Aparat TNI Turun Tangan Berantas Narkoba, Tangkap Sejumlah Orang di Bombana

Bombana, sultranet.com – Kodim 1431/Bombana turun tangan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2025). Dalam operasi tersebut, dua orang pengguna narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk seorang bandar narkoba, berhasil melarikan diri.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, setelah tim Intelijen Kodim menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (15/3) pukul 08.05 WITA. Berdasarkan informasi tersebut, tim Waskita Mahawira langsung melakukan pengintaian di rumah seorang bandar narkoba berinisial T di Desa Teppoe. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim melakukan penggerebekan pada Minggu pagi dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur. Keduanya berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung dan diduga tengah mengonsumsi narkoba.

Dalam operasi ini, petugas menyita 15 sachet sabu-sabu dengan berat total 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel dari berbagai merek. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P., menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk membantu pemberantasan narkoba di wilayah Bombana demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Letkol Andi Irfandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu bandar narkoba yang berhasil melarikan diri.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami kejar hingga tertangkap, karena ini sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan,” tegasnya.

Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas aparat keamanan, mengingat dampaknya yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. TNI dan Polri terus meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui operasi gabungan dan patroli intensif di wilayah-wilayah rawan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Bombana untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga terus mengumpulkan informasi guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.




Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Jakarta, Sultranet.com – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (Puspen TNI)

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi




Bupati dan Wakil Bupati Kolut Kompak Ajak Warganya Kembali Bersatu Bangun Daerah

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melanjutkan Safari Ramadan di hari keempat dengan mengunjungi dua kecamatan, Lambai dan Batu Putih. Dalam kegiatan ini, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., menghadiri acara di Masjid Raya Nurul Hidayah, Desa Lambai, sementara Wakil Bupati, H. Jumarding, SE., melaksanakan safari di Masjid Raya Batu Putih.  Jumat (15/3/2025)

Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar menekankan pentingnya persatuan pasca-Pilkada dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu demi kemajuan daerah.

“Kita baru saja melalui proses demokrasi. Kini saatnya kita bersatu, meninggalkan perbedaan yang lalu, dan bersama-sama membangun Kolaka Utara agar lebih maju,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks dan hanya dengan kebersamaan, pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita terus menjaga silaturahmi dan saling bahu-membahu. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tambahnya.

Wakil Bupati H. Jumarding dalam kesempatan di Masjid Raya Batu Putih juga mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum mempererat kembali persaudaraan.

“Bulan suci ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan dan kebersamaan. Mari kita manfaatkan momen ini untuk mempererat silaturahmi yang mungkin sempat renggang. Dengan persatuan, kita bisa membawa Kolaka Utara ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Safari Ramadan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara didampingi oleh unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kolaka Utara, Kapolres Kolaka Utara, serta para asisten Setda yang turut serta dalam kunjungan tersebut.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir untuk mendengarkan tausiah Ramadan serta berdialog langsung dengan pemimpin daerah mereka.

Warga berharap program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH., mengatakan bahwa Safari Ramadan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi wadah bagi pemerintah untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat dan menyerap aspirasi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun daerah.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung program-program pembangunan yang telah dicanangkan, karena kemajuan Kolaka Utara adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya Safari Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berupaya semakin dekat dengan masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.




Polres Beri Pengamanan Safari Ramadhan Gubernur Sultra di Bombana

BOMBANA, Sultranet.com – Polres Bombana menerapkan pengamanan ketat selama kunjungan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang dirangkaikan dengan Safari Ramadhan di Kabupaten Bombana, Sabtu, 15 Maret 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, SIK., MIK., memimpin langsung pengamanan dengan menyiapkan personel di berbagai titik strategis. Pengamanan dimulai sejak kedatangan gubernur di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana pada pukul 14.45 WITA, di mana ia disambut oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., beserta Forkopimda Bombana.

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan berlapis, termasuk pengawalan ketat selama perjalanan gubernur dan rombongan di wilayah Bombana. Semua personel diterjunkan untuk memastikan kelancaran acara tanpa hambatan,” ujar AKBP Wisnu Hadi.

Setelah penyambutan, pengamanan diperketat di Gedung Auditorium Tanduale, tempat berlangsungnya Pelantikan Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Bombana masa bakti 2025-2030 pada pukul 16.20 WITA.

Pengamanan juga difokuskan di Rujab Bupati Bombana, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, saat gubernur membagikan sembako dan berbuka puasa bersama Forkopimda Bombana pada pukul 17.45 WITA.

Menjelang malam, Polres Bombana meningkatkan pengamanan di Masjid Agung Nurul Iman, tempat pelaksanaan Safari Ramadhan yang melibatkan salat Isya dan Tarawih berjamaah, serta ceramah yang disampaikan gubernur.

“Dalam setiap kegiatan, kami mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman,” tambah Kapolres.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., Dandim 1431 Bombana Letkol Inf. Andi Irfandi, S.I.P., serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 20.45 WITA dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, berkat kesiapsiagaan Polres Bombana dalam menjalankan tugas pengamanan.




Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Kabaena Barat

Bombana, sultranet.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaena berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Dalam operasi yang digelar Kamis (13/3/2025) malam, dua pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat 39,82 gram.

Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga, S.H., M.H., memimpin langsung operasi ini bersama empat personel kepolisian. Penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pria yang berada di depan salah satu minimarket di Kelurahan Sikeli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga sabu, dua korek gas, serta dua unit ponsel milik terduga pelaku.

Dua pria yang ditangkap diketahui bernama Abdul Muhamal Kadir alias Amal (22), warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, dan Al Kafi alias Kafi (22), warga Kelurahan Sikeli. Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos tempat kedua tersangka mengemas sabu sebelum diedarkan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 11 paket sabu, 13 sachet sabu siap edar, tiga paket sabu ukuran besar, satu unit timbangan digital, serta berbagai perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar. Saat ini keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku berperan sebagai pengedar dengan sistem “tukang tempel” atau meletakkan paket sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi pembeli. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi barang haram ini di wilayah Kabaena,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melapor jika mengetahui adanya transaksi atau penggunaan narkotika di lingkungan sekitar. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




Koramil 1431-01/Rumbia Ajak Masyarakat Liano Gotong Royong Bersihkan Drainase

Bombana, Sultranet.com – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia bersama masyarakat Desa Liano melaksanakan gotong royong membersihkan drainase di desa tersebut, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah banjir dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat musim hujan. Sabtu, (15/03)

Kegiatan kerja bakti ini dihadiri oleh Kepala Desa Liano, Abd. Kahar, Kepala Dusun Liano, Arpa M, serta anggota Koramil 1431-01/Rumbia. Selain itu, turut serta dalam aksi bersih-bersih ini Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, yaitu Sertu La Salihu, Sertu Sukmar, Serda Samsudin, dan Serda Sambas D, serta puluhan warga setempat yang antusias berpartisipasi.

Sertu La Salihu, selaku pimpinan kegiatan, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Gotong royong ini merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap lingkungan. Dengan drainase yang bersih, aliran air menjadi lancar, sehingga dapat mencegah banjir dan penyakit yang disebabkan oleh genangan air kotor,” ujarnya.

Kepala Desa Liano, Abd. Kahar, mengapresiasi inisiatif Koramil 1431-01/Rumbia dalam mengajak masyarakat bergotong royong.

“Kami sangat berterima kasih atas keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, menekankan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan.

“Kami akan terus mendukung dan mendorong kegiatan gotong royong seperti ini. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, karena kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan masyarakat Desa Liano semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Selain itu, kehadiran Babinsa juga menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.




Safari Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Kolut Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pilkada

Sultranet.com, Kolaka Utara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melanjutkan Safari Ramadan hari ketiga dengan mengunjungi Kecamatan Rante Angin dan Tiwu. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., menghadiri kegiatan di Masjid Raya Rante Angin, sementara Wakil Bupati, H. Jumarding, SE., melaksanakan safari di Masjid Raya Tiwu. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan pesan pembangunan dan kesejahteraan. (Jumat, 14 Maret 2025)

Dalam sambutannya di Masjid Raya Rante Angin, Bupati Nur Rahman Umar menekankan pentingnya merajut kembali persatuan pasca-Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk bersatu dalam membangun Kolaka Utara agar lebih maju dan sejahtera.

“Kita baru saja sama-sama melalui proses demokrasi dalam Pilkada. Saat ini, saya dan H. Jumarding telah diberi amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara. Riak-riak demokrasi yang terjadi kemarin telah selesai, kini saatnya kita bahu-membahu membangun Kolaka Utara,” ujar Bupati Nur Rahman Umar.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga tali silaturahmi demi menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

“Tantangan ke depan semakin berat, tetapi dengan kebersamaan dan gotong royong, kita bisa mewujudkan Kolaka Utara yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, di Masjid Raya Tiwu, Wakil Bupati H. Jumarding mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan mempererat persaudaraan. Ia menegaskan bahwa keharmonisan masyarakat sangat penting untuk menciptakan stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk mempererat kembali silaturahmi yang mungkin sempat renggang. Dengan persatuan dan kebersamaan, kita bisa membawa Kolaka Utara ke arah yang lebih baik,” tutur Wakil Bupati Jumarding.

Safari Ramadan ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat.

“Safari Ramadan adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Dengan mendengar langsung masukan dari warga, kebijakan yang diambil ke depan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Syahlan Launu.

Dengan adanya Safari Ramadan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pembangunan di Kolaka Utara dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.




Pasar Ilegal Sore di Lauru Ditertibkan Tim Terpadu

Bombana, Sultranet.com – Aktivitas pasar ilegal sore yang selama ini meresahkan warga di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, resmi ditertibkan oleh tim terpadu pada Jumat (14/03/2025) sore. Operasi ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah Kabupaten Bombana, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, hingga aparat TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Rumbia Tengah dan Kelurahan Lauru.

Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, mendirikan lapak tanpa izin, serta memarkir kendaraan secara sembarangan yang menyebabkan kemacetan. Jalan Pattimura yang selama ini menjadi titik sentral aktivitas perdagangan liar, kini mulai dibersihkan dan ditata kembali untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum.

“Masih banyak pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar La Ode Sahidun, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bombana, saat ditemui di lokasi.

Menurut La Ode Sahidun, penertiban ini bukan langkah mendadak. Pemerintah daerah bersama tim terpadu sebelumnya telah melakukan sosialisasi, menyampaikan himbauan, serta memberikan peringatan kepada para pedagang agar berpindah ke zona resmi.

“Kami arahkan para pedagang ke pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi. Di sana sudah tersedia fasilitas yang layak dan aman untuk berjualan. Kalau masih membandel, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.

Pasar Tadoha Mapaccing yang menjadi lokasi relokasi, menurut pemerintah, dirancang untuk menampung seluruh aktivitas niaga warga dengan lebih tertib. Pemerintah daerah berharap pendekatan persuasif dan edukatif yang telah dilakukan sebelumnya bisa mendorong kepatuhan para pedagang.

Kepala Dinas Perindagkop Bombana, Azis Fair, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan kawasan pasar agar bisa memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disiapkan. Pasar Tadoha Mapaccing ini dibangun untuk mendukung ekonomi warga, bukan untuk dikosongkan,” kata Azis.

Penertiban pasar ilegal sore di Kelurahan Lauru ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas tata kota. Keberadaan pasar liar yang tak tertata, selain menyalahi aturan, juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan dan menurunkan nilai estetika lingkungan kota.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala, dengan pendekatan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Aparat di lapangan juga dibekali dengan pendekatan komunikasi yang humanis untuk meminimalkan gesekan dan membangun kesadaran masyarakat.

Lurah Lauru, Ilyas, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi keterlibatan semua unsur dalam penertiban tersebut. Ia berharap warga bisa memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

“Ini untuk kebaikan kita bersama. Ketika lingkungan bersih, tertata dan tidak semrawut, semua orang akan merasakan manfaatnya,” ujar Ilyas.

Camat Rumbia Tengah, Rahmat Saleh, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan kunci utama suksesnya penataan ruang publik.

“Kami akan terus mendampingi warga, khususnya para pedagang, agar bisa beraktivitas ekonomi tanpa mengganggu ketertiban umum. Pemerintah bukan melarang orang mencari nafkah, tapi menata agar semua tertib dan nyaman,” ucap Rahmat.

Dengan penertiban ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi pasar ilegal baru yang muncul di titik-titik lain. Penataan ruang publik dan zona niaga yang tertib dinilai sangat penting demi terciptanya kota yang ramah bagi semua.




Pasar Ilegal Sore Ditertibkan, PKL Diminta Pindah ke Lokasi Resmi

Bombana, Sultranet.com – Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bombana menertibkan Pasar Ilegal Sore yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Jumat, 14 Maret 2025. Penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, bahu jalan, lapak-lapak liar, serta kendaraan parkir sembarangan yang kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aparat TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah.

“Kami menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya. Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas,” kata La Ode Sahidun, S.Si, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bombana saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, meski imbauan sudah berulang kali disampaikan, masih banyak pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga menyalahi aturan perundang-undangan tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

“Sudah sering kami beri peringatan secara persuasif. Tapi sebagian pedagang tetap memilih berjualan di area terlarang. Kalau begini terus, tentu akan ada sanksi lebih tegas,” ujarnya.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, Tim Terpadu telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka dapat berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni Pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi, yang masih berada di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah.

Pasar tersebut, menurut Dinas Perindagkop Bombana, dibangun sebagai solusi jangka panjang agar pedagang kaki lima memiliki lokasi yang layak dan aman, sekaligus mendorong terciptanya pusat ekonomi yang lebih tertata dan terorganisir.

“Kami harap semua pedagang bisa memanfaatkan pasar resmi ini. Fasilitas sudah kami sediakan. Jangan ada lagi alasan untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujar Azis Fair, Kepala Dinas Perindagkop Bombana.

Azis menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan ingin memastikan semua kegiatan berjalan dalam koridor aturan serta tetap menjaga keindahan dan keteraturan kota.

Ia juga menambahkan bahwa Pasar Tadoha Mapaccing telah dilengkapi dengan fasilitas umum seperti los dagang, tempat parkir, sanitasi, serta sistem pengelolaan sampah, agar pedagang dan pengunjung merasa lebih nyaman.

“Dengan relokasi ini, kami berharap terjadi pemerataan ekonomi dan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat,” ujarnya.

Tim Terpadu menyatakan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Fokusnya bukan hanya pada pembongkaran lapak ilegal, tetapi juga pengawasan parkir liar dan perbaikan sistem lalu lintas di kawasan padat.

Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah ini. Beberapa warga menilai aktivitas pasar sore di Jalan Pattimura kerap menimbulkan kemacetan dan tumpukan sampah yang tidak terkelola.

“Kalau bisa dipindah ke tempat resmi, kenapa harus ganggu jalan umum? Kami sebagai pengguna jalan jadi susah lewat, belum lagi baunya kalau sore,” ujar Andi, warga Kelurahan Lauru.

Penertiban pasar ilegal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah kota Rumbia sebagai pusat administrasi dan ekonomi Kabupaten Bombana. Program ini akan terus dikawal oleh lintas sektor, termasuk aparat keamanan, demi menjaga keberlanjutan dan kedisiplinan pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan tindakan tegas namun humanis ini, pemerintah berharap pedagang dapat memahami bahwa keteraturan kota adalah tanggung jawab bersama. Menata pasar bukan sekadar urusan estetika, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi semua pihak.




Ramadhan Berbagi, BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Zakat Rp1,19 Miliar

Kolaka Utara, sultranet.com – Wujud semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan zakat sebesar Rp1.197.000.000 kepada 2.793 mustahik yang terdiri dari fakir dan miskin. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan. Penyaluran zakat ini dilakukan secara bertahap, mengikuti jadwal Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Ketua BAZNAS Kolaka Utara, Ajmal Arif, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam dua kategori, yaitu fakir dan miskin. Fakir menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang dengan total penerima 798 orang, sementara kategori miskin mencakup 1.995 penerima dengan masing-masing mendapatkan Rp400.000.

“Untuk fakir, kami berikan Rp500.000 per orang dengan total penerima sebanyak 798 orang. Sementara kategori miskin, ada 1.995 penerima, masing-masing mendapatkan Rp400.000,” ujar Ajmal saat penyaluran zakat di Kecamatan Ranteangin. Jum’at (14/3/2025)

Selain bantuan bagi fakir dan miskin, BAZNAS Kolaka Utara juga menyalurkan santunan kepada marbot masjid di tingkat kecamatan. Total 15 marbot menerima bantuan, masing-masing sebesar Rp1.000.000, dengan total alokasi dana Rp15.000.000.

Penyaluran zakat ini dilakukan selama sembilan hari dan mencakup 15 kecamatan di Kolaka Utara. Mekanismenya mengikuti jadwal Safari Ramadan yang ditetapkan pemerintah daerah. Jika dalam satu hari ada dua kecamatan yang dikunjungi, maka distribusi zakat dilakukan di dua kecamatan tersebut.

“Setiap hari kami mendistribusikan zakat sesuai dengan jadwal safari. Jika ada dua kecamatan yang dikunjungi, maka kami salurkan di dua kecamatan tersebut. Jika hanya satu, maka hanya di satu kecamatan itu saja,” jelasnya.

Dalam proses pendataan penerima zakat, BAZNAS Kolaka Utara terlebih dahulu bersurat ke kecamatan untuk meminta kepala desa dan lurah mengirimkan data calon penerima. Data tersebut kemudian diverifikasi guna memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik. Fakir didefinisikan sebagai mereka yang sama sekali tidak memiliki penghasilan dan bergantung pada bantuan orang lain, sementara miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Fakir adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki penghasilan dan bergantung pada bantuan orang lain, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya,” tambah Ajmal.

BAZNAS juga berupaya agar penerima zakat ini adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu, koordinasi dilakukan dengan kepala desa agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Kami meminta kepada kepala desa untuk memprioritaskan mereka yang belum menerima bantuan lain. Namun, jika tidak ada lagi fakir dan miskin yang belum mendapat BLT misalnya, maka data yang ada tetap menjadi acuan,” kata Ajmal.

Penyaluran zakat ini dilakukan dalam dua tahap setiap tahunnya, yakni saat Ramadan dan menjelang akhir tahun. Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami harap zakat ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan,” pungkasnya.