Polres Muna Tangkap 2 Buron Pelaku Penyerangan Polisi Menggunakan Bom Ikan

MUNA, SultraNET. | Kepolisian Resort Muna bersama Polsek Tongkuno berhasil menangkap dua dari empat terduga pelaku penyerangan polisi saat berpatroli beberapa waktu lalu, keduanya adalah La Buhu (46) bersama anaknya La Ana (16) nelayan warga Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 04.30 wita bertempat di Desa Lowu-Lowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga saat menggelar jumpa pers di Polres Muna Jumat (28/6/2019) menerangkan Keduanya ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua anggota Polsek Tongkuno dan dua warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna dengan cara melemparkan bahan peledak jenis bom ikan pada perahu tim satgas kala melakukan patroli di perairan pantai Walengkabola 30 Januari 2019 lalu.

“Saat itu petugas patroli gabungan polsek Tongkuno dan warga Desa Oempu sedang melakukan patroli terhadap para nelayan yang menggunakan bahan peledak, kemudian Tim patroli menemukan satu unit Perahu bermesin tempel yang sedang melakukan aktifitas mencari ikan mengggunakan bahan peledak,” Urai Kapolres

Namun ketika petugas patroli mendekati perahu tersangka, La Buhu telah berada di dalam air dan ketika petugas hendak mengambil tindakan penertiban dengan memukul, tiba-tiba La Buhu memerintahkan anaknya Tasmin alias La Edu, melempari petugas dengan sebuah bom rakitan dan meledak di sekitar speed petugas.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan namun Tasmin tidak mengindahkan dan kembali melempari petugas dengan Bom rakitan sehingga mengenai Lambung Speed boad dan terjadi kebocoran, akhirnya speedboad petugas terendam air dan tenggelam. keempat tersangka berhasil melarikan diri menuju kecamatan gu kabupaten Buteng.

“Dari keempat tersangka baru dua orang berhasil dilakukan penangkapan, sementara Tasmin dan Ferli warga tolandona Buteng masih berstatus Buron,” ungkapnya Agung.

Untuk itu Kepolisian Resort Muna menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muna, untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diwilayah hukum Polres Muna, sebab jika hal itu dilalkukan maka Pihak Kepolisian bakal melakukan tindakan tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataNnya, pelaku dijerat pasal berlapis percobaan pembunuhan dan UU darurat Ancaman pidananya 12 tahun penjara (Rustam)




Polres Muna Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Polisi Menggunakan Bom Ikan, 2 Lainnya Buron

MUNA, SultraNET. | Kepolisian Resort Muna bersama Polsek Tongkuno berhasil menangkap La Buhu (46) bersama anaknya La Ana (16) nelayan warga Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 04.30 wita bertempat di Desa Lowu-Lowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga saat menggelar jumpa pers di Polres Muna Jumat (28/6/2019) menerangkan Keduanya ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua anggota Polsek Tongkuno dan dua warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna dengan cara melemparkan bahan peledak jenis bom ikan pada perahu tim satgas kala melakukan patroli di perairan pantai Walengkabola 30 Januari 2019 lalu.

“Saat itu petugas patroli gabungan polsek Tongkuno dan warga Desa Oempu sedang melakukan patroli terhadap para nelayan yang menggunakan bahan peledak, kemudian Tim patroli menemukan satu unit Perahu bermesin tempel yang sedang melakukan aktifitas mencari ikan mengggunakan bahan peledak,” Urai Kapolres

Namun ketika petugas patroli mendekati perahu tersangka, La Buhu telah berada di dalam air dan ketika petugas hendak mengambil tindakan penertiban dengan memukul, tiba-tiba La Buhu memerintahkan anaknya Tasmin alias La Edu, melempari petugas dengan sebuah bom rakitan dan meledak di sekitar speed petugas.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan namun Tasmin tidak mengindahkan dan kembali melempari petugas dengan Bom rakitan sehingga mengenai Lambung Speed boad dan terjadi kebocoran, akhirnya speedboad petugas terendam air dan tenggelam. keempat tersangka berhasil melarikan diri menuju kecamatan gu kabupaten Buteng.

“Dari keempat tersangka baru dua orang berhasil dilakukan penangkapan, sementara Tasmin dan Ferli warga tolandona Buteng masih berstatus Buron,” ungkapnya Agung.

Untuk itu Kepolisian Resort Muna menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muna, untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diwilayah hukum Polres Muna, sebab jika hal itu dilalkukan maka Pihak Kepolisian bakal melakukan tindakan tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataNnya, pelaku dijerat pasal berlapis percobaan pembunuhan dan UU darurat Ancaman pidananya 12 tahun penjara




Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara, Polres Bombana Gelar Donor Darah

Rumbia, SultraNET. | Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin beserta Jajarannya menggelar kegiatan Donor Darah dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-73 Tahun, bertempat di Aula Rekunfo Mapolres Setempat pada Kamis (27/6/2019).

Kapolres Bombana usai melakukan Donor Darah kepada awak media mengungkapkan kegiatan yang juga diikuti oleh masyarakat umum Bombana itu merupakan wujud kepedulian POLRI terhadap Kesehatan Warga.

“Dihari Bhayangaka yang ke-73 ini, Anggota Polres Bombana mendonasikan Darahnya untuk saudara-saudara kita yang sakit”, Tutur Kapolres

Lebih lanjut, Pihaknya juga menjelaskan bahwa Aksi Bhati Sehat tersebut merupakan kerjasama antara Polres Bombana dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Aksi donor darah ini kami bekerjasam dengan PMI Provinsi dan mereka hadir langsung ke Bombana”, lanjut Kapolres.

Hingga berita ini dirilis, dari daftar pendonor telah mencapai 84 Orang yang datang dari Personil kepolisian maupun warga setempat.




Unjuk Rasa di Kantor KEJATI, APHI-Sultra Tagih Janji Tangkap DPO Kasus Nickel LGS

Kendari, SultraNET. | Tidak kunjung diringkus setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2014, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan Unjuk rasa dikantor Kejaksaan Tinggi pada Rabu, (26/6/2019).

Dalam unjuk rasa tersebut, Massa aksi dari APHI Sultra menagih janji Kejaksaan yang akan melakukan penangkapan terhadap Pelaku terlibat Kasus Nickel LGS yang sudah dijadikan tersangka.

“Segera tangkap Buronan Kasus Nickel LGS antara PT. KMI dan PT. VALE”, Teriak Mardiansyah Jendral Lapangan dalam Orasinya.

Mardiansyah juga menjelaskan bahwa Oknum BM dan Atto S telah lama dijadikan tersangka namun masih berkeliaran menghirup udara bebas diluar sana tanpa ada Proses Hukum.

“Putusan Mahkamah Agung (No:199/PID.SUS/2019_Red) Saudara BM dan Atto S ini dijadikan tersangka tapi masih tenang-tenang diluar, Parahnya Kejaksaan juga sudah berjanji akan lakukan penangkapan tapi belum juga dilakukan”, Lanjutnya.

Usai Hearing, Pengunjuk rasa membeberkan jawaban Humas Kejaksaan atas tuntutan mereka. Kata dia, BM dan Atto sudah dijadikan DPO oleh Jaksa.

“Kami diterima oleh Pak James, Kajati. Dia katakan bahwa Pelaku sudah dalam pencarian”, ucapanya.

Selain Kepada Kejaksaan Tinggi, Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia juga minta kepada Pihak Imigrasi untuk mencegah Pelaku Kasus Korupsi itu untuk keluar Negeri.




Kepala Desa Mulaeno Bantah Pernyataan BKD Bombana tentang Sosialisasi Penyesuaian NJOP PBB

Rumbia, SultraNET. | Pernyataan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Darwin, SE sebagaimana dilansir Portal Resmi Kabupaten Bombana, Senin (24/6/2019) bahwa pemerintah kabupaten bombana telah melakukan sosialisasi kepada Para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bombana  tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bombana pada tanggal 6 Maret 2019 lalu dibantah H. Helmi, Kepala Desa Mulaeno, Kec. Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.

Menurutnya Sosialisasi Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014 tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana tidak melibatkan Pemerintah Desa dalam proses sosialisasinya.

“Setau saya tidak pernah dilakukan sosialisasi tentang penyesuaian NJOP PBB itu dan undangan untuk itupun sampai saat ini tidak ada ke kami selaku pemerintah Desa,” Tutur H. Helmi

Bahkan diakui H. Helmi ia dan beberapa Kepala Desa hendak menhadap Bupati Bombana untuk mempertanyakan kenaikan NJOP PBB tersebut karena dinilai tinggi dan memberatkan Masyarakat.

“Justru kami mau mempertanyakan itu ke Pak Bupati, kenaikan ini memberatkan masyarakat,” Bebernya

Seharusnya penyesuaian nilai NJOP PBB tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat agar tidak terjadi keresahan dikalangan masyarakat.

“Baiknya memang disosialisasikan dulu agar masyarakat tidak kaget, apalagi kenaikannya signipikan.” Keluhnya

Senada dengan H. Helmi, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partia Bulan Bintang menyesalkan kurangnya sosialisasi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membuat dan menerapkan Keputusan Bupati Bombana.

“Apalagi terkait penyesuaian NJOP PBB ini, berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga seharusnya sebelum dibuat dan setelahnya harus dilakukan sosialisasi agar tidak meresahkan,” Singkatnya. (SN1)




DPRD Bombana Sikapi Serius Kenaikan NJOP PBB Tanpa Sosialisasi

Kasipute, SultraNET. | Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan banyak pihak di Kabupaten Bombana karena dinilai terlapau tinggi dan tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat di tanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana.

Ditemui diruang kerjanya, Amiadin, SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana menyayangkan penerapan Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014, Tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana yang dinilai tergesa gesa.

” Seharusnya perangkat Bupati itu melakukan koordinasi dengan DPRD, sehingga sebagai perwakilan masyarakat dapat memberikan masukan bahkan bersama sama bisa mensosialisasikan itu,” Bebernya

Diakui Anggota DPRD selama empat periode tersebut, Sejauh ini tidak ada koordinasi pihak Pemkab ke DPRD Kabupaten Bombana terkait penerapan Peraturan Bupati Tersebut.

“Adapun jika sudah dilakukan koordinasi terhadap pimpinan atau anggota lain karena bicara kelembagaan harusnya kita dipanggil semua,” Tuturnya.

Untuk itu tambah Ketua Partai PPP Kabupaten Bombana itu, menyikapi banyaknya keluhan dan aduan yang diterimanya dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Instansi terkait untuk didengarkan keterangannya tentang penyesuaian NJOP tersebut.

“Atas dasar keluhan dari masyarakat, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap Instansi terkait untuk di RDP,” Singkatnya.

Ditemui terpisah salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bombana, Muh. Yunus, SE menyesalkan kenaikan NJOP PBB yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bombana yang dinilainya tanpa sosialisasi terlebih dahulu dimasyarakat.

“Seharusnya Pemda memberikan ruang kepada akademisi atau pihak ketiga agar jelas peruntukkannya, karena ini terkait pungutan kepada masyarakat,” Imbuhnya

Untuk itu ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten dapat menunda atau membatalkan kenaikan PBB tersebut karena masyarakat dinilai belum siap terhadap kenaikan tersebut.

“Masyarakat kita belum siap karena ini tidak ada sosialisasi sehingga yang masyarakat hanya mempersiapkan untuk biaya PBB itu masih mengacu pada biaya tahun sebelumnya.” Pungkasnya. (SN1)




Insiden Pelemparan Mobil Wartawan di Luwu, JOIN : Tak Ada Kamus Damai Bagi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Luwu, SultraNET. | Insiden pelemparan kendaraan milik salah-satu wartawan di Luwu Raya, Haerul Tungga, disesalkan Kepala Desa (Kades) Pompengan Tengah, Kabupaten Luwu.

Dirinya menilai, insiden seperti itu seharusnya tidak dilakukan karena dapat menciderai demokrasi, khususnya kebebasan pers, Minggu (23/6)

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Pompengan Tengah, sangat menyesalkan adanya pelemparan terhadap kendaraan milik wartawan, saudara Haerul Tungga, mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terjadi dan menimpa rekan-rekan wartawan lainnya,” harap Rustan.

Selaku kades, Ia mengaku tidak sependapat dengan adanya tindakan-tindakan yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Selama ini, Pemerintah Desa Pompengan Tengah selalu berupaya bermitra dengan teman-teman wartawan. Saya paham, bahwa profesi wartawan sangat mulia. Untuk itu, kami turut menyayangkan adanya insiden tersebut,” tandas Rustan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi berharap Kades Pompengan jangan hanya mengumbar keprihatinan yang tidak dibutuhkan.

“Pada proses hukum selanjutnya, sebaiknya Kades tersebut berperan aktif mendorong adik angkatnya yang diduga salah satu pelaku menyerahkan diri dan bertanggungjawab,” ujar mantan Dewan Kehormatan PWI Sulsel.

Diakui Rifai, telah berkomunikasi dengan korban Haerul Tungga dan sepakat tak akan memberi maaf kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” jelas Rifai.

Dihadapan sejumlah jurnalis, mantan Wakil Rektor salah satu PTS di Makassar berharap agar kasus ini sampai ke meja hijau.

“Tak boleh kelerasan verbal hanya ditebus dengan permintaan maaf apalagi hanya memgumbar simpati dengan pernyataan keprihatinan.” tegas Rifai lagi. (JNN)




Tak Butuh Lama, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Nasabah Bank BPD Bombana

Kolaka, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana bekerja sama dengan jajaran Polres Kolaka berhasil meringkus M (35) salah satu terduga pelaku perampokan terhadap Andi Samsiar, Nasabah Bank BPD Sultra Cabang Kabupaten Bombana pada hari Rabu (19/6/2019) lalu.

M ditangkap dirumahnya di Desa Ulu Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Kamis (20/6/2019).

Hal itu disampaikan Bripka Riswandi, Paur Humas Polres Kolaka kepada awak media Jum’at (21/6/2019).

Penangkapan yang terjadi berkat kerjasama dan kordinasi antara Polres Bombana dan Polres Kolaka itu atas adanya laporan Andi Samsiar, Warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana yang melaporkan telah kehilangan uang sebesar 50 juta rupiah dihalaman Bank BPD Sultra Kabupaten Bombana.

“Penangkapan itu terjadi berkat kordinasi dan kerjasama Polres Bombana dan Polres Kolaka” Tuturnya

Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bombana guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.

“Kejadian perampokan tersebut terjadi diwilayah hukum Bombana, sehingga kami langsung serahkan,” Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pada hari rabu, (19/6/2019) telah terjadi perampokan di halaman kantor Bank BPD Sultra cabang Bombana sekitar pukul 11:00 wita.

Terduga pelaku yang diperkirakan sekitar lima orang tersebut dengan berbagai peran menggasak uang tunai sebesar 50 juta rupiah milik Andi Samsiar yang ditaruh didalam jok motor korban usai menarik dana di Bank itu.

Hingga kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap terduga lain. (ED)




Perampok Gasak 50 Juta di Depan Bank BPD Bombana, Pelaku dan Pengojek Sempat Kejar Kejaran

Kasipute, SultraNET | Naas dialami Andi Samsiar (34) warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana,  sesaat setelah menarik uang di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) senilai 50 juta rupiah, ia kemudian menjadi korban perampokan saat masih berada di depan Kantor Kas Bank Daerah terbesar di Sulawesi Tenggara itu, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11:00 wita.

Kepada awak media ini,  Rahman (41) Pengojek yang mangkal disekitaran Bank BPD Sultra Bombana menceritakan kronologi saat dirinya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku perampokan yang terjadi ditempat yang hanya berjarak 100 meter dari Kantor Polsek Rumbia tersebut.

Awalya Pria yang akrab disapa Cecca itu tidak menyadari kejadian perampokan, ia baru menyadari bahwa telah terjadi perampokan saat korban dan nasabah setempat telah menyadari tindakan pelaku dan berteriak meminta pertolongan, saat itu pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor matic Honda Beat berpelat putih.

“Saya mendengar teriakan Woee tolong ada perampok, ojek tolong buru dia,” Tuturnya menirukan.

Mendengar teriakan tersebut, sontak rahman langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor miliknya.

Kedua pelaku perampokan kata Rahman melarikan diri menggunakan satu sepeda motor dengan cara bergandengan, namun karena laju  kendaraan yang dikemudikan pelaku, serta melewati jalan yang rusak, kedua pelaku sempat terjatuh ditempat yang jauh dari keramaian penduduk.

Saat itulah membuat dirinya dapat menyalip dan berhadapan langsung dengan pelaku.

“Saya kejar mulai dari depan Bank BPD, pas saya sudah di depan kantor pos pelaku sudah belok kanan. Saya terus mengejar, ketika saya sudah di depan kantor Lurah Doule, pelaku sudah belok kiri lagi menuju saluran, tapi karena ada jalan rusak mereka jatuh, disitumi saya riki mereka, seandainya dia tidak jatuh sa tidak riki, dia jatuh dekat persawahan ditempatnya jalan becek dan sepi,” Urainya

Namun saat Rahman hendak meringkusnya, sontak pelaku mengambil posisi dengan berbalik arah dan bersiap melakukan perlawanan dengan mengeluarkan serta mengarahkan sebilah keris kepada Rahman.

“Dia bale langsung cabut kerisnya dari pinggang mau tusuk saya, saya lompatmi karna kaget, namun saya tunggu dia lompati saya duluan tapi dia tidak berani juga, sayapun mau lompati ragu karna ada dia pegang keris,” Tandasnya

Sementara itu kata dia melanjutkan, teman pelaku yang masih panik berusaha bangkit dan menyalakan kembali mesin motor tersebut.

“Tapi motornya tidak mau bunyi itu cukup lama baru mau bunyi” terangya sambil memeperagakan posisi kedua pelaku.

Atas kejadian itu, Rahman menyesalkan masyarakat sekitar yang turut menyaksikan kejadian perampokan tersebut, namun tidak ikut bersamanya melakukan pengejaran dijalur yang sama dengan pelaku.

“Makanya kemarin kalau ada temanku mungkin bisaji kita tangkap karna ada mungkin sepulu menit itu motor tidak mau bunyi, biar dua orang saja yang satunya cari kayu untuk kita pake hadapi ini yang pegan keris, nanti saya hadapi dulu jangan sampi dia lari lagi,” urainya

“Banyaji juga yang kejar tapi lewat jalan lain dengan alasan mau palang kalau lewat situ, akhirnya dia lolos dengan masuk gunung menggunakan sepeda motor,” Urainya kesal.

Korban pencurian, Andi samsiar saat ditemui dikediamanya membenarkan kejadian tersebut.

“Betul pak 50 juta uangku yang dirampok, uang itu saya simpan didalam jok motor,” Bebernya dikediamanya, Kamis (20/6).

Ia juga mengatakan bahwa tidak menduga hal tersebut dapat menimpa dirinya sebab menurutnya lokasi keberadaan bank BPD masih sangat aman sebab berada dalam kondisi ramai.

Lebih lanjut Andi samsiar juga mengaku telah melaporkan hal tersebut di polsek terdekat, serta dirinya berharap agar adanya penanganan khusus agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Perketat supaya tidak terjadi lagi pada orang lain serta pelakunya supaya cepat tertangkap,” Harapnya.

Reporter : Reksan

Reksan / Kontributor SN Bombana

 




Wakili Polda Sultra di Ajang Lomba Antar Polda se Indonesia, Personel Polres Bombana Ini Lolos Final

Rumbia, SultraNET. | Brigadir Muhamad Saleh personel Polres Bombana kembali mewakili Polda Sultra dalam lomba di tingkat Mabes Polri.

Polisi berpangkat Brigadir ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tunas Baru Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana

Brigadir Muhamad Saleh yang dikenal memiliki segudang prestasi didaulat mewakili Polda Sultra dalam Lomba Bhabinkamtibmas yang digelar oleh Mabes Polri.

Dalam lomba tersebut, Brigadir Muhamad Saleh akan bersaing dengan rekan-rekannya sesama Bhabinkamtibmas yang mewakili Polda masing-masing.

34 Polda se-Nusantara ikut ambil bagian dalam lomba yang dilaksanakan pada 19-20 Juni 2019 di Jakarta ini.

Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitra mengatakan, Bhabinkamtibmas Brigadir Muhamad Saleh merupakan salah satu personel Polres Bombana yang memiliki banyak prestasi.

“Banyak prestasi yang sudah ditorehkan oleh Brigadir Muhamad Saleh, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah keberadaan SDS Anak Soleh di desa Tunas Baru yang ia bangun pada 2015 yang lalu.” ujar Aipda Fitra, Rabu (19/06/2019)

Selain itu, lanjut Aipda Fitra, Brigadir Muhamad Saleh pernah di utus untuk mengikuti studi banding Bhabinkamtibmas di Jepang pada awal 2018 silam.

Informasi terakhir yang didapatkan oleh Tim Humas Polres Bombana, Brigadir Muhamad Saleh berhasil lolos ke babak final bersama 9 orang Bhabinkamtibmas lainnya.

“Lolos ke babak final tentu prestasi yang membanggakan Polda Sultra dan Polres Bombana khususnya. Kita mendoakan Brigadir Muh. Saleh dapat keluar sebagai pemenang Lomba.” harap Aipda Fitra, Paur Humas Polres Bombana.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1454/V/OPS.4.1/2019 tanggal 31 Mei 2019 dijelaskan bahwa 6 (enam) orang pemenang lomba akan menerima trofi serta penghargaan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi H.M Tito Karnavian, M.A.,Ph.D

Babak final Lomba Bhabinkamtibas itu sendiri rencananya akan digelar hari ini (20/06/2019) di aula Rupatama gedung utama Mabes Polri. (Humas ResBom)