Kantor Desa Masalili Muna Disegel Warga, Pj Kades Bakal Dipanggil DPRD

MUNA, Sultranet.com – Kantor Balai Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, disegel warga pada Jumat, 31 Januari 2025.

Aksi ini diduga dipicu oleh rencana pemberhentian belasan kader Posyandu dan perangkat desa oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, SL.

Penyegelan balai desa mendapat perhatian anggota DPRD Muna dari Partai Demokrat, Rasmin, yang langsung turun ke lokasi.

Ia menilai kebijakan SL sangat tidak etis, mengingat masa jabatannya sebagai Pj Kades baru sekitar satu bulan.

“Dalam waktu satu bulan, dia sudah bisa mengevaluasi kinerja kader dan perangkat? Hebat sekali, bak malaikat saja. Masa baru menjabat langsung main eksekusi?” sindir Rasmin, Jumat, 31 Januari 2025.

Rasmin mengungkapkan bahwa salah satu yang diberhentikan adalah istri mendiang Kades definitif, La Ode Rasali, yang meninggal dunia pada November 2024.

“Kasihan, istri almarhum juga diberhentikan dengan alasan evaluasi. Harusnya ada pertimbangan, apalagi keluarga masih dalam suasana berduka,” ujarnya.

Ia menduga kebijakan SL sarat kepentingan politik, bukan murni evaluasi kinerja.

“Ini terkesan bagi-bagi kue, mungkin ada janji politik yang harus dipenuhi. Kalau memang hak prerogatif Pj Kades, harusnya ada etika, bukan main pecat begitu saja,” tegasnya.

Menurut Rasmin, SL seharusnya memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan drastis.

“Kalau ada kader malas, ingatkan dulu secara lisan atau tertulis. Kalau tetap tak berubah, baru bisa diberhentikan. Ini langsung eksekusi, jelas tak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Menindaklanjuti polemik ini, Komisi I DPRD Muna akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi dari SL.

“Kami akan panggil Pj Kades Masalili. Kita ingin mendengar langsung alasannya terkait pemecatan ini,” tutup Rasmin.




Peringatan Isra Mikraj di Sultra: Doa Bersama untuk Bangsa dan Inspirasi Keimanan

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia. Acara ini berlangsung di Masjid Raya Al Kautsar Kendari pada Jumat (31/01/2025) dan dihadiri berbagai tokoh serta masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Peringatan Isra Mikraj ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra, mengusung tema Spirit Isra Mikraj dalam Membangun Masyarakat yang Religius dan Bermartabat.

Kegiatan diawali dengan Shalat Ashar berjamaah, diikuti lantunan Shalawat Badar oleh DWP Provinsi Sultra yang menambah suasana religius. Acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Arif Nur serta Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia yang dipimpin oleh K.H. Arif Muhammad.

Ketua Panitia Pelaksana, Musdar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi spiritual bagi masyarakat Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada panitia serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

“Terima kasih kepada segenap panitia dari Pemprov Sultra, DWP Provinsi Sultra, serta seluruh pengisi acara yang telah mempersiapkan peringatan Isra Mikraj ini dengan baik. Semoga peringatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Andap.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebuah perjalanan spiritual penuh hikmah bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Isra Mikraj mengajarkan kita tentang pentingnya keimanan dan ketakwaan. Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkokoh moralitas dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Acara semakin khidmat dengan tausiyah dari K.H. Abdul Gaffar yang menyampaikan makna di balik perjalanan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Dalam ceramahnya, Gaffar mengingatkan pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Allah SWT akan menenangkan jiwa kita dan menghapus dosa-dosa kita melalui salat. Maka perbaikilah salatmu, niscaya Allah akan memperbaiki hidupmu,” tutur Gaffar.

Ia juga menegaskan bahwa keberkahan hidup akan diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa.

“Kunci dari keberkahan hidup adalah hubungan yang baik dengan Allah dan sesama manusia, yaitu Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” tambahnya.

Gaffar menutup tausiyahnya dengan ajakan agar peringatan Isra Mikraj tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita amalkan nilai-nilai Isra Mikraj dengan meneladani Nabi Muhammad SAW agar Sultra menjadi daerah yang makmur, penuh keberkahan, dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Organisasi Keagamaan Provinsi Sultra, serta anggota DWP Provinsi Sultra. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya meningkatkan kesadaran spiritual dan membangun masyarakat yang religius di Sultra.

Dengan terselenggaranya peringatan Isra Mikraj ini, diharapkan nilai-nilai ketakwaan dan kebersamaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat, membawa Sultra menjadi daerah yang lebih sejahtera dan harmonis.

Tag:
Topik:




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana, Momentum Pererat Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara ini mengusung tema “Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah”, menegaskan komitmen untuk mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca Pemilu 2024. Jum’at (31/1/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., menyampaikan sambutan yang menyoroti nilai-nilai fundamental dari peristiwa Isra Mi’raj.

“Asra Mi’raj bukan sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan juga membawa hikmah mendalam bagi kehidupan umat Islam. Peringatan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Syukri Kasim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tema yang diusung dalam peringatan Isra Mi’raj kali ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang baru saja melewati pesta demokrasi. Menurutnya, momen ini menjadi ajang untuk merefleksikan kembali pentingnya persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi.

“Kita harus terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan menghindari perpecahan. Pemilu telah usai, kini saatnya kita kembali bersatu dalam membangun Wonua Bombana yang kita cintai,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP

Peringatan Isra Mi’raj tidak hanya menjadi momentum perenungan spiritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwarga. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan dalam bingkai keberagaman serta menjaga toleransi dan kerukunan. “Islam mengajarkan kita untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai inilah yang harus kita pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam sambutannya, Asisten I juga mengajak masyarakat untuk menyingkirkan perbedaan pilihan politik yang sempat muncul selama Pemilu 2024. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan adalah hal yang lebih utama demi kemajuan daerah.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan politik yang ada, karena sesungguhnya setiap pilihan merupakan bentuk aspirasi yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah kita,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa perbedaan dalam politik tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. “Sebagai umat Islam, kita harus tetap merawat ukhuwah, mempererat silaturahmi, dan menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I
Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama, dan doa bersama. Para tokoh agama yang hadir juga memberikan tausiah tentang makna Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperkuat ketakwaan dan kepedulian sosial.

Selain itu, panitia penyelenggara berharap peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan kualitas keimanan serta memperkokoh rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

“Semoga momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin mempererat tali persaudaraan serta kebersamaan di tengah masyarakat Bombana,” pungkas Asisten I.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bombana untuk terus menjaga persatuan, memperkuat keimanan, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1 di Bombana, Pelamar Diimbau Segera Melengkapi Dokumen

Bombana, sultranet.com – Jumat (31/1/2025) menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Bombana untuk mengumpulkan berkas fisik yang dipersyaratkan. Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta segera menyerahkan dokumen ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Pelamar wajib menyerahkan berbagai dokumen penting, seperti resume pendaftaran, ijazah, transkrip nilai, serta berkas pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh pelamar yang telah lulus seleksi administrasi untuk segera mengumpulkan berkas fisik sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen dapat berakibat pada pembatalan kelulusan,” ujar Kepala BKPSDM Bombana dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa pelamar yang tidak mengumpulkan berkas hingga tenggat waktu yang telah ditentukan akan dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Oleh karena itu, pihaknya berharap para peserta seleksi dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah, khususnya di Bombana. Program ini bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelamar dapat menyerahkan berkas secara langsung ke kantor BKPSDM Bombana atau melalui layanan yang telah disediakan. Informasi lebih lanjut terkait tata cara pengumpulan berkas serta ketentuan tambahan dapat diperoleh melalui laman resmi BKPSDM atau dengan menghubungi petugas terkait.

Dengan adanya batas waktu yang telah ditetapkan, BKPSDM Bombana berharap semua pelamar dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses penetapan NIPPPK dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1, Pelamar Diminta Segera Melengkapi Persyaratan

Bombana, Sultranet.com – Hari ini, Jumat (31/1), menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang telah dinyatakan lulus untuk mengumpulkan resume dan berkas fisik yang dipersyaratkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa pelamar yang tidak menyerahkan dokumen sebelum tenggat waktu akan dianggap gugur dari proses seleksi. Jumat (31/1/2025)

Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, dalam keterangan resminya mengingatkan seluruh pelamar untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas sesuai ketentuan. “Kami berharap semua pelamar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik dan segera mengumpulkan berkas yang dipersyaratkan sebelum batas akhir hari ini. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen akan mengakibatkan pelamar kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap penetapan NIPPPK,” ujarnya.

Adapun berkas yang harus diserahkan mencakup resume, fotokopi ijazah, transkrip nilai, KTP, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya yang telah ditentukan dalam pengumuman resmi. BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh berkas harus sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya, baik dari segi format maupun kelengkapan administratif.

Bagi pelamar yang masih mengalami kendala dalam pengumpulan berkas, BKPSDM telah menyediakan layanan bantuan informasi melalui kantor BKPSDM serta kanal komunikasi daring yang tersedia. Pelamar juga dapat mengunjungi situs web resmi BKPSDM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait prosedur pengumpulan berkas.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan dengan tenaga profesional yang berkualitas. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan instansi pemerintah dapat memperoleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing sektor.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pelamar tampak memadati kantor BKPSDM sejak pagi untuk menyerahkan berkas secara langsung. Antusiasme terlihat tinggi, terutama di kalangan pelamar yang ingin memastikan dokumen mereka diterima tepat waktu. “Saya sudah siapkan semua dokumen sejak jauh-jauh hari agar tidak mengalami kendala saat pengumpulan,” ujar salah satu pelamar yang ditemui di lokasi.

Meski sebagian besar pelamar telah menyerahkan berkas sebelum batas waktu, BKPSDM tetap mengimbau agar tidak menunda hingga menit-menit terakhir. Hal ini untuk menghindari risiko kesalahan administrasi yang dapat berujung pada ketidaklulusan dalam tahap verifikasi akhir.

Dengan berakhirnya tahapan pengumpulan berkas ini, selanjutnya BKPSDM akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data yang diserahkan oleh para pelamar. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bagian dari proses penetapan NIPPPK.

Bagi pelamar yang telah menyerahkan berkas dengan lengkap, diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi dari BKPSDM terkait tahapan berikutnya. Sementara itu, bagi mereka yang belum melengkapi berkas hingga batas akhir, dipastikan tidak dapat melanjutkan proses seleksi lebih lanjut.

Untuk memastikan seluruh informasi terbaru terkait seleksi PPPK Tahap 1, pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs web dan media sosial BKPSDM. Semua informasi yang beredar di luar kanal resmi harus dipastikan kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam mengikuti prosedur seleksi.

Dengan berakhirnya tahap ini, diharapkan seluruh proses seleksi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas bagi instansi pemerintahan.




Inspektorat Bombana Reviu Pengelolaan Keuangan 121 Desa

 

BOMBANA – Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan reviu pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini berlangsung pada 20 Januari hingga 3 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyatakan bahwa reviu tersebut dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim yang terdiri dari Pengendali Teknis H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Tim Indra Jaya, S.IP. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan lain yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

“Reviu ini mencakup seluruh desa di Bombana, yaitu sebanyak 121 desa, dengan tujuan memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Pegawai Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana Desa
Pegawai Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana Desa

Pengendali Teknis, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa reviu ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjamin penggunaan anggaran sesuai regulasi dan meningkatkan efektivitas pelaporan keuangan desa.

Adapun dokumen yang menjadi objek reviu meliputi APBDes-P 2024, SPJ Dana Desa 2024, Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran Pajak, Register Kwitansi Belanja, Rekap SP2D 2024, serta rekening koran desa dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

“Kami berharap setelah reviu ini, ada peningkatan kualitas dalam penyusunan dan pelaporan SPJ keuangan desa, serta ketepatan waktu dalam pelunasan pajak di seluruh desa di Kabupaten Bombana,” pungkasnya. (adv)




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana Tekankan Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah, dengan tujuan mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca-Pemilu 2024. Jumat (31/1/2025)

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., turut hadir dalam acara tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa Isra Mi’raj sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan menjaga persatuan umat Islam.

“Isra Mi’raj bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga peristiwa penuh makna yang mengajarkan kita pentingnya persatuan, keimanan, dan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Syukri saat membacakan sambutan Pj. Bupati Bombana.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan politik. Menurutnya, persatuan adalah kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang sosial, politik, maupun ekonomi.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan yang ada. Apa yang telah kita pilih kemarin adalah yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah yang kita cintai, Wonua Bombana,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.

Acara peringatan Isra Mi’raj ini berlangsung dengan penuh khidmat dan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk tausiah dari para ulama. Diharapkan melalui momentum ini, masyarakat Bombana semakin memperkokoh persaudaraan dan membangun kebersamaan yang lebih erat demi kemajuan daerah.




Jelang Peringati HUT ke-79, Persit Kartika Chandra Kirana Cab LXIV Dim 1431/Bombana Gelar Donor Darah

Bombana, SultraNET. | – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang LXIV 1431/Bombana Koorcab Rem 143 PD XIV/Hsn menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Acara donor darah ini terselenggara atas kerja sama antara Kodim 1431/Bombana dan BLU RSUD Tanduale Bombana. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para perwira Staf, puluhan prajurit, serta Ketua Persit KCK Cab LXIV Ny. Rafika Andi Irfandi beserta anggota Persit. Selain itu, turut berpartisipasi personel Polres Bombana, dan Personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian serta solidaritas keluarga besar Kodim dalam mendukung program kemanusiaan.

“Donor darah tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama”, Ucap Dandim

 

Ketua Persit KCK Cabang LXIV Ny. Rafika Andi Irfandi menambahkan bahwa kegiatan sosial ini menjadi agenda tahunan dalam rangka menyambut HUT Persit.

“Aksi donor darah merupakan bentuk nyata kontribusi Persit bagi masyarakat, khususnya dalam membantu ketersediaan darah di Kabupaten Bombana” Ujar Ny. Rafika

Rafika juga menekankan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa seseorang. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan sosial serupa.

Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui BLU RSUD Tanduale Bombana. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak orang serta mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. (Pen)




Dinas PUPR Bombana bersama Kejari beri Penerangan Hukum untuk Pegawai

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Dinas PUPR Bombana, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bombana, Horas Erwin Siregar, SH, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Sebagai aparatur negara, kita harus memahami aturan hukum yang berlaku agar setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tetap berada dalam koridor yang benar. Hal ini sangat penting, terutama bagi pegawai di sektor pekerjaan umum, yang berhubungan langsung dengan perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan proyek pembangunan daerah,” ujar Horas Erwin Siregar dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, banyak kasus hukum yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk melakukan pelanggaran, tetapi lebih karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami regulasi yang berlaku.

“Banyak pelanggaran hukum dalam administrasi pemerintahan yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap aturan. Oleh karena itu, kegiatan penerangan hukum seperti ini sangat penting agar pegawai memahami dengan jelas batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Dalam sesi sosialisasi ini, Horas Erwin Siregar juga menyoroti beberapa regulasi kunci yang harus diperhatikan oleh pegawai Dinas PUPR, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aturan-aturan teknis terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Kejari Bombana tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah melalui sosialisasi seperti ini agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Kami dari Kejari Bombana tidak ingin pegawai terjebak dalam persoalan hukum hanya karena ketidaktahuan. Untuk itu, kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST, M.P.W., mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh pegawainya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bombana dalam memberikan penerangan hukum ini. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan aturan hukum akan membantu kami dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga dibutuhkan kepatuhan terhadap aturan agar proyek-proyek yang dilaksanakan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari potensi penyimpangan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Dinas PUPR memahami aspek legal dalam setiap kebijakan yang diambil. Jangan sampai ada kesalahan administratif yang dapat berdampak pada konsekuensi hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi, beberapa pegawai Dinas PUPR juga mengajukan pertanyaan terkait tata cara pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban proyek, serta mekanisme yang harus ditempuh jika menemui kendala hukum dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Horas Erwin Siregar menegaskan bahwa Kejari Bombana selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada instansi pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran.

“Jika ada hal-hal yang diragukan atau kurang dipahami terkait aspek hukum dalam pemerintahan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi konsekuensi hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kegiatan penerangan hukum ini diakhiri dengan harapan agar seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Dinas PUPR Bombana.




Pemkab Muna Dilaporkan ke Polres atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pelapor Telah Diperiksa

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, warga pemilik lahan bersertifikat, telah menjalani pemeriksaan di Polres Muna terkait laporannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama dua jam.

Pengacara La Ode Awori, Kamal Rahmat SH, menyampaikan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya. Kasus ini bermula dari dugaan penghalangan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di atas lahan milik La Ode Awori, yang diklaim Pemkab Muna sebagai tanah pemerintah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Klien kami memiliki sertifikat hak milik, sementara Pemkab Muna hanya berpegang pada SKT. Ini yang menjadi dasar laporan kami ke Polres Muna,” ungkap Kamal Rahmat.

Ia menilai bahwa tindakan Pemkab Muna bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di daerah. Pembangunan BTS, menurutnya, merupakan program nasional yang seharusnya mendapat dukungan, bukan justru dihambat.

“Seharusnya Pemkab Muna lebih objektif dan tidak menerima informasi sepihak yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap La Ode Awori telah dilakukan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Pendamping masyarakat, Ramdhan SH, juga mendukung langkah hukum yang ditempuh La Ode Awori. Menurutnya, Pemkab Muna perlu menjelaskan secara terbuka dasar klaim mereka atas tanah tersebut.

“Kalau memang Pemkab Muna merasa memiliki hak atas tanah itu, tunjukkan buktinya. Jangan sampai hak warga yang sudah memiliki sertifikat justru diabaikan,” katanya.

Diketahui, La Ode Awori resmi melaporkan Pemkab Muna ke Polres Muna pada Jumat (24/1/2025) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penghalangan pembangunan BTS. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.