep

Sultranet.com, Langara – Aliansi Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (Alemako) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Program Dana Desa di Desa Wawouso Baru, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat setempat.

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa item kegiatan disebut telah direalisasikan, namun secara fisik tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dilaporkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan awal yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ini mengarah pada dugaan adanya kegiatan fiktif,” kata Irpan Rende kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Irpan menyebutkan, indikasi tersebut antara lain terkait pengadaan kendaraan dinas desa serta pengadaan tanaman porang yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Namun, menurutnya, realisasi fisik kegiatan tersebut tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, Irpan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal. Oleh karena itu, Alemako Sultra mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Wawouso Baru.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan.

Alemako Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Wawouso Baru belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).




Bahtara Sosialisasikan Empat Pilar di Bombana, Perkuat Ketahanan Bangsa

Bombana, sultranet.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Bombana.

Dalam sambutannya, Bahtara menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa, khususnya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Menurut Bahtara, globalisasi membawa banyak peluang bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius berupa lunturnya nilai-nilai kebangsaan, meningkatnya individualisme, serta potensi perpecahan akibat perbedaan pandangan dan kepentingan. Oleh karena itu, pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan harus terus diperkuat di semua lapisan masyarakat.

“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi pegangan bersama agar bangsa kita tetap kokoh, bersatu, dan tidak mudah terpecah oleh pengaruh luar. Nilai-nilai ini bukan hanya untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bahtara di hadapan peserta.

Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta pertanyaan terkait relevansi Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Diskusi berlangsung hangat dan dinamis, dengan sejumlah peserta menyoroti pentingnya toleransi, keadilan sosial, serta persatuan dalam menghadapi perbedaan di daerah.

Bahtara menyambut baik berbagai pandangan tersebut dan menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Ia menilai, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dirawat agar perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi perekat persatuan.

Selain itu, Bahtara juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di era digital. Ia mendorong agar pemuda Bombana aktif memanfaatkan pendidikan, media digital, serta kegiatan sosial sebagai sarana untuk menginternalisasi dan menyebarluaskan nilai Empat Pilar Kebangsaan.

“Generasi muda harus menjadi agen persatuan. Di tangan pemudalah masa depan bangsa ini ditentukan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahtara berharap, kegiatan ini dapat memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Bombana dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pewarta: Samidin




Jalan Rumbia–Mataoleo Segera Dibangun 2026, Perjuangan Sejak 2023 Berbuah Hasil

Bombana, sultranet.com – Harapan masyarakat Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, untuk menikmati akses jalan yang layak akhirnya menemukan titik terang. Ruas jalan Rumbia–Mataoleo yang selama ini dikenal berlumpur saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau direncanakan bakal dikerjakan pada 2026 melalui Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka. Informasi ini mengemuka setelah konfirmasi dari unsur DPRD Bombana ke Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, menjelaskan bahwa ruas jalan Mataoleo–Rumbia secara resmi telah beralih status menjadi jalan provinsi sejak 2023. Peralihan status tersebut terjadi saat H. Burhanuddin masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Bombana dan juga sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sejak 2023 status jalan ini sudah naik menjadi jalan provinsi. Ini bukan proses singkat, tetapi melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan, pendataan, hingga masuk perencanaan,” kata Zalman. Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menyebutkan, masuknya ruas jalan tersebut dalam anggaran provinsi merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak yang diperjuangkan sejak 2023 hingga 2024, kemudian masuk dalam perencanaan tahun 2025, dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 dengan panjang sekitar 10 kilometer.

“Dengan masuk di anggaran provinsi, ini adalah keberhasilan bersama. Insya Allah dikerjakan tahun 2026 sepanjang kurang lebih 10 kilometer,” ujarnya.

Zalman menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Dinas PUPR Bombana yang aktif membantu proses pendataan serta alih status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dukungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dari daerah pemilihan Bombana dan Konawe Selatan, juga dinilai sangat menentukan.

Selain pembangunan ruas jalan Rumbia–Mataoleo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan membangun talud di Kecamatan Masaloka. Proyek tersebut sepenuhnya dibiayai melalui anggaran pemerintah provinsi sebagai bagian dari upaya penanganan infrastruktur dasar di wilayah Bombana.

Zalman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Bombana dan anggota DPRD Bombana Daerah Pemilihan I itu turut mengapresiasi peran Bupati Bombana saat ini. Menurutnya, pengalaman kepala daerah yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Peralihan status jalan ini tidak lepas dari inisiatif dan pengalaman Bupati Bombana yang memahami betul mekanisme di tingkat provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, perjuangan menghadirkan pembangunan jalan tersebut juga mendapat dorongan kuat dari masyarakat dan pemuda Mataoleo. Aksi aspiratif yang dilakukan, baik di DPRD Bombana maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dinilai turut membuka ruang perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

“Ini bukan pembangunan instan. Penuh perjuangan dan bolak-balik ke dinas provinsi. Peran masyarakat dan pemuda Mataoleo juga sangat besar, termasuk Anggota DPRD periode 2019-2024 yang turut memperjuangkan jalan ini,” ujar Zalman.

Menurutnya, dengan status jalan yang relatif baru sebagai jalan provinsi, dukungan berkelanjutan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tetap dibutuhkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengapresiasi komitmen Pemprov Sultra dan Pemkab Bombana yang telah merespons aspirasi masyarakat.

“Karena itu, pemprov dan pemkab patut diapresiasi. Ini hasil perjuangan panjang sejak 2023 dan semoga tidak ada kendala lagi.” pungkasnya. (IS)




Wabup Butur Dorong Kesadaran Kesehatan Jantung di Rakerda YJI

Harapansultra.com, Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, S.K.M., M.Kes., menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Buton Utara yang dirangkaikan dengan kegiatan senam jantung sehat di kawasan wisata Pantai Membuku, Kecamatan Kulisusu, Minggu, 18 Januari 2026.

Rakerda I YJI Cabang Buton Utara mengusung tema “Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Menjaga Kesehatan Jantung melalui Senam Jantung Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampanye gaya hidup sehat kepada masyarakat luas, khususnya dalam pencegahan penyakit jantung sejak dini.

Selain Wakil Bupati, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Utara, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pengurus dan anggota Yayasan Jantung Indonesia Cabang Buton Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap gerakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kesehatan jantung. Menurutnya, penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab utama kematian, namun dapat dicegah melalui perubahan pola hidup yang lebih sehat.

“Menjaga kesehatan jantung tidak harus mahal. Cukup dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, mengatur pola makan, serta rutin berolahraga seperti senam jantung sehat, kita sudah melakukan langkah besar untuk melindungi diri dan keluarga,” ujar Rahman.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan penyakit jantung bukan semata tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan edukatif dan promotif seperti yang dilaksanakan YJI dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran publik secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rahman menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Jantung Indonesia Cabang Buton Utara atas inisiatif dan komitmennya yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah di bidang kesehatan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja yang konkret, aplikatif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas warga.

“Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kerja bersama, kita bisa mewujudkan Buton Utara yang sehat, bugar, dan produktif,” tambahnya.

Rakerda I YJI Cabang Buton Utara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus memperluas gerakan hidup sehat berbasis partisipasi masyarakat di Kabupaten Buton Utara.

Pewarta: Eghy Labuan




Kapus Waworete Konkep Klarifikasi Dana BOK Nakes Gagal Transfer akibat Kendala Sistem Perbankan

KONKEP, sultranet.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengalami kegagalan transfer.

Kegagalan transfer tersebut terjadi pada sebagian penerima yang menggunakan rekening bank berbeda. Berdasarkan keterangan pada aplikasi BNI Direct, kendala tersebut disebabkan oleh gangguan sistem perbankan saat proses transaksi berlangsung.

Pihak Puskesmas Waworete sebelumnya telah mengimbau seluruh nakes agar menggunakan rekening Bank BNI untuk mempermudah proses penyaluran dana. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh seluruh penerima.

Kepala Puskesmas Waworete, Nurdin, SKM, melalui Bendahara BOK Puskesmas Waworete, Isnanir, SKM, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa dana BOK tersebut telah ditransfer sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.

“Dana BOK sudah kami transfer pada 11 Desember 2025 kepada para nakes. Namun, saat proses transfer berlangsung terjadi gangguan sistem, sehingga sebagian transaksi dinyatakan gagal,” jelas Isnanir.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan atau penahanan anggaran. Setelah mengetahui adanya kegagalan transfer, pihak Puskesmas langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BNI Satuan Administrasi Transaksi (SAT) dan mengajukan aduan sejak 12 Desember 2025.

“Pihak BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana atau return membutuhkan waktu karena banyaknya aduan serupa dari puskesmas di berbagai daerah, sehingga prosesnya harus menunggu antrean,” ujarnya.

Isnanir memastikan seluruh dana BOK yang mengalami kegagalan transfer tersebut tetap aman dan tercatat secara administratif. Dana tersebut akan kembali ke rekening giro Puskesmas dan selanjutnya disalurkan kembali kepada para nakes yang bersangkutan.

“Kami pastikan hak tenaga kesehatan tetap dibayarkan sepenuhnya. Ini murni persoalan teknis perbankan dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun penyelewengan dana,” tandasnya.

Pewarta: Aldi Darmawan