Berikan Manfaat untuk Kelestarian Alam, Babinsa Koramil 03/Poleang Bersama Warga Tanam Pohon Penghijauan

Bombana, SultraNET. | – Dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang sejuk, personel Koramil 1431-03/Poleang yang dipimpin oleh Babinsa Poleang Tengah, Serda Justang, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Leboea, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana. Minggu, (28/12). Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi daerah resapan air sekaligus meminimalisir risiko banjir.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Serda Sholikin, Koptu Ardiyanto, dan Serda Fardin dari Koramil 1431-03/Poleang, serta tokoh masyarakat Bapak Imran, kepala dusun, dan warga setempat. Sebanyak 50 pohon terdiri dari pohon nangka dan jati ditanam secara gotong royong di berbagai titik yang strategis.

Babinsa Koramil 03/Poleang, Serda Justang, menngtakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kecintaan terhadap alam.

“Penanaman pohon ini adalah langkah nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik secara ekologis maupun estetis,” ujar Serda Justang.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Leboea, Bapak Imran, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Babinsa dan warga.

“Saya sangat senang melihat semangat gotong royong seperti ini. Dengan bekerja bersama-sama, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam semangat kebersamaan dan tanggung jawab terhadap alam,” kata Imran.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, menegaskan bahwa kegiatan penghijauan ini sejalan dengan komitmen TNI dalam mendukung pelestarian lingkungan.

“Program ini tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan. Dengan terus melaksanakan kegiatan semacam ini, kita menjaga ekosistem tetap seimbang dan mendukung kehidupan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Leboea dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga lingkungan melalui penghijauan. Program ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.




Polsek Poleang Tindak Tegas Puluhan Pengendara Knalpot Brong

Poleang, sultranet.com – Polsek Poleang, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2024 pada Sabtu (28/12) malam.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Poleang IPTU Kamaruddin Donna dengan sasaran utama pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau bogar.

Kapolsek IPTU Kamaruddin Donna menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Personil Polsek Poleang saat melakukan razia kendaraan berknalpot brong
Personil Polsek Poleang saat melakukan razia kendaraan berknalpot brongp

Penggunaan knalpot brong dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga karena suara bising yang dihasilkan.

“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga dinilai membahayakan pendengaran dan dapat mengganggu aktivitas warga.

Oleh karena itu, operasi ini menjadi langkah tegas Polsek Poleang untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar.

Dalam operasi tersebut, Polsek Poleang berhasil mengamankan 34 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan tersebut kini diamankan di halaman Markas Komando Polsek Poleang sebagai barang bukti.

Kapolsek berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan. Mari kita wujudkan lingkungan yang nyaman dan aman untuk semua,” ujarnya.

Operasi Lilin Anoa 2024 merupakan bagian dari rangkaian pengamanan yang digelar Polri untuk menjaga ketertiban menjelang dan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Polsek Poleang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.




Dipimpin H. Yusmin sebagai Penjabat Bupati, Kolut Jadi Pelopor MBG Nasional

Lasusua, sultranet.com – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terus menunjukkan inovasi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati H. Yusmin, S.Pd., M.H. Salah satu terobosannya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadikan Kolut sebagai daerah percontohan nasional. Sabtu (28/12/2024)

Program yang menjadi andalan prioritas pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara nasional baru akan dilaksanakan pada 2025. Namun, Kolut telah memulainya lebih awal pada 2024 sejak H. Yusmin memimpin daerah itu.

Uji coba MBG melibatkan 32 sekolah di berbagai jenjang, dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, dengan total 3.880 siswa yang terlibat.

Selain itu, gotong royong dari perusahaan tambang seperti PT TMN, PT KRIP, dan PT Fatwa turut mendukung pelaksanaan program ini, menjangkau SMA/SMK dan SMP satap.

Pemkab Kolut mengalokasikan Rp1,6 miliar dari APBD Perubahan 2024 untuk memastikan kelancaran tahap awal program ini.

Syahlan Launu, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolut sekaligus Plt Camat Kodeoha, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pelaksanaan uji coba program tersebut.

“Ini adalah kebanggaan bagi Kolut. Di bawah arahan Bapak Pj Bupati H. Yusmin, kami telah mengambil langkah besar menjadi pelopor MBG. Program ini memberikan dampak nyata bagi kesehatan dan pendidikan anak-anak,” ungkap Syahlan.

Lebih lanjut, Syahlan juga menekankan antusiasme masyarakat terhadap program ini.

“Anak-anak sangat senang mendapatkan makanan bergizi. Pihak sekolah juga merespons dengan sangat baik. Ini adalah wujud nyata bahwa Kolut siap menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.

Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut, Syahlan Launu saat memantau pemberian MBG
Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut, Syahlan Launu saat memantau pemberian MBG

Penyediaan makanan bergizi dilakukan melalui kolaborasi dengan perusahaan kuliner dan katering lokal dari Kota Lasusua dan Batu Putih. Selain meningkatkan kualitas gizi siswa, langkah ini juga memberdayakan ekonomi lokal.

Untuk pelaksanaan serentak pada Januari 2025, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sharing sebesar Rp20 miliar dalam APBD 2025. UMKM di kecamatan juga akan dilibatkan untuk memastikan kelancaran distribusi makanan.

Keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Diknas) menjadi pilar penting dalam pelaksanaan program ini. Dengan pengalaman uji coba, Kolut menunjukkan kesiapan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

Pj. Bupati H. Yusmin, S.Pd., M.H., menyebut program ini sebagai warisan yang ingin ia tinggalkan untuk masyarakat Kolut.

“Program MBG adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas. Saya berharap Kolut menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memprioritaskan kesehatan anak-anak,” ujarnya.

Sebagai daerah percontohan, Kolut tidak hanya melangkah lebih awal, tetapi juga menunjukkan kesiapan mengimplementasikan program strategis nasional.

MBG adalah cerminan visi besar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan generasi emas Indonesia. (*)

 




Fenomena Gunung Es Lembaga Hukum Kasus Pemerasan Oknum Polisi di Wakatobi

Oleh : Samidin

Wakatobi, sultranet.com – Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh sebuah rekaman yang beredar luas di media sosial, khususnya di Facebook. Rekaman tersebut memuat percakapan antara seorang oknum polisi dan seorang saksi. Dalam percakapan itu, terdengar jelas bagaimana oknum polisi tersebut mencoba meyakinkan sang saksi bahwa statusnya dapat dinaikkan menjadi tersangka jika tidak memenuhi permintaan sejumlah uang tertentu.

Yang menjadi sorotan utama bukanlah kasus yang sedang ditangani, melainkan tindakan oknum polisi tersebut. Dalam rekaman itu, ia bahkan mencatut tiga lembaga hukum sekaligus: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kalimat-kalimat yang keluar dari mulutnya terdengar begitu lancar, seolah-olah praktik semacam itu sudah biasa dilakukan.

Tekanan psikologis tampak digunakan dalam percakapan tersebut, meskipun tidak ada bentakan atau ancaman fisik. Metode ini sering disebut sebagai coercive persuasion, yaitu cara untuk membuat seseorang merasa takut, lalu menawarkan solusi agar permasalahan yang dihadapi dapat “diatasi.” Fenomena ini mengundang pertanyaan besar tentang integritas lembaga hukum di Wakatobi, atau bahkan di Indonesia secara umum.

Tindakan ini tidak hanya merusak citra individu yang terlibat, tetapi juga menodai kredibilitas institusi hukum secara keseluruhan. Dalam konteks masyarakat yang sudah sering dihadapkan pada isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang, rekaman ini memperdalam rasa ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum. Apakah ini hanyalah puncak dari fenomena Gunung Es? Jika memang demikian, berarti ada kemungkinan masih banyak kasus serupa yang belum terungkap.

Kasus ini juga mengingatkan kita pada berbagai permasalahan hukum lain di Wakatobi yang hingga kini masih menjadi misteri. Sebut saja kasus Bawang Merah, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga tambang ilegal Galian C. Semua ini menunjukkan bahwa ada pola pengelolaan hukum yang perlu dibenahi secara serius.

Apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan jauh lebih besar daripada sekadar citra buruk institusi hukum. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dapat memicu ketidakpuasan sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan hukum di masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, lembaga hukum tidak hanya gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memperparah ketidakadilan.

Harapan kita semua adalah agar ketiga lembaga hukum yang disebut dalam rekaman tersebut dapat menjaga dan mengembalikan kepercayaan publik. Tugas besar menanti mereka, untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih bisa ditegakkan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan pribadi. Tidak ada cara lain untuk memulihkan kepercayaan selain dengan tindakan nyata dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kita, sebagai masyarakat, juga memiliki peran untuk terus mengawasi, bersuara, dan mendorong transparansi dalam setiap proses hukum yang terjadi. Keberanian untuk melaporkan penyimpangan seperti yang ada dalam rekaman ini adalah langkah awal yang harus kita dukung dan apresiasi. Karena hanya dengan upaya kolektif, harapan terhadap keadilan yang sesungguhnya dapat terwujud.




Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Wakatobi Viral, Kejaksaan dan Pengadilan Dicatut

Wakatobi, Sultranet.com – Rekaman suara dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Wakatobi menghebohkan publik setelah viral di media sosial. Rekaman berdurasi 13 menit 2 detik itu memperdengarkan percakapan seorang oknum polisi, diduga Aiptu Suwandi, yang mencatut nama tiga lembaga hukum, Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan, untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Totok Subiantoro, S.Ik, mengonfirmasi keaslian rekaman tersebut dan mengakui bahwa suara tersebut adalah milik personel Polres Wakatobi. Saat kejadian, Aiptu Suwandi menjabat sebagai Kaurmin dan penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kini, ia bertugas di Biro Operasi Polres Wakatobi.

“Rekaman suara yang beredar dua hari lalu kami akui itu milik Aiptu Suwandi. Saat itu, ia menjabat sebagai Kaurmin. Sekarang, ia bertugas di Biro Ops Polres Wakatobi,” jelas Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Korban Pemerasan dan Dugaan Tindak Lanjut

Korban yang dikenal dengan inisial M adalah seorang anggota Panwascam Wangi-Wangi Selatan dan saksi dalam kasus dugaan penggelembungan suara Pilcaleg Pemilu 2024. Kasus ini melibatkan tiga anggota PPK, yakni Fajar Manyingsing, Salam Aziz Wole, dan Sumardin, yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang kader partai PKS dengan nomor laporan 001/Reg/LP/PL/Kab/28.10/III/2024.

M mengaku bahwa dirinya tidak berniat merekam pada awalnya. Namun, setelah merasa diperlakukan di luar prosedur pemeriksaan, di mana ia diminta menyerahkan uang dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah, digeledah, dan HP-nya disita, ia tergerak untuk merekam sebagai bukti.

“Saat pemeriksaan berikutnya, saya menyembunyikan HP untuk merekam percakapan. Ini saya lakukan agar ada bukti atas dugaan pemerasan, termasuk dugaan keterlibatan oknum kejaksaan,” ungkap M.

M juga mengaku bahwa rekaman tersebut diduga diambil dari HP-nya oleh seseorang setelah pemeriksaan. “Rekaman itu mungkin diambil salah satu oknum yang terlibat saat itu. Silakan cari dan buktikan siapa yang menyebarkan,” tambahnya.

Langkah Hukum

Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses baik pemberi maupun penerima dalam dugaan kasus ini.

“Kami sudah memulai proses klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kasi Propam telah diperintahkan untuk memeriksa anggota kami. Selain itu, Kasatreskrim juga diminta untuk mengklarifikasi dan menyinkronkan keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Kapolres.

Ia juga menyebutkan bahwa saksi-saksi akan diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dan pengadilan sebagaimana disebut dalam rekaman.

Wakapolres Wakatobi, Kompol I Gede Pranata Wiguna, S.H., S.Ik., M.H., menambahkan bahwa tindakan dugaan pemerasan ini telah melanggar undang-undang dan kode etik kepolisian.

“Tindakan oknum ini akan diproses sesuai kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 7 Tahun 2022,” tegas Wakapolres.

Viral di Media Sosial

Rekaman suara ini pertama kali muncul di akun Facebook bernama Adagium Hukum, yang kemudian menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari publik. Kasus ini menambah sorotan terhadap profesionalisme institusi penegak hukum di Wakatobi.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Public trust atau kepercayaan masyarakat menjadi hal yang dipertaruhkan dalam kasus ini.

 




Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 01/Rumbia Laksanakan Pembersihan Drainase di Desa Hambawa

Bombana, SultraNET. | – Sebagai salah satu upaya mengantisipasi banjir di musim penghujan, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia bersama masyarakat menggelar kerja bakti pembersihan drainase di Desa Hambawa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana. Jumat (27/12). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Hambawa, Asrun, beserta sejumlah Babinsa dari Koramil 1431-01/Rumbia, antara lain Sertu La Salihu, Sertu Sukmar, Serda Sambas, dan Serda Samsudin. Selain itu, Kepala Dusun 1, Harlimba, juga ikut serta bersama sekitar 15 orang warga. Gotong royong ini difokuskan pada pembersihan drainase untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu banjir.

Serda Samsudin, Babinsa Desa Hambawa, menjelaskan bahwa pembersihan drainase ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko bencana banjir.

Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat.

Melalui kerja bakti seperti ini, kami ingin memastikan bahwa drainase di Desa Hambawa tidak tersumbat, sehingga banjir dapat dicegah. Kerja sama antara Babinsa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun 1, Harlimba, mengungkapkan rasa terimakasih atas inisiatif yang dilakukan Babinsa dan masyarakat.

Saya sangat senang melihat semangat gotong royong ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan demi kebaikan bersama,” tutupnya.




Ciptakan Kenyamanan Pengunjung dan Kebersihan Pasar Tetehaka, Babinsa Koramil 03/Poleang Gelar Karya Bakti

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-03/Poleang melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan Pasar Rakyat Tetehaka, Desa Tetehaka, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana. Kamis, (26/12). Kegiatan yang dipimpin oleh Babinsa Sertu Nur Bais ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta mencegah terjadinya banjir akibat tumpukan sampah di saluran air.

Sertu Nur Bais menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi.

“Kerja bakti ini tidak hanya membersihkan pasar, tetapi juga memberikan contoh kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Sertu Nur Bais.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, turut memberikan dukungannya. Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan upaya nyata TNI dalam menciptakan kenyamanan bagi pengunjung pasar.

“Kami berharap lingkungan pasar yang bersih dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pedagang, sekaligus mencegah munculnya penyakit akibat lingkungan yang kotor,” tegas Lettu Inf Dahlan.

Sementara itu, Kepala Desa Tetehaka, M. Ramli Saebe, mengungkapkan rasa terimakasih atas inisiatif Babinsa dan anggota Koramil 1431-03/Poleang tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Kehadiran TNI di tengah masyarakat sangat membantu menciptakan suasana pasar yang nyaman dan mendukung aktivitas warga,” kata M. Ramli Saebe.

Kegiatan kerja bakti ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan pasar, serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat. Pasar Tetehaka kini terlihat lebih bersih, memberikan suasana yang lebih nyaman bagi para pengunjung dan pedagang.




Pj Gubernur Sultra Ajak Kabupaten/Kota Ikuti Jejak Kolaka Utara Implementasikan Data Desa Presisi

LKendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sultra untuk mengikuti langkah Kabupaten Kolaka Utara dalam mengimplementasikan Data Desa Presisi (DDP).

Hal ini disampaikan dalam acara serah terima DDP Kolaka Utara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/12/2024).

Acara ini menandai Kolaka Utara sebagai daerah pertama di Sultra yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis data presisi.

Penyerahan DDP dari Pemkab Kolaka Utara kepada Pemprov Sultra
Penyerahan DDP dari Pemkab Kolaka Utara kepada Pemprov Sultra

Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.

Data yang diserahkan meliputi lima jenis peta, data sosial, serta data tematik dan analisis.

Dekan FEMA IPB, Sofyan Sjaf, menjelaskan bahwa data presisi menjadi kunci utama dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Data ini memuat informasi rinci terkait kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang lebih akurat,” katanya.

Pj Gubernur Sultra dalam sambutannya mengapresiasi upaya FEMA IPB dan semua pihak yang terlibat.

Ia juga menyebutkan bahwa Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi, yaitu Perda No. 3 Tahun 2024.

“Perda ini adalah landasan penting untuk memastikan pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga menjadi langkah besar Sultra dalam memimpin implementasi data desa presisi di tingkat nasional,” ujar Andap.

Menurutnya, Perda ini akan mempercepat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan hukum.

Pj Gubernur juga menyoroti sejumlah capaian yang diraih Sultra berkat kebijakan berbasis data, seperti penghargaan TPID terbaik dari Presiden RI, pengakuan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI, dan prestasi Sultra sebagai salah satu provinsi dengan peningkatan produksi beras tertinggi pada 2024.

“Ini bukti nyata bahwa sistem berbasis data memberikan dampak signifikan dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Andap mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sultra untuk segera menyusun regulasi turunan dari Perda No. 3 Tahun 2024 dan memasukkannya dalam prioritas legislasi 2025.

“Saya berharap kabupaten/kota lain segera menyusul Kolaka Utara. Dengan regulasi ini, seluruh daerah dapat memanfaatkan data presisi untuk pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Acara serah terima ini dihadiri oleh Pj Bupati Kolaka Utara, Dekan FEMA IPB, Ketua Tim DDP Kolaka Utara, serta jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa.




BNNK Muna Rehabilitasi 35 Penyalahguna Narkoba di 2024

MUNA, Sultranet.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Sepanjang tahun 2024, BNNK Muna telah merehabilitasi 35 orang penyalahguna narkoba yang berasal dari berbagai latar belakang.

Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain, mengungkapkan bahwa 35 orang tersebut merupakan hasil kolaborasi penindakan dengan Polres Muna, Polres Buton Utara, serta laporan sukarela dari masyarakat.

“Sebagian dari mereka menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, sementara sisanya menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNK,” ujar Ridwan, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, tim terpadu BNNK Muna telah melakukan asesmen terhadap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, dua orang direkomendasikan untuk rawat jalan, satu orang menjalani rawat inap, dan 10 lainnya tetap menjalani proses hukum di Rutan Kelas IIB Raha dengan disertai rehabilitasi.

Ridwan menegaskan komitmen BNNK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Salah satu langkah strategisnya adalah membentuk desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta melibatkan pelajar melalui program remaja teman sebaya anti narkoba.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna narkoba, untuk segera berhenti dan membawa diri ke BNNK agar mendapatkan rehabilitasi. Ini adalah langkah terbaik untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental,” jelas Ridwan.

Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi BNNK Muna, dr. Wa Ode Rahma Purnama Hamalin, memaparkan bahwa rehabilitasi rawat jalan dilakukan dalam delapan sesi pertemuan.

Adapun rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar berlangsung selama tiga hingga enam bulan.

“Setelah selesai menjalani rawat inap, para peserta akan dikembalikan ke BNNK untuk terus dipantau perkembangan dan kondisinya,” kata dr. Wa Ode Rahma.

BNNK Muna berharap upaya ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut sekaligus memberikan solusi nyata bagi para korban untuk kembali menjalani hidup sehat dan produktif.




DWP Kolaka Utara Peringati HUT ke-25 dan Hari Ibu ke-96

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96, Senin (24/12).

Acara tersebut berlangsung di Aula Pemkab Kolaka Utara dengan dihadiri jajaran pengurus DWP, organisasi perempuan, dan pejabat daerah setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. Taufiq, menyampaikan sambutannya.

Pembina DWP Kolut. Ny. Hj. Nurhayati Yusmin. S. Pd. MM, Menyerahkan penghargaan E-Reporting kepada Pengurus DWP Kolut.
Pembina DWP Kolut. Ny. Hj. Nurhayati Yusmin. S. Pd. MM, Menyerahkan penghargaan E-Reporting kepada Pengurus DWP Kolut.

Ia mengapresiasi peran penting DWP sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Di usia 25 tahun, DWP Kolaka Utara harus semakin mempererat solidaritas dan memperkuat perannya dalam membangun Kolaka Utara yang maju, berdaya saing, serta berkontribusi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul di berbagai aspek,” ujarnya.

Ia juga berharap DWP dapat berperan aktif mendukung program pemerintah, seperti pemberian makanan bergizi gratis untuk pelajar dan pemanfaatan lahan tidur yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Sekda juga mendorong para pengurus DWP untuk meningkatkan kemampuan digital agar lebih produktif dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Selamat hari jadi ke-25 Dharma Wanita Persatuan dan selamat Hari Ibu ke-96. Mari bergerak dinamis menghadapi tantangan zaman,” tutup Taufiq.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Kolaka Utara, Ny. Hj. Nurhayati Yusmin, S.Pd., M.M., turut memberikan sambutannya.

Ia mengajak seluruh pengurus DWP Kolaka Utara untuk memanfaatkan digitalisasi, khususnya dalam bidang parenting, guna mendukung tumbuh kembang fisik dan mental anak.

“Pengurus DWP harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, terutama untuk mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga,” katanya.

Sekda Kolut. Dr. H. Taufik. S.SP. MM, saat memberikan sambutan Upacara HUT DWP dan Peringatan Hari Ibu
Sekda Kolut. Dr. H. Taufik. S.SP. MM, saat memberikan sambutan Upacara HUT DWP dan Peringatan Hari Ibu

Nurhayati juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif DWP dalam program-program pemerintah, seperti penurunan angka stunting, pemberian makanan bergizi gratis, dan optimalisasi pemanfaatan halaman rumah dengan tanaman obat keluarga (TOGA) dan tanaman hortikultura yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selain itu, saya berharap para pengurus DWP mampu memposisikan diri dengan baik, menjaga keseimbangan antara aktivitas keluarga dan profesi,” imbuhnya.

Peringatan ini berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang menggugah semangat para perempuan Kolaka Utara untuk terus berkarya.

Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada anggota DWP yang telah berkontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat.