Inspektur Daerah Bombana Dorong Peningkatan Kapasitas Audit Investigatif APIP

BOMBANA, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) bertema “Audit Investigatif” yang digelar selama dua hari, 5–6 November 2025, di Gedung Auditor Inspektorat Daerah Bombana.

Pelatihan ini dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., dan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dari Korwas Investigasi.

Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada BPKP Sultra atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam peningkatan kapasitas SDM pengawasan internal di Bombana.

Ia menegaskan, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme APIP dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.

“Pelatihan ini menjadi ruang belajar sekaligus pengingat bagi kita semua untuk terus beradaptasi dan memperkuat integritas. Tugas kita bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi mencegah pelanggaran agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan transparan,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi.

Hal itu, kata dia, menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pembinaan oleh APIP berjalan efektif.

“APIP harus menjadi *early warning system* bagi pemerintah daerah. Kita tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga konsultan yang memberi solusi dan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.

Dalam pelatihan yang berfokus pada aspek investigatif ini, para peserta diajak memahami lebih dalam proses audit investigasi, penyusunan kertas kerja pemeriksaan, hingga penyusunan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antar auditor di lingkungan Inspektorat Bombana.

Menariknya, pelatihan ini digelar tidak lama setelah Ridwan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Inspektur Daerah dengan kinerja terbaik di Sulawesi Tenggara.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Inspektorat Bombana dalam memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya kerja berintegritas.

“Penetapan itu bukan pencapaian pribadi, tetapi hasil kerja bersama seluruh tim Inspektorat Bombana. Semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Ridwan.

Ridwan mengajak seluruh jajarannya menjadikan pelatihan ini sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan semangat pengabdian kita. Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, Inspektorat Bombana akan semakin siap menjadi pengawas internal yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tutupnya.

Pantauan media ini, Turut hadir dalam kegiatan tersebut para sekretaris, irban/irbansus, kasubag, auditor, PPUPD, serta ASN lingkup Inspektorat Bombana. (IS)

 

Pewarta: Aldi. L




Bupati Bombana Sampaikan Kabar Bahagia untuk Para Honorer R4 Bombana, Komitmen Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bombana, sultranet.com – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Aula Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Senin (3/11/2025). Puluhan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 hadir dengan penuh harap untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, terkait nasib mereka pasca pendataan PPPK paruh waktu.

Pertemuan ini tak lepas dari inisiatif cepat anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad (YUA), yang merespons keluhan para honorer dengan sigap. Dihari itu, Yudi menerima kedatangan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 di kantor DPRD Bombana. Dalam pertemuan itu, para honorer meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati untuk menanyakan kepastian masa depan mereka setelah pendataan terakhir.

“Begitu mendengar keluhan teman-teman honorer, saya langsung menghubungi Bupati untuk meminta waktu bertemu hari itu juga. Ini soal nasib orang banyak, jadi tidak boleh ditunda,” ujar Yudi usai pertemuan tersebut.

Permintaan itu pun mendapat sambutan positif dari Bupati Burhanuddin. Tak butuh waktu lama, pertemuan digelar hari itu juga dengan menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Syahrun, ST, M.P.W.K, serta Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet, ST., MM. Bupati mendengarkan satu per satu aspirasi para honorer dengan penuh perhatian.

Pada pertemuan itu, perwakilan para honorer menyampaikan bahwa mereka bersedia bekerja sebagai honorer kendatipun tidak ada kepastian gaji dan tidak digaji jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan asalkan mereka tetap dimasukkan dalam pendataan ke BKN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Merespon itu Bupati kemudian meminta pendapat Kepala BKPSDM terkait regulasi jika hal itu memungkinkan memasukkan para honorer R4 kedalam usulan terlebih mereka siap jika tidak digaji, merespon itu Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa regulasi memungkinkan dengan catatan ada Surat Pernyataan dari para Honorer sebagai jaminan dari komitmen mereka tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan rasa empatinya terhadap para tenaga honorer kategori R4 yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi, mulai dari kantor OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah, hingga Puskesmas dan RSUD.

“Saya memahami perjuangan dan harapan teman-teman honorer. Pemerintah tidak menutup mata, namun kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Burhanuddin dengan nada penuh kehangatan.

Meski begitu, sang Bupati memberikan kabar bahagia. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen mengusulkan seluruh tenaga honorer R4 ke BKN agar ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu, sepanjang itu tidak bertentangan dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi sementara agar status para honorer tetap diakui dan tidak kehilangan kesempatan untuk diusulkan secara resmi ke BKN.

“Kita apresiasi semangat pengabdian mereka. Meski dengan keterbatasan, semangat seperti ini yang justru menunjukkan dedikasi tinggi kepada daerah,” tutur Bupati.

Keputusan ini dituangkan dalam notulen rapat yang ditandatangani oleh pihak pemerintah dan perwakilan honorer, termasuk Bupati, Sekda, Kepala BKPSDM, Anggota DPRD, Yudi Utama Arsyad, serta sejumlah perwakilan honorer seperti Nani Mulyani, Sahruni, S.Pd, Saidu Karim, Muchlis Asfian, dan Irma Sari serta perwakilan honorer lainnya yang hadir.

Hasil rapat menyebutkan bahwa seluruh honorer R4 diharuskan menandatangani surat pernyataan dalam waktu 3 x 24 jam dan menyerahkannya ke BKPSDM Bombana. Setelah itu, BKPSDM bersama anggota DPRD dan perwakilan honorer akan berangkat ke BKN untuk menyerahkan langsung berkas usulan tersebut.

Salah satu perwakilan honorer, Muchlis Asfian, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat Bupati dan DPRD.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pak Yudi yang sudah mendengar langsung keluh kesah kami. Ini kabar bahagia yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada pengusulan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, yang menjadi prioritas dari BKN adalah Honorer kategori R2 dan R3 sedangkan Kategori R4 yang berjumlah lebih dari 1.500 orang di Bombana tergantung kemampuan daerah masing-masing, namun Pemkab Bombana dengan keterbatasan yang ada memastikan tetap mengusulkan mereka Honorer kategori R4 yang memenuhi syarat agar menjadi PPPK Paruh waktu.




Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan Raih Nilai Tertinggi di Sultra, Penilaian Kinerja Inspektur secara Nasional

Bombana, sultranet.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Bombana. Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, berhasil mencatatkan nilai tertinggi di Sulawesi Tenggara dalam penilaian Kinerja Inspektur Daerah Tahun 2025 yang dilakukan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.114482 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Hasil Penilaian Kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025, Bombana memperoleh nilai 68,8 dengan kategori Baik, unggul diantara 17 Inspektorat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara,

Penilaian ini menjadi bagian penting dari upaya Kemendagri dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan profesionalisme. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan bahwa hasil penilaian didasarkan pada sejumlah indikator utama, antara lain opini laporan keuangan oleh BPK, nilai kapabilitas APIP dan SPIP  oleh BPKP, Tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP, Kementerian/Lembaga, dan tindaklanjut hasil pemeriksaaan APIP serta indeks efektivitas pengendalian korupsi, hingga nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Bagi Ridwan, capaian ini bukan sekadar angka. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Inspektorat Bombana yang selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari bimbingan dan kepemimpinan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Wakil Bupati, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Kami di Inspektorat hanya menjalankan amanah dengan sebaik mungkin,” ujarnya dengan penuh rasa syukur. Jumat (31/10/2025)

Ridwan juga menambahkan bahwa sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan di Kabupaten Bombana. Menurutnya, komitmen kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas telah menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kinerja pengawasan internal.

“Kami terus berbenah, baik dari sisi kapabilitas aparatur maupun efektivitas sistem kerja. Bupati dan Wakil Bupati selalu menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses pengawasan, dan itu menjadi semangat kami,” kata Ridwan.

Dalam dokumen keputusan tersebut, Bombana menempati posisi teratas dengan kategori Baik, diikuti Kabupaten Buton (65,8), Muna (64,4), Kota Kendari (62,8) dan Kota Bau-Bau 62,6. Sementara beberapa daerah lainnya, masih berada pada kategori Cukup.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan hasil penilaian ini, Inspektorat Bombana tidak hanya diakui secara regional, tetapi juga menjadi salah satu contoh keberhasilan APIP daerah dalam skala nasional.

Penilaian kinerja Inspektur Daerah dilakukan dua kali setahun melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT)

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan daerah. Kami ingin Bombana menjadi daerah yang tidak hanya patuh secara administrasi, tetapi juga kuat dalam integritas,” tutup Ridwan. (IS)




Yudi Utama Arsyad: Jangan Jadikan Petani Korban, Sarankan Gedung Baru DPRD Bombana Jadi Gudang Bulog

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.

Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.

Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).

Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.

“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.

Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.

“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.

“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.

Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.

“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.

Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.

Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.

DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.

“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.

Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aldi. L




DPRD Muna Soroti Pembayaran Gaji P3K 2024 yang Belum Terealisasi

MUNA, Sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang belum membayar gaji 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lulusan tahun 2024. Padahal, Surat Keputusan (SK) kelulusan mereka telah diserahkan oleh Bupati Muna, Drs. Bachrun, pada Agustus 2025.

Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin, dalam rapat pembahasan anggaran KUAPPAS tahun 2025, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penundaan pembayaran gaji P3K. Politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan, kapan hak-hak para P3K ini akan dipenuhi oleh Pemkab Muna.

“Kami merasa aneh dengan situasi ini. Mereka lulus pada tahun 2024, SK sudah diberikan pada Agustus 2025, tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan,” ujar Rasmin dengan nada kecewa. Selasa (28/10)

“Kami mendesak agar pemerintah segera memberikan kejelasan soal pembayaran gaji para P3K ini.” tegasnya

Penundaan pembayaran gaji ini menambah kekhawatiran di kalangan para P3K yang sudah menantikan hak mereka setelah dinyatakan lulus dan diterima bekerja di Pemkab Muna. Beberapa di antaranya mengaku sangat bergantung pada penghasilan pertama mereka dari pekerjaan tersebut.

Anggota DPRD Muna, Rasmin, berharap Pemkab Muna segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menambah beban psikologis bagi para P3K yang telah menantikan pekerjaan dan penghasilan mereka. Ia juga berharap agar sistem penggajian dan administrasi kepegawaian di Pemkab Muna lebih efisien di masa mendatang.

“Para P3K ini sudah menunggu lama, dan kami berharap mereka tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk menerima gaji pertama mereka. Ini adalah hak mereka sebagai pegawai yang sudah diterima bekerja,” tutup Rasmin.

Tanggapan Pemkab Muna

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKAD) Muna, Harun, mengonfirmasi bahwa pembayaran gaji ratusan P3K tersebut akan dilakukan pada APBD Perubahan 2025. Harun menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penempatan P3K yang baru lulus tersebut.

“Kami sedang menunggu laporan dari masing-masing OPD terkait penempatan P3K. Setelah itu, kami akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar untuk pembayaran gaji mereka,” terang Harun. “Begitu Perbup selesai, barulah gaji mereka bisa dibayarkan.” jelasnya

Menurutnya, proses administrasi yang masih berlangsung menjadi salah satu alasan mengapa gaji para P3K belum bisa dibayarkan segera. Meskipun demikian, Harun berjanji bahwa pembayaran gaji tersebut menjadi prioritas dan akan segera diselesaikan.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan masyarakat, diharapkan Pemkab Muna segera menyelesaikan masalah ini dengan transparansi dan kepastian yang jelas bagi semua pihak.

Penulis: Borju




Dilantik Bupati Burhanuddin, IMPIB Kendari Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Bombana

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., resmi melantik pengurus Ikatan Mahasiswa Pemuda Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari periode 2025-2026, bertempat di Hotel Istana, Kelurahan Poea, Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap IMPIB Kendari dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

“Mahasiswa dan pemuda harus hadir sebagai penggerak ide dan energi positif bagi kemajuan Bombana. Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kolaborasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua IMPIB Kendari terpilih, Nurhayana, menegaskan bahwa kepengurusan baru siap berkontribusi secara nyata dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Kami akan mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Nurhayana menambahkan, IMPIB Kendari tidak hanya menjadi tempat berhimpun mahasiswa asal Bombana, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan pemikiran kritis bagi generasi muda.

Melalui berbagai kegiatan seperti diskusi publik, seminar, dan advokasi sosial, IMPIB berkomitmen membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat Bombana kepada pemerintah. Suara pemuda harus menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan,” ungkapnya.

Selain pelantikan, acara juga diisi dengan penandatanganan berita acara, pembacaan Surat Keputusan kepengurusan, serta pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Bupati Burhanuddin. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan.

Dengan kepengurusan baru ini, IMPIB Kendari diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan dan pengabdian bagi mahasiswa Bombana di Kota Kendari. Organisasi ini juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Bombana yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. (IS)




Kemendikdasmen Perkuat Sinergi Sekolah Swasta untuk Pendidikan Inklusif

MAKASSAR, sultranet.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Evaluasi SPMB Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif” yang digelar di Makassar, Sabtu (11/10).

Acara yang dihadiri lebih dari 800 peserta secara luring dan daring itu menjadi ruang dialog penting antara pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Anggota Komisi X DPR RI Muslimin Bando, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Ketua BMPS Nasional Ki Saur Panjaitan XIII, dan Ketua BMPS Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo.

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi wujud nyata langkah pemerintah menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang adil, transparan, dan berpihak pada semua kalangan.

“Setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, baik karena ekonomi, agama, maupun kondisi fisik. Itu amanat konstitusi,” ujar Mu’ti di hadapan peserta seminar.

Ia menjelaskan, kebijakan SPMB dirancang agar memberi kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik melalui empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Istilah domisili kini digunakan menggantikan zonasi, dengan harapan dapat menghapus persepsi negatif dan menghadirkan makna yang lebih inklusif.

Sebagai bagian dari inovasi kebijakan, Kemendikdasmen akan menguji coba Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jalur prestasi akademik jenjang SMA mulai November 2025, disusul SMP dan SD pada Maret 2026.

Lebih jauh, Mu’ti menegaskan bahwa sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah dalam pemerataan mutu pendidikan. Ia menyebut, tahun ini 23 persen anggaran revitalisasi pendidikan dialokasikan bagi sekolah swasta, mencakup penguatan sarana prasarana, redistribusi guru ASN, hingga digitalisasi pembelajaran.

“Pendidikan negeri dan swasta bukanlah dua sisi yang berseberangan, melainkan mitra strategis dalam misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua anak berhak atas pendidikan bermutu,” tegasnya.

Ketua BMPS Nasional, Ki Saur Panjaitan XIII, menyambut baik langkah Kemendikdasmen tersebut. Ia menilai, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sekolah swasta menjadi kunci dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan merata di seluruh daerah.

Suasana seminar yang hangat dan partisipatif mencerminkan semangat gotong royong dalam dunia pendidikan. Para peserta berdiskusi aktif tentang tantangan pemerataan mutu dan langkah-langkah memperkuat kolaborasi sekolah negeri dan swasta, terutama di wilayah pelosok.

Di penghujung acara, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Ia berharap, sinergi antara sekolah negeri dan swasta dapat menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045 yang berkarakter, unggul, dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan, tidak ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena batas administratif atau kemampuan ekonomi. Semua berhak tumbuh dalam lingkungan belajar yang inklusif,” pungkasnya dengan penuh optimisme.

 




Jaga Stabilitas Harga, Inspektorat Bombana Perkuat Pengawasan Program Inflasi Daerah

Bombana, sultranet.com – Harga kebutuhan pokok selalu menjadi hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Setiap kenaikan harga beras, minyak goreng, atau gula pasir, langsung terasa di dapur warga.

Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah serius dengan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengendalian inflasi tahun 2025. Kamis (2/10/2025)

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga benar-benar berjalan efektif, terukur, dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Inspektorat tidak hanya mencatat angka dan laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan meninjau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi ujung tombak pengendalian inflasi.

OPD yang disoroti antara lain Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bombana.

Dari peninjauan ini, Inspektorat mengukur sejauh mana penyerapan anggaran, efektivitas program, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah pasar murah yang digelar Dinas Perindagkop dan UKM di beberapa kecamatan, seperti Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Rarowatu Utara, Poleang, dan Poleang Barat.

Kehadiran pasar murah ini memberikan napas segar bagi warga karena mereka bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, Gerakan Pangan Murah Keliling (GAUL) yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan juga menyapa masyarakat hingga ke pelosok. Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Rarowatu, Poleang Utara, Poleang Selatan, Tontonunu, Kabaena Barat, hingga Kabaena Timur menjadi titik singgah GAUL.

Program ini memastikan bahan pangan dengan harga stabil bisa diakses oleh masyarakat luas tanpa harus menempuh jarak jauh.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, menegaskan pentingnya pengendalian inflasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Melalui monev ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program pengendalian inflasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok,” ujarnya.

Ia menambahkan, Inspektorat hadir bukan hanya untuk memantau administrasi, tetapi juga memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Dengan begitu, daya beli tetap terjaga, perekonomian daerah bergerak, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” sambung Ridwan.

Melalui kegiatan Monev ini, Inspektorat berperan sebagai pengawal kebijakan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Harapannya, program pasar murah maupun gerakan pangan murah tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menjadi jawaban atas keresahan warga terhadap lonjakan harga.

Langkah pengawasan ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengendalian inflasi.

Dengan sinergi lintas OPD, ditambah pengawasan intern yang kuat, Bombana optimistis dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Pada akhirnya, apa yang dikerjakan pemerintah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat Bombana.




Pendampingan Inspektorat Perkuat Langkah Disdukcapil Bombana Menuju WBK/WBBM

BOMBANA, Sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pendampingan intensif, Inspektorat Bombana memperkuat langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peran penting itu terlihat saat Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB melakukan verifikasi lapangan di Kantor Disdukcapil Bombana, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir sebelum penentuan hasil penilaian Zona Integritas tahun 2025. Kehadiran TPN disambut langsung oleh Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., dan Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Bombana berperan sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang melakukan evaluasi awal terhadap Disdukcapil. Pendampingan ini mencakup verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta wawancara untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar penilaian yang objektif dan transparan.

Ridwan menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. “Kami tidak hanya mendampingi secara teknis, tapi juga memastikan setiap langkah sesuai prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.

Tahun ini menjadi momen penting bagi Disdukcapil Bombana. Setelah sempat tidak lolos pada tahap analisis dokumen tahun 2024, kini mereka berhasil melewati berbagai proses penilaian. Mulai dari lulus administrasi pada Juni 2025, analisis dokumen oleh TPN pada Juli, wawancara secara daring pada 4 September, hingga verifikasi lapangan pada 1 Oktober 2025.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana
Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. (Kedua dari Kiri) saat menerima Perwakilan TPN Kementerian PANRB di Disdukcapil Bombana

Perwakilan TPN Kementerian PANRB, Tarcius Bagus Putra Prasojo, S.H., menegaskan bahwa Bombana telah memasuki tahap akhir penilaian. “Tahapan berikutnya tinggal menunggu pengumuman hasil penilaian WBK/WBBM,” ujarnya singkat.

Kepala Disdukcapil Bombana menyampaikan rasa optimistis dan apresiasinya terhadap dukungan Inspektorat. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat kesiapan timnya menghadapi setiap tahap evaluasi. “Kehadiran Inspektorat sangat membantu. Kami berharap upaya ini membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya.

Berdasarkan data KemenPAN RB, baru tiga perangkat daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat WBK. Jika Disdukcapil Bombana lolos, ini akan menjadi capaian bersejarah bagi daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima. (IS)




Bupati Kolaka Utara Tegaskan Dukungan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi BPJS dan Kejaksaan

Kendari, sultranet.com – Perlindungan pekerja di Sulawesi Tenggara semakin mendapat perhatian serius. Hal ini tampak dalam penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Acara yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Sultra, para bupati/wali kota dari 17 kabupaten/kota, pejabat lingkup provinsi, hingga kepala dinas tenaga kerja.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis tersebut.

Menurutnya, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi kejaksaan menjadi tonggak penting dalam memastikan pekerja di daerah benar-benar terlindungi.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh langkah ini, karena perlindungan pekerja adalah bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan,” ujar Nurrahman.

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan pemberi kerja, tetapi juga mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

“Kami yakin sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama kejaksaan akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum Monev, para pihak juga membahas progres pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2021, termasuk tantangan dan strategi ke depan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan optimal bagi pekerja formal dan informal, tetapi juga memperkuat visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara