Pj. Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.

“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.




Inspektorat Bombana Gelar Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan reviu pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 3 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Bombana sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Senin (3/2/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengungkapkan bahwa reviu ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim yang terdiri dari Pengendali Teknis H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Tim Indra Jaya, S.IP. Reviu dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Reviu ini mencakup 121 desa di Kabupaten Bombana, dengan fokus pada kesesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). H. Akhmad Amin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar dan tepat waktu, serta memastikan bahwa pembayaran pajak telah dilakukan sesuai jadwal,” jelas Akhmad Amin.

Dalam proses reviu, sejumlah dokumen diperiksa, di antaranya APBDes-P Tahun 2024, SPJ Dana Desa, Rekapitulasi Laporan Keuangan, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran, Register Kwitansi Belanja, Rekap SP2D, serta Rekening Koran periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Inspektorat Bombana berharap, melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan keuangan desa dapat meningkat secara menyeluruh. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa diharapkan semakin baik.

“Kami berharap setelah reviu ini, kepala desa dan perangkatnya lebih tertib dalam menyusun dan melaporkan keuangan desa, serta lebih disiplin dalam pembayaran pajak,” tambah Irban III.

Dengan adanya reviu ini, Inspektorat Bombana berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola keuangan desa agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Kesbangpol Bombana Gencarkan Sosialisasi Paskibraka ke Sekolah-sekolah

Bombana, sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana terus mengoptimalkan program seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Memasuki tahun kedua sebagai pengelola program ini, Kesbangpol Bombana semakin aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna memastikan informasi pendaftaran Paskibraka tersampaikan dengan baik kepada para pelajar.

Sebagai langkah awal, Senin, 3 Februari 2025, tim Kesbangpol Bombana menggelar sosialisasi pendaftaran Paskibraka di tiga sekolah, yakni SMA Negeri 17 Bombana di Kecamatan Poleang Tenggara, serta SMA 04 Bombana dan SMK Giat Bangun Negeri di Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Hj. Suarni, SP., MP.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Kami berharap semakin banyak pelajar yang berminat untuk mengikuti seleksi ini dengan penuh dedikasi,” ujar Drs. Budiman, MM, saat memberikan pemaparan di hadapan para pelajar.

Sementara itu, Hj. Suarni, SP., MP menjelaskan secara detail mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon Paskibraka, antara lain:

  • Warga negara Indonesia;
  • Siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan;
  • Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali;
  • Memiliki nilai akademik minimal baik;
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah;
  • Memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk laki-laki, serta minimal 165 cm dan maksimal 175 cm untuk perempuan.

Namun, untuk tingkat Kabupaten Bombana, Kesbangpol telah mengajukan permohonan penyesuaian batasan tinggi badan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI), yakni minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Nursia Sinaga, selaku Admin Transparansi Paskibraka, menjelaskan mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/. Dokumen yang harus diunggah mencakup kartu keluarga, surat izin dari sekolah dan orang tua, nilai rapor, surat keterangan berbadan sehat, serta surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Paskibraka.

Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawasan Kebangsaan secara online
  3. Seleksi Intelegensia Umum secara online
  4. Seleksi Kesehatan
  5. Seleksi Parade
  6. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB)
  7. Seleksi Kesamaptaan
  8. Seleksi Kepribadian

Menurut rencana, pendaftaran Paskibraka tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025 akan dibuka pada akhir Februari atau awal Maret 2025. “Saat ini, kami masih fokus pada sosialisasi pendaftaran Paskibraka. Sebaiknya setiap sekolah menunjuk guru pendamping agar proses koordinasi lebih mudah,” kata Hj. Suarni, SP., MP.

Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelajar. Banyak siswa yang menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi Paskibraka dan berkontribusi dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Di akhir sosialisasi, Drs. Budiman, MM mengajak para pelajar untuk tidak ragu mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh. “Menjadi bagian dari Paskibraka adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Manfaatkan kesempatan ini dan segera berkonsultasi dengan kami jika ada kendala dalam proses pendaftaran,” tutupnya.




Kadis PMD Muna: Pergantian Kader Posyandu Hak Kades, tapi Harus Beretika

MUNA, Sultranet.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajarudin Wunanto, menanggapi polemik pemberhentian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, yang dilakukan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) SL.

Fajarudin menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Pj Kades Masalili untuk dimintai klarifikasi terkait keputusan tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Pj Kades terkait alasan dan dasar hukum dari kebijakan yang diambil,” ujar Fajarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang gabungan komisi DPRD Muna, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara aturan, pergantian kader Posyandu dan perangkat desa memang menjadi hak prerogatif kepala desa. Namun, ia menyesalkan cara yang dilakukan SL, yang dinilai kurang mengedepankan etika dan pertimbangan sosial.

“Saya juga prihatin, karena salah satu yang digantikan adalah istri mantan kepala desa definitif La Ode Rasali, yang baru saja meninggal dunia. Kasihan, seharusnya ada kebijaksanaan dalam mengambil keputusan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Fajarudin, seorang pemimpin harus mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang diambil, apalagi jika keputusan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pergantian itu bisa dilakukan, tetapi harus ada komunikasi yang baik, ada pertimbangan sosial, dan tentunya tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Polemik pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili terus menjadi sorotan publik, terutama setelah aksi penyegelan kantor balai desa oleh warga sebagai bentuk protes.




LKPD Kecam Kades Bawa Parang ke Kantor Pemkab Bombana, Polisi Diminta Proses Hukum

BOMBANA, sultranet.com – Aksi Kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Darling, SH yang membawa sebilah parang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana pada Kamis (30/1/2025) menuai kecaman keras.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi yang mencederai etika seorang pemimpin desa.

Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham, menyesalkan kejadian ini dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.

“Polres Bombana seharusnya memanggil dan memeriksa yang bersangkutan karena tindakannya dengan membawa parang ke kantor pemerintah adalah ancaman bagi ketenangan dan konsentrasi kerja ASN,” tegasnya.  Jumat (31/1/2025)

Ia juga mendesak Satpol PP Bombana agar lebih aktif dalam mengamankan lingkungan perkantoran.

“Satpol PP harus lebih agresif, tidak hanya bertugas secara regulatif, tetapi juga memastikan keamanan dan ketenangan kerja di setiap OPD,” tambahnya.

Aksi Kades Mattirowalie ini dipicu keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Bombana.

Terdapat 47 desa di Bombana belum menerima Siltap, sementara desa lainnya sudah cair.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tertunda selama empat bulan terakhir, sejumlah rekanan proyek tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Padahal, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, sebelumnya menegaskan bahwa pencairan Siltap dan TPP ASN sudah ditandatangani dan akan segera dilakukan pembayaran pada Januari 2025.

Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana
Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana

Ia menyebut keterlambatan ini akibat proses administrasi dan adanya kesalahan nomenklatur anggaran.

Namun, lambatnya realisasi janji tersebut membuat Kades Mattirowalie, Darling, S.H., geram.

Ia mendatangi kantor BKD dengan membawa parang, mondar-mandir sambil mengeluarkan ancaman kepada Ketua Apdesi dan pihak BKD.

“Apabila Ketua Apdesi tidak mau menyikapi persoalan ini, maka saya yang akan turun tangan. Saya akan berurusan dengan si Dody itu. Kalau ada yang mau ikut campur, maka dia juga menjadi urusanku,” tegasnya dalam video yang beredar di media sosial.

Video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian menilai aksi itu sebagai bentuk protes terhadap hak yang tertunda, tetapi membawa senjata tajam dalam demonstrasi dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Di sisi lain, keterlambatan pencairan Siltap dan TPP kembali menjadi sorotan. Selama lebih dari setahun kepemimpinan Pj. Bupati Edy Suharmanto, berbagai persoalan administratif dinilai tidak ditangani dengan baik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa pencairan hak ASN dan perangkat desa terus berlarut-larut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Bombana dalam menjaga stabilitas pemerintahan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati Edy Suharmanto. Publik berharap ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Terbaru usai aksi Kades bawa parang ke Kantor BKD Bombana, keesokan harinya tanggal 31 Januari 2025 akhirnya dana Siltap 47 Desa di Bombana akhirnya dibayarkan.




Kantor Desa Masalili Muna Disegel Warga, Pj Kades Bakal Dipanggil DPRD

MUNA, Sultranet.com – Kantor Balai Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, disegel warga pada Jumat, 31 Januari 2025.

Aksi ini diduga dipicu oleh rencana pemberhentian belasan kader Posyandu dan perangkat desa oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, SL.

Penyegelan balai desa mendapat perhatian anggota DPRD Muna dari Partai Demokrat, Rasmin, yang langsung turun ke lokasi.

Ia menilai kebijakan SL sangat tidak etis, mengingat masa jabatannya sebagai Pj Kades baru sekitar satu bulan.

“Dalam waktu satu bulan, dia sudah bisa mengevaluasi kinerja kader dan perangkat? Hebat sekali, bak malaikat saja. Masa baru menjabat langsung main eksekusi?” sindir Rasmin, Jumat, 31 Januari 2025.

Rasmin mengungkapkan bahwa salah satu yang diberhentikan adalah istri mendiang Kades definitif, La Ode Rasali, yang meninggal dunia pada November 2024.

“Kasihan, istri almarhum juga diberhentikan dengan alasan evaluasi. Harusnya ada pertimbangan, apalagi keluarga masih dalam suasana berduka,” ujarnya.

Ia menduga kebijakan SL sarat kepentingan politik, bukan murni evaluasi kinerja.

“Ini terkesan bagi-bagi kue, mungkin ada janji politik yang harus dipenuhi. Kalau memang hak prerogatif Pj Kades, harusnya ada etika, bukan main pecat begitu saja,” tegasnya.

Menurut Rasmin, SL seharusnya memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan drastis.

“Kalau ada kader malas, ingatkan dulu secara lisan atau tertulis. Kalau tetap tak berubah, baru bisa diberhentikan. Ini langsung eksekusi, jelas tak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Menindaklanjuti polemik ini, Komisi I DPRD Muna akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi dari SL.

“Kami akan panggil Pj Kades Masalili. Kita ingin mendengar langsung alasannya terkait pemecatan ini,” tutup Rasmin.




Peringatan Isra Mikraj di Sultra: Doa Bersama untuk Bangsa dan Inspirasi Keimanan

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia. Acara ini berlangsung di Masjid Raya Al Kautsar Kendari pada Jumat (31/01/2025) dan dihadiri berbagai tokoh serta masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Peringatan Isra Mikraj ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra, mengusung tema Spirit Isra Mikraj dalam Membangun Masyarakat yang Religius dan Bermartabat.

Kegiatan diawali dengan Shalat Ashar berjamaah, diikuti lantunan Shalawat Badar oleh DWP Provinsi Sultra yang menambah suasana religius. Acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Arif Nur serta Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia yang dipimpin oleh K.H. Arif Muhammad.

Ketua Panitia Pelaksana, Musdar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi spiritual bagi masyarakat Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada panitia serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

“Terima kasih kepada segenap panitia dari Pemprov Sultra, DWP Provinsi Sultra, serta seluruh pengisi acara yang telah mempersiapkan peringatan Isra Mikraj ini dengan baik. Semoga peringatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Andap.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebuah perjalanan spiritual penuh hikmah bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Isra Mikraj mengajarkan kita tentang pentingnya keimanan dan ketakwaan. Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkokoh moralitas dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Acara semakin khidmat dengan tausiyah dari K.H. Abdul Gaffar yang menyampaikan makna di balik perjalanan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Dalam ceramahnya, Gaffar mengingatkan pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Allah SWT akan menenangkan jiwa kita dan menghapus dosa-dosa kita melalui salat. Maka perbaikilah salatmu, niscaya Allah akan memperbaiki hidupmu,” tutur Gaffar.

Ia juga menegaskan bahwa keberkahan hidup akan diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa.

“Kunci dari keberkahan hidup adalah hubungan yang baik dengan Allah dan sesama manusia, yaitu Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” tambahnya.

Gaffar menutup tausiyahnya dengan ajakan agar peringatan Isra Mikraj tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita amalkan nilai-nilai Isra Mikraj dengan meneladani Nabi Muhammad SAW agar Sultra menjadi daerah yang makmur, penuh keberkahan, dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Organisasi Keagamaan Provinsi Sultra, serta anggota DWP Provinsi Sultra. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya meningkatkan kesadaran spiritual dan membangun masyarakat yang religius di Sultra.

Dengan terselenggaranya peringatan Isra Mikraj ini, diharapkan nilai-nilai ketakwaan dan kebersamaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat, membawa Sultra menjadi daerah yang lebih sejahtera dan harmonis.

Tag:
Topik:




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana, Momentum Pererat Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara ini mengusung tema “Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah”, menegaskan komitmen untuk mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca Pemilu 2024. Jum’at (31/1/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., menyampaikan sambutan yang menyoroti nilai-nilai fundamental dari peristiwa Isra Mi’raj.

“Asra Mi’raj bukan sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan juga membawa hikmah mendalam bagi kehidupan umat Islam. Peringatan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Syukri Kasim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tema yang diusung dalam peringatan Isra Mi’raj kali ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang baru saja melewati pesta demokrasi. Menurutnya, momen ini menjadi ajang untuk merefleksikan kembali pentingnya persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi.

“Kita harus terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan menghindari perpecahan. Pemilu telah usai, kini saatnya kita kembali bersatu dalam membangun Wonua Bombana yang kita cintai,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP

Peringatan Isra Mi’raj tidak hanya menjadi momentum perenungan spiritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwarga. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan dalam bingkai keberagaman serta menjaga toleransi dan kerukunan. “Islam mengajarkan kita untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai inilah yang harus kita pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam sambutannya, Asisten I juga mengajak masyarakat untuk menyingkirkan perbedaan pilihan politik yang sempat muncul selama Pemilu 2024. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan adalah hal yang lebih utama demi kemajuan daerah.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan politik yang ada, karena sesungguhnya setiap pilihan merupakan bentuk aspirasi yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah kita,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa perbedaan dalam politik tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. “Sebagai umat Islam, kita harus tetap merawat ukhuwah, mempererat silaturahmi, dan menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I
Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama, dan doa bersama. Para tokoh agama yang hadir juga memberikan tausiah tentang makna Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperkuat ketakwaan dan kepedulian sosial.

Selain itu, panitia penyelenggara berharap peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan kualitas keimanan serta memperkokoh rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

“Semoga momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin mempererat tali persaudaraan serta kebersamaan di tengah masyarakat Bombana,” pungkas Asisten I.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bombana untuk terus menjaga persatuan, memperkuat keimanan, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1 di Bombana, Pelamar Diimbau Segera Melengkapi Dokumen

Bombana, sultranet.com – Jumat (31/1/2025) menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Bombana untuk mengumpulkan berkas fisik yang dipersyaratkan. Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta segera menyerahkan dokumen ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Pelamar wajib menyerahkan berbagai dokumen penting, seperti resume pendaftaran, ijazah, transkrip nilai, serta berkas pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh pelamar yang telah lulus seleksi administrasi untuk segera mengumpulkan berkas fisik sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen dapat berakibat pada pembatalan kelulusan,” ujar Kepala BKPSDM Bombana dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa pelamar yang tidak mengumpulkan berkas hingga tenggat waktu yang telah ditentukan akan dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Oleh karena itu, pihaknya berharap para peserta seleksi dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah, khususnya di Bombana. Program ini bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelamar dapat menyerahkan berkas secara langsung ke kantor BKPSDM Bombana atau melalui layanan yang telah disediakan. Informasi lebih lanjut terkait tata cara pengumpulan berkas serta ketentuan tambahan dapat diperoleh melalui laman resmi BKPSDM atau dengan menghubungi petugas terkait.

Dengan adanya batas waktu yang telah ditetapkan, BKPSDM Bombana berharap semua pelamar dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses penetapan NIPPPK dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1, Pelamar Diminta Segera Melengkapi Persyaratan

Bombana, Sultranet.com – Hari ini, Jumat (31/1), menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang telah dinyatakan lulus untuk mengumpulkan resume dan berkas fisik yang dipersyaratkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa pelamar yang tidak menyerahkan dokumen sebelum tenggat waktu akan dianggap gugur dari proses seleksi. Jumat (31/1/2025)

Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, dalam keterangan resminya mengingatkan seluruh pelamar untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas sesuai ketentuan. “Kami berharap semua pelamar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik dan segera mengumpulkan berkas yang dipersyaratkan sebelum batas akhir hari ini. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen akan mengakibatkan pelamar kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap penetapan NIPPPK,” ujarnya.

Adapun berkas yang harus diserahkan mencakup resume, fotokopi ijazah, transkrip nilai, KTP, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya yang telah ditentukan dalam pengumuman resmi. BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh berkas harus sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya, baik dari segi format maupun kelengkapan administratif.

Bagi pelamar yang masih mengalami kendala dalam pengumpulan berkas, BKPSDM telah menyediakan layanan bantuan informasi melalui kantor BKPSDM serta kanal komunikasi daring yang tersedia. Pelamar juga dapat mengunjungi situs web resmi BKPSDM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait prosedur pengumpulan berkas.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan dengan tenaga profesional yang berkualitas. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan instansi pemerintah dapat memperoleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing sektor.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pelamar tampak memadati kantor BKPSDM sejak pagi untuk menyerahkan berkas secara langsung. Antusiasme terlihat tinggi, terutama di kalangan pelamar yang ingin memastikan dokumen mereka diterima tepat waktu. “Saya sudah siapkan semua dokumen sejak jauh-jauh hari agar tidak mengalami kendala saat pengumpulan,” ujar salah satu pelamar yang ditemui di lokasi.

Meski sebagian besar pelamar telah menyerahkan berkas sebelum batas waktu, BKPSDM tetap mengimbau agar tidak menunda hingga menit-menit terakhir. Hal ini untuk menghindari risiko kesalahan administrasi yang dapat berujung pada ketidaklulusan dalam tahap verifikasi akhir.

Dengan berakhirnya tahapan pengumpulan berkas ini, selanjutnya BKPSDM akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data yang diserahkan oleh para pelamar. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bagian dari proses penetapan NIPPPK.

Bagi pelamar yang telah menyerahkan berkas dengan lengkap, diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi dari BKPSDM terkait tahapan berikutnya. Sementara itu, bagi mereka yang belum melengkapi berkas hingga batas akhir, dipastikan tidak dapat melanjutkan proses seleksi lebih lanjut.

Untuk memastikan seluruh informasi terbaru terkait seleksi PPPK Tahap 1, pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs web dan media sosial BKPSDM. Semua informasi yang beredar di luar kanal resmi harus dipastikan kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam mengikuti prosedur seleksi.

Dengan berakhirnya tahap ini, diharapkan seluruh proses seleksi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas bagi instansi pemerintahan.