KPK Menggelar SPI 2023, Inspektorat Bombana Gencar Sosialisasi Partisipasi Publik

Bombana, SultraNET. | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memulai pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai langkah konkret dalam mengukur risiko korupsi di instansi publik. Tahapan survei yang dimulai pada 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023, melibatkan tiga jenis responden, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik, dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lain seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.

Muslihin, SP, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa penilaian internal melibatkan tujuh dimensi kritis, seperti transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Sedangkan penilaian eksternal mencakup transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.

“Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id,” jelas Muslihin pada Senin (04/09/2023).

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa Inspektorat berperan sebagai mitra kerja KPK dengan mengirimkan data responden yang mencakup pegawai, pengguna layanan publik, dan pemangku kepentingan lain. Data ini kemudian dipilih secara acak untuk menjadi responden yang akan menerima tautan survei melalui WhatsApp blast atau email blast.

“Proses pengisian survei hanya membutuhkan waktu 5-15 menit, dan identitas serta kerahasiaan jawaban responden akan dilindungi oleh KPK,” tambahnya.

Muslihin menekankan bahwa bagi responden yang terpilih mewakili Pemerintah Kabupaten Bombana, akan dihubungi melalui pesan resmi WhatsApp atas nama “SPI 2023” dan akan diarahkan untuk mengisi link survei.

“Dari hasil survei, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Ini merupakan langkah strategis dalam melakukan perbaikan sistem di instansi publik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” pungkas Muslihin.

Tagline SPI 2023 “Berani Mengisi, Habisi Korupsi” menjadi dorongan untuk mendorong partisipasi aktif dalam memerangi korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (Adv)




Pemkab Konut Hibahkan 5,1 M ke BPN untuk Pendataan Tanah Masyarakat

Wanggudu, SultraNET. | Untuk mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghibahkan dana sebesar 5,1 miliar rupiah yang dialokasikan melalui APBD Konut tahun 2023 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut.

Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah itu, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (04/09/2023) dilakukan lansung oleh Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. bersama Kepala BPN KONUT yang disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, dan Kepala Kantor Wilayah BNP Sultra Asep Heri.

Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Konawe Utara mengatakan bahwa alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur, dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konut tertata dengan baik terutama agar hak milik masing-masing bisa terang benderang.

“Saat ini seluruh Kelurahan dan Desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung Kepala Desa, Lurah dan juga Camat,” ungkap H. Ruksamin.

Foto Bersama usai Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah, di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara
Foto Bersama usai Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah, di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara

Usai melaksanakan pendataan, H. Ruksamin juga menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan sertifikasi kepada seluruh masyarakat yang keseluruhannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Jadi tidak ada yang dipungut biaya, semuanya Gratis,” tegas H. Ruksamin.

Sementara itu, Kanwil BPN Sultra Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkab Konawe Utara di bawah pimpinan H. Ruksamin atas hibah 5,1 miliar rupiah untuk pendataan tanah hingga lengkap.

“Terima kasih atas dukungan Pemda Konawe Utara yang sangat luar biasa,” singkat Asep Heri. (S)




Dukung Program Bio Diesel, Bupati Ruksamin Jadi Narasumber Rembug Tani Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia

Jakarta, SultraNET. | Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng, menghadiri Undangan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sekaligus menjadi narasumber dalam Kegiatan Rembug Tani Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia 2023. Bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kamis (31/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) didirikan pada tahun 2006, dengan anggota mencapai 76.700 petani tersebar di 9 provinsi, 20 kabupaten, dan 419 desa, bertujuan membangun perkebunan sawit rakyat yang kuat, mensejahterakan, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang bakal digelar selama 3 hari semenjak tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2023 mendatang itu, mengangkat tema “Pemanfaatan TBS Petani Sawit Swadaya Melalui Kemitraan dalam Mendukung Program Biodiesel sebagai Sumber Energi Transisi Berkelanjutan di Indonesia”.

Bupati Konut. Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng, (Paling Kiri) Saat Menjadi Narasumber Rembug Tani Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia.
Bupati Konut. Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng, (Paling Kiri) Saat Menjadi Narasumber Rembug Tani Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng menjelaskan, diangkatnya tema ini menjadi penting karena program biodiesel dengan CPO, berjalan sejak 2015 dan sesuai pesan Presiden Joko Widodo tahun 2019 dalam rangka meningkatkan pemberdayaan petani sawit.

“Rembug Petani Sawit 2023 menjadi ajang pertemuan petani sawit swadaya yang cukup penting,” ujar Ruksamin.

Rembug Petani Sawit 2023 mendorong penguatan kelembagaan petani, kemitraan rantai pasok bahan baku, peran BPDPKS, dan kolaborasi petani sawit di Indonesia.

Acara ini diikuti perwakilan anggota SPKS dari 25 kabupaten, termasuk Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, hingga Konawe Utara.

Pada kesempatan itu, Ruksamin mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia atas undangan dan kepercayaannya untuk menjadi narasumber pada acara yang luar biasa itu.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya pribadi dapat menjadi narasumber pada acara yang luar biasa ini. Semoga hasil Rembug Tani Nasional 2023 ini memperkuat implementasi program biodiesel untuk kesejahteraan petani sawit swadaya.” tandasnya. (S)




Pengurus PBSI Bombana ini, Terpilih Jadi Wasit Kejuaraan Internasional

Bombana, SultraNET. | Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bombana patut berbangga, salah satu pengurus intinya Era Pratiwi,S.Pd.,M.Pd yang menjabat sebagai Bendahara Umum, terpilih menjadi wasit pada kejuaraan bulu tangkis bertaraf Internasional.

Tidak tanggung tanggung Era Pratiwi langsung di berikan tugas pada dua event internasional yaitu Indonesia Internasional Challengge 2023 pada tanggal 29 Agustus hingga 3 September (Kejuaraan Asia) dan Indonesia Master S – 100 2023 pada tanggal 5 hingga 10 September (Kejuaraan BWF) kedua kejuaraan internasional tersebut berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

Ketua PBSI Bombana. Muhtar, SH.,MH, Jumat (25/08/2023) membenarkan terpilihnya salah satu pengurus PBSI Bombana sebagai juru adil di kejuaraan bulutangkis bertaraf Internasional.

“Terpilihnya Era Pratiwi itu karena beliau telah memilik kapasitas dalam memimpin sebuah pertandingan dengan berpegang pada kejujuran dan profesional dalam memimpin setiap pertandingan,” ujar Muhtar.

Pria yang saat ini bertugas di Polres Bombana itu, juga mengungkapkan rasa bangga dengan adanya pengurus PBSI Bombana yang menjadi wasit pada kejuaraan level Internasional.

“Ini merupakan prestasi yang cemerlang dan sangat membanggakan, bukan hanya bagi kami selaku rekan pengurus tapi juga buat masyarakat Bombana khususnya pencinta olahraga Bulutangkis,” tegasnya

Ia mengharapkan dengan terpilihnya Era Pratiwi yang juga ASN di Kemenag Bombana itu sebagai wasit pada kejuaraan internasional, bisa menjadi spirit untuk menumbuhkan benih benih atlet dan wasit berprestasi bagi generasi muda Bombana.

“Kedepan saya berharap tidak hanya pada cabor bulu tangkis baik sebagai atlet maupun sebagai wasit dan hakim garis tetapi juga pada cabor lainnya, sehingga nama daerah Bombana terus bersinar ditingkatan Nasional bahkan internasional atas prestasi putera-puteri Bombana.” tutup Muhtar.

Untuk di ketahui, Era Pratiwi wanita kelahiran 25 Agustus 1997, saat ini menggantongi Lisensi Wasit Nas A setelah keluar sebagai peringkat pertama pada ujian lisensi wasit pada Desember tahun 2022 lalu. (ADN)




Polres Bombana Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoax

Bombana, SultraNET. | Jelang pelaksanaan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Polres Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak Insan Pers untuk berperan aktif membantu kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menangkal berita Hoax.

Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, SH.,S.IK saat menggelar acara Coffee Morning dengan awak media, Senin (14/08/2024) di cafe Polres Bombana menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam penyebar luasan informasi dan publikasi kegiatan, terlebih dalam menangkal berita dan informasi hoax yang benyak beredar terutama jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sinergitas Kepolisian dan insan pers harus terus terjalin dengan baik terutama untuk menangkal berita berita hoax,” tegas Roni Syahendra

Menurut perwira menengah Polri yang baru sebulan bertugas di Bombana itu, media dan insan pers sejatinya sebagai alat kontrol sosial sekaligus penyalur informasi dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, hal itu dapat terwujud jika komunikasi dan koordinasi dengan Polri terus terjalin dengan baik.

“Dengan terus menjalin komunikasi ke pihak kepolisian sebelum menyajikan informasi maka kita akan sukses menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia memastikan, jalinan kemitraan dengan insan pers akan terus ditingkatkan serta berkontribusi secara positif kepada masyarakat dalam penyebarluasan informasi kegiatan Polri khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bombana.

“Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat turut andil bersama menepis informasi serta berita hoax yang dapat memecah persatuan di masyarakat. Sehingga Daerah kita ini tercipta keamanan dan keharmonisan bersama. (JSalam)




Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi 2023 Tahap 2

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi untuk tahun 2023 Tahap 2, yaitu sejak tanggal 13 hingga tanggal 27 Agustus 2023 mendatang.

Beasiswa Bombana Pintar adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sasaran program Beasiswa Bombana Pintar adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester. Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
  2. Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
  3. Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan). Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,0 (tiga koma nol), Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.

Sedangkan untuk Beasiswa Bombana Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sasaran program Beasiswa Bombana Berprestasi adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga mampu baik masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/POLRI. Mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester.

Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
  2. Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
  3. Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk padasemester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan).
  4. Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,5 (tigakoma lima)
  5. Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  6. Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.

Untuk lebih jelasnya Download Pengumuman dibawah ini untuk Beasiswa Bombana Pintar Tahun 2023 Tahap 2 :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA BOMBANA PINTAR TAHUN 2023 TAHAP II REVISI

Untuk lebih jelasnya Download Pengumuman dibawah ini untuk Beasiswa Bombana Berprestasi Tahun 2023 Tahap 2 :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BEASISWA BOMBANA BERPRESTASI TAHUN 2023 TAHAP II




Pj. Bupati Bombana Gerak Cepat, Salurkan Bantuan ALSINTAN Gratis

Bombana, SultraNET. | Inisiatif positif Pemerintah Kabupaten Bombana di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si, semakin terwujud dengan penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) secara gratis kepada Kelompok Tani. Acara simbolis ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana pada Sabtu (12/8/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar bantuan ALSINTAN dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan produksi hasil pertanian. “Kami berharap alat pertanian ini benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani,” ungkapnya dengan antusias.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan Surat Edaran Bupati yang mengatur penggunaan alat dan mesin pertanian. “Kami akan memantau penggunaannya agar sesuai dengan tujuan pengadaan. Bantuan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan perorangan, jual beli, atau penyewaan. Jika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bantuan akan ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian menegaskan bahwa bantuan ALSINTAN disalurkan kepada kelompok tani yang telah terverifikasi. Jenis ALSINTAN yang diserahkan meliputi 21 Unit Hand Traktor, 1 Unit Traktor Roda 4, 1 Unit Mesin Combine, 116 Unit Blower Handsprayer, dan 16 Unit Mesin Cultivator.

Dengan inisiatif ini, Pj. Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya memajukan sektor pertanian, memberikan dukungan konkret kepada petani, serta memastikan penggunaan bantuan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana. (Ads)




Polsek Lantari Jaya Bombana “Restoratif Justice” Perkelahian Antar Pelajar yang Viral

Bombana, SultraNET. | Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespon dugaan tindak pidana perkelahian antara oknum pelajar SMA 12 Bombana dengan pelajar SMK 01 Bombana yang berada di wilayah hukumnya dengan melakukan pertemuan mediasi “Restoratif Justice” yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya yaitu tanggal 1 Agustus 2023 sekitar jam 15.00 wita di Lorong Perkuburan Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara terjadi perkelahian antar pelajar yang direkam kemudin sempat viral di salah satu flatform media sosial.

Pertemauan “Restoratif Justice” dilakukan di Polsek Lantari Jaya, Selasa (2/8/2023) yang melibatkan siswa yang melakukan perkelahian, para orang tua, pihak guru masing-masing sekolah dan Pemerintah Desa.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan tujuan utama dari pendekatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) adalah menciptakan keadilan yang lebih holistik, mendamaikan, dan pemulihan yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus dugaan tindak pidana.

“Tujuan dari restorative justice agar tidak terfokus pada aksi balas dendam yang dilakukan oleh para pelajar kedua sekolah, melainkan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, yang mana sangat penting hal ini menjadi bagian pembelajaran bagi pelajar untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” jelas Prasetyo Nento

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento (Ketiga dari Kiri) saat melakukan mediasi “Restoratif Justice”

Mantan KBO Reskrim Polres Bombana itu menjelaskan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan Restoratif Justice itu, terjadi pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 dimana saat itu pelajar HE (16) datang dan kemudian memarkir motornya berdekatan dengan IK (17), saat itu tanpa sengaja HE mengarahkan matanya kepada IK dan temannya.

“HE ini merasa di tatap oleh IK dan tersinggung, HE langsung memanggil IK dan langsung di suruh jongkok dipertanyakan kenapa kamu menatap, kemudian IK menjawab kenapa dan HE langsung memukul wajah IK dan langsung disuruh pulang,” ungkapnya

Namun IK menantang untuk melanjutkan perkelahian, sehingga terjadi kesepakatan antara IK dan HE, saat itu keluarga IK atas nama DA mendengar hal tersebut, sehingga terjadi kesepakatan untuk perkelahian.

Pada jam 15.00 wita para pelajar tersebut bertemu dilorong perkuburan Desa Marga Jaya dan terjadilah perkelahian antara IK dan HE. pada saat itu HE kalah dan saudaranya atas nama DA menantang untuk berkelahi dengan AA teman IK.

“Perkelahiannya ditonton oleh teman teman para pelajar dan memvidiokan perkelahian tersebut,” bebernya.

Atas kejadian tersebut orang tua para pelajar melaporkan kejadian tersebut dan meminta untuk permasalahan ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan karena para pelajar masih dibawah umur, dan meminta para pelajar menghapus vidio perkelahian tersebut.

“Perwakilan sekolah juga akan menegur dan memberi sanksi kepada para pelajar yang terlibat sesuai dengan peraturan dari sekolah masing-masing,” tegas Prasetyo Nento.

Sebagai Kapolsek Lantari Jaya pihaknya telah  melakukan tindakan untuk mencegah terjadi hal seperti ini dengan rutin melakukan sosilisasi di sekolah sekolah tentang kenakalan remaja dan bahaya tentang narkoba serta pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami secara berkala mengambil apel pagi di Sekolah sekalian menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk  para pelajar dan melakukan patroli pada jam jam rawan dimana pulangnya anak sekolah,” tandasnya

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA 12 Bombana Heri Sutopo, SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lantari jaya yang telah membantu menyelesaikan permasalahan para pelajar melalui jalur mediasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memediasi perdamaian antara siswa ini, kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” singkatnya. (IS)




Terkait Kampanye, Bawaslu Bombana Sampaikan Imbauan untuk ASN dan Peserta Pemilu

Bombana, SultraNET. |  Dengan diundangkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Bombana mengeluarkan imbauan kepada Aparatur sipil negara dan peserta pemilu.

Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat (HP2H) Bawaslu Bombana, Agustamin Saleko, Rabu (2/8/2023) mengungkapkan, Imbauan yang dilakukan oleh Bawaslu Bombana dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu.

Imbauau kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan beberapa hal yaitu agar Partai Politik Peserta Pemilu mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.

Yang pada pokoknya mengatur partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa Kampanye Pemilu.

Sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dilakukan dengan metode pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu dan nomor urutnya.

Pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota sesuai tingkatannya dan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai tingkatnya paling lambat 1 (satu) Hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur ajakan.

Selain dilarang memuat unsur ajakan sebagaimana sosialisasi dan pendidikan politik juga tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan Metode Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum; atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu di luar masa Kampanye Pemilu

“Termasuk pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu agar tidak dilakukan di tempat yang dilarang,” beber Agustamin

Tempat yang dilarang diantaranya tempat ibadah; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi; gedung milik pemerintah; fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan sosialisasi dan pendidikan politik agar Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023;

Selain imbauan terkait dengan pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu, agar pemasangan spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) memperhatikan berbagai ketentuan.

“Substansi yang termuat dalam spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak mengandung ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu,” tegasnya.

Spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang (merujuk pada tempat yang dilarang untuk dilakukan Kampanye Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu dan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023),

“Partai politik peserta pemilu dilarang melibatkan Aparatur sipil negara ASN, kepala/perangkat Desa dan direksi Badan Usaha Milik Daerah BUMD untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya

Agustamin menambahkan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan imbauan Bawaslu Bombana

Mantan ketua PPK Rumbia Tengah menambahkan, karena dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan hal hal yang boleh dan yang tidak dibolehkan oleh undang undang.

“Jika kita sudah lakukan imbauan dan kita sudah ingatkan, tetapi masih di lakukan oleh peserta pemilu maupun ASN, maka Bawaslu akan melakukan penindakan dengan kewenangan yang dimilikinya,” tandasnya. (IS).




Gotong Royong Turunkan Stunting, Pemkab Bombana Rakor Pembaharuan Data Program BAAS

Bombana, SultraNET. | Menindaklanjuti surat Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara perihal Pembaharuan Data Pelaksanaan Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Kerja BAAS yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bertempat di Rujab Bupati Bombana, Selasa (01/08/2023).

Program BAAS sendiri merupakan salah satu program untuk mengeliminasi kasus stunting hingga 14 persen di akhir tahun 2024. Program ini diluncurkan BKKBN sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.

Pj. Bupati Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa untuk mewujudkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Bombana harus dibangun komitmen bersama dan action nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dalam penanggulangan stunting.

Foto Kegiatan Rakor Pembaharuan Data Program BAAS
Foto Kegiatan Rakor Pembaharuan Data Program BAAS

Ia berharap agar masyarakat, institusi, perusahan dan stakeholder secara aktif bersama-sama sebagai Bapak atau Bunda asuh melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi balita penderita stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 yang di lakukan secara lintas sektoral.

Diakhir sambutan Pj. Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius mengupayakan percepatan penurunan Stunting, karena masa depan bangsa tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.

“Dalam menyongsong masa depan kita harus optimis namun tidak boleh lengah, anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan, sekarang kita rawat mereka dan kelak mereka yang merawat bangsa.” tutupnya (Adv)