Disdukcapil Bombana Gelar Layanan Keliling Perdana Tahun 2025 di Lantarijaya

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menghadirkan layanan administrasi kependudukan keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan perdana tahun 2025 ini digelar di Kecamatan Lantarijaya dan berlangsung di Desa Anugrah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat, Senin (3/2/2025).

Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Bombana, Tasman, S.KM, beserta staf, serta didampingi langsung oleh Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro.

Menurut Tasman, layanan keliling ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Tasman.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat sekitar 50 hingga 60 warga telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu warganya, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kependudukan karena keterbatasan jarak dan waktu.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Banyak warga yang belum memiliki dokumen penting seperti Akta Kelahiran dan KIA. Dengan adanya layanan keliling ini, mereka bisa mengurus dokumen dengan lebih cepat dan mudah. Harapannya, kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lain,” tutur Dian.

Selain memberikan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya memiliki dokumen resmi sebagai bentuk perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, misalnya, sangat penting bagi anak-anak sebagai syarat untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan di masa depan.

Masyarakat berharap agar layanan administrasi kependudukan keliling ini dapat diperluas cakupannya ke desa-desa lain di Kabupaten Bombana. Dengan adanya inovasi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

Ke depan, Disdukcapil Bombana berencana untuk memperbanyak titik layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Bombana.




Inflasi Sultra Stabil, Pj. Gubernur: Jelang Ramadan Harga Harus Terkendali

Kendari, sultranet.com – Inflasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat stabil dan terkendali pada Januari 2025, menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada Senin (3/2/2025), inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 0,39%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 0,76%.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyatakan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H.

“Menjelang Ramadan, kita harus memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pasokan barang tidak terganggu. Sinergi antara pemerintah, TPID, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Andap.

Inflasi Sultra yang relatif rendah ini menempatkannya di posisi ketiga terendah dari 38 provinsi di Indonesia. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,55%, sementara Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar -0,06%. Beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan di Sultra antara lain emas perhiasan (0,31%), sigaret kretek mesin atau SKM (0,25%), serta mobil (0,11%).

Di sisi lain, beberapa komoditas justru menekan laju inflasi tahunan, seperti tarif listrik (-1,70%), tomat (-0,18%), angkutan udara (-0,14%), dan cabai rawit (-0,10%). Kondisi ini menunjukkan adanya keseimbangan harga di pasaran.

Secara wilayah, tingkat inflasi tahunan di kabupaten/kota di Sultra bervariasi. Kabupaten Konawe mengalami deflasi terdalam sebesar -1,24%, disusul Kota Bau-Bau (-0,47%) dan Kota Kendari (-0,38%). Sementara itu, Kabupaten Kolaka mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,48%.

Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Salah satu kebijakan yang berdampak signifikan adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025.

“Angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Saya mengapresiasi TPID dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Kami akan terus memantau dinamika pasar serta memperkuat langkah-langkah strategis agar stabilitas harga dan ketersediaan komoditas tetap terjaga,” kata Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya menjaga perekonomian daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TPID, pelaku pasar, dan masyarakat sangat penting. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan dan intervensi pasar agar harga-harga tetap stabil,” tambahnya.

Stabilitas inflasi menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah Provinsi Sultra memastikan akan terus mengawal kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Frasa kunci:

Topik:




Jangan Lelah Mencintai Sultra dengan Cara Bekerja Baik

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan penuh semangat. Hal itu ia sampaikan dalam apel pagi gabungan di Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/2/2025).

Dalam amanatnya, Andap menyoroti sejumlah isu strategis, seperti langkah mitigasi bencana, persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita harus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah lelah mencintai Sultra dengan cara ini,” ujar Andap di hadapan peserta apel.

Ia mengawali sambutannya dengan mengajak ASN untuk mendoakan keselamatan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan gempa bumi. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemprov dalam menghadapi bencana.

“Menyikapi beberapa bencana yang terjadi, saya meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta memastikan langkah-langkah mitigasi telah disusun dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk memantau informasi cuaca dari BMKG serta menyiapkan langkah-langkah kontinjensi, seperti pengecekan sarana dan prasarana kebencanaan, identifikasi daerah rawan, serta penyediaan lokasi pengungsian.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur menyoroti tahapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Menurutnya, sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025 akan menentukan status gugatan perselisihan hasil Pilkada.

“Terdapat enam kabupaten di Sultra yang tidak memiliki sengketa dan dapat langsung dilantik. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk Pemilihan Gubernur, masih dalam proses di MK,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa atau gugatannya ditolak dalam sidang dismissal akan dilantik secara bersamaan.

Selain itu, Andap menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam birokrasi. Menurutnya, keterlambatan dalam transformasi digital akan membuat pemerintahan tertinggal dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita tidak boleh tertinggal dalam era digital. Pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan agar pemerintahan tetap inovatif dan tidak terdistrupsi,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, Andap mengingatkan agar penggunaan APBD dilakukan secara bijak dengan memangkas pengeluaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kajian yang tidak mendesak.

“Anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak boleh hanya dibagi rata antar perangkat daerah, tetapi harus berbasis output yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Pj Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan serta komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.

Hadir dalam apel pagi Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, serta ASN di lingkup Pemprov Sultra.




Disdukcapil Bombana Susun Strategi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar rapat internal pertama tahun 2025 untuk menyusun strategi pemanfaatan data dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sri Patonah, S.Kom, dan dihadiri oleh pejabat fungsional Fitri Janati, S.Si (Jafung Kerjasama), Sugiatno, S.Si, M.T (Jafung Inovasi), serta staf terkait. Senin (3/2/2025)

Dalam pertemuan ini, Disdukcapil Bombana menetapkan sejumlah target strategis, di antaranya kerja sama pemanfaatan data dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyediaan hak akses data bagi OPD, kerja sama dengan mitra kerja, serta pengembangan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan dalam setahun. Sasaran ini disusun berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.

Fitri Janati, selaku Jafung Kerjasama, menekankan pentingnya sinergi dengan OPD untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. “Kerja sama dengan OPD harus mencapai target yang telah ditetapkan agar data kependudukan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sugiatno, Jafung Inovasi, menyoroti peran inovasi dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan. “Di tahun 2025, kita harus lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar,” kata Sugiatno.

Sri Patonah dalam arahannya menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak hanya bergantung pada satu bidang saja, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen di Disdukcapil Bombana. “Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan bidang lainnya. Kerja sama yang solid akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Patonah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd, MM, atas dukungannya dalam mendorong terwujudnya target-target tersebut. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, Disdukcapil Bombana optimis dapat meningkatkan efektivitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rapat internal ini menjadi langkah awal bagi Disdukcapil Bombana dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan sepanjang tahun 2025. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat, diharapkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana semakin maju dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, bersama Pejabat Eselon II lainnya dan Camat se-Kabupaten Bombana resmi menandatangani Perjanjian Kinerja untuk tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 ini menandai komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Kepala Perangkat Daerah di awal tahun. Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dalam penyusunan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi instrumen evaluasi pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Perjanjian Kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memastikan program-program berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Edy Suharmanto.

Sementara itu, dr. Sunandar menyampaikan bahwa Kesbangpol Bombana siap menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian tersebut. “Ini menjadi pedoman bagi kami dalam bekerja sepanjang tahun 2025. Dengan adanya target yang jelas, kinerja perangkat daerah akan semakin terarah dan terukur,” katanya.

Perjanjian Kinerja ini juga berfungsi sebagai alat kontrol dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan strategi pembangunan yang telah dirancang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kerja, pencapaian target pembangunan di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.




Pj. Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.

“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.




Inspektorat Bombana Gelar Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan reviu pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 3 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Bombana sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Senin (3/2/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengungkapkan bahwa reviu ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim yang terdiri dari Pengendali Teknis H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Tim Indra Jaya, S.IP. Reviu dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Reviu ini mencakup 121 desa di Kabupaten Bombana, dengan fokus pada kesesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). H. Akhmad Amin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar dan tepat waktu, serta memastikan bahwa pembayaran pajak telah dilakukan sesuai jadwal,” jelas Akhmad Amin.

Dalam proses reviu, sejumlah dokumen diperiksa, di antaranya APBDes-P Tahun 2024, SPJ Dana Desa, Rekapitulasi Laporan Keuangan, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran, Register Kwitansi Belanja, Rekap SP2D, serta Rekening Koran periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Inspektorat Bombana berharap, melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan keuangan desa dapat meningkat secara menyeluruh. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa diharapkan semakin baik.

“Kami berharap setelah reviu ini, kepala desa dan perangkatnya lebih tertib dalam menyusun dan melaporkan keuangan desa, serta lebih disiplin dalam pembayaran pajak,” tambah Irban III.

Dengan adanya reviu ini, Inspektorat Bombana berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola keuangan desa agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Kesbangpol Bombana Gencarkan Sosialisasi Paskibraka ke Sekolah-sekolah

Bombana, sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana terus mengoptimalkan program seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Memasuki tahun kedua sebagai pengelola program ini, Kesbangpol Bombana semakin aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna memastikan informasi pendaftaran Paskibraka tersampaikan dengan baik kepada para pelajar.

Sebagai langkah awal, Senin, 3 Februari 2025, tim Kesbangpol Bombana menggelar sosialisasi pendaftaran Paskibraka di tiga sekolah, yakni SMA Negeri 17 Bombana di Kecamatan Poleang Tenggara, serta SMA 04 Bombana dan SMK Giat Bangun Negeri di Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Hj. Suarni, SP., MP.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Kami berharap semakin banyak pelajar yang berminat untuk mengikuti seleksi ini dengan penuh dedikasi,” ujar Drs. Budiman, MM, saat memberikan pemaparan di hadapan para pelajar.

Sementara itu, Hj. Suarni, SP., MP menjelaskan secara detail mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon Paskibraka, antara lain:

  • Warga negara Indonesia;
  • Siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan;
  • Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali;
  • Memiliki nilai akademik minimal baik;
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah;
  • Memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk laki-laki, serta minimal 165 cm dan maksimal 175 cm untuk perempuan.

Namun, untuk tingkat Kabupaten Bombana, Kesbangpol telah mengajukan permohonan penyesuaian batasan tinggi badan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI), yakni minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Nursia Sinaga, selaku Admin Transparansi Paskibraka, menjelaskan mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/. Dokumen yang harus diunggah mencakup kartu keluarga, surat izin dari sekolah dan orang tua, nilai rapor, surat keterangan berbadan sehat, serta surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Paskibraka.

Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawasan Kebangsaan secara online
  3. Seleksi Intelegensia Umum secara online
  4. Seleksi Kesehatan
  5. Seleksi Parade
  6. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB)
  7. Seleksi Kesamaptaan
  8. Seleksi Kepribadian

Menurut rencana, pendaftaran Paskibraka tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025 akan dibuka pada akhir Februari atau awal Maret 2025. “Saat ini, kami masih fokus pada sosialisasi pendaftaran Paskibraka. Sebaiknya setiap sekolah menunjuk guru pendamping agar proses koordinasi lebih mudah,” kata Hj. Suarni, SP., MP.

Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelajar. Banyak siswa yang menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi Paskibraka dan berkontribusi dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Di akhir sosialisasi, Drs. Budiman, MM mengajak para pelajar untuk tidak ragu mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh. “Menjadi bagian dari Paskibraka adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Manfaatkan kesempatan ini dan segera berkonsultasi dengan kami jika ada kendala dalam proses pendaftaran,” tutupnya.




Kadis PMD Muna: Pergantian Kader Posyandu Hak Kades, tapi Harus Beretika

MUNA, Sultranet.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajarudin Wunanto, menanggapi polemik pemberhentian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, yang dilakukan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) SL.

Fajarudin menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Pj Kades Masalili untuk dimintai klarifikasi terkait keputusan tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Pj Kades terkait alasan dan dasar hukum dari kebijakan yang diambil,” ujar Fajarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang gabungan komisi DPRD Muna, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara aturan, pergantian kader Posyandu dan perangkat desa memang menjadi hak prerogatif kepala desa. Namun, ia menyesalkan cara yang dilakukan SL, yang dinilai kurang mengedepankan etika dan pertimbangan sosial.

“Saya juga prihatin, karena salah satu yang digantikan adalah istri mantan kepala desa definitif La Ode Rasali, yang baru saja meninggal dunia. Kasihan, seharusnya ada kebijaksanaan dalam mengambil keputusan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Fajarudin, seorang pemimpin harus mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang diambil, apalagi jika keputusan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pergantian itu bisa dilakukan, tetapi harus ada komunikasi yang baik, ada pertimbangan sosial, dan tentunya tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Polemik pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili terus menjadi sorotan publik, terutama setelah aksi penyegelan kantor balai desa oleh warga sebagai bentuk protes.




LKPD Kecam Kades Bawa Parang ke Kantor Pemkab Bombana, Polisi Diminta Proses Hukum

BOMBANA, sultranet.com – Aksi Kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Darling, SH yang membawa sebilah parang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana pada Kamis (30/1/2025) menuai kecaman keras.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi yang mencederai etika seorang pemimpin desa.

Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham, menyesalkan kejadian ini dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.

“Polres Bombana seharusnya memanggil dan memeriksa yang bersangkutan karena tindakannya dengan membawa parang ke kantor pemerintah adalah ancaman bagi ketenangan dan konsentrasi kerja ASN,” tegasnya.  Jumat (31/1/2025)

Ia juga mendesak Satpol PP Bombana agar lebih aktif dalam mengamankan lingkungan perkantoran.

“Satpol PP harus lebih agresif, tidak hanya bertugas secara regulatif, tetapi juga memastikan keamanan dan ketenangan kerja di setiap OPD,” tambahnya.

Aksi Kades Mattirowalie ini dipicu keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Bombana.

Terdapat 47 desa di Bombana belum menerima Siltap, sementara desa lainnya sudah cair.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tertunda selama empat bulan terakhir, sejumlah rekanan proyek tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Padahal, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, sebelumnya menegaskan bahwa pencairan Siltap dan TPP ASN sudah ditandatangani dan akan segera dilakukan pembayaran pada Januari 2025.

Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana
Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana

Ia menyebut keterlambatan ini akibat proses administrasi dan adanya kesalahan nomenklatur anggaran.

Namun, lambatnya realisasi janji tersebut membuat Kades Mattirowalie, Darling, S.H., geram.

Ia mendatangi kantor BKD dengan membawa parang, mondar-mandir sambil mengeluarkan ancaman kepada Ketua Apdesi dan pihak BKD.

“Apabila Ketua Apdesi tidak mau menyikapi persoalan ini, maka saya yang akan turun tangan. Saya akan berurusan dengan si Dody itu. Kalau ada yang mau ikut campur, maka dia juga menjadi urusanku,” tegasnya dalam video yang beredar di media sosial.

Video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian menilai aksi itu sebagai bentuk protes terhadap hak yang tertunda, tetapi membawa senjata tajam dalam demonstrasi dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Di sisi lain, keterlambatan pencairan Siltap dan TPP kembali menjadi sorotan. Selama lebih dari setahun kepemimpinan Pj. Bupati Edy Suharmanto, berbagai persoalan administratif dinilai tidak ditangani dengan baik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa pencairan hak ASN dan perangkat desa terus berlarut-larut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Bombana dalam menjaga stabilitas pemerintahan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati Edy Suharmanto. Publik berharap ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Terbaru usai aksi Kades bawa parang ke Kantor BKD Bombana, keesokan harinya tanggal 31 Januari 2025 akhirnya dana Siltap 47 Desa di Bombana akhirnya dibayarkan.