25 Anggota DPRD Kolaka Utara Dilantik

Sultranet.com, Kolaka Utara – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara resmi dilantik dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (28/10).

Fitra Yudi dari Partai Nasdem dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi Muhammad Syair dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara, Muhammad Hambali, dan disaksikan oleh berbagai tamu undangan termasuk mantan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, anggota DPR RI Komisi VII Rusda Mahmud, serta pejabat daerah dan keluarga anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Buhari menyoroti kinerja DPRD periode 2019-2024, yang berhasil menghasilkan 55 peraturan daerah (Perda), 12 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD.

Selain itu, DPRD Kolaka Utara juga mengeluarkan 75 keputusan, yang mencakup 47 keputusan pimpinan.

Ia berharap anggota DPRD baru dapat melanjutkan penyelesaian sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang masih dalam proses pembahasan.

“Kami berharap rekan-rekan DPRD yang terpilih periode 2024-2029 dapat memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Fitra Yudi menegaskan peran penting pimpinan sementara DPRD dalam menjalankan tugas-tugas seperti memimpin rapat, membentuk fraksi, serta menyusun peraturan tata tertib DPRD sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tugas kita adalah membangun kerjasama antara legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya.

Pejabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, turut menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia mengingatkan anggota DPRD agar senantiasa mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari pemerintahan daerah, bukan hanya sebagai perwakilan partai politik,” katanya.

Yusmin juga mengingatkan bahwa anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menjaga integritas serta akuntabilitas kinerja mereka.

Yusmin menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Anggota DPRD perlu memiliki pengetahuan luas, keterampilan legislatif, serta sikap yang baik dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran,” tutupnya.

 

Sumber: Diskominfo Kolut




Pemkab Bombana Tetapkan 13 Inovasi Daerah Tahun 2024, Dorong Pelayanan Publik  Efektif dan Efisien

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai terobosan inovatif. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, Pemkab Bombana menetapkan 13 inovasi daerah untuk tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes menjelaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas tuntutan zaman dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik.

“Melalui 13 inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memanfaatkan teknologi. Inovasi ini juga dirancang untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan mendukung perekonomian masyarakat, termasuk sektor usaha kecil dan menengah,” ungkap Sumarni kepada media, Senin (28/10/2024).

Berikut adalah 13 inovasi unggulan yang ditetapkan Pemkab Bombana untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor:

  1. SI MANTAP (Sistem Pemantauan Harga Pangan Berbasis Website) – Inovasi ini bertujuan untuk memantau harga pangan secara real-time sehingga membantu pengendalian inflasi dan stabilisasi harga di pasar.
  2. SI-EKOMIK (Sistem Informasi Ekonomi Usaha Mikro Kecil) – Sebuah platform digital untuk mendata, memantau, dan membina UMKM agar lebih berkembang dan berdaya saing.
  3. Inovasi Packaging Produk UMKM Bombana – Fokus pada peningkatan kualitas kemasan produk UMKM lokal agar lebih menarik dan mampu menembus pasar regional maupun nasional.
  4. SEPATU DIGITAL (Optimalisasi Tunjangan TPP Berbasis Digital) – Sistem berbasis teknologi untuk memastikan pengelolaan tunjangan kinerja pegawai lebih transparan dan tepat sasaran.
  5. Manajemen Kebutuhan Barang dan Jasa (SATGAS) – Sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola kebutuhan barang dan jasa pemerintahan agar lebih efisien dan terencana.
  6. RUMAHKU Bombana (Rumah Klinik Hukum Bombana) – Layanan konsultasi hukum yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pendampingan dan informasi hukum secara gratis.
  7. SIAP CEPAT (Sistem Informasi Akuntansi Pelaporan yang Cermat, Proaktif, dan Transparan) – Inovasi yang mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  8. SILAT (Sistem Informasi Layanan Tamu Berbasis Website) – Sistem berbasis web untuk mempermudah administrasi kunjungan dan tamu di lingkungan Inspektorat Bombana.
  9. Optimalisasi Prosedur Kerjasama Daerah – Inovasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kerja sama antarlembaga di daerah.
  10. LACATPENDA (Layanan Informasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan) – Platform yang menyediakan informasi terkini terkait pembangunan dan kegiatan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
  11. SI PATU (Sistem Informasi Data Tanaman Pangan dan Hortikultura) – Sistem untuk mendata dan memantau produksi pertanian agar pengelolaan sektor pangan lebih optimal.
  12. SI NAKER (Sistem Informasi Tenaga Kerja) – Platform untuk memantau tenaga kerja dan peluang pekerjaan di Kabupaten Bombana.
  13. SIPAKADU (Penguatan Aduan Pengelolaan Keuangan Daerah) – Inovasi penguatan layanan pengaduan dalam pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan akuntabel.

Sumarni menjelaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut mencakup sektor strategis, seperti pelayanan publik, ekonomi, kesehatan, pertanian, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Pemkab Bombana berharap inovasi-inovasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan daerah sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Beberapa inovasi, seperti SI-EKOMIK dan SI MANTAP, didesain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

“Kami ingin inovasi ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, inovasi SI-EKOMIK dan peningkatan kualitas kemasan produk akan membantu mereka bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Sumarni.

Tidak hanya itu, inovasi RUMAHKU Bombana dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Beberapa inovasi lain juga berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan. Misalnya, SEPATU DIGITAL dan SIAP CEPAT hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel. Begitu pula dengan inovasi SILAT yang mempermudah administrasi layanan tamu di lingkungan pemerintahan.

“Kami berupaya agar pelayanan di Pemkab Bombana dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Semua inovasi ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi,” kata Sumarni.

Melalui 13 inovasi ini, Pemkab Bombana optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumarni menegaskan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar dapat diimplementasikan secara maksimal di tahun mendatang.

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait menjadi kunci sukses implementasi inovasi ini,” tutup Sumarni.

Penetapan 13 inovasi daerah ini menjadi langkah nyata Pemkab Bombana dalam menjawab tuntutan zaman, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)




Kabupaten Bombana Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 Usung Semangat Nusantara

Bombana, 28 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di halaman Kantor Bupati dengan penuh khidmat. Upacara yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., sebagai Pembina Upacara, diikuti oleh Forkopimda, Pejabat Eselon II, III, IV, staf, Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT), organisasi kepemudaan, serta siswa dari berbagai sekolah. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat Nusantara, menampilkan keberagaman budaya Indonesia yang harmonis.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini bertepatan dengan masa transisi pemerintahan baru yang diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan jangka menengah dan menjadi landasan bagi visi Indonesia Emas 2045. Dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, peringatan ini menyerukan semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa yang berdaya saing dan sejahtera.

Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang dibacakan oleh Pj. Bupati Edy Suharmanto, ditekankan pentingnya peran pemuda sebagai subjek sekaligus objek pembangunan nasional. Pemuda diharapkan menjadi motor penggerak utama untuk mewujudkan Indonesia yang besar, maju, dan berdaya saing.

“Pemuda adalah pemilik masa depan. Untuk itu, kita perlu memberikan perhatian besar pada pengembangan potensi kepemudaan secara masif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Edy Suharmanto.

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 tercatat pada angka 56,33 persen. Angka ini menjadi acuan untuk terus mendorong kebijakan dan program-program yang mendukung pengembangan kualitas pemuda, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, industri, perguruan tinggi, dan media, untuk bersama-sama membangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif dan berkarakter kebangsaan.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor yang terintegrasi untuk menciptakan pemuda yang maju. “Kita perlu gerak sinergis, holistik, dan terpadu antara pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media untuk membangun ekosistem kepemudaan yang kuat,” tegas Edy.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memajukan pelayanan kepemudaan. Upaya ini dapat diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, program-program yang inklusif, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berorientasi pada peningkatan IPP dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Melalui tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, pemerintah menyerukan semangat persatuan dan gotong-royong untuk memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan. Hal ini mencakup pengembangan kapasitas pemuda di bidang pendidikan, kewirausahaan, inovasi teknologi, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda harus mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa. Upaya ini dilakukan secara simultan, sinkron, dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambah Edy Suharmanto.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran aktif dalam menggerakkan pelayanan kepemudaan. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan yang berkesinambungan serta pelaksanaan program-program yang dirancang untuk memberdayakan pemuda di daerah masing-masing.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Kabupaten Bombana menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan dan peran aktif pemuda dalam pembangunan bangsa. Pj. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Bombana, untuk terus mengobarkan semangat kebangsaan dalam setiap langkah pembangunan.

“Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya berkompetensi, tetapi juga berkarakter kebangsaan. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang raya, besar, dan sejahtera,” pungkas Edy Suharmanto.

Dengan semangat yang membara, peringatan ini diharapkan menjadi titik tolak untuk mendorong peningkatan kualitas generasi muda sebagai tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas 2045.




Orang Tua Siswa di Bombana Laporkan Guru ke Polisi, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bombana, sultranet.com – Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, kasus ini berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan setelah proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Bombana, Senin (28/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh orang tua korban terkait kekerasan terhadap anak di sekolah.

Dalam mediasi tersebut, terlapor yang berinisial M (52) mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kec. Rumbia, Kab. Bombana,” ujar IPTU Yudha.

Orang tua korban menerima permintaan maaf dari M, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Korban yang diwakili oleh orang tua menerima permintaan maaf dari terlapor, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas IPTU Yudha.

Sebagai bagian dari kesepakatan, surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan disaksikan oleh Kapolres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kabupaten Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Kabupaten Bombana, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Meskipun telah diselesaikan secara kekeluargaan, diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.

 

 

 




KPU Bombana Umumkan Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Perbaikan Pilkada 2024

Sultranet.com, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Perbaikan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU pada 25 Oktober 2024, total sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon bervariasi, mencerminkan komitmen masing-masing dalam menjalankan kampanye yang transparan dan akuntabel.

Pasangan calon Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si melaporkan perbaikan laporan sumbangan dana kampanye tertinggi dengan total sebesar Rp2,2 miliar. Rincian sumbangan yang diterima oleh pasangan ini terdiri dari dana pribadi calon sebesar Rp400 juta, sumbangan dari partai politik sebesar Rp450 juta, sumbangan perseorangan sebesar Rp850 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan perbaikan laporan penerimaan sumbangan kampanye sebesar Rp118,192 juta. Seluruh dana ini berasal dari sumber dana pribadi calon, tanpa adanya tambahan dari pihak lain.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.

“Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hasdin.

Menurut Hasdin, KPU Bombana akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, dengan harapan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses ini, guna mendorong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” tambahnya.

Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami asal dan penggunaan dana yang digunakan dalam kampanye, sehingga dapat memilih dengan lebih bijak pada hari pemilihan.

KPU Bombana menekankan pentingnya keterbukaan dana kampanye sebagai upaya menghindari potensi praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bombana dapat berjalan secara jujur dan adil.

Pengumuman ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen pada pemilu yang bersih.

Download Link Pengumuman dengan Mengklik tautan dibawah ini :

PENGUMUMAN LPSDK PERBAIKAN PILKADA BOMBANA TAHUN 2024




Babinsa Pasare Apua Koramil 01/Rumbia Gelar Karya Bakti Pembersihan Drainase

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia menggelar karya bakti pembersihan drainase di Desa Pasare Apua, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi banjir di wilayah tersebut seiring datangnya musim hujan.

Kepala Dusun 2, Jusman, menyampaikan terima kasih terhadap Babinsa dan masyarakat yang telah ikut serta dalam kegiatan bersih-bersih ini.

“Saya sangat berterima kasih atas peran serta Babinsa dan masyarakat yang bekerja bakti bersama, sehingga lingkungan kita menjadi lebih bersih dan bebas dari ancaman banjir,” ucapnya.

Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, Serka Wahab, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami berharap pembersihan ini dapat mencegah potensi banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga. Kegiatan ini akan rutin kami lakukan bersama masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Danramil 1431-01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, mengapresiasi semangat gotong-royong yang ditunjukkan oleh warga Pasare Apua.

“Kerja sama antara Babinsa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lain,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat, serta memberikan manfaat langsung dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.




Kecam Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muna, AMM Siap Lakukan Aksi

MUNA, Sultranet.com – Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) mengecam keras dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ditemukan indikasi kekurangan volume pada 18 paket proyek jalan, irigasi, dan jaringan yang dianggarkan pada tahun 2023, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Temuan ini dinilai sangat merugikan keuangan negara.

Menanggapi temuan tersebut, Jafir Halim, Ketua AMM sekaligus putra asli Kabupaten Muna, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berdampak buruk terhadap pembangunan daerah.

“Sebagai putra daerah, saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi ini. Tindak pidana korupsi seharusnya menjadi musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akarnya,” ujar Jafir, Senin (28/10/2024).

AMM menyatakan komitmennya untuk mendesak pihak berwenang agar segera melakukan tindakan tegas dan memastikan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Korupsi jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, AMM telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi kepada Polres Kendari dan merencanakan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa mendatang.

Aksi ini bertujuan untuk menekan aparat penegak hukum agar serius menangani kasus yang melibatkan anggaran besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain itu, AMM juga mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Muna terkait dugaan penyalahgunaan anggaran serta keterlambatan penyelesaian 22 paket pekerjaan yang disebut belum dikenai sanksi denda.

“Kami berharap Kejati Sultra segera memproses dugaan kekurangan volume ini dan memeriksa pihak terkait demi keadilan,” kata Jafir.

Aliansi Mahasiswa Merdeka menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Muna.

Hingga berita ini dipublikasi, Pihak Dinas PUPR Muna belum terkonfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut.




Inspektorat Bombana Dampingi Desa Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan melalui kegiatan pendampingan keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung sepanjang Oktober 2024 dan melibatkan Inspektur Pembantu Wilayah III, Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., beserta staf dan auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (28/10/2024)

Pendampingan ini turut dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kaur keuangan desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Poleang dan Poleang Barat.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan yang baik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Adapun materi yang diberikan meliputi tata cara pengelolaan anggaran desa, pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang sesuai regulasi.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Amin menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami ingin aparatur desa memahami pentingnya transparansi keuangan agar tidak hanya mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, Inspektorat juga memberikan materi terkait pengadaan barang dan jasa di desa, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Materi ini diharapkan dapat membantu desa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan hukum, menghindari potensi kesalahan dalam belanja desa.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pendampingan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 19, bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam mengawasi kinerja desa, khususnya terkait keuangan.

Menurut Ridwan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

“Inspektorat terus mendampingi desa-desa agar pengelolaan keuangan lebih baik, sehingga risiko penyalahgunaan dana bisa ditekan. Kami harapkan desa mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” ucap Ridwan.

Ia menambahkan, untuk tahap awal, pendampingan telah dilakukan di dua kecamatan, dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya di Kabupaten Bombana.

Kepala desa yang mengikuti kegiatan pendampingan ini menyambut baik program Inspektorat Daerah Bombana. Mereka menilai bahwa pendampingan ini sangat membantu dalam memahami aturan pengelolaan keuangan desa.

“Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana desa. Dengan begini, kami jadi lebih percaya diri dalam mengelola anggaran secara benar,” ungkap salah satu kepala desa peserta pendampingan.

Selain peningkatan pemahaman, kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menekan potensi masalah dalam pengelolaan keuangan desa ke depannya. Dengan pendampingan intensif, pemerintah desa di Bombana diharapkan dapat mengelola anggaran secara lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Pendampingan ini merupakan langkah awal dalam upaya pemerintah daerah mendorong perbaikan tata kelola desa yang lebih akuntabel. Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini, seluruh desa di Bombana mampu menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, amanah, dan membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. (adv)




Jalan Rusak Parah di Muna, Dinilai Kegagalan Pemimpin Sebelumnya 

Sultranet.com, Muna – Kondisi jalan rusak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik dan para calon pemimpin di daerah itu menjelang Pilkada 2024.

Kondisi sejumlah besar ruas jalan di 22 kecamatan di wilayah ini dalam keadaan rusak parah, memunculkan keluhan warga yang sudah bertahun-tahun merasakan dampaknya.

Calon Wakil Bupati Muna Syarifuddin Udu, yang juga mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai kondisi ini sebagai kegagalan kepemimpinan sebelumnya.

Ia menyebut, kondisi jalan kabupaten di Muna berjumlah total 961 kilometer. Dari total tersebut, hanya sekitar 224 kilometer yang sudah diaspal, sementara sisanya mengalami kerusakan ringan hingga parah.

Dari data itu, terdapat 572 kilometer jalan yang saat ini dinilai rusak berat, menyebabkan aksesibilitas masyarakat terganggu.

Pernyataan ini disampaikan Syarifuddin dalam orasi politiknya di Kecamatan Parigi pada Sabtu (26/10).

“Saya tidak bermaksud mengejek pemimpin terdahulu, tetapi itulah kemampuan mereka. Jadi, apakah kepemimpinan yang seperti ini masih mau dilanjutkan?” ujarnya

Syarifuddin, yang juga merupakan calon Wakil Bupati Muna mendampingi La Ode Husuna Ringa Jhon menyampaikan komitmen pasangan tersebut untuk menjadikan skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan jika mereka terpilih.

“Ini akan menjadi skala prioritas kami jika terpilih nanti,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Calon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada, turut menyoroti masalah jalan rusak ini.

Rajiun, yang pernah menjabat sebagai Bupati Muna Barat, bahkan meninjau langsung kondisi jalan rusak di beberapa wilayah.

Salah satu ruas yang ia periksa adalah jalan poros Kawite-Wite – Lamanu di Kecamatan Kabawo.

Jalan penghubung ini kondisinya sangat memprihatinkan, karena puluhan tahun belum pernah dilapisi aspal.

Selain itu, jalan penghubung Desa Liwumetingki dan Desa Labulawa pun menghadapi masalah serupa, menambah daftar panjang ruas jalan di Muna yang memerlukan perhatian serius.

Rajiun menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perbaikan jalan jika terpilih bersama pasangannya, Purnama Ramadhan, pada Pilkada 27 November 2024.

“InsyaAllah, jika kami dipercaya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna, perbaikan jalan akan menjadi prioritas utama kami,” tegas Rajiun.

Dukungan terhadap komitmen ini datang dari sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Puryadi, yang menilai Rajiun sebagai sosok pemimpin dengan visi pembangunan kuat.

“Pak Rajiun itu sosok pemimpin yang punya semangat membangun. Di Muna Barat, hampir semua jalan poros dan penghubung desa sudah diaspal. Jadi, saya yakin, beliau adalah sosok yang tepat untuk membawa perubahan di Muna,” ujar Puryadi.

Masalah jalan rusak di Muna kini menjadi isu strategis dalam Pilkada, dengan masyarakat berharap adanya solusi konkret dari pemimpin baru yang mampu membawa perubahan nyata bagi pembangunan infrastruktur di Bumi Sowite.




Pimpin Pembersihan Pasar, Babinsa Koramil 03/Poleang Ajak Warga dan Pedagang

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, yang dipimpin oleh Sertu Djuharis, melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan area Pasar Sore di Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Minggu (27/10/2024). Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi para pengunjung serta pedagang.

Kerja bakti ini melibatkan masyarakat setempat serta para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di pasar. Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Boepinang Barat mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian Babinsa dalam memprakarsai kegiatan kebersihan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas peran serta Babinsa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan pasar. Dengan lingkungan yang bersih, pengunjung pun akan merasa lebih nyaman,” ujarnya.

Sertu Djuharis menekankan pentingnya kerja sama antara Babinsa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

“Kebersihan pasar ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat yang beraktivitas di sini. Kami harap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” ungkap Sertu Djuharis.

Selain itu, Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, keberadaan pasar yang bersih dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta kesehatan masyarakat.

“Lingkungan yang bersih dan sehat akan menarik lebih banyak pengunjung, sehingga perekonomian juga akan meningkat,” jelasnya.

Warga dan pedagang yang berpartisipasi tampak antusias selama kegiatan berlangsung. Beberapa dari mereka menyatakan bahwa kegiatan kebersihan bersama ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik.

Kegiatan kerja bakti ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, guna menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan sehat secara berkelanjutan.