Dinas Ketahanan Pangan Bombana Monev Program Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga (Family Farming) di Kecamatan Poleang Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, dengan tujuan memastikan efektivitas program dalam meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, Binnuraeni AS, S.E., S.Pd., bersama timnya turun langsung ke lapangan untuk meninjau perkembangan program. Mereka mengamati budidaya tanaman pangan di pekarangan rumah warga serta pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian produktif. Selain itu, mereka juga berdialog dengan peserta program guna memahami kendala yang dihadapi dan mencari solusi bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hasil monitoring menunjukkan adanya peningkatan diversifikasi pangan di tingkat rumah tangga dan berkurangnya ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah,” ujar Binnuraeni.

Meski menunjukkan perkembangan positif, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kebutuhan pelatihan lanjutan bagi masyarakat serta akses terhadap sarana produksi pertanian. Oleh karena itu, Dinas Ketahanan Pangan Bombana berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, bantuan teknis, serta memfasilitasi akses ke sumber daya yang diperlukan guna mendukung keberlanjutan program.

Masyarakat setempat menyambut baik program ini dan berharap dukungan dari pemerintah terus berlanjut agar mereka dapat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di Kecamatan Poleang Utara dapat semakin kuat, menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan.




Andi Sumangerukka-Hugua Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Sultra Terpilih

KENDARI, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kendari, Kamis malam (6/2/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra hadir mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. untuk menyaksikan langsung proses penetapan tersebut.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Sultra, Ketua DPRD Sultra beserta jajaran, Ketua dan anggota Bawaslu Sultra, serta sejumlah pejabat Forkopimda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari TNI-Polri, BIN, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, serta para pimpinan perguruan tinggi, perbankan, partai politik, media massa, dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil akhir, pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua, berhasil meraih 775.183 suara atau 52,39 persen dari total suara sah. “Dengan ini, KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih,” ujar Asril dalam rapat pleno tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sultra yang mewakili Pj Gubernur menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Sultra. “Kami mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional. Begitu juga kepada aparat keamanan, TNI-Polri, yang telah menjaga kondusivitas daerah selama proses demokrasi berlangsung,” ungkapnya.

Menurutnya, proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan damai merupakan wujud kedewasaan politik masyarakat Sultra. “Setelah melalui tahapan panjang dan berbagai dinamika, semua pihak telah menunjukkan sikap dewasa dalam menerima hasil pemilihan ini. Ini adalah cerminan demokrasi yang sehat dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Sultra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pengalokasian anggaran hibah bagi KPU dan Bawaslu. “Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk mendukung suksesnya pemilu melalui berbagai fasilitas yang dibutuhkan penyelenggara,” tuturnya.

Ia pun berharap agar hasil pemilihan ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sultra. “Kita semua berharap pemimpin yang telah terpilih dapat membawa Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik. Saatnya kita bersatu kembali, karena tujuan utama kita adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Sultra 2024. Dengan penetapan ini, pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua selanjutnya akan menjalani tahapan pelantikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.




Pemkab Bombana dan Kanwil DJPb Sultra Bentuk Forum Pengelolaan Keuangan Negara

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pengelolaan keuangan negara di daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, S.E., M.M., di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana. Kamis (6/2/2025)

MoU ini mengatur tentang pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) Kabupaten Bombana sebagai wadah komunikasi dan koordinasi dalam tata kelola keuangan daerah. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan anggaran, memastikan transparansi, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan keuangan negara yang efisien dan akuntabel.

“Kami berharap FKPKN dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana pemerintah, baik dari APBN maupun APBD. Dengan adanya forum ini, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih terarah dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Edy Suharmanto.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, menjelaskan bahwa forum ini akan berfungsi sebagai ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun serta mengevaluasi kebijakan keuangan yang lebih efektif.

“FKPKN akan menjadi platform diskusi yang memungkinkan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Syarwan.

Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kanwil DJPb Sultra dan perwakilan dari Pemkab Bombana. Mereka turut memberikan masukan terkait strategi yang dapat diterapkan dalam optimalisasi pengelolaan anggaran, termasuk penguatan sistem pelaporan dan pengawasan keuangan.

Pembentukan FKPKN Kabupaten Bombana menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah di daerah. Dengan adanya forum ini, diharapkan penggunaan keuangan negara dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana.




Andap Budhi Revianto Terima Kunjungan Gubernur Sultra Terpilih Andi Sumangerukka

KENDARI, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030, Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (6/2). Pertemuan ini menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan di Sultra.

Usai pertemuan, Andap menyampaikan bahwa silaturahmi ini memiliki makna penting dalam memastikan kesinambungan program pemerintahan.

“Tadi saya menerima kunjungan silaturahmi dari Bapak Andi Sumangerukka, Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030. Saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sultra kepada beliau,” ujar Andap.

Dalam kesempatan tersebut, Andap memaparkan berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan di Sultra, termasuk struktur organisasi, tugas, serta tanggung jawab gubernur. Selain itu, ia juga menyampaikan pencapaian pemerintah provinsi selama periode kepemimpinannya, dari September 2023 hingga Februari 2025.

“Saya menjelaskan berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab gubernur, termasuk program dan kegiatan yang telah berjalan, capaian yang telah diraih, serta tantangan yang masih dihadapi,” jelasnya.

Sejumlah pencapaian yang disampaikan antara lain penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Data Desa Presisi, serta penghargaan Universal Health Coverage yang diraih Pemprov Sultra. Selain itu, keberhasilan dalam pengendalian inflasi dan produksi beras nasional juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah mencatatkan berbagai capaian penting yang mendukung pembangunan Sultra. Ke depan, kami berharap keberlanjutan program prioritas, terutama yang selaras dengan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan berbagai program kesejahteraan lainnya, dapat terus berjalan dengan baik,” ungkap Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan gubernur terpilih sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan. Ia berharap transisi kepemimpinan ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga program yang telah direncanakan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.

“Intinya, kita ingin memastikan bahwa masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar, agar program pembangunan tetap berkelanjutan dan semakin membawa Sultra ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, yang mendampingi Pj Gubernur Andap Budhi Revianto.




Kejaksaan Negeri Wakatobi Masuk Sekolah, Kepsek dan Siswa Antusias

Sultranet.com, Wakatobi – Kejaksaan Negeri kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan yang unik dan edukatif bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (04/02/2025).

Kali ini kejaksaan negeri kabupaten Wakatobi masuk di SMA Negeri 3 Wangi-wangi dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja, Dampak Buruk Narkotika Serta Ancaman Hukum Membawa Senjata Tajam”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa kelas 12 agar lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Acara dimulai pukul 09.30 WITA di aula sekolah dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi yang diwakili oleh Muh Ksatria Pansariang, S.H. dan Devi Novitasari, S.H..

Dalam pemaparannya, tim kejaksaan menjelaskan berbagai aspek hukum terkait kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta sanksi hukum bagi individu yang membawa senjata tajam tanpa izin. Materi yang disampaikan mencakup penyebab kenakalan remaja serta dampaknya terhadap masa depan pelajar, bahaya narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Wangi-Wangi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar siswa dapat menghindari tindakan yang melanggar aturan dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.

Para siswa pun menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur hingga dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial. Salah satu siswa bahkan menanyakan apakah seseorang bisa dihukum jika tidak mengetahui bahwa narkotika yang dikonsumsinya adalah barang terlarang.

Dengan adanya kegiatan ini, pemahaman hukum di kalangan siswa semakin meningkat. Selain itu, sekolah juga mulai menerapkan langkah-langkah preventif seperti pembentukan forum diskusi dan bimbingan konseling hukum. Ke depan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan terus dikembangkan dengan metode penyampaian yang lebih interaktif, termasuk simulasi kasus dan pemanfaatan media digital untuk membantu siswa memahami hukum dengan lebih baik.

Laporan : Samidin




Bersama Pemdes dan Siswa SMPN 20 Poleang Utara, Babinsa Koramil 03/Poleang Laksanakan Pembersihan Pasar

Bombana, Sultranet.com – Personel Koramil 1431-03/Poleang bersama pemerintah desa (Pemdes) dan siswa SMPN 20 Poleang Utara melaksanakan kerja bakti membersihkan Pasar Rakyat Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta menciptakan kenyamanan bagi pengunjung Pasar. Kamis, (06/02/2025)

Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, Serka Zainal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan pasar agar tetap nyaman dan sehat bagi semua,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dusun 1, Darmiati, mengungkapkan harapannya agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap dan dapat menjadi sumber penyakit. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan demi kesehatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi kebiasaan positif ke depannya,” pungkasnya.




MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada di Sultra, Satu Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

Jakarta, sultranet.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara, kecuali satu perkara dari Kabupaten Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang digelar di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta, pada 4 dan 5 Februari 2025. (5/2)

Sebanyak 14 perkara terkait sengketa hasil Pilkada di Sulawesi Tenggara diajukan ke MK. Dari jumlah tersebut, 10 perkara telah diputuskan pada Selasa (4/2), sedangkan empat perkara lainnya disidangkan pada Rabu (5/2). Dalam seluruh putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima, kecuali sengketa Pilkada Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Sidang Hari Pertama: Seluruh Permohonan Ditolak

Pada Selasa (4/2), MK menggelar sidang untuk 10 perkara sengketa Pilkada, termasuk Pilkada Gubernur Sultra. Berikut amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim:

  1. Kota Baubau (Perkara No. 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Wakatobi (Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hamirudin dan Muhamad Ali. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Selatan (Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Muna (Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  5. Kabupaten Kolaka Utara (Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sumarling dan Timber. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  6. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025), pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  7. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sudiro dan Raup. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  8. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  9. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Abdul Rasak dan Afdhal. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  10. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”

Sidang Hari Kedua: Satu Perkara Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Pada Rabu (5/2), empat perkara kembali disidangkan di MK dengan hasil sebagai berikut:

  1. Kota Kendari (Perkara No. 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 134/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hardodi dan La Ode Amiruddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan (Perkara No. 143/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Wa Ode Nurhayati dan M. Yacub Rahman. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Buton Tengah (Perkara No. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Andi dan Abidin. Amar putusan: “Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.”

Dengan demikian, dari total 14 perkara yang diajukan, hanya satu perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian, yakni sengketa Pilkada Buton Tengah. MK telah menjadwalkan agenda pembuktian untuk perkara tersebut pada 7-17 Februari 2025. Jadwal resmi sidang akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitera MK.

Keputusan MK ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2024. Dengan hampir seluruh perkara ditolak, hasil pemungutan suara di sebagian besar daerah di Sultra telah mendapatkan legitimasi hukum.




Sosialisasi Paskibraka 2025 di SMAN 13 Bombana, Puluhan Siswa Antusias Mendaftar

Bombana, sultranet.com – Sebanyak 64 siswa kelas 10 dari SMA Negeri 13 Bombana mengikuti sosialisasi pendaftaran Paskibraka tahun 2025 yang digelar di halaman sekolah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025 ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dipimpin langsung oleh dr. Sunandar, MM.Kes. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Kesbangpol, Drs. Budiman, MM, admin Transparansi Paskibraka Nursia Sinaga, serta empat anggota tim Kesbangpol lainnya, yaitu Sabril, S.Sos, MM, Budu, S.IP, Marlina, A.Md.Pely, dan Azlina Febriani, S.Sos. (5/2)

Dalam sambutannya, Drs. Budiman, MM menegaskan bahwa Paskibraka bukan sekadar baris-berbaris, tetapi juga bertujuan membentuk kader bangsa yang memiliki jiwa kepemimpinan serta nilai-nilai Pancasila.

“Seleksi Paskibraka mencari putra-putri terbaik bangsa. Bukan hanya prestasi akademik yang diutamakan, tetapi juga kedisiplinan dan semangat juang yang tinggi,” ujar Budiman.

Nursia Sinaga menjelaskan mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Beberapa persyaratan utama antara lain merupakan warga negara Indonesia, berstatus sebagai pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2025, serta mendapatkan izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua atau wali. Selain itu, calon peserta harus sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan pemerintah, memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk putra, serta minimal 165 cm dan maksimal 175 cm untuk putri.

“Tinggi badan untuk tingkat Kabupaten Bombana masih dapat menyesuaikan dengan kondisi daerah, sehingga ada peluang penyesuaian kriteria,” tambah Nursia.

Pendaftaran Paskibraka dapat dilakukan melalui situs resmi https://paskibraka.bpip.go.id/. Seleksi akan dimulai dengan pemeriksaan administrasi, diikuti oleh seleksi wawasan kebangsaan dan intelegensia umum yang dilakukan secara online dengan sistem gugur. Tahapan selanjutnya meliputi seleksi kesehatan, parade, peraturan baris-berbaris (PBB), kesamaptaan, dan kepribadian. Seleksi administrasi dijadwalkan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret 2025.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 13 Bombana, Samsul Sugiat Kamagi, menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak siswanya lolos seleksi Paskibraka tahun 2025.

“Tahun lalu, tiga siswa kami berhasil menjadi anggota Paskibraka. Tahun ini, saya optimis jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka mengikuti sosialisasi dengan seksama dan menunjukkan ketertarikan besar terhadap program ini. Sekretaris Badan Kesbangpol, Drs. Budiman, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, kembali menegaskan bahwa seleksi Paskibraka terbuka bagi semua siswa kelas 10 yang memenuhi persyaratan.

“Semakin banyak yang mendaftar, semakin besar peluang kita menemukan putra-putri terbaik yang akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI tahun 2025,” tutup Budiman.




BAPPEDA Bombana Gelar Penginputan Usulan RKPDes ke SIPD 2026

Bombana, sultranet.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan penginputan Daftar Usulan RKPDes dan Daftar Usulan Kelurahan Tahun 2026 ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Bombana dan diikuti oleh perwakilan desa serta kelurahan se-Kabupaten Bombana, Rabu, 5 Februari 2025.

Kepala BAPPEDA Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan di tingkat desa dan kelurahan dengan perencanaan pembangunan daerah. “Sinkronisasi ini penting agar usulan dari desa dan kelurahan dapat terintegrasi dengan baik dalam SIPD, sehingga meningkatkan akurasi data, transparansi, serta akuntabilitas perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait tata cara penginputan data usulan ke dalam aplikasi SIPD. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada usulan yang terlewat dan seluruh kebutuhan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan dapat terakomodasi dalam perencanaan tahun 2026.

Para perwakilan desa dan kelurahan tampak antusias mengikuti pelatihan ini. Mereka diberikan kesempatan untuk langsung mengakses sistem serta melakukan simulasi penginputan data. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dan kelurahan dalam menggunakan sistem digital untuk pengelolaan usulan pembangunan.

BAPPEDA Bombana terus berupaya mengoptimalkan implementasi SIPD agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan perencanaan berbasis data dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambah Husrifnah Rahim.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana dapat lebih aktif dalam menyampaikan usulan pembangunan berbasis data yang terstruktur. Selain itu, transparansi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah pun semakin meningkat.

Sebagai langkah lanjutan, BAPPEDA Bombana akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penginputan usulan di aplikasi SIPD. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usulan telah sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta dapat terealisasi secara optimal.




Dampingi Masyarakat Wilayah Binaannya Guna Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Koramil 01/Rumbia Lakukan Ini

Bombana, Sultranet.com – Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen petani, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Kopda Iwan, turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pendampingan. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Rudi, anggota Kelompok Tani Makmur, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat. Rabu, (05/02/2025)

Dengan luas lahan satu hektare, Bapak Rudi saat ini tengah membudidayakan padi. Dalam kesempatan tersebut, Kopda Iwan turut membantu petani melakukan penyemprotan hama guna mencegah serangan yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus membantu petani agar hasil panen lebih optimal,” ujar Kopda Iwan

Selain membantu penyemprotan, Babinsa Koramil 01/Rumbia ini juga menghimbau agar kelompok tani terus berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Dengan koordinasi yang baik, petani bisa mendapatkan informasi yang tepat untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Bapak Rudi menyambut baik pendampingan yang dilakukan Babinsa. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa yang selalu siap memberikan bimbingan dan bantuan langsung di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Babinsa terhadap petani. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar pertanian semakin maju,” ujarnya.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, menegaskan bahwa pendampingan pertanian merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami akan terus aktif membantu petani dalam berbagai aspek, baik penyuluhan maupun pendampingan langsung di lahan, agar pertanian di wilayah ini semakin berkembang,” tutupnya. (Pen)