Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
Bombana, sultranet.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pelaksanaan Registrasi Ulang Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2027 melalui layanan Perlinsos Digital. Masyarakat penerima maupun calon penerima bantuan sosial dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah, sekaligus memastikan data mereka tercatat dalam proses perlindungan sosial untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (1/10/2026).
Informasi mengenai registrasi ulang tersebut diharapkan dapat disebarluaskan secara luas oleh pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melalui kanal komunikasi resmi pemerintah maupun jejaring pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah.
Kemensos menyediakan layanan Perlinsos Digital sebagai salah satu kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi secara mandiri. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs perlinsos.kemensos.go.id.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengikuti proses registrasi tanpa harus menggunakan jasa pihak tertentu. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat memastikan setiap tahapan dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.
Selain registrasi secara mandiri, masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran juga dapat memperoleh pendampingan dari pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.
Pendamping PKH, RT/RW, Dinas Sosial, serta instrumen kementerian dan lembaga yang mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti proses registrasi.
Kemensos juga membuka kesempatan bagi pihak yang ingin berpartisipasi dalam mendukung layanan tersebut melalui program Kawan Perlinsos. Informasi mengenai kanal Kawan Perlinsos dapat diakses melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Pemerintah daerah diminta ikut mengambil bagian dalam menyebarluaskan informasi registrasi ulang bansos tersebut. Penyampaian informasi melalui kanal resmi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang sama dan tidak mengandalkan pesan berantai atau informasi dari sumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Selain persoalan akses informasi, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Kemensos, pemerintah daerah, maupun program bantuan sosial.
Masyarakat diimbau tidak memberikan sejumlah uang kepada siapa pun yang mengaku dapat membantu proses pendaftaran, verifikasi, mempercepat pencairan, ataupun menjamin seseorang memperoleh bantuan sosial.
Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati apabila menemukan pihak yang meminta pembayaran dengan alasan biaya pendaftaran, biaya administrasi, biaya verifikasi, atau bentuk pungutan lainnya yang dikaitkan dengan program bantuan sosial.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berwenang. Data seperti PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi pribadi lainnya perlu dijaga dan tidak diberikan kepada orang yang mengaku sebagai petugas tanpa melalui mekanisme resmi.
Apabila menemukan pihak yang meminta uang atau menawarkan kepastian memperoleh bantuan dengan imbalan tertentu, masyarakat diminta tidak memenuhi permintaan tersebut. Masyarakat dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Langkah tersebut penting dilakukan karena informasi mengenai bantuan sosial sering kali menjadi sasaran pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengikuti instruksi yang berasal dari pesan berantai, akun yang tidak dikenal, maupun tautan yang sumbernya tidak jelas.
Kemensos mengimbau masyarakat memastikan proses registrasi dilakukan melalui kanal yang tercantum dalam informasi resmi. Untuk registrasi mandiri, masyarakat dapat mengakses perlinsos.kemensos.go.id.
Sementara bagi pihak yang ingin mengetahui atau berpartisipasi sebagai Kawan Perlinsos, informasi dapat diperoleh melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus membantu memperluas jangkauan informasi tersebut hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan penyampaian informasi yang dilakukan melalui jaringan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, warga diharapkan lebih mudah mengetahui mekanisme registrasi dan dapat menghindari informasi palsu.
Registrasi ulang Bansos 2027 melalui Perlinsos Digital menjadi bagian dari proses pendataan dan perlindungan sosial yang perlu diketahui masyarakat. Karena itu, masyarakat yang membutuhkan atau sedang mengikuti program perlindungan sosial diharapkan aktif memastikan informasi mengenai registrasi melalui kanal resmi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku memiliki akses khusus untuk memasukkan seseorang sebagai penerima bantuan. Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menyerahkan uang sebagai syarat memperoleh bantuan hanya karena ada pihak yang menjanjikan proses lebih cepat atau kepastian menerima bansos.
Masyarakat diminta tetap mengikuti perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Jika memperoleh informasi yang meragukan, warga sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memberikan data pribadi, mengklik tautan tertentu, atau melakukan pembayaran.
Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan sekaligus memastikan proses registrasi dilakukan sesuai ketentuan. Penyebarluasan informasi yang benar juga diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan masyarakat yang berhak tidak tertinggal dalam proses perlindungan sosial.
Registrasi Mandiri: perlinsos.kemensos.go.id
Kawan Perlinsos: agent-perlinsos.kemensos.go.id
Pemerintah mengajak masyarakat menggunakan kedua kanal tersebut sesuai kebutuhan dan tidak menggunakan jasa pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga, tetangga, serta lingkungan sekitar. Dengan demikian, informasi mengenai Registrasi Ulang Bansos 2027 dapat diterima lebih luas dan masyarakat dapat melakukan proses registrasi dengan aman.
Pada akhirnya, kehati-hatian masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran. Warga diminta memastikan setiap informasi mengenai PKH dan BPNT berasal dari sumber resmi serta segera mengabaikan tawaran yang meminta uang atau data rahasia dengan mengatasnamakan program bantuan sosial.