Demi Ekonomi Bangsa , Pemerintah segera Membuka Keran Ekspor

Oleh : Nur Annisa Fitri *

Corona virus disease 19 (covid-19) saat ini masih menjadi wabah yang meresahkan dengan segala dampak yang ditularkannya, dengan eksistensinya tidak hanya kepada manusia tapi juga berpotensi melumpuhkan segala aspek kebutuhan negara, yakni perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

Perekonomian bangsa Indonesia sebenarnya jauh sebelum Corona sudah bermasalah, ditambah beban akibat covid-19 ini makin memperburuk ekonomi yang stagnan di 4%, ditengah wabah ini pemerintah jadi dilematis untuk memilih beberapa opsi sebagai langkah strategis menyelamatkan ekonomi dan kemanusiaan dari akibat covid-19.

Menurut Yusuf Kalla Pemerintah baiknya menyembuhkan rakyat dulu, baru urus ekonomi, selamat kan nyawa barulah ekonomi akan mengikuti, sedang menurut ekonom senior Prof Rizal Ramli mengatakan Fokus untuk menyelesaikan corona , hentikan dulu proyek infrastruktur yang bukan prioritas dan tidak jelas dan anggaran nya itu dipakai dulu untuk selamatkan ekonomi dan rakyat Indonesia.

Tentu dalam situasi dan kondisi yang makin mengecam, diperlukan langkah langkah strategis bukan hanya sekedar menghimbau dan melarang rakyat agar waspada dari corona.

Pemerintah atau Presiden selaku pengambil kebijakan tertinggi baiknya berfikir dan melihat opportunity dari aktivitas dalam sektor pertambangan yang saat ini masih beroperasi di tengah pandemi untuk membuka keran ekspor ore (Nikel), dan sejenisnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan devisa negara  dan Menutup kuota tambahan Karyawan yang di rumahkan atau di PHK ditengah krisis dan defisit anggaran negara.

Didalam undang undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan dan Minerba pasal 5 memuat indikator bahwa untuk kepentingan negara, setelah berkonsultasi dengan DPR dapat menetapkan kebijakan keutamaan pertambangan dan minerba.

Situasi saat ini dengan segala kepentingan yang memaksa dengan kepentingan nasional, Presiden dan pemerintah dapat melakukan pengendalian Produksi dan Ekspor , sebagaimana yang dimuat dalam pasal 5 ayat 2 Uu nomor 4 tahun 2009 dengan melonggarkan ekspor Sumber Daya Alam khususnya nikel merupakan opsi sekaligus solusi.

Optimalisasi kebijakan sebagai upaya menyelamatkan ekonomi bangsa dan rakyat Indonesia dari ketimpangan ekonomi akibat pandemi, APBN Indonesia defisit untuk menyelematkan hal itu ekspor adalah penyelamat ekonomi bangsa.

Untuk itu saya atas nama Nur Annisa Fitri (Ketua SEMA FEBI IAIN Kendari/ Bendahara Umum FORNASMEBI) meminta kepada pemerintah dan pihak terkait didalamnya sebagai usaha demi penyelamatan ekonomi bangsa, saatnya membuka kembali keran ekspor guna menyekamatkan ekonomi rakyat, dengan prasayarat menambahkan pajak sebesar 10% dari yang mereka bayar sebelumnya.

Pajak tambahan 10% itu bertujuan sebagai andil mereka menjadi Pahlawan ekonomi dalam menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi, disisi lain 10% itu akan digunakan dalam menutupi kebutuhan rakyat yang sayut mayut utamanya di Daerah.

Dengan ketentuan khusus perusahaan tambang yang melakukan ekspor dapat kembali ditutup oleh pemerintah jika keadaan sudah dinanggap normal, Normal yang dimaksud yakni setelah inodonesia melewati masa pemulihan.

Secara fundamental pemerintahlah yang berwenang merealisasikan opsi sekaligus solusi ini karena ekspor dapat menambah devisa negara.

Apabila Pemerintah tidak melakukan segala opsi yang ada sebagai solusi , maka akan menambah threats dalam mengendalikan perekonomian bangsa dan rakyat akan merasakan segala dampak ditengah pandemi dan kemiskinan, solusinya adalah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 dapat menumbuhkan dan menyelamatkan ekonomi bangsa.

* Ketua Senat Mahasiswa FEBI IAIN Kendari

* Bendahara Umum Forum Nasional Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam




“Konstruksi Sosial Perempuan Indonesia”

Penulis : Musriati Saidu / Ketua Umum KOHATI BADKO SULTRA

 

Kendari-Hari ini, Selasa 21 April adalah hari yang sangat dinanti-natikan oleh kaum perempuan di Indonesia, sejak ditetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini (hari nasional) oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno sejak itu pula sosok Kartini banyak diidolakan bagi para perempuan di Indonesia sehingga diberbagai medya akan bermunculan pemberitaan tentang perayaan Hari Kartini.

Raden Adjeng Kartini adalah seorang tokoh jawa dan pahlawan Nasional Indonesia yang dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi, R.A. Kartini Lahir 21 April 1879 di Kabupaten Rembang. Kartini merupakan perempuan pertama Indonesia yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Seperti yang telah diketahui banyak orang bahwa yang diperjuangkan kartini adalah hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan sebagaiamana seorang laki-laki bebas mengenyam pendidikan.

Kartini yang dikenal dengan “Emansispasi Wanita” aktif dalam menulis tentang  kondisi sosial saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Kartini menulis ide dan ceritanya, seperti: Zelf Vertrouwen dan Zelf Werkzaamheid serta Solidariteit atas dasar Ketuhanan dan Kemanusiaan.

Pada zaman penjajahan kolonial Belanda perempuan tidak diizinkan untuk mengenyam pendidikan. Perempuan selalu diposisikan dibawa laki-laki artinya bahwa perempuan lebih rendah dibanding laki-laki secara kasta sosial.

Hal ini tidak bisa dipungkiri hingga saat ini masih ada beberapa dikalangan masyarakat yang mengatakan “percuma sekolah tinggi-tinggi toh juga nantinya berakhir didapur” ucapan seperti itulah yang membuat telinga kami dikalangan perempuan berdengung hingga membuat semangat kami berkobar untuk membuktikan ucapan tersebut bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam menentukan pilihannya apakah akan tetap didapur ataukah akan melahirkan gebrakan baru untuk tampil diranah public.

“Konstruksi Sosial Perempuan Indonesia” yang merupakan bangunan yang dibentuk masyarakat yang telah menjadi budaya. Konstruksi sosial untuk perempuan Indonesia memaksa perempuan agar selalu berada dibawa laki-laki dalam strata sosial. Disinilah perempuan selalu terkungkung dengan budaya patriarki.

Perempuan tidak boleh berpendidikan tinggi. Perempuan tidak boleh beraktifitas di luar rumah, perempuan hanya diizinkan beraktifitas dalam lingkungan saja, bahkan perempuan dipaksa menikah pada usia belia. Makadengan ini saya berpesan kepada semua pihak agar menyampaikan pesan ini pada generasi kita “Kokohkan dirimu sejak masa kecil dengan cara belajar agar masa muda hingga tua nanti tetap tegar dalam menghadapi ujian kehidupan”.

Ibarat sebuah pohon bila akarnya belum kuat untuk menopang beban pohon, tanpa hembusan anginpun pohon tersebut bias saja tumbang. Saya berpesan demikian dengan harapan agar generasi penerus bangsa dapat lebih berani menentukan pilihan hidupnya dan memperjuangkan pilihan tersebut tanpa mengabaikan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan..

Selamat Hari Kartini 21 April 2020 semoga para perempuan dibumi pertiwi bisa memaknai peringatan hari bersejarah ini, mari saling mendukung dan saling menguatkan sesama perempuan untuk mengentaskan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan yang setiap saat kita temukan dikalangan masyarakat.

Sebagai perempuan muda saya berterimakasih pada Ibu Kartini sebagai perempuan yang telah memperjuangkan hak perempuan untuk mengenyam pendidikan yang sama dengan laki-lak, meski perjuangan itu dilakukannya secara mandiri dan tidak sedikit yang menentangnya.

Perjuangan Kartini yang patut dicontoh oleh generasi hari ini adalah keberanian dalam menentukan pilihan lalu memperjuangkannya dengan gigih sehingga hasil perjuangan tersebut dapat dinikmati oleh perempuan-perempuan muda saat ini.

SALAM PERJUANGAN UNTUK PEREMPUAN INDONESIA




HIPMALI-SULTRA : Langkah Yang Tepat Jika Kapolda Mundur

Kendari, SultraNET. | Tanggal 15 Maret 2020, Masyarakat Sulawesi Tenggara di gegerkan dengan Video yang memperlihatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina baru tiba di bandara haluoleo yang direkam oleh seseorang.

Video tersebut langsung heboh dan diperbincangkan oleh masyarakat Sultra bahkan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Disaat seluruh dunia sedang gencarnya mengantisipasi virus Corona yang notabenenya berasal dari negeri tirai bambu tersebut, Sultra justru seolah menjadi tempat pelarian bagi WNA asal China

Menanggapi Hal Tersebut tak memakan waktu sehari, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi tenggara dan Kapolda Sultra melakukan Konferensi pers dihadapan media.

Pada saat tersebut itu Kapolda Sultra mengatakan bahwa. 49 TKA asal China Tersebut merupakan pekerja yang memang telah lama berada di Sultra dan kemudian kejakarta untuk memperpanjang Visa lalu kembali ke Sultra.

Tetapi faktanya Penyampaian Kapolda Sultra justru bertolak belakang dangan apa yang di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tenggara yang mengatakan.

” TKA itu bukan dari Jakarta, Melainkan baru Dari Cina, yang Transit di Thailand dan kemudian terbang menuju Jakarta lalu ke sulwesi Tenggara,” Sebutnya kala itu.

Sehingga Hal tersebut mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pecinta Literasi Indonesia Wilayah SULTRA (HIPMALI- SULTRA) , Enggi Indra Syahputra mengatakan Penyampaian Yang dilakukan Oleh Kapolda merupakan Hoax.

“Kapolda telah melakukan pembohongan publik yang justru membingungkan masyarakat” Sebutnya

Ditambah lagi lanjutnya, dengan penangkapan seseorang yang diduga sebagai penyebar video Kedatangan 49 TKA asal China tersebut yang dilakukan oleh Polda Sultra sangat tidak rasional

“Saya justru heran dengan pelaksanaan supermasi hukum saat ini terkhusus diwilayah kepolisian Sulawesi tenggara yang dipimpin oleh merdisyam. Menangkap rakyat yang menyebarkan video 49 TKA China Tersebut dengan dalil Hoax yang dapat meresahkan masyarakat Sultra. padahal video tersebut sangat membantu Masyarakat agar lebih waspada terhadap Corona tersebut. Tetapi kemudian ia Ditangkap dengan dalil Hoax. Sedangkan yang dilakukan oleh Kapolda merupakan Hoax yang betul betul Hoax”. Tegasnya .

Enggi Indra Syahputra yang juga Wakil Sekertaris Umum HMI Cabang Kendari juga menegaskan Bahwa dalam Hukum kita juga Tahu istilah “Equality Before The law yang berarti Semua Sama Dimata hukum”.

“Nah jika kemudian pelaku penyebar video tersebut ditangkap maka seharusnya Kapolda Sultra yang telah melakukan pembohongan publik juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada”. Imbuhnya

Sehingga menurutnya  Sangat tepat  jika kemudian banyak kalangan aktivis yang menyerukan Copot Kapolda Sultra dan akan bijak Kapolda memilih mundur atas kejadian tersebut.

“Dan saya rasa. KAPOLRI harus secepatnya mencopot KAPOLDA Sultra Agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari, karena kita juga ingin menjaga nama baik POLRI sebagai pelaksana supermasi hukum. Tetapi jika KAPOLDA tak mendapatkan sanksi apapaun kami khawatir kepercayaan Masyarakat kepada instansi tersebut tidak ada lagi”. Ujarnya

Kemudian ketika ditanya apakah akan melakukan aksi atau tidak untuk mempresur hal ini. Aktivis ini juga mengatakan akan melakukan aksi dengan berkoalisi dengan beberapa lembaga yang ada diSultra

“kami jelas akan melakukan Aksi. Saya telah melakukan beberapa koordinasi dengan beberapa lembaga yang ada di Sulawesi Tenggara. Ini merupakan langkah konkret kami sebagai mahasiswa,” bebernya

Ia menyebut, sekalipun kewaspadaan  terhadap Corona sedang dalam vase siaga, namun persoalan ini tidak bisa pula didiamkan.

“seperti kata Lucius Capurnius Piso Caesoninus. “Fiat Justitia ruat caleum” yang artinya Hendaklah Keadilan Ditegakkan walaupun Langit akan runtuh”. Tutupnya

Pewarta : Awal Kurniawan




Opini : Membaca Tanda-Tanda Siapa Lawan Imbang Petaha di Pilkada Konsel ?

[su_dropcap style=”default” size=”3″ class=””]P[/su_dropcap]Pilkada Konawe Selatan 2015 lalu, telah mengantarkan Surunuddin Dangga sebagai jawara hajatan ruang kedaulatan rakyat saat itu. Waktu berlalu terlalu cepat, hingga Pilkada yang rasanya baru kemarin terjadi, esok hari kembali akan terulang.

Berbagai figur dari jazira Konawe Selatan mulai unjuk kebolehan dan nampak ke permukaan menyambut Pilkada 2020. Mereka datang dari berbagai profesi, dari politisi, birokrat, pengusaha, hingga anak jalanan. Meminjam kata “Dari yang tidak laku, yang dipaksa laku, hingga yang laris manis,” (istilah nitizen). Kendati begitu Istilah tersebut kurang santun digemahkan, sebab konstitusi memberi ruang kepada siapapun yang memiliki kompetensi, dan memuhi syarat dan kriteria, selebihnya sebagai konsekwensi dari kedaulatan, maka rakyat menjadi juri yang berhak memberi mandat dan daulat.

Mengamati konstalasi politik pra tahapan, sedikitnya ada puluhan figur yang sudah dijagokan dan digadang-gadang turut menjadi peserta Pilkada 2020 di Konawe Selatan. Mereka adalah Surunuddin Dangga, Arsalim, Irham Kalenggo, Muh Endang, Senawan Silondae, Nadira, Samsu, Mukhlis, Nurmantasya, Beangga Hariyanto, Ahmad Baso, Tasman Lamuse, Sjarif Sajang dan Rasyid.

Sekian nama tersebut diatas, posisi Surunuddin sebagai incumbent atau petahana tentu masih sangat kuat dan berpotensi kembali memandu jalannya pemerintahan Konsel.

Hal itu dapat diukur dari kekuatan struktural birokrasi. Pilkada 2015 lalu, Surunuddin yang diback up kekuatan birokrasi melalui tangan Imran, (mantan Bupati Konsel ) berhasil mengantarnya pada puncak kemenangan. Kata lain, meski saat itu Surunuddin masih mengandalkan tangan kedua untuk menekan struktural pemerintahan hingga tingkatan desa, cara itu rupanya cukup ampuh, apalagi saat ini, tidak perlu meminjam power orang lain, Surunuddin justru sudah memiliki kekuatan itu sendiri untuk menekan birokrasi dan struktural hingga ke tingkat bawah.

Bukan rahasia umum lagi, setiap petahana, dipastikan mengandalkan kekuatan kekuasaannya untuk menekan birokrasinya. Tak perduli aturan membolehkan, asal ambisi kekuasaan kembali terpenuhi.

Belum lagi, loyalitas dan simpatisan Surunuddin yang bisa jadi kian bertambah akibat keberhasilan dan track record kepemimpinannya. Tentu ini menjadi ukuran tersendiri yang harus dihitung matang oleh penantang petahana.

Menurut penulis, dari sekian nama yang muncul, maksimal hanya akan ada empat pasang yang mengerucut sebagai calon bupati.

Surunuddin Dangga, Irham Kalenggo, Arsalim, dan Muh Endang.
Empat nama tersebut penulis perkirakan akan tarung dengan pasangannya masing-masing, karena tidak satupun pernyataan dari mereka untuk mendur, menjadi wakil, ataupun jadi pendukung, berbedah dengan yang lainnya. Demikian halnya jika dilihat daru tingkat keinginan rakyat, keempat nama tersebut menjadi sering disebut sebut.

Tidak hanya itu, penulis juga mengamati bahwa ke empat nama itu sulit untuk bersatu, Sebab tidak akan ada yang mau jadi wakil, entah karena gengsi, dan bisa jadi posisi jabatan yang saat ini diemban sulit dilepas. Kalaupun itu terjadi maka Pilkada Konsel hanya akan menyisahkan dua Pasang Calon. (head to head) selebihnya akan memilih tetap pada posisinya dan memilih bargening.

Yang pasti Surunuddin tetap bakal maju dengan pasangan baru, bisa jadi pasangan lama, penantangnya besar kemungkinan ketiga nama diatas, namun bisa juga hanya satu dari tiga nama, apakah Endang, arsalim, atau Irham.

Lalu siapa lawan imbang Surunuddin pada Pilkada 2020 jika terjadi empat pasang, atau head to head??

Apakah Arsalim yang tak lain adalah “istri” Surunuddin yang menceraikannya baru-baru ini? Yah, Arsalim adalah wakil Surunuddin pada Pilkada 2015 lalu. Dua bulan lalu, melalui Imran, (Ketua Gerindra Sultra, dia dengan tegas menyatakan Arsalim bakal maju sebagai calon bupati melawan petahana, entah apa alasannya, yang pasti, kata Imran, Surunuddin mulai tidak loyal,dan tidak sejalan dengan alur fikir Imran yang diketahui adalah Bupati Pertama di Konsel yang telah menorehkan estapet kepemimpinan dan meninggalkan bibit unggul SDA, SDM dan potensi Konsel lainnya untuk dikembang dan dilanjutkan Surunuddin.

Arsalim sebagai petugas Partai Gerindra, sekaligus kader loyal Imran nampak tak ragu, dia bahkan sudah mulai bekerja menyusun renstra melawan petahana. Organ pemuda pejuangnya pun sudah terbentuk dan mulai bekerja menjual dan mengukur pupularitas dan elektabilitas.

Figur lainnya Ada Irham Kalenggo, Ketua DPRD Konsel dari partai Golkar yang belakangan muncul sebagai penantang, bahkan hampir setiap sudut desa, baliho dengan tagelain “anak daerah” itu sudah bertebaran, menjadi jawara terbanyak baliho pra tahapan masuk.
Mungkinkah Irham adalah lawan petahana yang kuat?

Atau Justru Endang yang pada Pilkada Lalu menempati posisi kedua pemilik suara terbanyak dari empat pasang calon. Endang hingga kini masih diselimuti rasa malu untuk berkata jujur, maju atau tidak, namun pada akhrinya Endang pasti akan menyatakan sikap.

Mari kita amati.

Kehadiran, Irham Kalenggo dan Arsalim sebagai Penantang yang sebelumnya adalah satu gerbong dengan Surunuddin tentu banyak menyisahkan tanya kepada publik, Irham adalah kader Surunuddin di Golkar, tidak bisa dinapikan, jejak karier politik Irham banyak dicampuri dan ditopang oleh Surunuddin. Pilkada Lalu, Irham menjadi ketua Tim Surunuddin.

Sedang Arsalim adalah Wakil Surunuddin, tentu ini mengagetkan dan melahirkan kebingungan berjamaa, apa sebenranya yang terjadi ditubuh gerbong Surunuddin.

Yang beredar di Publik, Irham Kalenggo dan Arsalim masing masing memisahkan diri dari gerbong sebab alasan yang irasional menurut penulis. Mereka (Irham dan Arsalim) memilih memisahkan diri dan menantang karena tidak seiring sejalan dengan Surunuddin selama bergandengan lima tahun terakhir ini. Baik Arsalim sebagai wakil, maupun Irham sebagai Ketua DPRD. Lebih tepatnya Surunuddin dinilai gagal membawa perubahan untuk Konsel.

Tidak sedikit yang menyederhanakan maksud keduanya dilatarbelakangi oleh kekecewaan atas “bagi-bagi piring” yang tidak merata. Tapi apapun dalilnya, dan andaipun Surunuddin dianggap gagal memimpin Konsel, maka Arsalim dan Irham Kalenggo tidak bisa dipisahkan dari kegagalan itu. Sebab mereka adalah bagian dari rezim dan kebijakan.

Penulis masih sulit membaca apakah itu semua adalah manuver politik, dan strategi dari ketiganya untuk membaca dinamika politik, atau memang benar ketiga bercerai derai. Tapi dalam politik apapun bisa terjadi, bisa berkawan kapan saja, bisa jadi rival kendati itu saudara sendiri.

Tapi bukan itu akhir dari tulisan ini. Andaipun terjadi empat pasang seperti dimaksud penulis, ataupun head to head, maka penulis menyimpulkan Endang akan kembali menjadi penantang Petahana yang harus di Waspadai.

Kenapa demikian, Pada Pilkada lalu, Imran yang diketahui adalah konsultan politik Surunuddin-Arsalim, dan Irham Kalenggo adalah ketua tim pemenangan berhasil meraup suara terbanyak dengan pencapaian 38, 01 persen atau 57.099 suara. Disusul Endang- Nurfa yang tanpa backingan dari tokoh besar berhasil mendulang keberuntungan dengan menempati posisi ke dua, 30, 74 persen atau perolehan suara 46.204 disusul paslon Asnawi Syukur–Rustam Tamburaka (Harum) diback up oleh Nur Alam (gubernur Sultra) meraup 40.186 suara atau 26,75 persen, dan posisi paling buncit paslon nomor urut 4 Rusmin Abdul Gani–Muhlis (Beragam) dengan perolehan suara hanya 6.723 suara atau 4,48 persen.

Dalam kaitannya, Perolehan suara pada pilkada 2015 lalu itu tentu masih bisa menjadi dasar berhitung untuk Pilkada 2020 nanti. Bisa dibayangkan, ketika angka 38, 01 peresen, atau 57.099 suara terbagi ke masing masing tiga nama yang dulunya satu kekuatan.

Ketika Surunudin, Arsalim dan Irham berpisa, maka angka itu akan mereka bagi, dan andaipun kembali bersatu akan berada disekitar angka itu.

Sementara Endang, hanya seorang diri, perolehan suaranya waktu lalu tentu masih akan stabil diangka itu, bahkan berpotensi bertambah dari suara atau perolehan pasangan Asnawi-rustam, dan RAG- Mukhlis. Dan bahkan bisa jadi pemilih Surunudin- arsalim saat itu akan berpindah ke Endang, hal itu bisa jadi karena faktor ketidakpuasan hasil kepemimpinan Surunudin Arsalim (SUARA) selama lima tahun terkahir, atau faktor lainnya.

Endang tentu masih sangat seksi, dan “suci” jika dipandang dari sudut kebijakan, jika terdapat Kegaduhan, dan kegagalan kepimpinan atau pemerintahan, maka tidak terkait dengannya, sehingga pemilih atau militansi dan simpatisan dari Surunuddin, Arsalim, dan Irham Kalenggo besar Kemungkinan berpindah ke Endang.

Sebab itulah Endang dinilai penulis sebagai satu satunya lawan yang imbang dan berpotensi menumbangkan Petahana.

Sekian, dan terimakasih, nantikan tulisan tulisan berikutnya.

Penulis adalah Pendiri Organisasi Akademisi Mahasiswa Islam (OASIS) Sulawesi Tenggara
Pendiri Gerakan Mahasiwa Konsel Menginspirasi (GMKM)
Founder Rumpun Yatim Piatu Menginspirasi Sultra.
Selama Bermahasiwa Penulis sudah aktif sebagai presenter, dan sampai hari ini aktif sebagai Jurnalis khusus bidang politik, hukum dan kriminal. Juga Kader tulen Kesatuan Aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI).

Alumni Tahun 2015, /Mantan Ketua Senat Mahasiswa 2 Periode Institut Agama Islam Negeri IAIN Kendari




Fokkermapi Mendorong Terciptanya Peradilan Khusus Pemilu

Muhammad Resky, S.IP yang menjabat di Bidang Sosial Politik dan Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Pemerintahan Se-Indonesia (DPP FOKKERMAPI) mengharapkan melalui KONGRES FOKKERMAPI lahir rekomendasi kepada pemerintah agar terciptanya Peradilan Khusus Pemilu.

Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, pemilihan umum (pemilu) dianggap sebagai salah satu sarana yang menjadi tolok ukur dari demokrasi itu sendiri. Pemilihan Umum merupakan prinsip dasar demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang demokratis adalah setiap warga negara berhak ikut aktif dalam proses politik.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut demokrasi yang menerapkan sistem pemilihan umum. Sejak era reformasi hingga saat ini demokrasi indonesia kian membaik, pemilihan umum yang di terapkan di yakini akan membawa perubahan yang signifikan di berbagai sektor oleh aktor-aktor politik yang langsung diberi mandat oleh rakyat itu sendiri.

Didalam setiap perhelatan PEMILU di indonesia masih saja kita dihadapkan dengan berbagai masalah yang mewarnai pemilihan umum, untuk itu dalam rangka menjamin kepastian hukum didalam proses pemilihan umum di indonesia sudah seharusnya indonesia mendirikan satu lembaga independen khusus yang menangani berbagai masalah yang timbul dalam proses pemilihan umum.

Pengadilan khusus Pemilu sebenarnya salah satu komponen terpenting dalam azas-azas penyelengaran pemilu diantaranya adalah “kepastian hukum”. Dalam konteks kepastian hukum, adalah bahwa antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu dan peserta pemilu menerima secara baik dari proses tahapan, program dan jadwal waktu penyelenggaran pemilu. Apabila ada pihak-pihak yang belum puas atas hasil kerja yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu, dapat mengajukan sengketanya di Pengadilan Khusus Pemilu.




Peran Media Massa Sebagai Kontrol Sosial

Oleh : Maryam, S.P

Media massa sebagai salah satu saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan (to inform ), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint ), dan kontrol sosial (social control ).Dengan fungsinya yang begitu kompleks, media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun organisasi, termasuk sebagai salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan manajerial. Di sinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya.
Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.Pada dasarnya, efektivitas yang dihasilkan dari fungsi ini (kontrol sosial) bergantung pada integritas media itu sendiri.Selain itu, juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap media yang bersangkutan. Untuk itu, sebagai pranata sosial yang menjadi corong informasi utama masyarakat, media pun harus memerhatikan integritasnya sendiri.
Jenis-jenis informasi yang disajikan oleh media massa antara lain :
  1. Informasi di bidang ekonomi : tingkat pertumbuhan ekonomi, penanaman modal, kondisi pasar berbagai komoditi, kebijaksanaan keuangan dan moneter pemerintah, pasar modal, arah industrialisasi, prosedur ekspor-impor, dan bahkan informasi perkembangan ekonomi regional maupun global.
  2. Informasi di bidang politik : sistem pemerintahan negara, percaturan kekuatan politik, kecendrungan peta politik saat pemilu, struktur birokrasi  pemerintahan,  kecendrungan   perumusan   kebijakan   oleh
  3. Parpol tertentu, perkembangan hukum dan perundang-undangan, dan politik luar negeri pemerintah di mana preusan/organisasi bergerak.
  4. Informasi di bidang sosial budaya : kultur/budaya masyarakat, tradisi-tradisi masyarakat tertentu, hari besar keagamaan, kebiasaan masyarakat suku tertentu, dsb. Semuanya bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, baik dalam konteks produksi barang/jasa atau sebaliknya untuk tidak mengambil keputusan yang tak sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat.
  5. Informasi tentang situasi keamanan dan ketertiban umum : estimasi gangguan keamanan/ketertiban, baik oleh factor domestik maupun asing, baik yang berupa hambatan maupun ancaman. Hal ini berdampak langsung terhadap ketenangan berusaha.
  6. Informasi tentang lingkungan : potensi sumber daya alam, kebijaksanaan pemerintah tentang pemanfaatan sumber daya, kebijaksanaan nasional dalam pelestarian lungkungan, kebijakan tentang pencemaran, daur ulang limbah industri, reboisasi, peruntukan lahan, dan sebagainya.
  7. Informasi tentang pemasokan bahan mentah dan bahan baku untuk diolah menjadi produk tertentu : bagaimana ketersediaannya, siapa yang menguasainya, terdapat dimana, dan sebagainya.
  8. Informasi tentang bentuk persaingan yang mungkin akan dihadapi : perkiraan prilaku pesaing, berpegang pda prinsip moral dan etika atau tidak.
  9. Informasi tentang target groups di masyarakat yang menjadi target pemasaran : tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat penghasilan, kecendrungan preferensi penggunaan produk tertentu, pandangan yang dominan terhadap produk baru.
  10. Informasi tentang kriteria yang dapat digunakan sebagai benchmark kepuasan konsumen : apakah konsumen gemar atau tidak mengajukan komplin atau tuntutan bila mereka tidak puas dan dirugikan producen tertentu.
  11. Informasi tentang infrastruktur fisik : jalan, sarana transportasi, jeringan telekomunikasi, dan sebagainya yang dibutuhkan dalam kelancaran  kegiatan bisnis.
  12. Informasi tentang tahap dan jenis teknologi yang sudah dikuasai dan dapat diterapkan, termasuk teknologi informasi.
Pengertian Media Massa
Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.
Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.
Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara.Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak. Media massa mempunyai tugas dan kewajiban, selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melaui pemberitaan atau publikasinya. Dengan pemberitaan atau publikasi ini, media massa di katakana sebagai agen perubahan karena memberikan informasi tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang akan dicapai, dapat merubah pola pikir dan pandangan manusia terhadap suatu masalah tertentu.
Media massa sebagai agen perubahan dan sebagai control social masyarakat harus dapat memberikan informasi yang tepat dan juga berguna. Peran sebagai control social disini dikatakan sebagai watchdog dalam konteks sebagai pemberi penilaian, kritik dan saran kepada penguasa, parlemen, lembaga peradilan/penegak hokum dan masyarakat.
Peran dan Kekuatan Media Massa
Media massa mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun dalam suatu kebijakan pemerintah. Media massa dapat merubah gaya hidup ataupun budaya lokal  suatu daerah, dengan cara mempengaruhi cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat.
Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern  tidak  ada  yang  menyangkal,  menurut  McQuail  dalam  bukunya   Mass Communication Theories(2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.
Pertama , melihat  media  massa seabagai window on event and experience  Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana.Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
Kedua ,      media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin  realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.
Ketiga ,   memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentukcontent yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian .
Keempat ,  media massa acapkali pula dipandang sebagai guide , penunjuk jalan atauinterpreter , yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam.
Kelima ,   melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.
Keenam , mediamassa sebagai interlocutor yang tidak hanya sekadar tempt berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa kontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepada  khalayak sekaligus  juga  sebagai  alat  kontrol publik masyarakat dalam menyikapi informasi yang sedang berlangsung. Lain halnya dengan negatif misalnya pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan pihak lain.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.
Fungsi Media Massa
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
  • Fungsi pengawasan (surveillance).Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
  • Fungsi penafsiran (interpretation). Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting.Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
  • Fungsi keterkaitan (linkage). Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
  • Fungsi penyebaran nilai (transmission of values). Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
  • Fungsi hiburan (entertainment). Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002).
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.
Dalam fungsi kontrol sosial ini, terdapat beberapa unsur pendukung, yaitu: (i) Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (ii) Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (iii)  Social  support (dukungan  rakyat  terhadap  pemerintah), dan terakhir (iv) Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Dalam perannya sebagai control social, kondisi pers Indonesia memang mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada kepemimpinan pemerintah. Pada masa orde baru, misalnya peran social pers hamper-hampir tidak tampak. Hal ini disebabkan pemerintah tidak mau borok-boroknya di ketahui public. Dalam hal ini  pers hanya berperan sebagai media pendidikan yang memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan serta wawasan dan media hiburan, bahkan menjadi corong pemerintah untuk memberikan informasi yang berbau positif yang telah dilakukan pemerintah, seperti keberhasilan dalam pembangunan dan tidak boleh memberitakan hal hal yang negative yang dilakukan pejabat pemerintah, pada masa orde baru kebebasan pers hampir tidak dapat dirasakankan sesuai dengan fungsinya, banyak pers yang khawatir bahwa keberadaannya akan terancam di saat mereka tidak mengikuti sitem yang berlaku, cara inilah yang sering mendorong pers terpaksa harus bersikap mendua terhadap suatu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan.
Sedangkan pada era reformasi, kebebasan pers semakin di akui sesuai dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hokum, sedangkan pasal 3 ayat 1 pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.  Itu berarti selain sebagai media yang memiliki kebebasan untuk mencari dan menyebarkan informasi, pers juga memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dengan aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan di manapun ia berada. Di era reformasi semua obyek tersentuh baik perorangan, instansi pemerintah, pejabat Negara atau presiden sekalipun.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku   masyarakat   juga   akan    terpengaruh.    Beberapa    penelitian  telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.



BERJUANG DARI EKSTRA PARLEMEN HINGGA MENUJU PARLEMEN

Pemuda Visioner, berjiwa besar dan sangat peduli terhadap kondisi sosial  ekonomi masyarakat Bombana umumnya.

Adalah “IDRIS HAYANG” sosok Muda yang Hangat, humanis dan bermasyarakat. kepeduliannya atas  kondisi masyarakat di Bombana, khususnya di wilayah Rumbia raya, telah Ia buktikan melalui perjuangan Ekstra Parlemen atau berjuang bersama masyarakat yang mengalami perlakuan ketidak adilan di daerah ini. Bahkan, perjuangannya membela masyarakat kecil yang tak berdaya, begitu jelas resikonya adalah harus berbenturan dengan kebijakan sepihak pemerintah bahkan ancaman dari oknum yang tega berselingkuh dengan kekuasaan.

Masih terngiang di ingatan kita semua. ketika itu, sekelompok oknum kekuasaan yang melakukan penggusuran dan penyerobotan lahan kebun milik puluhan warga di Desa lantowonua,  urusannya sangat pelik dan bertele-tele.. karena beberapa oknum yang mengatasnamakan pemerintah menyatakan tanah itu sudah direlakan oleh masyarakat.

Ternyata, Faktanya masyarakat bukan merelakan kebun mereka yang digusur secara sepihak itu, melainkan mereka bingung, takut, dan tidak berdaya untuk melindungi hak-hak mereka.  Namun, karena kepedulian Sosok IDRIS terhadap masyarakat kecil, persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Baik… itu hanyalah sekelumit kecil memori juang sang Pemuda Rumbia ini. Meskipun begitu, Pemuda bersahaja yang Lahir dan Besar di Lameroro 34 Tahun silam itu, merasa belum puas atas rentetan perjuangannya selama ini. Tak lain, karena kepeduliannya atas berbagai kondisi  ditanah kelahirannya yang dirasa tiada perkembangan dan kemajuan berarti.

Hingga akhirnya, IDRIS menyatakan Tekad yang Kokoh untuk melanjutkan perjuangannya diparlemen (DPRD Bombana). Dengan Bergabung di Partai HANURA sebagai Sekretaris Umum DPC Kab. Bombana, sekaligus sebagai kendaraan politiknya menjadi Calon Anggota DPRD Kab.Bombana No. Urut 1 (satu), Dapil Rumbia, Rumbia Tengah dan Masaloka Raya. Hal itu Ia anggap adalah keputusan yang tepat untuk mewakafkan diri dan Misinya sebagai perpanjangan Tangan dan Penyambung Lidah Masyarakat Bombana.

Dengan keputusannya yang berresiko itu, suatu hari ditengah kongko-kongko lesehan, salah seorang dari diantara kami bertanya pada beliau, “saudaraku, sudahkah semua dipikirkan konsekwensinya? Kondisi tiranisme saat ini, hanya kaum Borjuis yang punya banyak UANG yang bisa jadi anggota DPR.

Dengan bijaksana Ia jawab,
“Saya bukan tidak punya uang untuk membeli suara, tetapi kalau itu saya Lakukan..apa bedanya dengan mereka..

“Kalau saya lakukan itu, berarti saya telah melecehkan dan menghina keluarga dan masyarakat Bombana. Lalu apa bedanya dengan mereka yang setelah terpilih dan duduk di kursi DPRD hanya akan berlaku KORUP mencuri uang rakyat, lalu siapa yang akan mengawal kepentingan masyarakat???

Rasanya,, kita semua sudah dewasa dan sudah tau jawabannya.

Penulis: Presidium Regional Law And Policy Observer Movement

Sumber: https://www.harapansultra.com/berjuang-dari-ekstra-parlemen-hingga-menuju-parlemen/




Money Politic Cikal Bakal Menjadi Seorang Koruptor

 “Money Politic Cikal Bakal  Menjadi Seorang  Koruptor”

Bicara korupsi seolah itu menjadi sarapan pagi ,siang dan malam  bagi masyarakat Indonesia tak henti-henti di ulas oleh para jurnalis dan aparat terkait. Hal itu sudah menjadi hiburan dan buah bibir buat kami masyarakat Indonesia.

Dahulu kita hanya mengenal artis cuma kalangan penyanyi ,periklanan dan pemain sinetron yang masuk dalam Tv tapi hari ini di Indonesia para koruptor itu dengan bangga nya membusungkan dadanya di depan kamera TV maka wajarlah kalo kita sebut mereka itu sebagai artis Koruptor.

Kasus kecil yang tak di sadari oleh masyarakat indonesia dan itu sudah kebiasaan para elit politik dalam merebut kemenangan dengan menukar suara rakyat dengan serpihan pecahan Rupiah. Seolah itu yang menjadi balas jasa atas suara rakyat padahal itulah sebenarnya cikal bakal menjadi seorang  koruptor.

Maka nya tak perlu heran jika terjadi kasus jual beli jabatan sebagaimana yang di pratekkan oleh Eks Ketum PPP Pak Ir. H. Muhammad Romahurmuziy, M.T.

Terjadinya kasus praktek jual beli jabatan sebenarnya di mulai dari rakyat dan kandidat / calon elit politik  karena di situlah terjadinya transaksi money politic yang mana terjadi balas jasa atas suara rakyat dengan serpihan rupiah pada momentum pesta demokrasi lima tahun.  Lalu  kemudian merebak ke elit politik dan elit birokrasi yang di dasari dan disadari dengan kerja sama yang baik sehingga di situ lah terjadi proses lobbying interest  yang berakhir dengan penyuapan dan pemberian hadia .

Nah bagaimana bila kasus itu diawali dengan  pratek dalam skala kecil hingga skala besar dan itu saling mendukung serta saling menguatkan dalam sinkronisasi kerjasama yang baik serta keterlibatan terkait maka yakin dan percaya aparat penegak hukum tak akan pernah  istrahat dan tak akan pernah tidur serta selalu proaktif membicarakan dan menangkap para koruptor  di negeri ini.

Jadi kesimpulannya sangat sederhana  bahwa bila ada masyarakat yang mengambil uang dari salah seorang  calon pemimpin politik  berarti dia termasuk transaksi jual beli jabatan sebagai anggota legislatif  atau Presiden dan tentu saja  mereka itu termasuk kelompok yang mendukung dan memaksa calon  tersebut untuk  menjadi seorang koruptor .

Nah dalam politik pastikan terjadi Simbiosis mutualisme antara rakyat dan kandidat maka pastikan akan selalu  bersandar di balik Korupsi .

Makanya jangan heran ketika ada program -program pemerintah yang seyogianya  pro rakyat  pas  nyampe di masyarakat cuma sekeping atau percikan kecil alias sudah di cubit cubit oleh terkait baik itu elit birokrasi maupun elit pengusaha karena memang pastikan mereka  mencari keuntungan untuk pengembalian modal mereka di balik program tersebut.

Jadi Sebaiknya aparat penegak hukum terkait seperti kejaksaan, Polri & KPK menjadi benteng dan mengawal Pesta demokrasi pada 17 April nanti bila lembaganya betul-betul serius bekerja dalam memberantas Korupsi ,kolusi dan Nepotisme maka mestinya di mulai dari akar permasalahannya. Karena akar permasalahan kasus korupsi kolusi dan Nepotisme sebenar nyata diawali dengan biaya politik yang mahal untuk menjadi seorang pemimpin politik maka mau tidak mau mereka gunakan instrumen  money Politic.

Sehingga kemudian kita bisa katakan bahwa Money Politic merupakan ancaman terburuk yang memporanda porandakan sistem demokrasi indonesia Padahal kita tau bersama  pemilihan pemimpin lewat jalur demokrasi adalah pemilihan yang paling demokratis, proporsional dan kesetaraan hak dan kewajiban alias tidak ada yang di istimewa kan semua nya sama antara suaranya yang  satu sama lainnya.

Secara umum Masyarakat indonesia terkhusus masyarakat Sulawesi Tenggara mestinya menyadari hal tersebut bagaimana mungkin ketika kita berkeinginan memilih pemimpin yang berkualitas bebas dan bersih dari syarat korupsi sementara suaranya saja kita di jadikan sebagai bisnis politik maka yakin dan percaya Korupsi tumbuh subur di Indonesia.

Sumber: https://www.harapansultra.com/money-politic-cikal-bakal-menjadi-seorang-koruptor/




ISLAM DAN KEKUASAAN

Perlu cara pandang yang benar melihat kekuasaan sehingga kita pandai berinteraksi dengan kekuasaan dan benar pula cara merebut kekuasaan. Hakikatnya kekuasaan adalah sebuah keniscayaan yang telah Allah SWT  janjikan. Allah tidak akan pernah mengingkari janji-Nya dan itu pasti terjadi.

Di awal tahun 2019 ini. Tidak lama lagi memasuki momen politik yang spektakuler.  Spektakulerdalam artian menarik perhatian atau menjadi sorotan mata para calon legislatif (caleg) atau capres (calon presiden)  ketika kalah kemudian stress, bahkan pura-pura gila. Ada juga yang kena stroke. Inilah yang salah dalam memahami kekuasaan dan cara menjalaninya, sehingga akhir perjalanannya adalah sebuah penyesalan.

Perlu dipahami kekuasaan itu murni kehendak Allah. Allah SWT telah menggambarkannya tahap demi tahap yakni : Pertama, berbicara tentang peta dan keinginan merebut kekuatan yang sesungguhnya dan mendatangkan pertolongan Allah SWT. Yakinlah pada janji Allah dan bersandarlah pada kehendak-Nya.

Kekuasaan harus direbut, tetapi kita harus tahu dulu apa yang disebut dengan menang dan mencapai kemenangan itu. Bahwa kemenangan dalam konteks kekuasaan, hanya ada satu kata kuncinya, yaitu jika Allah SWT menolong kita. Sehingga faktor-faktor mendatangkan kemenangan  itulah yang harusnya kita jalani.

Kedua, kita tidak boleh terpengaruh dengan mindset berfikir atau pola-pola yang menyentuh ke ranah syirik demokrasi. Contoh sederhananya. Misalkan yang menang adalah mereka yang populeritasnya tinggi, didukung oleh partai-partai besar, memiliki logistik yang kuat, dan sebagainya. Teori ini sudah dijewantahkan pada saat pilkada Jakarta.

Populeritas, partai besar, dan uang betul-betul kalah Karena umat ditolong oleh Allah SWT. Apakah umat akan bersyukur dengan benar ? lalu mampu mengemban tugas dengan amanah? Wallahu alam bis shawab. Itulah menjadi PR bersama.

Yang berkembang saat ini, kemana kekuasaan Islam di Indonesia akan kita bawa? Kita sudah banyak membaca dari berbagai macam referensi pengalaman nabi sejak dahulu sampai hari ini. Dimanakah posisi umat Islam ? Belajarlah dari sejarah.

Yang membuat peradaban itu maju bukan politik pada awalnya. Juga bukan ekonomi. Seandainya, politik menjadi lakomotif bangkitnya sebuah peradaban, hemat saya, Rasulullah SAW tidak perlu hijrah ke Madinah, karena sejak di Makkah sudah ditawari kekuasaan oleh kaum Quraish.

Begitu juga jika Rasulullah SAW ingin kaya, itu juga sudah ditawarkan oleh Quraish, walaupun tawaran ini adalah tawaran politik. Akan tetapi, Rasulullah dengan wahyu yang dibawanya memilih membawa peradaban umat dengan dakwah.

Kembali kondisi Indonesia saat ini. Ada rahmat yang turun kepada kita. Tahun politik 2019 ada didepan mata. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar yang terpenting dakwah harus menjadi yang terdepan dan jangan sampai berbeda pilihan memutuskan silaturahmi sesama umat Islam.

Siapapun dan dimanapun posisi politiknya, yang harus diutamakan adalah kepentingan dakwah. Jangan terpecah belah karena berbeda pilihan politik. Jadikanlah dakwah sebagai awal dan akhirnya tegaknya peradaban Islam. Dalam sebuah bukunya “Islam in Modern History” mengatakan bahwa: “Islam adalah Kekuatan Sosio Cultural satu-satunya yang paling konsisten dan kenyal di daerah-daerah yang didiami oleh penduduk muslim yang sangat banyak”. (Wilfred cantwell Smith.

 

*Penulis merupakan Alumni FH-UHO, sekaligus penggiat hukum progresif *

Sumber: https://www.harapansultra.com/islam-dan-kekuasaan/




Black Campaign dan Harapan Pemilu Demokratis Di Indonesia

Black Campaign adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau calon lainnya.(Pasal 1 angka 26 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008)

 Black campaign merupakan hal yang wajar bagi para free raider yang mempunyai adagium politik “tidak teman atau musuh yang abadi, yang ada hanya kepentingan”. Adagium ini cukup populer juga menjadi senjata bagi para peserta pemilu yang hendak memainkan politik tak santun dalam bingkai demokrasi

Maka sadar atau tidak disadari, adagium politik bahwa there is no permanent friend and enemy, but there is permanent interest tersebut melegalkan bentuk kampanye hitam atau black campaign melakukan hal-hal yang melukai proses demokrasiLawan kampanye negative adalah kampanye sehat. Namun kampanye sehat tidak akan memiliki ruang jika para pelaku pemilu berlaku culas dan terus mengamini adagium politik tidak sehat. Efek negative yang muncul dipermukaan akan menghasilkan demokrasi perpolitikan kita tidak adil, karena politik black campaign dilakukan dengan cara yang tidak etis bahkan cenderung keji[s].

kampanye merupakan a legal process dalam demokrasi. Demokrasi sejatinya tidak megijinkan adanya praktek culas seperti black campaign. Dalam islam hukumnya adalah haram karena asasnya tidak pada kebenaran dan keadilan sedangkan islam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Orang-orang yang melakukan praktek kebohongan adalah mereka yang tidak punya kapasitas untuk bersaing secara sehat dalam perhelatan demokrasi yang sehat dan santun.

Politik santun merupakan instrument yang tepat untuk melawan adanya perilaku menyimpang dari sebuah proses pemilihan yang demokratis agar melahirkan politikan yang sehat dan bermartabat. Kita sebenarnya di Indonesia mesti berbangga, hanya dalam kurun waktu beberapa tahun saja kita telah mencapai masa demokrasi yang dapat dibilang cukup cepat.

Indonesia sejak merdeka dari penjajahan Jepang pada tahun 1945 dan bergulirnya reformasi setelah tumbangnya Presiden Soeharto pada mei 1998 dan diberlakukannya undang-undang kebebesan pers kita dapat merasakan angin kebebasan lebih cepat ketimbang negara Amerika yang nota bene sebagai kiblat negara demokrasi harus menunggu setelah kurang lebih 300 tahun, dan posisi perempuan untuk dapat menyalurkan hak politiknya nanti pada tahun 1960an.

Demokrasi bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak setiap warga Negara terjamin dalam bingkai keadilan dan kesetaraan. Karena menjamin setiap warga untuk terlibat proses demokrasi yang sehat adalah kewajiban secara konstitusional oleh Negara agar dijalankan sebaik mungkin oleh para peserta dan penyelenggara memilu.

Namun fakta hari ini yang terjadi, menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang telah terjadi proses politik yang tidak sehat seperti black campaign oleh sejumlah paslon. Motifnya jelas adalah untuk mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pimilihan yang tidak lama lagi berlangsung.

Hal tersebut terjadi dikarenakan demokrasi kita selalu disandera oleh para kelompok yang prakmatis dan oportunis. Sedangkan jika praktek tersebut terus dibiarkan akan menjadi kultur dalam masyarakat kita.

Pihak-pihak yang melakukan tindakan curang itu harus ditangkap oleh institusi yang berwenang dan telah diamanahkan agar proses demokrasi kita berjalan tanpa ada praktik curang dalam pesta 5 tahunan sekali tersebut.

Terjadinya proses demokrasi yang selalu dibajak dikarenakan politik transaksional yang berkembang di Indonesia kian hari kian memprihatinkan. Penegak hukum dinegeri ini kerap dikangkangi oleh sekuni. Sengkuni adalah salah satu tokoh politik licik dalam epos mahabharata.

Dalam demokrasi kita, seolah-olah ia mendukung demokrasi namun dibelakang ia juga yang mengangkanginya, memperkosa demokrasi dan melahirkan anak-anak yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa yang bermartabat. Hal tersebut karena masih banyak para pemimpin kita yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan politis etis.

Bagi saya, sebagai anak muda saya melihat praktik politik berupa kampanye hitam merupakan wajah buruk bagi perpolitikan ini, dan harus dirubah sesegera mungkin. Mengingat Indonesia yang baru berumur jagung namun telah menjadi salah satu barometer pada sebuah negara dengan proses demokrasi terbaik di dunia yang tentunya akan menjadi sorotan jika pemilunya diisi dengan hal-hal yang tidak demokratis dan banyak terjadi praktik-praktik culas.

Dan untuk membawa Indonesia pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden yang sehat memerlukan stamina dan energy yang besar. Energy yang besar dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman politik yang baik dan benar, bukannya melakukan kebohongan public secara massif.

Indonesia sangatlah menjunjung nilai-nilai ketimuran. Nilai-nilai ketimuran terefleksi dengan kerja-kerja kemanusian. Atas dasar tersebut, mengharuskan kita menjadi begitu sensitive dan sangat menolak praktik kecurangan yang kemudian diaktualisasi dengan cara memilih pemimpin dengan cara sehat dan terhindar dari praktik kekerasan.

Harapan itu masih ada, jika semua sama-sama mau berbuat atas kepentingan yang lebih besar, bukan atas dasar kelompok saja. Terjadi kecurangan memang didasari atas keinginan individu atau kelompok.

Hal tersebutlah yang mendasari semua jenis praktik politik busuk melanggengkan jalannya dalam bentuk demokrasi padahal ia sebenarnya dictator. Semua itu dikarenakan atas nafsu mengejar kekuasaan terhadap proses transaksional, lelang jabatan dan semacamnya.

Tentu moment pemilu inilah waktunya walaupun selalu saja akan ada free raider yang akan mengambil peran dalam memacetkan jalannya proses demokrasi tapi dengan ikhtiar adalah kewajiban sebagai kita semua

Tentu ditengah maraknya politik black campaign kita berharap dengan sikap jujur dan berkeadilan dari para penyelenggara dan peserta pemilu akan membawa pemilu 2019 sebagai studi centre penyelenggaraan pemilu yang sehat lagi bermartabat di Indonesia.

Maka sebagai anak muda intelektual progresif haruslah dapat mengambil peran dalam melihat dan meluruskan kemacetan arus demokrasi di Indonesia yang arusnya semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tugas kitalah mengingatkan seluruh element untuk menempatkan Indonesia sebagai barometer perhelatan pemilihan umum yang sehat dan santun yang mengikis black campaign yang marak terjadi baik bagi generasi selanjutnya maupun dunia.

Wallahu a’lam bishawab.

Billahi fii Sabili Haq, Wassalamu Alaikum warahmatulahi wabarakatuh.

Yakin Usaha Sampai.

 

Oleh :

ASBAR PRANANDY

KETUA UMUM SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA / SEMMI SULTRA

Sumber: https://www.harapansultra.com/black-campaign-dan-harapan-pemilu-demokratis-di-indonesia/