Bombana, SultraNET. | Pada penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, dari 2.154 usulan yang masuk sebanyak 287 usulan dikembalikan. hal ini disebabkan karena bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten namun tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, Jumat (17/3/2023) ia menyebut dikembalikannya 287 usulan tersebut setelah dilakukan penyelarasan, klarifkasi dan sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas pembangunan provinsi pada tahun 2024 beberapa waktu lalu.
“Telah dilaksanakan pembahasan usulan melalui diskusi kelompok atau desk pada acara Pra Musrenbang yang dilaksanakan hari rabu, 15 maret 2023,” ujar Husrifnah Rahim.
Jumlah keseluruhan usulan sebanyak 2.154, terdiri dari usulan pokir DPRD sebanyak 426 usulan, usulan Musrenbang sebanyak 1.728 usulan. Jumlah usulan yang terverifikasi sebanyak 1.767 yang terdiri dari usulan Pokir DPRD sebanyak 426 usulan dan usulan musrenbang sebanyak 1.341 usulan dan usulan yang tidak terverifikasi dan dikembalikan sebanyak 387 usulan.
” Usulan dikembalikan karena usulan itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, namun usulan tersebut tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tegasnya
Sementara itu, Penjabat Bupati Bombana. H. Burhanuddin menyebut Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, merupakan momentum yang sangat strategis dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta akuntabel.
Pada kesempatan itu, Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu memaparkan beberapa hal terkait dengan capaian kinerja indikator makro pembangunan kabupaten Bombana yaitu indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten bombana tahun 2022 berada pada peringkat 5 dari 17 kabupaten/kota se-sulawesi tenggara dengan nilai 66,81 poin, dimana nilai IPM tersebut disebabkan masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah yang berkisar pada 8,05 tahun dan angka harapan hidup yang baru mencapai 69,20 tahun.
Selanjutnya dari segi pertumbuhan ekonomi, kondisi perekonomian kabupaten Bombana dalam 2 (dua) tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan setelah terjadi penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2020 akibat adanya pandemi covid-19. hal tersebut terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yang berada pada angka 5,11 persen sedangkan pada tahun 2021 hanya mampu tumbuh sebesar 3,49 persen.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara dan Nasional sebesar 5,53 persen dan 5,31 persen pada tahun 2022. dilihat dari segi pendapatan, jumlah pendapatan perkapita perkapita penduduk kabupaten Bombana ditahun 2022 sebesar 50,75 juta meningkat dibandingkan dengan pendapatan perkapita pada tahun 2021 yang hanya mencapai sebesar 45,51 juta.
“Dengan capaian itu menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan perkapita mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bombana,” ,” jelas Burhanuddin.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi kabupaten Bombana tahun 2022 juga berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di kabupaten Bombana. hal tersebut terlihat dari tingkat kemiskinan kabupaten Bombana pada tahun 2022 sebesar 10,27 persen mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang sebesar 10,76 persen.
Angka kemiskinan tersebut relatif lebih baik masih di bawah rata-rata sulawesi tenggara yaitu sebesar 11,17 persen, namun lebih tinggi dari angka rata-rata nasional yaitu sebesar 9,57 persen.
“Tingkat pengangguran seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka tingkat pengangguran di kabupaten Bombana juga mengalami penurunan,” bebernya.
Tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Bombanan tahun 2022 yaitu sebesar 1,47 persen atau sebanyak 1.375 jiwa, lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 3,36 persen dan nasional sebesar 5,86 persen. oleh karena itu.
“Penurunan angka pengangguran tersebut tentu tidak terlepas dari terbukanya lapangan kerja baru akibat kebijakan pemerintah daerah yang terbuka terhadap investasi yang masuk di kabupaten Bombana,” tegasnya.
Tingkat ketimpangan (gini rasio) indeks gini (gini rasio) merupakan salah satu alat ukur tingkat kesenjangan pendapatan penduduk disuatu wilayah. pada tahun 2022, tingkat ketimpangan (gini rasio) kabupaten bombana sebesar 0,370 poin, masih lebih rendah dibandingkan dengan indeks gini rasio provinsi sulawesi tenggara dan nasional yang mencapai diangka 0,390 poin dan 0,403 poin.
Musrenbang ini juga memiliki makna yang strategis, karena merupakan penjabaran tahun ke-2 pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Bombana tahun 2023-2026. oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi, dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama membangun wonua bombana.
Beberapa isu strategis yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan ditahun 2024, antara lain yaitu kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kemiskinan ekstrim dan stunting, pertumbuhan ekonomi, layanan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah dan tata kelola dan pelayanan pemerintahan.
Pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2024 mengacu pada isu strategis tersebut dan pencapaian target sasaran RPD kabupaten Bombana tahun 2023-2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sulawesi tenggara tahun 2024, melalui pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial guna mewujudkan peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan infrastruktur wilayah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Tagline pembangunan 2024 yaitu menata kota memberdayakan desa,” ungkap Burhanuddin
Berdasarkan fokus pembangunan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 diarahkan pada Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan pemiskinan, dengan arah kebijakan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat melalui pendidikan formal dan informal, peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan, pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerjasama industri dan pelatihan wirausaha baru berbasis kompetensi.
Selanjutnya peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam upaya penataan wajah kota dan pemerataan hasil pembangunan, dengan arah kebijakan, penataan kawasan ibukota kabupaten dan ibukota kecamatan, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih dan sanitasi layak, peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni, peningkatan kualitas dan perluasan cakupan irigasi dan peningkatan konektivitas wilayah.
Peningkatan perekonomi melalui pemberdayaan masyarakat berbasis peningkatan nilai tambah sektor unggulan daerah dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor pertanian – peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor perikanan, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah dan industri kecil menengah
Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas yaitu pengelolaan birokrasi yang bersih dan akuntabel, pengelolaan birokrasi yang professional, peningkatan layanan publik yang prima
Peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas demokrasi, dengan arah kebijakan dilakukan dengan koordinasi dalam penegakkan perda, koordinasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak hadirin dan undangan yang berbahagia, dalam rangka memenuhi prinsip anggaran berbasis program prioritas.
“Penyusunan RKPD tahun 2024 difokuskan pada kegiatan yang dapat memberikan daya ungkit sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten bombana serta berkontribusi pada pencapaian 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026,” tandasnya
Untuk diketahui 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026 yaitu Target laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 adalah 5,5% dan capaian tahun 2022 sebesar 3,49%, Target tingkat kemiskinan tahun 2024 adalah 9,75% dan capaian tahun 2022 sebesar 10,26%. Target tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 adalah 1%-2% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,47%. Target indeks pemenuhan infrastruktur layanan dasar tahun 2024 adalah 71,80 poin. Target indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2024 adalah 68,73 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 66,81 poin. Target indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) tahun 2024 adalah 69,96 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 68,85 poin. Target indeks kepuasan masyarakat tahun 2024 adalah 89 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 88,84 poin. Target nilai SAKIP tahun 2024 adalah 66,55 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 66,23 poin. Target indeks konektifitas wilayah tahun 2024 adalah 71,17 poin. Target opini laporan keuangan daerah tahun 2024 adalah WTP; 11. target nilai maturitas SPIP tahun 2024 adalah 3,30 poin;
Selain pencapaian 11 indikator sasaran tersebut, perangkat daerah juga diharapkan dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pencapaian 2 (dua) target nasional yaitu Penurunan angka stunting dengan target tahun 2024 sebesar 14% dan capaian tahun 2022 sebesar 20,3% (e-PPGBM) dan 35,3% (SSGI) dan Pengurangan angka kemiskinan ekstrim dengan target tahun 2024 sebesar 0% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,72%.
“Saya mengharapkan pada pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis di Kabupaten Bombana,” tandasnya. (IS)