Kodim 1431/Bombana Gelar Penyuluhan Hukum bagi Personel dan Persit
Bombana, Sultranet.com – Kodim 1431/Bombana menggelar penyuluhan hukum bagi personel TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Serbaguna Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan satuan.
Penyuluhan tersebut dipimpin Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel CHK Nungroho Muhammad Nur, S.H., M.H., dan diikuti sekitar ± 100 personel serta anggota Persit. Hadir dalam kegiatan itu Dandim 1431/Bombana Letkol Arm Mulyadi, S.H., para perwira staf, Danramil jajaran, serta perwakilan Babinsa dan anggota Persit.
Dalam sambutannya, Dandim 1431/Bombana Letkol Arm Mulyadi, SH mengatakan, pemahaman hukum sangat penting bagi setiap personel agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari pelanggaran.

Menurutnya, pelanggaran tidak selalu terjadi karena adanya niat, tetapi juga bisa disebabkan kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Karena itu, setiap anggota perlu mengetahui ketentuan hukum, baik untuk mencegah pelanggaran maupun memahami langkah penyelesaian apabila terjadi permasalahan hukum.
“Melalui penyuluhan ini, kita berharap seluruh anggota mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Materi yang disampaikan menjadi bekal untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta pemahaman dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kakumdam XIV/Hasanuddin Kolonel CHK Nungroho Muhammad Nur menyampaikan sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian, di antaranya penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, pengoplosan tabung gas, menjadi beking tambang ilegal, pembunuhan, dan judi online. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum agar personel tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI AD.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1431/Bombana berharap seluruh personel dan anggota Persit semakin memahami aturan hukum serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan personel untuk menjaga disiplin, profesionalitas, dan nama baik satuan. (Pendim)