Sambut 2026, Pemkab Kolut Resmikan Rujab Wakil Bupati

LASUSUA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025), di kawasan bypass Lasusua. Peresmian Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran serta refleksi menyambut pergantian Tahun Baru 2026.

Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, paguyuban kerukunan, lembaga organisasi, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Bupati Kolaka Utara, penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol kedudukan, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai rumah pelayanan dan ruang pengabdian kepada masyarakat.

“Rumah jabatan bukan hanya simbol jabatan, tetapi sejatinya adalah rumah rakyat, rumah pelayanan, dan ruang pengabdian,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, Rujab Wakil Bupati diharapkan menjadi tempat terbangunnya komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus ruang lahirnya gagasan, pemikiran, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut Bupati, keberadaan rumah jabatan juga berperan sebagai salah satu pusat koordinasi pemerintahan daerah, tempat penerimaan tamu resmi, penyerapan aspirasi masyarakat, serta ruang dialog dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Keberadaannya harus dimaknai sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegasnya.

Bupati menambahkan, pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pemerintahan yang representatif, layak, dan fungsional. Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tetap bergantung pada integritas, dedikasi, dan komitmen moral aparatur.

“Sehebat apa pun fasilitas yang dimiliki, keberhasilan pemerintahan tetap ditentukan oleh integritas dan komitmen para pimpinan serta aparatur,” katanya.

Terkait lokasi, Bupati menyampaikan bahwa penempatan Rujab Wakil Bupati telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis lahan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung pengembangan kawasan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa rumah jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada tepat di samping Rujab Wakil Bupati direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.

Momentum peresmian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun, menurut Bupati, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

“Pergantian tahun adalah momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan memperbaiki apa yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara atas dukungan penuh sehingga Rumah Jabatan Wakil Bupati dapat difungsikan dan ditempati.

Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi simbol amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat Kolaka Utara,” katanya.

Melalui momentum tasyakuran tersebut, Wakil Bupati juga memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, Salat Isya berjamaah, tasyakuran, serta makan malam bersama hingga memasuki pergantian Tahun Baru 2026.

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

 




Polres Bombana rilis penanganan kasus Sepanjang Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana menggelar kegiatan press release akhir tahun di Aula Kantor Polres Bombana yang dihadiri insan pers Kabupaten Bombana serta jajaran pejabat utama Polres Bombana. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025, termasuk penanganan kasus narkoba, tindak pidana umum, serta upaya pencegahan kejahatan yang menjadi atensi masyarakat, Rabu (31/12/2025).

Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muhammad Arman, S.H., M.H. dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bombana menangani sebanyak 21 laporan polisi kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 19 perkara telah memasuki tahap II atau dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses tahap I.

“Total tersangka kasus narkoba yang kami tangani berjumlah 32 orang, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 189,65 gram,” ujar AKP Muhammad Arman dalam keterangan persnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bombana Ipda Mahadi Gandhi Hutagaol, S.Tr.K., menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bombana telah menangani 70 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara telah diselesaikan, sementara 46 perkara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius. Selain itu, terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan 33 perkara pidana lainnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Ipda Mahadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Mahadi juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya pencurian sepeda motor yang masih menjadi salah satu kejahatan dominan di wilayah Bombana.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna meminimalisir aksi pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan insan pers atas dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan kasus tertentu menjadi perhatian bersama, khususnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Tahun ini terdapat peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama dari orang tua,” ujarnya.

AKP Muh. Nur Sultan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami berharap di tahun mendatang, kasus narkoba dapat terus berkurang. Mari kita ambil peran bersama dalam pencegahan,” katanya.

Selain itu, Polres Bombana juga menegaskan larangan keras terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bombana.

Press release ini menjadi refleksi sekaligus komitmen Polres Bombana dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan media demi mewujudkan Bombana yang aman dan kondusif.

Pewarta: Azuli




Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penerima HOK Pengadaan Lampu Jalan Desa Mata Bubu, Sejumlah Warga Desak APH Turun Tangan

SULTRANET. COM, KONAWE KEPULAUAN – Dugaan pemalsuan tanda tangan penerima upah Hari Orang Kerja (HOK) mencuat dalam kegiatan pengadaan lampu jalan di Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dugaan tersebut memicu keresahan warga, yang kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut persoalan tersebut.

Dugaan ini terungkap setelah sejumlah warga menemukan nama mereka tercantum dalam daftar penerima HOK, lengkap dengan tanda tangan, padahal mereka mengaku belum menandatangani apapun baik itu mengenai satuan upah kerja di pengadaan maupun pemasangan lampu jalan tersebut.

“Saya tidak merasa telah menerima upah HOK tersebut. Tetapi di daftar, ada nama dan tanda tangan saya,” ujar salah seorang warga Desa Mata Bubu yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengadaan lampu jalan tersebut bersumber dari anggaran desa. Dalam dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan, tercantum daftar penerima HOK sebagai bukti pembayaran. Namun, setelah dikonfirmasi kepada beberapa nama yang terdaftar, diduga terdapat tanda tangan yang tidak sesuai dengan pemilik nama.

Sejumlah warga menilai dugaan pemalsuan tanda tangan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, warga meminta APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kami minta APH turun tangan agar masalah ini jelas. Jangan sampai dana desa disalahgunakan dan dibiarkan begitu saja,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Kalau tidak salah waktu itu pengadaan lampu jalan ini dilakukan tahun 2021,” Ungkap warga desa Mata Bubu lainya.

Sementara itu, pihak pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Mata Bubu, Bastian, yang dikonfirmasi di kediaman Jumat (26/12/2025) malam. Mengaku telah menyelesaikan dugaan Pemalsuan tanda tangan pada daftar HOK.

“Kenapa masalah ini diungkit kembali saya sudah diaudit oleh inspektorat Konkep dan pihak pihak berwenang,” Kesalnya.

Masyarakat setempat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan adil, guna memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan sejumlah Masyarakat yang tercantum namanya dalam daftar penerima HOK pengadaan lampu jalan desa Mata Bubu mengaku belum menerima atau bahkan mendapat klarifikasi terhadap dugaan tersebut.

Pewarta: Aldi Darmawan




Pemkab Bombana Buka Esports Open Tournament ESI Bombana Cup III 2025, Dorong Lahirnya Atlet Esports Berprestasi

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi membuka Esports Open Tournament ESI Bombana Cup III Tahun 2025 sebagai upaya mendorong pengembangan olahraga elektronik (e-sports) sekaligus memberikan ruang pembinaan bagi generasi muda yang memiliki minat dan bakat di bidang tersebut. Turnamen yang diikuti peserta dari berbagai wilayah ini diharapkan menjadi momentum lahirnya atlet-atlet esports berprestasi dari Kabupaten Bombana, di Gedung Tanduale, Kabupaten Bombana, Selasa (30/12/2025).

Pembukaan turnamen tersebut dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP yang mewakili Bupati Bombana. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur perangkat daerah, pengurus Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Bombana, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bombana Herlin, S.Psi., M.M, serta para peserta turnamen yang datang dari berbagai wilayah.

Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta dan pengunjung yang memadati lokasi kegiatan. Turnamen ini menjadi salah satu ajang kompetisi esports terbesar yang digelar di Kabupaten Bombana, sekaligus menunjukkan bahwa olahraga digital semakin mendapat tempat di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, M. Syukri Kasim menyampaikan sambutan Bupati Bombana yang menegaskan pentingnya turnamen ini sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet esports di daerah.

“Turnamen ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka di bidang e-sports secara positif dan terarah,” kata Syukri saat membacakan sambutan Bupati Bombana.

Menurutnya, perkembangan olahraga esports saat ini sangat pesat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang penting untuk memberikan ruang dan dukungan agar para pemain esports di Bombana dapat berkembang secara profesional.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan seperti ESI Bombana Cup tidak hanya berdampak pada pembinaan atlet, tetapi juga memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pelaksanaan turnamen ini menjadi momentum penting bagi daerah, tidak hanya dalam pengembangan atlet esports, tetapi juga dari sisi ekonomi karena kegiatan seperti ini mampu menggerakkan berbagai sektor usaha,” ujarnya.

Syukri menambahkan bahwa pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya ekosistem esports yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Dengan adanya kompetisi yang rutin dan terorganisir dengan baik, para pemain esports dapat memperoleh pengalaman bertanding, meningkatkan kemampuan, serta membangun mental kompetitif yang dibutuhkan untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga berharap melalui turnamen ini akan muncul atlet-atlet esports yang mampu membawa nama daerah hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.

“Perkembangan esports sangat pesat dan sudah menjadi bagian dari industri olahraga modern. Kami berharap dari Bombana akan lahir atlet-atlet esports yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” katanya.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi generasi muda agar memanfaatkan teknologi secara lebih produktif dan kreatif.

Melalui pembinaan yang tepat, esports dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk mengembangkan keterampilan seperti strategi, kerja sama tim, komunikasi, serta disiplin dalam berlatih.

Para peserta yang mengikuti turnamen ESI Bombana Cup III terlihat antusias mengikuti pertandingan yang berlangsung dalam suasana kompetitif namun tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Bombana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membina dan mengembangkan olahraga esports di daerah.

Dengan dukungan pemerintah daerah, komunitas esports di Bombana diharapkan semakin berkembang dan mampu melahirkan talenta-talenta baru yang siap bersaing di panggung kompetisi yang lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai bahwa kegiatan seperti Esports Open Tournament ESI Bombana Cup III dapat menjadi salah satu sarana pembinaan generasi muda yang positif, sekaligus memperkuat posisi esports sebagai cabang olahraga yang semakin diakui di berbagai tingkat kompetisi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi esports, dan komunitas pemain, diharapkan olahraga esports di Kabupaten Bombana dapat berkembang secara profesional, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan generasi muda dan daerah.




Wakapolda Sultra Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Bombana, Beri Apresiasi ke Petugas

Bombana, Sultranet.com  – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pos pengamanan terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Bombana, Minggu (28/12/2025).

Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan sarana prasarana posko, serta memberi apresiasi langsung kepada petugas yang berjaga. Gidion didampingi sejumlah Perwira Utama (PJU) Polda Sultra dan pimpinan Polres Bombana.

“Kami datang untuk mengecek kesiapsiagaan dan memastikan bapak-bapak sekalian berada dalam kondisi prima. Pelayanan kepada masyarakat selama libur Nataru harus tetap optimal,” ujar Brigjen Gidion di Pos Pelayanan Lantari Jaya, sekitar pukul 14.20 Wita.

Rombongan pertama kali mengunjungi Polsek Lantari Jaya, sebelum melanjutkan ke Pos Pelayanan Lantari Jaya. Di pos yang diisi gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes tersebut, Wakapolda menyerahkan bingkisan berupa logistik makanan, minuman, dan vitamin.

“Ini bentuk perhatian kami. Petugas yang bertugas 24 jam penuh perlu dijaga stamina dan semangatnya,” tambahnya sambil menyerahkan bantuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke Pos Pengamanan Terpadu Rumbia yang tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Gidion kembali berdialog dan menyerahkan bingkisan kepada personel di tempat tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi solid antar instansi untuk menciptakan situasi aman dan lancar selama periode liburan.

Setelah singgah sebentar di Mako Polres Bombana, rombongan menuju Pos Siaga Brimob di Kecamatan Lantari Jaya. Kunjungan kerja ini ditutup dengan keberangkatan Wakapolda menuju Kendari sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., menyatakan kunjungan ini menjadi motivasi bagi jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Bapak Wakapolda. Ini pasti memacu kami untuk bekerja lebih baik dalam mengamankan Nataru 2026,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan lapangan oleh Polda Sultra untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas selama perayaan Nataru. Kehadiran langsung pimpinan diharapkan dapat memastikan implementasi pengamanan berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Bupati Bombana Tegas: Pemkab Tak Tolerir Ujaran Kebencian dan Provokasi SARA

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian yang beredar di media sosial dan dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, Sabtu (27/12/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana itu membahas laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian dan provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, dan agama. Konten tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak persatuan dan keharmonisan sosial di Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi dalam ruang publik, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan pendapat di dunia digital.

“Media sosial harus menjadi ruang yang sehat dan beretika. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, maka itu bukan lagi persoalan etika, melainkan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Bupati.

Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan secara profesional kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh masyarakat Bombana untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bombana bersama unsur Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian. Di sisi lain, upaya edukasi literasi digital kepada masyarakat juga dinilai penting agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya, demi mewujudkan Bombana yang aman, damai, dan harmonis. (SRM)




Job Fit 21 Pejabat Eselon II, Pemkab Bombana Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar uji kompetensi atau job fit and proper test terhadap 21 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai bagian dari penataan birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini melibatkan akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Inspektorat Provinsi serta unsur tokoh masyarakat sebagai penguji independen, guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (23/12/2025).

Ketua Kesekretariatan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bombana, Ludfi, ST, yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris BKPSDM Bombana, mengatakan total peserta job fit berjumlah 21 orang. Sebanyak 17 peserta telah mengikuti uji kompetensi pada hari pertama, sementara empat peserta dijadwalkan mengikuti tahapan serupa pada hari kedua.

“Penguji berasal dari akademisi dua orang, unsur tokoh masyarakat satu orang, serta unsur Inspektorat provinsi. Ini sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara,” kata Ludfi.

Menurut Ludfi, uji kompetensi tidak berhenti pada penilaian administratif semata. Tim penguji menggali kapasitas kepemimpinan, pemahaman kebijakan, inovasi program, serta kemampuan pejabat dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

Foto Bersama Tim Penguji dan Panitia Job Fit
Foto Bersama Tim Penguji dan Panitia Job Fit

Selain job fit, Pemkab Bombana juga melaksanakan evaluasi kinerja terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan selama lima tahun di dinas atau badan masing-masing. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari uji kesesuaian jabatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, M.PWK, selaku Ketua Pansel Evaluasi Kinerja, menjelaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penataan jabatan ke depan.

“Ada beberapa pejabat yang sudah mendekati masa pensiun. Evaluasi ini melihat kecocokan kompetensi mereka dengan jabatan yang ada. Jabatan yang kosong belum tentu langsung dilelang, semua akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan hasil penilaian,” kata Syahrun.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan berdasarkan prinsip merit system, dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerja, bukan semata pertimbangan administratif.

Adapun pejabat yang mengikuti uji kompetensi berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah strategis, mulai dari kepala dinas, kepala badan, staf ahli bupati, hingga Sekretaris DPRD dan Inspektur Daerah. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BKPSDM, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala BPBD, hingga Kepala Kesbangpol Bombana.

Tim penguji diketuai Asisten I Setda Bombana, Ir. Rusdiamin, dengan anggota dari kalangan akademisi UHO Kendari yakni Dr. Arifin Uta, M.Si, Prof. Dr. Rosnawintang, SE, M.Si, dan Gusti Pasaru, S.Ak, M.Ak. Unsur masyarakat diwakili oleh Drs. Muh Subur, mantan Inspektur Daerah Bombana yang kini telah pensiun, guna memberikan perspektif publik dalam penilaian kinerja pejabat daerah.

Pelibatan akademisi dan tokoh masyarakat dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat objektivitas, transparansi, serta meminimalkan penilaian subjektif dalam proses penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. (adv)




Pemkab Bombana Agendakan Job Fit Eselon II, Penyegaran Jabatan Strategis di Depan Mata

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Salah satu langkah strategis yang segera dilakukan adalah mengagendakan uji kesesuaian jabatan atau job fit bagi seluruh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12/2025) di Bombana.

Agenda job fit tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penyegaran struktur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi, kapasitas kepemimpinan, serta kesiapan pejabat dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, M.PWK, mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan job fit telah dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan oleh panitia seleksi.

“Rencananya besok job fit. Suratnya sudah ada dan seluruh persiapan sudah dilakukan,” ujar Syahrun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/12/2025).

Menurut Syahrun, job fit bukan sekadar formalitas atau rutinitas birokrasi, melainkan sarana penting untuk memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan, seluruh pejabat eselon II akan mengikuti job fit tanpa pengecualian.

“Semuanya ikut. Eselon II semuanya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyegaran jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan. Pergeseran dan rotasi dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk memperluas wawasan, memberikan tantangan baru, serta menjaga dinamika organisasi agar tetap produktif dan responsif.

“Tujuannya untuk mengembangkan wawasan, memberi tanggung jawab baru, dan membuat pejabat lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” kata Syahrun.

Pelaksanaan job fit ini juga dinilai strategis karena Pemerintah Kabupaten Bombana tengah bersiap menghadapi potensi kekosongan sejumlah jabatan penting mulai 1 Januari 2026. Kekosongan tersebut dipicu oleh pejabat yang memasuki masa pensiun maupun berakhirnya masa tugas.

Sejumlah posisi strategis yang disebut berpotensi kosong antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Staf Ahli Bupati, serta Asisten Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi uji kompetensi JPT Pratama, Ludfi, ST, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BKPSDM Bombana, menjelaskan bahwa job fit akan diikuti oleh 21 pejabat pimpinan tinggi pratama dari berbagai OPD strategis.

“Job fit ini diikuti 21 peserta. Tim penguji melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah provinsi, termasuk dari Inspektorat Provinsi. Pelibatan unsur eksternal ini sesuai dengan petunjuk BKN,” jelas Ludfi.

Ia menambahkan, penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga menggali kapasitas kepemimpinan, pemahaman kebijakan publik, inovasi program, serta kemampuan pejabat dalam menjawab persoalan riil pembangunan daerah.

“Ini bagian dari penyegaran birokrasi. Harapannya, jika seseorang sukses di tempat lama, maka ia juga bisa sukses ketika diberi amanah di tempat yang baru,” ujarnya.

Melalui agenda job fit ini, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh figur yang tepat, kompeten, dan mampu bekerja secara profesional. Penataan jabatan dilakukan berdasarkan prinsip merit system, dengan mengedepankan kinerja, kapasitas, dan integritas.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Bombana tidak berhenti pada wacana, melainkan dijalankan secara terencana dan terukur. Publik pun menaruh harapan besar agar job fit ini benar-benar melahirkan susunan pimpinan OPD yang solid, efektif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di masa mendatang. (adv)




Polres Bombana Amankan Ibadah Minggu Jemaat Kristiani Jelang Natal 2025

BOMBANA, sultranet.com – Personel Polres Bombana melaksanakan patroli dan pengamanan ibadah Minggu Jemaat Kristiani dalam rangka Operasi Lilin Anoa 2025, Minggu (21/12/2025).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Bombana guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

“Pengamanan ibadah Minggu ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar IPTU Abdul Hakim.

Pengamanan dilakukan di sejumlah gereja, antara lain Gereja Tondowatu Kelurahan Kasipute, Gereja Kibaid Kelurahan Doule, Gereja Maranatha Kelurahan Lameroro, dan Gereja Pantekosta Desa Lantawonua di Kecamatan Rumbia.

Selain itu, personel juga disiagakan di Gereja Jemaat Tisarahi Kecamatan Rarowatu, Gereja GKII Kelurahan Aneka Marga Kecamatan Rarowatu Utara, Gereja Katolik Santo Antonius Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara, Gereja Shaloom Desa Marga Jaya, serta Gereja Tunamentora Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara.

Selama pelaksanaan pengamanan, personel Polres Bombana melakukan patroli di sekitar lokasi gereja, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan aktivitas jemaat dan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan, maupun gangguan nyata.

IPTU Abdul Hakim menambahkan, Polres Bombana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan memperkuat toleransi antarumat beragama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (rls)




Dituding Hina Suku Tanpa Bukti, Warga Bombana Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Polda Sultra

Bombana, sultranet.com – Asri Ramadhani, seorang perempuan muda asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, memilih menempuh jalur hukum setelah menjadi sasaran perundungan dan persekusi di berbagai platform media sosial. Ia dituduh menghina salah satu suku di Bombana, meski tudingan tersebut disebutnya tanpa dasar dan bukti yang jelas. Demi menjaga martabat serta memulihkan kondisi psikologisnya, Asri melaporkan puluhan akun media sosial ke kepolisian, Jumat (19/12/2025).

Laporan resmi itu disampaikan Asri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Ia menyerahkan setumpuk bukti berupa tangkapan layar unggahan dan komentar dari berbagai akun di Facebook dan Instagram yang menuding dirinya sebagai pelaku penghinaan suku.

“Setidaknya ada 40 akun yang saya laporkan. Mereka menuduh saya menghina suku di Bombana, padahal itu hanya asumsi dan tidak pernah dibuktikan,” kata Asri kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung di aplikasi TikTok yang dilakukan akun berinisial JB pada 8 Desember lalu. Dalam kolom komentar siaran tersebut, muncul sebuah akun bernama “Tumpah dalam gugurko syg” yang menuliskan kalimat bernuansa penghinaan terhadap suku tertentu. Tanpa klarifikasi, sejumlah pihak kemudian mengaitkan akun tersebut sebagai milik Asri dan menyebarkan tudingan itu secara luas di media sosial.

Asri membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki akun dengan nama itu dan hanya menggunakan satu akun media sosial bernama “Srio”.

“Itu bukan akun saya. Saya sama sekali tidak tahu soal komentar penghinaan itu. Tapi tiba-tiba saya yang diserang, foto dan nama saya diviralkan. Secara psikis saya terganggu, tidak berani ke mana-mana, bekerja pun tidak tenang,” ujarnya.

Perempuan berusia 21 tahun itu mengaku tudingan tersebut berdampak luas, tidak hanya pada dirinya, tetapi juga pada keluarga. Menurutnya, tekanan sosial dan pandangan sinis dari lingkungan sekitar membuat ia merasa terpojok, sehingga memilih melapor ke polisi.

“Saya minta polisi mengusut siapa pemilik akun yang sebenarnya, dan memeriksa akun-akun yang telah menyebarkan fitnah terhadap saya,” tegas Asri.

Ia mengakui mengenal pemilik akun JB yang melakukan siaran langsung, namun menegaskan tidak pernah mengetahui atau berinteraksi dengan akun yang menuliskan komentar bernada penghinaan tersebut. Asri menyesalkan sikap sejumlah pihak yang langsung menuding tanpa pernah melakukan konfirmasi atau menempuh jalur hukum.

“Mereka seharusnya mencari tahu secara hukum, bukan main tuduh. Saya benar-benar difitnah,” katanya.

Dalam pelaporan itu, Asri didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara yang dipimpin Andre Darmawan, serta kuasa hukum Adi Rusman, SH.

“Walaupun pendidikan saya tidak tinggi, saya tidak mungkin melakukan hal ceroboh seperti menghina suku. Saya juga tidak setuju dengan penghinaan dalam bentuk apa pun,” ujar Asri.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini secara profesional dan memanggil para pemilik akun yang telah menyebarkan tudingan disertai foto dirinya dengan narasi yang merugikan.

“Foto saya mereka sebar dengan label sebagai penghina suku. Entah mereka punya bukti atau hanya ikut-ikutan. Saya ingin semuanya dibuka secara terang,” tandasnya.

Asri menambahkan, 40 akun yang dilaporkan saat ini baru tahap awal. Berdasarkan penelusurannya, jumlah akun yang menyebarkan tudingan terhadap dirinya disebut lebih banyak dan akan dilaporkan secara bertahap. (IS)