Menkomdigi: Orang Tua Harus Dampingi Anak di Ruang Digital selama Ramadan

Jakarta, sultranet.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendidik bagi anak-anak selama bulan suci Ramadan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau seluruh orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka dalam mengakses ruang digital. Ajakan ini disampaikan dalam Deklarasi Gerakan Ramadan Ramah Anak yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Wihaji. Rabu (5/03/2025)

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas pesatnya arus informasi digital yang mudah diakses oleh anak-anak. Di tengah kemajuan teknologi yang menawarkan berbagai kemudahan, orang tua diimbau untuk aktif menyaring dan mendampingi agar anak-anak tidak terseret arus informasi yang tidak sesuai dengan nilai moral dan budaya. Ramadan dianggap sebagai momentum emas untuk mempererat hubungan kekeluargaan melalui kegiatan bersama seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, serta diskusi tentang kisah-kisah inspiratif. Para pejabat menilai, sinergi antara keluarga dan pemerintah sangat penting dalam membentuk karakter anak yang cerdas, inovatif, dan berintegritas sejak dini.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan peran orang tua sebagai garda terdepan dalam mendampingi anak di era digital. Ia mengajak masyarakat agar menjadikan bulan Ramadan sebagai waktu untuk memperbaiki interaksi keluarga, mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, dan memanfaatkan momen tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta nilai-nilai keagamaan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ayah dan bunda, untuk memanfaatkan waktu di bulan suci Ramadan dengan baik bersama keluarga dan anak-anak tercinta. Jadikan keluarga sebagai teladan bagi anak-anak kita, dan dampingi mereka dalam mengakses informasi,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Menko PMK Pratikno juga memberikan arahan agar momentum Ramadan dimanfaatkan untuk memulai langkah-langkah positif di bidang pendidikan dan keteladanan. Ia menilai, kegiatan bersama keluarga tidak hanya mempererat hubungan emosional, tetapi juga menjadi wahana untuk berbagi pengalaman dan nilai-nilai luhur yang dapat membentuk karakter anak secara menyeluruh.

“Mari kita manfaatkan momentum bulan Ramadan ini untuk memulai hal-hal yang lebih baik. Mendidik dan memberikan teladan kepada anak, agar anak-anak Indonesia semakin berkarakter, berbudi pekerti luhur, serta cerdas dan inovatif,” ungkap Pratikno.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menambahkan pentingnya mengurangi penggunaan gawai selama Ramadan guna meningkatkan interaksi langsung antara orang tua dan anak. Menurutnya, menyisihkan waktu minimal satu jam setiap hari untuk beribadah bersama dan berbagi cerita kebaikan dapat membantu membangun komunikasi yang lebih hangat dan mendidik.

“Mari kita tinggalkan gawai sejenak dan manfaatkan waktu bersama anak-anak. Lakukan ibadah bersama, salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, mendongeng kisah-kisah Rasulullah, serta berbagi cerita tentang kebaikan yang dilakukan anak hari ini,” kata Arifah Fauzi.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menekankan bahwa interaksi intensif antara orang tua dan anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Ia mengingatkan bahwa anak-anak adalah generasi emas yang harus dibimbing dengan penuh kasih sayang agar tumbuh menjadi pemimpin berkualitas.

“Ayo, orang tua ajak anaknya ngobrol. Kalau sudah ngobrol dan saling menyayangi, interaksi dengan anak akan semakin erat. Semoga di bulan Ramadan ini, ibu dan bapak bisa lebih banyak berkomunikasi dengan anak-anaknya, di mana pun mereka berada,” tegas Wihaji.

Acara Deklarasi Gerakan Ramadan Ramah Anak ini juga mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, Menteri Agama, Nazaruddin Umar, serta Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn) Anto Mukti Putranto. Para pejabat berharap, sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat akan menciptakan lingkungan digital yang tidak hanya aman, tetapi juga mendidik. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai kekeluargaan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan karakter yang kuat dan kreatif. Langkah ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola waktu dan informasi, serta memperkuat fondasi pendidikan karakter sejak dini.

Melalui kebijakan dan arahan para pejabat, momentum Ramadan dimanfaatkan untuk membangun budaya komunikasi yang sehat dan pendampingan digital yang optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran orang tua dalam mengawal perkembangan digital anak, sehingga tercipta generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kaya nilai moral dan budaya.




Platform Digital Wajib Klasifikasi Layanan demi Perlindungan Anak

Jakarta, sultranet.com – Dalam upaya nyata memperkuat pelindungan anak di dunia maya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan aturan baru yang mewajibkan setiap platform digital mengklasifikasikan layanan berdasarkan tingkat risiko yang mungkin dihadapi anak-anak. Kebijakan ini, yang diresmikan dalam diskusi publik di Jakarta, menekankan bahwa setiap produk digital harus melalui penilaian risiko yang melibatkan para pakar untuk memastikan konten yang aman dan sesuai dengan perkembangan kognitif serta sosial anak. Jakarta, 28 Februari 2025

Pemerintah menilai bahwa tidak semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) memiliki profil risiko yang sama. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi layanan yang berisiko tinggi, seperti konten pornografi, kekerasan, dan potensi kecanduan, serta mengantisipasi risiko lain seperti kontak dengan orang asing dan pelanggaran keamanan data pribadi. Proses perumusan regulasi telah dimulai sejak Juli–Agustus 2023 dengan menyusun draft awal, kemudian disempurnakan melalui serangkaian focus group discussion (FGD) yang melibatkan akademisi, praktisi, dan perwakilan anak.

“Harus ada kategorisasi yang jelas layanan mana saja yang boleh diakses anak-anak. Kami menginginkan agar untuk anak usia tertentu, ada penilaian risiko dari para pakar sehingga aturan ini betul-betul tepat,” tegas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

Fifi juga menambahkan bahwa penentuan profil risiko produk tidak hanya mempertimbangkan paparan konten negatif, melainkan juga dampak psikologis dan fisiologis anak. “Kami mempertimbangkan perkembangan kognitif dan sosial anak dalam menilai risiko konten digital, termasuk paparan pornografi, kekerasan, dan kecanduan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para pemangku kepentingan memberikan pandangan yang menekankan pentingnya peran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kreator Digital Halimah mengungkapkan bahwa regulasi tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua, mengingat skor Program for International Student Assessment (PISA) menunjukkan literasi digital orang tua di Indonesia masih rendah.

Sementara itu, Co-Founder Ayah ASI, Agus Tahmat Hidayat, menyampaikan, “Jangan sampai menggunakan anak untuk kepentingan finansial,” sebagai bentuk perlindungan tambahan. Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menambahkan, “Ada orang tua yang menyadari dampak digital dan mampu mendampingi anak dengan baik, namun ada juga yang tidak peduli,” serta mengimbau pentingnya edukasi berulang mengenai dampak media sosial dan game agar lingkungan digital semakin kondusif bagi anak.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih humanis dan aman, sekaligus memacu inovasi dalam pengelolaan konten bagi anak-anak. Pemerintah optimis bahwa dengan sinergi antara sektor pemerintahan, industri, dan komunitas, ruang digital yang ramah anak dapat segera terwujud. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya komprehensif Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang, sehingga perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan juga kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung pertumbuhan generasi penerus bangsa.” Dengan implementasi yang segera, diharapkan regulasi ini mampu mengurangi dampak negatif digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi dan keamanan digital bagi anak.

Pelindungan anak di ruang digital kini mendapatkan perhatian serius sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih cerah dan bertanggung jawab.

 




Humas Pemerintah Harus Proaktif Tangkal Disinformasi

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa humas pemerintah harus berperan lebih dari sekadar penyampai informasi. Di tengah era digital yang dipenuhi dengan disinformasi, humas harus menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi publik dan melawan hoaks yang semakin masif. (26/1)

“Kita tidak bisa hanya reaktif dan sekadar merespons ketika isu sudah berkembang liar. Kita harus proaktif, membangun narasi yang solid, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujar Meutya saat membuka Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah bertema Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital (Pusdiklat Kemkomdigi), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Meutya menekankan bahwa sinergi antarhumas pemerintah bukan hanya kerja sama teknis, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam mengelola opini publik. Ia menganalogikan kerja humas seperti tim sepak bola, di mana tanpa koordinasi dan strategi yang tepat, akan sulit memenangkan pertarungan dalam ruang publik.

“Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pemerintah dikalahkan oleh hoaks dan narasi liar yang dimainkan oleh segelintir pihak. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan kebijakan pemerintah dipahami dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Peran humas pemerintah semakin kompleks dengan perkembangan teknologi digital. Berdasarkan survei Katadata Insight Center (2022), 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses informasi melalui media sosial, sementara survei IDN Research Institute (2025) mengungkap bahwa 43 persen Millennial dan Gen-Z lebih percaya informasi yang mereka dapat dari media sosial dibandingkan media konvensional.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan pola konsumsi informasi masyarakat,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa akses terhadap informasi yang benar bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada yang menyebarkan informasi yang salah, kita tidak boleh diam. Kita harus lawan bersama-sama,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Meutya mengutip pemikir komunikasi Marshall McLuhan yang menyatakan bahwa teknologi komunikasi selalu membawa dampak sosial dan budaya yang luas. Artinya, humas pemerintah tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi pemimpin dalam membentuk wacana publik yang sehat.

“Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari percakapan, kita harus menjadi pengarah percakapan,” tambahnya.

Menkomdigi juga mengapresiasi peran Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar informasi tentang program prioritas serta kebijakan strategis dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut menekankan bahwa setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memiliki tenaga komunikasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Komunikasi bukan sekadar pelengkap kebijakan, tetapi bagian dari strategi utama keberhasilan kebijakan itu sendiri. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang bagus pun bisa gagal dipahami masyarakat,” katanya.

Baik Meutya maupun Hasan Nasbi sepakat bahwa sinergi kuat antarhumas pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan ruang komunikasi publik yang positif.

“Narasi yang benar tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Kita yang harus menciptakannya. Jika kita tidak bersuara, pihak lain yang akan mengisi ruang publik dengan informasi yang belum tentu benar. Humas pemerintah harus bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih strategis!” pungkas Meutya Hafid.




Pemerintah Rancang RPP Lindungi Anak di Era Digital

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk mengantisipasi meningkatnya risiko dunia maya terhadap anak-anak. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, melindungi anak dari konten berbahaya, dan mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif melalui sinergi antara aparat pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Jakarta, 26 Februari 2025

Penyusunan RPP ini merupakan respons nyata atas aspirasi publik yang disuarakan oleh orang tua, pendidik, dan komunitas digital. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari, meskipun sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk hiburan dan permainan. Laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat bahwa lebih dari 15 ribu anak telah menjadi korban eksploitasi seksual daring, sedangkan 440 ribu anak usia 10–20 tahun terjerat judi online. Fakta-fakta ini memperjelas urgensi regulasi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda.

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga pilar utama. Pertama, platform digital diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan kepemilikan akun guna mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai. Kedua, pemerintah akan memperketat pengawasan serta pembatasan terhadap konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak. Ketiga, peningkatan literasi digital melalui pendampingan orang tua, guru, dan komunitas diharapkan dapat membangun budaya digital yang sehat.

“Menyusun regulasi ini adalah bentuk nyata respons terhadap kegelisahan masyarakat yang ingin anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di dunia maya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta.

Meutya menambahkan, “Kami mengajak orang tua, guru, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama membangun budaya literasi digital. Anak-anak harus diajarkan memilah dan memilih konten dengan bijak, sehingga internet menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah.”

Sebagai upaya partisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik yang akan dimulai pada Maret 2025. Forum ini diharapkan dapat menampung masukan dari akademisi, LSM, dan pelaku industri digital untuk menyempurnakan RPP sehingga kebijakan dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah juga menggandeng platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta agar regulasi dapat dijalankan dengan optimal dan sinergis.

Di era di mana digitalisasi semakin mendominasi kehidupan, penyusunan RPP ini merupakan langkah strategis untuk tidak hanya melindungi anak dari konten negatif, tetapi juga mendorong mereka menjadi kreator dan inovator. Dengan mengutamakan kerja sama lintas sektor, Indonesia berkomitmen menjaga masa depan generasi digital melalui pendidikan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini adalah fondasi bagi ekosistem digital yang aman dan produktif, serta upaya preventif untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.”

 




11 Pejabat Tinggi Pratama Kemkomdigi Dilantik untuk Tingkatkan Kinerja

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik 11 pejabat tinggi pratama sebagai bagian dari tahap ketiga penyesuaian nomenklatur baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pelantikan yang dilakukan melalui Keputusan Menkomdigi Nomor 48 Tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja kementerian dalam mendukung inovasi serta transformasi digital di Indonesia. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Proses pelantikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan penempatan pejabat yang terbaik sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian dalam tiga tahap merupakan hasil masukan dari level menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon satu guna menerapkan prinsip kehati-hatian serta evaluasi berkala. Langkah strategis ini diambil agar proses restrukturisasi dapat berjalan secara terukur dan menyeluruh, sehingga setiap unit kerja di Kemkomdigi mampu beroperasi dengan optimal dalam mendukung kebijakan digital nasional.

Dalam rangka mendukung transformasi digital, pejabat tinggi pratama yang dilantik di tahap ketiga memikul tanggung jawab strategis di berbagai bidang. Di antaranya, M Zamzani B Tjenreng sebagai Kepala Biro Umum, Radita Ajie sebagai Kepala Biro Hukum, dan Oki Suryowahono sebagai Kepala Pusat Kebijakan Strategis. Selain itu, pelantikan ini juga mencakup pejabat di bidang penataan spektrum frekuensi radio, pengendalian ruang digital, pengembangan literasi digital, serta inspektur yang bertugas melakukan pengawasan internal.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya objektivitas dalam memilih tim kerja. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membentuk tim berdasarkan fungsi dan tugas kerja, bukan berdasarkan kedekatan personal, agar tercipta sinergi dan akuntabilitas dalam setiap lini organisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung efisiensi dan tata kelola keuangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Mengangkat pejabat tinggi pratama dalam tiga tahap merupakan strategi kami untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jika nanti kami melihat ada kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala,” ujar Meutya Hafid dalam acara pelantikan.

Dalam kesempatan yang sama, beliau menambahkan, “Eselon satu ke bawah saya selalu tekankan untuk memilih tim berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing. Hal ini penting agar setiap penggerak Kemkomdigi dapat menjalankan peran dengan optimal dan mendukung harapan Presiden terhadap efisiensi dalam tata kelola keuangan.”

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi internal Kemkomdigi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi digital di berbagai sektor. Dengan penyesuaian nomenklatur baru ini, kementerian diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan era digital dan mampu menjawab dinamika perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Sebagai ekor berita, pejabat Kemkomdigi menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kinerja melalui evaluasi berkala dan penerapan prinsip profesionalisme. Langkah strategis ini diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi masyarakat melalui peningkatan layanan publik dan dukungan terhadap inovasi digital yang berkelanjutan.

Kemkomdigi berharap pelantikan pejabat tinggi pratama ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, sehingga visi transformasi digital nasional dapat terwujud secara optimal dalam rangka pembangunan Indonesia ke depan.




Menkomdigi dan Menaker Siapkan Jutaan Talenta Digital untuk Ekonomi Modern

Jakarta, sultranet.com – Indonesia menargetkan lebih dari sembilan juta talenta digital hingga tahun 2030, sebagai upaya untuk mendongkrak daya saing dan menciptakan lapangan kerja baru. Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kompetensi tenaga kerja nasional melalui program pelatihan digital. (21/2)

Pemerintah berupaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan digital melalui serangkaian program strategis, di antaranya Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Program-program ini dirancang untuk mencetak SDM yang siap menghadapi tantangan industri berbasis teknologi dan memenuhi kebutuhan lebih dari sembilan juta tenaga kerja digital hingga tahun 2030. Selain itu, kolaborasi ini melibatkan transformasi balai pelatihan yang selama ini fokus pada manufaktur dan elektronik. Kini, enam balai besar beserta 21 balai pelatihan lainnya di seluruh Indonesia tengah diarahkan untuk memperluas cakupan pelatihan ke bidang IT dan digital.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi individual, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Pemerintah telah mengidentifikasi 44 sektor prioritas, termasuk keamanan siber, ekosistem digital, infrastruktur, pemrograman, konten kreator, dan Internet of Things (IoT). Sinergi antara Komdigi dan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja berbasis digital, sekaligus meningkatkan produktivitas di sektor manufaktur, pertanian, dan pariwisata.

Dalam upaya tersebut, kolaborasi strategis juga melibatkan mitra penting seperti Balai Pelatihan Kerja dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Dengan bekerja sama secara erat, pemerintah optimistis dapat merumuskan target kuantitatif yang terukur guna mengoptimalkan dampak program pelatihan terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja. Transformasi digital ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekonomi modern yang dinamis dan inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat mendapat manfaat dari kemajuan teknologi.

“Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi digital adalah keharusan. Kami telah mendiskusikan prioritas bidang yang harus diperkuat dan bentuk kerja sama yang langsung dapat diimplementasikan,” ungkap Meutya Hafid dalam pertemuan tersebut.

“Saya apresiasi komitmen dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengadaptasi praktik terbaik dari Komdigi. Balai pelatihan harus bertransformasi agar tidak hanya fokus pada sektor tradisional, melainkan juga mencakup bidang IT dan digital,” tegas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kedua menteri sepakat bahwa penyatuan kekuatan antar kementerian dan mitra strategis akan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi digital. Mereka menekankan bahwa langkah strategis ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Kolaborasi ini juga didorong oleh arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya inovasi dan efisiensi dalam pengembangan SDM nasional.

Dalam ekor berita, pejabat pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital bukan semata soal teknologi, melainkan tentang membekali masyarakat dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi era ekonomi modern. Dengan sinergi kuat dan komitmen tinggi, diharapkan Indonesia dapat mencetak talenta digital unggul yang tidak hanya siap bersaing secara global, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.




Talenta Digital dan Keamanan Siber: Pilar Daya Saing Indonesia

Jakarta, sultranet.com – Dalam menghadapi tantangan global di era digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan talenta digital dan penguatan keamanan siber merupakan fondasi utama untuk melindungi data pribadi dan meningkatkan daya saing Indonesia. (19/2/2025)

Pemerintah telah menetapkan strategi komprehensif guna memastikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya menjadi payung hukum, melainkan juga diimplementasikan secara nyata melalui tata kelola yang efektif.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, dan peningkatan kompetensi SDM merupakan langkah krusial untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam upaya menciptakan budaya sadar perlindungan data, pendekatan data protection by design and by default harus diterapkan di setiap sistem digital. Hal ini diharapkan agar keamanan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian integral dari inovasi teknologi yang berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital menyoroti pentingnya membangun ekosistem talenta digital yang mumpuni. Kerjasama strategis dengan perusahaan teknologi global seperti Google dan Microsoft telah menghasilkan puluhan ribu talenta lokal yang kini berkontribusi di berbagai sektor, khususnya di bidang keamanan siber.

Program-program pengembangan seperti workshop, seminar, dan pelatihan intensif telah dijalankan untuk memastikan bahwa talenta digital Indonesia tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga di kancah internasional. Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan data sebagai aset strategis yang, menurut Harvard Business Review, memiliki peran penting dalam kelangsungan bisnis dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan siber juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini tidak hanya melibatkan penguatan infrastruktur digital, tetapi juga penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika ancaman siber.

Dengan peningkatan kapasitas teknis dan sumber daya manusia yang handal, Indonesia diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya. Peningkatan keamanan data akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong investasi di sektor teknologi, yang pada gilirannya mendongkrak daya saing bangsa di era digital global.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, “Indonesia telah memiliki UU PDP, dan dengan strategi konkret serta tata kelola yang baik, kita dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya. Dibutuhkan komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, serta peningkatan kompetensi SDM agar kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.”

Dalam kesempatan yang sama, beliau menambahkan, “Dulu, hanya segelintir orang yang bisa meretas sistem. Sekarang, keahlian dalam meretas telah berkembang pesat. Orang Indonesia dikenal kreatif dan cepat beradaptasi dengan teknologi, dan potensi ini harus diarahkan untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.”

Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan, “Mengamankan data bukan sekadar kebutuhan teknis, ini adalah strategi bertahan hidup di era digital. Jika kita gagal menjaga aset data, kita bisa kehilangan lebih dari sekadar informasi—kita berisiko kehilangan masa depan bisnis dan bangsa.”

Sebagai penutup, sinergi antara pengembangan talenta digital dan penguatan keamanan siber menjadi kunci bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan digital dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan dukungan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis bahwa ekosistem digital yang inklusif dan inovatif akan terwujud, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan keamanan siber dan SDM yang unggul, Indonesia siap menghadapi tantangan global dan meraih keunggulan kompetitif di era digital yang terus berkembang.




Bentengi Anak di Dunia Digital, Regulasi Baru Segera Diumumkan

Jakarta, sultranet.com – Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya ancaman siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui penyusunan regulasi baru. Dalam rangka memperingati Safer Internet Month, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan generasi muda dalam mengakses dunia maya. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan pengguna internet yang mencapai 221 juta orang di Indonesia, dengan sekitar 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun, serta meningkatnya risiko konten judi online dan pornografi. Jakarta, 18 Februari 2025

Pemerintah telah mengupayakan penertiban konten berbahaya, seperti penghapusan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, selain ratusan ribu konten pornografi. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut hanyalah sebagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi anak-anak. Regulasi baru yang sedang disusun akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks serta menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak.

Pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam strategi pemerintah. Pendekatan data protection by design and by default akan diterapkan di setiap sistem digital agar aspek keamanan tidak hanya dianggap formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam setiap inovasi teknologi. Meutya Hafid menilai, peningkatan indeks keselamatan anak secara online, yang menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia di kuartil kedua Child Online Safety Index 2023, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang lebih aman.

“Mengamankan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya yang tersembunyi di balik layar digital yang tampak ramah. Regulasi baru ini akan segera diumumkan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masa depan generasi penerus,” tegas Meutya Hafid dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Platform digital, meskipun kantor pusatnya berada di luar negeri, harus patuh terhadap regulasi yang kami tetapkan. Kami menghargai kolaborasi dengan Google dan mengajak platform lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.”

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban konten, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Seluruh elemen, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pelaku industri teknologi, diharapkan dapat berperan aktif mendukung inisiatif ini. Melalui kerja sama lintas sektor, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga membentuk budaya digital yang inklusif dan memberdayakan, sehingga anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan cerdas.

Sebagai ekor berita, Menkomdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyongsong masa depan digital yang lebih baik dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan. Dengan regulasi baru yang akan segera diumumkan, Indonesia menegaskan tekadnya untuk membentengi anak-anak dari segala bentuk ancaman digital, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.




Macron Konfirmasi Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia pada Mei 2025

Jakarta, sultranet.com – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengonfirmasi rencananya untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Mei 2025, sebagaimana disampaikannya secara langsung kepada Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, di sela-sela acara AI Action Summit yang berlangsung di Grand Palais, Paris. (12 Februari 2025)

Kunjungan ini, jika terlaksana, akan menjadi yang pertama sejak deklarasi kemitraan strategis antara kedua negara pada tahun 2011, ketika Perdana Menteri François Fillon dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu di Jakarta. Dalam agenda kunjungan tersebut, Presiden Macron dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, serta menghadiri sejumlah pertemuan strategis yang menyasar kerja sama bilateral di bidang ekonomi digital, kecerdasan buatan, pertahanan, dan energi hijau.

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis selama ini telah menunjukkan sinergi yang kuat, terutama di sektor perdagangan, pertahanan, dan teknologi. Kehadiran Presiden Macron di Indonesia diharapkan akan membuka babak baru dalam kemitraan strategis kedua negara. Kunjungan ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk mendorong inovasi dan memperkuat kerjasama dalam menghadapi tantangan global di era digital.

“ I will… I will… I love your country,” ujar Presiden Macron kepada Menteri Meutya Hafid, menegaskan niat tulusnya untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Indonesia melalui kunjungan kenegaraan yang direncanakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Meutya Hafid menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Presiden Macron akan semakin memperkokoh kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis.

“Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia akan semakin memperkokoh kemitraan strategis di berbagai sektor. Hal ini tidak hanya akan mendongkrak kerja sama di bidang ekonomi digital dan kecerdasan buatan, tetapi juga membuka peluang besar di sektor pertahanan dan energi hijau,” ungkap Meutya Hafid.

Selain menyoroti potensi kerja sama lintas sektor, Meutya Hafid juga menambahkan bahwa kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator bagi investasi dan pertukaran teknologi antara kedua negara. Ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia siap menyambut kunjungan kenegaraan ini dengan agenda yang padat dan serangkaian pertemuan tingkat tinggi, guna membahas isu-isu strategis yang menjadi prioritas nasional.

Lebih jauh, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa kehadiran Presiden Macron merupakan wujud nyata komitmen Prancis untuk lebih mendekatkan diri dengan Indonesia. “Kita akan menyusun agenda pertemuan yang komprehensif untuk membahas berbagai peluang kerja sama dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan global, termasuk di bidang transformasi digital dan penguatan pertahanan,” tambahnya.

Di sela-sela persiapan kunjungan, para pejabat tinggi kedua negara telah mulai merancang agenda bersama yang mencakup diskusi mendalam tentang perkembangan teknologi, investasi, dan kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak. Langkah ini diyakini akan menghasilkan kesepakatan konkrit yang berdampak luas bagi hubungan Indonesia-Prancis di masa depan.

Sebagai ekor berita, kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia dinilai tidak hanya simbolis, tetapi juga strategis dalam upaya memperkuat posisi kedua negara di kancah global. Dengan agenda yang matang dan kerja sama yang intensif, diharapkan kunjungan ini akan membawa manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi, inovasi teknologi, dan stabilitas regional, sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam menjalin hubungan yang lebih erat dan berkelanjutan.




Pelantikan Ketua TP-PKK Pusat, TP-PKK Kolut Paparkan Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Jakarta, sultranet.com – Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka Utara, Ny. Nurhayati Yusmin, S.Pd., MM., menghadiri pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Pusat TP-PKK serta Tim Pembina Posyandu masa bakti 2024-2029 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Acara ini sekaligus menjadi momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP-PKK tahun 2024 dengan tema “Strategi PKK dalam Aksi Nyata melalui Persiapan Rakernas X PKK yang Berkualitas untuk Mendukung RPJMN 2024-2029”.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga bertindak sebagai Pembina TP-PKK. Mendagri melantik Tri Suswati sebagai Ketua Umum TP-PKK dan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu masa jabatan 2024-2029.

Dalam arahannya, Tito meminta jajaran pengurus untuk fokus menjalankan program prioritas, termasuk visi besar Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap TP-PKK dapat berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan, misalnya dengan memanfaatkan pekarangan rumah dan lorong-lorong untuk menanam komoditas seperti cabai dan tomat. Program ini telah terbukti efektif dan perlu diperluas,” ujar Tito dalam sambutannya.

Foto Kegiatan pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Pusat TP-PKK serta Tim Pembina Posyandu masa bakti 2024-2029
Foto Kegiatan pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Pusat TP-PKK serta Tim Pembina Posyandu masa bakti 2024-2029

Pada kesempatan yang sama, Ny. Nurhayati Yusmin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. Ia menyampaikan, Pemkab Kolut telah meluncurkan beberapa inisiatif penting, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) yang menyasar 2.025 siswa.

“Selain itu, kami juga mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian seluas 5 hektare untuk menanam delapan jenis komoditas hortikultura, dengan melibatkan seluruh OPD. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal,” kata Nurhayati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, TP-PKK Kolut aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan, seperti penyebaran 150 ribu benih ikan nila dan bandeng, yang dilaksanakan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan berbasis perikanan.

“Semua program ini telah diinisiasi bersama sejak awal Oktober dan akan terus kami tingkatkan. TP-PKK Kolaka Utara berkomitmen untuk menjadi bagian penting dari solusi ketahanan pangan, sejalan dengan visi nasional yang dicanangkan Presiden dan Mendagri,” tambahnya.

Kegiatan pelantikan diikuti oleh seluruh Ketua TP-PKK provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Setelah pelantikan, agenda dilanjutkan dengan Rakornas TP-PKK sebagai persiapan menuju Rakernas X PKK mendatang.

Rakornas ini bertujuan menyusun strategi implementasi program yang berkontribusi langsung pada capaian RPJMN 2024-2029.

 

Sumber: Diskominfo Kolaka Utara