Fenomena Gunung Es Lembaga Hukum Kasus Pemerasan Oknum Polisi di Wakatobi

Oleh : Samidin

Wakatobi, sultranet.com – Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh sebuah rekaman yang beredar luas di media sosial, khususnya di Facebook. Rekaman tersebut memuat percakapan antara seorang oknum polisi dan seorang saksi. Dalam percakapan itu, terdengar jelas bagaimana oknum polisi tersebut mencoba meyakinkan sang saksi bahwa statusnya dapat dinaikkan menjadi tersangka jika tidak memenuhi permintaan sejumlah uang tertentu.

Yang menjadi sorotan utama bukanlah kasus yang sedang ditangani, melainkan tindakan oknum polisi tersebut. Dalam rekaman itu, ia bahkan mencatut tiga lembaga hukum sekaligus: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kalimat-kalimat yang keluar dari mulutnya terdengar begitu lancar, seolah-olah praktik semacam itu sudah biasa dilakukan.

Tekanan psikologis tampak digunakan dalam percakapan tersebut, meskipun tidak ada bentakan atau ancaman fisik. Metode ini sering disebut sebagai coercive persuasion, yaitu cara untuk membuat seseorang merasa takut, lalu menawarkan solusi agar permasalahan yang dihadapi dapat “diatasi.” Fenomena ini mengundang pertanyaan besar tentang integritas lembaga hukum di Wakatobi, atau bahkan di Indonesia secara umum.

Tindakan ini tidak hanya merusak citra individu yang terlibat, tetapi juga menodai kredibilitas institusi hukum secara keseluruhan. Dalam konteks masyarakat yang sudah sering dihadapkan pada isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang, rekaman ini memperdalam rasa ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum. Apakah ini hanyalah puncak dari fenomena Gunung Es? Jika memang demikian, berarti ada kemungkinan masih banyak kasus serupa yang belum terungkap.

Kasus ini juga mengingatkan kita pada berbagai permasalahan hukum lain di Wakatobi yang hingga kini masih menjadi misteri. Sebut saja kasus Bawang Merah, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga tambang ilegal Galian C. Semua ini menunjukkan bahwa ada pola pengelolaan hukum yang perlu dibenahi secara serius.

Apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan jauh lebih besar daripada sekadar citra buruk institusi hukum. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dapat memicu ketidakpuasan sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan hukum di masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, lembaga hukum tidak hanya gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memperparah ketidakadilan.

Harapan kita semua adalah agar ketiga lembaga hukum yang disebut dalam rekaman tersebut dapat menjaga dan mengembalikan kepercayaan publik. Tugas besar menanti mereka, untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih bisa ditegakkan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan pribadi. Tidak ada cara lain untuk memulihkan kepercayaan selain dengan tindakan nyata dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kita, sebagai masyarakat, juga memiliki peran untuk terus mengawasi, bersuara, dan mendorong transparansi dalam setiap proses hukum yang terjadi. Keberanian untuk melaporkan penyimpangan seperti yang ada dalam rekaman ini adalah langkah awal yang harus kita dukung dan apresiasi. Karena hanya dengan upaya kolektif, harapan terhadap keadilan yang sesungguhnya dapat terwujud.




Fatmawati Kasim Marewa

Di Pilkada Bombana, di kubu Burhanuddin-Ahmad Yani atau BERAN1, ada sosok yang tak pernah luput dari perhatian publik. Insya Allah, jika Burhanuddin dilantik menjadi Bupati, maka sosok ini bisa disebut sebagai first lady Bombana.

Dia adalah Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, istri calon Bupati Bombana pemenang Pilkada 2024, Ir. H. Burhanuddin, M.Si.

Fatmawati adalah sosok yang energik. Lihatlah aktivitasnya. Ia all-out membina Fatimah Pemberani, organ sayap pemenangan Paslon BERAN1. Di setiap kunjungan silaturahmi Burhanuddin bertemu tokoh-tokoh dan masyarakat, Fatmawati kadang menyempil untuk bersosialisasi, seringkali lewat akun TikTok-nya.

Lewat akun TikTok-nya, tamatan Fakultas FISIP UHO Kendari ini semakin dikenal luas oleh warga Bombana. Setiap live-nya, tak pernah kurang dari 10.000 penonton. Komentar-komentar yang masuk pun luar biasa dukungannya, mendukung segala ikhtiar-ikhtiarnya bersama Burhanuddin.

“Jaga kesehatan, Bu. Insya Allah kami doakan Bapak jadi Bupati Bombana,” kata sejumlah pengikutnya di TikTok.

Narasi-narasi dukungan kepada putri kesembilan dari 11 bersaudara ini selalu menghiasi akun-akun media sosialnya. Sikapnya luwes bergaul dan ia selalu adaptif pada suasana apapun.

Tak ada demam panggung pada dirinya, bahkan dalam situasi apapun. Itu karena ia sudah terbiasa tampil, terutama saat memeragakan gaun-gaun mutakhir di event-event fashion show yang mewakili PKK dan Dekranasda Bombana.

Harap maklum, Hj. Fatmawati Kasim Marewa adalah mantan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Bombana saat suami, Ir. H. Burhanuddin M.Si, menjabat Pj. Bupati Bombana 2022-2023. Tak sedikit pengorbanan, pikiran, tenaga, dan materi dikeluarkan demi kemajuan Bombana melalui PKK dan Dekranasda.

Di Pilkada, Hj. Fatmawati tampak lebih gesit bersosialisasi. Tak ada waktu dan ruang kosong untuk dirinya, semua untuk mewujudkan ikhtiarnya kembali mengabdi di Bombana. Suami tercinta selalu memberikan dukungan yang luar biasa.

Dukungan suami itu sangat berarti. Burhanuddin selalu menjadikan Hj. Fatmawati sebagai ratu dalam rumah tangga dan keluarga. Berkali-kali dalam pidatonya, Burhanuddin menegaskan, jika ingin sukses, ingin banyak rezeki, ingin selamat dan bahagia, jadikanlah istri sebagai ratu.

Itulah Burhanuddin, menjadikan sang istri sebagai segala-galanya. Setiap kampanye dan sosialisasi, Hj. Fatmawati selalu mendampingi suaminya. Mungkin ada suara minor mengapa istri selalu ikut, namun jangan salah, Hj. Fatmawati adalah kekuatan Burhanuddin, energi kuat bagi diri dan ikhtiarnya.

Begitulah, Burhanuddin menegaskan prinsipnya untuk menjadikan istri sebagai ratu dan menempatkan Hj. Fatmawati yang utama di sisinya. Tak salah jika dikatakan, di balik kesuksesan Burhanuddin, ada sosok Hj. Fatmawati Kasim Marewa di sampingnya.

Meski diperlakukan ibarat ratu, Hj. Fatmawati tetap paham dengan kodratnya sebagai istri. Posisinya tetaplah harus mengabdi pada suami. Itu dibuktikan dengan seluruh waktu, hati, dan pikirannya untuk suami. Ia menyiapkan pakaian, mengatur sarapan dan minum, memakaikan kaos kaki, menyiapkan sepatu, sampai menyediakan kebutuhan seperti rokok, vitamin, dan obat.

Di masa kampanye, Fatmawati memberi semangat yang luar biasa. Tim-tim pemenangan dan relawan dimudahkan langkah-langkahnya. Semua ini berdampak pada peningkatan elektoral Burhanuddin-Ahmad Yani. Hasilnya, semua bahagia dengan kemenangan.

Kemenangan Burhanuddin dan Ahmad Yani di Pilkada Bombana harus diakui berkat kerja kolektif dari seluruh tim dan elemen pendukung. Tim Pemenangan Kabupaten, Korcam, Kordes, Korlu, dan konsultan politik patut diapresiasi setinggi-tingginya. Namun, peran Fatmawati Kasim Marewa juga sangat signifikan dalam wilayah moril Burhanuddin.

Jiwa manis Fatmawati diakui oleh banyak relasi. Perhatiannya sangat besar terhadap kaum lemah, anak yatim piatu, kerabat, dan orang-orang di sekitarnya. Jiwa manisnya pun harum menebar kemana-mana. Untuk kita semua. Tabik.

Mandonga, 5 Desember 2024




Menuntut Transparansi Kepemimpinan dan Bukti Nyata dari Program Unggulan Petahana

Menjelang pemilihan di Wakatobi, perhatian publik tertuju pada kinerja Bupati Haliana. Sebagai petahana, Haliana memikul tanggung jawab besar untuk menunjukkan hasil nyata dari kepemimpinannya. Dalam pandangan kami, kesempatan Haliana sebagai pemimpin saat ini seharusnya menjadi panggung bagi bukti kesuksesan program-program unggulan. Namun, apa yang kita saksikan saat ini justru kebalikannya.

Haliana belum mampu menunjukkan pencapaian konkret dari program-program yang digadang-gadang sejak awal masa kepemimpinannya. Jika program-program unggulan itu sukses, mengapa masyarakat Wakatobi tidak merasakan manfaatnya secara langsung? Program seperti pengembangan udang vaname dan bawang merah, yang menelan anggaran besar, seharusnya memiliki dampak positif dan nyata bagi masyarakat. Sayangnya, hingga kini belum ada informasi transparan yang menegaskan keberlanjutan atau keberhasilan dari program-program tersebut.

Di tengah ketidakpastian ini, Haliana dan timnya justru dinilai mengalihkan perhatian dengan kampanye negatif terhadap calon lain. Padahal, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, petahana seharusnya memprioritaskan komunikasi yang konstruktif kepada masyarakat, menjelaskan hasil kerjanya dengan jelas, bukan malah menyebarkan isu negatif.

Haliana harus menyadari bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji. Transparansi adalah kunci. Jika ada keberhasilan program, alangkah baiknya untuk menginformasikannya secara jelas kepada publik. Itu bukan hanya bentuk akuntabilitas, tapi juga menunjukkan rasa hormat kepada masyarakat yang telah mempercayainya. Jika tidak ada hasil yang bisa ditunjukkan, kritik dari kami tentu menjadi wajar.

Ke depan, masyarakat Wakatobi membutuhkan pemimpin yang bukan hanya berbicara besar saat pemilihan, tetapi juga membuktikan dengan tindakan. Masyarakat membutuhkan fakta, bukan sekadar kata-kata, agar kepercayaan terhadap pemimpin tetap terjaga.




Syahrir Lantoni: Janji dan Kualitas Kepemimpinan

CALON Bupati Bombana Ir H Burhanuddin, MSi Tak Henti-hetinya menyambangi warga sampai ke desa terpencil di seberang lautan.

Seperti pada Sabtu 14 September 2024, Burhanuddin menghadiri undangan pertemuan tokoh masyarakat dan warga Desa Batu Lamburi di Kecamatan Masaloka Raya.

Burhanuddin dan istri Hj Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos beserta rombongan menempuh perjalanan laut dari Pantai Tabako di Kecamatan Rumbia Tengah ke tanjung di Desa Batu Lamburi.

Jika saja janji-janji pemimpin sebelumnya dipenuhi yaitu membangun jembatan ke Masaloka Raya, perjalanan laut seperti ini tentu hanya menjadi alternatif.

Sayangnya, janji tinggal janji, sehingga harapan masyarakat Masaloka Raya untuk dibangunkan jembatan penyeberangan itu kini tertuju kepada Ir H Burhanuddin dan wakilnya Ahmad Yani.

Harapan masyarakat Desa Batu Lamburi dan desa-desa lainnya di Masaloka Raya kepada Burhanuddin dan Ahmad Yani disampaikan pada pertemuan di salah satu rumah tokoh masyarakat setempat. Pertemuan dihadiri 60-an warga dan ibu-ibu desa.

Letak Desa Batu Lamburi berada di sisi tanjung Masaloka Raya. Mereka bermukim di pesisir dengan mata pencarian nelayan.

Transportasi lokal antar desa dan dusun sehari-hari hanya kendaraan roda dua. Motor-motor mereka harus diseberangkan dengan perahu untuk sampai ke Kecamatan Mataoleo atu Rumbia Tengah dan melanjutkan ke ibu kota Kabupaten Bombana di Kasipute.

Dalam pertemuan ada juga keluhan masyarakat tentang krisis air bersih. Warga hanya mengandalkan air tadah hujan dan membeli dengan harga Rp 5 ribu per jerigen.

Dulu di zaman Bupati Tafdil telah diresmikan instalasi air bersih PDAM, dengan mengalirkan pipa-pipa ke rumah warga.

Namun hanya beberapa hari setelah diresmikan sudah tidak jalan. Perawatan mesin dan penampungan air di instalasi itu nyaris tidak dilakukan.

Pernah ada inisiatif warga untuk mengadakan sumur bor. Tapi hanya mampu 10 meter. Air yang keluar hanya air asin. Di kedalaman 40 meter juga tidak bisa menjangkau sumber air. Diperkirakan kedalam 100 meter lebih baru bisa dapat sumber air.

Masalah ini juga mengemuka dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga. Ungkapan mereka jangan ada lagi janji-janji manis di sini seperti pemimpin yang lalu-lalu namun tidak terbukti. Mereka yakin Burhanuddin bukan hanya bisa berjanji, tapi juga bukti.

Burhanuddin seperti haram mengumbar janji, namun jika berjanji pasti dibuktikan. Seperti ketika berjanji menerangi Pulau Kabaena dengan listrik 24 jam dibuktikan dengan baik.

Saya masih ingat rekaman janji-janjinya. Selama saya ada di Bombana, insya Allah listrik Pulau Kabaena akan menyala 24 jam. Janji itu dibuktikan dengan launching “Listrik Kabaena 24 Jam Menyala” di Sikeli.

Di saat itu pula, mantan Pj Bupati di tiga kabupaten berbeda di Sultra ini menyatakan niatnya untuk membanahi jalan di pulau itu.

Niatnya itu dimulai saat membuka Festival Tangkeno ke-10 di Tangkeno. Itu setelah jakan-jalan menuju festival bolong-bolong. Dia terguncang-guncang.

Niat ini pun dibuktikan dengan menggelontorkan anggaran hampir 80 miliar sehingga jalan dari Kabaena Barat ke Timur sudah teraspal.

Jika saja tidak diganti di tengah jalan di periode kedua, jalan aspal lingkar Kabaena bakal tersambung.

Itulah bukti, bagaimana Burhanuddin taat pada janji. Fakta-fakta ini diakui masyarakat Bombana, terutama warga Pulau Kabaena.

Ketika ada ungkapan Burhanuddin hanya “poles-poles” dan “cat-cat” dari hasil jerih payah 10 tahun sebelumnya, tentu sulit dipercaya. Ungkapan ini dipertanyakan balik. Lantas apa yang kemu lakukan setelah Atikurahman? Apa yang signifikan 10 tahun untuk rakyat Bombana? Listrik? Tata kota? Infrastruktur jalan? Atau apa?

Dalam wacana pembangunan, ada istilah liar bahwa siapa pun pemimpinnya, pembangunan tetap jalan. Istilah kerennya auto pilot. Karena ada masyarakat, ada perdagangan, ada transaksi, ada kebutuhan masyarakat yang akan terus dipenuhinya. Ada relasi-relasi sosial juga. Masyarakat siapapun akan selalu beradaptasi dengan kebutuhan dan lingkungannya.

Di situasi ini pembangunan akan tetap jalan sebodoh apapun pemimpinnya. Pemerintah tinggal membuat regulasi, perda, UU, dan kebijakan. Sukses atau tidaknya kepemimpinan tidak diukur pembangunan yang auto pilot itu, tapi signifikansi dan percepatannya.

Pemimpin yang punya kualitas personal, tentu lebih mudah mendeteksi masalah dan kebutuhan masyarakatnya. Kualitas ledearshipnya akan cepat meramu sumberdaya yang ada dengan metodologi yang pas. Burhanuddin hampir memiliki semua itu, sehingga dia menjadi pilihan terbaik untuk Bombana. Itu saja.

 




Opini : Petani dan Pemilu

Oleh : Badaruddin 

Praktik pertanian pertama kali berawal di daerah “bulan sabit yang subur” di Mesopotamia sekitar 8000 SM. Hal itu disepakati oleh para ahli sejarah yang menemukan bukti peninggalan artefak. Pada waktu itu daerah ini masih lebih hijau daripada keadaan sekarang. Berdasarkan suatu kajian, 32 dari 56 spesies biji-bijian budidaya berasal dari daerah ini.

Sejarah mencatat pertanian telah lebih dulu ada sejak 3000 tahun Sebelum Masehi. Catatan pertanian sudah ada sejak lama, salah satunya ada pada bangunan candi yang ada di Indonesia.

Dilihat dari sejarahnya pertanian lebih dulu ada dibandingkan dengan munculnya sistem demokrasi yang dikenal sekarang ini. Berbicara tentang demokrasi maka tidak bisa lepas dari peran dan perkembangan pertanian pada peradaban manusia.

Dari pertanian manusia belajar untuk mengumpulkan makanan, membagi tugas untuk individu dan kelompok, membagi waktu masa bercocok tanam hingga masa panen. Dari sana mulai terbentuk pembagian hasil panen yang merata, perencanaan masa tanam dan musim panen di dalam kelompok yang menggambarkan proses demokrasi primitif.

Kelompok-kelompok ini bertahan dan melestarikan cara-cara mereka dalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama hingga di jaman demokrasi kontemporer saat ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 40,64 juta pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Februari 2022. Jumlah itu porsinya mencapai 29,96% dari total penduduk bekerja yang sebanyak 135,61 juta jiwa, sekaligus menjadi yang terbesar dibanding lapangan pekerjaan utama lainnya.

Data-data ini cukup penting jika bisa dijadikan acuan bahwa posisi petani lebih banyak sehingga bisa mendorong sebuah perubahan besar melalui Pemilu. Dengan berpartisipasi penuh dalam pemilu akan mempengaruhi munculnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada petani di itu sendiri. Persatuan petani sangat menentukan dalam pemilu sehingga bisa melahirkan pemimpin yang betul-betul berpihak pada kesejahteraan petani.

Hal ini sering terlupakan bahkan ada anggapan bahwa pertanian tidak begitu penting dalam satu negara. Profesi petani masih dianggap sebelah mata baik oleh individu maupun pemerintah.

Tingkat kesejahteraan petani di Indonesia masih sangat kurang disebabkan sistem pertanian yang belum memadai, infrastruktur pertanian yang kurang maju, hingga pengolahan hasil tani yang masih tradisional.

Hal ini sebenarnya bisa diatasi jika dalam pemilu dan demokrasi petani diajak berperan penting. Proses pengambilan kebijakan yang lebih memperhatikan posisi pertanian sebagai prioritas utama.

Indonesia sendiri terkenal sebagai negara agraris dan sebagian besar berprofesi sebagai petani. Namun kebijakan pemerintah atau hasil dari demokrasi itu sendiri tidak memihak para petani.

Petani dalam demokrasi perlu di perhatikan dengan seksama bahwa terwujudnya demokrasi bukan hanya untuk para pekerja di sektor pemerintahan, sektor swasta, tetapi bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali petani.

Suara mereka lebih banyak untuk menentukan para pemimpin yang akan mengambil kebijakan dan membuat keputusan-keputusan penting di masa mendatang. Sudah seyogyanya hasil dari suara yang mereka berikan mendapatkan timbal balik yang sesuai yaitu dengan mendukung pertanian lebih masiv lagi.

Indonesia sendiri tercatat sebagai negara di urutan ke tiga sebagai penghasil beras terbesar di dunia. Bukan hal yang mustahil jika masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjadikan negara Indonesia berada di urutan pertama.

Untuk mewujudkannya maka diperlukan peran demokrasi dimana pemilu harus menghasilkan pemimpin yang lebih peduli terhadap petani, dengan membuat Program subsidi pupuk yang cukup dan memadai, Pembelian hasil panen yang adil bagi petani, Tersedianya bantuan alat pertanian yang canggih dan modern, serta dukungan dari para ahli pertanian untuk terus berinovasi untuk mensejahterakan petani.

Petani dalam hal ini juga tidak bisa mengabaikan proses demokrasi apalagi sampai apatis. Untuk menghasilkan pemimpin yang peduli terhadap nasib petani, maka petani itu sendiri harus turut serta memilih dan melek terhadap pemilu dan demokrasi.

Partisipasi petani sangat diperlukan untuk memilih, mengawasi, hingga mengawal kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemimpin yang akan dan sudah terpilih.

Dengan demikian, Pertanian tidak bisa lepas dari nilai ekonomi yang melingkupinya. Sektor pertanian menempati urutan pertama dalam pembangunan yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi yang menentukan bahwa masyarakat harus memegang peran aktif dalam pembangunan.

Pembangunan sistem usaha tani dalam demokrasi harus berdasarkan sistem pertanian keluarga yang komersil, bukan menggunakan sistem perkebunan besar. Penggunaan asas kekeluargaan dalam pembangunan ekonomi terutama sektor pertanian maka hal itu akan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yaitu sebagai berikut :

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dari daya beli masayarakat dan pencipta lapangan kerja terbesar dan terluas. Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pertanian menjadi pendukung terbesar dalam proses pembangunan industri, infrastruktur, hingga manufaktur untuk mendukung usaha tani yang modern.

Hingga saat ini pembangunan pertanian masih tersendat yang terindikasi oleh beberapa aspek yaitu kualitas sumberdaya manusia masih rendah, posisi tawar yang tidak meningkat, kurangnya informasi pasar, kualitas produk yang rendah, terjadinya fluktuasi harga.

Oleh karena itu sektor pertanian sangat berpengaruh terhadap terwujudnya demokrasi ekonomi yang telah lama kita cita-citakan. Baik pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat harus melihat kembali di amanat undang-undang dan mewujudkan dalam proses pembangunan jangka panjang agar bisa menjadi konstitusi yang kokoh serta mandiri.




” Kriminalisasi ” Pengusaha Lokal Di Balik Kepentingan Tambang Oligarki

Oleh : Ashari *

Kembali naiknya isu pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkhusus di bumi oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian serius dari semua aparat di tingkat daerah sampai pusat. Bukan lalu menjadi seperti “Kentut” tak nampak tapi bau nya terasa.

Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan satu sama lain yang patut di curigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum “Berselingkuh” di balik kepentingan pengusaha atau pemodal besar yang hasil profitnya di pakai sekedar kesenangan dunia saja.

Satuhal catatan yang menarik yang kami telaah dan bedah bahwa nyaris semua perusahaan tambang di wilayah kami bumi Oheo Konawe Utara tak satupun legal standingnya mulus seratus persen yang artinya semua punya celah dan cerita yang sama.

Lalu aneh juga ketika perusahan-perusahaan tambang di konut terlihat segelintir pos security-nya ada yang berseragam dan bersenjata.

Kuatnya indikasi pertambangan ilegal baik yang terus di suarakan dari berbagai lembaga kemasyarakatan melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa semuanya hanya sekedar angin lalu.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, di tengah banyak nya aparat penegak hukum sendiri yang terlibat. Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah sulit untuk di bongkar.

Studi kasus komparatif antara penegakan PT. Bososi Pratama dengan PT. Roshini Indonesia yang kami nilai tendensius. Wilayah hukum Konut ada institusi Polres yang kadang tidak dilibatkan seketika “Kaget” mendengar garis police line sudah terpasang. Ini ada apa ? Kok yang lain tidak tersentuh ? Lalu tambang yang lain bebas beroperasi padahal pelanggarannya sama bahkan ada yang lebih parah.

Kasus pertambangan bukan sekedar ilegal mining semata, namun realitas di balik teka teki itu berakhir deskriminalisasi. Bukan itu saja, ironis berimbas kepada pengusaha lokal asli daerah menjadi suatu pengalihan, target dari scenario kolaborasi oligarki Tambang.

Sebagai kesimpulan, jika supremasi hukum benar-benar mau di tegakkan kami siap sebagai jarum kompas mengawal penindakan oknum tambang ilegal tentunya dengan dasar asas keterbukaan, keadilan serta kepastian hukum. Dengan demikian di pastikan tak satupun tambang di konut yang akan beroperasi.

Namun persoalan yang mendasar juga perlu di ingat bahwa ekonomi kerakyatan cukup membantu pemerintah dari profit sektor pertambangan terutama kontribusi riil dari pihak pengusaha lokal itu sendiri yang faham kondisi daerah nya serta tinggal bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri.

Tidak hanya itu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, juga turun langsung memberikan bimbingan sikologis terhadap keluarga yang terdampak.

Oleh nya itu penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangan nya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang.

*. Penulis : Ketua Explor Anoa Oheo




Opini : Pantaskah Wonua Bombana Menjadi Tourist Destination ?

Oleh : Asbar *

Potensi Pariwisata Bombana

Bila kita bertanya tentang Gunung Bromo, maka semua akan menjawab kawasan itu adalah destinasi wisata gunung yang berada di daerah Malang, Jawa Timur, disaat kita menyebut wisata laut, maka Pulau Hoga di Kabupaten Wakatobi akan menjadi topik pembahasan. Daerah yang terkenal dengan surga di bawah lautnya adalah ikon kepariwisataan dunia yang mampu menarik pengunjung dari seluruh dunia. Wakatobi telah membuktikan diri mampu menyerap bukan hanya wisatawan lokal namun juga wisatawan mancanegara. Lalu bagaimana dengan Bombana ? potensi pariwisata apa yang dimikinya?

Secara administratif Bombana berbatasan dengan Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton dibagian Timur, Kabupaten Konsel dibagian Utaranya dan Kabupaten Kolaka pada batas barat. Dari letak geografis Bombana merupakan sebuah daerah yang strategis karena menjadi gerbang pelayaran dari Kabupaten Muna Barat dan menuju Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. dari akses itu, Wonua Bombana menjadi daerah transit dari kedua daerah tersebut. Bombana juga dapat dikatakan sebagai  melting pot tempat berbaur berbagai suku bangsa dan budaya, sehingga tidaklah berlebihan bila kita memberi predikat bahwa bombana adalah “replika Sulawesi”. Letaknya yang sangat strategis menjadikan Bombana sangat mudah dan murah untuk dikunjungi, baik untuk kegiatan perekonomian dan pariwisata atau tujuan lainnya.

Untuk dapat dinyatakan sebagai suatu daerah tujuan wisata, Bombana haruslah merupakan Kawasan atau area yang dipilih untuk dijual kepada wisatawan (actual maupun potensial) dengan sejumlah karakteristik yang menunjang, diantaranya : (1)Merupakan pilihan yang menarik bagi calon konsumennya; (2) tersedia fasilitas dan atraksi; (3)Memiliki lokasi geografis dan kondisi iklim yang menarik/menyenangkan;(4) Terdapat jalur transportasi;(5) Situasi politik yang stabil; dan (6) Lingkungan yang sehat. Dari keseluruhan persyaratan diatas, Bombana dianggap mampu memenuhi persyaratan tersebut. Bombana menawarkan banyak pilihan wisata yang membentang dari timur hingga baratnya, dari pilihan wisata laut, sejarah, budaya, dan wisata panorama alamnya.

Sejumlah faktor yang bisa menguatkan keberadaan Bombana sebagai tujuan wisata :

  1. Wisata Alam, tempat – tempat yang dapat dijadikan destinasi bisa dengan mudah dijumpai dan dikunjungi antara lain ; Pantai Tabako, Pantai Widodo yang berada dekat dengan ibu kota Bombana hanya berjarak kurang lebih 7 – 15 kilo meter dengan menggunakan tansportasi darat. Air terjun Sangkona juga bisa memberi suasana nyaman bagi pengunjungnya. Destinasi air terjun ini terletak di Kel. Doule Kecamatan Rumbia. Pantai Pulau Kondo dan Danau Laponu-ponu yang terdapat di Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat, dapat dijangkau dengan transportasi darat antara 1-1,5 jam dari bandara Sangia Nibandera Kab. Kolaka.

Salah satu destinasi wisata alam yang juga sangat populer di Bombana ini adalah keberadaan Desa Tangkeno di Pulau Kabaena, Oleh sebahagian besar wisatawan lokal yang pernah menyambangi daerah tersebut akan berdecak kagum dengan keberadaan tempat tersebut karena selain kondisi alamnya yang sejuk nan asri juga para wisatawan akan disuguhkan dengan fenomana alam “Sun Set” dari puncak desa Tangkeno. pada waktu-waktu tertentu wisatawan juga akan merasakan sensasi diselimuti kabut tebal sehingga setiap pengunjung seakan berada di atas awan. Masih di Pulau Kabaena wisata alam laut bisa dijumpai di pulau Sagori, kepada para pengunjung bisa memanjakan diri dengan kegiatan snorkling untuk melihat secara langsung keindahan alam bawah lautnya atau bisa juga melakukan kegiatan memancing disekitar perarannya.

  1. Situs atau Tempat Bersejarah, yang dapat merefleksikan Bombana sebagai daerah yang bersejarah adalah keberadaan Bunker dan gua buatan tantara Jepang masih terjaga dan terawat dengan baik yang terdapat di desa waemputtang Kecamatan Poleang Selatan. Daerah yang lebih akrab disebut pajjongang itu merupakan basis pertahanan tantara Jepang dalam menghadapi tantara sekutu di tahun 1942-1945. Situs sejarah lain terdapatnya Benteng- benteng pertahanan di pulau Kabaena, Tuntuntari dan Tawulagi adalah ikon peradaban dan warisan Sejarah bagi masyarakat di bombana. Benteng tersebut merupakan benteng pertahanan dari serangan Bajak Laut negeri timur dan juga pertahanan dari serangan tantara Portugis.

Benteng Tutuntari sebagai benteng pertahanan dibuktikan dengan dengan dilengkapi dengan struktur bastion pada struktur tembok benteng. Benteng ini merupakan benteng alam terbuka yang dibuat dari susunan batu-batu alam tanpa plester yang dinding benteng berdiri pada ujung tebing gunung. Posisi struktur bastion pada benteng tutuntari terdapat pada sisi barat benteng yang berjumlahkan dua struktur bastion yang berposisikan agak berdekatan. Di sisi timur terdapat gerbang utama benteng yang di dilengkapi dengan tangga batu untuk naik keatas benteng. Di sisi barat benteng juga terdapat struktur menyerupai pintu gerbang benteng pada dinding benteng. Di dalam benteng juga terdapat satu makam kuno dengan struktur bangunan makam terbuat dari susunan batu alam berbentuk pipih yang saling tumpang tindih berbentuk persegi panjang. Orientasi dari makam kuno itu sendiri sudah berorientasi ke arah utara selatan yang menandakan makam kuno ini sudah mengenal prosesi penguburan secara islam, akan tetapi jika diliat dari segi pembangunan makamnya maka dapat disimpulkan bahwa makam tersebut merupakan hasil akluturasi budaya antara tradisi islam dan pra islam.

Benteng Tawulagi terletak pada jarak 2 kilometer arah utara Desa Tangkeno Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Benteng tersebut berbentuk trapesium. Desainnya mengikuti kontur puncak pegunungan yaitu miring dan pada sisi utara merupakan tebing batu kecuraman 30-50 meter.

Untuk memasuki kawasan Benteng Tawulagi di sisikiri jalan terdapat tumpukan batu yang diduga adalah 3 unit maqam tua dan pada sisi kanan adalah jalur pendakian sepanjang 30 meter menuju pintu utama. Di pintu utama benteng  memiliki ukuran setinggi 200 centimeter dan lebar 80 centimeter dengan posisi menghadap ke arah selatan. Secara menyeluruh, tinggi benteng bervariasi antara 150-180 centimeter dengan garis lingkar sepanjang 280 meter bujur sangkar.

Bangunan benteng Tawulagi itu sendiri memperlihatkan artifisial atau sengaja dibuat yang seluruh bahan batuannya diperoleh dari daerah sekitarnya, yang memiliki sumber batuan yang cukup memadai. Struktur bangunan merupakan bentuk bangunan dari susunan batu yang tiap sisinya memiliki ukuran tinggi yang berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh keadaan kontur tanah yang tidak rata. Didalam benteng tersebut tidak ditemukan tinggalan berupa fragmen ataupun artefak pada permukaan benteng, dikarenakan kondisi dalam benteng tawulagi sudah ditumbuhi tumbuhan liar yang menjulang tinggi hingga keatas permukaan dinding benteng. Selain warisan sejarah tersebut diatas, kita juga bisa menyempatkan diri untuk berkunjung di kel. Taubonto yang merupan pusat beradaban dan kerajaan Moronene.

  1. Kesenian Daerah, sepertihalnya daerah-daerah wisata lain yang berada diluar Sulawesi Tenggara, kesenian daerah adalah suatu hal yang bisa menjadikan motifasi pengunjung untuk melakukan perjalanan wisata. Bombana juga memiliki berbagai kesenian daerah yang tidak kalah unik dan menariknya bila dibandingkan dengan daerah lainnya. Tarian khas pulau Kabaena Lumense, Momaani sebagai tari penyambutan tamu bisa disaksikan penampilannya pada setiap adanya hajatan budaya.
  2. Tradisi Ritual, beberapa tradisi adat kebiasaan yang secara teratur dan rutin dilakukan adalah pesta rakyat yang dilaksanakan di Kawasan desa adat hukaea lama. Dalam pelaksanaannya berbagai atraksi tradisi ritual bisa kita saksikan diantaranya adalah tradisi montasu, moncotu dan mooliwita.
  3. Benda Warisan Budaya, Sebagai pusat peradaban dan sejarah Kerajaan Moronene Kel. Taubonto, Kec. Rarowatu masih menyimpan berbagai barang warisan budaya diantaranya senjata tradisional, benda-benda kerajaan, replika rumah adat moronene dan kompleks pemakaman raja-raja moronene terdahulu.

Ancaman dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bombana (Sebuah Kerangka Pikir)

Bombana adalah negeri masa depan, oleh kalanganterpelajarungkapan itu sangat tepat dan berdasar sebab Bombana dengan segala kekayaan sumberdaya laut dan daratnya hampir tidak kita jumpai didaerah lainnya. Namun kekayaan itu akan menjadi sia-sia bila kita tidak mampu mengambil peran secara optimal dalam pemanfaatannya. Dalam kondisi kekikinian sangat disadari dan dirasakan bahwa Bombana berada dalam kepungan aktifitas tambang, begitu banyak dan massivenya eksplorasi dan eksploitasi disetiap jengkal tanahnya yang secara perlahan dan bertahap  memberi dampak ekologis, sosial dan budaya yangpada akhirnya juga akan mengancam keberlangsungan pariwisata. Pada tataran kebijakan pemerintahan, dapat dilihat pada minimnya peran leading sektor untuk mempromosikan potensi pariwisata Bombana. Sinergitas instansi – instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Dinas PU dan Perindustrian Perdagangan dalam perbaikan dan pembenahan infrastruktur penunjang untuk mendukung pengembangan pariwisata belum maksimal.

Realistis dan objektif serta berkontribusi mencari dan menemukan alternatif penyangga negeri masa depan ini dalam bentuk dan wujud yang lainnya adalah keharusan bagi generasi untuk melakukan promosi dan mengampanyekan keelokan alamnya.Wonua Bombana secara sederhana dapat digambarkan sebagai sebuah daerah yang memiliki sejuta potensi pariwisata alam yang bila dieksplor dengan arif dan bijaksana dapat menjadi keunggulan utama daerah ini. walaupun sangat disadari bahwa pengembangan kepariwisataan Bombana saat ini belum optimal, tapi jika dilakukan tindakan rehabilitasi, koreksi maupun aplikasi model pengembangan yang tepat dengan komitmen dan konsistensi yang tinggi, sangat diyakini daerah ini akan mampu bersaing baik ditatanan lokal, nasional maupun internasional.

Sinergi dan Perencanaan dari semua elemen adalah hal vital dan urgent karena menjadi salah satu syarat keberhasilan pengembangan kepariwisataan suatu daerah. Oleh karena itu kontribusi pikir yang dapat ditawarkan adalah Tujuan Kepariwisataan dan Formulasi Kebijakannya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Tujuan haruslah ditentukan secara spesifik dan dinyatakan dalam istilah yang luas dan umum, dengan demikian dapat ditentukan elemen-elemen pendukung yang dibutuhkan untuk mendesain pembangunan kepariwisataan yang tepat untuk Kabupaten Bombana. Tujuan kepariwisataan umumnya selalu terkait dengan berbagai keuntungan ekonomi, ekologi maupun sosial. Orientasi peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan/ pelestarian alam harus menjadi target utama dan lebih spesifik haruslah terukur dan terperinci dalam sebuah kebijakan daerah (PERDA) pariwisata.

Upaya lain yang juga dapat dilakukan adalah menggalakan ProgramKemitraan/partnership. Program ini penting diimplementasikan guna meminimalisir masalah yang dapat terjadi dikawasan pengembangan wisata. peningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa memiliki kepada penggiat wisata (kelompok sadar wisata) Pelibatan masyrakat lokal yang berada dikawasan wisata adalah langkah konstruktif untuk mengurangi sikap apatis dan kurang peduli. Pelibatan secara langsung untuk menjadi bagian penyedia produk dan jasa kepariwisataan kepada mitra (penyedia jajanan dan kuliner, pengelola wahana bermain), mengintensifkan dialog tentang formulasi, regulasi dan mekanisme pengelolaan kawasan wisata dapat dilaksanakan secara partisipatif dan kolaboratif. Dengan cara demikian menumbuhkan kesadaran kolektif yang kuat bagi pihak-pihak mitra dapat diwujudkan secara maksimal.

Pilihan ada pada kita semua, menjadi bagian yang berkontribusi untuk penguatan potensi atau hanya menjadi “penikmat” pariwisata. Sebagai anak negeri saya mengajak kepada kita semua agar dapat mengambil peran yang maksimal. Bahwa kampanye danpromosi wisata bombanatidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi peran generasinya.Memantaskan wonua bombana sebagai TOURIST DESTINATION membutuhkan perhatian dan energi besar dari semua elemen anak negeri. Saya, anda dan kita semua.

 _________________________________________*pemerhati budaya dan  pariwisata bombana




Opini : Pusaran Polemik ‘’KONTRAKTOR vs UKPBJ’’ di Bombana

Oleh : Rahman Hasbi, SH *

Maraknya isu di Kabupaten Bombana belakangan ini tentang lapor melapor antara Bupati Bombana dan Salah satu Kontraktor terkait pencemaran nama baik dimana hal itu tidak lepas dari sebuah video yang di unggah pada laman facebook yang di share oleh akun Yudi Sandrego, dimana isi video tersebut di katakan oleh saudara Hasanuddin kurang lebih “Toh bos  satu batang rokoknya H. Tafdil saya tidak pernah ambil apalagi uangnya, tetapi tafdil itu bos pernah ambil uangku“, berawal dari persoalaan itu terbitlah beberapa berita yang tidak lain poin berita itu dugaan terjadi mahar dalam proses tender, UKPBJ curang dalam menentukan penyedia sebagai pemenang dan berbagai topik lainnya.

Menyikapi persoalan yang telah terjadi itu, dikarenakan beredarnya isu kontraktor lokal dan non lokal sehingga muncullah data tentang angka jumlah perusahaan lokal yang mati akibat perusahaan non lokal yang merajalela dan memenangkan paket di Bombana, sehingga saya secara pribadi mendengar kabar ini merasa miris namun saya mencoba melihat dari sisi keilmuan dan pengalaman  saya tentang proses pengadaan barang jasa pemerintah.

Pertama, Pengusaha lokal dalam hal ini kontraktor lokal harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya agar dapat bersaing dengan pengusaha dari luar daerah.

Kedua, Ketika mengikuti proses tender itu agar memenuhi semua kriteria atau persyaratan yang dibutuhkan untuk pekerjaan itu, tentunya kriteria dan persyaratan kembali lagi tentang kompetensi para pelaksananya dan sumber daya manusianya, sub klasifikasi atau sub bidang juga harus disesuaikan dengan kebutuhan di daerah jangan sampai pemerintah daerah membutuhkan sub klasifikasi atau sub bidang tertentu tetapi pengusaha di daerah tidak memiliki sub klasifikasi dan bidang yang diinginkan oleh pemerintah daerah.

Tentunya memang diperlukan singkronisasi antara kontraktor lokal dan Pemda, kemudian pada saat pelaksanaan tender proses pengadaan barang jasa dan ditentukan pemenang pada saat proses pelaksanaannya tentu dalam hal ini kontraktor lokal benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai klausul-klausul kontrak yang sudah di sepakati jangan ada mengurangi spesifikasi teknis, mengurangi kualitas pekerjaan.

Jadi bagaimana caranya kontraktor lokal ini pada saat pelaksaan pekerjaan meyerahkan barang atau jasa kepada pengguna jasa ataupun pejabat pembuat komitmen tepat mutu  artinya kualitas pekerjaan itu sesuai kontrak kemudian tepat waktu barang jasa itu diserahkan  telah disepakati dalam kontrak artinya tidak lewat dari yang telah disepakati.

Ketiga, tepat biaya yaitu anggaran digunakan untuk memperoleh barang atau  jasa pemerintah harus sesuai   dengan kualitas barang jangan sampai barangnya harga 100 ribu ternyata kualitas barangnya harga 20 ribu, itu yang harus diperhatikan oleh kontraktor lokal. Jadi pada saat pelaksanaan itu harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya. barulah kontraktor  lokal dapat bersaing dengan pengusaha luar daerah.

Biasanya kontraktor dari luar daerah peralatannya dan sumber daya manusia atau personilnya itu lengkap dibuktikan dengan sertifikat artinya berkompetenlah, karena mempunyai sertifikasi dengan keahlian dan dalam melaksanakan pekerjaan mereka punya track record yang bagus sehingga terus di percaya oleh pemerintah manapun untuk mengerjakan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Berdasarkan analisa, saya berharap  pihak UKPBJ menyikapi persoalan ini paling tidak di dalam dokumen lelang menambahkan syarat kualifikasi tentang KSO kerja sama operasi antra kontraktor lokal dan kontraktor non lokal agar dapat bersinergi dan berimbang, karena pengusaha dari luar daerah ketika dia menang tender perlu juga dipastikan apakah ia mempunyai sumber daya atau SDM dan peralatan dimana ia menang tender, seumpama pemenang tender dari Makassar dia ada atau tidak perlu adanya kerja sama operasi.

*. Penulis adalah Pengacara Pengadaan dan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan




Perlunya Kepastian Kebijakan Transportasi untuk Tekan Penyebaran Pandemi

Oleh : Fahmi Prayoga

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya dan Asisten Peneliti Muda pada Institute for Development and Governance Studies

Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini telah menyerang lebih dari 200 negara di seluruh dunia dengan jumlah kasus mencapai 4,1 juta jiwa per 10 Mei 2020 dengan total kematian tercatat di angka 280 ribuan jiwa. Indonesia sampai dengan saat ini sudah di angka 13ribu-an kasus.

Bahkan beberapa daerah telah melakukan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB demi menyetop persebaran covid-19 menjadi lebih luas. Namun, muncul berita bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga sempat dirawat akibat covid-19 menyatakan bahwa transportasi umum boleh beroperasi Kembali.

Bagaimana bisa transportasi umum dioperasikan kembali di tengah upaya penekanan penyebaran pandemi?

Saat ini pemerintah sudah tegas dengan gamblang bahwa pelaksanaan mudik di tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran pandemi covid-19 ke daerah-daerah di Indonesia. Sebagai salah satu cara untuk mendukung itu, pemerintah juga sudah melakukan pembatasan secara massif perihal operasional transportasi pada saat ini.

Namun kali ini Menteri Perhubungan justru membuat kebijakan yang agak bersebrangan. Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyatakan bahwa akan kembali membuka akses transportasi umum mulai 7 Mei 2020 dengan tetap menaati protokol Kesehatan.

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan daftar pengecualian bagi sebagian orang yang dapat tetap melakukan perjalanan antar wilayah dalam masa larangan mudik. Daftar pengecualian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Daftar pengecualian tersebut diantaranya adalah ASN atau personil yang bekerja pada lembaga yang terlibat dalam layanan penanganan Covid-19 seperti petugas kesehatan, petugas keamanan, serta personil penting yang mendukung pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemulangan WNI dengan alasan khusus seperti mahasiswa yang kuliah di luar negeri, masyarakat biasa yang keluarga intinya mengalami sakit keras ataupun meninggal dunia juga diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Pemerintah dalam hal ini tentu juga tak ingin pelayanan kebutuhan dasar mengalami keterlambatan misalnya saja rantai makanan hasil perikanan, peternakan, dan pertanian. Pemerintah tidak mau mobilitas dari petani dan peternak juga ikut terhambat. Kebutuhan dasar dari masyarakat harus tetap diperhatikan sehingga dapat terpenuhi yang mana hal itu menunjang imunitas tubuh dari masyarakat.

Apakah kebijakan ini bisa dikatakan tepat? Perubahan yang terjadi tentu akan membuat banyak pihak yang bingung. Bukan hanya masyarakat, namun juga para pengusaha dan pekerja juga bisa ikut merasakan bingung yang serupa.

Hal ini dikarenakan setiap pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan masing-masing. Risiko dalam penyebaran covid-19 di angkutan transportasi umum tentu tetaplah besar sekalipun melalui prosedur pencegahan penularan.

Pelaksanaan regulasi di lapangan tak akan semudah di atas kertas, walaupun dalam peraturan itu pemerintah sudah memuat beberapa kriteria penumpang yang diizinkan bepergian dengan transportasi umum.

Kebijakan yang ditempuh ini bisa jadi justru bukan malah menurunkan kasus covid-19, tapi akan semakin meningkatkan angka penularannya. Pelonggaran atas aturan transportasi akan menjadikan virus semakin menyebar, tak hanya sekadar di Pulau Jawa, namun juga di luar Jawa.

Ekonomi memanglah penting, namun perlu kita sadari Bersama bahwa penyebab terganggunya perekonomian adalah covid-19 itu sendiri. Maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan upaya-upaya serius dan memberikan kepastian kebijakan pada masyarakat sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan akhirnya menyelamatnya nyawa rakyat bersamaan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional. (R)




Demi Ekonomi Bangsa , Pemerintah segera Membuka Keran Ekspor

Oleh : Nur Annisa Fitri *

Corona virus disease 19 (covid-19) saat ini masih menjadi wabah yang meresahkan dengan segala dampak yang ditularkannya, dengan eksistensinya tidak hanya kepada manusia tapi juga berpotensi melumpuhkan segala aspek kebutuhan negara, yakni perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

Perekonomian bangsa Indonesia sebenarnya jauh sebelum Corona sudah bermasalah, ditambah beban akibat covid-19 ini makin memperburuk ekonomi yang stagnan di 4%, ditengah wabah ini pemerintah jadi dilematis untuk memilih beberapa opsi sebagai langkah strategis menyelamatkan ekonomi dan kemanusiaan dari akibat covid-19.

Menurut Yusuf Kalla Pemerintah baiknya menyembuhkan rakyat dulu, baru urus ekonomi, selamat kan nyawa barulah ekonomi akan mengikuti, sedang menurut ekonom senior Prof Rizal Ramli mengatakan Fokus untuk menyelesaikan corona , hentikan dulu proyek infrastruktur yang bukan prioritas dan tidak jelas dan anggaran nya itu dipakai dulu untuk selamatkan ekonomi dan rakyat Indonesia.

Tentu dalam situasi dan kondisi yang makin mengecam, diperlukan langkah langkah strategis bukan hanya sekedar menghimbau dan melarang rakyat agar waspada dari corona.

Pemerintah atau Presiden selaku pengambil kebijakan tertinggi baiknya berfikir dan melihat opportunity dari aktivitas dalam sektor pertambangan yang saat ini masih beroperasi di tengah pandemi untuk membuka keran ekspor ore (Nikel), dan sejenisnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan devisa negara  dan Menutup kuota tambahan Karyawan yang di rumahkan atau di PHK ditengah krisis dan defisit anggaran negara.

Didalam undang undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan dan Minerba pasal 5 memuat indikator bahwa untuk kepentingan negara, setelah berkonsultasi dengan DPR dapat menetapkan kebijakan keutamaan pertambangan dan minerba.

Situasi saat ini dengan segala kepentingan yang memaksa dengan kepentingan nasional, Presiden dan pemerintah dapat melakukan pengendalian Produksi dan Ekspor , sebagaimana yang dimuat dalam pasal 5 ayat 2 Uu nomor 4 tahun 2009 dengan melonggarkan ekspor Sumber Daya Alam khususnya nikel merupakan opsi sekaligus solusi.

Optimalisasi kebijakan sebagai upaya menyelamatkan ekonomi bangsa dan rakyat Indonesia dari ketimpangan ekonomi akibat pandemi, APBN Indonesia defisit untuk menyelematkan hal itu ekspor adalah penyelamat ekonomi bangsa.

Untuk itu saya atas nama Nur Annisa Fitri (Ketua SEMA FEBI IAIN Kendari/ Bendahara Umum FORNASMEBI) meminta kepada pemerintah dan pihak terkait didalamnya sebagai usaha demi penyelamatan ekonomi bangsa, saatnya membuka kembali keran ekspor guna menyekamatkan ekonomi rakyat, dengan prasayarat menambahkan pajak sebesar 10% dari yang mereka bayar sebelumnya.

Pajak tambahan 10% itu bertujuan sebagai andil mereka menjadi Pahlawan ekonomi dalam menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi, disisi lain 10% itu akan digunakan dalam menutupi kebutuhan rakyat yang sayut mayut utamanya di Daerah.

Dengan ketentuan khusus perusahaan tambang yang melakukan ekspor dapat kembali ditutup oleh pemerintah jika keadaan sudah dinanggap normal, Normal yang dimaksud yakni setelah inodonesia melewati masa pemulihan.

Secara fundamental pemerintahlah yang berwenang merealisasikan opsi sekaligus solusi ini karena ekspor dapat menambah devisa negara.

Apabila Pemerintah tidak melakukan segala opsi yang ada sebagai solusi , maka akan menambah threats dalam mengendalikan perekonomian bangsa dan rakyat akan merasakan segala dampak ditengah pandemi dan kemiskinan, solusinya adalah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 dapat menumbuhkan dan menyelamatkan ekonomi bangsa.

* Ketua Senat Mahasiswa FEBI IAIN Kendari

* Bendahara Umum Forum Nasional Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam