Bawaslu Muna Selidiki Dugaan Intervensi Kepala Desa Komba-Komba pada Warganya

Sultranet.com, Muna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna tengah menyelidiki dugaan intervensi politik Pilkada Muna yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, inisial NA, dan Sekretaris Desa (Sekdes) inisial JN.

Keduanya diduga mengarahkan warganya untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dugaan intervensi ini mencuat setelah pemberitaan di salah satu media online menyebutkan bahwa Kades dan Sekdes Komba-Komba memanfaatkan momen pembagian bibit jagung kuning yang bersumber dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, sebagai sarana menekan warganya agar memilih salah satu Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat pembagian bibit jagung di balai desa, Sekdes JN secara terang-terangan meminta warga untuk mendukung pasangan nomor urut 01 dalam Pilkada Muna.

“Kami diberikan bibit jagung bisi 2 sebanyak 5 kilogram, tapi dengan syarat harus ikut pilihan Pak Desa dan memilih pasangan nomor 01,” ujar warga tersebut, Kamis (24/10/2024).

Ia menambahkan, jika warga menolak memilih pasangan calon yang disebutkan, maka bibit jagung tidak akan diberikan, dengan alasan bahwa Kepala Desa yang mengurus pengadaan bibit tersebut.

“Katanya, tanpa Pak Desa, bibit itu tidak akan keluar. Jadi, penerima harus mendukung pilihan politik Pak Desa di nomor 01,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kades Komba-Komba, NA, melalui telepon belum berhasil dilakukan, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muna, Mustar, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabangka untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sudah meminta Panwascam Kabangka untuk segera melakukan penelusuran agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Mustar, Jumat (25/10/2024).

Jika terbukti benar, Mustar menegaskan bahwa Bawaslu Muna akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika bukti-bukti ditemukan, kami akan memproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran pemilu yang tengah dipantau oleh Bawaslu Muna, menjelang Pilkada serentak 2024.

 

 




Inspektorat Bombana Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan pendampingan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Kabaena Utara dan Kecamatan Kabaena Timur selama Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., beserta staf dan auditor, dengan dukungan dari camat, kepala sekolah, dan bendahara BOS masing-masing sekolah di kedua kecamatan tersebut.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan, mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana. Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, mencakup biaya operasional seperti pembayaran honorarium guru, pengadaan fasilitas, dan kegiatan pendidikan lainnya. Pengelolaan dana ini harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh sekolah dan masyarakat.

“Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk membantu sekolah-sekolah di Bombana memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herianto Gazali. (25/10/2024)

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membimbing sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku, agar dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Materi pendampingan yang diberikan mencakup penyuluhan mengenai tata kelola dana BOS, sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, tim Inspektorat juga memberikan bimbingan langsung dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang selama ini sering kali menjadi kendala bagi sekolah dalam mengelola dana BOS.

Dengan bimbingan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah dapat menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menekankan pentingnya pendampingan ini, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.

“Dana BOS itu penting untuk keberlanjutan pendidikan, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa dana BOS mencakup banyak hal, mulai dari biaya penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga biaya langganan daya dan jasa serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan administrasi yang sering kali terjadi dalam pengelolaan dana BOS, yang dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia berharap, melalui pendampingan ini, pengelola dana BOS di sekolah-sekolah Bombana dapat lebih paham tentang aturan pengelolaan keuangan yang baik, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah juga akan meningkat,” tambahnya.

Para kepala sekolah yang hadir menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Menurut mereka, bimbingan dari Inspektorat sangat membantu dalam memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah administrasi.

“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Kami jadi lebih percaya diri dalam menggunakan dan melaporkan dana BOS dengan tepat,” ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah di Bombana dalam memaksimalkan dana BOS untuk peningkatan kualitas pendidikan. Melalui pendampingan yang intensif, Inspektorat Bombana berharap agar semua sekolah di wilayahnya mampu mengelola dana BOS dengan baik, amanah, dan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah. (adv)




Pemkab Bombana Gelar FGD Penyusunan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bombana, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati ini juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli hukum yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di daerah kita, khususnya tenaga kerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Edy Suharmanto.

Bupati Bombana berharap dengan adanya rancangan Perda ini, akan terwujud sebuah peraturan yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih komprehensif dan efisien bagi seluruh pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya FGD ini, berbagai masukan dari berbagai stakeholder dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Selain pembukaan FGD, kegiatan ini juga meliputi pemberian santunan kematian yang diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah. “Kami berharap, meskipun ini tidak dapat menggantikan kepergian, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Edy Suharmanto.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif mengenai penyusunan rancangan Perda tersebut. Berbagai pandangan dan saran disampaikan oleh peserta, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi ini menjadi ruang untuk menampung segala aspirasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi pekerja di Kabupaten Bombana.

Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ketenagakerjaan, serta dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Salah satu caranya adalah dengan penyusunan Perda ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di daerah ini,” lanjut Edy Suharmanto.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyusunan Perda yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana. Adanya program jaminan sosial ini menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal, agar mereka tidak merasa khawatir dengan risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.

Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan rancangan Perda ini, dengan tujuan bersama untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Penyusunan Perda ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Semua pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan bahwa masukan dan rekomendasi dari FGD akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian, penyusunan regulasi ini dapat menjadi lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pekerja di Kabupaten Bombana.

Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar rancangan Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bombana. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih terorganisir, Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ketenagakerjaan.




Program Makan Gratis dan Bergizi Kolaka Utara Capai 10 Siklus, Bupati Yusmin Pastikan Berkelanjutan

Sultranet.com, Kolaka Utara – Program pemberian makanan bergizi gratis di Kabupaten Kolaka Utara telah memasuki siklus ke-10 sejak diluncurkan pada 3 Oktober 2024.

Program ini menjangkau 38 sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan, dengan total 2.025 siswa yang mendapatkan manfaat.

Pemberian makanan dilakukan tiga kali dalam seminggu, yakni pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sebanyak 38 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP, melanjutkan jadwal pemberian makanan gratis. Kamis (24/10/2024)

Beberapa sekolah yang ikut berpartisipasi dalam program ini di antaranya TK Al-Azhar di Uluwawo dan SMP Negeri 13 di Rante Limbong.

Sejak pertama kali dilaksanakan, program ini telah melalui 10 siklus pemberian makanan dengan total 874 siswa TK, 1.020 siswa SD, dan 131 siswa SMP yang terlibat.

Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SDN 6 Watunohu
Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SDN 6 Watunohu

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap program ini tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak sekolah, tetapi juga mendukung prestasi belajar mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara, H. Idrus M.S., S.Sos., M.Si., mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat dan menyatakan harapannya agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap siswa di Kolaka Utara mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat mendukung kesehatan dan konsentrasi mereka di sekolah,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, program makan gratis ini juga menjadi salah satu prioritas yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam 8 Program Aksi Cepat.

Pemberian makanan bergizi kepada siswa menjadi bagian penting untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan unggul menuju 2045.

Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan akan berlangsung hingga awal Desember 2024.

Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SMP 13 Rante Limbong Kecamatan Lasusua
Pemberian makan siang gratis dan bergizi di SMP 13 Rante Limbong Kecamatan Lasusua

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut di masa mendatang, siapapun Bupati yang terpilih nantinya.

“Program ini adalah program mandatori yang terukur capaianya untuk menciptakan generasi muda Kolaka Utara yang sehat, cerdas, dan siap menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusmin menyatakan bahwa timnya terus melakukan peninjauan terhadap menu yang disajikan kepada siswa.

Setiap menu dirancang dengan melibatkan ahli gizi untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan dan gizi yang baik.

Dengan antusiasme tinggi dari siswa dan pihak sekolah, program makan gratis ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan anak-anak, tetapi juga dalam membentuk generasi yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.

 

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut




Kominfo Sultra Gandeng Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD untuk Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kendari, sultranet.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dengan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (AD) di Ruang Kepala Dinas Kominfo pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama strategis guna memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. (24/10/2024)

Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, Waode Iis Indriyani, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Pilkada yang damai, aman, dan bebas dari konflik. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD yang turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif melalui platform media sosial.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam menjaga netralitas ASN, terutama dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pilkada. Dengan dukungan tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD, kami berharap media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan damai dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Waode Iis.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, khususnya dalam mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat memicu ketegangan. Mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan bahwa informasi yang beredar selama Pilkada adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap mendukung penuh Kominfo Sultra dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN mengenai pentingnya netralitas serta mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan proses Pilkada,” ujar perwakilan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI AD, dan masyarakat dalam menjaga kedamaian serta stabilitas politik dan sosial. Salah satu fokus utama adalah memastikan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Kominfo Sultra dan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD berharap kolaborasi ini dapat memperkuat proses Pilkada yang aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya situasi yang tenang dan damai di tengah masyarakat.




Pj Gubernur Sultra Instruksikan Penyesuaian Tugas Hadapi Restrukturisasi Pemerintah Pusat

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera menyesuaikan tugas dan fungsi menyusul terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (24/10/2024).

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 serta Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Andap menegaskan bahwa perangkat daerah harus mencermati perubahan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) kementerian yang berpotensi memengaruhi struktur organisasi di tingkat daerah. “Setiap perangkat daerah wajib membaca, memahami, dan mengantisipasi dampak perubahan ini agar pelayanan publik tetap optimal,” ujar Andap.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur mengarahkan beberapa langkah strategis untuk mendukung proses penyesuaian. Pertama, perangkat daerah diminta segera mengganti foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di kantor masing-masing sesuai dengan kabinet baru.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah diinstruksikan mempersiapkan penyesuaian organisasi dan tata laksana (Ortala) agar selaras dengan perubahan di tingkat nasional. Andap juga meminta setiap perangkat daerah menginventarisasi dan memetakan tupoksi yang relevan dengan perubahan kebijakan pusat, termasuk pembaruan nomenklatur, alamat tujuan surat-menyurat, nomor telepon, dan data kontak lainnya.

Pj Gubernur menekankan pentingnya perangkat daerah mempelajari Perpres dan Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan pada November mendatang. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan implementasi kebijakan selaras dengan kerangka hukum nasional.

Andap menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di Sultra. “Penyesuaian ini adalah bagian dari penguatan birokrasi agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat guna mengantisipasi potensi kendala. Ia berharap setiap perangkat daerah dapat melaksanakan arahan dengan cepat dan efektif.

“Proses ini harus dipahami sebagai upaya bersama untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan di daerah dengan kebijakan nasional. Keselarasan ini akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sultra, Plt. Inspektur Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sultra. Arahan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menjamin kelancaran adaptasi birokrasi menghadapi perubahan organisasi di tingkat pusat.




Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah, Babinsa Koramil 03/Poleang Libatkan Guru dan Siswa

Bombana, SultraNET. |- Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, bersama guru dan siswa SDN 43 Bambaea, Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekolah pada Kamis (24/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan banjir dan penyediaan pohon pelindung di sekitar sekolah.

Dalam kegiatan ini, hadir Babinsa Koramil 1431-03/Poleang yang terdiri dari Serma Adri, Serda Wahid, Koptu Beny Mugiarso, Kopda Dedi Ilham, dan Praka Akmal. Selain itu, Kepala Sekolah SDN 43 Bambaea, Ibu Hj. Nuraeni S.pd, serta para siswa turut berpartisipasi dalam penanaman pohon tersebut.

Babinsa Serma Adri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penghijauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anak-anak dapat belajar mencintai lingkungan sejak dini serta terhindar dari dampak negatif seperti banjir,” ungkap Serma Adri.

Kepala Sekolah SDN 43 Bambaea, Ibu Hj. Nuraeni S.pd, mengapresiasi langkah Babinsa yang turut berperan dalam upaya penghijauan di sekolahnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu menanam pohon di lingkungan sekolah. Ini sangat penting untuk kenyamanan dan kesehatan siswa,” ujarnya.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, yang turut memantau jalannya kegiatan, mengatakan bahwa program penghijauan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Ini merupakan langkah awal untuk menjaga ekosistem serta mencegah bencana banjir di wilayah kita,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa, guru, dan masyarakat sekitar semakin peduli terhadap pentingnya menjaga lingkungan melalui aksi nyata seperti penanaman pohon.




Inovasi Aplikasi SILAT Wujud Transparansi Layanan Tamu Inspektorat Bombana untuk Pelayanan Prima

Bombana, sultranet.com – Sistem Informasi Layanan Tamu (SILAT) resmi diluncurkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana pada 24 Oktober 2024. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan digital, menciptakan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan. SILAT menjadi terobosan baru yang diinisiasi oleh Andi Indrawati, SE., M.AP., Sekretaris Inspektorat Daerah Bombana, dalam upaya mewujudkan pelayanan berbasis teknologi informasi.

Menurut Andi Indrawati, SILAT lahir dari kebutuhan untuk mengoptimalkan efisiensi pelayanan sekaligus mendorong akuntabilitas. “Aplikasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan transparansi dalam proses kunjungan ke Inspektorat,” jelasnya.

Aplikasi SILAT, yang dapat diakses melalui laman www.silat.bombanakab.go.id, menawarkan sejumlah fitur unggulan seperti dashboard informasi tamu yang menyediakan data kunjungan secara real-time, registrasi online untuk mendaftar kunjungan tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat, pelacakan progres layanan, hingga fitur feedback yang memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima.

SILAT juga menyediakan fitur log aktivitas untuk memantau penggunaan aplikasi dan menu khusus untuk merekap data laporan penilaian. Fitur ini dirancang untuk menciptakan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data tamu.

Untuk memanfaatkan aplikasi ini, pengguna hanya perlu mengakses laman resmi SILAT, mendaftar akun dengan mengisi data diri, kemudian masuk ke dashboard dan memilih jenis layanan yang diperlukan. Setelah formulir permohonan diisi, pengguna dapat memantau status pengajuan melalui aplikasi. Ketika layanan selesai, pengguna juga dapat memberikan penilaian untuk membantu peningkatan kualitas.

Langkah-langkah penggunaan SILAT sangat sederhana. Pertama, buka laman www.silat.bombanakab.go.id melalui perangkat elektronik. Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan. Selanjutnya, masuk ke akun yang sudah terdaftar dan pilih layanan yang diinginkan dari menu yang tersedia. Setelah formulir permohonan diisi lengkap, kirimkan dan pantau progresnya melalui fitur pelacakan. Jika layanan selesai, pengguna akan menerima notifikasi dan dapat memberikan feedback langsung di aplikasi.

Dengan kehadiran SILAT, masyarakat Kabupaten Bombana kini tidak lagi harus mengantre di kantor untuk mendapatkan pelayanan. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga menghemat waktu dan biaya. Bagi tamu dari wilayah kepulauan, aplikasi ini mempermudah pengaturan jadwal kunjungan ke Inspektorat.

SILAT juga memberikan manfaat signifikan bagi organisasi. Sistem ini membantu meningkatkan akurasi data kunjungan tamu, mempermudah administrasi, dan mendukung tercapainya predikat WBK/WBBM.

Melalui peluncuran SILAT, Andi Indrawati berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.

“Kami ingin SILAT menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan aplikasi ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Ridwan S.Sos., M.P.W., Inspektur Inspektorat Bombana, memberikan apresiasi atas peluncuran SILAT yang dinilainya sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa SILAT merupakan inovasi yang relevan dengan tuntutan zaman dan diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi masyarakat Bombana.

“Kami sangat bangga dengan hadirnya SILAT. Inovasi ini tidak hanya mendukung percepatan layanan tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Bombana,” katanya.

Inovasi ini sekaligus menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Kabupaten Bombana. Dengan adanya SILAT, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. (Adv)




Serap Aspirasi Masyarakat, Paslon Bombana Nomor Urut 1 “Berani” Janjikan Pemerataan Bantuan

Sultranet.com, Bombana – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani (Berani), berjanji akan merealisasikan pemerataan bantuan bagi seluruh masyarakat Bombana jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana pada Pilkada 2024.

Janji ini disampaikan saat acara tatap muka yang mengusung tema “Tudang Sipulung” dengan warga Kelurahan Puulemo, Kecamatan Poleang Timur, Selasa (22/10).

Dalam pertemuan tersebut, warga berkesempatan menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.

Santi, salah satu warga setempat, dengan haru menceritakan pengalamannya yang tak kunjung mendapatkan bantuan dari pemerintah, meskipun ia merasa layak menerimanya.

“Sejak saya tinggal di Bombana, saya tidak pernah mendapat bantuan apapun. Saya berharap, jika Bapak Burhanuddin dan Ahmad Yani terpilih, tidak ada lagi pilih kasih dalam penyaluran bantuan,” ungkapnya sambil terisak.

Menanggapi keluhan tersebut, Burhanuddin mengaku prihatin dan berjanji akan memperhatikan warga yang selama ini belum tersentuh program pemerintah.

“Kita di Bombana ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, tapi masih ada warga yang menangis karena merasa terabaikan. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam program bantuan pemerintah,” tegas Burhanuddin.

Ahmad Yani, calon Wakil Bupati, juga menegaskan komitmennya untuk membangun kesejahteraan masyarakat tanpa diskriminasi.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang berpihak kepada semua golongan.

“Kami akan berjuang bersama masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh Bombana,” ujar Yani.

Acara tatap muka tersebut berlangsung penuh keakraban, dengan warga aktif menyampaikan aspirasi mereka.

Pasangan Burhanuddin-Yani terus mendengarkan setiap masukan, dan memastikan semua suara akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, apabila mereka terpilih dalam Pilkada Bombana 2024.

 




Pemprov Sultra Mulai Orientasi Anggota DPRD Kab. Konawe, Konut, dan Butur

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Buton Utara (Butur) Angkatan IV Tahun 2024 di Hotel Clarion, Kendari, pada Selasa (23/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Sultra dan dihadiri oleh para Ketua DPRD serta sekretaris DPRD dari ketiga kabupaten tersebut.

Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Dalam sambutannya, Syahruddin Nurdin mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, integritas moral, dan pengetahuan anggota DPRD mengenai sistem pemerintahan Indonesia serta pembuatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini akan memperdalam pemahaman para peserta tentang kebijakan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang energi, ekonomi, dan pangan.

“Kami berharap orientasi ini dapat meningkatkan kapasitas para anggota DPRD yang baru terpilih untuk periode 2024-2029, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahruddin Nurdin.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Buton Utara. Terdapat 30 peserta dari Konawe, 20 peserta dari Konawe Utara, dan 20 peserta dari Buton Utara. Orientasi ini akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Oktober 2024.

Panitia pelaksana, yang diwakili oleh Kabid. Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Manajerial BPSDM Sultra, Supardin, dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi ini diselenggarakan berdasarkan sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Syahruddin Nurdin juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan daerah yang lebih baik. “Kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi anggota DPRD untuk memahami lebih dalam peran mereka dalam sistem pemerintahan daerah. Kami berharap mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahruddin mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai lebih dari 81%, melebihi target nasional yang sebesar 79,5%. “Kita berharap hasil pemilu ini dapat semakin memperkuat semangat demokrasi di daerah, yang tentu saja akan mendukung kinerja para anggota DPRD yang baru terpilih,” tutupnya.