Belasan Pengurus DPC Gerindra Muna Mundur, Ketua Gerindra Sultra Sebut Pengungkapan Kebenaran

MUNA, sultranet.com – Mundurnya belasan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar Armansyah, merespons pengunduran diri tersebut dengan tegas, menyebutnya sebagai “pengungkapan kebenaran.”

Menurut Andi Ady Aksar, pengunduran diri sejumlah kader tersebut merupakan tindakan yang mengungkap jati diri mereka yang sebenarnya dalam momentum Pilkada Muna.

“Dalam momen pilkada, sering kali banyak orang yang sudah tidak nyaman dengan topeng yang mereka pakai, akhirnya membuka sendiri topeng itu,” ujar Andi saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/10/2024) malam.

Sebagai Ketua Gerindra di Sulawesi Tenggara, Andi menegaskan bahwa kader yang tidak patuh pada perintah partai sebaiknya segera mengundurkan diri.

“Di Gerindra, ketika ada kader yang tidak mengikuti perintah atau amanat partai, lebih baik mereka mundur atau akan dikeluarkan,” tegasnya.

Andi menambahkan bahwa keputusan mendukung Purnama Ramadhan sebagai calon Bupati Muna merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Majunya Pak Purnama Ramadhan di Pilkada Muna adalah keputusan Ketua Umum. Jadi, setiap kader wajib mendukung dan memenangkannya,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa bagi kader yang tidak mendukung keputusan ini, partai akan mencabut keanggotaan mereka.

Terkait pengunduran diri belasan kader tersebut, Andi menyampaikan rasa syukur karena hal itu meringankan tugas mereka di partai.

“Dengan mundurnya mereka, saya dan Pak Purnama tidak perlu repot-repot lagi mengurus. Saya sudah memerintahkan Pak Purnama untuk segera menyusun kembali struktur keanggotaan DPC Gerindra Muna,” ungkap Andi.

Saat ditanya mengenai tudingan bahwa Purnama Ramadhan hanya mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki prestasi di tubuh partai, Andi membantahnya.

“Pak Purnama masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Muna, dan majunya beliau di Pilkada juga demi kepentingan partai serta masyarakat Muna,” jelasnya.

Dia juga menyoroti kritik dari belasan kader yang menyatakan Purnama tak berprestasi.

“Kalau bicara soal prestasi, mereka harus bercermin. Pak Purnama berhasil menambah kursi Gerindra di Muna dari tiga menjadi empat, dan bahkan Gerindra mendapatkan kursi pimpinan. Itu sudah prestasi besar,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Andi berpesan kepada para kader yang mendukung pasangan calon lain agar introspeksi diri sebelum mengkritik prestasi orang lain.

“Kalau mau bicara soal prestasi, lebih baik ambil cermin dulu,” pungkasnya.

 

 




Sekda Sultra Sampaikan Tiga Pesan Penting Pj. Gubernur dalam Apel Gabungan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) menggelar apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. Sultra pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., yang juga menyampaikan tiga pesan penting dari Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra.

Pesan pertama berkaitan dengan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Sekda menegaskan pentingnya para calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan guna menghindari masalah di kemudian hari. Selain itu, ia juga menyoroti adanya permasalahan data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan data tersebut.

Pesan kedua yang disampaikan Sekda adalah tentang pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, khususnya bagi Inspektorat yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan. Sekda mengingatkan bahwa pengawasan yang baik sangat berpengaruh pada keberhasilan pemerintah daerah dalam mencapai tujuannya.

Pesan ketiga menyangkut evaluasi pekerjaan menjelang akhir tahun. Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan, terutama terkait dengan pencairan anggaran. Mengingat tenggat waktu pada 14 Desember 2024, ia menekankan agar tidak ada keterlambatan dalam proses pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Sekda juga menegaskan bahwa realisasi kegiatan sangat terkait dengan evaluasi kinerja, di mana Pj. Gubernur berhak memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” ujar Sekda dengan tegas.

Apel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov. Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memastikan program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.




Pemprov Sultra Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus pada Stabilisasi Harga

Rakor Inflasi Daerah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual pada Senin, 14 Oktober 2024. Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber seperti Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Windhiarso Ponco Adi P, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Bulog, Polri, dan Kejaksaan. Selain itu, perwakilan Pemprov Sultra juga hadir dari berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Dinas ESDM, Bank Indonesia (BI), Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan BPS.

Restuardy Daud, dalam arahannya, menyampaikan bahwa secara nasional, kondisi inflasi menunjukkan perbaikan signifikan dengan adanya deflasi, meskipun harga bahan pokok di beberapa daerah masih belum stabil. Inflasi tahun ke tahun (year on year, y-on-y) per September 2024 tercatat sebesar 1,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,93. Provinsi Papua Pegunungan tercatat dengan inflasi tertinggi sebesar 4,14 persen, sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat terendah dengan inflasi 0,49 persen.

Rakor ini juga membahas sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi pada minggu kedua Oktober 2024, seperti bawang merah, minyak goreng, dan telur ayam ras. Restuardy menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan setiap minggu serta memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang aktif mengawasi inflasi di wilayahnya. “Kami berharap perhatian khusus diberikan kepada daerah dengan inflasi tinggi, serta daerah yang mengalami deflasi agar dapat menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi yang efektif dan menjaga stabilitas harga di seluruh wilayah Indonesia. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi secara lebih optimal.

Sebagai langkah lanjutan, Badan Pangan Nasional juga mengalokasikan anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi pangan, dengan harapan pemerintah daerah dapat segera merealisasikan anggaran tersebut dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan.

Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi, dalam sesi tinjauan inflasi, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kabupaten/kota mengalami penurunan Indeks Perubahan Harga (IPH), namun jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH juga meningkat dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sultra, dapat terus ditingkatkan untuk memastikan kestabilan harga, terutama komoditas pangan, demi kesejahteraan masyarakat.




GERMABES SULTRA Demo DPRD dan Disnakertras Sultra, Desak Sanksi terhadap PT IBM dan PT KKU

Kendari, sultranet.com – Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara (GERMABES SULTRA) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap PT. Indra Bakti Mustika (IBM) dan PT. Karyatama Konawe Utara (KKU).

Desakan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis (10/10/2024), menyusul dugaan kelalaian kedua perusahaan tersebut dalam menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Aksi tersebut diadakan sebagai respons terhadap kurangnya tindakan tegas dari Disnakertrans Sultra dalam mengawasi penerapan regulasi K3 di sektor industri.

Aktivis GERMABES SULTRA menilai Disnakertrans lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, meskipun telah terjadi sejumlah insiden di lingkungan kerja PT. IBM dan PT. KKU yang berdampak pada keselamatan para pekerja.

Salah satu aktivis GERMABES, Kristian Abil Kornelis, menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait keselamatan kerja.

Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil dan merata, serta mempertanyakan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang seharusnya melindungi para pekerja.

“Bila kita ingin belajar bahasa hukum, datanglah ke Indonesia, tapi untuk penerapannya, kita perlu belajar dari negara lain seperti Singapura dan Malaysia,” kata Abil dalam orasinya.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara saat di Depan Kantor DPRD Sultra
Aktivis Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara saat di Depan Kantor DPRD Sultra

Ia juga mempertanyakan kredibilitas penegak hukum di Indonesia yang dianggap tidak konsisten dalam menjalankan regulasi.

“Bagaimana kita bisa percaya pada legitimasi hukum, jika para penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tambah Abil.

Selain menyoroti kinerja Disnakertrans, GERMABES SULTRA juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menggelar RDP terkait kasus ini.

Aktivis menekankan bahwa sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD harus mengambil tindakan nyata demi perlindungan pekerja dan tegaknya hukum di sektor industri.

Aksi ini mendapatkan perhatian publik, mengingat pentingnya penerapan standar K3 di perusahaan besar seperti PT. IBM dan PT. KKU.

GERMABES SULTRA berharap, dengan adanya sanksi tegas dan evaluasi dari pemerintah, pelanggaran terkait keselamatan kerja dapat diminimalisir demi kesejahteraan para pekerja di Sulawesi Tenggara.

 




Upaya Pencegahan Stunting, TP-PKK Kolaka Utara Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Pendewasaan Usia Perkawinan di Kecamatan Wawo

Kolaka Utara, sultranet.com – TP-PKK Kolaka Utara mengadakan sosialisasi kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan di Kecamatan Wawo, bertempat di SMKN Wawo, Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini melibatkan siswa dari tiga sekolah, yakni MA Rante Angin, MAS Usma Lambai, dan SMA Wawo, dengan total peserta sebanyak 150 siswa.

Pj. Ketua TP. PKK Kolaka Utara, Hj. Nurhayati Yusmin, S.Pd., MM., yang membuka acara ini, menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja untuk mencegah stunting di masa depan.

“Masa remaja adalah masa kritis. Sosialisasi ini diharapkan membantu kalian memahami pentingnya kesehatan reproduksi dan usia ideal pernikahan, demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Hj. Nurhayati juga berpesan kepada siswa agar memanfaatkan kesempatan ini dengan serius, mengikuti kegiatan dengan seksama, dan menjadikan materi ini sebagai bekal untuk menjaga diri.

“Kalian adalah generasi penerus, jadilah pribadi yang selalu mendengarkan arahan orang tua dan guru, serta fokus pada cita-cita kalian,” tambahnya.

Ketua Bidang 1 TP. PKK Kolaka Utara, Ny. Suriana Taupiq, S.Pd., MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting di Kolaka Utara.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa bisa menyebarkan informasi ini kepada teman-temannya, sehingga pemahaman terkait kesehatan reproduksi bisa meluas,” ungkapnya.

Ketua Bidang 1 TP. PKK Kolaka Utara, Ny. Suriana Taupiq, S.Pd., MM saat memberikan reward kepada salah satu siswa
Ketua Bidang 1 TP. PKK Kolaka Utara, Ny. Suriana Taupiq, S.Pd., MM saat memberikan reward kepada salah satu siswa

Materi inti disampaikan oleh dr. Syarif, Sp.OG., M.Kes., yang menjelaskan dampak usia perkawinan terhadap kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko kesehatan jika menikah di usia yang terlalu muda.

Sebelum sosialisasi di Wawo, pengurus TP. PKK Kolaka Utara terlebih dahulu menghadiri Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Kolaka Utara, yang diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Bersama untuk berkomitmen menurunkan angka stunting di Kolaka Utara hingga mencapai zero stunting.

Suasana sosialisasi kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan
Suasana sosialisasi kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia perkawinan

Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara sosialisasi ini, beberapa siswa yang aktif memberikan ulasan dan pertanyaan sesuai dengan materi sosialisasi juga mendapatkan reward dari panitia.

Ini diharapkan dapat memotivasi siswa lainnya untuk lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Acara di Wawo turut dihadiri oleh Camat Wawo, TP. PKK Kecamatan Wawo, kepala sekolah, serta guru-guru dari ketiga sekolah tersebut.

 

 

Sumber: Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut, Syahlan Launu




Pemkab Kolaka Utara Targetkan Penurunan Stunting hingga Nol Persen

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Rembuk Stunting 2024 di Lasusua, Senin (14/10).

Kegiatan itu merupakan upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Bumi Patowanua dengan target Nol Persen kasus stunting sesuai dengan visi Indonesia emas bebas stunting 2045.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta PJ Ketua TP PKK Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Yusmin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan stunting.

“Penurunan stunting bukan tanggung jawab satu pihak saja. Semua unsur, mulai dari OPD, Forkopimda, hingga pemerintah desa, harus berkomitmen untuk bersama-sama menurunkan angka stunting,” ujar Yusmin.

Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan

Yusmin menjelaskan bahwa stunting merupakan tantangan serius bagi Kolaka Utara.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, angka prevalensi stunting di kabupaten tersebut mencapai 31,8%, meningkat 7% dari tahun sebelumnya yang berada di angka 24,8%.

Namun, optimisme meningkat dengan penurunan angka stunting berdasarkan data sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). Pada Juli 2024, angka stunting menurun menjadi 3,81%, dibandingkan dengan 5,56% pada 2023.

“Pemerintah daerah terus mendorong percepatan penurunan stunting dengan dukungan penuh dari Forkopimda. Ini penting untuk memastikan program penurunan stunting berjalan dari tingkat kabupaten hingga desa,” lanjut Yusmin.

Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan

Pada Juni 2024, sebanyak 10.041 balita di Kolaka Utara telah mengikuti Posyandu, dan hasilnya menunjukkan 357 balita teridentifikasi mengalami stunting.

Program pemberian makanan bergizi secara gratis kepada balita menjadi salah satu fokus pemerintah daerah.

Yusmin menyebut bahwa ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh anak di Kolaka Utara mendapatkan asupan gizi yang memadai.

“Kolaka Utara memiliki kekayaan sumber daya alam, baik dari sektor perikanan, pertanian, maupun perkebunan. Tidak ada alasan bagi kita untuk gagal menurunkan stunting,” tegasnya.

Yusmin juga menegaskan bahwa dirinya akan mengawasi langsung program-program penurunan stunting.

Ia menargetkan angka stunting di Kolaka Utara bisa turun hingga nol persen pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas.

“APBD 2025 harus difokuskan pada penurunan stunting. Kita tidak perlu terlalu banyak program yang tidak relevan, mari kita fokus pada hal yang benar-benar penting,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, meminta setiap alokasi digunakan untuk program yang berdampak langsung pada penurunan stunting.

“Tidak perlu perjalanan dinas yang tidak berkaitan dengan penurunan stunting. Setiap anggaran harus berdampak langsung pada kesehatan masyarakat,” tutup Yusmin.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Dr. Taupik S., menambahkan bahwa berbagai program strategis akan dilakukan untuk mendukung penurunan stunting.

Salah satunya adalah pelaksanaan Bulan Pembangunan Balita pada Februari dan Juli, serta penguatan peran camat dalam mendukung intervensi stunting.

“OPD harus memastikan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat dan dapat diukur hasilnya,” tandasnya.

 

Sumber: Diskominfo Kolut




Viral, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Staf Puskesmas di Wakatobi Mogok Kerja

Wakatobi, sultranet.com – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh staf Puskesmas Liya Raya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Para staf menuntut hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan tanpa keterangan resmi dari pihak terkait.

Viralnya aksi ini berawal dari sebuah postingan di Facebook yang menunjukkan spanduk besar terpasang di gerbang Puskesmas Liya Raya. Dalam spanduk tersebut, tertulis permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian pelayanan karena aksi mogok kerja.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Liya Raya. Staf Puskesmas mulai hari ini mogok kerja akibat hak kami (gaji sudah dua bulan) tidak diberikan tanpa keterangan resmi!!!” bunyi tulisan di spanduk itu.

Kepala Puskesmas Liya Raya, Wa Ode Masriati, membenarkan aksi mogok tersebut. Ia mengatakan bahwa spanduk yang viral di media sosial memang dipasang oleh staf Puskesmas yang ia pimpin. Namun, ia menyatakan bahwa pelayanan di Puskesmas tetap berlangsung meskipun ada aksi tersebut.

“Jam tujuh pagi saya lihat ada spanduk itu. Karena saya juga termasuk staf di sini, saya ambil dan lipat ke dalam. Kalau ada masyarakat yang tanya, saya bilang pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).

Wa Ode Masriati menjelaskan bahwa dari total 12 staf yang bertugas di Puskesmas, hanya delapan orang yang hadir pada hari tersebut, sementara empat orang lainnya, yang semuanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hadir di jam kerja.

Ketika ditanya tentang siapa yang memasang spanduk tersebut, Wa Ode Masriati mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun ia menduga bahwa aksi itu dilakukan oleh rekan-rekan stafnya sendiri.

“Mungkin dipasang subuh, karena tadi malam saya lihat belum ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Muliadin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan September dan Oktober bukan hanya dialami oleh staf Puskesmas, tetapi juga sejumlah pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Ia menyebut keterlambatan ini terjadi karena adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8% di awal tahun dan penambahan jumlah pegawai P3K pada tahun 2024.

“APBD Induk tahun 2024 sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk gaji. Namun, kekurangan tersebut sudah disesuaikan pada APBD Perubahan tahun ini dan telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi pada 27 September 2024,” jelas Muliadin.

Lebih lanjut, Muliadin menambahkan bahwa saat ini APBD Perubahan sedang dievaluasi dan diselaraskan di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Insya Allah pada bulan Oktober ini, gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan sekaligus secara rapel,” tegasnya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Wakatobi memiliki 442 pegawai ASN dan 143 pegawai P3K, yang gajinya sampai saat ini masih tertunda. Keterlambatan pembayaran gaji ini dipastikan hanya dialami oleh ASN dan P3K di lingkup Dinas Kesehatan serta RSUD.




Cegah Luapan Air Kejalan, Babinsa Koramil 02/Kabaena Kerja Bakti Pembersihan Drainase

Bombana, SultraNET. | – Dalam rangka mencegah luapan air dan banjir di Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena yang dipimpin Pelda Suherman menggelar kerja bakti pembersihan drainase, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini melibatkan warga setempat dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tangkeno, Bapak Kasman, S. Sos.

Kepala Desa Tangkeno, Kasman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Babinsa dan seluruh masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif Babinsa dalam membantu menjaga kebersihan lingkungan. Partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk mencegah bencana banjir yang sering terjadi saat musim hujan,” ujar Kasman.

Pelda Suherman, selaku Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena, menyatakan bahwa kerja bakti ini merupakan salah satu langkah antisipatif menghadapi musim hujan.

“Kami ingin memastikan bahwa saluran air berfungsi dengan baik agar tidak terjadi penyumbatan yang bisa menyebabkan banjir. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Selain itu, Danramil Koramil 1431-02/Kabaena, Kapten Inf Efendi, turut memberikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Pembersihan drainase ini adalah bagian dari upaya kami dalam membantu masyarakat, terutama dalam hal pencegahan bencana alam seperti banjir,” Ungkap Kapten Efendi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masalah banjir yang kerap melanda Desa Tangkeno saat musim hujan dapat diatasi, dan masyarakat bisa merasa lebih aman dari ancaman bencana.




Burhanuddin Dianggap Peduli Petani, Yusran B. Akbar Ajak Warga Berikan Dukungan

Bombana, Sultranet.com – Pada kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana Nomor Urut 1, Burhanuddin dan Ahmad Yani (berani), yang berlangsung di Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sabtu (12/10/2024), tokoh masyarakat Yusran B. Akbar menyatakan dukungannya kepada calon Bupati Burhanuddin.

Yusran menegaskan bahwa dari calon ada, hanya Burhanuddin yang benar-benar peduli terhadap nasib petani, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, kepedulian itu telah ditunjukkan saat Burhanuddin menjabat sebagai Penjabat Bupati Bombana beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Yusran menyampaikan pentingnya perhatian terhadap sektor pertanian yang masih menghadapi berbagai masalah, seperti harga hasil panen yang kerap anjlok dan minimnya akses terhadap teknologi pertanian modern.

Menurut Yusran, Burhanuddin telah menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan petani dan memiliki kebijakan yang berpihak kepada mereka.

“Suara petani adalah suara rakyat. Jika petani sejahtera, maka seluruh masyarakat akan merasakan dampaknya. Burhanuddin adalah pemimpin yang memahami dan memperjuangkan hal ini,” ujar Yusran di hadapan dua ribuan warga yang hadir.

Yusran juga menambahkan bahwa perhatian Burhanuddin terhadap sektor pertanian bukan sekadar janji politik. Menurutnya, calon bupati tersebut telah mengambil langkah-langkah konkret yang memberikan harapan bagi para petani di Bombana.

Di akhir orasinya, Yusran mengajak seluruh masyarakat Desa Toburi untuk memberikan dukungan penuh kepada Burhanuddin dalam Pilkada 2024.

Acara kampanye ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang berharap adanya perubahan nyata, khususnya dalam kebijakan pertanian yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani di daerah mereka.




Diduga Tebar Fitnah, Oknum Aktivis di Kampanye Haliana Bakal Dipolisikan

Wakatobi, sultranet.com – Seorang oknum aktivis yang terlibat dalam kampanye calon bupati Wakatobi, Haliana, terancam dilaporkan ke Polisi akibat dugaan menyebarkan fitnah.

Aktivis dengan nama akun Facebook Safar La Ode tersebut diduga telah menyebarkan fitnah dengan menyebut ada keterlibatan Wakil ketua II, La Ode Nasrullah dalam gerakan yang digelar di Polda Sultra tahun 2023 lalu.

“Ini ada yang mengatakan bahwa, dari partai Nasdem, Wakil ketua dua pada saat itu bahwa mereka mengatakan bahwa bupati merubah-rubah sepihak,”ucapnya.

Selain itu, ia juga mengumbar isu terkait pembatalan APBD perubahan tahun 2023 disebabkan oleh Hamiruddin yang sekarang juga sedang mencalonkan diri sebagai bupati.

Perkataan tersebut disampaikan secara terbuka saat kampanye pasangan nomor urut dua dan disebar di media sosial sehingga memicu ketegangan dan reaksi keras dari pihak yang merasa dirugikan.

La Ode Nasrullah yang saat itu menjabat sebagai ketua II dari partai Nasdem membantah keras pernyataan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, memang pada saat pembahasan APBDP di Kendari tahun 2023 sempat ada aksi unjuk rasa tetapi bukan terkait dengan APBD Perubahan melainkan tentang penahanan tiga orang aktivis dan wartawan.

“Pada waktu itu benar saya berada dikendari dan saya tahu bahwa La Safar atau yang akrab disapa La Dengko-dengko melakukan aksi demo di Polda Sultra, itu bisa dikroscek surat pemberitahuan aksinya di Polres Kota Kendari. aksi tersebut terkait penahanan 3 aktivis dan wartawan yaitu Syaiful, Nuriaman dan Jadu. tidak ada kaitannya dengan Perubahan APBD,”tepisnya.

Atas tuduhan tersebut La Ode Nasrullah bakal menyeret Safar ke Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Saya Pasti Laporkan sebagai fitnah sesuai dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). ini bertujuan agar menjadi pembelajaran, apalagi fitnah ini digunakan sebagai bahan kampanye salah satu paslon,”tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik oknum aktivis maupun juru kampanye Haliana belum memberikan tanggapan.