Ironi, Petani di Bombana Dipolisikan Setelah Dua Sapi Mati usai Bobol Pagar dan Minum Cairan Pupuk di Kebunnya

Petani Korban yang Justru Dipolisikan

BOMBANA, SULTRANET.COM – Sudirman (54), seorang buruh tani kebun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi proses hukum yang ironis. Alih-alih mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas kerusakan kebun yang ia garap, ia justru dipanggil dan diselidiki oleh pihak kepolisian Resor Bombana atas dugaan tindak pidana pengerusakan hewan. Jum’at (14/11)

Panggilan resmi dari pihak kepolisian tersebut dipenuhi Sudirman pada hari ini, Jumat, 14 November 2025, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kematian dua ekor sapi di dalam areal kebunnya sendiri. Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh pemilik ternak, M. Saleh, pada tanggal 9 Oktober 2025, menyusul peristiwa tragis yang terjadi dua hari sebelumnya.

Pada 7 Oktober 2025, dua ekor sapi ternak diketahui mati di dalam kebun yang digarap Sudirman di Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu. Menurut keterangan Sudirman, dua ternak besar itu masuk ke dalam areal tanamannya setelah sebelumnya merusak dan membobol pagar pembatas miliknya. Ia menduga, kematian sapi-sapi tersebut disebabkan karena meminum sisa cairan pupuk yang memang berada di dalam kebun, bukan karena perbuatan sengaja yang ia lakukan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menampakkan ketimpangan posisi di mata hukum. Sudirman, yang sehari-hari bekerja keras menanam sayur-sayuran dan nilam di lahan pinjaman, adalah pihak yang berulang kali dirugikan oleh ternak liar, namun kini menjadi pihak yang diselidiki.

 Ancaman Ganti Rugi Puluhan Juta vs. Status Buruh Tani

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyelidikan kepolisian, Sudirman mengaku telah diminta untuk membayar sejumlah uang ganti rugi yang sangat besar oleh pemilik sapi. Jumlah yang diminta mencapai Rp30 juta. Bagi Sudirman, seorang buruh tani yang hidup dari hasil menggarap kebun, tuntutan tersebut terasa mustahil untuk dipenuhi.

Kisah yang dialami Sudirman mencerminkan perjuangan hidup masyarakat kecil yang terhimpit di antara praktik pemeliharaan ternak yang masih liar dan tuntutan ganti rugi yang memberatkan. Ia merasa tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut, mengingat sapi-sapi itu mati karena kelalaian pemiliknya yang membiarkan ternak berkeliaran hingga merusak properti orang lain.

Sudirman menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemilik ternak untuk menjaga dan mengikat hewan peliharaannya. Peringatan tersebut dilayangkannya karena ternak-ternak itu sudah sering masuk ke dalam kebunnya dan merusak tanaman yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Saya sudah sering ingatkan pemilik ternak agar mengikat ternaknya karena sering masuk dalam kebun merusak tanaman,” ujarnya. “Saya hanya buruh tani yang mana kebun tersebut saya pinjam untuk menanam sayur-sayuran dan nilam. Saya tidak punya dana sebesar itu, terlebih lagi sapi yang mati itu di dalam kebun milik saya yang telah merusak pagar dan tanaman saya.” Jelasnya saat menyambangi Kantor Redaksi media ini.

Laporan pengaduan oleh pemilik ternak tentang dugaan Tindak Pidana Pengerusakan terhadap hewan kini telah direspons secara resmi oleh Kepolisian Resor Bombana. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/184/X/Res.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu, Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi via Whatssapp. Saat ini, perkara tersebut masih berada di tahap awal.

“Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jawab Kasat Reskrim secara singkat,

Perda Bombana: Jerat Hukum yang Seharusnya Mengikat Pemilik Ternak

Kasus yang menimpa Sudirman menemukan kontradiksi kuat dengan regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana. Kabupaten ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, yang secara tegas mengatur kewajiban pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewannya. Perda ini disahkan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas.

Beberapa pasal dalam Perda ini jelas menunjukkan kelalaian berada di pihak pemilik ternak, dan bukan pada buruh tani, Sudirman:

  1. Kewajiban Pengawasan dan Pengandangan (Pasal 6 dan Pasal 15): Perda secara eksplisit mewajibkan setiap peternak untuk memiliki kandang/pagar (Pasal 5) dan tidak melepaskan ternaknya secara bebas dan berkeliaran tanpa pengawasan (Pasal 15 ayat 1). Bahkan, setiap peternak yang tidak menggembalakan ternaknya wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar (Pasal 6 ayat 2). Kelalaian yang menyebabkan sapi masuk dan merusak kebun Sudirman jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda ini.
  2. Larangan Merusak Tanaman (Pasal 20): Perda secara tegas melarang pemilik ternak untuk: “Melepas/menggembalakan ternak pada… daerah pertanian yang ada tanaman budidaya dan tempat- tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.” Ternak yang masuk ke kebun garapan Sudirman melanggar larangan ini.
  3. Kewajiban Ganti Rugi Pemilik Ternak (Pasal 28): Justru Perda Bombana yang mengamanatkan bahwa: “Pemilik ternak wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian dalam hal: Ternak miliknya merusak tanaman milik orang lain.” (Pasal 28 ayat 1 huruf a). Berdasarkan regulasi ini, Sudirman sebagai pihak yang tanamannya dirusak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi, bukan sebaliknya.

Pengerusakan yang terjadi, di mana sapi bobol pagar Sudirman, seharusnya menempatkan Pelapor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ternak dan pengerusakan properti orang lain, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2017.

Status Sudirman yang justru menjadi terlapor atas tuduhan ‘Pengerusakan terhadap hewan’ menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum lokal dan perlindungan terhadap petani kecil.

Perda ini juga mengatur sanksi. Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk membiarkan ternak berkeliaran, dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) (Pasal 32 ayat 1).

Kasus Sudirman ini kini menjadi ujian bagi penegakan Perda Penertiban Ternak di Bombana. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mempertimbangkan konteks hukum lokal ini secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang sebenarnya adalah korban dari kelalaian pihak lain. (IS)




Bombana Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Dugaan Keracunan Makanan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi percepatan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Poleang Utara pada 11 November 2025. Rapat dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Jumat (14/11/2025).

Rapat tersebut melibatkan Koordinator Wilayah BGN Bombana, Kepala SPPG Poleang Utara, Kepala Dinas Kesehatan Bombana, OPD teknis, pihak sekolah, penyedia makanan MBG, serta unsur kecamatan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan.

Investigasi Dinas Kesehatan Bombana telah dilakukan sehari setelah kejadian, yaitu pada 12 November 2025. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk menelusuri sumber awal dugaan kontaminasi makanan yang menyebabkan sejumlah peserta didik mengalami gejala keracunan. Hasil sementara menjadi rujukan utama dalam rapat evaluasi.

Kepala SPPG Poleang Utara, Rahmat Romadon, menjelaskan langkah teknis yang telah dilakukan pihaknya dalam memperbaiki sistem pengolahan dan distribusi makanan. Ia menegaskan bahwa pola memasak kini diubah agar sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan.

“Untuk pengetahuan cara packing-nya dan cara masaknya, kami sudah melakukan perubahan. Sistem memasaknya kami ubah. Yang sebelumnya dimasak bersamaan semuanya, kini sudah kami pisahkan. Sehingga makanan yang terakhir kami hantarkan MBG itu disesuaikan dengan jadwal masaknya. Dengan begitu, arahan Dinas Kesehatan terkait batas waktu 4 jam konsumsi makanan dapat terpenuhi dan tidak lagi terlewati,” ujarnya.

Rahmat juga memaparkan kendala geografis sebagai faktor lambatnya distribusi makanan ke beberapa sekolah. Menurutnya, kondisi wilayah membuat pendistribusian tidak dapat dilakukan sekali antar.

“Kondisi di Poleang Utara itu jalurnya bercabang menjadi empat. Ini menyulitkan kami karena idealnya distribusi dilakukan sekali antar. Namun itu tidak bisa dilakukan karena struktur jalannya. Wilayah yang kemarin mengalami KLB juga menjadi titik terakhir yang kami antarkan karena aksesnya sulit. Jadi percepatan distribusi tidak dapat maksimal seperti di wilayah lain yang lebih mudah dijangkau,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai evaluasi ini penting sebagai upaya perbaikan sistemik. Selain faktor pengolahan makanan, aspek distribusi, pelatihan penyedia, hingga ketepatan waktu konsumsi menjadi fokus pembahasan. Rapat tersebut juga menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi syarat mutlak, termasuk ketentuan suhu, sanitasi, dan batas durasi konsumsi sejak makanan selesai dimasak.

Pj. Sekda Bombana menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kejadian ini mengurangi kepercayaan masyarakat. Ia meminta seluruh pelaksana program memperbaiki prosedur dan memastikan seluruh standar keamanan diterapkan secara konsisten.

“Saya ingin setiap tahapan MBG diperhatikan dengan serius. Jangan sampai lalai. Kita ingin memastikan anak-anak kita mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi,” tegasnya dalam rapat.

Pemerintah juga mendorong peningkatan koordinasi antara penyedia makanan dan pihak sekolah agar pengawasan distribusi berjalan lebih efektif. Badan terkait diminta melakukan monitoring rutin dan evaluasi berkala untuk menjaga kualitas program.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya langkah konkret memperkuat pelaksanaan MBG, termasuk peningkatan kapasitas penyedia, pemetaan ulang wilayah distribusi, serta penyusunan SOP tambahan yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis.




TPKD Bombana Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-79 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Auditor Inspektorat Daerah itu dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Ketua TPKD.

Melalui forum ini, Inspektorat menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian setiap kasus kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TPKD akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kasus kerugian keuangan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” ujar Ridwan dengan tegas.

Pembentukan tim ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.

Tim TPKD terdiri atas unsur pimpinan dari berbagai instansi kunci, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Sekretariat TPKD melibatkan Sekretaris Inspektorat, Kepala Bidang Akuntansi BPKD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kasubag Umum, serta pejabat fungsional umum di lingkungan Inspektorat. Dengan komposisi ini, diharapkan koordinasi antar instansi semakin solid dan proses penyelesaian kasus lebih efektif.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama dalam menangani setiap kasus kerugian keuangan daerah, baik yang melibatkan aparatur sipil negara maupun pejabat lainnya.

Ridwan menegaskan, TPKD akan segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Tindak lanjut penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme penagihan, sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Lelang Jaminan (Agunan), hingga kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Langkah ini bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya pemulihan keuangan daerah agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Inspektorat juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

Dengan percepatan yang terukur dan koordinasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan seluruh kasus kerugian daerah dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap rupiah uang daerah dapat dipertanggungjawabkan demi pembangunan Bombana yang lebih bersih dan berintegritas.




Wabup Bombana Buka Seminar Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Iptek Daerah

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, secara resmi membuka seminar awal Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ–PID) yang digelar di Ruang Rapat Tina Orima, Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Haluoleo. Seminar tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat arah kebijakan riset dan inovasi daerah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, penyusunan RIPJ–PID merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi riset dan inovasi yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. “Riset dan inovasi adalah kunci kemajuan. Dokumen ini akan menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang berbasis bukti dan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan RIPJ–PID diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan riset dan teknologi yang relevan dengan potensi lokal Bombana. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong agar hasil riset tidak hanya berhenti di tingkat akademik, tetapi dapat diterapkan secara nyata di masyarakat. “Kami ingin riset yang dihasilkan bisa menjadi solusi bagi tantangan pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi warga Bombana,” tambahnya.

Forum tersebut menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas isu strategis, mulai dari kondisi riset daerah, peningkatan indeks daya saing, hingga penentuan prioritas riset sesuai visi pembangunan daerah. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai masukan mengemuka mengenai strategi pengembangan riset dan inovasi yang berpihak pada potensi unggulan lokal seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Kepala BRIDA Kabupaten Bombana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam menguatkan tata kelola riset dan inovasi. “Kami berupaya agar hasil riset dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang mendorong kemajuan sektor-sektor unggulan daerah,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari LPPM Universitas Haluoleo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kerja sama ini bukan hanya soal penelitian, tetapi juga soal bagaimana hasil riset bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, akademisi dari Universitas Haluoleo, serta perwakilan lembaga riset dan inovasi. Para peserta aktif memberikan pandangan mengenai arah pengembangan IPTEK yang adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat memperkuat arah pembangunan yang sejalan dengan visi “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan”. Upaya ini juga diharapkan mampu mempercepat transformasi sektor unggulan daerah menjadi lebih produktif dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan kembali bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan Bombana. “Kami ingin membangun ekosistem riset yang inklusif, di mana ilmu pengetahuan benar-benar menjadi pendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menutup sambutan.

Seminar ini menandai langkah awal menuju pembangunan berbasis pengetahuan yang lebih terarah di Kabupaten Bombana. Dengan kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga riset, diharapkan lahir inovasi-inovasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong Bombana menjadi daerah yang mandiri, inovatif, dan kompetitif di masa depan.




Bombana Masuk Daftar Daerah Berkinerja Baik dalam Pencegahan Stunting

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah berkinerja baik dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2024. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.5/Kep/Bangda/2025 yang disahkan di Jakarta pada 10 November 2025.

Keputusan tersebut menempatkan Bombana bersama 196 kabupaten/kota lain di Indonesia sebagai daerah yang dinilai berhasil dalam upaya percepatan penurunan stunting. Daftar lengkap penerima status kinerja baik tercantum dalam lampiran keputusan, termasuk nama Kabupaten Bombana sebagai salah satu daerah yang masuk dalam kategori tersebut.

Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Penilaian ini menjadi dasar utama penetapan daerah berkinerja baik sebagaimana tertuang dalam diktum kedua keputusan tersebut.

Penetapan ini juga merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Pemerintah daerah dinilai berhasil menjalankan berbagai intervensi program, mulai dari edukasi kesehatan ibu dan anak, peningkatan akses layanan gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga kolaborasi lintas sektor bersama puskesmas, TP PKK, serta organisasi masyarakat. Kinerja ini menjadi salah satu indikator keseriusan daerah dalam menurunkan angka stunting.

Penetapan Bombana sebagai daerah berkinerja baik dinilai semakin memperkuat posisi pemerintah daerah dalam upaya menekan angka stunting secara berkelanjutan. Pemerintah pusat menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting bukan hanya program, tetapi menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Hingga tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bombana telah melaksanakan berbagai strategi, salah satunya melalui intensifikasi pendataan gizi, penguatan posyandu, serta sinergi lintas sektor melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Data pemantauan kesehatan menunjukkan tren penurunan angka kasus balita stunting di beberapa kecamatan prioritas.

Upaya ini juga ditopang oleh kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, DP3A, Dinas Ketahanan Pangan, hingga dukungan anggaran APBD dan Dana Desa yang diarahkan pada program gizi sensitif dan gizi spesifik.

Penilaian kinerja ini memberi dampak positif bagi daerah, karena menjadi dasar evaluasi dan rujukan dalam penyusunan kebijakan lanjutan. Pemerintah daerah diharapkan tetap menjaga komitmen serta meningkatkan kualitas program intervensi agar angka stunting semakin menurun.

Pemerintah pusat menyebut bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional untuk menciptakan generasi emas sehat, unggul, dan berdaya saing. Pemerintah daerah yang berhasil menjalankan program dengan baik akan diberi apresiasi dan dukungan berkelanjutan.

Penetapan Bombana di daftar daerah berkinerja baik menjadi bukti bahwa kerja kolaboratif pemerintah daerah bersama masyarakat telah menunjukkan hasil. Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor agar target penurunan stunting secara nasional dapat tercapai sesuai yang diharapkan.




Wakil Bupati Ahmad Yani Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025 di Bombana

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Bupati Bombana, Senin (10/11/2025). Upacara yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II, ASN, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta pelajar.

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Ahmad Yani membacakan amanat tertulis Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf. Dalam amanatnya, Mensos mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan.

“Semangat kepahlawanan adalah semangat untuk terus bekerja keras, berkorban, dan bersatu dalam membangun bangsa. Mari kita jadikan momentum Hari Pahlawan ini untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga keutuhan dan kemajuan Indonesia,” ujar Ahmad Yani saat membacakan pesan Mensos RI.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat agar terus meneladani semangat pantang menyerah dan nilai keikhlasan para pejuang yang telah gugur.

Ahmad Yani menekankan bahwa semangat para pahlawan perlu diterjemahkan dalam bentuk kontribusi nyata untuk daerah. “Setiap ASN, pelajar, dan masyarakat harus mampu mengisi kemerdekaan dengan kerja keras dan dedikasi. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana menjaga semangat juang itu tetap hidup dalam menghadapi perubahan zaman,” tegasnya.

Menurutnya, memperingati Hari Pahlawan bukan hanya soal mengenang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana generasi hari ini mampu melanjutkan cita-cita perjuangan para pendahulu. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai landasan moral dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat itu juga diwarnai dengan pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta, dan pembacaan doa untuk para pahlawan yang telah gugur di medan juang. Seluruh peserta upacara tampak khusyuk mengikuti rangkaian kegiatan hingga akhir acara.

Usai pelaksanaan upacara, Wakil Bupati Ahmad Yani menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada para Purnawirawan, Veteran, dan Warakawuri. Penyerahan itu menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Mereka telah berkorban tanpa pamrih demi kemerdekaan yang hari ini kita nikmati. Tugas kita sekarang adalah melanjutkan perjuangan itu melalui kerja dan pengabdian,” tutur Ahmad Yani.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap agar semangat kepahlawanan dapat terus menyala di setiap langkah pembangunan. Dengan meneladani nilai-nilai perjuangan, diharapkan masyarakat Bombana semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing dalam mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera.




Bupati Bombana dan IPB University Sepakati Kerja Sama Pengembangan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Bogor, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Lembaga Riset dan Inovasi – Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan (LRI–PSEK) IPB University dengan Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat PSP3, Kampus IPB, Bogor, Senin (10/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan di Kabupaten Bombana. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana serta perwakilan IPB University yang turut menyaksikan langsung proses penandatanganan kerja sama tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun kemitraan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah. “Kami sangat mengapresiasi IPB University yang telah membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan sebagai pilar utama ekonomi Bombana,” ujarnya.

Menurut Bupati, kemajuan daerah tidak dapat dicapai tanpa dukungan ilmu pengetahuan dan inovasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan IPB University menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pembangunan daerah berbasis riset dan teknologi. “Kami ingin setiap kebijakan yang kami ambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan dukungan IPB, kami optimistis Bombana dapat menjadi daerah agrominapolitan yang maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai bidang, termasuk penelitian dan pengembangan, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi teknologi pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat pedesaan. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun ekosistem riset yang mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

Pihak IPB University menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai bahwa Kabupaten Bombana memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertanian dan perikanan unggulan di kawasan Sulawesi Tenggara. “IPB University selalu terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini kami pandang sebagai wujud nyata pengabdian kampus kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan IPB University dalam kesempatan itu.

Selain memperkuat riset terapan, kolaborasi ini juga akan difokuskan pada pengembangan kebijakan berbasis data dan penelitian ilmiah, yang diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Bombana Maju, Agrominapolitan Maju untuk Rakyat Sejahtera.

Bupati Burhanuddin menegaskan, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan kemitraan strategis yang harus ditindaklanjuti dengan program nyata di lapangan. “Kami ingin setiap hasil kerja sama bisa diimplementasikan langsung di masyarakat, mulai dari riset benih unggul, pengelolaan lahan, hingga penguatan rantai pasok pertanian dan perikanan,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk memperluas jejaring akademik dan riset dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya. Dengan dukungan IPB University, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap mampu mempercepat pengembangan inovasi daerah yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan IPB University diharapkan menjadi model kemitraan yang produktif antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Indonesia. Sinergi ini diyakini akan mendorong peningkatan kapasitas lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan masa depan Bombana yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di sektor pertanian dan perikanan.




Bupati Bombana Perkuat Sinergi Daerah dan Kampus di Forum IPB 2025

Tangerang, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri kegiatan Institut Pertanian Bogor (IPB) Stakeholder Forum (ISF) 2025 yang digelar di Garuda Main Hall 1, Nusantara Hall, ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (8/11/2025).

Forum yang diinisiasi oleh IPB University ini mengusung tema “Agromaritim Berdampak, Inspirasi Indonesia” dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, industri, akademisi, hingga komunitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis lintas sektor dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis agromaritim di Indonesia.

Dalam forum tersebut, IPB University menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra strategis dari berbagai daerah. Penandatanganan ini menjadi langkah awal memperluas jejaring kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia, pertanian, serta inovasi teknologi yang aplikatif bagi masyarakat.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Bombana di forum tersebut mencerminkan komitmen kuat daerah dalam memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi. “Kami menyadari pentingnya kolaborasi antara daerah dan kampus. Sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan potensi lokal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bombana,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya, forum seperti ISF 2025 memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk belajar, berdiskusi, dan membangun jejaring dengan para pelaku inovasi nasional. “IPB University telah menjadi pusat pengetahuan dan inovasi yang berkontribusi besar bagi pembangunan sektor agromaritim. Kami ingin membawa semangat itu ke Bombana, agar potensi daerah dapat berkembang melalui pendekatan ilmiah dan berbasis riset,” tambahnya.

Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah yang telah sukses mengembangkan sektor pertanian dan kelautan secara berkelanjutan. Para peserta diajak untuk mengeksplorasi berbagai strategi penguatan ekosistem agromaritim melalui teknologi, kebijakan inovatif, dan kemitraan inklusif.

Bupati Burhanuddin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bombana terus membuka diri terhadap kerja sama lintas lembaga. Pihaknya menilai, kemitraan dengan IPB University dapat memperkuat agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kolaborasi ini menjadi momentum untuk mempercepat transformasi pertanian di Bombana menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu, sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, akademisi, dan pelaku industri turut hadir untuk membahas arah baru pembangunan sektor agromaritim di Indonesia. Diskusi-diskusi panel menyoroti pentingnya inovasi, tata kelola sumber daya alam, serta penguatan pendidikan vokasi di daerah.

IPB University melalui forum ini juga menekankan komitmen dalam mendorong peran daerah sebagai garda terdepan pembangunan nasional. Rektor IPB University dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan IPB Stakeholder Forum 2025 menjadi wadah penting bagi daerah seperti Kabupaten Bombana untuk memperluas wawasan, memperkuat jaringan kerja sama, serta mengintegrasikan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri, diharapkan terwujud ekosistem pembangunan agromaritim yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Bupati Bombana dalam forum bergengsi tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap pembangunan berbasis kolaborasi dan inovasi. Langkah ini sejalan dengan visi Bombana untuk tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi di sektor pertanian dan kemaritiman.




Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Wakatobi Sukses Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Wakatobi, sultranet.com — Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Wakatobi bekerja sama dengan perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara sukses menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2025, di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam mengelola organisasi secara profesional. Materi yang disampaikan meliputi strategi bisnis koperasi, pengelolaan keanggotaan, administrasi kelembagaan, penyusunan rencana bisnis, hingga mitigasi risiko usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong koperasi di Wakatobi agar tumbuh mandiri dan berdaya saing.

“Ilmu yang diberikan selama tiga hari ini sangat penting, mulai dari teknis perkoperasian hingga penyusunan rencana bisnis dan proposal usaha. Semua dibahas secara tuntas, tinggal bagaimana para peserta mempraktikkannya di lapangan,” ujar Haswan.

Selain menjadi ajang pembelajaran, pelatihan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat silaturahmi antar-pengurus koperasi di wilayah Wakatobi. Para peserta saling bertukar pengalaman, berbagi ide, dan mendiskusikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, khususnya oleh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menariknya, kegiatan tidak hanya berisi sesi teori. Peserta juga dilatih secara langsung melalui praktik pembuatan model pembukuan keuangan koperasi, sehingga mereka dapat memahami cara mengelola laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini telah diikuti oleh 84   peserta dipulau Wangi-wangi dan Runduma, yang terdiri dari 2 orang dari masing-masing KDKMP  secara umum 2 orang per KDKMP. Panitia kegiatan juga menyisir empat pulau lainnya untuk dilakukan kegiatan yang sama.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dan menjadikannya pondasi awal untuk mengembangkan koperasi yang lebih maju, modern, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.




Inspektur Daerah Bombana Dorong Peningkatan Kapasitas Audit Investigatif APIP

BOMBANA, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) bertema “Audit Investigatif” yang digelar selama dua hari, 5–6 November 2025, di Gedung Auditor Inspektorat Daerah Bombana.

Pelatihan ini dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., dan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dari Korwas Investigasi.

Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada BPKP Sultra atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam peningkatan kapasitas SDM pengawasan internal di Bombana.

Ia menegaskan, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme APIP dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.

“Pelatihan ini menjadi ruang belajar sekaligus pengingat bagi kita semua untuk terus beradaptasi dan memperkuat integritas. Tugas kita bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi mencegah pelanggaran agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan transparan,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi.

Hal itu, kata dia, menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pembinaan oleh APIP berjalan efektif.

“APIP harus menjadi *early warning system* bagi pemerintah daerah. Kita tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga konsultan yang memberi solusi dan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.

Dalam pelatihan yang berfokus pada aspek investigatif ini, para peserta diajak memahami lebih dalam proses audit investigasi, penyusunan kertas kerja pemeriksaan, hingga penyusunan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antar auditor di lingkungan Inspektorat Bombana.

Menariknya, pelatihan ini digelar tidak lama setelah Ridwan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Inspektur Daerah dengan kinerja terbaik di Sulawesi Tenggara.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Inspektorat Bombana dalam memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya kerja berintegritas.

“Penetapan itu bukan pencapaian pribadi, tetapi hasil kerja bersama seluruh tim Inspektorat Bombana. Semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Ridwan.

Ridwan mengajak seluruh jajarannya menjadikan pelatihan ini sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan semangat pengabdian kita. Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, Inspektorat Bombana akan semakin siap menjadi pengawas internal yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tutupnya.

Pantauan media ini, Turut hadir dalam kegiatan tersebut para sekretaris, irban/irbansus, kasubag, auditor, PPUPD, serta ASN lingkup Inspektorat Bombana. (IS)

 

Pewarta: Aldi. L