PWI Konsel Dikukuhkan, Bupati Surunuddin Harap Informasi yang Independen dan Mencerdaskan

Konsel, SultraNET. | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  periode 2023 – 2026 Resmi dikukuhkan oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono,.S.Sos.,M.Ap di Ballroom Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konsel. Senin 18/9/2023.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM dalam sambutannya, pihaknya sangat mendukung dengan terbentuk pengurus PWI Konsel, karena organisasi-organisasi ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan.

“Dengan terbentuk pengurus PWI Konsel ini, bisa memberikan peran informasi yang baik, independen dan mencerdaskan putera-puteri di Konsel,” ucap Bupati Konsel dua periode itu.

Pengukuhan PWI Konsel
Pengukuhan PWI Konsel

Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengucapkan, kehadiran PWI Konsel ini dapat bersinergi dan berkontribusi dalam membangun daerah.

“Yang dilantik ini, kita sudah bersama sekitar 20 tahun lamanya, diharapkan bisa menambah semangat bertugas dan menjadi mitra strategis Pemkab Konsel,”ujarnya.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo

Sementara itu Ketua PWI Sultra Sarjono menyampaikan, keberadaan PWI di Konsel di harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal penyampaian informasi yang sehat dan menyehatkan.

“di era sekarang ini jaman Globalisasi dimana adanya berita yang sering menerpa kita banyak hal yang kita dibuat bingung dimana munculnya media sosial yang terkadang banyak yang tak jelas kebenarannya bahkan bentuknya hoax”, ujar Sarjono

Sehingga dalam memilah berita, sambungnya, tentunya harus teliti dalam hal melihat dan menilai berita, tentunya hal ini perlu diketahui apa dan bagaimana syaratnya media yang jelas badan hukumnya dan diakui oleh Dewan Pers.

“profesionalisme Wartawan tentunya diutamakan pula dalam hal pemuatan berita sehingga wartawan yang bergabung di PWI tentunya sudah melalui verifikasi syarat dan aturan yang ditetapkan dalam aturan organisasi PWI sehingga tentunya diharapkan bisa menjaga marwah organisasi sebaik-baiknya”,tegas Ketua PWI Sultra

Terakhir Sarjono berharap kepada Bupati dan Pemerintah Konsel, DPRD dan semua anggota untuk tetap menjalin kerjasama baik dengan PWI Konsel dalam hal kemitraan dalam kegiatan pemberitaan dalam mengangkat dan menjaga nama baik daerah kita Konsel.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri Ketua Koni Konsel Adi Jaya Putra, Ketua KNPI Sultra Muh. Amsar, KPU Konsel, pengurus PWI Sultra dan pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan serta para undangan lainnya.




Balai Pelatihan dan PMD DTT Makassar Gelar Pelatihan untuk Bumdes di Buton

Buton, SultraNET. | Potensi semua daerah berasal dari desa, sangat disayangkan apabila tidak di berdayakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting karena pemanfaatan potensi desa harus selaras dengan SDM

Hal ini dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada saat membuka dengan resmi Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI, yang digelar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Senin, 18 September 2023 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Pasarwajo..

Pj. Bupati juga menegaskan p[ada peserta yang kebanyakan para Direktur Bumdes itu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

“Peserta bisa memberikan manfaat ketika selesai mengikuti kegiatan ini karena begitu pentingnya peningkatan SDM,” ungkap Pj Bupati Buton.

Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI
Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI

Sebelum menutup Pj Bupati Buton juga sekali lagi menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan yang di adakan selama 4 hari ini untuk mengikuti hingga hari terakhir semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Murtaba Muru, MA mengatakan pelatihan ini juga merupakan pemanfaatan SDM dalam pengelolaan badan usaha milik desa dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Buton ditunjuk sebagai lokasi program peningkatan kualitas Pemberdayaan masyarakat desa karena Buton di anggap bisa menyeimbangkan inflasi daerah untuk mengikuti pelatihan selama 2 tahun yang akan di ikuti oleh kepala desa,sekdes, posyandu, juga direktur bumdes  oleh kementerian dalam negeri.

Ditempat yang sama Yang mewakili Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar memperkenalkan secara singkat dimana Balai ini merupakan unit kerja pelaksana teknis  pusat di bawah kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pelatihan yang daerah cakupan dari 6 provinsi di Sulawesi.

“Dan pada hari ini kita akan laksanakan pelatihan untuk angkatan XI di Kabupaten Buton,” ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 4 hari dan berharap agar peserta dari berbagai desa bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh dengan harapan Bumdes lebih berkembang di kemudian hari.

Sumber : (KominfoButon / Dian Sasmita)




Pemkab Bombana dan BPK-RI Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

Bombana, SultraNET. | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE., CA., CSFA dan Anggota Komisi XI DPR RI Bahtera, S.PWK. bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Jumat (15/09/2023)

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 20 Tahun 2018 tentang tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk itu, DPR RI bersama BPK RI senantiasa mengawal pengelolaan keuangan desa khususnya di Kabupaten Bombana.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak di Kabupaten Bombana, menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Anggaran dana desa di Bombana senilai Rp. 94.867.091.000 telah tersalurkan sejumlah Rp.53.960.943.967 pada tahap I, di tahap II dengan persentase penyerapan sebesar 56,88 persen.

Dalam sambutannya, Sekda Bombana mengatakan dari serapan anggaran tersebut, masih juga terdapat laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh Kepala Desa di Bombana untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengatasi permasalah yang ada dalam pengelolaan dana desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita bersama, terkait harapan kita dalam mewujudkan proses administrasi pertanggungjawaban dana desa yang cepat, akurat dan akuntabel di Kabupaten Bombana” jelas Sekda Man Arfa. (Adv)




Komitmen Ciptakan Pilkades Konsel Damai, 272 Cakades Tandatangani Pakta Integritas

Konsel, SultraNET. | Sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan pesta demokrasi di desa, sebanyak 272 Calon Kepala Desa (Cakades) se-Kabupaten Konawe Selatan menandatangani Pakta Integritas di Auditorium Lantai lll Kantor Bupati. Kamis, 14/9/2023.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas untuk membangun komitmen bersama bagi semua calon kepala desa dan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas aman dan damai.

Momentum penandatanganan itu, lanjutnya, agar dibutuhkan komitmen bersama dalam menjaga simpatisan untuk mensukseskan pesta demokrasi di desanya. Dimana pelaksanaan Pilkades di Konawe Selatan berjumlah 96 desa di 25 kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 272 orang .

“Pilkades serentak adalah amanah perundang-undangan. Dimana Konawe Selatan telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sejak tahun 2016, 2018 dan 2019, 2022 lalu. Tentunya kita sudah sangat dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas akan mengingatkan kembali komitmen mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas, menjaga ketentraman dan ketertiban selama tahapan pemilihan berjalan,” terang Surunuddin.

Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga
Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga

Dikesempatan itu, bupati dua periode ini berpesan kepada panitia pemilihan untuk tetap profesional, mengelola pemilihan secara transparan, berkualitas dan aman. Siapapun kepala desa yang terpilih merupakan putra-putri terbaik desa.

“Dukung mendukung dalam pemilihan merupakan hal wajar dalam kontestasi jabatan politis. Terpenting, penyampaian program pembangunan desa merupakan tawaran untuk mendapat simpati masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anas Mas’ud menjelaskan, dari 26 tahapan Pildes yang ditetapkan, kini sudah masuk ditahapan ke 16 yaitu penandatanganan Pakta Integritas bagi Cakades se-Konawe Selatan.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati no.32 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan dan kegiatan penandatanganan Pakta integritas dan dilaksanakan hari ini mengacu pada keputusan bupati no. 141/416 tahun 223 tentang penetapan hari dan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konawe Selatan” jelasnya

Dirinya berharap tahapan pemilihan kepala desa serentak ini dapat terselenggara dengan tertib, aman dan damai sampai pada hari pemungutan suara nantinya.

“Harapan selanjutnya tahapan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 24 September atau tahapan ke 20 yaitu pemungutan suara, kemudian tahapan terakhir Mei tahun 2024 yaitu pelantikan kepala desa terpilih dapat terselenggara dengan baik”, pungkas Anas. (DiskominfoKonsel)




Pemkab Buton Gelar Konsultasi RDTR dan KLHS Kecamatan Lasalimu

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud ketika mewakili Pj. Bupati Buton saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen RDTR dan KLHS. Kamis 14 September 2023.

Kegiatan konsultasi publik 1 rencana detail tata ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) saat ini adalah rangkaian lanjutan kegiatan penandatanganan pakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR melalui anggaran pendapatan dan belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara ( APBT BA BUN) tahun 2023 pada bulan Agustus lalu.

Selain itu telah di adakan FGD pertama tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR kecamatan Lasalimu Selatan.

“Buton adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat karena memiliki banyak potensi diantaranya kelautan, perikanan, perkebunan, dan pariwisata serta aspal alam terbesar di dunia,” ungkap Asisten III.

Lebih lanjut dikatakan ketersediaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan tersedianya dokumen RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS).

Asisten III berharap pada acara konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku  kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Sementara itu, Reny Windyawati, S.T., M.Sc. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II tampil sebagai pembicara. “Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang daerah wilayah II, Kepala OPD lingkup terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Dan Peserta lainnya.




Dorong Pengembangan Teknologi dan Inovasi, Dinas Perikanan Kolut Sosialisasikan Penerapan Mutu Ikan

Kolaka Utara,  SultraNET. | Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara menggelar acara Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan yang dibuka oleh Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.SP., MA. Acara ini dihadiri  80 peserta dari unit pengolahan dan pemasaran ikan yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara. Kamis (14/9/2023)

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.SP., MA., menekankan pentingnya pengembangan teknologi dan inovasi dalam proses pengolahan ikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor perikanan.

Dr. Sukanto Toding juga menjelaskan bahwa ikan memiliki nilai gizi yang tinggi dan penting untuk pertumbuhan anak-anak, dengan konsumsi ikan yang cukup maka pertumbuhan otak akan sempurna sehingga anak-anak kita akan bebas dari stunting yang menjadi masalah kita saat ini. Oleh karena itu, inovasi dan penerapan mutu dalam pengolahan ikan dapat membantu mengatasi masalah stunting pada anak-anak.

Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan
Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan

“Saya berharap para peserta dapat benar-benar mengambil manfaat dari sosialisasi ini, menerapkan ilmu yang diperoleh, dan meningkatkan kualitas pengolahan ikan. Ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, terutama mereka yang berkecimpung dalam sektor perikanan,” ungkap Dr. Sukanto Toding.

Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan
Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan

Sosialisasi ini diharapkan akan mendorong para pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemasaran ikan di Kolaka Utara untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar mutu produk mereka. Dengan demikian, Kolaka Utara dapat dikenal sebagai daerah dengan kuliner khas dari hasil perikanan yang berkualitas tinggi, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (KomInfo)




TPPS Buton Salurkan Makanan Tambahan Anak di Desa Wolowa

Buton, SultraNET. | Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si. membuka kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Anak. Kegiatan yang merupakan program Dharma Wanita Perempuan (DWP) Kabupaten Buton dilakukan di Lokus Stunting di Puskesmas Wolowa, Desa Wolowa, Kec. Wolowa, Rabu, 13 September 2023.

Turut hadir dalam Kunjungan Lapangan DWP Kabupaten Buton tersebut, Ketua DWP Kabupaten Buton, Ny. Kiki Amalia Asnawi, Kadis PPA Kabupaten Buton Ilham Habo Nibu, S.P., Camat Wolowa, Kapus Wolowa, dan para Anggota DWP Kab. Buton.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buton, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber kegiatan pada hari ini untuk generasi bebas stunting,” ujarnya

Ia berharap acara ini dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.

Pemberian Makanan Tambahan Anak
Pemberian Makanan Tambahan Anak

Sekda berharap dengan berjalannya kegiatan tersebut bisa berdampak pada target pemerintah tentang penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 serta dapat terwujudnya Kabupaten Buton bebas stunting.

“Diharapkan berjalannya program dan kerjasama sinergis ini, dapat berkontribusi untuk mencapai target 14% stunting pada tahun 2024. Bahkan jika bisa, mari kita berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Buton bebas stunting,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Buton lanjut Sekda sangat serius dalam upaya penurunan angka stunting dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Buton nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton.

Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan keseriusan dalam penanganan stunting, salah satunya melalui Surat Keputusan Bupati Buton, nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton, yang di dalamnya telah termaktub dan melibatkan multi perangkat daerah.

“Termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, yang membidangi upaya penyediaan air bersih dan jamban sehat di lokus stunting, melalui kegiatan dak air minum dan dak sanitasi,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Sekda Buton berharap kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam Upaya penanganan stunting di Kabupaten Buton sehingga dimasa depan daerah ini dapat memiliki generasi yang sehat dan cerdas.

“Saya harap acara penyuluhan stunting yang kita laksanakan pada hari ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Buton, dan membantu menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” tutupnya.

Selain pemberian makanan tambahan kepada anak, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan posyandu dan lansia di puskesmas tersebut. (DK)




Pj. Bupati Sukanto Toding sambangi Kejari Kolut

Kolaka Utara, SultraNET. | Pejabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, melakukan kunjungan penting ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara, yang mendapat sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Rabu (13/9/2023)

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Dr. Ir. Sukanto Toding menekankan signifikansi pengayoman dalam bidang hukum dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan. Beliau menggarisbawahi bahwa kerjasama erat antara pemerintah dan lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, memiliki peran sentral dalam mencegah potensi masalah hukum yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum adalah fondasi yang kokoh untuk mencapai tujuan pembangunan Kolaka Utara.” ujarnya

Wilayah Kolaka Utara, yang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan, juga menghadapi tantangan serius berupa tingginya tingkat kemiskinan dan stunting di beberapa wilayah. Dalam konteks ini, Dr. Ir. Sukanto Toding menekankan perlunya pendampingan dan pengawalan yang kuat dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor pertambangan. Beliau mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan kejaksaan dari tahap awal untuk menciptakan aturan bersama yang jelas.

“Kami perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa potensi tambang kita dimanfaatkan dengan baik, sambil memperhatikan dampak sosial yang adil bagi masyarakat.” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara, Henderina Malo, memberikan dukungan yang kuat terhadap proyek-proyek strategis pemerintah daerah. Beliau menyoroti pentingnya mendampingi pelaksanaan proyek agar serapan anggaran maksimal, sambil berharap agar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan dengan baik, teratur, dan efisien.

“Kejaksaan Negeri siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis Kolaka Utara berhasil.” sebutnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo, juga menegaskan betapa vitalnya kerjasama erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam upaya pencegahan masalah hukum. Ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama adalah menciptakan tatanan yang baik dan tertib tanpa menghambat perkembangan daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas hukum daerah ini,” ujar Beliau.

Henderina Malo juga menyatakan keyakinannya bahwa Kolaka Utara memiliki potensi yang luar biasa, dan Kejaksaan Negeri siap untuk mendampingi kapan pun diperlukan dalam tugas pencegahan dan penindakan.

“Pendampingan lebih baik daripada menindak, kami siap mendampingi jika diperlukan kapanpun,” tandasnya




PJ Bupati Bombana dan Inspektur Daerah Hadiri Rakor Penguatan APIP, Langkah Konkrit Pencegahan Korupsi

Bombana, SultraNET. | Dalam upaya pencegahan korupsi, PJ Bupati Bombana, Ir. H Burhanuddin, M.Si, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara nasional, bertempat di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Rabu (13/9/2023).

Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah lanjutan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Fokusnya adalah memperkuat peran APIP dalam mengawasi Program Pembangunan, dengan target memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional.

Menteri Dalam Negeri, Muh. Tito Karnavian, dalam pidatonya menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah kunci dalam mencegah potensi pelanggaran pidana atau administrasi di lembaga pemerintahan.

“APIP memiliki peran yang lebih luas selain hanya melakukan audit anggaran, mencakup juga penanganan mutasi, perilaku anggota, dan efisiensi anggaran,” ujarnya dengan tegas.

Rakor ini tidak hanya melibatkan kehadiran lebih dari 70 Kepala Daerah secara langsung, tetapi juga 480 peserta lainnya melalui platform Zoom Meeting. Kolaborasi antara Kemendagri, IPDN, STAN, dan KPK menjadi tonggak penting dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum atau administrasi.

“Memperkuat APIP merupakan salah satu upaya vital dalam domain program utama KPK untuk pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah hukum, mengutamakan penguatan pencegahan sebagai prinsip utama,” tegas Tito Karnavian mengakhiri sambutannya.

Pertemuan ini bukan hanya sebatas rapat koordinasi, melainkan momentum penting dalam membangun sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, mengapresiasi kegiatan ini menurutnya ini adalah langkah konkret dalam membangun sinergi antar instansi dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi korupsi.

“Keterlibatan lebih dari 70 Kepala Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan memberantas korupsi di daerah,” singkatnya. (Adv)




Transformasi Digital Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Konsel Laksanakan Bimtek Aplikasi SRIKANDI.

Kendari, SultraNET.  | Dalam rangka program percepatan transformasi digital kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Konawe Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023. Acara berlangsung pada 12 s.d. 14 September 2023 di Plaza Kubra Hotel Kendari. Selasa (12/09/2023)

Pembukaan Bimtek dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan Hj. St. Chdidjah, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Perdandian Konawe Selatan Hidayatullah, SP., M.Si.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekda Hj. St. Chdidjah, S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini jangan dianggap remeh.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini jangan yang penting menggugurkan kewajiban. Tapi yang perlu kita tahu, ilmu yang nantinya kita pelajari disini sangat berharga untuk kita petik,” ujarnya

Ia Menambahkan bahwa ini berkaitan dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),

“Untuk Konawe Selatan ini lagi giat-giatnya mengenai SPBE, Sehingga dari setiap OPD ini sudah Digitalisasi, Alhamdulillah gayung bersambut untuk Dinas Perpustakaan ini sudah melaksanakan e-Arsip atau SRIKANDI” tutur Sekda.

Bimtek ini dihadiri oleh 36 perwakilan OPD dan 25 perwakilan Kecamatan di Kab. Konawe Selatan. Sekda juga mengatakan bahwa sangat mengapresiasi agenda dari Dinas Perpustakaan, yang mana mendukung daerah dalam hal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Harapan saya kedepannya agar semua bisa terintegrasi, agar kita tidak perlu menggunakan arsip manual lagi, tapi lebih ke Digitalisasi. Sehingga apa yang kita harapkan sepeti hilang dan lebih irit dalam hal pembiayaan” ungkapnya.

Sekda Konsel, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si. saat menyampaikan sambutaj pada kegiatan Bimtek
Sekda Konsel, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si. saat menyampaikan sambutaj pada kegiatan Bimtek

Acara dilanjutkan dengan kegiatan utama, penyampaian materi pengantar aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh Dra. Satriani, Arsiparis Ahli Madya. Satriani menjelaskan bahwa ada 4 (empat) Instansi yang bertanggungjawab atas Aplikasi SRIKANDI, yaitu dari sisi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, kemudian Arsip Nasional RI sebagai penanggung jawab proses bisnis yang ada di Aplikasi SRIKANDI, lalu yang ketiga adalah Kementerian Kominfo sebagai Pembuat Aplikasi, dan yang terakhir adalah Badan Siber dan Sandi Negara untuk keamanan Dokumen.

Dalam materinya. Hal dasar yang disampaikan terkait dengan pengenalan 4 (empat) menu yang ada pada aplikasi SRIKANDI, yakni Admin, Unit Kearsipan, Tata Usaha dan User. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik aplikasi SRIKANDI. Praktik diawali dengan pengisian menu Admin Kabupaten dan Admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagian ini merupakan pengisian struktur organisasi pemerintah daerah dan dinas atau badan terkait.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sahrin Sahudale. Sahrin mengucapkan bahwa kegiatan ini merupakan tujuan dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam hal peningkatan SPBE,

“Dinas Perpustakaan dalam rangka kegiatan bimtek ini adalah menyambut apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama yang telah disampaikan pak bupati, bahwa kedepannya kita harus ada perubahan dalam system pemerintahan” Ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo & Sandi Konawe Selatan, Hidayatullah juga menambahkan

“kita harus menyukseskan kegiatan ini, harapannya bisa diintegrasikan dengan Aplikasi local yang sudah kita miliki, semua itu untuk menyukseskan SPBE di Konawe Selatan.” Jelasnya. (KominfoKonsel)