Pengurus PBSI Bombana ini, Terpilih Jadi Wasit Kejuaraan Internasional

Bombana, SultraNET. | Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bombana patut berbangga, salah satu pengurus intinya Era Pratiwi,S.Pd.,M.Pd yang menjabat sebagai Bendahara Umum, terpilih menjadi wasit pada kejuaraan bulu tangkis bertaraf Internasional.

Tidak tanggung tanggung Era Pratiwi langsung di berikan tugas pada dua event internasional yaitu Indonesia Internasional Challengge 2023 pada tanggal 29 Agustus hingga 3 September (Kejuaraan Asia) dan Indonesia Master S – 100 2023 pada tanggal 5 hingga 10 September (Kejuaraan BWF) kedua kejuaraan internasional tersebut berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

Ketua PBSI Bombana. Muhtar, SH.,MH, Jumat (25/08/2023) membenarkan terpilihnya salah satu pengurus PBSI Bombana sebagai juru adil di kejuaraan bulutangkis bertaraf Internasional.

“Terpilihnya Era Pratiwi itu karena beliau telah memilik kapasitas dalam memimpin sebuah pertandingan dengan berpegang pada kejujuran dan profesional dalam memimpin setiap pertandingan,” ujar Muhtar.

Pria yang saat ini bertugas di Polres Bombana itu, juga mengungkapkan rasa bangga dengan adanya pengurus PBSI Bombana yang menjadi wasit pada kejuaraan level Internasional.

“Ini merupakan prestasi yang cemerlang dan sangat membanggakan, bukan hanya bagi kami selaku rekan pengurus tapi juga buat masyarakat Bombana khususnya pencinta olahraga Bulutangkis,” tegasnya

Ia mengharapkan dengan terpilihnya Era Pratiwi yang juga ASN di Kemenag Bombana itu sebagai wasit pada kejuaraan internasional, bisa menjadi spirit untuk menumbuhkan benih benih atlet dan wasit berprestasi bagi generasi muda Bombana.

“Kedepan saya berharap tidak hanya pada cabor bulu tangkis baik sebagai atlet maupun sebagai wasit dan hakim garis tetapi juga pada cabor lainnya, sehingga nama daerah Bombana terus bersinar ditingkatan Nasional bahkan internasional atas prestasi putera-puteri Bombana.” tutup Muhtar.

Untuk di ketahui, Era Pratiwi wanita kelahiran 25 Agustus 1997, saat ini menggantongi Lisensi Wasit Nas A setelah keluar sebagai peringkat pertama pada ujian lisensi wasit pada Desember tahun 2022 lalu. (ADN)




Polres Bombana Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoax

Bombana, SultraNET. | Jelang pelaksanaan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Polres Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak Insan Pers untuk berperan aktif membantu kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menangkal berita Hoax.

Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, SH.,S.IK saat menggelar acara Coffee Morning dengan awak media, Senin (14/08/2024) di cafe Polres Bombana menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam penyebar luasan informasi dan publikasi kegiatan, terlebih dalam menangkal berita dan informasi hoax yang benyak beredar terutama jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sinergitas Kepolisian dan insan pers harus terus terjalin dengan baik terutama untuk menangkal berita berita hoax,” tegas Roni Syahendra

Menurut perwira menengah Polri yang baru sebulan bertugas di Bombana itu, media dan insan pers sejatinya sebagai alat kontrol sosial sekaligus penyalur informasi dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, hal itu dapat terwujud jika komunikasi dan koordinasi dengan Polri terus terjalin dengan baik.

“Dengan terus menjalin komunikasi ke pihak kepolisian sebelum menyajikan informasi maka kita akan sukses menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia memastikan, jalinan kemitraan dengan insan pers akan terus ditingkatkan serta berkontribusi secara positif kepada masyarakat dalam penyebarluasan informasi kegiatan Polri khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bombana.

“Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat turut andil bersama menepis informasi serta berita hoax yang dapat memecah persatuan di masyarakat. Sehingga Daerah kita ini tercipta keamanan dan keharmonisan bersama. (JSalam)




Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi 2023 Tahap 2

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi untuk tahun 2023 Tahap 2, yaitu sejak tanggal 13 hingga tanggal 27 Agustus 2023 mendatang.

Beasiswa Bombana Pintar adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sasaran program Beasiswa Bombana Pintar adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester. Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
  2. Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
  3. Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan). Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,0 (tiga koma nol), Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.

Sedangkan untuk Beasiswa Bombana Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sasaran program Beasiswa Bombana Berprestasi adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga mampu baik masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/POLRI. Mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester.

Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
  2. Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
  3. Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk padasemester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan).
  4. Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,5 (tigakoma lima)
  5. Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  6. Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.

Untuk lebih jelasnya Download Pengumuman dibawah ini untuk Beasiswa Bombana Pintar Tahun 2023 Tahap 2 :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA BOMBANA PINTAR TAHUN 2023 TAHAP II REVISI

Untuk lebih jelasnya Download Pengumuman dibawah ini untuk Beasiswa Bombana Berprestasi Tahun 2023 Tahap 2 :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA BOMBANA BERPRESTASI TAHUN 2023 TAHAP II




Pj. Bupati Bombana Gerak Cepat, Salurkan Bantuan ALSINTAN Gratis

Bombana, SultraNET. | Inisiatif positif Pemerintah Kabupaten Bombana di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si, semakin terwujud dengan penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) secara gratis kepada Kelompok Tani. Acara simbolis ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana pada Sabtu (12/8/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar bantuan ALSINTAN dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan produksi hasil pertanian. “Kami berharap alat pertanian ini benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani,” ungkapnya dengan antusias.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan Surat Edaran Bupati yang mengatur penggunaan alat dan mesin pertanian. “Kami akan memantau penggunaannya agar sesuai dengan tujuan pengadaan. Bantuan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan perorangan, jual beli, atau penyewaan. Jika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bantuan akan ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian menegaskan bahwa bantuan ALSINTAN disalurkan kepada kelompok tani yang telah terverifikasi. Jenis ALSINTAN yang diserahkan meliputi 21 Unit Hand Traktor, 1 Unit Traktor Roda 4, 1 Unit Mesin Combine, 116 Unit Blower Handsprayer, dan 16 Unit Mesin Cultivator.

Dengan inisiatif ini, Pj. Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya memajukan sektor pertanian, memberikan dukungan konkret kepada petani, serta memastikan penggunaan bantuan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana. (Ads)




Polsek Lantari Jaya Bombana “Restoratif Justice” Perkelahian Antar Pelajar yang Viral

Bombana, SultraNET. | Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespon dugaan tindak pidana perkelahian antara oknum pelajar SMA 12 Bombana dengan pelajar SMK 01 Bombana yang berada di wilayah hukumnya dengan melakukan pertemuan mediasi “Restoratif Justice” yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya yaitu tanggal 1 Agustus 2023 sekitar jam 15.00 wita di Lorong Perkuburan Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara terjadi perkelahian antar pelajar yang direkam kemudin sempat viral di salah satu flatform media sosial.

Pertemauan “Restoratif Justice” dilakukan di Polsek Lantari Jaya, Selasa (2/8/2023) yang melibatkan siswa yang melakukan perkelahian, para orang tua, pihak guru masing-masing sekolah dan Pemerintah Desa.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan tujuan utama dari pendekatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) adalah menciptakan keadilan yang lebih holistik, mendamaikan, dan pemulihan yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus dugaan tindak pidana.

“Tujuan dari restorative justice agar tidak terfokus pada aksi balas dendam yang dilakukan oleh para pelajar kedua sekolah, melainkan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, yang mana sangat penting hal ini menjadi bagian pembelajaran bagi pelajar untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” jelas Prasetyo Nento

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento (Ketiga dari Kiri) saat melakukan mediasi “Restoratif Justice”

Mantan KBO Reskrim Polres Bombana itu menjelaskan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan Restoratif Justice itu, terjadi pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 dimana saat itu pelajar HE (16) datang dan kemudian memarkir motornya berdekatan dengan IK (17), saat itu tanpa sengaja HE mengarahkan matanya kepada IK dan temannya.

“HE ini merasa di tatap oleh IK dan tersinggung, HE langsung memanggil IK dan langsung di suruh jongkok dipertanyakan kenapa kamu menatap, kemudian IK menjawab kenapa dan HE langsung memukul wajah IK dan langsung disuruh pulang,” ungkapnya

Namun IK menantang untuk melanjutkan perkelahian, sehingga terjadi kesepakatan antara IK dan HE, saat itu keluarga IK atas nama DA mendengar hal tersebut, sehingga terjadi kesepakatan untuk perkelahian.

Pada jam 15.00 wita para pelajar tersebut bertemu dilorong perkuburan Desa Marga Jaya dan terjadilah perkelahian antara IK dan HE. pada saat itu HE kalah dan saudaranya atas nama DA menantang untuk berkelahi dengan AA teman IK.

“Perkelahiannya ditonton oleh teman teman para pelajar dan memvidiokan perkelahian tersebut,” bebernya.

Atas kejadian tersebut orang tua para pelajar melaporkan kejadian tersebut dan meminta untuk permasalahan ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan karena para pelajar masih dibawah umur, dan meminta para pelajar menghapus vidio perkelahian tersebut.

“Perwakilan sekolah juga akan menegur dan memberi sanksi kepada para pelajar yang terlibat sesuai dengan peraturan dari sekolah masing-masing,” tegas Prasetyo Nento.

Sebagai Kapolsek Lantari Jaya pihaknya telah  melakukan tindakan untuk mencegah terjadi hal seperti ini dengan rutin melakukan sosilisasi di sekolah sekolah tentang kenakalan remaja dan bahaya tentang narkoba serta pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami secara berkala mengambil apel pagi di Sekolah sekalian menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk  para pelajar dan melakukan patroli pada jam jam rawan dimana pulangnya anak sekolah,” tandasnya

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA 12 Bombana Heri Sutopo, SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lantari jaya yang telah membantu menyelesaikan permasalahan para pelajar melalui jalur mediasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memediasi perdamaian antara siswa ini, kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” singkatnya. (IS)




Terkait Kampanye, Bawaslu Bombana Sampaikan Imbauan untuk ASN dan Peserta Pemilu

Bombana, SultraNET. |  Dengan diundangkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Bombana mengeluarkan imbauan kepada Aparatur sipil negara dan peserta pemilu.

Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat (HP2H) Bawaslu Bombana, Agustamin Saleko, Rabu (2/8/2023) mengungkapkan, Imbauan yang dilakukan oleh Bawaslu Bombana dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu.

Imbauau kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan beberapa hal yaitu agar Partai Politik Peserta Pemilu mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.

Yang pada pokoknya mengatur partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa Kampanye Pemilu.

Sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dilakukan dengan metode pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu dan nomor urutnya.

Pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota sesuai tingkatannya dan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai tingkatnya paling lambat 1 (satu) Hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur ajakan.

Selain dilarang memuat unsur ajakan sebagaimana sosialisasi dan pendidikan politik juga tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan Metode Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum; atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu di luar masa Kampanye Pemilu

“Termasuk pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu agar tidak dilakukan di tempat yang dilarang,” beber Agustamin

Tempat yang dilarang diantaranya tempat ibadah; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi; gedung milik pemerintah; fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan sosialisasi dan pendidikan politik agar Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023;

Selain imbauan terkait dengan pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu, agar pemasangan spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) memperhatikan berbagai ketentuan.

“Substansi yang termuat dalam spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak mengandung ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu,” tegasnya.

Spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang (merujuk pada tempat yang dilarang untuk dilakukan Kampanye Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu dan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023),

“Partai politik peserta pemilu dilarang melibatkan Aparatur sipil negara ASN, kepala/perangkat Desa dan direksi Badan Usaha Milik Daerah BUMD untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya

Agustamin menambahkan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan imbauan Bawaslu Bombana

Mantan ketua PPK Rumbia Tengah menambahkan, karena dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan hal hal yang boleh dan yang tidak dibolehkan oleh undang undang.

“Jika kita sudah lakukan imbauan dan kita sudah ingatkan, tetapi masih di lakukan oleh peserta pemilu maupun ASN, maka Bawaslu akan melakukan penindakan dengan kewenangan yang dimilikinya,” tandasnya. (IS).




Gotong Royong Turunkan Stunting, Pemkab Bombana Rakor Pembaharuan Data Program BAAS

Bombana, SultraNET. | Menindaklanjuti surat Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara perihal Pembaharuan Data Pelaksanaan Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Kerja BAAS yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bertempat di Rujab Bupati Bombana, Selasa (01/08/2023).

Program BAAS sendiri merupakan salah satu program untuk mengeliminasi kasus stunting hingga 14 persen di akhir tahun 2024. Program ini diluncurkan BKKBN sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.

Pj. Bupati Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa untuk mewujudkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Bombana harus dibangun komitmen bersama dan action nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dalam penanggulangan stunting.

Foto Kegiatan Rakor Pembaharuan Data Program BAAS
Foto Kegiatan Rakor Pembaharuan Data Program BAAS

Ia berharap agar masyarakat, institusi, perusahan dan stakeholder secara aktif bersama-sama sebagai Bapak atau Bunda asuh melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi balita penderita stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 yang di lakukan secara lintas sektoral.

Diakhir sambutan Pj. Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius mengupayakan percepatan penurunan Stunting, karena masa depan bangsa tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.

“Dalam menyongsong masa depan kita harus optimis namun tidak boleh lengah, anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan, sekarang kita rawat mereka dan kelak mereka yang merawat bangsa.” tutupnya (Adv)




Kejurda Panahan “Bupati Archery Cup Bombana 2023” Banjir Pujian

Bombana, SultraNET. | Kejuaraan Daerah (Kejurda) Panahan Bupati Archery Cup Bombana Tahun 2023 yang digelar dari Tanggal 27 hingga 30 Juli 2023 di Alun-alun depan Masjid Raya Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara “banjir” pujian dari para peserta yang hadir dari seantero wilayah Sulawesi Tenggara dan beberapa utusan club asal Provinsi Sulawesi Selatan.

Pujian dari para peserta kepada Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) sebagai penyelenggara ivent dibawah komando Makmur Darwis sebagai Ketua Perpani Bombana itu, lantaran Panitia pelaksana dinilai profesional dalam menyiapkan turnamen hingga proses pelaksanaan yang dinilai berkelas Nasional.

Pujian salah satunya disampaikan Sutrio, atlit panahan dari club Almunawir Archery Kendari yang baru saja mengikuti Fornas 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada awal bulan juli lalu itu menilai pelaksaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Panahan Bupati Archery Cup Bombana Tahun 2023 di Bombana ini dinilainya lebih baik dan lebih siap bahkan jika di bandingkan dengan kejuaraan Fornas yang berskala Nasional.

“Kesiapan panitia dari proses pendaftaran sampai pada pelaksaan pertandingan sudah sangat standar bahkan beberapa sisi lebih baik bahkan jika dibandingkan dari kejuaraan Fornas yang baru saja kami ikuti di Bandung,” ujar Sutrio. Sabtu (29/7/2023)

Beberapa hal yang dinilainya sudah sangat baik yaitu dari segi pelayanan panitia, penyiapan tempat menginap atlit dari luar daerah, peralatan pertandingan mulai dari tempat berteduh atlit, papan target yang sangat baik hingga kondisi dan keamanan lapangan yang dinilai sangat baik.

“Bahkan hal detail dari kejuaraan ini sudah disiapkan dengan baik misalnya bendera di papan target untuk mengetahui arah angin serta papan waktu digital agar peserta dapat memperhitungkan waktu, ini sudah sangat baik dan patut dijadikan rujukan untuk kejuaraan seperti ini untuk daerah lain,” bebernya.

Hal senada disampaikan atlet lain yang mengikuti kejuaraan dengan peserta lebih dari 160 atlet itu, sebut saja Amirudin atlet panahan dari Club Kolaka Archery menilai pelayanan dari panitia pelaksana sudah sangat baik dan patut di apresiasi.

Pelayanan yang dimaksud yaitu para Archer yang datang dari luar daerah mendapat sambutan dan pelayanan yang dinilainya sangat luar biasa mulai dari konsumsi, kemudian penempatan penginapan.

“Dari segi pelaksanaan lomba ini sudah sangat luar biasa dan sudah sangat standar pelaksanaannya, pelaksanaan lombanya luar biasa sangat teratur,” ungkap Amiruddin, Minggu (30/7/2023).

Apresiasi juga datang dari Sesi salah satu atlit Perpani Kota Bau-Bau yang turut hadir mengikuti kejuaraan yang memperebutkan total hadiah 150 juta rupiah itu, ia menilai dari beberapa kejuaraan panahan yang ia pernah ikuti, kejuaraan di Kabupaten Bombana tergolong sangat baik, profesional dan memberikan pengalaman bertanding yang baik.

“Pelayanan yang bagus disini mulai dari proses pendaftaran sampai pada pelaksanaannya ini Alhamdulillah ini sudah sangat bagus, jika dibandingkan dengan yang lain disini oke lah,” ungkapnya.

Pujian serupa juga disampaikan Tiar yang merupakan Atlit Club Saad Archery Kendari, ia mengakui pada kejuaraan ini Atlet dari klubnya telah meraih beberapa prestasi medali emas dan beberapa medali lainnya bahkan masih berpotensi bertambah karena di hari terakhir ini masih ada beberapa yang diperlombakan sambil menunggu waktu penutupan kegiatan.

“Kesiapan Panitia Alhamdulillah sangat bagus dari tempatnya sudah memadai dan untuk di daerah Bombana sudah sangat bagus, dari beberapa kota yang kami sudah datangi Bombana sudah yang termasuk standarlah untuk diadakan perlombaan panahan seperti ini, harapannya kejuaraan seperti ini kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dan kejuaraan di Bombana ini bisa menjadi contoh baik.” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejurda panahan yang digelar perdana di Kabupaten Bombana ini membuka sejumlah kategori lomba diantaranya : Recurve Putra 70 meter; Compound Putra/Putri 50 meter; Horsebow U-9 Putra/Putri 10 meter; Standar Bow U-12 Putra/Putri 20 meter; Standar Bow U-15 Putra/Putri 30 meter; Standar Bow U-18 Putra/Putri 40 meter; Barebow Putra 50 meter serta Horsebow Putra/Putri 50 Meter. (*IH)




Resmi Dimulai, Kejurda Panahan “Bupati Archery Cup Bombana 2023” Diikuti 160 Peserta se-Sultra

Bombana, SultraNET. | Kejuaraan Daerah (Kejurda) Panahan Bupati Archery Cup Tahun 2023 secara resmi dimulai pelaksanaannya ditandai dengan seremoni pelepasan panah tanda dimulainya kegiatan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, H.Burhanuddin, bertempat di Alun-alun depan Masjid Raya Kasipute, Kecamatan Rumbia. Kamis, (27/7/2023).

Lebih dari 160 atlet dari 12 Kabupeten dan Kota yang ada di Sulawesi Tenggara akan berlomba menjadi atlet panahan terbaik yang memperebutkan total hadiah 150 juta rupiah. Kegiatan direncanakan dimulai 27 hingga 30 Juli 2023.

Sekretaris Umum, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provnsi Sulawesi Tenggara, Muh. Arfan mengatakan olahraga panahan merupakan warisan budaya dunia dimana berbagai negara rutin mengadakan olimpiade panah salah satunya negara Korea Selatan.

Begitu juga di Indonesia, olahraga ini mulai digandrungi berbagai kalangan. Untuk itu ia berharap agar di Kabupaten Bombana olahraga panah bisa dijadikan program berkelanjutan untuk terlahir atlet panahan berprestasi hingga dikancah internasional.

“Kedepan atlet panah kita diharapkan dapat menyumbang emas di olimpiade,” ujar Muh. Arfan

Sekretaris Umum, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provnsi Sulawesi Tenggara, Muh. Arfan
Sekretaris Umum, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provnsi Sulawesi Tenggara, Muh. Arfan

Ia menyebut Kejurda panahan yang diadakan Perpani Bombana saat ini sudah viral, bahkan kompetisi yang dibuka bagi atlet panah secara umum ini sudah menjadi perhatian khalayak pecinta olahraga panahan dunia.

“Untuk diketahui saat ini, Kejuaraan Panahan di Kabupaten Bombana dapat dipantau oleh Dunia. Kegiatan ini berada diurutan ke lima dibawah Swedia,” beber Muh. Arfan

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Bombana, H. Burhanuddin mengapresiasi kegiatan Kejurda panahan oleh Perpani Bombana dibawah kepemimpinan Makmur Darwis sebagai Ketua, ia berharap para atlet untuk terus menampilkan yang terbaik dalam upaya mendorong kemajuan olahraga warisan budaya dunia di wilayah itu.

“Mulai dari sekarang sampai seterusnya, terus melakukan pembinaan dan melahirkan atlet-atlet panah untuk berkiprah dikancah nasional bahkan internasional,” tegas Burhanuddin.

Pj. Bupati Bombana, H. Burhanuddin saat membuka kegiatan
Pj. Bupati Bombana, H. Burhanuddin saat membuka kegiatan

Ia berharap agar kompetisi Panahan Bupati Archery Cup Tahun 2023 ini selain menjadi hiburan bagi masyarakat, juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah setempat.

Sementara itu, Ketua Perpani Kabupaten Bombana, Makmur Darwis menjelaskan bahwa pelaksanaan kejurda panahan ini dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia 17 Agustus 2023. Selain itu kegitana ini merupakan upaya dalam mendukung kemajuan olahraga panahan di Indonesia lebih khusus di Bombana.

Ketua Perpani Bombana, makmur Darwis (Depan Tengah) saat memantau persiapan pembukaan kegiatan
Ketua Perpani Bombana, makmur Darwis (Depan Tengah) saat memantau persiapan pembukaan kegiatan

Selain itu, yang tidak kalah penting dari diselenggarakanya kegiatan ini adalah untuk mengembangkan prestasi para pemanah ke jenjang yang lebih tinggi, menciptakan pemanah yang berjiwa sportif, terampil, tanggung jawab, dan memiliki displin tinggi.

“Selain itu kita berharap ajang ini selain untuk meraih prestasi juga untuk memupuk silaturahmi sesama atlit panah,” Singkat ASN yang juga Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bombana itu.

Untuk diketahui, Kejurda panahan yang digelar perdana di Kabupaten Bombana ini membuka sejumlah kategori lomba diantaranya : Recurve Putra 70 meter; Compound Putra/Putri 50 meter; Horsebow U-9 Putra/Putri 10 meter; Standar Bow U-12 Putra/Putri 20 meter; Standar Bow U-15 Putra/Putri 30 meter; Standar Bow U-18 Putra/Putri 40 meter; Barebow Putra 50 meter serta Horsebow Putra/Putri 50 Meter. (*IH)




Konawe Utara Wakili Wilayah Indonesia Tengah Launching Kampung Moderasi Beragama

Wanggudu, SultraNET. | Untuk menselaraskan kehidupan antar umat beragama di Bumi Oheo, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang dilanjutkan dengan Launching Kampung Moderasi Beragama, yang diselenggarakan di Aula Hotel Oheo. Rabu (26/07/2023)

Untuk diketahui bahwa Kabupaten Konawe Utara ditunjuk sebagai Kabupaten perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Indonesia Tengah untuk mengikuti Launching Kampung Moderasi Beragama secara daring bersama 2 Provinsi lainnya yaitu Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan Indonesia Barat dan Provinsi Papua Barat sebagi perwakilan Indonesia Timur, yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama.

Untuk mengikuti program ini, Kabupaten Konawe Utara telah menyiapkan 2 Desa di wilayahnya yaitu Desa Pariama Kecamatan Langgikima dan Dese Wacumelewe Kecamatan Wiwirano.

Suasana Kegiatan Launching Kampung Moderasi Beragama di Konut
Suasana Kegiatan Launching Kampung Moderasi Beragama di Konut

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konut dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa kampung moderasi beragama merupakan tempat yang sesuai untuk mewujudkan umat beragama sebagai bagian dari kemanusiaan.

”Mengutip perkataan salah satu sahabat Nabi yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib bahwa yang bukan saudaramu seiman (seagama), adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Untuk itu, kampung moderasi beragama ini merupakan tempat untuk menghilangkan sekat-sekat antar manusia, baik itu suku, agama, maupun ras. Keberagaman bukan menjadi penghalang untuk kita bisa hidup rukun dan aman.” ungkap H. Ruksamin.

Bupati Konut 2 Periode itu berharap praktek moderasi dalam beragama dan pemahaman yang benar atas praktek keagamaan dapat menjadi tameng dalam menghalau akses-akses negativ yang mengancam keutuhan NKRI dan menghalau dampak negativ dari globalisasi dan modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang selama ini telah di bina.

Kakanwil Kemenag Sultra H. M. Saleh sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Konawe Utara dalam mensukseskan salah satu program prioritas pemerintah dalam penguatan moderasi beragama.

Pantauan awak media, hadir dalam acara itu Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I., Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD, para Tokoh Agama, serta para Penyuluh Agama se-Kabupaten Konawe Utara. (S)