Tujuh Pelaku Pengeroyokan Bermotif Masalah Perempuan berhasil Ditangkap

SultraNet, Kendari – Tujuh pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Bundaran Adi Bahasa ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari, Selasa (28/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi saat korban AS (18) bersama rekannya berencana pulang ke kediamannya di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Setibanya di Bundaran Adi Bahasa, korban dihadang oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor saling berboncengan kurang lebih 10 orang.

“Tujuh pelaku, yakni R (18), M (15), M (16), R (18) R (16), M (17) dan A (19) ditangkap di tempat terpisah,” Katanya

Ia menerangkan korban terjatuh dan sempat melarikan diri tetapi beberapa pelaku sempat mengejar dan membacok kaki korban.

“Keadaan terluka, korban masih sempat melarikan diri kembali dengan berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu menambahkan, bahwa motif pengeroyokan itu dilatarbelakangi masalah perempuan antara salah satu pelaku bernama Openg dengan korban.

“Pemicu permasalah diduga karena masalah perempuan antara korban dan tersangka atas nama Openg, dimana tersangka Openg ini masih dalam pengejaran,” Terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan hukuman ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan.

Sebagai informasi tambahan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga pada Sabtu (7/5/2022) lalu.

Reporter : Sul




Beredar Video Pemukulan Diduga Soal Piutang

SultraNet, Kendari – Beredar sebuah video pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang di media sosial whatsapp.

Video berdurasi tiga puluh detik tersebut memperlihatkan beberapa wanita memberikan pukulan dan tendangan pada seorang wanita, diduga soal utang piutang.

Dalam video terlihat dua wanita berbaju putih menarik salah seorang wanita berbaju hitam dari atas kasur ke bawah lantai hingga pakaian dalam bawah wanita berbaju hitam tersebut terlihat sambil memberikan pukulan disertai makian dan tendangan pada wanita berbaju hitam.

Terdengar suara pukulan di badang wanita berbaju hitam disertai tangisan dan suara “saya bayar mi utangku” Sambil berderai air mata serta menahan sakit.

Dalam video itu pula terdengar kalimat dari wanita berbaju putih yang memukul “sudah lama mi saya tungguko” Sambil wanita satu lagi berbaju putih bergaris hitam memberikan tendangan ke belakang kepala wanita berbaju hitam.

Menanggapi video tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa video ini masih diidentifikasi terkait lokasi kejadiannya.

“Sabar mohon waktunya, saya sudah monitor tentang Video yang lagi Viral tersebut dan Kami masih cek tentang TKPnya dan Tim kami masih bekerja,” Jelasnya.

Reporter : Sul

 

 




Dua Wanita Diamankan Usai Video Pengeroyokannya Beredar di Medsos

SultraNet, Kendari – Dua wanita diamankan oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan pengeroyokan dalam video yang beredar di media sosial pada Senin, (27/6/22).

Kedua wanita itu di amankan di salah satus Rumah Kost di Kelurahan Rahandauna Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Penangkapan NA (16) tahun dan MZ (16) tahun berdasarkan laporan pp No.430 tanggal 27 Juni 2022.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman yang memimpin penangkapan tersebut menjelaskan, pada awalnya Korban memiliki Hutang kepada N namun Korban tidak mau membayar sehingga N jengkel dan melakukan penganiayaan kepada Korban.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka, sehingga mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh Korban,” Ungkapnya.

Setelah video pengeroyokan viral, Buser 77 melakukan identifikasi dan penyelidikan tentang identitas korban dan para tersangka.

“Setelah mengidentifikasi salah satu orang dalam video, tim langsung mencari orang tersebut dan menemukan di salah satu Kost di Kelurahan Rahandauna Kecamatan Poasia,” Katanya.

Saat menemukan korban, para tersangka juga berada di Kost tersebut dan langsung dilakukan penangkapan.

Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga telah melakukan TP. Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Reporter : Sul




Update Kericuhan Depan UHO, 4 Pelaku Diamankan

SultraNet, Kendari – Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil mengamankan Empat pelaku penganiayaan di depan Kampus UHO pada, Senin (13/6/22).

Keempat pelaku tersebut antaralain inisial MH (21) tahun, inisial K (24) tahun, inisial F (24) tahun dan saudara Z (24) tahun.

Melalui siaran persnya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menerangkan setelah memiliki bukti permulaan yang cukup patut diduga tersangka telah melakukan Tindak pidana Pengeroyokan.

“Tersangka berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lr. Salangga Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari,” Ungkapnya.

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa parang sebanyak dua bilah beserta sarungnya, satu buah samurai beserta sarungnya, satu bilah badik beserta sarungnya dan satu buah sarung parang.

“Para tersangka dan barang bukti yang disita di bawa ke Mako Polresta Kendari guna proses Sidik lebih lanjut,” Jelasnya.

“Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak pidana Pengeroyokoan dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama,” Pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya salah satu pelaku pelaku pengeroyokan dengan inisial Y (30) tahun telah diamankan lebih awal semalam, kini pelaku berjumlah lima orang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pantauan awak media, kondisi depan kampus UHO relatif membaik.

Reporter : Sul 

 

 




Bentrokan Depan UHO, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

SultraNet, Kendari – Salah satu terduga pelaku bentrokan depan kampus Universitas Haluoleo (UHO) di lorong Salangga Jalan HEA. Mokodompit Kelurahan Lolora Kecamatan Kambu Kota Kendari minggu tadi berhasil diamankan.

Terduga pelaku tersebut berinisial Y (30) tahun merupakan salah satu pemicu terjadinya saling serang antar kedua kelompok di depan Kampus UHO pada, Minggu 12 Juni 2022 pukul 16.30 WITA.

Melalui keterangan persnya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menyampaikan, terduga pelaku kericuhan depan kampus UHO telah diamankan oleh Mapolresta Kendari.

“Salah satu Pelaku inisial Y telah di amankan setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada Buser77 Satreskrim Polresta Kendari,” Katanya dalam siaran pers yang diterima awakmedia.

Lanjutnya, saat ini kapolresta bersama personil Brimob sedang menyisir tempat kejadian dan Mengondusifkan wilayah Kampus UHO.

“Personel Polresta Kendari dan Sat Brimobda Sultra melakukan penyisiran di lorong-lorong seputaran depan Kampus UHO dan masih bersiaga di depan Kampus UHO namun situasi mulai Kondusif,” Kata Kapolresta Kendari

Kericuhan ini terjadi berawal dari LA (27) menyambangi kediaman Kost keluarganya di lorong Salangga, berselang beberapa saat setelah korban tiba, ia mendengar ada pertengkaran diluar kost keluarganya.

Berniat baik untuk melerai pertengkaran tersebut, naas menimpa, korban malah terkena tendangan dari terduga pelaku.

“Korban keluar dengan maksud melerai namun tiba-tiba teman dari yang bertengkar saudara Y terduga pelaku datang memukul Korban,” Ungkapnya.

“Kemudian datang teman terduga pelaku berinisial MH juga memukul Korban dengan menggunakan parang namun Korban menghindar, lalu MH menendang Korban pada bagian dada sehingga Korban terjatuh lalu teman-teman MH memukuli Korban,” Tambahnya.

Hingga saat ini kondisi seputaran kampus UHO kembali kondusif, untuk selanjutnya pihak kepolisian masih menyelidiki dan memeriksa beberpa saksi dan berupaya menangkap terduga pelaku lainnya.

“Akan kami dalami, dengan tindak lanjut memeriksa saksi dan mencari terduga pelaku lainnya,” Pungkasny.

Reporter : Sul 




Pelaku Pembunuhan Saat Bermain Song di Bombana Berhasil Ditangkap

Bombana, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal bersama Kanit Resmob dan Anggota serta Unit Kam Intel berhasil melakukan penangkapan terhadap Pandaye (38), pelaku pembunuhan di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

KBO Reskrim Polres Bombana IPDA Prasetyo Nento, SH, mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku terlihat dikebun warga di Dusun Salolemo, Desa Kalibaru sekitar jam 15. 40 wita.

“Mendapati informasi tersebut, Tim kemudian bergerak dari Polres Bombana menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan dirumah kebun namun pelaku tidak berada dirumah kebun tersebut,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).

Pada jam 20.20 wita Polisi kembali mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku datang kerumah kerabatnya di Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan, Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut kemudian melakukan penangkapan.

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Bombana,” jelasnya

Sebagaimana diketahui, tanggal 25 Desember 2021 jam 21.30 wita lalu. Pandaye (38) melakukan penganiayaan terhadap Pide (49) yang menyebabkan kematian yang bertempat di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Kronologi pembunuhan bermula saat korban yang saat itu bermain song bersama dengan ketiga rekannya dan pelaku, namun saat giliran kocok kartu adalah pelaku, pembagian kartu tidak sesuai sehingga korban meminta kartu di kocok ulang kemudian pelaku mengocok kembali dan kartu kembali terhambur sehingga korban mengatakan perbaiki kocokannya.

Pelaku kemudian menyimpan kartu dilantai selanjutnya pelaku berdiri dan menghunus badiknya kemudian menikam dada sebelah kiri milik korban. Korban kemudian terbaring setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

Setelah pelakun pergi baru kemudian diketahui kalau korban ditikam dan orang orang yang berada di TKP berusaha menolong korban dan membawanya ke puskesmas poleang selatan. Setelah korban tiba di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis selanjutnya dinyatakan sudah meninggal dunia. (IS)




Bentuk Karakter Anggota, Tamalaki Patowonua Gelar Diksar dan Diksus

Lasusua, SultraNET.  | Pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) II dan Pendidikan Khusus (Diksus) I Tamalaki Patowonua sukses dilaksanakan yang di gelar di rumah adat Patowonua Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Minggu (12/12/2021).

Kegiatan tersebut di ikuti 240 peserta Diksar dan Diksus serta turut dihadir langsung Ketua Dewan Perwakilan Dearah (DPD) Lembaga Adat Tolakai (LAT) Muhdar Landumaka, S.Pd, Wakil Dewan Adat Patowonua (DAP) Surahman, S.Ag, Sekretaris DAP Usman,SE, Ketua Tamalaki Patowonua Mansiral Usman SH, Kepala Kemenag Kolaka Drs. H. Baharuddin, M.Si, Dewan Sara Tamalaki Patowonua, Danramil 1412-03 Lasusua yang di wakili oleh Serda Herman yang juga Babinsa Pitulua Juga para tokoh adat dan para peserta Diksar dan Diksus.

Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan Diksar II dan Diksus I.

“Semoga kegiatan ini bisa membawah perubahan bagi para generasi muda khususnya anak Tolaki dibumi Patowonua,” tutur Luis sapaannya.

Selain itu ia menjelaskan kegiatan Diksar tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi peserta baru yang bergabung di Tamalaki Patowonua, agar begitu kembali di wilayahnya masing-masing mampu menerapkan ilmu yang dipelajari.

“Jadi kegiatan Diksar dan Diksus ini kita akan banyak belajar baik soal agama, budaya kita maupun persoalan pembentukan karakter pada diri kita masing-masing,” ungkapnya.

Ketua Tamalaki Patowonua itu menambahkan, dalam diri seorang Tamalaki harus mememiliki jiwa kesatria yang dapat membela baik agamanya, Negaranya, Keluarganya serta mampu menjujung tinggi Adat Istiadatnya, serta budayanya.

“Jadilah Tamalaki yang disenangi Masyarakat serta mampu mengendalikan diri dalam hal yang tidak terpuji, dan juga mampu melindungi nama baik Suku Tolaki,” pungkasnya.

Sementara itu Muhdar Landumaka, dalam sambutannya dan sekaligus memberikan pengetahuan tentang budaya Tolaki menjelaskan peserta Diksar tersebut harus mampu mengenal sejarah tentang budaya suku tolaki yang ada di bumi patowonua, juga mampu melestarikan bahasa Tolaki dan menerapkan dalam lingkungan sekitarnya maupun dalam kehidupan sehari-harinya.

“Tamalaki itu harus mampu mengetahui sejarah tentang apa itu Patowonua, serta dapat melestarikan bahasanya sendiri (Tolaki), dan mampu menjaga budayanya agar tetap terjaga.

Ia juga menjelaskan berdirinya Rumah adat Patowonua kepada peserta Diksar agar dapat mengetahui sejarah berdirinya Rumah adat tersebut.

“Alhamdulillah berkat pemerintah kita yang sekarang yaitu bapak Nur Rahman Umar, rumah adat patowonua bisa di anggarkan hingga dibangung dan sampai saat ini rumah adat ini menjadi kebanggan Suku Tolaki yang ada di Bumi Patowonua,” bebernya.

Muhdar Landumaka sekaligus membuka dengan resmi kegiatan diksar dan Diksus dengan ditandai pemukulan gong sebanyak 4 kali.

Ditempat yang sama Kepala Kemenag Kolaka yang juga mantan Kemenag Kolut Baharuddin, memberikan materi kepada peserta Diksar dan Diksus tentang pentingnya agama dalam setiap diri manusia itu sendiri, menurutnya Tamalaki Patowonua harus mampu menjadi Imam dalam setiap daerah. Juga Tamalaki Patowonua mampu bisa menerapkan Sholat 5 waktu sehari semalam, dan dapat mampu membaca Al’Qur,an.

“Insya Allah kalau kita bisa menerapkan ilmu agama pada diri kita, maka yakinlah kita akan mampu menjadi Tamalaki yang memilik Akhlak yang baik serta mampu bisa mengendalikan diri dari perbuatan yang di murkai oleh Allah,” imbuhnya.

Sekedar Informasi, dalam kegiatan Diksar dan Diksus juga dilakukan Sumpah serapa dengan meneskan sedikit darahnya di kain putih yang bermakna, ketika seorang anggota Tamalaki Patowonua berhianat kepada Sukunya maka dia akan mendapatkan kutukan dari leluhurnya serta maha penciptanya yaitu Allah SWT.

Kegiatan Diksar II dan Diksus I dilaksanakan mulai hari sabtu tanggal 11 hingga minggu (12/12/2021). dengan ditandainya foto bersama Pengurus Tamalaki Patowunua, Panitia Diksar dan Diksus serta seluruh anggota Tamalaki Patowonua yang baru saja di Kukuhkan. (rls/MOI)




Presidium PP Jamindo : PT. VDNI dan PT. OSS Tak Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Kendari, SultraNET. | Dua Perusahaan Raksasa Pemurnian Nikel (Smelter) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dinilai tak berdayakan tenaga kerja lokal.

Presidium Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP JAMINDO) Muh. Gilang Anugrah (MGA) mengatakan apa yang diklaim selama ini sebagai pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh dua perusahaan industry raksasa tersebut bukanlah sebagai bentuk pemberdayaan namun hanya pengelompokan klaster buruh.

“Itu bukan pemberdayaan lokal, tetapi masyarakat lokal hanya di jadikan buruh dalam perusahaan, jadi menurut kami itu antara diperdaya atau memperdayakan” tegas MGA, Rabu (08/12/2021).

Lebih lanjut aktivis nasional putera Sulawesi Tenggara itu menilai, bukan hanya pengelompokan klaster buruh (Lokal) saja yang terjadi di kedua perusahaan tersebut namun telah membentuk sistem struktur menejerial yang bernotabe dari luar Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dalam hal ini tak ada pemberdayaan lokal oleh kedua perusahaan raksasa tersebut, tetapi hanya melakukan pengelompokan klaster buruh khusus orang lokal saja, bisa kita buktikan bersama bahwa tak satupun orang lokal yang masuk dalam sistem struktur menajerial di kedua perusahaan tersebut.” beber Muh. Gilang Anugrah.

Ia berharap kedua perusahaan tersebut dapat memberikan porsi lebih kepada para tenaga kerja lokal sehingga mereka tidak hanya menjadi buruh saja namun terdapat kesempatan karir di tataran manajerial perusahaan. (rls/MOI)




Ajudan Wakil Bupati Butur Dilaporkan ke Polda Sultra terkait Dugaan Perzinahan

SultraNET.com, Kendari – Seorang oknum polisi yang juga sebagai salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) inisial HL dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga.

HL dilaporkan oleh SA selaku istri sahnya melalui kuasa hukumnya Fatahillah, SH pada Jumat, 30 November 2021.

“Kami selaku kuasa hukum Korban atas nama SA, hari ini kami melaporkan suami beliau selaku anggota Polri yang saat ini bertugas di Buton Utara dengan inisial HL dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga sebagai mana yang dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 49 huruf a. Jadi, hari ini resmi kami laporkan dua laporan”, kata Fatahillah saat diwawancarai di Polda Sultra.

Dua laporan yang dimaksud masing-masing termuat dalam laporan Nomor LP/B/577/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tentang penelantaran rumah tangga dan Nomor LP/576/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tanggal 3 Desember 2021 tentang dugaan perzinahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 284 KUHP.

Dengan adanya laporan ini, Fatahillah berharap semua peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh HL bisa terungkap secara baik di kepolisian.

Ia juga menjelaskan bahwa dugaan penelantaran ini terjadi sejak 8 Agustus 2020. Dimana, sejak bulan Agustus tahun 2020 SA selaku korban yang merupakan istri dari HL sudah tidak pernah dinafkahi lahir batin.

“Mereka menikah tahun 2015, nanti setelah puncak persoalan itu pada bulan Februari 2020. Saat itu sudah berhembus isu-isu bahwa HL ini sudah memiliki wanita lain”, jelas Fatahillah.

Lebih lanjut Fatahillah mengatakan bahwa sebelumnya HL pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra terkait masalah menikah tanpa izin dengan wanita lain namun terhenti kerena tidak memiliki surat nikah antara terlapor dengan istri sirinya yang dimaksud.

“Nah sekarang kalau menikah tanpa izinnya tidak terbukti, mau tidak mau larinya ke zina. Jadi hari ini resmi kami adukan perzinahannya”, terangnya.

“Informasi yang kami dapat bahwa HL ini sudah punya anak satu dengan wanita lain, berdasarkan informasi yang kami dengar di luar termasuk di laporan kode etiknya bahwa memang ada pengakuan-pengakuan punya anak. Hanya secara legalitas kami belum mendapatkan akta kelahirannya yang menunjukkan bahwa itu anaknya, akan tetapi kalau berdasarkan pemeriksaan kode etik itu sudah ada pengakuan dari istrinya, tapi istrinya itu mendapatkan informasi juga dari adik HL (adik iparnya)”, bebernya.

Selain itu, Fatahillah mengatakan bahwa terkait masalah ini sebelumnya sudah ada mediasi dari kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang baik.

“Bahkan terjadi semacam ketidaknyamanan sendiri yang dialami oleh korban. Dan kami harapkan sebenarnya yang terlapor ini dengan itikad baik meminta maaf atau mendatangi istrinya atau keluarga istrinya”, ucapnya.

Namun, lanjut Fatahillah, sampai saat ini belum ada upaya persuasif yang dilakukan sehingga ia selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Andaikata itu ada itikad baik, maka laporan ini tidak akan pernah terjadi”, tukasnya.

Terakhir ia berharap perkara ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan profesional, dan pihaknya yakin bahwa Polda Sultra memiliki komitmen untuk menangani persolan ini karena dari sisi teori setiap orang itu tidak ada yang kebal hukum.

Kemudian, dua sumber yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa HL adalah salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara yang berprofesi sebagai anggota polisi dan saat ini berdinas di Polres Butur.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak. Kami akan konfirmasi dulu ke Kabid Propam. Pasti akan dilaksanakan penyelidikan untuk klarifikasi”, ujar Ferry melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui terkait dengan laporan yang menyeret salah satu anggotanya.

“Saya masih rapat ya, saya juga belum tau nanti akan saya cek mengenai laporan ini”, katanya. (Rls/Husain)

 

 




Diluar Program Pekan Vaksin PKM Rumbia Catat 1.719 Dosis Telah Digunakan

Rumbia, SultraNET. | Sebelum di luncurkan program pekan Vaksin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana berbagai kegiatan vaksinasi massal telah di lakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Rumbia hingga mencatatkan telah memvaksin 1.719 orang.

Kepala PKM Rumbia, Rahmat AMK, S.Si menjelaskan, jumlah 1.719 orang tersebut berdasarkan rekap dari berbagai jadwal vaksinasi massal yang di laksanakan di wilayah kerja PKM Rumbia

” Itu data sejak vaksinasi massal di lakukan, tanggal 02 Februari 2021 hingga tanggal 04 Juni 2021 yang dilaksanakan di beberapa OPD dan UPTD wilayah Kecamatan Rumbia dengan pembagian untuk dosis 1 sebanyak 1.063 orang dan dosis 2 sebanyak 656 orang,” jelas Rahmat, Jum’at (20/08/2021).

Menurut Rahmat vaksinasi massal yang di lakukan pemerintah Daerah Kabupaten Bombana selain dari pekan Vaksinasi Covid-19 adalah salah satu upaya juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

” Beberapa OPD selain dari PKM Rumbia yang melaksanakan vaksinasi Massal beberapa waktu lalu yaitu Polres Bombana, Setda, KPU, PUPR, Bapedda, Diknas, Rujab Bupati, Rujab Wakil Bupati, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, BPS, dan Pengadilan Agama,” Rincinya.

Terkait Program Pekan Vaksinasi Covid-19, ia berharap semua masyarakat yang ada di wilayah PKM Rumbia sudah bisa tervaksin tanpa terkecuali.

“Bagi masyarakat Rumbia yang belum mengikuti vaksinasi, mohon kiranya untuk meluangkan waktu ke tempat pekan vaksinasi yang telah di siapkan oleh pemerintah daerah, ini semua demi kesehatan kita bersama,” harap Rahmat.