Advokat Sukdar, SH., MH, Kecam Keras Penembakan Warga Bombana oleh Oknum Brimob, Minta Pengusutan Menyeluruh

Bombana, Sultranet.com – Insiden penembakan yang menimpa seorang warga sipil di lokasi penambangan batu cinnabar di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menuai kecaman keras dari praktisi hukum nasional asal Bombana, Advokat Sukdar, S.H., M.H. Jumat (9/1/2026)

Ia menilai tindakan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara menyeluruh.

Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, dilaporkan tertembak di bagian kaki kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Tanduale Bombana.

Kejadian tersebut berlangsung di area tambang batu cinnabar yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Insiden ini sempat memicu ketegangan serius antara warga dan sejumlah oknum aparat bersenjata yang berada di lokasi.

Situasi di lapangan dikabarkan mencekam, dengan warga mempertanyakan kehadiran aparat di area tambang yang berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil.

Menanggapi peristiwa itu, Advokat Sukdar yang juga merupakan putra asli Desa Wambarema menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahannya. Dihubungi melalui sambungan telepon dari Jakarta, ia menegaskan bahwa secara moral dan hukum dirinya tidak bisa tinggal diam.

“Saya asli Desa Wambarema, Kabupaten Bombana. Saya memiliki kepedulian moral atas peristiwa yang menimpa warga masyarakat. Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan yang anarkis dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sukdar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar melalui video dan pemberitaan media, terdapat empat oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keempatnya disebut-sebut sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO). Namun, menurut Sukdar, terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan tugas tersebut.

“Jika benar mereka bertugas BKO, maka mereka wajib berada di bawah kendali Kasatker atau Kepala Operasi di wilayah penugasan. Pertanyaannya, mengapa mereka berada di lokasi tambang tanpa kendali dan pengawasan langsung? Ini sangat janggal dan bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Sukdar menegaskan bahwa penugasan BKO diatur secara ketat dalam Perkapolri Nomor 4 Tahun 2017, Perkapolri Nomor 2 Tahun 2018, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, sistem komando, penilaian kinerja, hingga standar operasional dan keberhasilan dalam Sistem Manajemen Operasi Polri.

“Aturan ini jelas dan tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan di luar kendali komando. Olehnya itu, saya mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan BKO ini. Bila perlu, persoalan ini juga bisa disampaikan kepada Komisi Reformasi Polri sebagai bahan evaluasi nasional,” katanya.

Tak hanya menyoroti oknum aparat, Sukdar juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, terdapat dua warga sipil berinisial J dan A yang diduga memberikan hasutan serta turut membersamai keempat oknum Brimob di lokasi kejadian.

“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Bombana untuk mengembangkan penyelidikan dan memproses dua oknum warga sipil tersebut. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukdar menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Ia mengaku telah memberikan konsultasi serta konstruksi hukum, sekaligus mengarahkan keluarga korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.

“Alhamdulillah laporan sudah dibuat dan informasi yang saya terima, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara. Saya berharap seluruh pihak, termasuk Kapolres Bombana, pemerintah daerah, dan masyarakat, dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Sultra,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden penembakan di lokasi penambangan batu cinnabar Desa Wambarema diduga terjadi saat empat oknum anggota Brimob mendatangi area tambang dengan dalih melakukan penyisiran. Namun kehadiran mereka justru berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil, yang kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. (IS).




Warga Bombana Desak Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses Transparan

Bombana, sultranet.com – Insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Brimob terhadap seorang warga sipil di lokasi tambang Kabupaten Bombana terus menjadi sorotan publik. Warga menuntut agar kasus tersebut diproses secara transparan dan profesional demi menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan yang terjadi di kawasan tambang seharusnya disikapi secara bijaksana, bukan dengan pendekatan kekerasan.

“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Yudi. Jumat (9/1/2026)

Politisi Partai Bulan Bintang itu menegaskan bahwa aktivitas pertambangan selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan diminta jeli melihat persoalan, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari realitas sosial dan ekonomi warga.

“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” tegasnya.

Yudi juga secara terbuka mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Menurutnya, penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi diduga tanpa seragam dan tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Sorotan serupa datang dari masyarakat. Abady Makmur, salah satu warga Bombana yang juga berprofesi sebagai pengacara, menilai insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta Kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.

“Penembakan terhadap warga sipil di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema adalah murni tindak pidana dan harus diproses oleh kepolisian. Sebagai masyarakat, saya meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Abady.

Menanggapi mekanisme penanganan hukum, Abady Makmur yang akrab disapa Bang AM menjelaskan bahwa apabila pelaku merupakan anggota Brimob, maka proses hukum harus ditempuh melalui dua jalur. Pertama, proses pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Kedua, proses etik melalui sidang kode etik Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

“Karena pelakunya diduga dari Brimob, maka penanganan perkaranya harus melalui dua mekanisme, yakni proses pidana dan sidang kode etik Kepolisian,” jelasnya.

Warga Bombana berharap aparat penegak hukum bersikap terbuka dan tegas dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kamis (8/1/2026) telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema, Kabupaten Bombana, yang diduga melibatkan empat personel Brimob.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga sipil dilaporkan mengalami luka akibat tembakan. Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (IS)




Kapus Waworete Konkep Klarifikasi Dana BOK Nakes Gagal Transfer akibat Kendala Sistem Perbankan

KONKEP, sultranet.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengalami kegagalan transfer.

Kegagalan transfer tersebut terjadi pada sebagian penerima yang menggunakan rekening bank berbeda. Berdasarkan keterangan pada aplikasi BNI Direct, kendala tersebut disebabkan oleh gangguan sistem perbankan saat proses transaksi berlangsung.

Pihak Puskesmas Waworete sebelumnya telah mengimbau seluruh nakes agar menggunakan rekening Bank BNI untuk mempermudah proses penyaluran dana. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh seluruh penerima.

Kepala Puskesmas Waworete, Nurdin, SKM, melalui Bendahara BOK Puskesmas Waworete, Isnanir, SKM, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa dana BOK tersebut telah ditransfer sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.

“Dana BOK sudah kami transfer pada 11 Desember 2025 kepada para nakes. Namun, saat proses transfer berlangsung terjadi gangguan sistem, sehingga sebagian transaksi dinyatakan gagal,” jelas Isnanir.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan atau penahanan anggaran. Setelah mengetahui adanya kegagalan transfer, pihak Puskesmas langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BNI Satuan Administrasi Transaksi (SAT) dan mengajukan aduan sejak 12 Desember 2025.

“Pihak BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana atau return membutuhkan waktu karena banyaknya aduan serupa dari puskesmas di berbagai daerah, sehingga prosesnya harus menunggu antrean,” ujarnya.

Isnanir memastikan seluruh dana BOK yang mengalami kegagalan transfer tersebut tetap aman dan tercatat secara administratif. Dana tersebut akan kembali ke rekening giro Puskesmas dan selanjutnya disalurkan kembali kepada para nakes yang bersangkutan.

“Kami pastikan hak tenaga kesehatan tetap dibayarkan sepenuhnya. Ini murni persoalan teknis perbankan dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun penyelewengan dana,” tandasnya.

Pewarta: Aldi Darmawan




Aksi Koboi Oknum Diduga Brimob Tembak Warga di Bombana

Bombana, sultranet.com | Seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polri, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan serius antara masyarakat dengan oknum aparat bersenjata yang datang ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob dan satu orang berperan sebagai sopir. Mereka juga didampingi satu warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya berpakaian preman dan langsung menyisir lokasi tambang.

“Mereka memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan masyarakat diminta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Ada tembakan peringatan ke udara,” kata seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud menanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum atau surat perintah tugas yang menjadi landasan tindakan tersebut.

“Saat itu korban hanya ingin tahu tujuan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi belum sempat bicara panjang, tiba-tiba ada tembakan ke arah bawah dan mengenai kaki korban,” ujar saksi.

Korban langsung terjatuh bersimbah darah. Melihat kejadian itu, puluhan warga yang berada di lokasi spontan mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut. Dalam kondisi emosi massa, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan. Kondisi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan hadir.

Sumber di lapangan menyebutkan, aparat Brimob yang datang ke lokasi tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta warga. “Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan di lokasi tambang harus disikapi secara bijaksana.

“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Yudi.

Politisi Partai Bulan Bintang itu menilai, aktivitas penambangan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus jeli melihat persoalan antara legalitas dan tuntutan hidup warga.

“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi secara tegas mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Ia menilai penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi tanpa seragam dan diduga tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana belum mendapatkan respons. (IS)




Bupati Bombana Tegaskan Proses Hukum Kasus Penembakan Wambarema dan Hentikan Tambang Sinabar Ilegal

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan sikap tegas terkait peristiwa penembakan yang menimpa warga di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara. Pemerintah daerah memastikan proses hukum terhadap oknum pelaku berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menegaskan penghentian aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lain yang tidak memiliki izin resmi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026).

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan serta rasa aman masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Wambarema. Pemerintah daerah mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan rasa aman masyarakat,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, sejak peristiwa tersebut terjadi, Pemerintah Kabupaten Bombana langsung melakukan koordinasi intensif dengan Polres Bombana dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memastikan bahwa oknum yang melakukan penembakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti penanganan kasus penembakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menegaskan kebijakan penting terkait aktivitas pertambangan yang selama ini berkembang di sejumlah wilayah.

Bupati Burhanuddin menyatakan bahwa seluruh aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lainnya yang tidak memiliki izin resmi dihentikan mulai saat ini, khususnya di wilayah Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Rarowatu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantai Jaya, dan Kecamatan Matausu.

“Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan, baik batu sinabar maupun mineral lainnya, wajib memiliki izin resmi. Penambangan baru yang tidak berizin kami hentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara tertib, legal, serta tidak menimbulkan dampak sosial maupun konflik di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memerintahkan Tim Terpadu untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin.

Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses penertiban berjalan secara efektif.

“Kami telah memerintahkan Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bombana dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, Bupati Bombana juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Poleang Utara, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.

Pemerintah Kabupaten Bombana, kata dia, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.

Burhanuddin menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kedamaian daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian daerah adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan aturan,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap situasi keamanan di wilayah Poleang Utara dan sekitarnya tetap terjaga serta pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan secara tertib, legal, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.




Wakil Bupati Bombana Resmikan SPPG Kasabolo untuk Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., pada Kamis, 8 Januari 2026.

Acara peresmian tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, anggota DPRD Kabupaten Bombana, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Poleang, Lurah Kasabolo, jajaran Kepolisian dari Polres Bombana, serta tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan setempat.

Peresmian SPPG Kasabolo merupakan bagian dari implementasi program strategis nasional yang bertujuan memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan makanan bergizi secara rutin. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak sekaligus mendukung peningkatan kesehatan dan kemampuan belajar siswa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran SPPG di wilayah Kasabolo menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana bersama berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian, terus berupaya memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program Makanan Bergizi Gratis ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap masa depan anak-anak kita. Pemerintah daerah Kabupaten Bombana tentu mendukung penuh pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelajar,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang baik akan memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik serta mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bombana, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program SPPG di Kelurahan Kasabolo.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai program strategis nasional dapat terlaksana dengan baik di daerah.

Selain berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi anak sekolah, keberadaan SPPG Kasabolo juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, kebutuhan bahan baku makanan akan diprioritaskan berasal dari petani, nelayan, serta pelaku usaha lokal di wilayah Poleang.

Dengan pola tersebut, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan anak-anak sekolah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan permintaan terhadap produk pangan lokal.

“Program ini tidak hanya menyehatkan anak-anak kita, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pemanfaatan bahan baku lokal,” ujar Ahmad Yani.

SPPG Kasabolo nantinya akan berfungsi sebagai pusat penyediaan makanan bergizi yang telah memenuhi standar kesehatan dan gizi. Makanan yang diproduksi dari fasilitas ini akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis.

Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan konsentrasi belajar siswa serta membantu menekan angka stunting di kalangan anak-anak usia sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bombana juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program nasional tersebut agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia meminta dukungan dari pemerintah kecamatan, kelurahan, pihak sekolah, serta masyarakat untuk memastikan distribusi makanan bergizi kepada para siswa berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Jadi ini program nasional harus kita dukung bersama, sehingga kegiatan yang dicita-citakan oleh pemerintah pusat terutama Pak Presiden Prabowo ini bisa berjalan baik dan tidak ada halangannya ke depan,” ujar Ahmad Yani.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap keberadaan SPPG Kasabolo dapat menjadi model pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda di Bombana.




Dewan Konkep Soroti Pengadaan Ambulans Dinkes Bernilai Ratusan Juta, Wujud Tak Jelas, Dugaan Fiktif Menguat

Konawe Kepulauan, sultranet.com | Pengadaan satu unit mobil ambulans pada tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya hingga memasuki tahun 2026, keberadaan fisik ambulans dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah tersebut tidak diketahui secara pasti, sehingga memunculkan dugaan adanya pengadaan fiktif.

Ketua Komisi III DPRD Konkep, Kalbi Erdiyansyah, mengungkapkan bahwa pengadaan ambulans tersebut tercantum dalam dokumen APBD 2025 pada pagu anggaran Dinas Kesehatan Konkep. Namun, hingga kini unit ambulans dimaksud tidak pernah terlihat beroperasi maupun terdata di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

“Anggarannya besar, sekitar setengah miliar rupiah, tetapi unitnya tidak pernah terlihat. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga bermasalah. Kami juga sudah berulang kali mengingatkan agar sarana vital ini segera dituntaskan,” tegas Kalbi, Rabu (7/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan ini sebagai kejanggalan serius, mengingat ambulans merupakan fasilitas penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD, kata dia, bahkan telah menelusuri sejumlah puskesmas hingga rumah sakit daerah, namun tidak menemukan keberadaan ambulans yang dimaksud.

Lebih lanjut, Kalbi mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan, mulai dari proses lelang, kontrak penyedia, hingga berita acara serah terima barang.

Apabila tidak ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, DPRD menyatakan akan merekomendasikan dilakukannya audit oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.

“Jika ambulansnya tidak ada, sementara anggarannya sudah dicairkan, maka ini jelas merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar sorotan DPRD terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Konawe Kepulauan. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Konkep, Bisman Abdullah, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, belum memberikan tanggapan.

Pewarta: Aldi Darmawan




Bupati Bombana Panen Tomat di BPP Rumbia, Dorong Penguatan Pertanian Hortikultura Daerah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. Burhanudin, M.Si bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos melakukan panen tomat di kebun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Rumbia sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas hortikultura yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, di kebun BPP Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan panen tersebut menjadi simbol dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap pengembangan pertanian lokal sekaligus memperlihatkan pemanfaatan lahan pertanian secara produktif oleh para penyuluh dan petani binaan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Bupati Burhanudin bersama Ketua TP PKK turun langsung ke lahan pertanian untuk memetik tomat yang telah siap panen. Mereka juga meninjau kondisi tanaman yang dikelola oleh Balai Penyuluhan Pertanian Rumbia bersama para penyuluh pertanian setempat.

Panen berlangsung sederhana namun penuh keakraban. Para penyuluh pertanian turut menjelaskan proses budidaya tanaman tomat, mulai dari tahap penanaman, pemeliharaan, hingga proses panen yang dilakukan secara bertahap agar hasil produksi tetap terjaga kualitasnya.

Bupati Bombana Ir. Burhanudin mengatakan sektor pertanian, khususnya hortikultura, memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.

“Pertanian merupakan salah satu kekuatan utama daerah kita. Pemerintah daerah akan terus mendorong pemanfaatan lahan yang produktif serta memberikan dukungan kepada para petani dan penyuluh agar produksi pertanian dapat terus meningkat,” kata Burhanudin.

Menurutnya, kegiatan panen seperti ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian memiliki peran penting sebagai pusat edukasi, pendampingan, serta pengembangan teknologi pertanian bagi para petani di daerah.

“Melalui BPP, para penyuluh dapat memberikan pendampingan langsung kepada petani sehingga mereka mendapatkan pengetahuan baru terkait teknik budidaya yang lebih efektif dan produktif,” ujarnya.

Burhanudin juga berharap pengembangan komoditas hortikultura seperti tomat dapat terus diperluas karena memiliki nilai ekonomi yang cukup baik di pasar lokal maupun regional.

Selain itu, ia menilai peningkatan produksi hortikultura juga dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat di sektor pertanian.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peran besar dalam mendukung ketahanan pangan keluarga.

Menurutnya, pemanfaatan lahan produktif, baik di tingkat petani maupun di lingkungan rumah tangga, dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan yang ada secara produktif, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Ketua TP PKK juga berdialog langsung dengan para penyuluh pertanian mengenai perkembangan tanaman hortikultura di wilayah Rumbia serta berbagai tantangan yang dihadapi petani di lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Bombana serta para penyuluh pertanian yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada petani di wilayah Kecamatan Rumbia.

Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan panen ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap para penyuluh serta petani yang terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kegiatan seperti ini dapat terus mendorong semangat para petani untuk mengembangkan berbagai komoditas pertanian unggulan daerah, sehingga sektor pertanian tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.

Selain meningkatkan produksi pangan, pengembangan pertanian hortikultura juga diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Dengan sinergi antara pemerintah, penyuluh, dan petani, sektor pertanian di Kabupaten Bombana diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.




Pisah Sambut Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo Resmi Gantikan AKBP Wisnu Hadi

Bombana, sultranet.com — Polres Bombana menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari tradisi organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Markas Komando Polres Bombana, Selasa sore, 6 Januari 2026.

Acara pisah sambut ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Bombana dan secara resmi menyambut Kapolres baru AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan diikuti oleh seluruh personel Polres Bombana dalam suasana tertib dan kondusif.

Prosesi penyambutan Kapolres Bombana yang baru diawali dengan kedatangan AKBP Eko Sutomo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bombana Ny. Dian Eko Sutomo. Keduanya disambut melalui pengalungan bunga, tarian penyambutan, serta tradisi pedang pora yang menjadi simbol kehormatan dan penghargaan institusi kepada pimpinan baru. Komandan pedang pora melaporkan kesiapan pasukan sebelum Kapolres Bombana beserta Ketua Bhayangkari memasuki gerbang pora.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Bombana Kompol Basri, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, personel Bintara dan ASN Polres Bombana, serta Ketua Cabang Bhayangkari Bombana bersama jajaran pengurus.

Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Setelah rangkaian tradisi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel bersama seluruh personel Polres Bombana. Dalam amanat perpisahannya, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi serta kerja keras selama dirinya memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polres Bombana atas loyalitas, kerja keras, serta sinergi yang luar biasa selama ini. Saya juga memohon maaf apabila dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekhilafan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam amanatnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana yang baru, AKBP Eko Sutomo, dalam amanat perdananya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada pejabat lama atas capaian dan fondasi yang telah dibangun selama memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak AKBP Wisnu Hadi atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan. Apa yang telah beliau bangun merupakan pondasi yang kokoh dan akan saya lanjutkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana,” kata AKBP Eko Sutomo.

Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bombana untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana berakhir pada pukul 18.11 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas internal serta komitmen Polres Bombana dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan profesionalisme institusi kepolisian.




Opini Sitti Nur Annisa, Gerakan Hidup Bersih dan Sehat sebagai Cermin Akhlak Lingkungan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara

Di era modern ini, persoalan lingkungan hidup telah menjadi salah satu tantangan krusial yang tidak hanya berimplikasi pada aspek estetika ruang publik, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, persoalan lingkungan yang paling nyata dirasakan adalah masalah pengelolaan sampah baik di kawasan pemukiman, ruang publik, maupun pesisir pantai.

Kondisi ini menuntut kita untuk tidak sekadar berpikir teknis, tetapi juga reflektif secara moral: bagaimana budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) mencerminkan akhlak lingkungan sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat.

Gerakan hidup bersih dan sehat adalah suatu pola perilaku yang berorientasi pada kebiasaan menjaga kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Namun lebih dari itu, PHBS mencerminkan akhlak lingkungan yakni etika dan tanggung jawab moral manusia terhadap alam dan sesamanya.

Akhlak lingkungan bukan hanya berwujud aturan atau peraturan, tetapi sebuah nilai internal yang memotivasi setiap individu untuk menjaga bumi ini agar tetap layak huni bagi generasi sekarang dan masa depan.

Ketika nilai ini hidup dalam keseharian masyarakat, perilaku menjaga kebersihan, memilah sampah, dan merawat lingkungan tidak lagi dilihat sebagai beban, tetapi sebagai kewajiban moral.

Di Kabupaten Muna, persoalan sampah menjadi sangat nyata. Setiap hari produksi sampah di Kota Raha diperkirakan mencapai sekitar 12 ton, sementara jumlah armada angkut sampah dan kemampuan pengelolaan di lapangan masih terbatas.

DLH Muna mencatat bahwa masyarakat sering membuang sampah sembarangan, sehingga tugas pengangkutan menjadi semakin berat dan tidak optimal. Lebih parahnya lagi, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, yang semakin memperumit pembiayaan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

SAMPAH – sampah berserakan di laut sepanjang jalan Bypass Raha, Kecamatan Katobu , Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sanpah-sampah tersebut didominasi limbah plastik dan rumah tangga.
SAMPAH – sampah berserakan di laut sepanjang jalan Bypass Raha, Kecamatan Katobu , Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sanpah-sampah tersebut didominasi limbah plastik dan rumah tangga.

Tumpukan sampah tidak hanya terlihat di tepi jalan dan area pemukiman, tetapi juga di kawasan pesisir seperti di “bay pas” Kota Raha.

Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk membersihkan lokasi tersebut karena sampah yang dibiarkan menumpuk bukan hanya memperburuk pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau busuk dan menjadi habitat lalat yang berpotensi menyebarkan penyakit.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga merupakan manifestasi dari rendahnya kesadaran kolektif tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Jika kita memahami gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan, maka penyelesaian masalah sampah di Muna tidak bisa hanya bergantung pada peran pemerintah semata.

Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya, seperti penempatan bak dan tempat sampah di ruang publik untuk mendorong masyarakat membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Muna telah mendirikan bank sampah, yang tidak hanya menjadi tempat penampungan tetapi juga sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengubah sampah menjadi nilai jual.

Upaya DPRD Kabupaten Muna juga menunjukkan adanya dorongan legislatif untuk menyelesaikan persoalan ini melalui percepatan penerapan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Regulasi ini diharapkan memberi dasar hukum kuat agar terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk jadwal pembuangan dan sanksi bagi yang melanggar aturan kebersihan lingkungan. Namun, regulasi saja tanpa didukung oleh akhlak lingkungan yang kuat di tingkat masyarakat akan sulit membawa perubahan jangka panjang.

Kita sering mendengar bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini bukan hanya mengandung dimensi religius, tetapi juga moral sosial: ketika seseorang menjaga kebersihan lingkungan, ia menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan komunitasnya.

Dalam konteks Muna, jika warga memahami bahwa membuang sampah di tempat yang benar bukan sekadar mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral, maka gerakan hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya masyarakat yang kuat.

Pendidikan lingkungan hidup di sekolah dan komunitas dapat menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk menanamkan nilai akhlak lingkungan. Melalui pendidikan ini, generasi muda akan lebih memahami hubungan antara kebiasaan sehari-hari dengan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Partisipasi sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda perlu digalakkan agar pesan moral tentang kebersihan lingkungan membumi secara luas.

Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak juga harus ditingkatkan melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Kegiatan seperti kerja bakti lingkungan, lomba kebersihan antar kampung, serta pelatihan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi sarana praktis untuk menguatkan nilai akhlak lingkungan di tengah kehidupan masyarakat Muna.

Gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan bukan sekadar kampanye sesaat. Ia adalah panggilan moral yang menuntut perubahan budaya dan perilaku kolektif demi masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

Ketika setiap warga Kabupaten Muna memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab dirinya sebagai anggota komunitas, maka persoalan sampah tidak lagi menjadi beban yang menakutkan, tetapi menjadi tantangan yang diselesaikan bersama.

Di ujungnya, solusi atas masalah sampah di Kabupaten Muna sangat tergantung pada sejauh mana masing-masing individu mampu menginternalisasi nilai-nilai hidup bersih sebagai bagian dari akhlak lingkungan.

Ketika gerakan ini menjadi bagian dari nilai hidup sehari-hari masyarakat, maka lingkungan yang bersih dan sehat tidak lagi menjadi cita-cita semata, tetapi menjadi realitas yang dijalani bersama.

  • Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK)

Sitti Nur Annisa