Dampingi Masyarakat Wilayah Binaannya Guna Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Koramil 01/Rumbia Lakukan Ini

Bombana, Sultranet.com – Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen petani, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Kopda Iwan, turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pendampingan. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Rudi, anggota Kelompok Tani Makmur, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat. Rabu, (05/02/2025)

Dengan luas lahan satu hektare, Bapak Rudi saat ini tengah membudidayakan padi. Dalam kesempatan tersebut, Kopda Iwan turut membantu petani melakukan penyemprotan hama guna mencegah serangan yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus membantu petani agar hasil panen lebih optimal,” ujar Kopda Iwan

Selain membantu penyemprotan, Babinsa Koramil 01/Rumbia ini juga menghimbau agar kelompok tani terus berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Dengan koordinasi yang baik, petani bisa mendapatkan informasi yang tepat untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Bapak Rudi menyambut baik pendampingan yang dilakukan Babinsa. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa yang selalu siap memberikan bimbingan dan bantuan langsung di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Babinsa terhadap petani. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar pertanian semakin maju,” ujarnya.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, menegaskan bahwa pendampingan pertanian merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami akan terus aktif membantu petani dalam berbagai aspek, baik penyuluhan maupun pendampingan langsung di lahan, agar pertanian di wilayah ini semakin berkembang,” tutupnya. (Pen)




Kolaka Utara Wakili Sultra Program Nasional Penanaman Serentak Padi Gogo 

Kolaka Utara, sultranet.com – Kabupaten Kolaka Utara menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam program nasional penanaman serentak padi gogo. Selasa 4 Februari 2025

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh provinsi dan terhubung secara virtual dengan Menteri Pertanian serta Menteri Kehutanan yang hadir langsung di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di Kolaka Utara, acara ini dipusatkan di Desa Koroha, Kecamatan Kodeoha, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., MH.

Turut hadir pula jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta siswa SMA Negeri 1 Kodeoha yang ikut serta dalam edukasi pertanian.

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi pertanian untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.

“Penanaman padi gogo ini adalah solusi bagi daerah dengan lahan tadah hujan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada sawah irigasi, tetapi harus mampu memanfaatkan lahan kering dengan baik. Program ini bukan hanya tentang bertani, tetapi juga membangun kemandirian pangan di Kolaka Utara,” ujarnya.

Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara
Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara

Ia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini.

“Saya senang melihat anak-anak SMA ikut serta. Mereka adalah calon petani milenial yang akan membawa pertanian Kolaka Utara ke level yang lebih modern dan berkelanjutan. Bertani itu profesi yang menjanjikan, apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Camat Kodeoha yang juga menjabat sebagai Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menjelaskan bahwa padi gogo merupakan inovasi pertanian berbasis agroforestri.

“Biasanya padi ditanam di sawah, tetapi padi gogo bisa tumbuh di lahan kering, bahkan di kawasan perkebunan. Ini adalah diversifikasi pertanian untuk mendukung swasembada pangan,” katanya.

Masyarakat Kodeoha menyambut baik program ini. Mereka berharap penanaman padi gogo dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan lahan basah.

“Kami sangat mendukung program ini. Jika berhasil, ini akan membantu banyak petani meningkatkan produksi pangan tanpa harus bergantung pada irigasi,” ujar salah satu warga.

Penanaman serentak ini juga selaras dengan program ketahanan pangan nasional serta agenda “Asta Cita” ke-6 dari Presiden Prabowo yang berfokus pada kedaulatan pangan.

Pemerintah daerah berharap program ini tidak hanya sukses di Kolaka Utara, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan lahan kering untuk pertanian produktif.

 

Sumber: Diskominfo Kolaka Utara




Putusan MK Soal Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra Asril, serta sejumlah pejabat daerah lainnya menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, ini beragendakan pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang tersebut merupakan tahap dismissal, yaitu proses awal dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon. Jika permohonan tidak memenuhi syarat, maka akan ditolak dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Dari total 14 perkara sengketa Pilkada Sultra yang diajukan ke MK, sepuluh di antaranya diputuskan dalam sidang kali ini, sementara empat lainnya akan disidangkan pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB, MK membacakan hasil putusan beberapa perkara sebagai berikut:

  • Gubernur Sulawesi Tenggara, perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Konawe Utara, perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Sudiro dan Raup, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton, perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kota Kendari, perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pemohon Abdul Rasak dan Afdhal, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton Selatan, perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin, permohonan tidak dapat diterima.

Setelah mengikuti pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa proses hukum di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 adalah pengalaman pertama yang bersejarah bagi kita semua. Jika ada perselisihan hasil, maka penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang harus dipahami bersama,” ujar Andap.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas pascaputusan MK.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan keamanan di Bumi Anoa. Mari bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Andap juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan.

Dalam sesi nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.




Kasus Kades di Bombana Bawa Parang ke Kantor BKD Berakhir Damai

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana berhasil memediasi penyelesaian damai antara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchilisi, dan Kepala Desa Mattirowalie, Darling, terkait insiden pembawaan senjata tajam di Kantor BKD. Kesepakatan damai ini dicapai dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025.

Proses mediasi berlangsung di Kantor BKD Bombana dengan dihadiri Plt. Sekda Bombana, Darwin, serta perwakilan kepolisian, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Bombana.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Insiden ini bermula pada Kamis, 30 Januari 2025, ketika Darling mendatangi Kantor BKD dengan membawa sebilah parang yang masih tersarung.

Ia berniat menanyakan pencairan dana penghasilan tetap (siltap) bagi 48 desa di Kabupaten Bombana. Namun, kedatangannya terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memicu berbagai reaksi di masyarakat.

Menyikapi situasi tersebut, Polres Bombana segera mengambil langkah dengan memanggil perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk klarifikasi.

Keesokan harinya, pada 1 Februari 2025, seluruh kepala desa yang dana siltapnya belum cair, termasuk Darling, dipanggil ke Polres Bombana untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan mediasi dengan BKD, dana siltap akhirnya dicairkan pada hari yang sama.

“Setelah dilakukan mediasi antara BKD dan para kepala desa yang dana siltapnya belum cair, akhirnya pencairan bisa dilakukan. Dengan adanya kesepakatan damai ini, kami berharap hubungan antara pemerintah desa dan BKD tetap harmonis, serta tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kabag Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim.

Sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan, Doddy A. Muchilisi dan Darling menandatangani surat pernyataan damai.

Dalam dokumen yang diterima dari Humas Polres Bombana, Darling mengakui adanya kesalahpahaman dan secara terbuka meminta maaf kepada Kepala BKD.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang dapat memicu polemik serupa di masa mendatang.

Kesepakatan damai ini diperkuat dengan kehadiran dua saksi, yakni Sainal Abidin dan Ahmad Muzakkir.

Dalam surat pernyataan yang dibuat pada 4 Februari 2025, kedua belah pihak menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena miskomunikasi dan berkomitmen untuk tidak mengulangi hal serupa.

Jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan, persoalan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dengan adanya pernyataan damai ini, kedua belah pihak sepakat menyudahi persoalan tanpa ada tuntutan lebih lanjut. Kami juga mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur komunikasi yang baik,” tambah Iptu Abdul Hakim.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa dan BKD berjalan lebih baik serta tidak ada lagi insiden yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.




Pemerintah Daerah Diminta Percepat Digitalisasi Perizinan dan Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 4 Februari 2025.

Rakor yang menjadi agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat digitalisasi perizinan guna menekan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. “Masih banyak daerah yang mengandalkan perizinan manual, ini berpotensi menimbulkan gratifikasi, pungutan liar, hingga suap. Dengan digitalisasi, kita bisa menutup celah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pemerintah telah mengembangkan sistem layanan perizinan berbasis digital seperti Mal Pelayanan Publik dan Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi. Namun, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang telah menerapkan Mal Pelayanan Publik. “Kita harus percepat ini, agar investasi semakin mudah dan transparan,” ujar Tito.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan perizinan yang lebih transparan serta mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.

Inflasi Jelang Ramadan Jadi Perhatian Serius

Selain membahas perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 0,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, terjadi deflasi 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) akibat turunnya tarif listrik dan harga komoditas tertentu.

Amalia menjelaskan bahwa kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga berkontribusi terhadap deflasi dengan andil 1,44%. Sementara itu, inflasi tahunan terbesar disebabkan oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mengalami penurunan. Komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menghadapi tingginya permintaan selama Ramadan. “Harga bahan pokok harus dikendalikan sejak awal agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Pemprov Sultra turut berkomitmen dalam upaya pengendalian inflasi dan peningkatan pengawasan perizinan. Perwakilan daerah yang hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan implementasi layanan perizinan digital dapat segera merata serta pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat.




Sidang MK Putuskan Gugatan Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra, Asril, serta Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda, menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang berlangsung di Gedung MK RI, Jakarta, itu beragenda pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB itu menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum hasil Pilkada Serentak 2024, yang merupakan pengalaman pertama bagi daerah dalam menjalani pemilihan serentak di seluruh Indonesia. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) kepala daerah. Jika tidak memenuhi syarat, permohonan akan ditolak dan tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

Dari 14 perkara perselisihan hasil Pilkada di Sultra yang diajukan ke MK, sebanyak 10 perkara disidangkan pada Selasa (4/2), yaitu sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sultra serta pemilihan di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan, Muna, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton, Kota Kendari, dan Kabupaten Buton Selatan. Sementara, empat perkara lainnya dijadwalkan pada Rabu (5/2), meliputi Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hasil sidang yang digelar pukul 19.30 WIB mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon dalam sengketa hasil Pilkada Sultra. Berikut putusan lengkapnya:

  1. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025) – Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  2. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Sudiro dan Raup. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  3. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Syaraswati dan Rasyid Mangura. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  4. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025) – Pemohon: Abdul Rasak dan Afdhal. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  5. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Aliadi dan La Ode Rusyamin. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.

Setelah menyaksikan pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses yang berlangsung di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama dan bersejarah bagi kita semua. Proses hukum di Mahkamah Konstitusi menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh masyarakat apabila terdapat perselisihan ataupun sengketa dalam hasil pemilihan,” ujar Andap.

Ia pun mengajak masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan situasi yang kondusif pasca-putusan MK. “Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga ukhuwah dan kondusifitas di Bumi Anoa serta terus membangun daerah kita dengan semangat persatuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai bagian dari mekanisme hukum dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu. “Mari kita hormati setiap keputusan yang telah diambil oleh MK, karena ini merupakan wujud supremasi hukum yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Dalam kegiatan nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah.

Dengan telah diputuskan beberapa perkara perselisihan hasil Pilkada Sultra, perhatian kini tertuju pada sidang MK berikutnya yang akan berlangsung pada Rabu (5/2), yang akan mengadili empat perkara lainnya. Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan menjadi landasan bagi pemerintahan daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam membangun daerah pasca-Pilkada 2024. (adv)




Pemkab Bombana Gelar Rapat Pengendalian Inflasi dan Perkuat Pengawasan Perizinan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat LPTQ Tanduale, lantai 2, ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Selasa, 4 Februari 2025).

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama dalam menekan lonjakan harga bahan pokok. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menerapkan kebijakan yang efektif guna melindungi daya beli masyarakat.

“Inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dalam menekan faktor-faktor pemicu kenaikan harga dengan langkah-langkah yang konkret,” ujar Edy Suharmanto dalam sambutannya.

Rapat ini juga membahas berbagai strategi dalam mengatasi inflasi, di antaranya penguatan ketahanan pangan, optimalisasi distribusi barang, serta pemberian insentif kepada sektor usaha yang berperan dalam menstabilkan harga di pasar. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Selain membahas pengendalian inflasi, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Bombana.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang menghambat investasi. Transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan kepercayaan bagi dunia usaha,” tambahnya.

BAPPEDA Bombana yang turut serta dalam kegiatan ini juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pengendalian inflasi serta penyelenggaraan perizinan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




Sampah Berserakan, Babinsa Koramil 01/Rumbia dan Masyarakat Desa Anugrah Laksanakan Kerja Bakti

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia yang dipimpin oleh Serka Wahab bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Pasar Desa Anugrah, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan tumpukan sampah yang berserakan dan mengurangi bau tak sedap yang mengganggu aktivitas di pasar tersebut. Selasa, (04/02/2025)

Kerja bakti ini dihadiri oleh Kepala Pasar Anugrah, Bapak Suardi, serta para pedagang dan warga sekitar yang turut serta dalam pembersihan. Mereka bahu-membahu mengumpulkan sampah, menyapu area pasar, dan membersihkan selokan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi para pengunjung dan pedagang.

Serka Wahab menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pasar, agar lingkungan tetap sehat dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Anugrah, Bapak Suardi, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama Babinsa dan masyarakat.

“Pasar ini adalah pusat ekonomi bagi warga, sehingga kebersihan harus menjadi prioritas. Kami mengimbau seluruh pedagang dan pembeli untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya. Ia juga berharap agar kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan terus meningkat.

Danramil 1431-01/Rumbia melalui Batuud Pelda La Ulo menambahkan bahwa kerja bakti ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan sehat.

“Semoga kebersamaan ini terus terjalin dan masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan,” pungkasnya.




Bulog dan Pemda Sultra Perkuat Komitmen Serap Gabah untuk Swasembada Pangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perum Bulog dan sejumlah instansi terkait berkomitmen mendukung swasembada pangan dengan meningkatkan serapan gabah dari petani. Komitmen tersebut diperkuat dalam sosialisasi hasil rapat komitmen bersama Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang berlangsung di kantor Perum Bulog Kanwil Sultra, Senin (3/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sultra, para pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, perwakilan Danrem 143/HO, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, serta kepala dinas dari berbagai kabupaten, termasuk Bombana, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Kolaka, dan Konawe. Perwakilan Perpadi Sultra juga turut serta dalam pertemuan ini.

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, menegaskan bahwa upaya penyerapan gabah dan beras lokal merupakan langkah strategis untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di daerah. “Kami siap bersinergi dalam program ini guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bombana,” ujarnya.

Komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas di Kantor Presiden pada 30 Desember 2024 serta kesepakatan yang ditandatangani pada 30 Januari 2025 oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sultra, DPD Perpadi Sultra, dan Aster Kasdam XIV/HSN. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk mendukung kebijakan serapan gabah yang ditargetkan mencapai 47.115 ton di Sultra pada 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sosialisasi, perkiraan produksi beras di Kabupaten Bombana selama Februari hingga April 2025 mencapai 19.264 ton. Sementara itu, secara keseluruhan produksi beras di Sultra pada periode yang sama diprediksi mencapai 86.301 ton. Angka ini diharapkan mampu menopang ketersediaan beras di tingkat regional serta berkontribusi dalam pencapaian target pengadaan nasional.

Dalam surat penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 24/TS.03.03/K/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Perum Bulog ditugaskan untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri dengan target 3 juta ton setara beras sepanjang 2025. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan penyesuaian harga berdasarkan kualitas. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan program serap gabah dapat berjalan optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi petani serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat Sultra.




Bulog dan Dinas Pertanian Bombana Bahas Penyerapan Gabah Petani

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menghadiri sosialisasi hasil rapat komitmen bersama dalam mendukung swasembada pangan di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara pada Senin, 3 Februari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bulog Kanwil Sultra, pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, serta perwakilan dari Korem 143/HO, Kodim 1417/Kendari, Kodim 1412/Kolaka, dan Kodim 1431/Bombana. Selain itu, turut hadir kepala dinas terkait dari beberapa kabupaten, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana yang diwakili oleh Syarif, S.H.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyerapan gabah petani di Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut dari rapat komitmen bersama antara Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Perpadi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Dr. LM Rusdin Jaya, S.IP., M.Si.

Syarif, S.H., yang mewakili Dinas Pertanian Bombana, menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Ia berharap agar Bulog dapat menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditentukan, sehingga petani dapat merasakan hasil panen yang menguntungkan.

“Kami berharap agar gabah yang dihasilkan oleh petani bisa diserap oleh Bulog sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Dengan begitu, petani dapat menikmati hasil panennya dengan lebih sejahtera,” ujar Syarif.

Selain membahas mekanisme penyerapan gabah, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi mengenai strategi peningkatan produksi pangan di Sulawesi Tenggara. Para peserta sepakat untuk terus bersinergi guna memastikan kestabilan harga gabah serta keberlanjutan program ketahanan pangan di daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.