Lembaga Pribumi Desak Polres Bombana Atensi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kades Kalaero

Bombana, SultraNET.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat, Unggul dan Mandiri (LSM-Pribumi) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta Polres Bombana untuk mengatensi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya kepada warganya.

Ketua Umum Lembaga Pribumi Ansar Achmad mengatakan apa yang dilakukan Kepala Desa Kalaero, S, terhadap seorang warganya berinisial FIB (22) yang terjadi pada Jumat, 19 Juli 2023 di Kantor Desa Kalaero, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin apalagi terhadap warganya.

“Apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakatnya dengan baik,” ujar Ansar Achmad, Minggu (4/8/2024).

Dugaan penganiayaan ini berawal dari komentar FIB di Facebook yang mengkritik pelayanan publik di Desa Kalaero. FIB dipanggil oleh Kepala Desa S ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi. Namun, sesampainya di sana, FIB mengaku mengalami tindak kekerasan dan perusakan handphone oleh S.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang di perut. Anak saya yang melihat kejadian itu berteriak histeris ketakutan,” kata FIB.

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lantari Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ansar Achmad berharap, pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan objektif dan tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.

Terduga pelaku, yang diketahui sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Kalaero, adalah seorang purnawirawan polisi berpangkat Kompol di Polres Bombana.

“Selain itu lembaga perlindungan anak dan perempuan juga harus turun mendampingi korban dan anaknya yang menyaksikannya saat kejadian, kita takutnya ada dampak psikis terhadap anak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini. Kasus ini tetap dalam pemantauan Lembaga Pribumi dan masyarakat setempat yang berharap ada kejelasan dan keadilan bagi korban. (IS)




Oknum Kepala Desa di Bombana Aniaya Warganya Dipicu Komentar Facebook

Bombana, SultraNET.com – Seorang pemimpin idealnya berfikir dan bertindak serta berjiwa besar dalam menyelesaikan suatu persoalan, terlebih adanya kritik dan saran dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Lain halnya dilakukan oknum Kepala Desa Kalaero berinisial S, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan penganiayaan dan perusakan handphone (Hp) milik warganya sendiri pada Jumat, 19 Juli 2023 lalu sekira pukul 08:30 WITA bertempat di Kantor Desa Kalaero.

Dugaan penganiayaan yang dialami warganya berinisial FIB (22) tersebut dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik di pemerintahan desa kalaero terkesan berbelit-belit.

Menanggapi status facebook korban kemudian menuliskan komentar yang isinya meminta agar pembuat status bersabar karena ibu mertuanya juga pernah mengalami hal serupa.

“Sabar ko Wehh (tag nama akun pembuat status) nda sendiri mu bgt bahkan mamer ku jg di kasi bgt disuruh pulang ambil kartu anu,, giliran sdh plng ambil,, kmbali mi nda dikasikan, Alhamdulillah nah tanpa surat itu ,, cair jhi nda pakai embel2,, malah di maklumi dgn pengurus anunya,” Isi komentar korban di akun Facebook.

Atas komentar FIB diduga menjadi pemicu oknum kepala desa S memanggil korban ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi namun setibanya terjadilah dugaan tindak penganiayaan dan perusakan hp korban tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini, Korban FIB mengaku telah mengalami tindak kekerasan dari Kepala desa Kalaero saat dirinya dipanggil terkait komentarnya di Facebook.

“HP saya dibanting dihancurkan, dan saya ditendang diperut dan itu ada anak saya yang berteriak histeris ketakutan melihat kejadian itu di kantor desa kalaero disaksikan sebagian besar aparat desa dan keluargaku,” ujar FIB, Kamis (1/8/2024)

Kendati demikian ia mengaku sempat merekam suara di handphone miliknya yang lain yang isinya suara sejak ia datang ke kantor desa hingga ia kembali kerumahnya setelah tindakan dugaan penganiayaan terjadi.

“Sempat saya rekam semua pak sejak awal saya datang sampai saya pulang di kantor desa. Saya rekam unuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Sebab kepala desa ini agak tempramen untuk mengantisipasi itu,” bebernya.

Adanya penganiayaan dan perusakan, keluarga korban melaporkan di Polsek Lantari Jaya dan telah dilimpahkan ke Polres Bombana. FIB berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum objektif tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Saya hanya berharap keadilan saja pak, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pelaku ini sebelum menjadi kepala desa kalaero, merupakan seorang purnawiran berpangkat Kompol di polres bombana, belum lama ini terpilih menjadi kepala desa periode pertama,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan, pihak polres bombana baru menerima pelimpahan dari polsek Lantari Jaya dan melakukan penyelidikan dan penyidikan proses lebih lanjut.

“Pelimpahanya baru-baru ini polres bombana terima pak, dan sudah dilakukan gelar perkara di polres, selanjutnya akan dipanggil saks-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Jelas IPTU Yudha Febry.

Menurut Yudha Febry proses hukum akan terus berlanjut, sesuai dengan mekanisme prosedural hukum yang berlaku. Namun, ketika pihak pelaku dan korban mempunyai itikad dengan menempuh jalur kekeluargaan berdasarkan kesepakatan, tentunya kami hormati.

“Tentunya bisa di mediasi bang, asal kedua belah pihak mau dan ada pemulihan hak terhadap korban, karena kami tidak bisa intervensi terkait dengan hal itu,” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero, S belum memberikan keterangan kendati telah dihubungi awak media. (IS)




Proyek APBN di Kelurahan Sidodadi Muna Dinilai Tidak Transparan

Muna, SultraNET – Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi anggaran sebesar Rp5,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Setiap kelurahan menerima Rp200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

Proses pembangunan ini telah dimulai di berbagai kelurahan di Bumi Sowite, termasuk di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu. Namun, pembangunan ini mendapat sorotan dari warga setempat karena dianggap kurang transparan.

Di Kelurahan Sidodadi, tidak ada papan informasi terkait program pembangunan yang sedang dikerjakan.

Hal ini menjadi pemicu kritikan dari warga yang menilai pemerintah kelurahan tidak transparan. Amran, seorang warga Sidodadi, memposting keluhan ini di laman Facebook-nya.

“Apakah papan kegiatan dana kelurahan tidak wajib dipasang di lokasi kerja???” tulis Amran, disertai beberapa foto lokasi kegiatan drainase yang memang tidak terlihat adanya papan informasi.

Amran yang dihubungi via WhatsApp mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, foto tersebut diambil pada Jumat sore, 2 Agustus 2024.

“Tadi sore saya ambil gambarnya di lokasi kegiatan, memang tidak ada papan informasinya. Setahu saya, sebagai bentuk transparansi publik, semua kegiatan yang menggunakan uang negara harus disertai papan informasi agar kita masyarakat tahu kegiatan apa itu, dananya dari mana, dan berapa besar anggarannya,” ujarnya.

Amran juga mengungkapkan bahwa kegiatan di Kelurahan Sidodadi dengan total anggaran Rp200 juta tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah sebelumnya dengan masyarakat.

“Saya kurang tahu apakah itu atas aspirasi masyarakat atau tidak karena setahu saya tidak pernah ada rapat atau musyawarah di kelurahan soal kegiatan ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Sidodadi Nanang Lesmana mengatakan bahwa papan informasi kegiatan sudah ada, hanya saja belum sempat dipasang.

“Adami papan informasinya, memang kita belum sempat pasang saja karena sebenarnya pekerjaan ini belum mau dikerja, tapi besok saya suruh pasang,” ucap Nanang yang dihubungi via WhatsApp pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

Nanang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan usulan masyarakat melalui ketua RK di lingkungan masing-masing. Pihaknya kemudian mengevaluasi usulan tersebut untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.

“Kita cermati usulan itu yang mana yang prioritas, kemudian kita tindaklanjuti dan tentunya kita juga berdasarkan anggaran yang ada. Jadi semua itu berdasarkan apa yang dibutuhkan masing-masing lingkungan,” pungkasnya.

Pewarta : Borju




Proyek Stadion di Muna Belum Selesai Justru Ambruk

MUNA, SultraNET – Stadion sepak bola yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna di Kawasan Motewe tahun 2022 mengalami keruntuhan pada bagian atas depan bangunan, Sabtu (2/8) sekitar pukul 05.00 Wita.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta tambahan Rp 19 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Muna tahun 2023 tersebut tak kunjung tuntas meski sudah diperiksa oleh lembaga auditor negara justru ambruk.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Balombo (AJB), mengungkapkan kegeramannya terhadap insiden ini. Ia menyesalkan proyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut yang hasilnya justru mengecewakan. AJB menyatakan akan segera menyurati semua pihak terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion Motewe.

“Ini parah, bangunan yang dikerjakan dengan pinjaman dan PEN masa hasilnya begini. Kita akan surati mereka. Hari Senin kita akan panggil pihak-pihak terkait masalah ini,” ujarnya.

AJB juga menyoroti kelalaian kontraktor serta konsultan yang dianggap tidak memikirkan kualitas pekerjaan. Padahal, stadion yang akan menjadi ikon kota baru Motewe tersebut belum sama sekali difungsikan namun kondisinya sudah roboh.

“Untung saja tidak memakan korban jiwa. Padahal kemarin stadion ini baru saja digunakan untuk festival layang-layang oleh masyarakat Muna,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis Pora) Muna, Rustam, belum bisa dikonfirmasi karena pesan WhatsApp-nya belum aktif. Media juga masih mencari informasi mengenai kontraktor pembangunan Gedung Stadion Motewe.

Pewarta : Borju




LKPD Kutuk Pernyataan Adimarno “Kota Mekah Kota Menyesatkan”

Bombana, SultraNET. – Pernyataan kontroversial yang diunggah oleh Adimarno di akun Facebook-nya, Adimarno Suku Tokotua, pada Jumat, 2 Agustus 2024, telah menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Dalam postingannya yang telah dibagikan sebanyak 86 kali dan ditanggapi 450 komentar netizen saat berita ini dirilis, Adimarno menyebut Kota Mekah lebih tepat disebut sebagai “kota yang menyesatkan” dan bukan “kota suci”.

Menurut Adimarno, Kota Mekah menyesatkan pengunjungnya karena banyak yang tersesat saat berkunjung dan terpisah dari kelompoknya.

Ia juga menyebut bahwa banyak terjadi kejahatan di kota tersebut, seperti perjudian, pencurian, dan adanya perempuan penghibur, yang menurutnya tidak mencerminkan kesucian kota tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) melalui direktur LKPD, Muh. Arham, dengan tegas mengutuk pernyataan Adimarno dan meminta agar ia segera meminta maaf kepada publik.

“Pernyataan Adimarno ini adalah statemen yang tidak didasari oleh pengetahuan yang memadai sehingga kami meminta dia segera mencabut pernyataannya dan mulai belajar agar memiliki referensi yang cukup sebelum berbicara,” tegas Arham, Sabtu (3/8/2024).

Arham menambahkan bahwa Mekah dan Madinah dijuluki haramain, yang jika diterjemahkan secara harfiah bermakna dua kota suci.

“Mekah adalah kota suci bagi Islam. Pernyataan Adimarno di sosial media soal Mekah sangat menyakitkan umat. Sehingga kami meminta dia segera minta maaf. Apabila tidak, kami akan melaporkan soal dugaan pelanggaran UU ITE,” tegasnya.

LKPD memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Adimarno untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Muslim yang merasa tersakiti atas pernyataannya.

“Kami juga meminta Adimarno untuk lebih banyak membaca buku soal Mekah. Jangan karena ingin populer di sosial media sehingga bicara yang menyesatkan dan asal-asalan,” tambah Arham.

Selain itu, Arham juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.

“Hindarilah pernyataan yang bisa berpotensi merusak hubungan kemasyarakatan dan menyakiti publik karena bisa berujung pada pidana. Mari bersosial-media dengan baik dan mengutamakan edukasi,” pungkasnya.

Pernyataan Adimarno yang kontroversial ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen dan menimbulkan berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun yang menentang. Namun, mayoritas netizen mengecam keras pernyataan tersebut dan meminta agar Adimarno segera menarik ucapannya. (IS)




Galakkan Penghijauan, Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena Gelar Penanaman Pohon

Bombana, SultraNET. |– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena, Serda Mukmin, bersama anggota Koramil 02 Kabaena lainnya dan Masyarakat melaksanakan karya bakti penanaman pohon di Lingkungan 2, Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan pada lahan kosong untuk memberikan kesejukan lingkungan di masa yang akan datang. Jumat, 2/08/2024

Serda Mukmin menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kami berharap pohon-pohon ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar.”

 

Sementara itu, Danramil 02/Kabaena, Kapten Inf Effendi mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya. “Penanaman pohon ini adalah salah satu langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Kapten Inf Effendi

Kepala Lingkungan 2 Rahampuu, Bapak Oni Suwitro, juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Oleh Babinsa dan Masyarakanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa Koramil 1431-02/Kabaena atas inisiatif ini. Semoga kegiatan penghijauan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata Bapak Oni Suwitro.

Kegiatan penanaman pohon ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dengan semangat gotong royong, diharapkan penghijauan ini dapat memberikan kesejukan dan keindahan bagi lingkungan Kelurahan Rahampuu.




PJ. Bupati Sukanto Toding Programkan Jumat Berjamaah di Kolut

Kolaka Utara, SultraNET – Untuk meningkatkan spiritualitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP. MA, sejak awal bertugas memprogramkan kegiatan Jumat Berjamaah ASN BerAkhlak.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Masjid Syuhada di Desa Ponggiha menjadi tuan rumah bagi acara ini, yang dihadiri oleh para ASN dan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini dimulai dengan salat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan kultum yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara, Risal Natsir, S.Ag., M.Si.

Dalam kultum yang bertemakan “Ihsan”, Risal menjelaskan bahwa ihsan adalah salah satu dari tiga ajaran utama dalam Islam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara, Risal Natsir, S.Ag., M.Si. saat menyampaikan Kultum
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara, Risal Natsir, S.Ag., M.Si. saat menyampaikan Kultum

Menurut Rasulullah SAW, Islam terdiri dari tiga pilar utama: iman, Islam, dan ihsan. Ihsan, lanjutnya, berarti beribadah dengan kesadaran seolah-olah kita melihat Allah, dan jika tidak melihat-Nya, kita harus yakin bahwa Allah selalu melihat kita.

Risal Natsir menekankan bahwa nilai ihsan harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik.

“Sebagai ASN, sangat penting untuk mengedepankan prinsip ihsan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan selalu merasa diawasi oleh Allah dan berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN untuk menerapkan nilai-nilai ihsan dalam tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, program Jumat Berjamaah ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara ASN dan masyarakat.

PJ Bupati Sukanto Toding menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membentuk ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki akhlak mulia.

“Dengan melibatkan ASN dalam kegiatan keagamaan seperti ini, kami berharap mereka dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan dapat menjalankan tugas dengan integritas serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” ungkapnya.

Selain kegiatan salat Subuh berjamaah, program ini juga akan mencakup berbagai aktivitas keagamaan lainnya seperti kajian Islam, shalat Jumat berjamaah, dan kegiatan sosial.

“Semua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter ASN di Kolaka Utara,” tegas Sukanto

Melalui program Jumat Berjamaah ASN BerAkhlak, diharapkan ASN Kolaka Utara dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip-prinsip keislaman yang rahmatan lil alamin.

Sumber : Kominfo Kolut




Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Bebas Banjir, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia Gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase

Bombana, SultraNET. | – Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia yang dipimpin oleh Serma Suhardi Huma bersama masyarakat Desa Batu Sempe menggelar gotong royong membersihkan drainase di Desa Batu Sempe, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas banjir. Kamis, 01/08/2024

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Batu Sempe, Sarman S. Ak, Babinsa Koramil 1431-01/Rumbia, para kepala dusun Desa Batu Sempe, dan masyarakat setempat yang tampak antusias berpartisipasi dalam membersihkan parit-parit yang ada di desa tersebut.

Babinsa Batu Sempe, Serma Suhardi Huma, mengungkapkan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kerja bakti ini, dapat mencegah terjadinya banjir saat musim hujan tiba,” ujar Serma Suhardi.

Sementara itu, Danramil 01/Rumbia, Kapten Inf Syafaruddin, turut memberikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan warga Desa Batu Sempe.

“Kerja bakti ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi. Kami dari Koramil 1431-01/Rumbia akan selalu mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya.

Kepala Desa Batu Sempe, Sarman, S. Ak, juga menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan dari TNI dan masyarakat. “Kerja bakti ini sangat membantu dalam menjaga kebersihan desa kami. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” kata Sarman.

Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan terhindar dari banjir. Partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan TNI menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini.




Koramil 1431-03/Kabaena Gelar Penanaman Pohon di Desa Ranokomea

Bombana, SultraNET. – | Babinsa Koramil 1431-03/Poleang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir dan polusi udara di desa tersebut. Rabu, 31/07/2024

Kegaitan penanaman pohon ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kepala Desa Ranokomea, Iskandar, dan Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, yaitu Sertu Djuharis, Serda Mirdawan, dan Serda Ali Jamal. Selain itu, Puluhan warga masyarakat setempat turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Serda Mirdawan, salah satu Babinsa Koramil 1431-03/Poleang, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam seperti banjir. Kami berharap warga desa juga ikut menjaga dan merawat pohon-pohon ini.”

Kepala Desa Ranokomea, Iskandar, memberikan tanggapannya, “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan program desa dalam menjaga lingkungan. Partisipasi warga sangat penting untuk keberhasilan program ini.”

Danramil 1431-03/Poleang Lettu Inf Dahlan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini adalah langkah nyata dalam melindungi alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Tutupnya.




Pengedar Narkoba di Bombana Ditangkap

Bombana, SultraNET. – Kepolisian Resor (Polres) Bombana berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana pada Selasa (30/7) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, Muh. Arman, S.H., M.M., mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tahi Ite. Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Tahi Ite. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Rondong bin Marhuni (38), seorang petani yang tinggal di Desa Tahi Ite. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang disembunyikan di dalam dompet coklat di lantai dapur rumah tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain tiga lembar sachet plastik bening ukuran sedang, satu pak klip plastik bening ukuran kecil, satu buah timbangan digital merek Sonic warna hitam, uang tunai sebesar Rp1.200.000, serta dua unit handphone merek OPPO.

Dalam interogasi awal, Rondong mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia berniat mengedarkannya di wilayah Desa Tahi Ite. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus-kasus narkotika.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bombana tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tersangka Rondong bin Marhuni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Polres Bombana juga akan melakukan sejumlah langkah lanjutan dalam penyidikan kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara awal, pengambilan sampel urine, serta pengiriman barang bukti sabu ke laboratorium forensik.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Bombana dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.

Polres Bombana juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. (IS)