Posyandu Didorong Tekan Angka Prevalensi Stunting di Bombana


Bombana, SultraNET. | Kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sahrir akhirnya angkat bicara sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya menyusul ramai pemberitaan di beberapa media yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) hingga terpilih pada Pilkades serentak Kabupaten Bombana Tahun 2022 lalu.
Kepada sejumlah awak media, Jum’at (22/9/2023) Sahrir menjelaskan tudingan bahkan pelaporan di Polres Bombana tentang dugaan ia menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Cakades sudah terjadi sejak Maret 2022 lalu yaitu usai dirinya dinyatakan sebagai Kepala Desa terpilih.
Yang melakukan pelaporan adalah Martinus yang tak lain adalah rivalnya sesama Calon Kepala Desa peraih suara terbanyak kedua saat pelaksaan Pilkades serentak tersebut.
Menurut Syahrir, usai dilaporkan Martinus, Polres Bombana bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sekaligus memeriksa fisik ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang ia gunakan untuk mendaftar Cakades yang dipersoalkan.
“Saya sudah diperiksa termasuk ijazah saya ini (Sambil menunjukkan ijazahnya.red). Pernah saya tanyakan kembali ke penyidiknya, ia sampaikan bahwa laporan Pak Martinus belum dilanjutkan karena kurangnya alat bukti pendukung dari laporannya,” ujar Syahrir.
Kendatipun sudah di laporkan di Polres Bombana dan pelaporannya tidak dapat dibuktikan, saat itu dirinya tidak melakukan respon apapun terhadap pelapor, karena ia merasa bahwa itu adalah bagian dari dinamika politik di alam demokrasi modern ini.
Terlebih lagi Pemilihan Kepala Desa telah selesai dan dirinya sudah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak setelah melalui pemilihan yang demokratis sehingga ia merasa sebagai Kepala Desa terpilih dirinya harus bijaksana tidak perlu merespon berlebihan pelaporan itu dan ia berkeinginan untuk merangkul semua calon rivalnya untuk bersama sama membangun Desa Watukalangkari menjadi desa yang lebih baik.
“Yang lalu itu setelah saya dilaporkan, saya kembali sadari dan saya tidak mau perpanjang. Masa saya lapor balik, biar bagaimanapun setelah saya terpilih sebagai Kepala Desa maka pelapor itu adalah warga saya juga. Masa saya mau lapor wargaku,” ungkap Sahrir
Setelah berjalan lebih dari setahun menjabat, ia mengaku terkejut setelah sejumlah awak media mendatanginya untuk mengkonfirmasi kembali tentang pelaporan dirinya setahun yang lalu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilkades yang ia pikir telah selesai.
Untuk itu ia merasa perlu untuk meluruskan, terlebih informasi yang menurutnya telah menjurus ke fitnah dan pencemaran nama baik dirinya itu telah tersebar luas di masyarakat melalui beberapa media.
“Banyak keluarga yang menelpon dan beberapa tokoh masyarakat juga datang ke saya mempertanyakan ini. Mereka tidak terima terhadap fitnah ke saya ini. Tapi saya berupaya redam biar persoalan ini tidak melebar,” bebernya
Untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat ia menceritakan asal usul ijazah miliknya yang dilaporkan sebagai ijazah palsu itu. Menurutnya ijazah miliknya saat ini merupakan Ijazah kelulusan Tahun 2000 yang ditanda tangani Kepala SLTP Negeri 1 Rumbia Kabupaten Buton saat itu (Bombana adalah wilayah pemekaran dari Buton pada 2004 lalu.red).
Kendati ditandatangani Kepala SLTPN 1 Rumbia saat itu, namun ia dan banyak siswa lainnya berstatus Siswa SLTP Terbuka yang mana saat itu ada program Dinas Pendidikan Buton di Desa Desa yang membuka kelas SLTP Terbuka yang tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah karena saat itu akses ke sekolah SLTP tidak semudah saat ini sehingga banyak yang memilih berhenti sekolah setamat Sekolah Dasar. Diadakanlah program ini, namun pelaksanaan ujian akhirnya di ikutkan serentak di SLTPN 1 Rumbia.
“Kita belajar saja di Desa Ladumpi saat itu (Desa Watukalangkari adalah pemekaran dari Desa Ladumpi.red) seingat saya kurang lebih 20 orang, itupun tidak setiap hari. Hanya 3 kali dalam seminggu kita belajarnya. Tetapi ujiannya serentak dan bersamaan dengan siswa reguler SLTPN 1 Rumbia dan SLTP Terbuka di sekitar Kecamatan Rumbia dan Rarowatu saat itu, jadi itu rame bukan satu kelas tapi banyak kelas yang dipakai. Harus dicari nomor ujian dan ruangannya. Jadi tidak benar itu kalau dipisah hanya 8 orang,” ungkap Sahrir

Terkait tidak adanya data lulusan di SLTP 1 Rumbia untuk tahun 2000 (Saat ini SLTPN 1 Rumbia telah berubah nomenklatur menjadi SLTPN 2 Rumbia), ia enggan menanggapi karena menurutnya itu sudah terlalu jauh dan diluar kapasitas serta kepentingannya dan yang pasti adalah saat dirinya mendaftarkan diri sebagai Cakades ijazahnya telah di sahkan oleh lembaga pendidikan tersebut dan dinyatakan bahwa salinannya telah sesuai dengan aslinya.
“Yang saya akan persoalkan kalau misalkan ada data ijazah lulusan Tahun 2000 di SLTP 1 Rumbia dan disitu tidak ada nama saya. Itu pasti akan saya persoalkan atau ijazah saya tidak diakui dan tidak disahkan di sekolah itu baru saya juga akan persoalkan. Ini ijazah saya disahkanji. Bagaimana Logika berpikirnya itu,” candanya.
Untuk itu ia mempersilahkan kepada semua pihak yang meragukan keaslian dan keabsahan ijazahnya untuk melakukan upaya pembuktian hukum termasuk yang menginginkan forensik dokumen untuk dilakukan terhadap seluruh ijazah SLTPN 1 Rumbia lulusan Tahun 2000 termasuk ijazah miliknya.
“Hanya saya ingatkan jika ini diperpanjang urusannya, dan karena ini telah meresahkan warga saya dan keluarga apalagi jika mengganggu pelaksanaan tugas saya selaku Kepala Desa, maka jangan salahkan saya juga jika saya mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum yang terukur untuk menuntut keadilan dari fitnah ini dengan melapor balik,” tegas Syahrir
Ditempat yang sama, salah satu lulusan SLTPN 1 Rumbia tahun 2000 yang juga Warga Desa Watukalangkari. Suharni mengaku geram dengan adanya pelaporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki Kepala Desa Watukalangkari.
Menurutnya jika ijazah Kades Watukalangkari disebut palsu maka ijazah miliknya juga disebut palsu karena ia tau persis bahwa Kades Watukalangkari Syahrir bersekolah dan bersama sama dengan dirinya ujian di SLTPN 1 Rumbia di Kasipute tahun 2000 lalu itu dan memegang ijazah dari tempat yang sama pula.
“Kita lihat sendiri pak itu ijazah saya dengan ijazahnya pak Desa, adakah bedanya bentuk tulisan dan tanda tangannya, kertasnya juga, hanya punya saya sudah termakan rayap sedikit, jadi kalau ada yang bilang ujian hanya 8 orang itu salah pak, saya ingat betul dulu itu ramai karena digabung semua yang sekolah SLTP Terbuka dari banyak desa dengan siswa betulnya SLTPN 1 Rumbia. Jadi Ramai dan banyak kelas dipakai ujian,” tegas Suharni.
Ia juga mempertegas bahwa Siswa SLTP Terbuka Rumbia bukan hanya dari Desa Ladumpi saja namun dibuka di banyak desa karena ia ingat saat itu dipercaya sebagai salah satu peserta cerdas cermat antar SLTP Terbuka se Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari mewakili SLTP Terbuka Rumbia dengan dua siswa lainnya yang bersal dari Desa Rarowatu dan Desa Tapuahi.
“SLTP Terbuka rumbia dulu itu juara 4 yang juara satu dari SLTP Terbuka Konda,” bebernya
Kendatipun tahun 2000 itu sama dengan kejadian 23 tahun yang lalu yang sudah sangat lama, Suharni masih mengingat bahwa dari kurang lebih 20 orang siswa SLTP Terbuka di Desa Ladumpi namun yang mengikuti ujian hanya 9 orang saja bukan 8 orang sebagaimana diberitakan lalu, sekaligus mempertegas bahwa yang memegang ijazah hanya yang mengikuti ujian akhir saja di SLTPN 1 Rumbia.
“Jadi saya ulangi lagi pak, kalau pesoalan bahwa ijazah pak Desa dianggap palsu, tidak mungkin ijazah saya ini bisa saya pakai sampai saya kuliah dan selesai sebagai sarjana. Karena kita lihat sendiri bedakah itu ijazah. Manami yang palsu disitu, kalau memang bisa ada ijazah kalau tidak ujian pasti yang lain juga 20 orang itu ada ijazahnya nah ini kan tidak ada mereka, karena mereka tidak mau ikut turun ujian di Kasipute,” tegasnya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Watukalangkari, Hamid turut menyayangkan adanya pelaporan terhadap kepala Desa terkait dugaan ijazah palsu, ia khawatir jika ini dibiarkan dapat mengganggu konsentrasi Kepala Desa dalam memimpin roda pembangunan yang sedang bergeliat di desa Watukalangkari.
Terlebih dengan adanya pernyataan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari Edi Hasri di sejumlah media yang menyebut bahwa banyak desakan dari warga Desa yang mempersoalkan ijazah kepala desa yang diduga palsu. Menurutnya masyarakat Desa Watukalangkari saat ini tidak tau menahu itu persoalan ijazah mau asli atau palsu yang masyarakat ingin pastikan adalah Kepala Desa menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Selain itu saat pendaftaran Cakades, Ijazah Sahrir telah diperiksa dari tingkat panitia Desa BPD, hingga tim Pilkades Kabupaten dan dinyatakan sah sehingga lolos sebagai calon.
“Bukannya saat pendaftaran Calon Kepala Desa itu BPD sendiri yang terima dan verifikasi berkasnya termasuk ijazahnya dan diperiksa sampai tingkat Kabupaten. Terus kalau bicara desakan masyarakat itu masyarakat yang mana saja, saya tau persis yang dorong dorong kasuskan ini hanya sekelompok orang saja yang tidak puas,” tandasnya.
Hingga berita ini dirilis baik Martinus maupun Ketua BPD Watukalangkari Edi Hasri belum terkonfirmasi. (IS)
Lasusua, SultraNET. | Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA menghadiri pertemuan malam ini dengan berbagai pelaku usaha di daerah Bumi Patowanua, dalam pertemuan tersebut, beliau menyoroti pentingnya menggerakkan sektor ekonomi melalui platform digital, terutama dalam menghadapi perubahan budaya belanja dari metode langsung ke platform online. Jumat (22/9/2023)
“Dalam kondisi perekonomian saat ini, kita perlu mengakomodasi perubahan perilaku masyarakat yang beralih ke belanja online. Kita perlu beradaptasi dengan metode penjualan langsung yang kini menghadapi tantangan dari platform digital,” ungkap Penjabat Bupati Kolaka Utara.
Ia menekankan pentingnya memajukan kondisi perekonomian saat ini dan memberikan wawasan terkait bagaimana melibatkan pelaku usaha secara maksimal.
“Salah satu strategi yang diusulkan adalah memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan produk dan mendapatkan pesanan, serta memperkuat keterlibatan pemerintah dalam transaksi online,” Harapnya.

Muhammad Yunus, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Kuliner, menyatakan bahwa pelaku usaha kuliner menghadapi kendala seperti minimnya pembelian dari pemerintah daerah; bahkan bantuan dari pemerintah masih minim.
“Selama tiga tahun Apuk kami baru mendapatkan bantuan satu kali dari Dinas Koperasi dan UMKM. Kami selama tiga tahun ini baru mendapatkan bantuan pada Mei lalu sebanyak Rp 2 juta untuk 15 orang, sementara kami dari E-Katalog sudah masuk, tapi belum pernah mendapatkan orderan dari sana,” ujarnya.
Upaya untuk memanfaatkan teknologi digital dan mendukung pelaku usaha lokal menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kolaka Utara. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan perekonomian daerah ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (KolutKab)
Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melauching Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kecamatan Pasarwajo yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Buton, bertempat di Baruga Pasarwajo, Jum’at (22/9/2023).
Lauching dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin S.Pd.,M.Si, Dandim 1413/Buton, diwakili Danramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten Arm.La Bondo, Kajari Buton, diwakili Kasubagbin, La Afan La Idi SH, Pimpinan Perum Bulog Baubau, Para Pimpinan OPD lingkup Kab. Buton, Camat Pasarwajo, Drs Amruddin dan para Penerima bantuan pangan masyarakat Pasarwajo.
Dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton, La Lodi S.Pt., MSi melaporkan cadangan beras pemerintah ini bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog Baubau.
“Adanya bantuan cadangan pangan beras pemerintah ini bertujuan untuk menstabilkan harga pasar, untuk memastikan di masing-masing KK tersedia pangan, dan menstabilkan pasokan harga pangan,” ujarnya
Ia menjelaskan sebelum beras tersebut disalurkan kepada masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton dan Dinas Sosial Kabupaten Buton telah melakukan pemeriksaan bahwa beras ini layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Jumlah KK penerima bantuan tersebut lanjut Kadis untuk kecamatan Pasarwajo sebanyak 27.920 Kg dengan jumlah penerima sebanyak 2.792 KK dengan rincian sebagai berikut, Kelurahan Awainulu dengan jumlah penerima 131 KK, Desa Banabungi 76 KK, Kaongkeongkea 56 KK, Kelurahan Kombeli 275 KK, Desa Kondowa 177 KK, Desa Dongkala 120KK, Laburunci 180 KK, Lapodi 125 KK.

Selanjutnya Desa Montowu 70 KK, Kel. Holimombo 100 KK, Desa Holimombo Jaya 210 KK, Desa Kabawakole 61 KK, Kelurahan Kambula-mbulana 57 KK, Desa Kancinaa 68 KK, Kelurahan Pasarwajo 155 KK, Kel. Saragi 213 KK, Kel. Takimpo 135 KK, Kel. Wanguwangu 119 KK, Desa Wakoko 97 KK, Desa Warinta 103 KK.
Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran pangan beras Pemerintah ini dilakukan secara efektif bahwa setiap Desa/Kelurahan pengambilan beras diambil menggunakan aplikasi melalu admin masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sekwan DPRD Sultra ini mengatakan bantuan ini disalurkan mulai September hingga November di masing-masing kecamatan. Untuk mendapatkan beras 10kg dan untuk seluruh Kabupaten Buton ada sekitar 9.511 KK dengan kuantum 95,11 ton beras.
“Bantuan beras hadir untuk menstabilkan harga dan juga dapat menekan inflasi,” kata Pj. Bupati.

Kebanyakan pemicu dari inflasi lanjut Pj. Bupati adalah sayur-sayuran, cabai. Olehnya itu untuk mengurangi angka inflasi Mantan Camat Betoambari ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk memanfaatkan halaman rumah untuk menanam sayur sayuran untuk mengurangi biaya pengeluaran sehari-hari.
“Saya juga menghimbau masyarakat dalam menghadapi musim kering atau kemarau saat ini untuk tetap berhati-hati dalam membakar lahan di kebun,” katanya.
Dikatakan Pj. Bupati dalam musim kering ini juga pemerintah membantu untuk memberikan bantuan pangan nasional dan pemerintah daerah juga akan menyiapkan apabila kekurangan beras akan ada cadangan beras pemerintah.
Sumber : (KominfoButon/Widia Ningsih).
Kendari, SultraNET. | Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin menjadi pembicara dalam seminar serantau terkait isu kemasyarakatan, di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (20/9/2023)
Kegiatan yang diinisiasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UHO Kendari ini mengangkat tema, transformasi inovasi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat di era society 5.0.
Selain menghadikan Bupati Konut sebagai pembicara, juga menghadirkan Direktur IPSAS Malaysia, Haslinda Abdullah, Rektor Universitas Abulyatama Aceh, Agung Efriyo dan Rektor Universitas Teuku Umar, Ishak Hasan.
Dalam pemaparannya, Ruksamin memperkenalkan nilai-nilai adat Kabupaten Konawe Utara (Konut) yakni Konasara kepada para hadirin, dimana beberapa diantaranya berasal dari mancanegara.

Dalam momen tersebut Bupati Konut H. Ruksamin juga memberikan cendramata Konasara yang merupakan simbolisasi dari Kabupaten Konut kepada pembicara lainnya, seperti Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu dan Dekan Fisip UHO Kendari, Eka Suaib.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa diundang dalam seminar mengenai masalah isu-isu serantau. Begitu bersyukurnya saya di momen ini, kita bisa pertama sejajar dengan para profesor, rektor-rektor semua. Itu suatu kebanggaan,” kata Ruksamin saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar tersebut.
Ruksamin mengatakan, bahwa dalam giat tersebut ia tak ingin menyia-nyiakan kesempatan untuk memperkenalkan nilai-nilai adat dari Kabupaten Konut.
“Saya juga tidak lupa bahwa nilai-nilai adat yang dari Konawe Utara yang saya titip sudah sampai di Malaysia, Konasara itu sudah sampai disana, saya bagikan kepada mereka semua sekaligus saya sampaikan pesannya Konasara apa,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, seminar tersebut membahas tentang isu-isu komunitas terkait kesejahteraan di Indonesia maupun Malaysia.
“Tujuannya agar wawasan mahasiswa dan pola pikirnya bisa segera terbuka untuk melihat pendidikan dan dunia penelitian, melalui informasi yang diberikan dari berbagai narasumber yang berasal dari Indonesia maupun Malaysia,” pungkasnya.
Sementara itu, Dekan Fisip UHO Kendari, Eka Suaib mengatakan, tindak lanjut dari kegiatan seminar ini yakni melakukan pertemuan di Universitas Putra Malaysia, sebagai kelanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun ini.

Diungkapkan, pada 22 September 2023 mendatang, akan ada kolaborasi pengabdian internasional antara beberapa perguruan tinggi Indonesia dan perguruan tinggi Malaysia.
“Untuk lokasi pengabdian internasionalnya berada di Tapulaga,” katanya.
Pengabdian internasional ini akan membahas terkait pembangunan pariwisata, karena berdasarkan hasil diskusi, kekayaan SDM itu tidak bisa diandalkan untuk kemajuan pembangunan, namun harus didorong dengan pembangunan pariwisatanya.
“Kita mendorong masyarakat agar masyarakat yang berada di dalam kawasan pariwisata, dapat berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata, sehingga hasilnya akan menjadi lebih baik,” tutupnya (S)
Butur, SultraNET. | Wakil Bupati Buton Utara Ahali, SH., MH., didampingi Plt. Kasatpol PP La Niguntu, S.Ag., memimpin Apel Konsolidasi Kesiapan Satpol PP Buton Utara dalam melaksanakan tugas. berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur). Kamis, 21 September 2023
Dalam arahannya Wakil Bupati Ahali menegaskan beberapa hal kepada jajaran Satpol PP, diantaranya terkait optimalisasi pelaksanaan tugas.
“Kalau pada dasarnya tidak memahami tugas dan fungsi (tupoksi), suda bisa dipastikan yang bersangkutan akan sulit dalam melaksanakan tugas”. Ungkap Wakil Bupati Butur.
Harapannya, setiap personil mulai dari level pimpinan sampai dengan bawahan dalam menjalankan tugas harus memahami betul topoksinya agar tidak terjadi kesulitan dalam bertugas
Selanjutnya, kepada petugas piket agar menyediakan buku mutasi untuk digunakan sebagai alat kontrol.
Menurutnya, penulisan buku mutasi piket jaga digunakan sebagai sarana pengawasan melekat dalam memonitor kegiatan yang telah dilaksanakan oleh setiap personilnya, dan setiap hari dilakukan pengecekan sehubungan kejadian 1×24 jam.

Lebih lanjut Ahali menegaskan agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar tanpa ada tekanan, serta selalu mengedepankan etika, mulai dari bersikap, bertutur kata dan berpakaian.
Terakhir, Dirinya memerintahkan kepada Komandan Satpol PP untuk mengevaluasi personilnya di mulai dari sekarang.
“Mulai saat ini tegaskan kedisiplinan kepada anggota, masing-masing pimpinan berikan keteladanan kepada anggota, mulai cara berpakaian, cara ber bicara yang beretika dan setiap pelanggaran ada tindakan tegas”. Tutup Ahali. (Kominfo)

Yogyakarta, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menandatangani perjanjian kesepakatan bersama dalam bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam penandatanganan piagam kerja sama yang ditandatangani oleh Sekretaris Universitas (SU) Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi, SH., LLM., dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, ST., MM., Kamis (21/9), di ruang sidang pimpinan, Gedung Pusat UGM.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menuturkan Konawe Selatan terdiri atas 25 kecamatan, 15 kelurahan dan 366 desa dengan luas wilayah mencapai 423.234 hektare termasuk 200 pulau kecil dengan potensi sumber daya alam dari perikanan, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
“Kami tengah berusaha beberapa desa yang masih tergolong desa tertinggal. Melalui program KKN UGM kita ingin mahasiswa bisa melakukan pemetaan. Potensi alam kami banyak namun kualitas SDM yang kurang. Kalau UGM bisa mengirim mahasiswa KKN dengan berbagai program tematik, kami berharap banyak desa yang terpetakan untuk mendorong pengentasan desa tertinggal,” katanya.

Tidak hanya bidang pengabdian saja, melalui kerja sama pelatihan dan riset, Bupati menerangkan bahwa pihaknya juga telah melibatkan tim ahli dari UGM untuk menyusun perencanaan tata wilayah dan tata ruang di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami menyadari kekayaan sumber daya alam saja tidak cukup bisa membuat masyarakat sejahtera jika SDM tidak kita bangun dengan baik,” jelasnya.
Andi Sandi juga mengatakan kerja sama ini diharapkan bisa makin memperkuat kualitas sumber daya manusia di Konawe Selatan, sebab UGM memiliki misi untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan dan kapasitas SDM antara daerah di Indonesia dengan membuka kesempatan putra daerah bisa mengenyam pendidikan di kampus UGM.
“Sebenarnya kita itu memiliki anak-anak yang punya bakat dan talenta yang sama bagusnya, tinggal cara kita mengasah mereka dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Universitas menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari Pemkab Konawe yang sudah membantu mahasiswa dalam penerjunan mahasiswa KKN-PPM di desa-desa terpencil di Konawe Selatan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini yang telah bersama-sama memajukan institusi kita masing masing. Kita ingin kerja sama bisa membangun Konawe Selatan ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (DiskominfoKonsel)
Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.
“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.
Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.
Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.
Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.
Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.
Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.
Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)
Kendari, SultraNET. | Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, menuai pujian dari ektor Universitas Teuku Umar, Ishak Ashan saat menjadi pembicara pada kegiatan yang di inisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (20/09/2023).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Direktur IPSAS Malaysia yakni Haslinda Abdullah, Rektor Universitas Abulyatama Aceh Agung Efriyo dan Rektor Universitas Teuku Umar, Ishak Ashan, yang seluruhnya berkumpul dalam seminar serantau terkait isu kemasyarakatan, dengan mengangkat tema, transformasi inovasi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat di era society 5.0.
Saat menjadi pembicara H. Ruksamin turut memperkenalkan nilai-nilai adat dari Kabupaten Konut berupa Konasara yang telah diperkenalkan hingga ke mancanegara.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa diundang dalam seminar mengenai masalah isu-isu Serantau. Begitu bersyukurnya saya di momen ini, kita bisa duduk bersama dengan para profesor, rektor-rektor semua. Itu suatu kebanggaan,” ungkap H. Ruksamin
“Saya juga tidak lupa bahwa nilai-nilai adat yang dari Konawe Utara yang saya titip sudah sampai di Malaysia, Konasara itu sudah sampai disana, saya bagikan kepada mereka semua sekaligus saya sampaikan pesannya Konasara apa,” ujarnya.
Sebagai pimpinan tertinggi di Konawe Utara, H. Ruksamin berharap dengan adanya forum seperti ini, selain dapat mengenalkan budaya di Konawe Utara, juga dapat meningkatkan minat masyarakat luar untuk datang langsung melihat kekayaan budaya dan pariwisata yang dimiliki Konawe Utara.
Sementara itu, Rektor Teuku Umar, Dr. Ishak Ashan saat menjadi pembicara memberikan pujian Kepada Bupati Konawe Utara 2 Periode H. Ruksamin.
“ Pak Bupati Konut Ruksamin ini adalah bupati yang sangat berenergik,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan Dr. Ishak Ashan memberikan pujian kepada Bupati Konut Ruksamin. Pasalnya, dalam menyajikan paparan materi yang ia bawakan, Ruksamin begitu menggebu-nggebu dan sangat detail menjelaskan mengenai paradoks yang sedang dihadapi Sultra, Indonesia dan dunia pada umumnya di tahun-tahun yang akan datang.
Selanjutnya dalam momen tersebut Bupati Konut H. Ruksamin juga memberikan cendramata Konasara yang merupakan simbolisasi dari Kabupaten Konut kepada pembicara lainnya, diantaranya Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu dan Dekan Fisip UHO Kendari, Eka Suaib. (S)