Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026

JAKARTA, sultranet.com – Pemerintah kembali menggenjot peningkatan kualifikasi akademik guru melalui program strategis nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk memfasilitasi 17.930 guru melanjutkan pendidikan S-1/D-IV pada 2026.

Program yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) ini menyasar guru dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi akademik merupakan kunci dalam mendorong mutu pendidikan nasional. Menurutnya, kualitas guru sangat menentukan kualitas pendidikan suatu bangsa.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua. Tidak hanya kualifikasi yang terpenuhi, tetapi juga peningkatan kompetensi guru dalam proses pembelajaran di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, guru yang telah menyelesaikan pendidikan S-1/D-IV nantinya berpeluang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu, yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh tunjangan profesi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama pimpinan LPTK mitra.

Dari pihak perguruan tinggi, Rektor Universitas Terbuka, Ali Muktiyanto, menyatakan kesiapan LPTK dalam mendukung program ini melalui sistem pembelajaran yang fleksibel.

“Kami merancang sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang, Munawaroh. Ia menilai program ini menjadi solusi bagi guru yang selama ini terkendala melanjutkan pendidikan.

“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan optimal,” katanya.

Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman mengajar diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran guna mempercepat masa studi.

Pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan maksimal Rp3 juta per orang setiap semester yang mencakup biaya kuliah dan ujian. Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pungutan biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta program.

Melalui program ini, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing. (Rls-PJS)