20 Lansia di Kolaka Utara di Wisuda S1

Kolaka Utara, sultranet.com – Sebanyak 20 lansia dari Sekolah Lansia Husnul Khatimah di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, mengikuti wisuda Standar Satu (S1) dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh, Rabu (11/12).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan SDM Nurjaya, SE., MM mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya yang dibacakan Nur Jaya, Pj. Bupati Yusmin menegaskan pentingnya perhatian terhadap lansia, mengingat proses penuaan sering kali membawa tantangan baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Sekolah Lansia Husnul Khatimah menjadi percontohan yang membuktikan bahwa usia bukanlah penghalang untuk belajar. Kami sangat mengapresiasi semangat para lansia yang terus ingin meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara Drs. Asmar, M.Si., Plh. Sekretaris Daerah Kolaka Utara Dra. Nurjaya yang mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara, Ketua TP PKK Kolaka Utara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kolaka Utara, serta tokoh masyarakat lainnya.

Sekolah Lansia Husnul Khatimah di Desa Ujung Tobaku menjadi salah satu inovasi untuk membekali lansia dengan pengetahuan dan keterampilan yang mendukung kehidupan mereka.

Kurikulum sekolah ini meliputi materi tentang kesehatan, gizi, penanganan stres, keagamaan, dan keterampilan khusus.

Dari 20 peserta, 12 di antaranya aktif mengikuti kegiatan rutin, seperti senam lansia dan pembelajaran di Posbindu Lansia.

“Melalui program ini, kami ingin lansia tetap produktif dan mandiri, sehingga mereka bisa memberikan dampak positif bagi diri mereka sendiri maupun komunitas di sekitarnya,” Pesan Yusmin.

Para lansia yang mengikuti wisuda juga mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan semangatnya dalam menyelesaikan program tersebut.

Dengan toga yang dikenakan, mereka menjadi simbol keberhasilan program Bangga Kencana yang dijalankan di Kolaka Utara.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup lansia di Kabupaten Kolaka Utara sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan lansia.

“Semoga dengan upaya ini, kita dapat menciptakan lansia yang tangguh, mandiri, dan bahagia,” harap Yusmin.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, menandai komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.




Bombana Raih Skor 38,85, Masuk Kategori Inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah 2024

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penilaian indeks inovasi daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Indeks Inovasi Daerah, Bombana berhasil meraih skor 38,85 dan masuk dalam kategori “Inovatif”. Rabu (11/12/2024)

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pemerintah daerah dalam mendorong inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Skor 38,85 ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan bagaimana upaya dan komitmen kami dalam menciptakan berbagai inovasi, baik di bidang pelayanan publik, pengembangan ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Sumarni menambahkan, BRIDA Bombana terus berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, serta masyarakat untuk menghasilkan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Kami berfokus pada inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Misalnya, pengembangan digitalisasi pelayanan administrasi, penguatan teknologi pertanian dan perikanan, serta pemberdayaan ekonomi kreatif. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bombana,” tambahnya.

Penilaian indeks inovasi daerah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk pengukuran atas berbagai kebijakan dan program inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang menekankan pentingnya inovasi dalam pembangunan daerah.

Sumarni menjelaskan bahwa inovasi menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan. “Inovasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan,” tegasnya.

Hasil ini juga menjadi pemacu semangat bagi BRIDA Bombana untuk terus mengembangkan inovasi di berbagai sektor. Ke depan, Sumarni berharap Bombana bisa meraih skor lebih tinggi dan mempertahankan posisinya sebagai daerah inovatif di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Pemkab Bombana melalui BRIDA terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya inovasi di daerah tersebut. Bupati Bombana, melalui berbagai kebijakan strategis, mendorong inovasi yang bersifat inklusif dan partisipatif. Program unggulan yang menjadi fokus antara lain peningkatan layanan publik berbasis teknologi, optimalisasi potensi ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang inovasi dan teknologi.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama kita semua. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi menjadikan Bombana sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Sumarni.

Dengan skor 38,85, Bombana berhasil membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang mampu beradaptasi dan menciptakan solusi inovatif. Penetapan kategori “Inovatif” ini menjadi bukti bahwa Bombana memiliki potensi besar dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Keputusan Mendagri tentang Indeks Inovasi Daerah juga diharapkan dapat memotivasi kabupaten/kota lain di Sulawesi Tenggara untuk mengikuti jejak Bombana dalam menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat. (adv)




Polres Muna Gagalkan Peredaran 104,25 Gram Sabu

MUNA, Sultranet.com – Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil menggagalkan peredaran 104,25 gram narkotika jenis sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Muna. Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial LS (34), warga Jalan Wamelai, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu.

Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, dalam konferensi pers, Selasa (11/12), mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Kota Kendari ke Kota Raha menggunakan kapal malam.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muna bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Setelah kapal malam sandar, kami langsung mengamankan LS bersama barang bukti berupa 104,25 gram kristal bening jenis sabu, sebuah handphone iPhone 13, uang tunai sebesar Rp575 ribu, serta satu ransel biru navy,” jelasnya.

“Ini adalah pengungkapan terbesar peredaran narkotika di Muna. Jika dirupiahkan, nilai barang bukti mencapai Rp200 juta. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Kompol Andi Usri.

Pelaku LS kini mendekam di tahanan Polres Muna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi LS adalah pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polres Muna mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dinilai penting untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muna.




Pelatihan Tenun Kolaka Utara Resmi Dibuka, Fokus Cetak Perajin Unggul

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menggelar Pelatihan Tenun bagi penenun pemula, yang resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024).

Pelatihan ini berlangsung selama 15 hari, mulai 11 hingga 25 Desember 2024, dengan tema “Pengrajin Unggul, Kolaka Utara Maju”.

Pelatihan ini diikuti oleh sepuluh peserta dari berbagai kecamatan di Kolaka Utara. Instruktur yang dihadirkan, H. Abd. Samad Bado, berasal dari Sengkang, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai daerah sentra tenun.

Acara pembukaan awalnya direncanakan dihadiri oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., MH., namun karena ada tugas di luar daerah, pembukaan diwakilkan kepada Plh. Sekda Kolaka Utara, Dra. Nurjaya.

Dalam sambutannya, Dra. Nurjaya menyampaikan apresiasi kepada Dekranasda dan seluruh pihak terkait atas inisiatif mengadakan pelatihan ini.

“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami harap para peserta dapat menguasai teknik-teknik tenun yang berkualitas sehingga produk tenun Kolaka Utara bisa bersaing hingga tingkat nasional,” ungkap Dra. Nurjaya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dekranasda Kolaka Utara, Ny. Hj. Nurhayati Yusmin, S.Pd., MM., selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak perajin unggul yang dapat berkontribusi dalam menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Tenun bukan hanya sekadar warisan leluhur, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai produk ekonomi kreatif. Kami berharap para peserta bisa menjadi garda terdepan dalam memperkenalkan dan memasarkan tenun khas Kolaka Utara,” kata Nurhayati.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kolaka Utara.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek seni tenun, mulai dari teknik dasar hingga pengembangan corak yang bernilai jual tinggi.

Dengan pelatihan ini, Kolaka Utara diharapkan mampu memperkuat eksistensi tenun lokal di tengah arus modernisasi, sekaligus mencetak perajin yang mampu bersaing di tingkat nasional.




Dukung Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 03/Poleang Bersama Warga Tanam Pohon

Bombana, SultraNET. | – Sebagai upaya untuk mencegah banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan sehat, Babinsa Koramil 1431-03/Poleang bersama masyarakat Desa Poleondro, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, melakukan penanaman pohon. Kegiatan yang dipimpin oleh Serda Justang. Rabu, 11/12/2024

Serda Justang, sebagai pemimpin kegiatan, menjelaskan bahwa aksi penanaman pohon ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, menciptakan suasana yang lebih sejuk, serta memberikan manfaat bagi kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penghijauan menjadi bagian dari upaya Koramil 03/Poleang untuk mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Kepala Desa Poleondro, Bapak Ibnu Hasyim, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Babinsa dan seluruh pihak yang terlibat.

“Kami sangat mendukung langkah ini karena selain bermanfaat bagi lingkungan, juga mempererat hubungan antara aparat TNI, pemerintah desa, dan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi desa kami,” kata Ibnu Hasyim.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini, menyampaikan dukungannya terhadap program penghijauan yang dilaksanakan oleh Babinsa bersama masyarakat.

“Kami sangat mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga. Ini merupakan langkah yang sangat positif untuk masa depan desa dan daerah ini,” pungkasnya.




Pemda Kolaka Utara Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berkategori Tinggi Tahun 2024

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan skor 83,15, Kolut masuk dalam kategori B, yang merupakan predikat tinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2024.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin, S.Pd., dalam acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (10/12/2024).

Syamsuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kolut, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Kolaka Utara. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini berfokus pada berbagai aspek penting dalam pelayanan publik, seperti kesiapan fasilitas, kompetensi pelaksana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolut, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan beberapa Puskesmas, turut berperan aktif dalam pencapaian ini.

Meski berada dalam kategori tinggi, Pemda Kolut bertekad untuk terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan. Salah satu upaya strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu, cepat, dan efisien.

“MPP ini nantinya tidak hanya menjadi pusat layanan publik tetapi juga sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tambah Syamsuddin.

Syamsuddin juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan Pemda Kolut dalam meningkatkan pelayanan.

Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kolaka Utara.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Kolaka Utara.

Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, Kolaka Utara optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

 

Sumber: Kominfo Kolut

 




Pengedar Sabu di Bombana Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Kopi

Bombana, sultranet.com – Seorang pria berinisial ZBS (29), warga Desa Rarowatu, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana.

ZBS ditangkap saat mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di pinggir jalan Poros Tompo Batu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan ZBS sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ZBS yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor Honda CRF di lokasi kejadian.

“Kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari dalam pembungkus kopi merek ABC, kami menemukan satu sachet plastik bening ukuran besar berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,48 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muhammad Arman, S.H., M.H.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Oppo, satu unit sepeda motor Honda CRF, serta beberapa lembar tisu putih dan pembungkus plastik.

Tersangka ZBS diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Polres Bombana menyatakan bahwa polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta membawa barang bukti sabu ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut.

“Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar lainnya,” tambah Arman.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Anoa Tahun 2024 yang digelar oleh Polres Bombana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.




Antisipasi Terjadinya Banjir di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 02/Kabaena Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Bombana, SultraNET. | – Menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, Babinsa Koramil 02/Kabaena, Peltu Arlaan, bersama warga Dusun 2 Desa Toli-toli, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, melaksanakan kerja bakti pembersihan drainase. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang dapat disebabkan oleh penyumbatan saluran air. Selasa, (10/12/2024)

Kerja bakti yang dilakukan tersebut melibatkan Babinsa, warga setempat yang dipimpin oleh Kepala Desa Toli-toli, Bapak Rahman S.P., serta sejumlah aparat desa lainnya. Pembersihan parit dilakukan secara gotong-royong, dengan harapan saluran air dapat berfungsi dengan baik, mencegah genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir di wilayah tersebut.

Peltu Arlaan menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Koramil Kabaena dalam menjaga kelancaran saluran air.

Kami dari Koramil Kabaena berupaya untuk meminimalisir dampak banjir yang bisa merugikan warga. Pembersihan drainase ini sangat penting untuk memastikan aliran air tidak terhambat,” ujarnya saat memimpin langsung pelaksanaan kerja bakti.

Kepala Desa Toli-toli, Bapak Rahman, yang juga turut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah preventif yang diambil oleh Babinsa.

“Kami sangat mendukung upaya Babinsa dan merasa senang bisa bekerja bersama masyarakat dalam kegiatan ini. Langkah antisipatif seperti ini sangat membantu dalam mencegah terjadinya banjir,” kata Rahman.

Sementara itu, Danramil 1431-02/Kabaena, Kapten Inf Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa bersama masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan yang bertujuan mencegah bencana, termasuk banjir,” tutupnya.




DPRD Sultra Dorong Perda Desa Adat untuk Pelestarian Budaya

Kendari, sultranet.com – Konsultasi publik terkait penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Adat prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak. Selasa (10/12/2024)

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan legitimasi dan perlindungan hukum bagi desa adat guna mendukung pelestarian budaya serta pembangunan berbasis kearifan lokal.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak Dg Jaya, SE., MH., dalam pemaparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Desa Adat merupakan bagian dari tujuh program legislasi daerah yang masuk dalam agenda DPRD Sultra.

“Raperda ini sangat penting untuk melindungi, membina, dan melestarikan warisan adat serta budaya yang turun-temurun berkembang di desa-desa adat,” ujar Politisi Partai Hanura itu.

Anggota DPRD Sultra dua periode itu juga menjelaskan bahwa pelestarian adat tidak hanya menjadi tugas masyarakat adat, tetapi juga pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah harus hadir memberikan dukungan berupa legitimasi dan perlindungan hukum. Jika tidak ada landasan hukum, pelestarian adat tidak akan maksimal,” tambahnya.

Fajar Ishak Dg Jaya yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menambahkan bahwa dirinya telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah, termasuk Bali dan Yogyakarta, untuk mempelajari implementasi kebijakan serupa.

“Kita ingin mengambil contoh yang baik agar Perda ini dapat efektif dan relevan dengan kondisi di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Peserta Konsultasi Publik dari berbagai unsur terkait se Sulawesi Tenggara
Peserta Konsultasi Publik dari berbagai unsur terkait se Sulawesi Tenggara

Sementara itu, narasumber kedua, Sabaruddin Sinapoy, SH., MHum., menekankan urgensi keberadaan desa adat dalam menjaga tradisi hukum adat yang telah ada jauh sebelum hukum positif diberlakukan.

“Hukum adat selalu memberikan arahan berupa perintah, larangan, hingga sanksi yang berorientasi pada kebaikan lingkungan,” ujar Sabaruddin.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat adat tidak dilupakan, mengingat mereka memiliki kearifan lokal yang bernilai tinggi.

“Masyarakat adat menyimpan ilmu tradisional yang sangat penting. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi langkah awal untuk membentuk Perda Desa Adat, yang nantinya akan mengatur mekanisme pengakuan, verifikasi, dan pembinaan desa adat.

Harapannya, Perda ini dapat menjadi solusi untuk menghindari konflik, mengurangi ketimpangan pembangunan, dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di Sulawesi Tenggara.

Raperda Desa Adat ini diharapkan dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga keberlanjutan adat istiadat di desa-desa adat di Sulawesi Tenggara.

 




La Ode Riago Dilantik Sebagai Ketua DPD MAKN Muna 2024-2029

MUNA, Sutranet.com – La Ode Riago resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Kerajaan Nusantara (DPD MAKN) Kabupaten Muna periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Galampano Kantolalo, Senin (9/12/2024), dipimpin oleh Ketua Harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) MAKN Sulawesi Tenggara, H. Anakia Jamal Nasir Baso Saosao, yang mewakili Ketua DPW MAKN Sultra, LM H. La Ode Ali Mazi Puang Kawera, SH.

Kegiatan ini mengusung tema “Dengan pelantikan DPD MAKN, kita wujudkan cita-cita luhur untuk kemajuan budaya masyarakat Muna yang Agung.” Acara ini dihadiri oleh Sekjen DPP MAKN, jajaran pengurus DPW MAKN Sultra, perwakilan kerajaan dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muna.

Dalam sambutannya, La Ode Riago menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperjuangkan kemajuan budaya dan sejarah Kerajaan Muna. Ia menyebutkan, Kerajaan Muna merupakan salah satu dari sembilan kerajaan tertua di Nusantara yang memiliki warisan sejarah berharga.

“Kerajaan Muna adalah peradaban tertua di Nusantara dengan bukti peninggalan sejarah yang diakui dunia, seperti tapak tangan dan tulisan purba di Goa Langkobori, artefak di Goa Motonuno, serta Kaghati Kolope (layang-layang tradisional). Bukti ini menunjukkan peradaban Muna telah berusia lebih dari 40.000 tahun,” ungkap Riago.

Ia juga menyoroti upaya agar warisan budaya Muna dapat diakui UNESCO sebagai warisan dunia, yang kini telah memasuki tahap akhir proses penetapan.

“Perjuangan kita selanjutnya adalah memastikan warisan ini diakui sebagai warisan dunia. Kita berharap ini menjadi kebanggaan masyarakat Muna,” tambahnya.

La Ode Riago juga menekankan pentingnya mengembangkan kearifan lokal sebagai potensi pariwisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemangku adat dan majelis adat, untuk bersatu memajukan Muna.

“Mari kita bersama menjadi contoh dan suri teladan bagi generasi muda. Persatuan dan keharmonisan harus terus kita jaga, ibarat pohon, kita adalah akar, batang, ranting, dan bunga yang menghasilkan buah, yaitu nilai-nilai luhur yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Acara pelantikan ini ditutup dengan pengukuhan jajaran pengurus DPD MAKN Kabupaten Muna, yang siap menjalankan amanah dan memajukan budaya serta adat istiadat masyarakat Muna.