KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Bupati Burhanuddin Buka Porseni HUT ke-22 Bombana, Tegaskan Persatuan dan Pemerataan Pembangunan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanudin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-22 yang ditandai dengan pemukulan gong di Alun-Alun Kasipute Rumbia, Kamis (11/12/2025).

Pembukaan Porseni diawali dengan defile kontingen dari seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bombana. Para peserta tampil mengenakan busana adat khas daerah serta beragam kostum kreatif yang mencerminkan kekayaan budaya dan semangat kebersamaan masyarakat Bombana. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bombana, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanudin menegaskan bahwa momentum Hari Jadi ke-22 Kabupaten Bombana harus menjadi penguat persatuan dan soliditas seluruh elemen pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hari ini saya pertegas kembali bahwa kita orang Indonesia, kita orang Sulawesi Tenggara, kita orang Bombana. Kita semua bersaudara. Tidak boleh ada sekat di antara kita, khususnya para ASN, aparat kecamatan, maupun desa. Kita harus bersatu untuk melayani masyarakat serta membangun Bombana menjadi lebih sejahtera,” ujar Burhanudin.

Bupati menekankan, usia Kabupaten Bombana yang telah memasuki lebih dari dua dekade harus menjadi bahan refleksi bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menyoroti potensi besar Kabupaten Bombana yang bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara serius agar Bombana mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dan berkembang sebagai pusat industri pertanian dan perikanan.

“Bombana memiliki sumber daya yang besar. Kita harus menjadikannya sebagai kekuatan utama, sehingga daerah ini mampu mandiri dan memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya,” kata Burhanudin.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Ia mengakui masih ada sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk Kecamatan Matausu dan Pulau Kabaena.

“Terima kasih kepada saudara-saudaraku, khususnya dari Kabaena dan Matausu, yang hingga kini pembangunannya belum sempat saya sentuh. Insya Allah, pembangunan Matausu dan perbaikan di Kabaena akan kita laksanakan, begitu pula seluruh infrastruktur di Bombana,” ucapnya.

Di hadapan para kontingen, Bupati mengajak seluruh peserta Porseni untuk menjadikan ajang tersebut sebagai ruang mempererat persaudaraan dan memperkuat rasa kebersamaan. Ia berharap seluruh rangkaian perlombaan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas dan kebahagiaan.

Pekan Olahraga dan Seni HUT ke-22 Kabupaten Bombana ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkokoh persatuan, menumbuhkan kreativitas, serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun Bombana yang lebih maju dan sejahtera. (adv)




BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.

“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.

Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.

“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.

BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)




Polemik Legitimasi Raja Moronene Memanas, Kubu Mardhan dan LAM Ungkap Fakta Versi Mereka

Bombana, Sultranet.com – Polemik legitimasi Kepemimpinan Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia kembali memanas setelah pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dan pihak Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP beredar di sejumlah media. Selasa (9/12/2025).

Pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi di Polda Sultra tidak mewakili kerajaan yang sah serta klaim bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan, mendapat bantahan keras dari kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menilai pemberitaan dari beberapa media tidak berimbang dan cenderung memihak satu kelompok.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Beritanya tidak berkualitas, tidak diverifikasi, dan jelas menguntungkan satu kelompok tertentu. Itu bukan kerja jurnalistik, tapi alat propaganda,” tegas Mardhan.

Aksi di Polda Sultra Disebut Tidak Sah, Mardhan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa massa Lembaga Adat Moronene (LAM) yang berunjuk rasa di Polda Sultra tidak mewakili Kerajaan Moronene yang sah. Menanggapi itu, Mardhan menyebut pernyataan tersebut keliru dan tidak memahami konteks aksi.

“Aksi di Polda itu bukan soal suksesi raja, tapi soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kalau Wabup mau bicara legitimasi, pahami dulu persoalannya. Jangan asal keluarkan pernyataan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Mardhan juga menyinggung pernyataan Mokole Alfian Pimpie yang ia sebut sebagai mantan raja, yang dalam pemberitaan lain mengklaim masih sebagai raja Moronene Keuwia Rumbia yang sah. Menurutnya, itu bertentangan dengan keputusan adat 1 Juli 2025.

“Pemakzulan Raja Moronene Keuwia Rumbia ke-VII itu sudah final sejak Musyawarah Adat 1 Juli 2025. Kalau mereka masih ngotot mengakui legitimasi Raja Moronene Keuwia ke-VII, itu urusan mereka. Kami sudah tidak sudi punya raja seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang tidak setuju untuk hadir di forum terbuka. “Jangan cuma baka-baka di media. Kalau punya pengetahuan dan dasar adat yang benar, mari ketemu di forum khusus dan debat terbuka. Jangan cuma jago bikin gaduh,” tegasnya.

LAM Bantah Keras Klaim Pembubaran Versi Kerajaan Keuwia

Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., juga merespons klaim dari Kerajaan Moronene Keuwia yang menyebut LAM telah dibubarkan sejak 2017. Klaim itu sebelumnya disampaikan Alfian Pimpie melalui sejumlah media.

“Pernyataan bahwa LAM dibubarkan itu pernyataan tolol. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 tanggal 10 Februari 2000 dan diperbarui tahun 2025 lewat Musyawarah Luar Biasa. Tidak ada kerajaan mana pun yang bisa membubarkan organisasi yang diakui negara, apalagi oknum raja yang sudah dimakzulkan,” tegas Yunus.

Ia menjelaskan bahwa LAM telah eksis sebelum terbentuknya Kabupaten Bombana dan hingga kini tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga adat resmi masyarakat Moronene.

“Kami menjaga kepentingan masyarakat Moronene. Beda dengan Lembaga Adat versi kerajaan yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya pihak Raja Moronene Keuwia Rumbia VII, Alfian Pimpie menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke Moronene Keuwia VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru.

“Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM).

“LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tegas Alfian Pimpie.

Pewarta: Ibhar




BKD Bombana Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Bombana, sultranet.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana guna memperkuat kemandirian fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui berbagai strategi terukur, BKD menargetkan pengelolaan PAD yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Doddy menegaskan bahwa PAD memiliki peran strategis dalam menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan kemampuan riil daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Doddy.

Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perbaikan sistem pendataan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. BKD Bombana saat ini menjalankan strategi komprehensif melalui diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah. Proses ini mencakup pendataan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, bagian laba BUMD, serta potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dengan data yang akurat dan lengkap, pemerintah daerah dapat meminimalkan kebocoran PAD sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Doddy.

Ia mengakui, selama ini kebocoran PAD kerap terjadi akibat data objek pajak yang tidak terverifikasi, pendataan yang belum optimal, serta pengelolaan retribusi yang belum maksimal. Karena itu, BKD Bombana terus memperketat sistem pendataan dan pengawasan.

Selain itu, BKD juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran elektronik, masyarakat dapat melakukan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sementara pemerintah memperoleh data transaksi secara real-time.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi pelaporan dan pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum menjadi sasaran utama agar kepatuhan pajak tumbuh sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

BKD Bombana juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kinerja BUMD. Pemerintah daerah mendorong manajemen BUMD agar lebih efisien, memperluas cakupan layanan, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan berorientasi pada hasil.

“BUMD tidak hanya harus bertahan, tetapi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan PAD melalui inovasi berkelanjutan agar pertumbuhan daerah lebih stabil dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Doddy. (Adv)




BKD Bombana Perketat Pengelolaan Aset Daerah dari Perencanaan hingga Pengadaan

Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus strategis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan yang panjang dan terstruktur, BKD memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/12/2025).

Doddy menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan aset daerah diawali dari perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Pada tahap ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mengidentifikasi kebutuhan secara rinci, mulai dari jenis barang, spesifikasi, jumlah, hingga estimasi harga yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Perencanaan ini tidak hanya menentukan apa yang akan dibeli, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengetahui barang mana yang masih layak dimanfaatkan, perlu dimutasi, dimusnahkan, atau dipindahtangankan,” kata Doddy.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar aset daerah tidak menumpuk tanpa fungsi dan justru menjadi beban inventaris. Dengan perencanaan yang tepat, penggunaan aset dapat lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.

Setelah perencanaan, tahapan berikutnya adalah pengadaan barang milik daerah. Doddy menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rencana pengadaan disusun melalui proses identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, penetapan kebijakan umum pengadaan, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dalam kondisi tertentu, BKD juga membentuk panitia atau tim penilai guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Setiap proses harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga realisasi pengadaan,” ujarnya.

Pengadaan aset daerah tidak hanya mencakup barang dan jasa, tetapi juga pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Doddy menegaskan bahwa pembebasan tanah dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Tanah serta regulasi terkait lainnya.

“Pembebasan tanah harus menjamin kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan tetap mengedepankan kepentingan publik,” katanya.

BKD Bombana juga terus memperkuat sistem pencatatan dan pengawasan aset daerah agar seluruh barang milik daerah tercatat secara tertib dan akurat. Upaya ini dilakukan melalui pembaruan data aset secara berkala serta peningkatan koordinasi dengan seluruh SKPD.

Dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pengadaan, BKD Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta memastikan aset daerah benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan Bombana.

“Kami ingin setiap aset daerah memiliki manfaat nyata dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Doddy. (adv)




Dua Mantan Pejabat Mubar Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

MUNA,Sultranet.com – Kejaksaan Negeri Raha menetapkan dua mantan pejabat Muna Barat (Mubar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin barang dan jasa tahun anggaran 2023. Mereka adalah LMH, mantan Sekda Mubar, dan H, mantan Kasubag Keuangan Setda.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, penetapan tersangka ini telah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ada dua alat bukti yang cukup,” ucap Senin, (8/12/2025).

Fariadin menjelaskan bahwa LMH dan H memiliki korelasi dalam kasus ini, di mana LMH sebagai kuasa pengguna anggaran dan H sebagai pejabat pengawasan keuangan Setda. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang lengkap.

Akibat perbuatan ini, negara merugi hingga Rp1,2 miliar. LMH telah ditahan sejak 8 Desember hingga 27 Desember 2025, sedangkan H belum dapat ditahan karena alasan sakit dan akan dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kejari Muna akan terus melakukan pengembangan dan jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka akan segera ditindak,” pungkasnya.

Penulis : Borju




Pengumuman Calon Penerima Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan hasil seleksi sementara Calon Penerima Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 Tahap II, setelah proses validasi perguruan tinggi dan verifikasi faktual lapangan rampung dilakukan oleh tim seleksi. Pengumuman ini sekaligus membuka ruang sanggahan bagi peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi tersebut. Pengumuman disampaikan pada Senin, 8 Desember 2025.

Berdasarkan surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Nomor 400.3/648 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bombana, hasil seleksi sementara menetapkan ratusan mahasiswa dinyatakan lulus, sementara sebagian lainnya tidak lolos karena berbagai alasan administratif dan akademik.

Untuk Program Beasiswa Bombana Berani, tim seleksi menetapkan sebanyak 583 mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Sementara itu, 78 peserta dinyatakan tidak lulus. Dari jumlah tersebut, 28 orang tidak memenuhi kesesuaian sasaran dokumen pendaftaran dengan hasil verifikasi faktual lapangan. Sebanyak 17 peserta tidak lulus karena nilai Indeks Prestasi Semester (IPS) yang didaftarkan tidak sesuai dengan hasil validasi perguruan tinggi. Selain itu, tiga orang tercatat sebagai penerima beasiswa lain, tiga orang dinyatakan tidak aktif kuliah, dan 27 peserta tidak lolos akibat hasil perengkingan.

Sementara pada Program Beasiswa Berani Berprestasi, sebanyak 233 mahasiswa dinyatakan lulus seleksi sementara. Namun, 254 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus. Rinciannya, 13 orang tidak memenuhi kesesuaian nilai IPS, tiga orang tercatat menerima beasiswa lain, lima orang tidak aktif kuliah, dan sebanyak 233 peserta tidak lolos karena sistem perengkingan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, menegaskan bahwa pengumuman ini bersifat sementara dan masih membuka ruang koreksi melalui mekanisme sanggahan. “Hasil seleksi ini kami umumkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat keberatan,” kata Syahrun.

Masa sanggahan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa, 9 Desember 2025 hingga Rabu, 10 Desember 2025, pada pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Peserta yang ingin mengajukan sanggahan diwajibkan mengirimkan surat elektronik ke alamat panitiabeasiswabombana@gmail.com dengan melampirkan bukti aktual dan faktual berupa dokumen pendukung serta foto.

Syahrun menjelaskan, setiap sanggahan yang masuk akan diverifikasi dan dijawab langsung oleh tim seleksi. “Sanggahan akan kami telaah secara objektif dan hasilnya akan disampaikan kembali kepada peserta yang mengajukan keberatan,” ujarnya.

Setelah masa sanggahan berakhir, tim seleksi selanjutnya akan mengusulkan hasil akhir seleksi kepada Bupati Bombana untuk ditetapkan secara resmi sebagai penerima Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 Tahap II.

Program beasiswa ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah, baik melalui jalur afirmasi maupun prestasi akademik.

Link Pengumuman dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1MJEGIOCYfuQL9DMBp4Gg9tt9AWQq0CNu/view?usp=sharing




Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia Tak Akui LAM dan Raja Keuwia VIII

BOMBANA, sultranet.com – Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, PYM Apua Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru. “Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM). “LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tulisnya dalam maklumat.

Ketua Perangkat Kerajaan sekaligus Mokole Penyangga, Muhammad Kasim Dia, S.E menegaskan bahwa aktivitas LAM setelah pembekuan tidak memiliki dasar hukum adat. “Semua yang dilakukan LAM hari ini dinyatakan batal secara hukum kerajaan. Mereka sudah dibubarkan. Tidak ada lagi hubungan dengan Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembubaran LAM dilakukan karena lembaga tersebut dinilai melanggar anggaran dasar. “Setiap lima tahun kepengurusannya harus dikukuhkan oleh Majelis Tinggi Adat. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. Mereka berjalan sendiri,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal LAKM Keuwia Rumbia, Mokole Gufran Kapita Bin Samad ST., juga menegaskan bahwa secara administratif dan adat, pemerintah daerah Bombana hanya mengakui PYM Apua Mokole Alfian Pimpie sebagai raja yang sah. “Segala urusan adat selalu melalui beliau. Bahkan dalam prosesi sakral bulan lalu, seluruh forkopimda hingga raja-raja tetangga hadir,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Pauno Rumbia VII mengimbau masyarakat adat Moronene agar tidak terprovokasi isu keberadaan “Raja ke VIII”. “Raja kedelapan itu tidak pernah ada. Trah Pauno Rumbia adalah garis keluarga kami. Semua tercatat jelas dalam stambuk adat,” tegasnya.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah perangkat adat, di antaranya Mokole Muhammad Kasim Dia S.E., Mokole Gufran Kapita ST., Mokole Achmad Nompa S.IP, Jumahir Nompo S.IP, Sunaris Langga S.Si, Aksan S.H., dan R. Muhalis. (IS)




Bupati Bombana Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov

Bombana, sultranet.com – Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2025 resmi dimulai setelah dibuka langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., didampingi Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., serta Ketua TP PKK Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., dan Wakil Ketua TP PKK Henny Setiawati Rachman, S.Pi., MM., di Stadion Utama Bombana, Minggu sore (7/12/2025).

Pembukaan turnamen yang menjadi salah satu agenda olahraga terbesar di Kabupaten Bombana tersebut berlangsung meriah dan disaksikan ratusan masyarakat yang memadati stadion. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan olahraga setempat.

Turnamen Bupati Cup II tahun ini diikuti oleh 12 tim sepak bola dari empat zona wilayah di Kabupaten Bombana. Rinciannya, empat tim berasal dari zona Poleang, dua tim dari zona Kabaena, dan empat tim dari zona Rumbia. Seluruh tim menurunkan pemain-pemain muda berbakat yang dipersiapkan untuk berkompetisi secara sportif.

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan perdana oleh Bupati Bombana sebagai simbol dimulainya kompetisi. Aksi tersebut disambut antusias oleh para pemain dan penonton yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa Turnamen Bupati Cup bukan sekadar ajang pertandingan, melainkan bagian dari strategi pembinaan olahraga daerah, khususnya cabang sepak bola yang memiliki basis penggemar terbesar di Bombana.

“Turnamen Bupati Cup ini adalah ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan talentanya. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan dan regenerasi atlet sepak bola daerah,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, melalui turnamen ini pemerintah daerah juga akan melakukan penilaian terhadap pemain-pemain potensial yang diproyeksikan memperkuat Kabupaten Bombana pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara 2026 mendatang.

“Dari ajang inilah kita berharap lahir pemain-pemain terbaik yang mampu bersaing dan mengharumkan nama Bombana di Porprov nanti,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan kebersamaan selama bertanding. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporan resminya menyampaikan bahwa Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II 2025 akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan, mulai 7 hingga 17 Desember 2025, dengan menggunakan sistem gugur.

Panitia juga memastikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur keamanan dan tenaga medis, guna menjamin seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman, tertib, dan nyaman, baik bagi pemain maupun penonton.

Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan antarwilayah serta menumbuhkan semangat olahraga di tengah masyarakat Kabupaten Bombana. (adv)