Masyarakat Desa Hambawa dan Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia Kerja Bakti Bersihkan Drainase

Bombana, SultraNET. | – Untuk mencegah banjir dan penyumbatan drainase, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia yang dipimpin oleh Sertu La Salihu menggelar kerja bakti bersama masyarakat Desa Hambawa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Selasa (14/01). Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 warga desa dan sejumlah aparat pemerintahan setempat.

Sertu La Salihu menyampaikan pentingnya kerja bakti sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan mencegah genangan air yang dapat memicu banjir dan berbagai penyakit. Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Hambawa, Asrun, yang mengapresiasi partisipasi masyarakat dan Babinsa.

“Kerja sama ini menjadi bukti sinergi yang baik antara aparat dan warga. Kami harap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, turut memberikan apresiasi atas semangat gotong royong warga Desa Hambawa.

“Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Semoga budaya kerja bakti terus dilestarikan di desa-desa lainnya,” tutupnya.




Pemdes Wulanga Jaya Dukung Polres Muna Ciptakan Kamtibmas di Mubar

MUNA, Sultranet.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Wulanga Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kepolisian Resor (Polres) Muna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Muna Barat (Mubar).

Dukungan ini disampaikan jelang pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Darwin dan Ali Basa.

Kepala Desa Wulanga Jaya, Rahman, mengatakan bahwa Pemdes siap bekerja sama dengan Polres Muna untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada hingga penetapan kepala daerah terpilih tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif yang dilakukan Polres Muna bersama instansi terkait dan masyarakat.

“Kami mendukung penuh Polres Muna dalam menjaga kamtibmas, terutama di masa transisi ini. Upaya mereka telah terbukti efektif dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Rahman, Senin (13/1/2025).

Rahman juga mengapresiasi kerja keras Polres Muna yang terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan di masyarakat.

Ia berharap sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menunjang pembangunan daerah pasca-pelantikan kepala daerah terpilih.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga keamanan wilayah agar pembangunan di Muna Barat dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemdes Wulanga Jaya dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayahnya tidak bisa terwujud tanpa kolaborasi yang solid.

“Kondisi daerah yang kondusif saat ini adalah hasil kerja sama antara Polres, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami sangat menghargai dukungan ini dan berharap sinergitas dapat terus terjaga,” ungkap Kapolres.

Langkah Polres Muna yang terus menggencarkan operasi cipta kondisi (Cipkon) mendapat apresiasi luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, Polres optimis dapat terus menjaga kamtibmas di Muna Barat, terutama jelang pelantikan kepala daerah terpilih.




Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Dukungan Hanura ke ASR-Hugua di Pilgub Sultra di MK Mengada-Ada

Kendari, sultranet.com – Tuduhan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati, dalam dokumen dukungan model KWK ke Pasangan Calon nomor urut 2 sekaligus peraih suara terbanyak Pilkada Sultra Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua yang diajukan kuasa hukum calon gubernur Sultra nomor urut 4, Tina Nur Alam selaku pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengada-ada.

Fajar Ishak Daeng Jaya, kader senior Hanura Sultra sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dua periode, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan Partai Hanura yang telah bahu membahu berjuang memenangkan Paslon ASR-Hugua di Pilkada Sultra 2024.

“Kalau memang tanda tangan itu dipalsukan, pasti sudah dibahas di forum DPD Hanura Sultra. Faktanya, tidak pernah ada isu seperti ini selama proses Pilkada berlangsung hingga saat ini,” ujar Fajar, Senin (13/1).

Ketua Laskar Muda Hanura Sultra itu menilai tuduhan yang disampaikan ke MK tersebut merupakan upaya mencari-cari celah untuk mendiskreditkan Hanura dan mengaburkan fakta perjuangan Partai Hanura memenangkan pasangan ASR dan Hugua.

“Hanura Sultra telah berjuang maksimal untuk memenangkan ASR-Hugua. Tuduhan seperti ini mencederai perjuangan kami dan merusak nama baik partai,” katanya.

Fajar juga menilai jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, pasti sudah mengambil langkah hukum dengan melapor ke penegak hukum.

“Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Paslon nomor urut 4, kuasa hukum mereka menyebut tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra dalam dokumen dukungan KWK ke Pasangan Calon ASR-Hugua dipalsukan. Tuduhan itu langsung menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kader Hanura Sultra berang karena menilai tuduhan tersebut sebagai kebohongan yang disengaja dan sangat merugikan partai.

“Kami tidak ingin nama baik Hanura dicoreng dengan tuduhan yang mengada-ada seperti ini,” tegas Fajar.

Mantan Anggota DPRD Kota Bau-Bau itu menegaskan jika klaim pihak Pemohon bahwa ada pengurus DPD Hanura Sultra yang siap bersaksi di MK bahwa tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra di palsukan maka ia menyebut bahwa tindakan tersebut bisa jadi merupakan persekongkolan dengan calon lain yang tidak di dukung partai.

Bentuk persekongkolan dengan calon lain untuk merugikan calon yang di dukung Partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Partai Hanura memenangkan ASR-Hugua di Pilgub sesuai dengan perintah Dewan Pimpinan Pusat.

“Ketua Umum kami Bapak Doktor Oesman Sapta selalu mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi Pengkhianat di Partai Hanura, dan semua tindakan pengkhianatan akan ditindak tegas,” tegas Fajar

Ia menambahkan bahwa ia sangat percaya bahwa penyelenggara Pilkada Sultra yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksanakan dan mengawal setiap proses Pilkada Sultra dari awal tahapan hingga akhir nantinya secara professional dan terhormat.

“Tentu kita percayakan kepada KPU selaku termohon dan Bawaslu untuk membuktikan bahwa dukungan Hanura ke ASR-Hugua telah dilakukan sesuai prosedur dan pada akhirnya jika ada kebohongan dari oknum tertentu akan terbuka juga,” tandasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kuasa hukum Paslon nomor urut 4 selaku pemohon di MK belum memberikan tanggapan atas reaksi keras dari kader Hanura Sultra. Partai Hanura sendiri memastikan tetap solid dan fokus mengawal kemenangan ASR-Hugua di Pilkada Sulawesi Tenggara.




Penertiban Galian C di Bombana, Ketua JaDI: Polres Terindikasi “Tebang Pilih”

Bombana, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, oleh Polres Bombana menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bombana, Andi Usman, menilai langkah tersebut terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara banyak aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Bombana belum tersentuh penindakan hukum.

Polres Bombana sebelumnya berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi JaDI Bombana menyebutkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan di Desa Mambo, termasuk di lokasi alat berat yang disebut disita.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan tambang ilegal di Desa Mambo. Alat berat tersebut sudah lama tidak beroperasi, bahkan area sekitarnya telah ditumbuhi belukar. Ini menimbulkan pertanyaan besar, dasar apa yang digunakan untuk penindakan ini?” ujar Andi Usman, Senin (13/1/2025).

Kepala Desa Mambo, Hatman Bae juga membenarkan pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang batu, baik legal maupun ilegal, di wilayahnya. “Alat berat itu sudah lama dibiarkan di tempatnya, tidak digunakan. Jadi, sangat tidak berdasar jika dikatakan ada aktivitas tambang ilegal di sini,” tegasnya.

Aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana memang kian marak, namun penindakan oleh aparat penegak hukum dinilai tidak menyeluruh. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada oknum tertentu yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum seharusnya adil dan merata, tidak boleh ada keberpihakan. Polres Bombana jangan hanya fokus pada satu desa, tetapi juga periksa semua lokasi tambang ilegal di wilayah ini. Jika ini terus dibiarkan, bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” kritik Andi Usman.

Ia juga berharap dengan hadirnya AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., sebagai Kapolres Bombana yang baru, persoalan tambang ilegal ini dapat diselesaikan dengan tegas dan transparan. “Kami mendesak agar Polres Bombana menunjukkan keberanian untuk menindak semua tambang ilegal, termasuk di wilayah lain di Wonua Bombana. Jangan hanya memilih lokasi tertentu saja,” tambahnya.

JaDI Bombana saat ini tengah melakukan investigasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bombana. Data yang berhasil dikumpulkan akan dilaporkan secara resmi kepada Polres Bombana untuk memastikan tindakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera melaporkan hasil investigasi ini kepada Polres. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bombana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.




Polri dan Kementan Percepat Swasembada Jagung 2025

Bombana, sultranet.com – Kementerian Pertanian bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pencapaian swasembada jagung nasional melalui program tanam jagung 2025. Rapat berlangsung di Pusat Data dan Analisis Kriminal (Pusdaslis) Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Pangan Polri, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Polres Bombana yang mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting di Aula Polres Bombana. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bombana, serta jajaran pemerintah daerah, seperti Kepala Dinas Pertanian Bombana Sarif, S.H., Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Binnuraeni, Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Bombana, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kabid Perkebunan Dinas Pertanian.

Dalam arahannya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menekankan pentingnya optimalisasi manajemen citra Polri menjelang pelaksanaan penanaman jagung serentak yang dijadwalkan pada 16 Januari 2025. Ia meminta seluruh Polda dan Polres untuk mulai menciptakan pemberitaan yang mendukung isu ketahanan pangan.

“Polda dan Polres dapat mulai mempublikasikan berita mengenai pentingnya ketahanan pangan, pemanfaatan lahan oleh Polri, serta keberhasilan personel Polri dalam mendukung program ketahanan pangan,” ujar Irwasum Polri.

Langkah ini bertujuan untuk membangun momentum positif, sehingga pada 16 Januari mendatang, isu penanaman jagung serentak dapat menjadi perhatian nasional dan memberikan dampak signifikan bagi sektor pertanian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, Polri menjalankan berbagai inisiatif strategis, termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk kegiatan pertanian. Personel Polri turut aktif dalam mengelola lahan tidak produktif dengan menanam jagung, padi, dan komoditas lainnya guna meningkatkan produksi pangan nasional.

Tak hanya itu, Polri juga menjalin kemitraan dengan para petani untuk mendorong pengelolaan lahan secara optimal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung nasional, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, dan dinas terkait di daerah diharapkan dapat memastikan keberhasilan program ketahanan pangan ini. Dengan keterlibatan aktif Polri, program penanaman jagung serentak ini tidak hanya berkontribusi pada stabilitas pangan, tetapi juga memperkuat peran kepolisian dalam menjaga ketahanan nasional.

Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanian. Keberhasilan program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.




Babinsa Koramil 03/Poleang Libatkan Masyarakat Kerja Bakti Pembersihan Pasar

Babinsa Koramil 03/Poleang Libatkan Masyarakat Kerja Bakti Pembersihan Pasar

 

Bombana, SultraNET, – | Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta mencegah banjir, Babinsa Koramil 1431-03/Poleang menggelar kerja bakti pembersihan Pasar Rakyat Waemputang, Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Senin (13/1). Kegiatan ini melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, serta aparat desa.

Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, Sertu Zakir, menyampaikan pentingnya kerja bakti ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, nyaman, serta mencegah genangan air yang dapat menyebabkan banjir. Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Bapak Nurung, salah satu tokoh masyarakat, turut mengapresiasi kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah memprakarsai kerja bakti ini. Kehadiran TNI memberikan semangat dan contoh yang baik bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, menambahkan bahwa kerja bakti ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara TNI dan masyarakat. Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik,” tutupnya.




LSM Kudeta: Pemda Harus Bertanggung Jawab Polemik Tambang Galian C

Bombana, Sultranet.com – Direktur Investasi LSM Komite untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (Kudeta) Sulawesi Tenggara, Arsyad Abdullah, menyoroti polemik tambang galian C di Kabupaten Bombana yang hingga kini belum menemukan solusi. Ia menilai masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas.

“Polemik tambang galian C di Bombana adalah momentum untuk berbenah. Permasalahan ini sudah lama berlarut-larut, dan hingga kini tak ada solusi. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Arsyad, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk galian C kini berada di tingkat provinsi. Namun, secara ekonomi, tambang galian C sulit menarik minat pelaku usaha karena dianggap tidak menguntungkan.

“Tambang bebatuan ini skala ekonominya kecil. Untuk mencapai keuntungan, lokasi tambang harus dekat dengan tempat pemanfaatan karena biaya angkut yang mahal. Kalau jaraknya jauh, ongkosnya lebih besar dari nilai material itu sendiri,” jelasnya.

Arsyad menambahkan, kebutuhan bebatuan seperti pasir dan batu di Bombana sangat tinggi untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, ketidaksesuaian regulasi menjadi penghambat utama.

“Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab. Selama ini, mereka memungut pajak galian C dari para pelaku usaha, tetapi tidak memberikan dukungan regulasi yang jelas. Jika semua aktivitas tambang dinyatakan ilegal, pertanyaannya adalah dari mana pajak itu dipungut?” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindak tambang ilegal, namun meminta agar solusi permanen segera dirumuskan.

“Penegak hukum punya kewenangan untuk menegakkan aturan, tetapi Pemda Bombana dan DPRD harus duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan sampai pembangunan di tahun 2025 terhambat hanya karena persoalan regulasi ini,” ujarnya.

Arsyad menilai, semua pihak harus berbagi tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa sepenuhnya disalahkan.

“Pemda Bombana dan DPRD harus segera menggelar pertemuan dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan untuk menyusun solusi permanen. Jika tidak, maka yang paling berdosa adalah Pemda yang selama ini menarik pajak tanpa memberikan dukungan regulasi,” pungkasnya.

Masyarakat Bombana berharap adanya kejelasan regulasi agar kebutuhan material tambang untuk pembangunan dapat terpenuhi tanpa melanggar hukum.

Di sisi lain, pemerintah dan aparat diharapkan dapat bekerja sama demi menyelesaikan polemik yang sudah bertahun-tahun ini.




Dorong Peningkatan Hasil Panen, Babinsa Koramil 01/Rumbia Bantu Masyarakat Rawat Tanaman

Bombana, SultraNET, | – Dalam upaya mendukung program Nasional Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Serda Samsudin, melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian di Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Minggu, (12/01). Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian milik Justari (40), yang mengelola lahan produktif di wilayah tersebut.

Serda Samsudin memberikan himbauan kepada para petani untuk meningkatkan hasil panen melalui beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah memastikan kewaspadaan terhadap serangan hama, melakukan pemupukan secara rutin, serta memantau kondisi air pada tanaman. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus semangat bertani dan bersyukur atas hasil panen yang diperoleh.

“Peran kita adalah membantu dan mendampingi petani agar lebih optimal dalam mengelola lahannya. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan hasil panen dan mendukung ketahanan pangan di wilayah ini,” ungkap Serda Samsudin di sela-sela kegiatannya.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan Babinsa dalam mendukung para petani.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga semangat masyarakat dalam bertani. Kami terus berkomitmen untuk mendampingi warga dan memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal,” tuturnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Laloa. Justari, pemilik lahan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan Babinsa.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi tantangan pertanian seperti serangan hama. Semoga hasil panen kami semakin meningkat,” ujarnya penuh harap.




Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad Soroti Polres Bombana terkait Penanganan Tambang C Terkesan Tebang Pilih

Bombana, Sultranet.com – Anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, mengkritik langkah Polres Bombana dalam menangani tambang golongan C di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur. Ia menilai tindakan penyegelan alat berat dan alat pemecah batu di lokasi tambang tersebut terkesan tebang pilih dan kurang profesional.

“Alat berat yang dipasang garis polisi itu tidak sedang beroperasi. Bahkan alat tersebut sudah dibersihkan dan diparkir di lokasi,” ujar Yudi, Minggu (12/1/2025).

Yudi juga mempertanyakan mengapa hanya tambang Golongan C di Desa Mambo yang ditindak, sementara tambang-tambang ilegal lainnya di Bombana terkesan dibiarkan.

“Bagaimana dengan tambang pasir kuarsa di Poleang, tambang di Tahi Ite, dan Langkapa? Aktivitasnya jelas terlihat, bahkan ada yang dekat kantor Polres,” tegasnya.

Menurutnya, tambang di Desa Mambo lebih baik kondisinya karena hanya terkendala perizinan yang habis pada Desember 2024 dan sedang dalam proses perpanjangan. Sementara itu, tambang lain diduga sepenuhnya ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan.

“Saat ini masyarakat di wilayah Poleang Timur dan pemekaran sangat resah karena mereka ingin membangun rumah tapi tidak dibolehkan untuk mengambil batu. Ini juga problem yang harus ada solusinya,” tegasnya

Yudi Utama Arsyad mendesak Polres Bombana untuk bersikap profesional dan memberikan keadilan dalam penegakan hukum.

“Jika memang tidak ada pelanggaran setelah dilakukan penyelidikan, garis polisi harus dilepaskan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban ketidakadilan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mambo, Hatman Bae, juga angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas tambang batu ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penambangan batu seperti yang diberitakan.

“Selama ini, saya tidak pernah melihat ada yang menambang batu. Jadi, itu tidak benar,” kata Hatman saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/1/2025).

Hatman menjelaskan, jika memang ada kegiatan tersebut, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah desa. “Kalau ada yang menambang batu, pasti kita tahu ada yang beroperasi dan ada pemberitahuan sebelumnya,” lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal di desanya. “Saya ini sering bolak-balik di desa, dan tidak ada aktivitas penambangan batu di sini,” tegas Hatman.

Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya, Sat Reskrim Polres Bombana dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Yudha Febry Widanarko memasang garis polisi terhadap satu unit excavator merek SANTUI dan alat pemecah batu (crusher) di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur

“Pemeriksaan menunjukkan izin tambang sudah habis, meskipun aktivitas tetap berjalan dengan alasan pembangunan jalan,” kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami telah memeriksa empat saksi dan akan memeriksa saksi tambahan serta ahli untuk mendukung penyelidikan,” tandasnya.




Penertiban Galian C di Bombana, DPD LAKI Sultra Soroti Dugaan “Tebang Pilih” Aparat

Kendari, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh Polres Bombana, menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Sultra. Penindakan ini dinilai terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara aktivitas serupa di wilayah lain masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas.

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin, menyayangkan langkah penegak hukum yang dianggap tidak menyeluruh. “Penertiban hanya dilakukan di Desa Mambo, padahal masih banyak tambang galian C ilegal lain yang beroperasi di Kabupaten Bombana. Ini terkesan ada keberpihakan,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Dalam penertiban pekan lalu, Polres Bombana mengamankan satu unit alat berat jenis excavator sebagai barang bukti. Alat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi tim DPD LAKI di lokasi menyebutkan tidak ditemukan adanya aktivitas tambang di area tersebut.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan penambangan di lokasi. Bahkan alat berat yang disebutkan telah diamankan berada di lokasi yang sudah ditumbuhi rumput liar. Ini menjadi tanda tanya besar terkait dasar penindakan tersebut,” ungkap Mardin.

Lebih lanjut, Mardin menyoroti fenomena maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana yang diduga melibatkan oknum tertentu. Ia mengkritisi aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan diskriminatif dalam menangani kasus serupa di wilayah lain.

“Penegakan hukum di Bombana harus dipertanyakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal ini. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Rakyat kecil jangan dijadikan tumbal,” tegasnya.

Menurut Mardin, lembaganya saat ini sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait tambang galian C ilegal di Bombana. Data yang dikumpulkan nantinya akan dilaporkan secara resmi ke Polres Bombana untuk memastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini secara resmi. Kami berharap Polres Bombana bertindak tegas terhadap semua tambang ilegal di wilayah ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Fenomena tambang ilegal di Bombana disebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keadilan hukum. DPD LAKI Sultra meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret dalam menuntaskan persoalan tersebut demi menjaga kredibilitas hukum dan kepercayaan masyarakat.