Pemkab Bombana Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik, Wujudkan Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Bombana, 15 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) menggelar sosialisasi tentang pengelolaan informasi dan komunikasi publik dengan tema “Menuju Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif.” Acara yang berlangsung di Aula Diskominfos ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Sofian Baco, ST., M.P.W, yang mewakili Penjabat Bupati Bombana, serta para Admin Informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi publik oleh pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada pemberian pemahaman yang lebih mendalam tentang hak akses informasi publik kepada seluruh lapisan masyarakat, serta bagaimana keterbukaan informasi dapat berfungsi sebagai salah satu alat pencegah potensi korupsi di daerah.

Dalam sambutannya, Sofian Baco menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pelayanan publik. “Dengan komunikasi yang terbuka dan informasi yang jelas, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah, maka mereka akan lebih mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan,” ujar Sofian Baco.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan informasi yang baik, yang tidak hanya mengutamakan penyampaian informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut mudah diakses dan dimengerti oleh masyarakat. Selain itu, ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi yang efektif dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini juga menghadirkan pembahasan mengenai strategi komunikasi yang efektif dalam pemerintahan. Diskusi interaktif yang berlangsung sepanjang kegiatan memberi kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan terkait cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggunaan dan pemanfaatan informasi yang telah disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bombana.

Melalui sesi diskusi ini, para peserta diundang untuk memberikan ide dan rekomendasi mengenai cara-cara yang dapat diterapkan untuk memperkuat partisipasi publik, baik melalui media sosial maupun platform digital lainnya, dalam memperluas jangkauan informasi pemerintah yang tersedia. “Kami berharap dengan kegiatan ini, pemerintah daerah bisa lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi yang relevan,” ujar Sofian Baco.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, PPID Kabupaten Bombana juga memberikan apresiasi kepada para Admin Informasi OPD yang aktif dalam merilis berita dan mengelola informasi publik. Penghargaan berupa plakat dan handphone diberikan kepada Admin OPD dengan kategori “Rilis Berita Terbanyak” dan “Viewers Berita Terbanyak.” Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para pengelola informasi untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam menyajikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas kepada masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan dari kegiatan ini, diharapkan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Bombana dapat lebih maksimal dalam pengelolaan informasi, baik dalam hal kualitas data yang disajikan, maupun dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Diharapkan juga bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang diperlukan untuk kepentingan pribadi maupun dalam rangka berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

Sosialisasi yang digelar ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bombana untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Melalui pengelolaan informasi yang lebih baik, diharapkan akan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat, yang pada gilirannya akan memperkuat hubungan kemitraan antara kedua belah pihak.

Dalam penutupan kegiatan, Sofian Baco menyampaikan harapannya agar dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini, semua pihak, khususnya para Admin OPD, semakin termotivasi untuk menjaga kualitas dan kuantitas informasi publik yang disajikan. “Transparansi dalam pemerintahan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana pemerintah bekerja demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik. Ke depannya, diharapkan PPID Kabupaten Bombana akan semakin baik dalam menyediakan akses informasi, sehingga proses pemerintahan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan masyarakat pun lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan terbuka, yang mampu memenuhi harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.




Komisi Informasi Sultra Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Kabupaten Bombana

Bombana, 15 Oktober 2024 – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bombana. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana ini diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Sofian Baco, ST., MPW. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahunan Komisi Informasi Sultra (KIP) untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan oleh badan publik di wilayah Provinsi Sultra.

Tim dari Komisi Informasi Sultra yang dipimpin oleh Andi Ulil Amri, S.Sos., M.Cd, selaku Ketua KIP Sultra, didampingi oleh Rahmawati, S.Pd., MA selaku Komisioner KIP Sultra, melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja PPID Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPID berfungsi sesuai dengan amanat undang-undang, serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat.

“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPID Kabupaten Bombana berfungsi dengan baik dan optimal, dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Andi Ulil Amri, Ketua KIP Sultra, dalam sambutannya.

Selama kegiatan visitasi, tim Komisi Informasi Sultra melakukan penilaian terhadap lima indikator utama yang menjadi parameter dalam menilai kinerja PPID, antara lain pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website sebagai sarana publikasi informasi, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan PPID. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah PPID Kabupaten Bombana sudah menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik dan memadai.

Andi Ulil Amri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja PPID Kabupaten Bombana yang dinilai cukup baik. “Secara umum, saya mengapresiasi kinerja PPID Kabupaten Bombana. Kami mencatat bahwa hampir 80% dari parameter yang dinilai sudah dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bombana telah berupaya keras untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, tim Komisi Informasi Sultra memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk perbaikan, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi kepada masyarakat. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) di PPID juga menjadi salah satu fokus penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Tim KIP juga mendorong agar anggaran untuk pengelolaan PPID dapat dialokasikan dengan lebih optimal, guna mendukung kelancaran tugas PPID dalam menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat.

Plh. Sekda Kabupaten Bombana, Sofian Baco, mengungkapkan apresiasi dan komitmennya terhadap pentingnya transparansi informasi di Kabupaten Bombana. “Kami menyambut baik kunjungan ini. Pemkab Bombana berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat transparansi informasi kepada publik. Dengan adanya pemantauan ini, kami berharap PPID Kabupaten Bombana dapat lebih efektif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sofian Baco juga menekankan bahwa Pemkab Bombana akan terus berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas informasi, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang berbasis informasi yang lebih baik di masa depan. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, diharapkan PPID Kabupaten Bombana dapat segera menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim Komisi Informasi Sultra, untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan informasi publik di daerah. Pemkab Bombana juga berharap agar dengan adanya pemantauan ini, pelayanan informasi publik akan semakin transparan, mudah diakses oleh masyarakat, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Ke depannya, diharapkan Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, informasi yang akurat dan tepat waktu akan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam perencanaan pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sultra ini memberikan gambaran jelas mengenai sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh PPID Kabupaten Bombana dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Bombana.




Koramil 1431-01/Poleang Bersama Aparat Desa Tetehaka Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pasar Rakyat

Bombana, SultraNET. |- Personel Koramil 1431-03/Poleang bersama aparat Desa dan Masyarakat Tetehaka melaksanakan kerja bakti di Pasar Rakyat Tetehaka, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, dengan sasaran pembersihan pasar. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman bagi para pengunjung, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selasa, 15/10/2024

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya Kepala Desa Tetehaka, Muh. Ramli Saebe beserta jajaran aparat desa, Personel Koramil 1431-03/Poleang, para Kepala Dusun warga Masyarakat setempat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kepala Desa Tetehaka, Muh. Ramli Saebe, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Babinsa serta masyarakat yang berpartisipasi.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari Babinsa dan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta. Kerja bakti seperti ini sangat penting untuk menjaga kebersihan pasar dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Sertu Zakkir, salah satu Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, menyampaikan bahwa kerja bakti ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan pasar ini selalu dalam kondisi bersih agar pengunjung merasa nyaman. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf. Dahlan, juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya kami dalam membantu masyarakat. TNI siap selalu berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” Pungkas Lettu Dahlan.




Inspektorat Bombana Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Poleang, Kecamatan Poleang Timur, dan Kecamatan Lantari Jaya pada Oktober 2024.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk bersubsidi yang disalurkan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani yang tepat, mendukung peningkatan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Kegiatan monev ini dilakukan dengan melibatkan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Kejaksaan Negeri Bombana, dan Polres Bombana. Tim monev melakukan pengecekan langsung di tingkat distributor hingga pengecer untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menghambat penyaluran pupuk.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah indikator, termasuk mutu pupuk, jumlah yang disalurkan, jenis pupuk, harga, waktu, serta lokasi penyaluran.

Menurut Ridwan S.Sos., M.P.W., Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan agar distribusi pupuk bersubsidi lebih akurat dan efisien.

“Monev ini sangat penting untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tepat waktu, sekaligus mengetahui kendala yang ada di lapangan,” jelas Ridwan.

Dengan monev ini, ia berharap agar para distributor dan pengecer dapat terus memperbaiki mekanisme penyaluran sehingga pupuk bersubsidi bisa sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan.

Ridwan menambahkan bahwa sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Poleang, Poleang Timur, dan Lantari Jaya telah berlangsung sesuai dengan aturan.

“Berdasarkan hasil monev, penyaluran pupuk bersubsidi sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar tidak ada kendala di masa mendatang.

Dalam monev kali ini, tim Inspektorat juga memberikan arahan kepada distributor, pengecer/kios, serta kelompok tani agar lebih memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi yang benar.

Arahan tersebut meliputi pentingnya ketepatan data penerima, perencanaan stok yang efisien, dan penyusunan laporan yang akurat. Selain itu, tim juga menekankan pentingnya menjaga transparansi harga pupuk agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani.

Para petani yang menjadi sasaran penyaluran pupuk bersubsidi di ketiga kecamatan ini menyambut baik langkah pengawasan ini. Mereka berharap monev semacam ini terus dilakukan secara berkala agar penyaluran pupuk tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan ini. Harapannya, pupuk selalu tersedia dan tidak ada lagi penundaan yang berdampak pada musim tanam,” ungkap salah satu petani di Kecamatan Lantari Jaya.

Ridwan juga menyampaikan bahwa pengawasan oleh Inspektorat akan berlanjut untuk memastikan seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi ini berjalan lancar dan bebas dari penyimpangan.

“Pengawasan harus rutin dilakukan agar tidak hanya akuntabel, tetapi juga memberikan rasa aman bagi petani. Kami akan terus memantau, sehingga distribusi pupuk ini bisa mendukung peningkatan hasil panen yang optimal,” tutupnya.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bombana dapat mendukung kesejahteraan petani dan kemajuan sektor pertanian secara berkelanjutan. (Adv)




Tim POMN HM-TRKI Politeknik Bombana Sosialisasi dan Latih Petani Aren di Kelurahan Poea

Bombana, sultranet.com – Sekelompok mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Kimia Industri Politeknik Bombana yang tergabung dalam Program Ormawa Membangun Negeri (POMN) Himpunan Mahasiswa Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada kelompok tani pengolah hasil aren di Kelurahan Poea.

Kegiatan ini berlangsung pada 22 September 2024 dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam mengembangkan produk olahan dari aren.

Berdasarkan hasil survei awal, mayoritas masyarakat Poea yang tinggal di sekitar hutan bekerja sebagai petani aren.

Mereka umumnya memproduksi gula cetak, minuman arak, sapu lidi, dan memanfaatkan ijuk dari pohon aren.

Melalui program ini, mahasiswa memberikan pendampingan dalam mengolah aren menjadi produk lain yang lebih beragam.

“Tujuan kami adalah membantu masyarakat agar lebih kreatif dalam mengolah potensi aren,” kata Asrianti, S.T., M.T., dosen pendamping program ini.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini memperkenalkan produk baru seperti gula merah cair, gula semut (palm sugar), kolang-kaling, dan produk kreatif dari daun aren, seperti sapu tebah dan sapu taman.

Pelatihan dilakukan di salah satu lokasi kelompok tani di Poea, yang dihadiri oleh beberapa petani aren.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dapat menjadi peluang baru untuk meningkatkan perekonomian mereka.

“Sosialisasi yang dilakukan cukup baik, meskipun baru menyasar kelompok tani, belum ke masyarakat luas,” jelas Asrianti.

Selain itu, lurah Poea, Sahirul, S.P., M.Ap., juga menyambut baik inisiatif dari mahasiswa ini. Menurutnya, upaya pemberdayaan masyarakat seperti ini sangat penting untuk memaksimalkan potensi lokal.

“Saya sangat mendukung program ini, karena masyarakat kami punya potensi besar dari aren,” ujarnya.

Ia juga berharap program ini dapat berkelanjutan, sehingga masyarakat Poea tidak hanya mengandalkan produk gula cetak, tetapi juga dapat menghasilkan produk kreatif lainnya.

“Saya berharap masyarakat bisa terus aktif mengolah aren menjadi berbagai produk yang lebih bernilai ekonomis,” tambahnya.

Sahirul menjelaskan bahwa beberapa kali sosialisasi serupa telah dilakukan sebelumnya, tetapi kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

“Sebelumnya sudah pernah ada sosialisasi, tapi tidak berkelanjutan karena kurangnya kesadaran,” katanya.

Program Ormawa Membangun Negeri (POMN) bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat Poea dapat mengembangkan usaha olahan aren hingga menjadi sentra industri kecil dan menengah, yang mampu meningkatkan pendapatan dan memperkenalkan produk lokal ke pasar lebih luas.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan hasil dari program ini dengan baik,” tutup Asrianti.

Mahasiswa yang tergabung dalam tim POMN ini adalah Rista Aulia, Risnawati, Puji Lestari Wibowo Putri, Tasya Audina Humairah, Nur Apriani, Ikram Suryadi, Muh. Alfajri Susantiadji, Muh. Yusril TH, dan Riski.

 




Pengurus Gerindra Muna Mundur, Purnama: “Jangan Dipolitisir, Mereka Sudah Tidak Tertib Sejak 6 Bulan Lalu”

MUNA, sultranet.com – Belasan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dilaporkan telah mengundurkan diri, seperti yang diberitakan beberapa media lokal di Sultra.

Namun, Ketua DPC Gerindra Muna, Purnama Ramadhan, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan menggoyahkan soliditas partai yang dipimpinnya.

Purnama menyebut bahwa para pengurus yang mundur tersebut sudah lama tidak mematuhi instruksi partai, terutama terkait dukungan kepada pasangan calon lain di Pilkada Muna 2024.

“Mereka itu hanya ingin melakukan pembenaran diri, padahal faktanya sudah jelas siapa mereka di Pilkada ini,” ujar Purnama Ramadhan, yang juga merupakan calon Wakil Bupati Muna nomor urut 2, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam (14/10/2024), didampingi oleh belasan pengurus inti partai.

Menurut Purnama, pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi keputusan Partai Gerindra.

Ia menegaskan bahwa partai justru akan mengambil tindakan tegas terhadap para kader yang melanggar disiplin partai.

“Mereka akan kita amputasi. Kartu keanggotaan mereka akan dicabut, sehingga mereka tidak bisa lagi maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra di masa depan,” katanya tegas.

Menanggapi tudingan bahwa ia tidak berkontribusi bagi partai, Purnama hanya tersenyum dan menjelaskan bahwa para pengurus yang mengundurkan diri tersebut sebenarnya sudah tidak aktif sejak pemilihan legislatif (Pileg) lalu.

“Kami sudah tahu siapa mereka. Teman-teman wartawan juga pasti sudah tahu. Sejak saya diamanahkan sebagai Ketua DPC Gerindra Muna, saya berhasil meningkatkan jumlah kursi partai dari tiga menjadi empat kursi, hingga partai mendapat posisi wakil di DPRD Muna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purnama meminta agar isu pengunduran diri tersebut tidak dipolitisasi. Menurutnya, para pengurus yang mundur sudah tidak tertib dalam menjalankan tugas partai sejak enam bulan lalu.

“Jangan dipolitisir. Mereka memang sudah tidak tertib sejak lama, dan kini kita akan berhentikan secara resmi dengan mencabut kartu keanggotaan mereka,” imbuhnya.

Purnama juga menekankan bahwa langkah pencabutan keanggotaan tersebut telah disetujui oleh Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar.

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah Partai Gerindra. Virus-virus seperti ini tidak boleh dibiarkan menyebar,” pungkasnya.

 

 




Belasan Pengurus DPC Gerindra Muna Mundur, Ketua Gerindra Sultra Sebut Pengungkapan Kebenaran

MUNA, sultranet.com – Mundurnya belasan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar Armansyah, merespons pengunduran diri tersebut dengan tegas, menyebutnya sebagai “pengungkapan kebenaran.”

Menurut Andi Ady Aksar, pengunduran diri sejumlah kader tersebut merupakan tindakan yang mengungkap jati diri mereka yang sebenarnya dalam momentum Pilkada Muna.

“Dalam momen pilkada, sering kali banyak orang yang sudah tidak nyaman dengan topeng yang mereka pakai, akhirnya membuka sendiri topeng itu,” ujar Andi saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/10/2024) malam.

Sebagai Ketua Gerindra di Sulawesi Tenggara, Andi menegaskan bahwa kader yang tidak patuh pada perintah partai sebaiknya segera mengundurkan diri.

“Di Gerindra, ketika ada kader yang tidak mengikuti perintah atau amanat partai, lebih baik mereka mundur atau akan dikeluarkan,” tegasnya.

Andi menambahkan bahwa keputusan mendukung Purnama Ramadhan sebagai calon Bupati Muna merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Majunya Pak Purnama Ramadhan di Pilkada Muna adalah keputusan Ketua Umum. Jadi, setiap kader wajib mendukung dan memenangkannya,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa bagi kader yang tidak mendukung keputusan ini, partai akan mencabut keanggotaan mereka.

Terkait pengunduran diri belasan kader tersebut, Andi menyampaikan rasa syukur karena hal itu meringankan tugas mereka di partai.

“Dengan mundurnya mereka, saya dan Pak Purnama tidak perlu repot-repot lagi mengurus. Saya sudah memerintahkan Pak Purnama untuk segera menyusun kembali struktur keanggotaan DPC Gerindra Muna,” ungkap Andi.

Saat ditanya mengenai tudingan bahwa Purnama Ramadhan hanya mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki prestasi di tubuh partai, Andi membantahnya.

“Pak Purnama masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Muna, dan majunya beliau di Pilkada juga demi kepentingan partai serta masyarakat Muna,” jelasnya.

Dia juga menyoroti kritik dari belasan kader yang menyatakan Purnama tak berprestasi.

“Kalau bicara soal prestasi, mereka harus bercermin. Pak Purnama berhasil menambah kursi Gerindra di Muna dari tiga menjadi empat, dan bahkan Gerindra mendapatkan kursi pimpinan. Itu sudah prestasi besar,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Andi berpesan kepada para kader yang mendukung pasangan calon lain agar introspeksi diri sebelum mengkritik prestasi orang lain.

“Kalau mau bicara soal prestasi, lebih baik ambil cermin dulu,” pungkasnya.

 

 




Sekda Sultra Sampaikan Tiga Pesan Penting Pj. Gubernur dalam Apel Gabungan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) menggelar apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. Sultra pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., yang juga menyampaikan tiga pesan penting dari Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra.

Pesan pertama berkaitan dengan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Sekda menegaskan pentingnya para calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan guna menghindari masalah di kemudian hari. Selain itu, ia juga menyoroti adanya permasalahan data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan data tersebut.

Pesan kedua yang disampaikan Sekda adalah tentang pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, khususnya bagi Inspektorat yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan. Sekda mengingatkan bahwa pengawasan yang baik sangat berpengaruh pada keberhasilan pemerintah daerah dalam mencapai tujuannya.

Pesan ketiga menyangkut evaluasi pekerjaan menjelang akhir tahun. Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan, terutama terkait dengan pencairan anggaran. Mengingat tenggat waktu pada 14 Desember 2024, ia menekankan agar tidak ada keterlambatan dalam proses pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Sekda juga menegaskan bahwa realisasi kegiatan sangat terkait dengan evaluasi kinerja, di mana Pj. Gubernur berhak memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” ujar Sekda dengan tegas.

Apel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov. Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memastikan program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.




Pemprov Sultra Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus pada Stabilisasi Harga

Rakor Inflasi Daerah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual pada Senin, 14 Oktober 2024. Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber seperti Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Windhiarso Ponco Adi P, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Bulog, Polri, dan Kejaksaan. Selain itu, perwakilan Pemprov Sultra juga hadir dari berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Dinas ESDM, Bank Indonesia (BI), Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan BPS.

Restuardy Daud, dalam arahannya, menyampaikan bahwa secara nasional, kondisi inflasi menunjukkan perbaikan signifikan dengan adanya deflasi, meskipun harga bahan pokok di beberapa daerah masih belum stabil. Inflasi tahun ke tahun (year on year, y-on-y) per September 2024 tercatat sebesar 1,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,93. Provinsi Papua Pegunungan tercatat dengan inflasi tertinggi sebesar 4,14 persen, sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat terendah dengan inflasi 0,49 persen.

Rakor ini juga membahas sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi pada minggu kedua Oktober 2024, seperti bawang merah, minyak goreng, dan telur ayam ras. Restuardy menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan setiap minggu serta memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang aktif mengawasi inflasi di wilayahnya. “Kami berharap perhatian khusus diberikan kepada daerah dengan inflasi tinggi, serta daerah yang mengalami deflasi agar dapat menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi yang efektif dan menjaga stabilitas harga di seluruh wilayah Indonesia. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi secara lebih optimal.

Sebagai langkah lanjutan, Badan Pangan Nasional juga mengalokasikan anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi pangan, dengan harapan pemerintah daerah dapat segera merealisasikan anggaran tersebut dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan.

Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi, dalam sesi tinjauan inflasi, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kabupaten/kota mengalami penurunan Indeks Perubahan Harga (IPH), namun jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH juga meningkat dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sultra, dapat terus ditingkatkan untuk memastikan kestabilan harga, terutama komoditas pangan, demi kesejahteraan masyarakat.




GERMABES SULTRA Demo DPRD dan Disnakertras Sultra, Desak Sanksi terhadap PT IBM dan PT KKU

Kendari, sultranet.com – Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara (GERMABES SULTRA) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap PT. Indra Bakti Mustika (IBM) dan PT. Karyatama Konawe Utara (KKU).

Desakan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis (10/10/2024), menyusul dugaan kelalaian kedua perusahaan tersebut dalam menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Aksi tersebut diadakan sebagai respons terhadap kurangnya tindakan tegas dari Disnakertrans Sultra dalam mengawasi penerapan regulasi K3 di sektor industri.

Aktivis GERMABES SULTRA menilai Disnakertrans lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, meskipun telah terjadi sejumlah insiden di lingkungan kerja PT. IBM dan PT. KKU yang berdampak pada keselamatan para pekerja.

Salah satu aktivis GERMABES, Kristian Abil Kornelis, menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait keselamatan kerja.

Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil dan merata, serta mempertanyakan efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang seharusnya melindungi para pekerja.

“Bila kita ingin belajar bahasa hukum, datanglah ke Indonesia, tapi untuk penerapannya, kita perlu belajar dari negara lain seperti Singapura dan Malaysia,” kata Abil dalam orasinya.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara saat di Depan Kantor DPRD Sultra
Aktivis Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara saat di Depan Kantor DPRD Sultra

Ia juga mempertanyakan kredibilitas penegak hukum di Indonesia yang dianggap tidak konsisten dalam menjalankan regulasi.

“Bagaimana kita bisa percaya pada legitimasi hukum, jika para penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tambah Abil.

Selain menyoroti kinerja Disnakertrans, GERMABES SULTRA juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menggelar RDP terkait kasus ini.

Aktivis menekankan bahwa sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD harus mengambil tindakan nyata demi perlindungan pekerja dan tegaknya hukum di sektor industri.

Aksi ini mendapatkan perhatian publik, mengingat pentingnya penerapan standar K3 di perusahaan besar seperti PT. IBM dan PT. KKU.

GERMABES SULTRA berharap, dengan adanya sanksi tegas dan evaluasi dari pemerintah, pelanggaran terkait keselamatan kerja dapat diminimalisir demi kesejahteraan para pekerja di Sulawesi Tenggara.