Inspektorat Bombana Reviu Pengelolaan Keuangan 121 Desa

 

BOMBANA – Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan reviu pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini berlangsung pada 20 Januari hingga 3 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyatakan bahwa reviu tersebut dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim yang terdiri dari Pengendali Teknis H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Tim Indra Jaya, S.IP. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan lain yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

“Reviu ini mencakup seluruh desa di Bombana, yaitu sebanyak 121 desa, dengan tujuan memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Pegawai Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana Desa
Pegawai Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana Desa

Pengendali Teknis, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa reviu ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjamin penggunaan anggaran sesuai regulasi dan meningkatkan efektivitas pelaporan keuangan desa.

Adapun dokumen yang menjadi objek reviu meliputi APBDes-P 2024, SPJ Dana Desa 2024, Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran Pajak, Register Kwitansi Belanja, Rekap SP2D 2024, serta rekening koran desa dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

“Kami berharap setelah reviu ini, ada peningkatan kualitas dalam penyusunan dan pelaporan SPJ keuangan desa, serta ketepatan waktu dalam pelunasan pajak di seluruh desa di Kabupaten Bombana,” pungkasnya. (adv)




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana Tekankan Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah, dengan tujuan mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca-Pemilu 2024. Jumat (31/1/2025)

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., turut hadir dalam acara tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa Isra Mi’raj sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan menjaga persatuan umat Islam.

“Isra Mi’raj bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga peristiwa penuh makna yang mengajarkan kita pentingnya persatuan, keimanan, dan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Syukri saat membacakan sambutan Pj. Bupati Bombana.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan politik. Menurutnya, persatuan adalah kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang sosial, politik, maupun ekonomi.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan yang ada. Apa yang telah kita pilih kemarin adalah yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah yang kita cintai, Wonua Bombana,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.

Acara peringatan Isra Mi’raj ini berlangsung dengan penuh khidmat dan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk tausiah dari para ulama. Diharapkan melalui momentum ini, masyarakat Bombana semakin memperkokoh persaudaraan dan membangun kebersamaan yang lebih erat demi kemajuan daerah.




Jelang Peringati HUT ke-79, Persit Kartika Chandra Kirana Cab LXIV Dim 1431/Bombana Gelar Donor Darah

Bombana, SultraNET. | – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang LXIV 1431/Bombana Koorcab Rem 143 PD XIV/Hsn menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Acara donor darah ini terselenggara atas kerja sama antara Kodim 1431/Bombana dan BLU RSUD Tanduale Bombana. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para perwira Staf, puluhan prajurit, serta Ketua Persit KCK Cab LXIV Ny. Rafika Andi Irfandi beserta anggota Persit. Selain itu, turut berpartisipasi personel Polres Bombana, dan Personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian serta solidaritas keluarga besar Kodim dalam mendukung program kemanusiaan.

“Donor darah tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama”, Ucap Dandim

 

Ketua Persit KCK Cabang LXIV Ny. Rafika Andi Irfandi menambahkan bahwa kegiatan sosial ini menjadi agenda tahunan dalam rangka menyambut HUT Persit.

“Aksi donor darah merupakan bentuk nyata kontribusi Persit bagi masyarakat, khususnya dalam membantu ketersediaan darah di Kabupaten Bombana” Ujar Ny. Rafika

Rafika juga menekankan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa seseorang. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan sosial serupa.

Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui BLU RSUD Tanduale Bombana. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak orang serta mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. (Pen)




Dinas PUPR Bombana bersama Kejari beri Penerangan Hukum untuk Pegawai

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Dinas PUPR Bombana, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bombana, Horas Erwin Siregar, SH, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Sebagai aparatur negara, kita harus memahami aturan hukum yang berlaku agar setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tetap berada dalam koridor yang benar. Hal ini sangat penting, terutama bagi pegawai di sektor pekerjaan umum, yang berhubungan langsung dengan perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan proyek pembangunan daerah,” ujar Horas Erwin Siregar dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, banyak kasus hukum yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk melakukan pelanggaran, tetapi lebih karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami regulasi yang berlaku.

“Banyak pelanggaran hukum dalam administrasi pemerintahan yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap aturan. Oleh karena itu, kegiatan penerangan hukum seperti ini sangat penting agar pegawai memahami dengan jelas batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Dalam sesi sosialisasi ini, Horas Erwin Siregar juga menyoroti beberapa regulasi kunci yang harus diperhatikan oleh pegawai Dinas PUPR, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aturan-aturan teknis terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Kejari Bombana tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah melalui sosialisasi seperti ini agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Kami dari Kejari Bombana tidak ingin pegawai terjebak dalam persoalan hukum hanya karena ketidaktahuan. Untuk itu, kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST, M.P.W., mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh pegawainya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bombana dalam memberikan penerangan hukum ini. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan aturan hukum akan membantu kami dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga dibutuhkan kepatuhan terhadap aturan agar proyek-proyek yang dilaksanakan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari potensi penyimpangan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Dinas PUPR memahami aspek legal dalam setiap kebijakan yang diambil. Jangan sampai ada kesalahan administratif yang dapat berdampak pada konsekuensi hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi, beberapa pegawai Dinas PUPR juga mengajukan pertanyaan terkait tata cara pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban proyek, serta mekanisme yang harus ditempuh jika menemui kendala hukum dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Horas Erwin Siregar menegaskan bahwa Kejari Bombana selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada instansi pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran.

“Jika ada hal-hal yang diragukan atau kurang dipahami terkait aspek hukum dalam pemerintahan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi konsekuensi hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kegiatan penerangan hukum ini diakhiri dengan harapan agar seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Dinas PUPR Bombana.




Pemkab Muna Dilaporkan ke Polres atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pelapor Telah Diperiksa

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, warga pemilik lahan bersertifikat, telah menjalani pemeriksaan di Polres Muna terkait laporannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama dua jam.

Pengacara La Ode Awori, Kamal Rahmat SH, menyampaikan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya. Kasus ini bermula dari dugaan penghalangan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di atas lahan milik La Ode Awori, yang diklaim Pemkab Muna sebagai tanah pemerintah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Klien kami memiliki sertifikat hak milik, sementara Pemkab Muna hanya berpegang pada SKT. Ini yang menjadi dasar laporan kami ke Polres Muna,” ungkap Kamal Rahmat.

Ia menilai bahwa tindakan Pemkab Muna bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di daerah. Pembangunan BTS, menurutnya, merupakan program nasional yang seharusnya mendapat dukungan, bukan justru dihambat.

“Seharusnya Pemkab Muna lebih objektif dan tidak menerima informasi sepihak yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap La Ode Awori telah dilakukan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Pendamping masyarakat, Ramdhan SH, juga mendukung langkah hukum yang ditempuh La Ode Awori. Menurutnya, Pemkab Muna perlu menjelaskan secara terbuka dasar klaim mereka atas tanah tersebut.

“Kalau memang Pemkab Muna merasa memiliki hak atas tanah itu, tunjukkan buktinya. Jangan sampai hak warga yang sudah memiliki sertifikat justru diabaikan,” katanya.

Diketahui, La Ode Awori resmi melaporkan Pemkab Muna ke Polres Muna pada Jumat (24/1/2025) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penghalangan pembangunan BTS. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.




Diduga karena Pilkada, Belasan Kader Posyandu dan Perangkat Desa Masalili Bakal Diganti

MUNA, Sultranet.com – Rencana pergantian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, menuai protes. Para kader yang disebut-sebut bakal diberhentikan mempertanyakan alasan kebijakan tersebut, yang diduga bermuatan politis pasca-Pilkada Muna 27 November 2024.

Salah seorang kader Posyandu berinisial WS mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pergantian yang dikabarkan siap ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, SL, yang juga menjabat sebagai Camat Kontunaga.

“Saya sudah puluhan tahun mengabdi, tiba-tiba ada nama saya dalam daftar yang akan diganti. SK-nya sudah ada, tinggal ditandatangani oleh Ibu Camat,” kata WS, Rabu, 29 Januari 2025.

Senada, FF menyebutkan bahwa rencana pergantian 12 kader Posyandu dan dua perangkat desa diduga turut melibatkan Kepala SDN 4 Kontunaga berinisial BS. Ia mengklaim, saat mendatangi kediaman BS untuk meminta klarifikasi, BS menyebut pergantian dilakukan karena adanya perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Muna 2024.

“Anehnya, saya sendiri mendukung petahana (nomor urut satu), tapi tetap masuk daftar yang akan diganti. Kalau memang karena pilihan politik, kenapa pendukung petahana juga ikut diganti?” ujar FF heran.

Menanggapi tudingan tersebut, BS membantah terlibat dalam proses pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili.

“Itu tidak benar. Silakan lihat nanti siapa yang bertandatangan di SK, apakah saya atau bukan. Tidak ada alasan pergantian karena perbedaan pilihan politik,” tegas BS saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, SL membantah jika pergantian ini berkaitan dengan Pilkada. Menurutnya, evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja, bukan pilihan politik. Ia mengklaim bahwa banyak kader Posyandu di Masalili tidak menjalankan tugasnya dengan baik, yang berdampak pada meningkatnya angka stunting dalam setahun terakhir.

“Ini murni evaluasi kinerja. Kami mengganti mereka yang dinilai tidak bisa bekerja dan digantikan dengan yang lebih kompeten,” terang SL.

Selain itu, SL juga menyebutkan bahwa beberapa kader dan perangkat desa dianggap tidak bisa bekerja sama dan kerap bertindak sewenang-wenang.

“Saya sebagai Camat dan sekaligus Pj Kades memiliki wewenang untuk melakukan pergantian sesuai regulasi. Semua sudah sesuai aturan,” pungkasnya.




Sungai Lakambula di Kabaena Meluap, Rendam Pemukiman Warga Rahampuu

Bombana, Sultranet.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari (30/1/2025) mengakibatkan Sungai Lakambula meluap dan merendam permukiman warga di Kelurahan Rahampuu.

Menurut Danramil 1431-03/Bombana, Kapten Inf Efendi, banjir mulai terjadi sekitar pukul 05.00 Wita, Air sungai yang meluap menggenangi pekarangan dan kolong rumah panggung warga.
Beberapa rumah mengalami dampak lebih parah, dengan air merendam bagian dalam rumah. Tidak hanya itu, banjir juga menyeret material seperti kelapa yang hanyut terbawa arus ke permukiman warga.

“Tidak ada korban jiwa, namun beberapa warga terdampak menyebabkan kerugian material,” kata Kapten Inf Efendi dalam laporannya.

Beberapa warga yang terdampak di antaranya adalah Ibu Musria (45), yang rumah panggungnya terendam air, serta Nenek Jahim (70), Abdul Rajab (30), Pak Rio (35), Ibu Yusrifa (60).

Selanjutnya Ibu Ati (59), Pak Jais (60), Ibu Yusni (55), Pak Rinto (35), dan Pak Jumbran (60), yang rumahnya mengalami genangan air, terutama di bagian kolong. Warga yang tinggal di rumah permanen seperti Pak Rinto juga terdampak meskipun dalam skala lebih kecil.

“Kerugian materiil masih dalam pendataan, sementara warga terus melakukan pemantauan terhadap situasi,” bebernya

Hingga pagi ini, aparat Babinsa, Camat, Lurah, serta kepala lingkungan bersama warga masih berjaga dan memantau perkembangan banjir di lokasi.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan warga dan pihak terkait untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada dampak lanjutan,” tambah Kapten Inf Efendi.

Situasi di Rahampuu masih dipantau secara intensif oleh tim gabungan untuk mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pihak berwenang.




ASN Kesbangpol Bombana Ditekankan Tertib Presensi dan Utamakan Keselamatan

Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kesbangpol agar tertib dalam melakukan presensi tepat waktu sesuai kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana. Kamis (30/1/2025)

“Bapak Ibu ASN, saya tegaskan wajib melakukan presensi tepat waktu dengan menggunakan aplikasi yang telah ditetapkan. Namun, tetap utamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas dan atur waktu keberangkatan agar tidak terburu-buru,” ujar Sunandar dalam arahannya saat apel pagi di halaman Kantor Kesbangpol Bombana.

Sejak diberlakukannya sistem presensi berbasis aplikasi pada awal Januari 2025, banyak ASN yang terpantau berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di pagi hari, demi mengejar presensi tepat waktu. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang mengaitkan presensi dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga meningkatkan disiplin kehadiran.

Sunandar yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BKPSDM Bombana menjelaskan bahwa penerapan aplikasi presensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi dan diskusi lebih lanjut, terutama terkait penerapan presensi berbasis titik koordinat bagi ASN dengan tugas lapangan, seperti pengemudi dinas.

“Kedisiplinan pegawai diharapkan tidak hanya sebatas presensi, tetapi juga tercermin dalam kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa disiplin merupakan faktor utama dalam menentukan keberhasilan kinerja ASN. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional.

Dengan adanya sistem presensi ini, diharapkan ASN semakin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan etika berkendara. Kesadaran akan pentingnya disiplin dan keselamatan di jalan diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih produktif dan harmonis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bombana.




Banjir Rendam Desa Baliara, Warga Desak PT. Timah Bertanggung Jawab

Bombana, sultranet.com – Puluhan rumah warga serta fasilitas pemerintah di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, terendam banjir pada Kamis (30/1/2025).

Banjir bercampur lumpur ini diduga dipicu oleh curah hujan tinggi serta aktivitas pertambangan PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan.

Sejak pagi, warga terdampak mendatangi kantor PT. TIM untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Mereka mengingatkan kembali kesepakatan sebelumnya yang mewajibkan PT. TIM menangani dampak lingkungan, termasuk banjir tahunan dan pencemaran laut.

Warga meminta perusahaan segera membangun sediment pond baru agar aliran air tidak lagi meluap ke permukiman. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan lahan untuk jalur pembuangan air menuju laut guna mencegah banjir di masa mendatang.

Akibat Banjir Rendam Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum
Akibat Banjir Rendam Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum

Menanggapi hal itu, perwakilan PT. TIM, Dani Septian, menyatakan bahwa tuntutan warga akan diteruskan ke manajemen pusat. Ia juga berjanji, setelah cuaca membaik, pihaknya akan segera melakukan perbaikan fasilitas yang terdampak, baik rumah warga maupun sarana pemerintah. Namun, saat ini upaya perbaikan masih terkendala hujan deras yang membuat alat berat sulit dioperasikan.

Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Namun, ia mengingatkan kemungkinan banjir susulan masih tinggi mengingat intensitas hujan belum mereda. Pihaknya mendorong adanya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan langkah penanganan jangka panjang.

Banjir di Desa Baliara bukan kejadian pertama. Warga berharap ada solusi konkret agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.




Personel Koramil 1431-01/Rumbia Bersama Lurah dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Parit Cegah Genangan Air dan Wabah DBD

Bombana, SultraNET. – | Personel Koramil 1431-01/Rumbia bersama Lurah Lompopala dan masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan parit (drainase) di Kelurahan Lompopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Rabu, (29/01). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Lompopala Idrus S.Sos., M.A.P., Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, yakni Sertu Juni, Serda Yaser Arafat, dan Kopda Arjun Djunaedi, serta warga setempat. Dengan alat seadanya, mereka bersama-sama membersihkan sampah dan lumpur yang menyumbat aliran air di parit.

Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Sertu Juni, menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berupaya mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan parit guna mencegah banjir serta wabah DBD. Gotong royong seperti ini harus terus kita galakkan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Lompopala, Idrus S.Sos., M.A.P., mengapresiasi semangat warga dalam kegiatan tersebut. “Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang berpotensi menimbulkan penyakit,” katanya.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafarudin, menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti ini sejalan dengan program TNI dalam mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Kami selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.