Pj. Gubernur Sultra Teken 22 Kesepakatan Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi menandatangani 22 Kesepakatan Bersama dengan rumah sakit pengampu di Jakarta pada Rabu, 25 September 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sultra, serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam acara yang berlangsung di Jakarta tersebut, Pj. Gubernur Sultra bersama perwakilan rumah sakit menandatangani kesepakatan mengenai jejaring pengampuan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini mencakup layanan kesehatan untuk penyakit-penyakit utama, seperti Diabetes Melitus, Kanker, Gastrohepatologi, Respirasi dan Tuberkulosis, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Penyakit Infeksi Emerging.

“Kesepakatan Bersama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hak konstitusional rakyat di bidang kesehatan. Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan,” kata Andap dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan, yang terdiri dari lima rumah sakit pengampu nasional dan dua pengampu regional. Lima rumah sakit pengampu nasional yang terlibat adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Dharmais. Sementara itu, dua rumah sakit pengampu regional yang terlibat adalah Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.

Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di Sultra. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan layanan yang lebih terintegrasi. “Kerjasama ini menjadi fondasi penting dalam mengatasi tantangan kesehatan, dengan memberi kemudahan bagi masyarakat Sultra untuk mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus dirujuk jauh-jauh ke luar daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Gubernur juga menambahkan bahwa rumah sakit yang terlibat dalam kerjasama ini akan membantu dalam pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan medis, serta pelatihan dan pendidikan bagi tenaga medis di Sultra. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sistem pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas.

“Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di daerah. Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat memperkuat sistem kesehatan di Sultra dan menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih luas lagi di masa depan,” tutup Andap.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, serta membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan dan penanganan berbagai penyakit utama di wilayah tersebut.




Pemdes dan Babinsa Gelar Karya Bakti Pembersihan Parit, Libatkan Masyarakat dan Siswa

Bombana, Sultranet.com – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa Pu’u Waeya bersama Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia menggelar karya bakti pembersihan parit di Desa Pu’u Waeya, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana. Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat setempat dan siswa SDS Pu’u Waeya yang berpartisipasi aktif dalam membersihkan drainase guna mencegah banjir di musim hujan. Rabu, 25/09/2024

Sertu La Salihu, Babinsa Koramil 1431/01 Rumbia yang memimpin kegiatan ini, menyampaikan, “Pembersihan drainase ini sangat penting untuk mencegah genangan air yang dapat mengganggu aktivitas warga. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dan siswa, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.”

Sementara itu, Kepala Desa Pu’u Waeya, Basofi Sudirman, mengungkapkan apresiasinya terhadap keterlibatan Babinsa dan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan Babinsa yang selalu hadir dalam setiap kegiatan desa. Karya bakti ini menjadi contoh nyata kerja sama antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Selain itu, Danramil 1431/01 Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, juga turut memberikan pandangannya mengenai kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sejalan dengan program TNI yang selalu siap membantu masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan serupa demi kesejahteraan masyarakat,” Tutup Danramil.




BPK-RI Pusat Didesak Audit Khusus Pabrik Jagung Kuning di Muna

MUNA, Sultranet.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat dikabarkan bakal melakukan audit khusus terhadap pembangunan dan pengelolaan pabrik jagung kuning di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Selasa (24/9/2024)

Audit ini dilakukan adalah respon setelah adanya dugaan bahwa pabrik yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp14,1 miliar tersebut bermasalah dan tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat.

Hasidi, Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi, yang melaporkan kasus ini kepada BPK RI Pusat, menyatakan bahwa sejak awal pembangunan pabrik sudah bermasalah.

“Sejak awal, proyek ini sudah terindikasi bermasalah. Pabrik dibangun di atas lahan milik masyarakat yang tidak pernah dihibahkan secara resmi, dan ada bukti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Pertanahan Muna, serta Polres Muna yang memperkuat hal ini,” ujar Hasidi.

Ia juga menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pabrik tersebut. Menurutnya, pembangunan pabrik tidak melibatkan Dinas Pertanian Muna secara keseluruhan, sehingga muncul dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ada indikasi kuat bahwa pabrik ini dikelola secara ilegal oleh PT DNA, yang bertindak sebagai pihak ketiga tanpa prosedur yang jelas,” tambah Hasidi.

Ia juga menilai bahwa peluncuran pabrik jagung tersebut hanya formalitas belaka dan diduga direkayasa untuk kepentingan tertentu.

Hasidi menegaskan bahwa proyek yang sudah menelan anggaran besar ini justru tidak memberikan manfaat yang nyata bagi daerah.

“Proyek ini tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Muna. Bahkan, hingga saat ini, masih ada warga yang belum menerima pembayaran atas jagung mereka,” katanya.

Ia berharap BPK RI segera melakukan investigasi dan audit khusus terkait penggunaan anggaran dan proses pembangunan pabrik jagung kuning ini.

“Kami mendesak BPK RI Pusat untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini. Pabrik jagung yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” tegas Hasidi.

Ia mengklaim bahwa pihak BPK RI telah memastikan akan segera menyampaikan laporan ini kepada pimpinan agar segera diproses lebih lanjut.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ada oknum BPK di daerah yang mencoba bermain mata dengan pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan penggunaan keuangan daerah.

“Laporan kami akan segera sampaikan dan teruskan pada pimpinan agar segera diproses,” ujarnya

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPK RI dan Pihak Pabrik belum terkonfirmasi.

Penulis: Borju




Pemkab Kolaka Utara Raih Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar dari Kemenkeu

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk tahun 2024.

Insentif ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Penyerahan insentif tersebut merupakan bagian dari acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal yang mengusung tema “Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence”.

Acara ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Oeang ke-78, yang diikuti oleh sejumlah pakar kebijakan fiskal dari berbagai negara.

Menurut Kementerian Keuangan, Pemkab Kolaka Utara layak menerima insentif tersebut atas prestasinya dalam percepatan belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan fiskal yang efisien.

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, insentif ini sangat membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara, terutama dalam mendorong pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kemendagri, atas insentif yang diberikan. Ini sangat membantu APBD kami dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Yusmin.

Lebih lanjut, Yusmin menekankan bahwa insentif ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Kolaka Utara untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran dan realisasi proyek-proyek pembangunan.

Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah “lelang dini,” yang mempercepat pelaksanaan proyek-proyek oleh pihak ketiga, sehingga penyerapan anggaran berjalan lebih optimal.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, demi pembangunan Kolaka Utara yang lebih baik,” tambahnya.

Selain Kolaka Utara, hanya terdapat delapan kabupaten, dua provinsi, dan tiga kota di Indonesia yang menerima insentif fiskal kali ini.

Adapun penerima insentif tersebut yakni Provinsi D.I Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat untuk kabupaten Yaitu olaka Utara, Mamberamo Tengah, Ciamis, Musi Banyuasin, Barito Kuala, Madiun, Deiyai, Klungkung dan Konawe Kepulauan sedangkan Kota yaitu Tarakan, Tual dan  Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Yusmin didampingi oleh Asisten I Setda Kolaka Utara, Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu.

Sumber Berita dan Foto: Syahlan Launu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara.




Pj Bupati Bombana Imbau ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bombana, sultranet.com – Setelah tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati Bombana pada Senin malam, 23 September 2024, KPU Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Kampanye Damai pada hari ini. Selasa (24/9/2024)

Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para partai pendukung pasangan calon bupati.

Kegiatan Kampanye Damai yang diwarnai dengan jalan santai ini menandai dimulainya masa kampanye Pilkada Bombana 2024.

Para calon bupati, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan hingga pemungutan suara pada 27 November mendatang agar berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan pentingnya seluruh masyarakat menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan masa depan daerah.

Ia mengakui bahwa tensi politik di Bombana semakin meningkat, bahkan hingga ke tingkat akar rumput.

Edy juga memberikan instruksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta kepala desa se-Kabupaten Bombana untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Pegawai negeri dan non-pegawai negeri harus menjaga agar Pilkada ini berjalan damai tanpa memihak kepada salah satu calon,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa peringatan ini berlaku tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk para kepala desa. Masyarakat diminta turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran netralitas, terutama jika ada kepala desa atau ASN yang memihak salah satu calon.

“Sudah ada Bawaslu sebagai tempat masyarakat melaporkan pelanggaran, silakan laporkan dengan bukti dokumen yang ada,” tambahnya.

Untuk memperkuat komitmennya, Edy menegaskan bahwa ia sendiri siap menerima sanksi jika terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Sebagai pimpinan daerah, saya siap menerima konsekuensi jika melanggar netralitas ASN,” tegasnya.

Edy berharap pernyataannya ini menjadi peringatan keras bagi para ASN di Bombana untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga integritas selama Pilkada 2024 berlangsung.




Sekda Sultra Serahkan SK Mendagri untuk Perpanjangan Jabatan Pj. Walikota Bau-Bau dan Pengukuhan Pjs. Bupati Muna, Koltim, dan Konut

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si., serta pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., Pjs. Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., dan Pjs. Bupati Kolaka Timur, Ir. Ari Sismanto. Acara ini digelar pada Selasa, 24 September 2024, di Aula Kantor Gubernur Sultra. (24/9)

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD dari Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kolaka Timur, dan Konawe Utara, serta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing kabupaten dan pejabat terkait lainnya juga turut menyaksikan penyerahan SK tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para pejabat yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan mereka, berbagai kemajuan telah tercapai, terutama dalam sektor pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekda berharap agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat kepada Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, atas perpanjangan masa jabatannya. Kami berharap semua pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bau-Bau,” ujar Sekda.

Kepada para Pjs. Bupati yang baru saja dikukuhkan, Sekda menekankan agar mereka memahami dan melaksanakan kebijakan nasional yang mencakup delapan indikator penting. Di antaranya adalah penurunan inflasi, penanggulangan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sekda juga menegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga kinerja di bawah standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, Sekda mengingatkan para Pjs. Bupati untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur tugas serta wewenang mereka. Sekda juga mengingatkan bahwa menjelang Pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, netralitas para pejabat sangatlah penting.

“Saya tegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Fokuslah pada tugas utama sebagai pejabat pemerintah,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan agar para Pjs. segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan yang ditinggalkan agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan lancar. Ia menekankan bahwa jabatan sebagai Pjs. Bupati adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas dengan baik dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga setiap kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda.

Dengan penyerahan SK Mendagri ini, diharapkan pengabdian para Pj. Walikota dan Pjs. Bupati di Sulawesi Tenggara akan terus berlanjut, menjaga stabilitas dan kemajuan daerah masing-masing hingga pemilihan kepala daerah definitif dilaksanakan.




BERANI Mulai Kampanye Perdana di Kabaena

Bombana, sultranet.com – Setelah resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Bombana 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Burhanuddin-Ahmad Yani (BERANI) memulai kampanye perdana mereka di Kepulauan Kabaena.

Kampanye tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2024.

Burhanuddin memilih Kabaena sebagai lokasi awal kampanyenya sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini dianggap terpinggirkan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kabaena. Kami bertekad membangun kepulauan dengan kesetaraan seperti wilayah daratan lainnya,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Pelataran KPU Kabupaten Bombana, Senin malam (23/09/2024), setelah pengundian nomor urut.

Warga Kabaena, yang kerap merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Burhanuddin selama kampanye berlangsung.

Selain menyapa masyarakat, Burhanuddin juga akan mengonsolidasikan tim pemenangan di wilayah tersebut untuk memperkuat dukungan.

“Insya Allah kampanye perdana kita di Kabaena kemudian menyusul wilayah daratan,” tegasnya.

Pasangan BERANI membawa visi untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana, dengan fokus pada daerah-daerah yang selama ini terabaikan.

Kampanye di Kabaena menjadi langkah awal penting bagi mereka untuk menunjukkan komitmen tersebut di Pilkada 2024.

 




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pendampingan desa pada bulan September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Arniati A., S.STP., M.Si, beserta timnya, dan dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa yang transparan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Pendampingan ini dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Kabaena Selatan, dan Mata Oleo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang diserahkan ke masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memberikan arahan terkait pengadaan barang dan jasa di desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan pentingnya pendampingan ini sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. “Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dibantu oleh camat dan inspektorat kabupaten. Pembinaan ini bertujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mulai dari laporan pertanggungjawaban, efisiensi, dan efektivitas, hingga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, pendampingan ini merupakan tahap awal yang dilaksanakan di lima kecamatan, dan akan diperluas ke wilayah lainnya. “Pendampingan ini adalah langkah awal kami untuk memastikan seluruh desa memahami dan menerapkan aturan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain agar seluruh desa di Bombana mendapatkan pendampingan yang merata,” tambahnya.

Arniati A., sebagai pimpinan pelaksana kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai aturan pengelolaan keuangan yang komprehensif. “Dengan pendampingan ini, kami berharap perangkat desa lebih memahami aturan yang kadang-kadang masih belum sepenuhnya dipahami. Pemahaman ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Arniati.

Sejumlah kepala desa yang hadir dalam kegiatan pendampingan ini memberikan respons positif. Mereka mengakui bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan peraturan yang berlaku. Arfan, salah satu kepala desa yang hadir, mengatakan, “Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang mungkin masih kami kurang pahami. Dengan adanya pendampingan ini, kami lebih memahami tentang peraturan dan regulasi yang berlaku untuk pengelolaan keuangan desa,” ungkap Arfan.

Kegiatan pendampingan ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan aturan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pengadaan di desa yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Arniati berharap agar semua perangkat desa yang mengikuti pendampingan dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan dengan baik.

“Pendampingan ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa di Bombana dilakukan sesuai aturan, sehingga potensi kesalahan dan risiko hukum dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Arniati.

Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Bombana berupaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mengedukasi para perangkat desa agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa. (Adv)




Koramil 03/Poleang Kodim 1431/Bombana Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon dalam rangka Peringati HUT TNI

Bombana, SultraNET. | – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Koramil 1431-03/Poleang melaksanakan kegiatan karya bakti penanaman pohon di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dipimpin oleh Babinsa Teppoe, Serma Adri, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Teppoe, Haris, S.Pd, serta siswa dari MTs Nurul Jamil Teppoe. Selasa, 24/09/2024

Penanaman pohon ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar,” ujar Kepala Desa Teppoe, Haris, S.Pd. Ia berharap penanaman pohon ini bisa menjadi kegiatan rutin yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Babinsa Teppoe, Serma Adri, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat, terutama siswa, sangat penting dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati HUT TNI, tetapi juga mengajarkan generasi muda untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” jelas Serma Adri.

Sementara itu, Danramil 1431-03/Poleang, Lettu Inf Dahlan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Koramil untuk mendukung penghijauan di wilayah Bombana.

“Penanaman pohon ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam mendukung program pemerintah terkait penghijauan dan pelestarian lingkungan,” ucapnya.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut sangat tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang ikut berpartisipasi. Siswa-siswi MTs Nurul Jamil Teppoe turut serta dalam kegiatan ini dengan semangat, diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Koramil 1431-03/Poleang berharap dapat terus berkontribusi bagi masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan lingkungan di masa mendatang.




Deklarasi Kampanye Damai Bombana: Pj. Bupati Tegaskan Netralitas ASN dan Komitmen Pemilu Berintegritas

Bombana, Sulawesi Tenggara — Dalam rangka menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan damai, Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Acara yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana ini digelar pada Selasa (24/9/2024) di halaman Kantor KPU Bombana dan dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, partai politik, pasangan calon kepala daerah, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pemilihan berlangsung. Ia meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis demi menciptakan pemilu yang adil dan berkualitas.

“Kami berharap seluruh ASN di Kabupaten Bombana tanpa terkecuali dapat menjaga netralitasnya. ASN harus menjadi pengayom masyarakat, memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi, dan tidak berpihak pada salah satu calon. Jika ditemukan pelanggaran, laporkan langsung kepada saya, dan saya akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Edy Suharmanto juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya pemilu yang damai dan demokratis dengan berpartisipasi aktif dalam prosesnya. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Bombana atas inisiatifnya menyelenggarakan deklarasi yang bertujuan mendorong pemilihan yang transparan dan akuntabel.

Deklarasi Kampanye Damai ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Komitmen tersebut mencakup kesepakatan untuk menghindari kampanye hitam, ujaran kebencian, hoaks, serta tindakan tidak etis lainnya yang dapat merusak suasana demokrasi.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, dalam sambutannya menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan pemilu yang damai, adil, dan berintegritas. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye dan mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat. Pemilu yang sukses adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Hasdin juga menambahkan bahwa KPU Bombana telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, termasuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pesta demokrasi di Kabupaten Bombana, yang diharapkan dapat berjalan lancar tanpa gesekan yang merusak keutuhan masyarakat. Keberhasilan deklarasi ini juga menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan politik.

Sebagai bagian dari deklarasi, para peserta pemilihan bersama dengan KPU dan Forkopimda melakukan simbolisasi pelepasan burung merpati, yang menjadi lambang perdamaian dan kesepakatan untuk menjalankan kampanye secara damai dan bermartabat.

Di sela-sela kegiatan, masyarakat yang hadir menyambut baik pesan-pesan damai yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan. Mereka berharap pemilu kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bombana.

“Deklarasi ini memberikan keyakinan kepada kami bahwa pemilu dapat berjalan damai, dan kami sebagai masyarakat siap berkontribusi untuk menjaganya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Dengan adanya deklarasi ini, Kabupaten Bombana diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang damai, transparan, dan berintegritas. Semua pihak diimbau untuk terus menjunjung tinggi semangat demokrasi dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat selama masa pemilu berlangsung.