Bersama Guru dan Siswa, Babinsa Koramil 1431-03/Poleang Tanam Pohon di Pekarangan Sekolah

Bombana, SultraNET.com – Bertempat di MTs Nurul Jamil Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Babinsa Koramil 1431-03/Poleang Wilayah Kecamatan Poleang Timur Bersama Guru dan Siswa melaksanakan penanaman pohon sebagai upaya mencegah terjadinya banjir dan polusi udara di Desa Teppoe. Selasa, 06/08/20224

Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 1431-03/Bombana Serma Adri dan Koptu Beny Mugiarso, Kepala Desa Teppoe Abd Haris, S.Pd.I, aparat Desa Teppoe, serta Kepala Sekolah MTs Nurul Jamil Hamsa, S.E, serta Puluhan siswa.

Kepala Sekolah MTs Nurul Jamil, Hamsa, S.E, mengungkapkan rasa syukurnya dan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Penanaman pohon ini sangat bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat,” ujarnya.

Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, Serma Adri, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan bagian dari program penghijauan yang dicanangkan oleh TNI.

“Kami berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat membantu mengurangi risiko banjir dan polusi udara di Desa Teppoe. Ini adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi lingkungan,” kata Serma Adri.

Sementara itu, Kepala Desa Teppoe, Abd Haris, S.Pd.I, memberikan apresiasi atas inisiatif Babinsa dan partisipasi aktif para guru serta siswa.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat. Semoga penanaman pohon ini dapat menjadi contoh bagi Sekolah dan Desa lain untuk melakukan hal serupa,” Pungkas Kades.




4 Caleg Terpilih di Muna Belum Sampaikan LHKPN

MUNA, SultraNET. – Sebanyak 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Muna terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak lama lagi bakal dilantik. Namun, dari 30 Caleg terpilih tersebut, masih tersisa empat orang yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua KPU Kabupaten Muna, LM Askar Adi Jaya, mengatakan bahwa penyampaian LHKPN diatur dalam Peraturan KPU No 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Dari empat yang belum menyampaikan, seluruhnya merupakan Caleg yang baru terpilih hasil Pemilu 2024,” kata Askar saat memberikan sambutan pada kegiatan kelas Pemilu di salah satu hotel di Kota Raha, Senin (5/8/2024).

Askar menjelaskan bahwa caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum masa pelantikan pada 16 Oktober 2024.

“LHKPN penting karena jika tak disampaikan, pihak KPU tak akan memasukkan sebagai Caleg yang akan dilantik nantinya,” jelasnya.

Ia juga menghimbau dan mengingatkan caleg terpilih agar segera melakukan pelaporan. Partai politik juga diminta untuk mengingatkan caleg terpilihnya agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Pelantikan 30 Caleg DPRD Kabupaten Muna akan menjadi momen penting dalam pemerintahan daerah. Namun, tanpa pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan, pelantikan ini bisa tertunda bagi empat caleg yang belum menyampaikan LHKPN mereka.

Pewarta: Borju




Postingan Akun Chris John di FB Adalah Fitnah untuk Rajiun Tumada

Muna, SultraNET.com – Tim Media Center Rajiun Tumada dengan tegas memastikan pernyataan yang dibuat oleh akun Facebook (FB) Cris John, yang menyudutkan Bakal Calon Bupati Muna 2024-2029 Rajiun Tumada adalah fitnah yang kejam.

Dalam postingannya itu Cris John mengklaim pemilik Hotel Rosida Raha Hj. Niar sebagai salah satu donatur Rajiun untuk Pilkada Muna 2020 lalu dan menyumbangkan sekitar 20.000 suara yang saat ini telah mengalihkan dukungannya ke bakal calon lain.

La Eti, anggota Tim Media Center Rajiun, menegaskan bahwa pernyataan terkait Hj. Niar tersebut adalah hoax yang tidak berdasar, yang diduga dibuat karena sakit hati dan untuk mencari sensasi.

“Postingan dari akun akun seperti ini tujuannya untuk memecahkan belah dan menyebar fitnah,” ucap La Eti, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, La Eti menjelaskan terkait Hj. Niar yang disebut dalam postingan tersebut ia mengaku perlu meluruskan informasinya agar tidak menyudutkan pihak Rajiun Tumada.

Ia menyebut bahwa ipar dari Hj. Niar, Ali Badin, tidak terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Jika benar Hj. Niar menyumbangkan 20.000 suara pada Pilkada 2020 untuk Rajiun, maka seharusnya iparnya terpilih dengan suara yang fantastis, tetapi faktanya Ali Badin hanya memperoleh 1.657 suara.

“Dia juga mengatakan bahwa Rajiun menghalang-halangi Ali Badin di Pileg 2024 kemarin. Ini kan lucu, kok ada kata menghalangi. Masa tidak terpilih lalu yang disalahkan Pak Rajiun? Ini kan aneh,” tegas La Eti

Sementara itu, Sofyan Ombi, moderator sekaligus tim sukses Ali Badin, mengatakan bahwa dalam perjalanan Ali Badin di Pileg 2024 lalu, tidak ada indikasi bahwa Rajiun menyarankan untuk tidak memilih Ali Badin.

Ia memastikan bahwa setiap bertemu Rajiun Tumada, tidak pernah mendengar ia menyampaikan untuk tidak memilih Ali Badin, bahkan Rajiun menyampaikan untuk bersaing dengan strategi masing-masing calon yang ada.

Bahkan dalam setiap rapat Tim Rajiun, Ali Badin selalu hadir dibandingkan dengan rivalnya di partai

“Informasi di postingan itu nerupakan narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Diketahui, akun bernama Cris John menyampaikan di media sosial FB bahwa Hj. Niar, pemilik Hotel Rosida, pada Pilkada 2020 menjadi donatur dan menyumbangkan 20.000 suara untuk Rajiun, serta mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Namun, saat ini Hj. Niar beralih mendukung PLT Bupati Muna periode 2021-2026, H. Badrun M. Si, serta Ali Badin yang memperoleh 1.567 suara pada Pileg 2024.

Akun tersebut juga menuduh bahwa Rajiun bekerja keras untuk menghambat Ali Badin sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Muna, yang konon diajak Rajiun untuk bertarung di Pileg 2024.

Hingga berita ini dirilis pihak Hj. Niar belum terkonfirmasi.

Pewarta : Borju

 




Bombana Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Bombana Tahap III Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dan berlangsung di pelataran Kantor Bupati Bombana pada Senin (5/8/2024). Penyaluran ini dilakukan bekerja sama dengan Perum BULOG Bombana dan PT. Jasa Prima Logistik BULOG Sulawesi Tenggara.

Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, serta upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan, dan menjaga stabilitas harga. “Melalui penyaluran ini, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para penerima bantuan. Meskipun nilai bantuan tidak terlalu besar, jika dimanfaatkan secara tepat, akan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ungkap Edy Suharmanto.

Pada tahap ketiga penyaluran bantuan pangan ini, sebanyak 12.948 Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Untuk hari ini, rencana penyaluran beras berjumlah 18,83 ton kepada 1.883 PBP yang berada di Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, dan Rarowatu Utara.

Acara launching ini juga disertai dengan pelepasan mobil angkutan beras secara simbolis. Pj. Bupati Edy Suharmanto berharap agar distribusi bantuan pangan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi penerima. “Dengan launching ini, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendukung upaya pemulihan ekonomi lokal,” jelasnya.

Bantuan pangan beras ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Program ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, terutama di masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Pj. Bupati Bombana saat melaunching penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah
Pj. Bupati Bombana saat melaunching penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten Bombana, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para stakeholder lainnya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap program bantuan pangan yang digulirkan oleh pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kerawanan pangan dan memastikan ketersediaan bahan pokok, penyaluran bantuan pangan cadangan beras ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang terdampak.

Dalam rangka mendukung program ini, pemerintah Kabupaten Bombana juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan, agar program ini tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung keberlanjutan program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.

Dengan demikian, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bombana, menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.




Bersihkan Parit, Salah Satu Upaya Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena Cegah Banjir di Musim Hujan

Bombana, SultraNET. – Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena bersama warga Lingkungan Toro, Kelurahan Lambale, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, melaksanakan kerja bakti membersihkan parit untuk mencegah banjir. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipatif terhadap penyumbatan drainase yang sering kali menjadi penyebab banjir saat musim hujan. Senin, 05/08/2024

Bapak La Mustafa, Kepala Lingkungan Toro, memberikan apresiasi mengenai kegiatan yang dilaksanakan hari ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Babinsa dan para warga yang terlibat dalam kerja bakti ini. Pembersihan parit sangat penting untuk menghindari banjir yang sering terjadi di wilayah kami,” ujarnya.

Sertu Hardedi dari Koramil 1431-02/Kabaena menambahkan, “Kerja bakti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan dan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan bersama.”

Sementara itu, Danramil 02/Kabaena, Kapten Inf Efendi, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.

“Kolaborasi antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan pembersihan parit ini merupakan upaya nyata kami dalam mencegah banjir di musim hujan,” tuturnya.

Dengan semangat gotong-royong yang ditunjukkan dalam kerja bakti tersebut, diharapkan Lingkungan Toro akan terhindar dari bencana banjir dan dapat menikmati musim hujan dengan lebih tenang.




Lembaga Pribumi Desak Polres Bombana Atensi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Kalaero

Bombana, SultraNET.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat, Unggul dan Mandiri (LSM-Pribumi) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta Polres Bombana untuk mengatensi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya kepada warganya.

Ketua Umum Lembaga Pribumi Ansar Achmad mengatakan apa yang dilakukan Kepala Desa Kalaero, S, terhadap seorang warganya berinisial FIB (22) yang terjadi pada Jumat, 19 Juli 2023 di Kantor Desa Kalaero, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin apalagi terhadap warganya.

“Apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakatnya dengan baik,” ujar Ansar Achmad, Minggu (4/8/2024).

Dugaan penganiayaan ini berawal dari komentar FIB di Facebook yang mengkritik pelayanan publik di Desa Kalaero. FIB dipanggil oleh Kepala Desa S ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi. Namun, sesampainya di sana, FIB mengaku mengalami tindak kekerasan dan perusakan handphone oleh S.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang di perut. Anak saya yang melihat kejadian itu berteriak histeris ketakutan,” kata FIB.

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lantari Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ansar Achmad berharap, pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan objektif dan tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.

Terduga pelaku, yang diketahui sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Kalaero, adalah seorang purnawirawan polisi berpangkat Kompol di Polres Bombana.

“Selain itu lembaga perlindungan anak dan perempuan juga harus turun mendampingi korban dan anaknya yang menyaksikannya saat kejadian, kita takutnya ada dampak psikis terhadap anak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini. Kasus ini tetap dalam pemantauan Lembaga Pribumi dan masyarakat setempat yang berharap ada kejelasan dan keadilan bagi korban. (IS)




Oknum Kepala Desa di Bombana Aniaya Warganya Dipicu Komentar Facebook

Bombana, SultraNET.com – Seorang pemimpin idealnya berfikir dan bertindak serta berjiwa besar dalam menyelesaikan suatu persoalan, terlebih adanya kritik dan saran dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Lain halnya dilakukan oknum Kepala Desa Kalaero berinisial S, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan penganiayaan dan perusakan handphone (Hp) milik warganya sendiri pada Jumat, 19 Juli 2023 lalu sekira pukul 08:30 WITA bertempat di Kantor Desa Kalaero.

Dugaan penganiayaan yang dialami warganya berinisial FIB (22) tersebut dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik di pemerintahan desa kalaero terkesan berbelit-belit.

Menanggapi status facebook korban kemudian menuliskan komentar yang isinya meminta agar pembuat status bersabar karena ibu mertuanya juga pernah mengalami hal serupa.

“Sabar ko Wehh (tag nama akun pembuat status) nda sendiri mu bgt bahkan mamer ku jg di kasi bgt disuruh pulang ambil kartu anu,, giliran sdh plng ambil,, kmbali mi nda dikasikan, Alhamdulillah nah tanpa surat itu ,, cair jhi nda pakai embel2,, malah di maklumi dgn pengurus anunya,” Isi komentar korban di akun Facebook.

Atas komentar FIB diduga menjadi pemicu oknum kepala desa S memanggil korban ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi namun setibanya terjadilah dugaan tindak penganiayaan dan perusakan hp korban tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini, Korban FIB mengaku telah mengalami tindak kekerasan dari Kepala desa Kalaero saat dirinya dipanggil terkait komentarnya di Facebook.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang diperut dan itu ada anak saya yang berteriak histeris ketakutan melihat kejadian itu di kantor desa kalaero disaksikan sebagian besar aparat desa dan keluargaku,” ujar FIB, Kamis (1/8/2024)

Kendati demikian ia mengaku sempat merekam suara di handphone miliknya yang lain yang isinya suara sejak ia datang ke kantor desa hingga ia kembali kerumahnya setelah tindakan dugaan penganiayaan terjadi.

“Sempat saya rekam semua pak sejak awal saya datang sampai saya pulang di kantor desa. Saya rekam unuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Sebab kepala desa ini agak tempramen untuk mengantisipasi itu,” bebernya.

Adanya penganiayaan dan perusakan, keluarga korban melaporkan di Polsek Lantari Jaya dan telah dilimpahkan ke Polres Bombana. FIB berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum objektif tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Saya hanya berharap keadilan saja pak, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pelaku ini sebelum menjadi kepala desa kalaero, merupakan seorang purnawiran berpangkat Kompol di polres bombana, belum lama ini terpilih menjadi kepala desa periode pertama,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan, pihak polres bombana baru menerima pelimpahan dari polsek Lantari Jaya dan melakukan penyelidikan dan penyidikan proses lebih lanjut.

“Pelimpahanya baru-baru ini polres bombana terima pak, dan sudah dilakukan gelar perkara di polres, selanjutnya akan dipanggil saks-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Jelas IPTU Yudha Febry.

Menurut Yudha Febry proses hukum akan terus berlanjut, sesuai dengan mekanisme prosedural hukum yang berlaku. Namun, ketika pihak pelaku dan korban mempunyai itikad dengan menempuh jalur kekeluargaan berdasarkan kesepakatan, tentunya kami hormati.

“Tentunya bisa di mediasi bang, asal kedua belah pihak mau dan ada pemulihan hak terhadap korban, karena kami tidak bisa intervensi terkait dengan hal itu,” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero, S belum memberikan keterangan kendati telah dihubungi awak media. (IS)




Proyek APBN di Kelurahan Sidodadi Muna Dinilai Tidak Transparan

Muna, SultraNET – Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi anggaran sebesar Rp5,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Setiap kelurahan menerima Rp200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

Proses pembangunan ini telah dimulai di berbagai kelurahan di Bumi Sowite, termasuk di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu. Namun, pembangunan ini mendapat sorotan dari warga setempat karena dianggap kurang transparan.

Di Kelurahan Sidodadi, tidak ada papan informasi terkait program pembangunan yang sedang dikerjakan.

Hal ini menjadi pemicu kritikan dari warga yang menilai pemerintah kelurahan tidak transparan. Amran, seorang warga Sidodadi, memposting keluhan ini di laman Facebook-nya.

“Apakah papan kegiatan dana kelurahan tidak wajib dipasang di lokasi kerja???” tulis Amran, disertai beberapa foto lokasi kegiatan drainase yang memang tidak terlihat adanya papan informasi.

Amran yang dihubungi via WhatsApp mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, foto tersebut diambil pada Jumat sore, 2 Agustus 2024.

“Tadi sore saya ambil gambarnya di lokasi kegiatan, memang tidak ada papan informasinya. Setahu saya, sebagai bentuk transparansi publik, semua kegiatan yang menggunakan uang negara harus disertai papan informasi agar kita masyarakat tahu kegiatan apa itu, dananya dari mana, dan berapa besar anggarannya,” ujarnya.

Amran juga mengungkapkan bahwa kegiatan di Kelurahan Sidodadi dengan total anggaran Rp200 juta tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah sebelumnya dengan masyarakat.

“Saya kurang tahu apakah itu atas aspirasi masyarakat atau tidak karena setahu saya tidak pernah ada rapat atau musyawarah di kelurahan soal kegiatan ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Sidodadi Nanang Lesmana mengatakan bahwa papan informasi kegiatan sudah ada, hanya saja belum sempat dipasang.

“Adami papan informasinya, memang kita belum sempat pasang saja karena sebenarnya pekerjaan ini belum mau dikerja, tapi besok saya suruh pasang,” ucap Nanang yang dihubungi via WhatsApp pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

Nanang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan usulan masyarakat melalui ketua RK di lingkungan masing-masing. Pihaknya kemudian mengevaluasi usulan tersebut untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.

“Kita cermati usulan itu yang mana yang prioritas, kemudian kita tindaklanjuti dan tentunya kita juga berdasarkan anggaran yang ada. Jadi semua itu berdasarkan apa yang dibutuhkan masing-masing lingkungan,” pungkasnya.

Pewarta : Borju




Proyek Stadion di Muna Belum Selesai Justru Ambruk

MUNA, SultraNET – Stadion sepak bola yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di Kawasan Motewe tahun 2022 mengalami keruntuhan pada bagian atas depan bangunan, Sabtu (2/8) sekitar pukul 05.00 Wita.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta tambahan Rp 19 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Muna tahun 2023 tersebut tak kunjung tuntas meski sudah diperiksa oleh lembaga auditor negara justru ambruk.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Balombo (AJB), mengungkapkan kegeramannya terhadap insiden ini. Ia menyesalkan proyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut yang hasilnya justru mengecewakan. AJB menyatakan akan segera menyurati semua pihak terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion Motewe.

“Ini parah, bangunan yang dikerjakan dengan pinjaman dan PEN masa hasilnya begini. Kita akan surati mereka. Hari Senin kita akan panggil pihak-pihak terkait masalah ini,” ujarnya.

AJB juga menyoroti kelalaian kontraktor serta konsultan yang dianggap tidak memikirkan kualitas pekerjaan. Padahal, stadion yang akan menjadi ikon kota baru Motewe tersebut belum sama sekali difungsikan namun kondisinya sudah roboh.

“Untung saja tidak memakan korban jiwa. Padahal kemarin stadion ini baru saja digunakan untuk festival layang-layang oleh masyarakat Muna,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis Pora) Muna, Rustam, belum bisa dikonfirmasi karena pesan WhatsApp-nya belum aktif. Media juga masih mencari informasi mengenai kontraktor pembangunan Gedung Stadion Motewe.

Pewarta : Borju




LKPD Kutuk Pernyataan Adimarno “Kota Mekah Kota Menyesatkan”

Bombana, SultraNET. – Pernyataan kontroversial yang diunggah oleh Adimarno di akun Facebook-nya, Adimarno Suku Tokotua, pada Jumat, 2 Agustus 2024, telah menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Dalam postingannya yang telah dibagikan sebanyak 86 kali dan ditanggapi 450 komentar netizen saat berita ini dirilis, Adimarno menyebut Kota Mekah lebih tepat disebut sebagai “kota yang menyesatkan” dan bukan “kota suci”.

Menurut Adimarno, Kota Mekah menyesatkan pengunjungnya karena banyak yang tersesat saat berkunjung dan terpisah dari kelompoknya.

Ia juga menyebut bahwa banyak terjadi kejahatan di kota tersebut, seperti perjudian, pencurian, dan adanya perempuan penghibur, yang menurutnya tidak mencerminkan kesucian kota tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) melalui direktur LKPD, Muh. Arham, dengan tegas mengutuk pernyataan Adimarno dan meminta agar ia segera meminta maaf kepada publik.

“Pernyataan Adimarno ini adalah statemen yang tidak didasari oleh pengetahuan yang memadai sehingga kami meminta dia segera mencabut pernyataannya dan mulai belajar agar memiliki referensi yang cukup sebelum berbicara,” tegas Arham, Sabtu (3/8/2024).

Arham menambahkan bahwa Mekah dan Madinah dijuluki haramain, yang jika diterjemahkan secara harfiah bermakna dua kota suci.

“Mekah adalah kota suci bagi Islam. Pernyataan Adimarno di sosial media soal Mekah sangat menyakitkan umat. Sehingga kami meminta dia segera minta maaf. Apabila tidak, kami akan melaporkan soal dugaan pelanggaran UU ITE,” tegasnya.

LKPD memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Adimarno untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Muslim yang merasa tersakiti atas pernyataannya.

“Kami juga meminta Adimarno untuk lebih banyak membaca buku soal Mekah. Jangan karena ingin populer di sosial media sehingga bicara yang menyesatkan dan asal-asalan,” tambah Arham.

Selain itu, Arham juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.

“Hindarilah pernyataan yang bisa berpotensi merusak hubungan kemasyarakatan dan menyakiti publik karena bisa berujung pada pidana. Mari bersosial-media dengan baik dan mengutamakan edukasi,” pungkasnya.

Pernyataan Adimarno yang kontroversial ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen dan menimbulkan berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun yang menentang. Namun, mayoritas netizen mengecam keras pernyataan tersebut dan meminta agar Adimarno segera menarik ucapannya. (IS)