Dandim 1431/Bombana Tegaskan Proses Seleksi Tamtama, Bintara, Catar Akmil, dan Sepa PK TNI AD Gratis Tanpa Pungutan Biaya

Bombana, SultraNET. |  – Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, kembali menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), baik untuk Tamtama, Bintara, Calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil), maupun Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini disampaikan saat ditumui awak media. Rabu, (12/02/2025)

Dandim 1431/Bombana menekankan bahwa semua tahapan seleksi dilakukan secara objektif, bersih, transparan, dan profesional. Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon peserta seleksi dan keluarga mereka, agar tidak percaya pada oknum yang mengatasnamakan pihak TNI AD dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Dandim menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, calon prajurit harus melewati berbagai tahapan yang ketat, di antaranya:
1. Pendaftaran Online dan Verifikasi Administrasi – Calon peserta harus mendaftar melalui situs resmi rekrutmen TNI AD. Setelah itu, mereka akan menjalani pemeriksaan administrasi awal di kantor Kodim atau Ajenrem sesuai wilayah masing-masing.

2. Pemeriksaan Kesehatan Awal –Pemeriksaan meliputi kesehatan fisik, gigi, mata, tekanan darah, dan kondisi tubuh secara keseluruhan.

3. Tes Jasmani – Calon peserta harus mengikuti tes kesegaran Jasmani, termasuk lari 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run.

4. Tes Mental Ideologi dan Psikologi –
Tes ini bertujuan untuk menilai kesiapan mental, wawasan kebangsaan, serta kecerdasan emosional calon prajurit.

5. Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan – Pemeriksaan kesehatan lebih mendetail, termasuk tes laboratorium dan rontgen.

6. Sidang Pantukhir – Tahap akhir adalah sidang penentuan akhir (Pantukhir) yang dilakukan oleh tim seleksi pusat.

Letkol Andi Irfandi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang. Dandim menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan praktik percaloan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa seleksi prajurit TNI AD tidak dipungut biaya. Jika ada yang mengaku bisa meloloskan dengan membayar, itu adalah penipuan. Jangan percaya calo! Laporkan segera jika ada indikasi kecurangan,” ujar Letkol Inf Andi Irfandi

Dandim Juga berharap agar putra-putri terbaik daerah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seleksi secara jujur serta sportif. Kesempatan menjadi prajurit TNI AD terbuka lebar bagi siapa pun yang memenuhi syarat dan memiliki semangat juang tinggi untuk mengabdi kepada negara.

“Persiapkan fisik dan mental, karena hanya yang terbaik yang akan terpilih. Jangan mudah tergoda oleh jalan pintas, karena masuk TNI harus melalui usaha dan perjuangan yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Dengan komitmen transparansi dan profesionalisme, Dandim 1431/Bombana memastikan bahwa rekrutmen prajurit TNI AD tetap berjalan sesuai prinsip bersih, objektif, dan tanpa pungutan biaya. (Pen)




Dinas PUPR Bombana Tinjau Jalan Longsor di Masaloka Raya

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau lokasi tanah longsor yang terjadi di Desa Batu Lamburi, Kecamatan Masaloka Raya. Senin (10/2/2025)

Longsor tersebut mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 2, serta akses menuju Kantor Kecamatan dan Puskesmas Masaloka Raya, mengalami kerusakan dan sulit dilalui masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST, M.P.W., menegaskan bahwa pihaknya bakal segera mengambil langkah penanganan agar akses jalan kembali normal.

“Kami telah melakukan peninjauan bersama BPBD Bombana untuk melihat langsung dampak longsor ini. Langkah cepat akan diambil agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam beraktivitas, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan dan administrasi di kantor kecamatan,” ujar Sofian Baco.

Ia menjelaskan bahwa tanah longsor ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Masaloka Raya dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tanah yang labil semakin memperparah kerusakan jalan, sehingga perlu upaya penanganan segera agar tidak membahayakan pengguna jalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah teknis yang paling tepat dalam perbaikan jalan ini. Keselamatan dan kelancaran akses masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Selain itu, Dinas PUPR Bombana juga berencana mengusulkan penguatan struktur jalan di titik rawan longsor agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan jalan terhadap kondisi cuaca ekstrem.

Sementara itu, warga setempat berharap agar proses perbaikan bisa segera dilakukan mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan proses perbaikan bisa segera direalisasikan sehingga akses masyarakat kembali lancar dan aman.




Mahasiswa dan Jurnalis Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Fitnah terhadap Dekan Unismuh Buton

Kendari, sultranet.com – Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Buton dan seorang jurnalis dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Dekan Fakultas Hukum Unismuh Buton.

Laporan ini dibuat oleh kuasa hukum korban, Sukdar, S.H., dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum SUKDAR-PARTNERS & LAW FIRM, pada 10 Februari 2025.

Sukdar menjelaskan, kasus ini berawal dari munculnya rumor yang menuduh kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Menanggapi hal tersebut, kliennya telah mengklarifikasi langsung kepada pengurus BEM Fakultas Hukum dan organisasi mahasiswa terkait, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Klien kami memang dekat dengan mahasiswa karena selain sebagai pengajar, ia juga seorang pendidik. Istrinya sedang sakit, sehingga terkadang ia membimbing mahasiswa di rumah. Beberapa mahasiswa tidak keberatan dengan hal tersebut,” ujar Sukdar dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

Kuasa hukum lainnya, Hasrianil, menambahkan bahwa pada 4 Februari 2025, sekelompok mahasiswa menggelar demonstrasi di Kampus Unismuh Buton, menuduh kliennya melakukan pelecehan seksual secara verbal.

Aksi ini kemudian diberitakan oleh media online Publiksatu dengan judul “Dekan Hukum UM Buton Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Rektor Terkesan Bungkam”.

“Klien kami kaget dengan tuduhan itu. Setelah ditelusuri, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa ia melakukan pelecehan. Bahkan, media tersebut kemudian mengubah redaksi beritanya pada 6 Februari 2025,” jelas Hasrianil.

Tak hanya itu, pada 5 Februari 2025, salah seorang mahasiswa berinisial A kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kampus, yang diberitakan oleh media Paduanrakyat.com dengan judul “Dekan Hukum UM Buton Diduga Melakukan Pelecehan, IMMawati Minta Agar Dicopot Tidak Hormat”.

Dalam pemberitaan tersebut, A menuduh kliennya sering mengirim pesan bernada rayuan kepada mahasiswinya.

“Yang kami sesalkan, baik aksi maupun pemberitaan ini tidak didasari bukti kuat. Tidak ada laporan resmi dari korban yang merasa dirugikan. Ini murni fitnah yang mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum lainnya, Moh. Zuhdy Al Ghiffari.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum resmi melaporkan mahasiswa berinisial EY dan A, serta seorang jurnalis berinisial M, ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

“Kami berharap kasus ini dapat memberikan keadilan bagi klien kami. Tuduhan tanpa bukti ini telah merugikan korban, keluarganya, dan mencoreng nama baik institusi pendidikan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutup Sukdar.




Kapolres Bombana Ajak Tokoh Agama dan Adat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Bombana, sultranet.com – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., menggelar silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bombana.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Bombana pada Selasa (11/2/2025) ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepada awak media sultranet.com, AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin membangun kerja sama yang erat dengan para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Bombana,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberagaman suku yang ada di Bombana, baik suku asli Moronene maupun pendatang, yang selama ini hidup berdampingan dengan harmonis. Menurutnya, kebersamaan ini menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Foto bersama Kapolres, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Foto bersama Kapolres, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Selain perkenalan dan diskusi mengenai kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bombana, pertemuan ini juga membahas penguatan nilai-nilai keagamaan dan solidaritas sosial.

“Dengan keimanan yang kuat, kita bisa membentuk karakter masyarakat yang lebih baik. Ini akan berdampak positif terhadap keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan komitmen institusi yang dipimpinnya itu untuk melakukan perbaikan perbaikan internal agar kepolisian lebih dekat dan dicintai masyarakat.

Silaturahmi ini turut dihadiri Waka Polres Bombana, Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., serta para pejabat utama Polres Bombana. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menjaga kamtibmas di Bombana.

Pertemuan berlangsung dengan lancar dan kondusif, menandai komitmen kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.




TP-PKK Kolut Dukung Penguatan Posyandu ILP

Lasusua, sultranet.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dibawah kepemimpinan Pj. Ketua Nurhayati Yusmin, S.Pd., M.M., menghadiri kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Terpadu (ILP) di Desa Bukit Baru, Kecamatan Batu Putih, Senin (10/2).

Kehadiran istri orang nomor satu di Kolaka Utara itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan ibu, anak, dan lansia di tingkat desa.

Saat menghadiri kegiatan tersebut, Nurhayati Yusmin menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran penting dalam memastikan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.

Ia juga mengapresiasi tenaga kesehatan serta kader Posyandu yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya Posyandu dan aktif memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan keluarga. Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di desa,” ujarnya.

Selain memantau jalannya layanan kesehatan, Tim Penggerak PKK juga memberikan edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan gizi seimbang.

Mereka mengajak warga untuk rutin membawa anak-anak ke Posyandu guna memantau tumbuh kembang mereka.

Nurhayati Yusmin juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung kesehatan anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat. Dengan rutin ke Posyandu, kita bisa mendeteksi dini jika ada masalah kesehatan dan segera menanganinya,” tandasnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Mereka merasa diperhatikan dan didukung dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dengan adanya dukungan dari TP PKK Kolut, diharapkan Posyandu di Batu Putih semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sumber: diskominfo Kolut




Dinas Ketahanan Pangan Bombana Teken Perjanjian Kinerja 2025

Bombana, sultranet.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi para pejabat struktural sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (11/2)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan Bombana ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Binnuraeni AS, S.E., S.Pd., Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Sulaiman, S.H., M.M., serta para pejabat eselon dan pejabat struktural yang terlibat dalam kesepakatan kinerja tahun 2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, Binnuraeni AS, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tahun mendatang.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan efektivitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami berharap seluruh pejabat struktural dapat bekerja lebih optimal untuk mendukung program ketahanan pangan di Bombana,” ujarnya.

Perjanjian Kinerja (PK) merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan instansi dengan bawahannya terkait pelaksanaan program dan kegiatan tertentu. Dokumen ini menjadi bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Perjanjian ini memuat penugasan dari pimpinan, program dan kegiatan yang harus dilaksanakan, indikator kinerja, serta target yang harus dicapai dalam kurun waktu satu tahun. Selain sebagai bentuk komitmen, PK juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja, pemberian penghargaan dan sanksi, serta monitoring dan supervisi kinerja pegawai.

Dengan adanya perjanjian ini, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjalankan program ketahanan pangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bombana.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme di tahun 2025.




ATM Bank Sultra Resmi Beroperasi di Mess Pemprov Sultra Jakarta

Jakarta, sultranet.com – Kemudahan akses layanan perbankan bagi warga Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta semakin nyata dengan dioperasikannya mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sultra di Mess Pemprov Sultra, Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.

ATM ini menyediakan layanan penarikan tunai dengan pecahan Rp100.000, serta berbagai fitur transaksi lainnya, seperti transfer, pembelian pulsa, dan cek saldo. Kehadirannya diharapkan dapat membantu pegawai, tamu, dan masyarakat Sultra yang membutuhkan layanan perbankan lebih cepat dan mudah di ibu kota.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sultra dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Bank Sultra terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah, termasuk mereka yang berada di luar daerah. ATM di Mess Pemprov Sultra ini adalah salah satu langkah konkret dalam mempermudah akses transaksi keuangan bagi warga Sultra di Jakarta,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah Bank Sultra dalam menghadirkan fasilitas yang bermanfaat bagi banyak pihak.

“Keberadaan ATM ini sangat membantu pegawai, tamu, serta masyarakat Sultra di Jakarta. Kami berharap Bank Sultra terus berinovasi dan memperluas layanannya, baik di dalam maupun di luar Sultra, demi kemudahan akses layanan perbankan bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penghubung Pemprov Sultra Jakarta, Mustakim, S.Kom., M.M., juga mengungkapkan rasa syukur atas beroperasinya ATM tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini telah lama dinantikan untuk memudahkan transaksi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki layanan mobile banking.

“ATM ini bukan hanya memudahkan transaksi keuangan bagi warga Sultra di Jakarta, tetapi juga memperkenalkan Bank Sultra sebagai bank milik Pemprov Sultra yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan dioperasikannya ATM di Mess Pemprov Sultra, kini terdapat dua gerai ATM Bank Sultra di Jakarta. Satu lagi berada di Kantor Cabang Bank Sultra Jakarta yang beralamat di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.




Dampingi Kelompok Tani Guna Tingkatkan Hasil Panen, Salah Satu Peran Aktif Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia

Bombana, Sultranet.com – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Sertu La Salihu, terus aktif mendampingi kelompok tani guna meningkatkan hasil panen. Bertempat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, ia membantu penyemprotan hama pada tanaman padi varietas jenis Cihereng yang berusia satu minggu di lahan milik Baharudin, anggota Kelompok Tani Mattiro. Selasa, (11/02/2025)

Pendampingan dilakukan di lahan seluas 1,20 hektare, yang seluruhnya telah ditanami padi. Sertu La Salihu menekankan pentingnya penyemprotan dan pemupukan yang tepat waktu agar tanaman dapat tumbuh optimal.

“Kami mengimbau petani untuk selalu berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) jika mengalami kendala, sehingga pertumbuhan tanaman dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Baharudin, perwakilan Kelompok Tani Mattiro, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Babinsa. Ia menyebut kehadiran Babinsa sangat membantu petani dalam mengatasi permasalahan di lapangan.

“Pendampingan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga hasil panen tahun ini lebih baik,” ungkapnya.

Batuud Koramil 1431-01/Rumbia, Pelda La Ulo, mewakili Danramil menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Babinsa di jajarannya untuk terus aktif mendampingi para petani.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan hasil panen guna mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Babinsa, petani, dan PPL dapat semakin erat. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, produktivitas pertanian di wilayah Rumbia Tengah dapat terus meningkat, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.




Posyandu Kelurahan Doule Berikan Layanan Kesehatan dan Makanan Tambahan untuk Ibu dan Anak

Bombana, sultranet.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, kembali menggelar kegiatan rutin yang berlangsung setiap tanggal 11 setiap bulannya. Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Doule ini bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, dan balita. (Selasa, 11 Februari 2025)

Pada posyandu kali ini, selain pemeriksaan kesehatan, pihak kelurahan juga membagikan makanan tambahan bergizi bagi ibu hamil dan balita. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak serta memastikan asupan gizi ibu hamil tetap terjaga.

Lurah Doule, Hj. Surisma, S., M.A.P., menegaskan pentingnya kegiatan posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Posyandu ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan ibu dan anak. Dengan adanya pemberian makanan tambahan, kami ingin memastikan ibu hamil dan balita mendapatkan asupan gizi yang cukup. Kami juga berterima kasih kepada Puskesmas Rumbia yang turut serta dalam pemeriksaan kesehatan serta penyuluhan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tenaga kesehatan dari Puskesmas Rumbia memberikan layanan pemeriksaan kesehatan ibu hamil, penimbangan bayi dan balita, serta penyuluhan mengenai pola hidup sehat. Masyarakat yang hadir juga diberikan informasi mengenai pentingnya imunisasi, pencegahan stunting, dan pola makan seimbang bagi anak-anak.

Selain layanan kesehatan, posyandu ini juga menjadi wadah bagi warga untuk berdiskusi langsung dengan tenaga medis mengenai berbagai permasalahan kesehatan yang mereka alami. Pemerintah kelurahan berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara konsisten dan menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin posyandu ini menjadi tempat yang nyaman bagi ibu hamil dan balita untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas. Semoga program ini terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambah Hj. Surisma.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan posyandu ini. Mereka berharap program serupa dapat terus ditingkatkan agar layanan kesehatan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak di wilayah Kecamatan Rumbia.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan angka kesehatan ibu dan anak di Kelurahan Doule dapat terus meningkat serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.




Ketua Organisasi Pengusaha di Sultra “AT” Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp1,1 M terkait Tambang

Kendari, sultranet.com – Seorang pengusaha berinisial AT, yang menjabat sebagai ketua salah satu organisasi pengusaha di Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum korban, Sukdar, S.H., M.H., dari Sukdar-Partners Law Firm, pada 6 Februari 2025.

Sukdar mengungkapkan bahwa kasus ini berawal sejak Oktober 2011, ketika kliennya, berinisial HT, berencana terjun ke bisnis pertambangan nikel namun tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Korban kemudian diperkenalkan kepada AT, yang mengaku bisa membantunya mendapatkan kerja sama Joint Operation (JO) dengan salah satu perusahaan tambang di Marombo, Konawe Utara.

“AT menyampaikan bahwa untuk mendapatkan JO, korban harus menyiapkan dana minimal Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Karena keterbatasan dana, korban hanya mampu menyediakan Rp1,1 miliar,” ungkap Sukdar saat ditemui di kantornya.

Pada 2 November 2011, korban bertemu dengan AT di Kota Kendari. Dalam pertemuan itu, AT menjanjikan bahwa dalam waktu 15 hingga 30 hari setelah dana diserahkan, kontrak JO akan diberikan. AT beralasan bahwa prosesnya masih menunggu pengurusan IUP Operasi Produksi. Meyakini janji tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp1,15 miliar kepada AT melalui transfer di Bank Mandiri Cabang Kendari, yang dibuktikan dengan kuitansi bermaterai dan ditandatangani oleh AT.

Namun, setelah 17 hari, korban mulai mempertanyakan perkembangan kontrak JO yang dijanjikan. AT meminta korban untuk bersabar. Hingga tiga tahun berlalu, pada April 2014, korban kembali menagih uangnya, tetapi AT tidak memberikan kejelasan. Upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, termasuk teguran tertulis, namun AT hanya bersedia mengembalikan Rp800 juta, yang ditolak oleh korban.

Tim hukum korban, Moh. Zuhdy Al Ghiffari, S.H., M.H., menambahkan bahwa hingga saat ini korban mengalami kerugian sebesar Rp1,14 miliar. “Kasus ini sudah berjalan 14 tahun. Klien kami tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga waktu dan penderitaan lainnya. Karena itu, kami melaporkan AT ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” jelas Zuhdy.

Selain AT, korban juga melaporkan seseorang berinisial JN, yang diduga berperan dalam memperkenalkan korban kepada AT serta turut melakukan tipu muslihat yang menyebabkan kerugian tambahan sebesar Rp300 juta. Dengan demikian, total kerugian korban mencapai Rp1,44 miliar.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, khususnya Subdit 1 Unit 2 Reskrimum Polda Sultra, agar korban mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya,” pungkas Zuhdy.