10 Pedagang Eks Pasar Lama Kasipute Tolak Bangunannya Digusur Pemkab

Bombana, SultraNET. | Sebanyak 10 orang pedagang eks Pasar Lama Kasipute, Kecamatan Rumbia, memilih menolak bangunan pasar milik mereka digusur oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kepada awak media SultraNET., Salah satu perwakilan pedagang, Darwis Bafadal mengatakan ia dan kesepuluh rekannya memilih menolak dilakukan penggusuran karena menilai ada ketidak adilan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam proses penilaian besaran ganti kerugian terhadap mereka.

“Tim yang dibentuk untuk menilai harga bangunan kami hanya turun foto foto saja sambil jalan, tidak ada proses yang melibatkan kami selaku pemilik bangunan,” ujar Darwis Bafadal.

Salah satu contoh lanjut Darwis salah satu pedagang mendapatkan ganti kerugian sebesar lebih dua puluh juta padahal pedagang tersebut sudah tidak memiliki bangunan.

“Sedangkan ada yang lain yang masih ada bangunan berdiri tapi dihargai lebih rendah dari itu, nah kalau seperti itu dimana letak adilnya,” jelasnya.

Ia menyebut pada prinsipnya tidak ada niatan untuk menghalangi program pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah, hanya saja ia meminta agar sebelum ditemukan kata sepakat oleh pemilik bangunan pasar dan pemerintah agar tidak dilakukan dulu penggusuran.

“Silahkan digusur bangunan yang pemiliknya sudah setuju, tapi saya minta agar bangunan kami yang sepuluh orang ini agar tolong jangan digusur dulu,” tegasnya.

Kepada pemerintah Kabupaten Bombana ia berharap agar kembali dibuka ruang diskusi dengan pemilik bangunan agar ditemukan solusi yang memberi rasa keadilan kepada semua pihak.

“Kita berharap pemerintah tidak asal main gusur dan mau mendengarkan aspirasi kami,” harapnya.

Satu Unit alat berat diturunkan untuk melakukan penggusuran di lokasi Eks pasar lama Kasipute
Satu Unit alat berat diturunkan untuk melakukan penggusuran di lokasi Eks pasar lama Kasipute

Sementara itu, Abdul Rauf salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana saat ditemui di lokasi penggusuran mengatakan, selaku anggota DPRD ia memastikan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi para pedagang pasar agar dalam proses penggusuran dapat mendapat keadilan.

Ia menyebut telah mendapat banyak keluhan terkait besaran nilai ganti rugi yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

“Mereka sebenarnya tidak menolak digusur bangunannya hanya saja mereka belum sepakat dengan nilai ganti kerugiannya,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Bombana mau bersabar dan tidak serta Merta menggusur bangunan yang pemiliknya belum memberikan persetujuan.

“Kita meminta Pemkab tidak menggunakan cara cara kekerasan dalam penggusuran ini, dan bagi bangunan yang pemiliknya belum setuju agar dipending dulu penggusurannya,” harap Abdul Rauf.

Sebagaimana diketahui dari 62 pemilik bangunan eks pasar lama Kasipute terdapat 10 orang pedagang yang menolak menerima uang ganti kerugian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana (IS)

 

 

 

 

 

 

 

 




BEM FISIP UHO Dukung Sinergisitas Pengusaha Lokal Sultra dengan Pemerintah

Kendari, SultraNET. | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mendukung terjalinya sinergisitas antara pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah.

Ketua BEM FISIP UHO, Jonatan Steven mengatakan banyaknya pengusaha lokal yang dapat bertahan bahkan tumbuh di tengah pandemi membuktikan bahwa pengusaha lokal Sultra mampu bersaing dan tumbuh kembang meski dalam kondisi perekonomian yang sulit.

Jonatan menilai perkembangan Pengusaha Lokal merupakan salah satu penunjang pembangunan daerah sehingga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.

“Tentunya perkembangan serta kemajuan dari pengusaha lokal ini membutuhkan bantuan dan juga sinergitas dari semua stakeholder terkait,” ujar Jonatan, Kamis (1/4/2021).

Ia menilai perkembangan pengusaha lokal harus sejalan dan mendapat dukungan dari pemerintah sehingga produk yang dihasilkan dapat terserap pasar.

“Pemerintah dapat mendukung serta memberikan stimulus serta prioritas kepada pengusaha Lokal Sulawesi Tenggara,” jelas Jonatan.

Jonatan berharap pemerintah dan juga pemangku kebijakan lainnya dapat membuat regulasi yang pada intinya memberi ruang seluas luasnya kepada pengusaha lokal agar dapat terlibat secara langsung dalam mendorong kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara.

“Saya juga berharap agar pengusaha lokal tidak dikriminalisasi, apapun bentuknya dan saya mengajak mari kita bersama sama untuk mendukung kemajuan pengusaha-pengusaha lokal asal Sulawesi Tenggara,” tandasnya. (rls/sultan)




Bupati Tafdil : Kedepan Bombana Menjadi Pusat Perkebunan Mete dan Kakao

Rumbia, Sultranet.com – Pemkab Bombana melalui Dinas pertanian menggelar Rapat Kordinasi Pemantauan Kebun Bibit/Nursery Tanaman Perkebunan yang dilaksanakan di Rujab Bupati pada Jum’at, (26/3/2021) yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Bombana H.Tafdil.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Bombana didampingi oleh Sekda Bombana Drs. Man Arfa. Plt. Kadias Pertanian Kab Bombana Ir. Muhammad Siarah, serta kepala OPD terkait lainnya

Selain itu, dihadiri pula oleh Direktur Perbenihan Perkebunan Bapak Dr.Ir. M.Saleh mokhtar.,MP, Kepala Balai Besar Perbenihan dan proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP- Surabaya), Kemenko Bidang Perekonomian Ibu Dr.Ir. Ismariny,.M.Sc Asisten deputi Prasarana dan sarana pangan dan Agribisnis, Sekretariat Kabinet diwakili oleh Ibu Ida Dwi Nilasari, SH.,MH, Asisten Deputi Bidang pertanian, Ketahanan Pangan, Riset dan Teknologi.

Dalam sambutannya Bupati Bombana mengatakan bahwa pembangunan Kebun Bibit /Nursery di kabupaten Bombana perlu diapresiasi, karena tanaman jambu mete merupakan tanaman perkebunan yang dapat di kembangkan kedepannya di daerah Bombana ini.

Apalagi menurut H. TAFDIL, bahwa Tanaman Jambu Mete dan kakao sudah banyak yang tua dan tidak produktif lagi sehingga perlu dilakukan peremajaan dan sudah berbagai macam dilakukan termasuk pemupukan, sambung samping, sambung pucuk.

“Harus dikembangkan kembali tanaman tersebut dengan cara peremajaan, sehingga tanaman yang sudah tua bisa difungsikan lagi, tanaman ini harus dikembangkan, sehingga bombana bisa menjadi pusat perkebunan Jambu Mete dan kakao, “ujar Tafdil.

Hal senada disampaikan oleh Plt. Kadis Pertanian Kab. Bombana Ir. Muhammad Siarah bahwa data tanaman jambu mete di Kabupaten Bombana sangat luas yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga bisa meningkat hasil produksinya kedepan.

Terkait arahan materi yang dibawakan oleh Dirktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian Ir.M.Saleh Mokhtar dihadapan temu kordinasi, bahwa perkebunan bibit/nursery yang terletak di Desa Wumbubangka Kec. Rarowatu Utara akan mendapatkan alokasi bibit jambu mete seedling.

“Untuk Alokasi bibit itu, sebanyak 19.000 batang dan kakao sebanyak 50.000 batang, semua bibit/nursery, “ucap Siarah

Selain itu Siarah menuturkan, Adapun capaian pekerjaan bangunan yang sudah terlaksana di tahun 2020 lalu yaitu pekerjaan rabat jalan di area nursery dengan volume pekerjaan 473 m2 dan telah dibuat drainase sepanjag 148 meter.

“Na ini berguna untuk mendukung mobilitas di dalam area nursery serta untuk  kebutuhan saluran pembuangan air disaat turun hujan sehingga area nursery tidak tergenang, “katanya.

Nurseri Bombana juga telah dilengkapi dengan sarana penerangan/lampu yang terdiri atas 28 titik penerangan yang tersebar di area pembesaran, terutama pada area masuk lokasi nursery/gapura dan tiap bangunan yang ada di lokasi nursery. Guna mendukung kelancaran pekerjaan utamanya di saat musim hujan dan juga sebagai estetika maka pada tahun 2020 ini dilaksanakan pemasangan paving beton di area nursery dengan area yang dipasang paving blok kurang lebih seluas 506,5 m2.

Selain itu, Bangunan dengan luasan total sekitar 54 m2 didesain berbagai cara, utamanya prasarana seperti persamaian benih, bukan hanya itu,  Bangunan ini memiliki kapasitas untuk penampungan dengan kapasitas 50.000 benih yang dapat disemai, “pungkas saleh dilokasi kunjungan




Perintah Pangdam XIV, Babinsa di Bombana Intens Komsos

Bombana, SultraNET. | Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia Serda TNI Irham intens laksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana dalam rangka sosialisasi tentang protokol Covid-19 agar masyarakat tidak kembali lengah, Sabtu (30/01/2021).

Kepada media ini ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE., MM kepada seluruh jajaran di bawahnya.

“Sosialisasi tentang protokol Covid-19 yang saya lakukan hari ini alhamdulillah berjalan dengan lancar, kita berikan pemahaman kepada agar tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol covid-19,” kata Serda TNI Irham.

Protokol kesehatan dimaksud yaitu menerapkan tiga M yaitu Memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak jika dikeramaian dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir.

“Jika ini disiplin dilakukan, Insya Allah kita dijauhkan dari wabah ini,” Tutupnya (R)




Komsos di Lampopala, Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia Sosialisasi Prokes

Bombana, SultraNET. | Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia Serda TNI Bahrianto secara disiplin kembali melakukan pembinaan teritorial melalui Komunikasi Sosial (Komsos) di Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Jumat (29/01/2020).

Kepada awak media ini, Serda TNI Bahrianto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Pangdam XIV/ Hasanuddin, Mayjend TNI Andi Sumangerukka, SE., MM sebagai upaya TNI-AD membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.

Ia menyebut penularan Covid-19 dapat dicegah dengan mematuhi protokol kesehatan setiap menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Kita adakan sosialisasi supaya masyarakat bisa sadar dan patuh dengan instruksi pemerintah tenJtang pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Salah satu upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 yaitu dengan terus menjaga kesehatan jasmani dan meningkatkan imun tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga secara teratur.

“Tentunya juga dengan senantiasa berdo’a pada Allah SWT agar diberi kesehatan sambil terus berikhtiar untuk menjaga keselamatan dalam beraktifitas,” jelasnyanya.

Sebagai penutup ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap banyaknya isu negatif terkait vaksin covid-19, karena pemerintah pusat telah memastikan kehalalan serta keamanan penggunaan vaksin tersebut.

Pantauan awak media ini, masyarakat sangat antusias menerima pengarahan dari Anggota Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia dan secara tertib melakukan social distancing serta kembali tertib memakai masker




Komsos di Puskesmas, Babinsa Sampaikan Instruksi Pangdam Terkait Prokes

Bombana, SultraNET. | Sesuai perintah Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE., MM yang menginstruksikan seluruh jajarannya terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19,  Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia Serda Syafii Zain secara disiplin terus melakukan pembinaan teritorial melalui Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat binaannya.

Dihubungi disela sela kegiatannya melakukan komsos pada para pegawai Puskesmas Rarowatu Utara yang melakukan swab serentak, Serda Syafii Zain mengatakan materi Penerapan protokol kesehatan yang kerap disosialisasikan kepada warga yaitu menerapkan 3 M.

Tiga M dimaksud yaitu memakai masker setiap keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak minimal 1,5  saat beraktifitas diluar.

“Kita berharap masyarakat bisa disiplin dan tidak lengah,” Ujar Serda Syafii Zain

Disamping itu lanjutnya salah satu upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 yaitu dengan terus menjaga kesehatan jasmani dan meningkatkan imun tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga secara teratur.

“Tentunya juga dengan senantiasa berdo’a pada Allah SWT agar diberi kesehatan sambil terus berikhtiar untuk menjaga keselamatan dalam beraktifitas,” Pungkasnya.

Pantauan awak media ini, masyarakat sangat antusias menerima pengarahan dari Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia dan secara tertib melakukan social distancing serta tertib memakai masker (R)




Kunker Di Bombana, La Nyalla Mattalitti Dianugerahi Gelar Kerajaan Tokotua Kabaena

Rumbia, SultraNET. | Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di anugerahi gelar kehormatan Kerajaan Tokotua Kabaena.

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diberikan saat kunjungan kerja mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at (20/11/2020).

La Nyalla Mahmud Mattalitti di anugerahi gelar Mbue La Somba Sangia Tontontari

Ketua Dewan Sara Lembaga Kerajaan Tokotua Kabaena, YM. Zainuddin Tahyas mengatakan Gelar kehormatan yang dianugerahkan kepada La Nyalla merupakan Gelar Raja Tokotua Kabaena ke X yang bertahta dari tahun 1587 hingga tahun 1594.

Ia menyebut Raja pada masanya telah menjadikan rakyatnya hidup rukun, damai, makmur dan sejahtera.

” Penganugerahan ini menjadi momentum bagi masyarakat Tokotua Kabaena agar Wonua yang kami cintai dapat segera menjadi daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Kabaena Kepulauan,” Ujar Zainuddin Tahyas

Ditempat yang sama, Ketua DPD RI , La Nyalla Mattalitti mengaku sangat  berterima kasih dan bangga atas pengganugerahan gelar kerjaan Tokotua Kabaena yang diberikan kepadanya.

“Hari ini saya berterima kasih dan bangga atas pemberian gelar kehormatan dari Kerajaan Tokotua Kabaena, sungguh suatu amanah dan kehormatan yang harus saya jaga,” Ujarnya




Laporan Kegiatan PT Trias Jaya Agung Bertentangan Dengan Fakta Lapangan

Rumbia, SultraNET. | Laporan kegiatan Penambangan Ore Nikel PT. Trias Jaya Agung yang beroperasi di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara disebut Bertentangan dengan Fakta Lapangan yang ada.

Hal itu terungkap saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan dan pemantauan langsung di Lokasi Penambangan PT. Trias Jaya Agung, Jum’at (6/10/2020).

Ketua Tim Monev Terpadu Kegiatan Pertambangan Bahan Nikel, Makmur Darwis mengatakan Terjadi perbedaan antara Dokumen milik perusahaan dengan kenyataan atau fakta di lapangan.

Salah satunya yaitu fakta lapangan Perusahaan telah melakukan kegiatan produksi namun pada laporan yang dibuat masih mencantumkan kegiatan Konstruksi.

” Terus laporannya juga mengatakan masih survey, masih mengurus perizinan padahal hari ini faktanya perusahaan ini sudah berproduksi,” Ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bombana itu.

Dari enam item kegiatan yang dituangkan dalam laporan perusahaan lanjut Makmur cuma satu item yang benar yaitu kegiatan penambangan.

” Yang lain itu tidak benar,” Cetusnya

Kendati pihaknya telah menyurati perusahaan jauh hari sebelum dilakukan Monev lanjut Makmur, namun pihak perusahaan nampak tidak siap untuk itu sehingga yang menerima di Kantor hanya dari bagian admin yang tidak tahu menahu terkait kegiatan penambangan.

” Kita berharap kepada pihak perusahaan, Jika melakukan kegiatan penambangan ada rambu rambu yang harus ditaati sehingga apapun temuan kita hari ini akan kita rekomendasikan ke Perusahaan,” Jelasnya

Yang terparah Tambah Makmur yaitu dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lapangan (RPL) perusahaan tidak ditemukan dikantor tersebut.

” Siapun dia yang melakukan penambangan jika terkait lingkungan, tetap mengacu kepada dokumen Amdal, RKL dan RPL. Pertanyaanya hari ini bagaimana mau ditaati sedangkan dokumen RKL dan RPL nya tidak ada ditempat,” Kesalnya

Admin PT Trias Jaya Agung, Hasrullah saat konfirmasi media ini di Kantornya mengaku tidak mengetahui persis persoalan lapangan.

” Saya tidak tahu Pak,” Singkatnya (IS)

 

 




Antisipasi Covid-19 Berkepanjangan, DPRD Bombana Minta Pemkab Batalkan Semua Tender Proyek Belanja Modal

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunda pelaksanaan Proyek Belanja Modal daerah yang sifatnya tidak mendesak agar dananya dapat dijadikan cadangan jika pandemi corona virus (covid-19) berlangsung lama lebih dari tiga bulan yang dana penanganannya ada saat ini.

Permintaan tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat dengan agenda Membahas usulan pengalihan anggaran belanja barang dan belanja modal untuk penanganan COVID-19, bertempat Diruang Paripurna DPRD, Rabu (06/05/20).

Ketua DPRD Bombana, Arsyad menyebut pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir sedangkan anggaran penanganannya yang tersedia di Kabupaten Bombana saat ini baru diporsikan untuk jangka waktu tiga bulan saja.

“Untuk mengantisipasi kekurangan biaya kedepannya kita minta agar anggaran belanja modal yang sifatnya tidak mendesak  ini dapat dialihkan sebagai cadangan untuk penanganan COVID-19 jika pandemi ini berlangsung lama,” Tutur Ketua Partai Nasdem Bombana itu.

Politisi yang terpilih dari Dapil Poleang Timur dan Pemekarannya itu menilai penundaan belanja modal yang tidak mendesak merupakan langkah tepat jika dilakukan saat ini karena kondisi daerah yang terbebani dengan utang yang cukup besar dan Pendapatan Asli Daerah yang menurun drastis serta penanganan covid-19 yang belum dapat di prediksi kapan berakhirnya.

“Termasuk pembangunan bangunan kantor DPRD yang lebih satu Milyar, itu dibatalkan saja karena sifatnya tidak mendesak dan banyak lagi proyek proyek yang jika tidak dilakukan saat ini juga tidak akan memberikan dampak apa apa,” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana menilai dengan pola penganggaran covid-19 yang dilakukan Pemkab Bombana dengan melakukan pemotongan 50 persen hanya pada Belanja Barang dan hanya membatalkan satu proyek belanja modal yaitu pembatalan pembangunan Kantor Dinas PU bakal sangat riskan jika covid-19 tidak segera berakhir.

“Bagaimana jika Covid-19 ini tidak berakhir di bulan Juni 2020, dari mana lagi akan dicarikan dananya sedangkan untuk yang 32 milyar lebih ini saja kondisi keuangan daerah sudah kolaps, bagaimana kalau lebih lama lagi,” Jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana itu.

Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana

Mantan Komisioner KPU Bombana itu dengan tegas meminta agar Pemkab Bombana tidak memaksakan tetap melakukan tender proyek belanja modal hanya dengan pertimbangan bahwa dibenarkan dapat di proses dan dikerjakan tahun ini sedangkan pembayarannya kepada rekanan  dapat dilakukan di tahun berikutnya.

“Sekalian semuan belanja modal tidak usah ditender agar tidak mengacaukan neraca keuangan kita ditahun depan, apalagi tahun 2021 dan 2022 itu fokus keuangan kita pada pembayaran utang yang harus berakhir pada masa itu ditambah lagi kalau kemungkinan akan terjadi Pilkada ini semua Pemkab harus perhitungkan,” Tegasnya

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Darwin Ismail, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemotongan anggaran belanja barang sebesar 50 persen dan penundaan beberapa item belanja modal sehingga untuk dana penanganan covid-19 yang tersedia telah mencukupi untuk target 3 bulan.

Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana
Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana

“Kalau DPRD minta pembatalan semua belanja modal itu harus mengikuti pedoman regulasi yang telah ditetapkan dan tidak dapat dilakukan begitu saja, jadi saya cari dulu regulasinya kalau kemudian itu bisa dibatalkan kenapa tidak,” Singkatnya (IS).




HIPMALI-SULTRA : Langkah Yang Tepat Jika Kapolda Mundur

Kendari, SultraNET. | Tanggal 15 Maret 2020, Masyarakat Sulawesi Tenggara di gegerkan dengan Video yang memperlihatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina baru tiba di bandara haluoleo yang direkam oleh seseorang.

Video tersebut langsung heboh dan diperbincangkan oleh masyarakat Sultra bahkan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Disaat seluruh dunia sedang gencarnya mengantisipasi virus Corona yang notabenenya berasal dari negeri tirai bambu tersebut, Sultra justru seolah menjadi tempat pelarian bagi WNA asal China

Menanggapi Hal Tersebut tak memakan waktu sehari, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi tenggara dan Kapolda Sultra melakukan Konferensi pers dihadapan media.

Pada saat tersebut itu Kapolda Sultra mengatakan bahwa. 49 TKA asal China Tersebut merupakan pekerja yang memang telah lama berada di Sultra dan kemudian kejakarta untuk memperpanjang Visa lalu kembali ke Sultra.

Tetapi faktanya Penyampaian Kapolda Sultra justru bertolak belakang dangan apa yang di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tenggara yang mengatakan.

” TKA itu bukan dari Jakarta, Melainkan baru Dari Cina, yang Transit di Thailand dan kemudian terbang menuju Jakarta lalu ke sulwesi Tenggara,” Sebutnya kala itu.

Sehingga Hal tersebut mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pecinta Literasi Indonesia Wilayah SULTRA (HIPMALI- SULTRA) , Enggi Indra Syahputra mengatakan Penyampaian Yang dilakukan Oleh Kapolda merupakan Hoax.

“Kapolda telah melakukan pembohongan publik yang justru membingungkan masyarakat” Sebutnya

Ditambah lagi lanjutnya, dengan penangkapan seseorang yang diduga sebagai penyebar video Kedatangan 49 TKA asal China tersebut yang dilakukan oleh Polda Sultra sangat tidak rasional

“Saya justru heran dengan pelaksanaan supermasi hukum saat ini terkhusus diwilayah kepolisian Sulawesi tenggara yang dipimpin oleh merdisyam. Menangkap rakyat yang menyebarkan video 49 TKA China Tersebut dengan dalil Hoax yang dapat meresahkan masyarakat Sultra. padahal video tersebut sangat membantu Masyarakat agar lebih waspada terhadap Corona tersebut. Tetapi kemudian ia Ditangkap dengan dalil Hoax. Sedangkan yang dilakukan oleh Kapolda merupakan Hoax yang betul betul Hoax”. Tegasnya .

Enggi Indra Syahputra yang juga Wakil Sekertaris Umum HMI Cabang Kendari juga menegaskan Bahwa dalam Hukum kita juga Tahu istilah “Equality Before The law yang berarti Semua Sama Dimata hukum”.

“Nah jika kemudian pelaku penyebar video tersebut ditangkap maka seharusnya Kapolda Sultra yang telah melakukan pembohongan publik juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada”. Imbuhnya

Sehingga menurutnya  Sangat tepat  jika kemudian banyak kalangan aktivis yang menyerukan Copot Kapolda Sultra dan akan bijak Kapolda memilih mundur atas kejadian tersebut.

“Dan saya rasa. KAPOLRI harus secepatnya mencopot KAPOLDA Sultra Agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari, karena kita juga ingin menjaga nama baik POLRI sebagai pelaksana supermasi hukum. Tetapi jika KAPOLDA tak mendapatkan sanksi apapaun kami khawatir kepercayaan Masyarakat kepada instansi tersebut tidak ada lagi”. Ujarnya

Kemudian ketika ditanya apakah akan melakukan aksi atau tidak untuk mempresur hal ini. Aktivis ini juga mengatakan akan melakukan aksi dengan berkoalisi dengan beberapa lembaga yang ada diSultra

“kami jelas akan melakukan Aksi. Saya telah melakukan beberapa koordinasi dengan beberapa lembaga yang ada di Sulawesi Tenggara. Ini merupakan langkah konkret kami sebagai mahasiswa,” bebernya

Ia menyebut, sekalipun kewaspadaan  terhadap Corona sedang dalam vase siaga, namun persoalan ini tidak bisa pula didiamkan.

“seperti kata Lucius Capurnius Piso Caesoninus. “Fiat Justitia ruat caleum” yang artinya Hendaklah Keadilan Ditegakkan walaupun Langit akan runtuh”. Tutupnya

Pewarta : Awal Kurniawan