Ratusan Milenial Bombana Hadiri Bincang Politik ASR-Hugua

Sultranet.com, Bombana – Dua ratusan anak muda (Millenial) di Kabupaten Bombana berbondong-bondong menghadiri acara “Bincang Milenial” yang digelar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) dan Ir. Hugua, di Café Grand Lampusui, Rumbia, Jumat (25/10/2024).

Acara bertema “Pemilu dan Anak Muda: Mengapa Suara Kita Penting” ini diadakan sebagai upaya pasangan ASR-Hugua untuk merangkul pemilih muda menjelang Pemilu 2024.

Bincang Milenial tersebut dimeriahkan oleh kehadiran artis lokal Angga Dermawan serta komika Zulkarnaen, sementara pembicara utama, pengusaha muda Khairul Baits, menyampaikan pesan tentang pentingnya peran pemilih muda dalam pemilihan mendatang.

Menurut panitia acara, Fatur Rahman, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan visi dan misi ASR-Hugua kepada generasi muda, yang diharapkan akan menjadi bagian penting dalam perubahan politik di Sulawesi Tenggara.

“Kami ingin merangkul generasi muda dan mengenalkan bagaimana ASR-Hugua memandang peran anak muda ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khairul Baits menekankan bahwa Pemilu 2024 menjadi momen bagi anak muda untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui hak pilih.

“Pemilu ini adalah momentum penting bagi kita, anak muda, untuk mengambil sikap dan memastikan suara kita terwujud dalam kebijakan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kelompok pemilih muda menjadi segmen pemilih terbesar, sehingga memiliki kekuatan signifikan dalam menentukan hasil pemilu.

Khairul juga memotivasi anak-anak muda untuk memulai perubahan dari pemilu ini sebagai langkah awal dalam kontribusi mereka bagi daerah.

“Malam ini adalah awal untuk kita semua menyatakan komitmen. Pada 27 November nanti, mari kita bersama-sama mencatat sejarah sebagai generasi yang berperan aktif dalam politik,” tuturnya penuh semangat.

Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini bukan hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga platform bagi anak muda di Bombana untuk menyuarakan ide-ide mereka mengenai masa depan politik dan pembangunan Sulawesi Tenggara.

Dengan harapan besar dari pasangan ASR-Hugua, bincang milenial ini menumbuhkan semangat pemuda Bombana untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.

 




Bombana Gelar FGD Raperda Cadangan Pangan dan Analisis Dampak Lalu Lintas

Bombana, 25 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebijakan yang responsif dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plh. Sekda Kabupaten Bombana, H. Rustam, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pj. Bupati Bombana.

Acara yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati ini dihadiri oleh berbagai stakeholder penting, di antaranya Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD terkait, serta perwakilan dari sektor hukum dan masyarakat sipil. FGD ini menjadi momentum awal dalam rangkaian proses legislasi dua kebijakan strategis yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, H. Rustam menyampaikan urgensi kolaborasi antar pihak dalam penyusunan regulasi yang efektif. “FGD ini menjadi wadah strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi dapat diaplikasikan secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana,” ujar H. Rustam.

Plh. Sekda juga menekankan bahwa tata kelola cadangan pangan yang baik adalah langkah penting dalam menjamin ketahanan pangan daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat atau bencana. Selain itu, analisis dampak lalu lintas diharapkan mampu menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang memitigasi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Sesi diskusi dalam FGD berlangsung interaktif. Para peserta, termasuk perwakilan dari OPD yang membidangi ketahanan pangan dan perencanaan wilayah, menyampaikan berbagai tantangan serta solusi terkait pengelolaan cadangan pangan dan dampak lalu lintas akibat kegiatan ekonomi di Bombana.

Ketua panitia FGD, Nina Meirina, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data dalam menyusun kebijakan. “Kita harus mengedepankan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan integrasi data yang solid, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdaya guna,” jelas Nina.

Beberapa peserta mengusulkan perlunya penguatan infrastruktur penyimpanan pangan, seperti gudang berkapasitas besar yang terintegrasi dengan sistem distribusi digital. Hal ini dianggap mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan cadangan pangan, terutama dalam kondisi darurat. Sementara itu, terkait dampak lalu lintas, masukan mencakup pengembangan sistem transportasi berbasis teknologi yang dapat memantau lalu lintas secara real-time.

FGD juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan wawasan mengenai praktik terbaik dari daerah lain. Salah satu narasumber memaparkan bagaimana daerah tertentu berhasil mengelola cadangan pangan berbasis komunitas dengan melibatkan masyarakat lokal dalam distribusi dan pengawasan. Dalam sesi lain, narasumber membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi dampak lalu lintas di kawasan ekonomi.

“Kita perlu belajar dari daerah yang telah berhasil, tetapi harus disesuaikan dengan karakteristik Bombana. Tidak ada solusi tunggal, tetapi melalui kolaborasi, kita dapat menemukan pendekatan terbaik,” kata salah satu narasumber.

FGD ini menjadi pijakan awal bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mewujudkan dua kebijakan strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Plh. Sekda berharap hasil diskusi ini dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk penyusunan Raperda yang efektif dan aplikatif.

“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melibatkan semua elemen dalam proses legislasi. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, baik dalam ketahanan pangan maupun tata kelola lalu lintas,” tegas H. Rustam.

Dengan berakhirnya FGD ini, diharapkan rancangan Perda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan dan analisis dampak lalu lintas dapat segera difinalisasi dan menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.




426 Data Honorer Kesehatan Muna Hilang, Kasus Masuk Lidik Polres

Sultranet.com, Muna – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pemerintah pusat membawa kabar pahit bagi ratusan tenaga honorer kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, data 426 honorer kesehatan yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan hilang tanpa jejak.

Para honorer kesehatan yang telah mengabdi bertahun-tahun mengaku data mereka telah terdaftar sejak tahun 2022.

Namun, dalam proses seleksi tahun 2024 ini, mereka mendapati data mereka tak lagi tercatat, seolah “dihapus” oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna.

Kejadian ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan tenaga honorer kesehatan.

Mereka pun turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi di Kantor BKSDM Muna untuk menuntut kejelasan. Namun, hingga kini, tuntutan mereka belum mendapatkan jawaban.

Merasa tak ada titik terang, masyarakat yang peduli melaporkan kasus ini ke Polres Muna.

Saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Muna telah memulai penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus ini.

Ditemui pada Jumat (25/10/2024), ia menyatakan pihaknya berencana untuk melakukan koordinasi dengan BKN Pusat guna memastikan tindak lanjut kasus ini.

“Kita akan lakukan pendalaman terlebih dahulu. Tentunya nanti, apabila dibutuhkan, kami juga akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan,” jelas Indra Sandy.

Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap penyebab hilangnya data tersebut, terutama dengan BKN Pusat sebagai otoritas terkait.

Sementara itu, hilangnya data ini membuat ratusan tenaga kesehatan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK, meskipun mereka mengaku telah melengkapi persyaratan administratif yang diminta.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan para tenaga honorer.

Mereka berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas insiden ini demi kepastian nasib mereka yang kini terancam.




Parit Tersumbat, Babinsa Rumbia Tengah Koramil 01/Rumbia Turun Tangan Bersama Pemdes

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia melaksanakan kerja bakti pembersihan parit di Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, guna mencegah genangan air dan banjir saat musim hujan. Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah desa dan masyarakat setempat yang antusias dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Jumat, 25/10/2024

Serma Abd. Hafid menyampaikan bahwa upaya pembersihan ini merupakan bagian dari kepedulian TNI dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan aliran air lancar, sehingga saat musim hujan tidak terjadi banjir. Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Kepala Desa Tapuahi, Sulfandi, S. KM, mengapresiasi kontribusi Babinsa yang selalu aktif terlibat dalam kegiatan sosial di desanya.

“Kami berterima kasih atas peran Babinsa dalam kegiatan ini. Keberadaan mereka sangat membantu kami menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” kata Sulfandi.

Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafruddin, yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap aksi ini. “Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini, yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga mempererat kemitraan TNI dengan masyarakat,” ungkap Kapten Syafruddin.

Kegiatan pembersihan parit ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Desa Tapuahi agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di area yang rawan banjir, demi kenyamanan dan kesehatan bersama.




Bawaslu Muna Selidiki Dugaan Intervensi Kepala Desa Komba-Komba pada Warganya

Sultranet.com, Muna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna tengah menyelidiki dugaan intervensi politik Pilkada Muna yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, inisial NA, dan Sekretaris Desa (Sekdes) inisial JN.

Keduanya diduga mengarahkan warganya untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dugaan intervensi ini mencuat setelah pemberitaan di salah satu media online menyebutkan bahwa Kades dan Sekdes Komba-Komba memanfaatkan momen pembagian bibit jagung kuning yang bersumber dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, sebagai sarana menekan warganya agar memilih salah satu Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat pembagian bibit jagung di balai desa, Sekdes JN secara terang-terangan meminta warga untuk mendukung pasangan nomor urut 01 dalam Pilkada Muna.

“Kami diberikan bibit jagung bisi 2 sebanyak 5 kilogram, tapi dengan syarat harus ikut pilihan Pak Desa dan memilih pasangan nomor 01,” ujar warga tersebut, Kamis (24/10/2024).

Ia menambahkan, jika warga menolak memilih pasangan calon yang disebutkan, maka bibit jagung tidak akan diberikan, dengan alasan bahwa Kepala Desa yang mengurus pengadaan bibit tersebut.

“Katanya, tanpa Pak Desa, bibit itu tidak akan keluar. Jadi, penerima harus mendukung pilihan politik Pak Desa di nomor 01,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kades Komba-Komba, NA, melalui telepon belum berhasil dilakukan, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muna, Mustar, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabangka untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sudah meminta Panwascam Kabangka untuk segera melakukan penelusuran agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Mustar, Jumat (25/10/2024).

Jika terbukti benar, Mustar menegaskan bahwa Bawaslu Muna akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika bukti-bukti ditemukan, kami akan memproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pemilu yang tengah dipantau oleh Bawaslu Muna, menjelang Pilkada serentak 2024.

 

 




Inspektorat Bombana Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan pendampingan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Kabaena Utara dan Kecamatan Kabaena Timur selama Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., beserta staf dan auditor, dengan dukungan dari camat, kepala sekolah, dan bendahara BOS masing-masing sekolah di kedua kecamatan tersebut.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan, mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana. Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, mencakup biaya operasional seperti pembayaran honorarium guru, pengadaan fasilitas, dan kegiatan pendidikan lainnya. Pengelolaan dana ini harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh sekolah dan masyarakat.

“Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk membantu sekolah-sekolah di Bombana memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herianto Gazali. (25/10/2024)

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membimbing sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku, agar dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Materi pendampingan yang diberikan mencakup penyuluhan mengenai tata kelola dana BOS, sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, tim Inspektorat juga memberikan bimbingan langsung dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang selama ini sering kali menjadi kendala bagi sekolah dalam mengelola dana BOS.

Dengan bimbingan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah dapat menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menekankan pentingnya pendampingan ini, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.

“Dana BOS itu penting untuk keberlanjutan pendidikan, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa dana BOS mencakup banyak hal, mulai dari biaya penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga biaya langganan daya dan jasa serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan administrasi yang sering kali terjadi dalam pengelolaan dana BOS, yang dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia berharap, melalui pendampingan ini, pengelola dana BOS di sekolah-sekolah Bombana dapat lebih paham tentang aturan pengelolaan keuangan yang baik, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah juga akan meningkat,” tambahnya.

Para kepala sekolah yang hadir menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Menurut mereka, bimbingan dari Inspektorat sangat membantu dalam memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah administrasi.

“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Kami jadi lebih percaya diri dalam menggunakan dan melaporkan dana BOS dengan tepat,” ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah di Bombana dalam memaksimalkan dana BOS untuk peningkatan kualitas pendidikan. Melalui pendampingan yang intensif, Inspektorat Bombana berharap agar semua sekolah di wilayahnya mampu mengelola dana BOS dengan baik, amanah, dan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah. (adv)




Pemkab Bombana Gelar FGD Penyusunan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bombana, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati ini juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli hukum yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di daerah kita, khususnya tenaga kerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Edy Suharmanto.

Bupati Bombana berharap dengan adanya rancangan Perda ini, akan terwujud sebuah peraturan yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih komprehensif dan efisien bagi seluruh pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya FGD ini, berbagai masukan dari berbagai stakeholder dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Selain pembukaan FGD, kegiatan ini juga meliputi pemberian santunan kematian yang diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah. “Kami berharap, meskipun ini tidak dapat menggantikan kepergian, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Edy Suharmanto.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif mengenai penyusunan rancangan Perda tersebut. Berbagai pandangan dan saran disampaikan oleh peserta, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi ini menjadi ruang untuk menampung segala aspirasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi pekerja di Kabupaten Bombana.

Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ketenagakerjaan, serta dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Salah satu caranya adalah dengan penyusunan Perda ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di daerah ini,” lanjut Edy Suharmanto.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyusunan Perda yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana. Adanya program jaminan sosial ini menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal, agar mereka tidak merasa khawatir dengan risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.

Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan rancangan Perda ini, dengan tujuan bersama untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Penyusunan Perda ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Semua pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan bahwa masukan dan rekomendasi dari FGD akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian, penyusunan regulasi ini dapat menjadi lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pekerja di Kabupaten Bombana.

Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar rancangan Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bombana. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih terorganisir, Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ketenagakerjaan.




Program Makan Gratis dan Bergizi Kolaka Utara Capai 10 Siklus, Bupati Yusmin Pastikan Berkelanjutan

Sultranet.com, Kolaka Utara – Program pemberian makanan bergizi gratis di Kabupaten Kolaka Utara telah memasuki siklus ke-10 sejak diluncurkan pada 3 Oktober 2024.

Program ini menjangkau 38 sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan, dengan total 2.025 siswa yang mendapatkan manfaat.

Pemberian makanan dilakukan tiga kali dalam seminggu, yakni pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sebanyak 38 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP, melanjutkan jadwal pemberian makanan gratis. Kamis (24/10/2024)

Beberapa sekolah yang ikut berpartisipasi dalam program ini di antaranya TK Al-Azhar di Uluwawo dan SMP Negeri 13 di Rante Limbong.

Sejak pertama kali dilaksanakan, program ini telah melalui 10 siklus pemberian makanan dengan total 874 siswa TK, 1.020 siswa SD, dan 131 siswa SMP yang terlibat.

Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SDN 6 Watunohu
Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SDN 6 Watunohu

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap program ini tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak sekolah, tetapi juga mendukung prestasi belajar mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara, H. Idrus M.S., S.Sos., M.Si., mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat dan menyatakan harapannya agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap siswa di Kolaka Utara mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat mendukung kesehatan dan konsentrasi mereka di sekolah,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, program makan gratis ini juga menjadi salah satu prioritas yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam 8 Program Aksi Cepat.

Pemberian makanan bergizi kepada siswa menjadi bagian penting untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan unggul menuju 2045.

Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan akan berlangsung hingga awal Desember 2024.

Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SMP 13 Rante Limbong Kecamatan Lasusua
Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SMP 13 Rante Limbong Kecamatan Lasusua

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut di masa mendatang, siapapun Bupati yang terpilih nantinya.

“Program ini adalah program mandatori yang terukur capaianya untuk menciptakan generasi muda Kolaka Utara yang sehat, cerdas, dan siap menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusmin menyatakan bahwa timnya terus melakukan peninjauan terhadap menu yang disajikan kepada siswa.

Setiap menu dirancang dengan melibatkan ahli gizi untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan dan gizi yang baik.

Dengan antusiasme tinggi dari siswa dan pihak sekolah, program makan gratis ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan anak-anak, tetapi juga dalam membentuk generasi yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.

 

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut




Kominfo Sultra Gandeng Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD untuk Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kendari, sultranet.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dengan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (AD) di Ruang Kepala Dinas Kominfo pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama strategis guna memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. (24/10/2024)

Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, Waode Iis Indriyani, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Pilkada yang damai, aman, dan bebas dari konflik. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD yang turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif melalui platform media sosial.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam menjaga netralitas ASN, terutama dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pilkada. Dengan dukungan tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD, kami berharap media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan damai dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Waode Iis.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, khususnya dalam mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat memicu ketegangan. Mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan bahwa informasi yang beredar selama Pilkada adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap mendukung penuh Kominfo Sultra dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN mengenai pentingnya netralitas serta mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan proses Pilkada,” ujar perwakilan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI AD, dan masyarakat dalam menjaga kedamaian serta stabilitas politik dan sosial. Salah satu fokus utama adalah memastikan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Kominfo Sultra dan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD berharap kolaborasi ini dapat memperkuat proses Pilkada yang aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya situasi yang tenang dan damai di tengah masyarakat.




Pj Gubernur Sultra Instruksikan Penyesuaian Tugas Hadapi Restrukturisasi Pemerintah Pusat

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera menyesuaikan tugas dan fungsi menyusul terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (24/10/2024).

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 serta Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Andap menegaskan bahwa perangkat daerah harus mencermati perubahan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) kementerian yang berpotensi memengaruhi struktur organisasi di tingkat daerah. “Setiap perangkat daerah wajib membaca, memahami, dan mengantisipasi dampak perubahan ini agar pelayanan publik tetap optimal,” ujar Andap.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur mengarahkan beberapa langkah strategis untuk mendukung proses penyesuaian. Pertama, perangkat daerah diminta segera mengganti foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di kantor masing-masing sesuai dengan kabinet baru.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah diinstruksikan mempersiapkan penyesuaian organisasi dan tata laksana (Ortala) agar selaras dengan perubahan di tingkat nasional. Andap juga meminta setiap perangkat daerah menginventarisasi dan memetakan tupoksi yang relevan dengan perubahan kebijakan pusat, termasuk pembaruan nomenklatur, alamat tujuan surat-menyurat, nomor telepon, dan data kontak lainnya.

Pj Gubernur menekankan pentingnya perangkat daerah mempelajari Perpres dan Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan pada November mendatang. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan implementasi kebijakan selaras dengan kerangka hukum nasional.

Andap menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di Sultra. “Penyesuaian ini adalah bagian dari penguatan birokrasi agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat guna mengantisipasi potensi kendala. Ia berharap setiap perangkat daerah dapat melaksanakan arahan dengan cepat dan efektif.

“Proses ini harus dipahami sebagai upaya bersama untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan di daerah dengan kebijakan nasional. Keselarasan ini akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sultra, Plt. Inspektur Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sultra. Arahan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menjamin kelancaran adaptasi birokrasi menghadapi perubahan organisasi di tingkat pusat.