Pemkab Bombana Tingkatkan Kapasitas Satlinmas, Siap Jaga Ketertiban Jelang Pilkada 2024

BOMBANA, sultranet.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mengambil langkah strategis dengan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gelombang II. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (5/9/2024).

Pelatihan ini diikuti oleh 311 peserta yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana. Para peserta yang terlibat merupakan anggota aktif Satlinmas, yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama selama masa Pilkada.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa keberadaan Satlinmas menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Menurutnya, pelatihan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan Satuan Perlindungan Masyarakat agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan.

“Pemerintah menempatkan urusan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh anggota Satlinmas memiliki kompetensi dan kesiapan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, Edy Suharmanto juga menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Bombana telah menyiapkan beberapa program peningkatan kapasitas Satlinmas. Selain pelatihan ini, salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah pembentukan Sistem Informasi Manajemen Linmas (SIM LINMAS). Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan partisipasi masyarakat secara sukarela dan swakarsa.

Satlinmas sendiri memiliki peran penting, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pemilu maupun Pilkada. Dalam konteks Pilkada 2024 yang akan datang, Satlinmas diharapkan dapat berperan aktif dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga dapat tercipta suasana kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Adapun materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi beberapa aspek utama, seperti indeks potensi kerawanan Pilkada, strategi dan taktik pengamanan TPS, pelibatan pers dalam pengamanan TPS, serta peran penting Satlinmas dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dalam memastikan ketertiban umum selama Pilkada. Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian yang memberikan panduan tentang teknik pengamanan dan penanganan situasi darurat di lapangan.

Peserta Peningkatan Kapasitas Satlinmas
Peserta Peningkatan Kapasitas Satlinmas

Pj. Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Satlinmas, SatPol PP, dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada. Dengan demikian, seluruh elemen keamanan dapat bersinergi untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak hanya di hari pemungutan suara, tetapi juga dalam proses kampanye dan pascapemilu.

“Kita berharap pelatihan ini akan memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan oleh Satlinmas di seluruh Kabupaten Bombana. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka akan lebih siap dalam mengatasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin muncul selama proses Pilkada,” jelas Edy Suharmanto.

Pelatihan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan peserta pelatihan. Mereka menganggap kegiatan ini sangat relevan, mengingat peran Satlinmas yang kian penting dalam menjaga stabilitas daerah di tengah suasana politik yang dinamis.

Salah seorang peserta pelatihan, mengungkapkan rasa bangganya bisa terlibat dalam pelatihan ini. Ia menilai bahwa materi yang disampaikan sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilannya sebagai anggota Satlinmas, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan adanya materi tentang strategi pengamanan TPS dan kerawanan Pilkada, kami jadi lebih siap untuk menjaga keamanan di desa kami masing-masing,” ujarnya

Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Bombana juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan akan semakin meningkat melalui kegiatan ini. SIM LINMAS yang direncanakan akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan diharapkan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan adanya pelatihan ini, Kabupaten Bombana semakin siap dalam menghadapi Pilkada 2024. Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas SDM Satlinmas, tetapi juga mendorong terjalinnya kerja sama yang solid antara berbagai pihak terkait demi menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan tertib.

Pj. Bupati Bombana berharap, dengan kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan ini, anggota Satlinmas dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing, sehingga proses Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis.




Dinas Pertanian Bombana  Sosialisasi Pengendalian Hama Kakao di Poleang Barat

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana melaksanakan sosialisasi Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berfokus pada hama penggerek buah kakao (PBK) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Poleang Barat. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sarif, SH, yang juga memberikan arahan terkait kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Bombana. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Poleang Barat, Kepala Bidang Perkebunan, dan Kepala BPP Poleang Barat. (5/9/2024)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani tentang pengendalian hama, sehingga dampak negatif yang ditimbulkan pada tanaman dapat diminimalisir, dan kualitas buah kakao yang dihasilkan menjadi lebih baik. Abd. Hafid, S.ST, sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi pengenalan awal mengenai hama dan penyakit pada tanaman kakao, cara pengendalian, serta sesi diskusi yang melibatkan peserta.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap para petani di Kabupaten Bombana, terutama di Kecamatan Poleang Barat, dapat lebih memahami cara mengantisipasi serangan hama, khususnya lalat buah dan penggerek buah kakao, yang menjadi ancaman utama bagi hasil pertanian,” ungkap Abd. Hafid. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sosialisasi sejak dini untuk meminimalisir serangan hama yang dapat merugikan petani.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung dalam pengamatan hama dan penyakit yang menyerang tanaman kakao, dipandu oleh Abd. Hafid dan Duwi Atmanto, SP.

Peserta sosialisasi terdiri dari kelompok tani di Kecamatan Poleang Barat, Poleang Tengah, dan Tontonunu, serta penyuluh pertanian. Dinas Pertanian Kabupaten Bombana berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi kakao di wilayah tersebut dan membantu petani dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pertanian berkomitmen untuk terus mendukung para petani dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, khususnya kakao, yang merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Bombana.




Tiga ASN di Muna Diduga Langgar Netralitas, Laporannya Diteruskan ke BKN

Muna, Sultranet.com – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna diduga melanggar netralitas dengan terlibat langsung dalam proses pengantaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna.

Dugaan pelanggaran ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna.

Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna, Mustar, menyampaikan bahwa laporan terkait ketiga ASN berinisial A, S, dan W tersebut telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu sudah memiliki berkas yang lengkap, baik secara formil maupun materiil. Laporan tersebut kini telah diplenokan dan diteruskan ke BKN,” ungkap Mustar melalui sambungan telepon pada Kamis (5/9/2024).

Mustar, Koordiv Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna
Mustar, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muna

Lebih lanjut, Mustar menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan tersebut, yang diundangkan pada 23 Agustus 2024, mencabut Perpres Nomor 118 Tahun 2014 tentang Komisi Aparatur Sipil Negara, sehingga dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN kini tidak lagi ditangani oleh Komisi ASN (KASN), tetapi oleh BKN.

“Dengan adanya perubahan regulasi ini, keputusan apakah ketiga ASN tersebut terbukti bersalah atau tidak akan diputuskan oleh BKN,” tutup Mustar.

Pewarta: Borju




PPID Utama Bombana Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terus berupaya meningkatkan kualitas sistem informasi publik.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo & Statistik Kabupaten Bombana yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama, Fadlan, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada.

Tujuannya adalah memastikan informasi yang disampaikan selalu relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami rutin melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap sistem informasi PPID. Ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan selalu dapat diakses dengan mudah dan memenuhi ekspektasi publik,” ungkap Fadlan. Kamis (5/9/2024)

Peningkatan kualitas ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat (Pj.) Bupati Bombana yang mendorong inovasi dalam penyampaian informasi publik.

Pj. Bupati berharap sistem ini dapat terus dikembangkan agar mampu memberikan layanan informasi yang lebih efektif dan efisien.

Melalui situs resmi PPID Utama Kabupaten Bombana, www.ppid.bombanakab.go.id, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah.

Harapannya, dengan peningkatan kualitas ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, situs resmi tersebut dapat diakses secara langsung, memastikan transparansi informasi bagi seluruh warga Kabupaten Bombana.

 




Pj. Bupati Bombana Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas untuk Sukseskan Pilkada 2024

Bombana, 5 September 2024 – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gelombang II di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (5/9/2024). Kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan Satlinmas menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, terutama dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam memelihara ketentraman dan keamanan masyarakat selama Pilkada. Ia mengatakan, “Pemerintah menempatkan urusan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh anggota Satlinmas memiliki kompetensi dan kesiapan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.”

Edy Suharmanto menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Satlinmas dalam memberikan layanan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menambahkan, “Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota Satlinmas dapat berperan lebih maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik di desa, kelurahan, maupun di tempat-tempat umum selama Pilkada nanti.”

Peningkatan kapasitas Satlinmas, lanjut Edy, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk sistem informasi manajemen Linmas (SIM LINMAS) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara sukarela dan swakarsa. “Kami berharap dengan adanya SIM LINMAS, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat dan Satlinmas dapat bekerja lebih efektif,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh 311 peserta yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana. Mereka merupakan anggota Satlinmas yang telah terpilih dan dipersiapkan untuk menjadi ujung tombak pengamanan di lapangan selama Pilkada 2024. Materi yang disampaikan dalam pelatihan mencakup beberapa topik penting, antara lain, indeks potensi kerawanan Pilkada, strategi dan taktik pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pelibatan pers dalam pengamanan TPS, serta peran Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum.

Pj. Bupati Bombana berharap, melalui pelatihan ini, anggota Satlinmas akan lebih siap dalam menghadapi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada. “Kami menginginkan agar Satlinmas dapat mengantisipasi segala potensi kerawanan yang ada, termasuk menjaga kerukunan antarwarga dan menghindari terjadinya konflik selama proses Pilkada,” kata Edy Suharmanto.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian, yang turut berperan sebagai narasumber dan fasilitator dalam pelatihan. Kehadiran kepolisian dalam pelatihan ini memberikan perspektif tambahan bagi peserta mengenai aspek-aspek pengamanan dan pengawasan yang lebih luas. Polisi juga memberikan materi terkait prosedur pengamanan yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi darurat serta cara bertindak saat menghadapi potensi gangguan keamanan di TPS.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa peran Satlinmas sangat vital dalam menciptakan suasana yang kondusif di tingkat desa dan kelurahan. “Satlinmas harus mampu bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama Pilkada 2024. Kita semua harus bergandengan tangan untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan lancar dan damai,” ujarnya.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membangun kesadaran dan pemahaman peserta mengenai pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga keamanan publik. “Satlinmas bukan hanya sebagai pengawal keamanan fisik, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan ketertiban berjalan dengan baik,” jelas AKBP Roni.

Pj. Bupati Bombana berharap dampak dari pelatihan ini akan meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan yang diberikan oleh Satlinmas di seluruh Kabupaten Bombana. “Pelatihan ini bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga untuk memperkuat komitmen Satlinmas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesional dan penuh integritas,” ungkap Edy Suharmanto.

Pj. Bupati juga menekankan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang damai selama Pilkada 2024. Mari bersama-sama kita pastikan proses demokrasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa adanya gangguan,” tutupnya.

Dengan pelatihan ini, diharapkan anggota Satlinmas dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif selama Pilkada. Sebagai bagian dari masyarakat yang berperan aktif dalam keamanan, Satlinmas diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal, tidak hanya selama Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta Bombana yang lebih aman dan nyaman.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas yang digelar di Kabupaten Bombana ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Dengan adanya pelatihan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, diharapkan Satlinmas dapat berperan lebih maksimal dalam memastikan Pilkada berlangsung aman, damai, dan demokratis.




Menjelang Pilkada Serentak, Babinsa Koramil 01/Rumbia Intensifkan Kegiatan Komsos

Bombana, SultraNET. | – Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, Serda Pajar B., Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, semakin aktif melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan damai menjelang pesta demokrasi tersebut. Kamis, 05/09/2024

Dalam Komsos tersebut, Serda Pajar menyampaikan beberapa poin penting kepada warga, salah satunya adalah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Serda Pajar juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam Pilkada serentak. Menurutnya, setiap suara sangat berharga dalam menentukan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dan pilihan di antara masyarakat seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, baik sebelum, saat, maupun setelah Pilkada. Pilihan boleh berbeda, tetapi kita tetap satu dalam kerukunan,” katanya.

 

Selain itu, Serda Pajar juga menghimbau agar jika terjadi permasalahan di masyarakat, segera melaporkannya kepada aparatur desa atau Babinsa setempat.

“Jangan menyelesaikan masalah sendiri, lebih baik kita cari solusi bersama melalui jalur yang tepat,” tambahnya.

Kapten Syafaruddin Danrami 1431-01/Rumbia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan Pilkada serentak berjalan sukses dan damai. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak demi kelancaran proses demokrasi ini,” tutupnya.




Politeknik Bombana Bimbing Masyarakat Matausu Kembangkan Budi Daya Ikan dan Pembangunan Instalasi Air dan Listrik

BOMBANA, Sultranet.Com – Dosen Politeknik Bombana meluncurkan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Morengke, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, untuk mendukung pengembangan ekonomi dan perbaikan infrastruktur dasar. Program ini bertujuan membantu masyarakat setempat dalam mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar sekaligus pembangunan instalasi air bersih dan listrik di desa. Rabu (4/9/2024)

Direktur Politeknik Bombana, Sainal Abidin, S.Si., M.M, mengatakan bahwa program PKM ini merupakan langkah nyata institusi dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan penyediaan infrastruktur.

“Kami memberikan pelatihan budidaya ikan air tawar kepada masyarakat Matausu agar mereka dapat meningkatkan hasil produksi dan efisiensi usaha perikanan mereka. Ini juga sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian lokal,” jelas Sainal.

Program ini melibatkan dosen Politeknik Bombana yang bekerja sama dengan mahasiswa dan masyarakat dalam pembangunan instalasi air dan listrik di Desa Morengke. Sumber mata air lokal dimanfaatkan untuk menyediakan pasokan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari, serta instalasi listrik yang lebih handal.

Menurut Abdul Majid, S.Pi., M.Pi., koordinator PKM ini, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat Morengke secara signifikan. “Akses terhadap air bersih dan listrik adalah hal yang sangat mendasar, dan kami berusaha memastikan kebutuhan ini terpenuhi dengan baik,” ujar Majid.

Selain aspek teknis, Abdul Majid menekankan pentingnya kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat dalam pelaksanaan program ini. “Partisipasi aktif masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami berharap dampak positifnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik dalam sektor perikanan maupun akses air dan listrik,” tambahnya.

Diharapkan dengan adanya peningkatan kemampuan masyarakat dalam budi daya ikan air tawar serta ketersediaan infrastruktur dasar yang lebih baik, perekonomian di wilayah ini akan semakin berkembang.

Tim yang terlibat dalam program ini terdiri dari para dosen berpengalaman yang memiliki keahlian di berbagai bidang, yakni Sainal Abidin, S.Si., M.M sebagai pengarah, Abdul Majid, S.Pi., M.Pi (koordinator), Abdul Budiatma, S.Pi., M.P, Safruddin, S.T., M.T, Adwan Bahar, S.T., M.T, Akbar Tanjung, S.E., M.M, Waode Sry Wulan, S.Pi., M.Si, Lidya, S.Pi., M.Sc, dan Nyoman Distanaya, S.Pi., M.Pi.

Sumber: Humas Polina

Editor  : Azuli




RahmaTnya Muna Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani

MUNA, Sultranet.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan, yang dikenal dengan akronim RahmaTnya Muna, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani setelah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Hasil tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna setelah menerima laporan dari Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Rabu (04/09/2024).

Rayu Welendo, Liaison Officer (LO) pasangan RahmaTnya Muna, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada tim mereka pada Rabu sore.

“Hasil pemeriksaan kesehatan RahmaTnya Muna telah diserahkan kepada kami oleh KPU Muna sore tadi,” ungkap Rayu saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Rayu menyarankan agar KPU Muna mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan calon kepada publik.

“Calon pemimpin harus bisa diketahui kondisinya oleh masyarakat, agar semuanya transparan,” tambahnya.

Ketua LO RahmaTnya Muna, Taufan, turut menegaskan bahwa pasangan Rajiun-Purnama dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah, baik Pak Rajiun maupun Pak Purnama dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka siap bertarung di Pilkada Muna pada 27 November 2024,” jelas Taufan.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini semakin menguatkan keyakinan tim RahmaTnya Muna untuk memenangkan kontestasi Pilkada Muna 2024.

Pewarta: Borju




Percepat Akses Keuangan, Pemkab Kolut Kukuhkan Tim TPAKD

Kolaka Utara, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Lasusua. Rabu (4/9/2024)

Pembentukan TPAKD ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Kolaka Utara, sekaligus sebagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengukuhan TPAKD dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah, H. Syamsuddin, SH.

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat inklusi keuangan di wilayah Kolaka Utara.

“Saya yakin Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara akan menjadi ujung tombak dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsuddin.

Ia juga berharap agar program-program yang dijalankan oleh TPAKD mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan TPAKD.

Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung percepatan akses keuangan di daerah.

Dengan terbentuknya TPAKD, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Kolaka Utara yang dapat mengakses layanan keuangan formal.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Latar Belakang Pembentukan TPAKD

Pembentukan TPAKD merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan untuk mempercepat akses keuangan di berbagai daerah di Indonesia.

TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta stakeholders lainnya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam akses keuangan, terutama di daerah-daerah yang masih minim layanan keuangan formal.

TPAKD diharapkan menjadi katalis dalam menggali potensi ekonomi daerah serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang akan dijalankan oleh TPAKD guna mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Pembentukan TPAKD Kolaka Utara diharapkan tidak hanya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif di daerah,” tandasnya

Sumber: Kominfo

 




Dua Terdakwa Tipikor Jembatan Cirauci di Buton Utara Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

MUNA, Sultranet.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II, Kabupaten Buton Utara, pada Rabu (4/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Muna, Robin Abdi Ketaren, mengumumkan bahwa dua terdakwa dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Rahmat, pelaksana pekerjaan pembangunan jembatan, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

Dalam putusan bernomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN. Kdi, Rahmat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Jika denda tersebut tidak dibayar, maka terdakwa akan menjalani pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Robin.

Ia juga menambahkan bahwa uang titipan sebesar Rp647.835.058 yang telah disita dari terdakwa akan digunakan sebagai pengganti kerugian negara.

Selain Rahmat, terdakwa lainnya, Terang Ukoras Sembiring, Direktur CV Bela Anoa, juga divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kasus yang sama. Dalam putusan bernomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN. Kdi, Terang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan kurungan selama 3 bulan jika denda tersebut tidak dibayar.

Kepala Kejari Muna menegaskan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga pihaknya segera melakukan eksekusi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Kendari, termasuk penyitaan uang titipan dari terdakwa yang akan disetorkan ke Kas Negara sebagai pengganti kerugian negara,” jelas Robin.

Robin juga menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus Tipikor harus tidak hanya berorientasi pada hukuman badan, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pemulihan aset sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan negara,” pungkasnya.

 

Pewarta: Borju