Sukseskan Program Bangga Kencana, Kodim 1413/Buton Buka Layanan KB gratis di Bombana

Rumbia, SultraNET. – Kodim 1413/Buton menggelar pelayanan KB gratis Kabupaten Bombana selain itu kegiatan serupa dilaksanakan serentak di beberapa tempat yaitu di Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi, Jumat (30/9/2022).

Dandim 1413/Buton Letkol ARM Muhammad Faozan melalui Pasi Ter, Kapten Inf Harlino Ulo menjelaskan, pelayanan KB gratis ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI tahun 2022. Selain itu, Kodim Buton juga memperingati hari TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu, dan Hari Kontrasepsi sedunia.

Pelayanan KB di Kota Baubau berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Sedikitnya 80 masyarakat mengikuti agenda KB ini, di Kabupaten Buton Selatan kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Batauga, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Sedikitnya 21 masyarakat mengikuti agenda Ini

Sementara pelayanan KB di Kabupaten Bombana berlokasi di Puskesmas Poleang Tengah, Kecamatan Poleang Tengah. Sedikitnya 24 warga mengikuti agenda ini. Sedangkan di Kabupaten Wakatobi berlokasi di Puskesmas Wangi-wangi, Kecamatan Wangi-wangi. Sedikitnya 53 warga berpartisipasi pada pelayanan KB ini.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, selama tanggal 1 Agustus sampai 30 September 2022. Dan bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber-KB di wilayah kerja dan menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama saling bahu membahu demi terselenggaranya acara ini. Semoga, acara ini selalu memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bombana” Ucap singkat kadis DPPKB Bombana, Abd.Azis saat di hubungi awak media

Sebagai informasi, pelaksanaan TNI Manunggal – Keluarga Berencana – Kesehatan (TMKK) Untuk keseluruhan target 2.081 akseptor dan capaiannya 5.334 akseptor atau 256% dengan rincian IUD 160, MOP 3, MOW 8, Implan 300, Suntik 1.310, Kondom 42 dan Pil 1.455. Untuk pelayanan KB gratis kali ini, dilakukan untuk semua jenis pelayanan KB Umum termasuk vasektomi atau KB untuk pria. (Adv)




Rekomendasi DPRD Bombana Terkait Polemik Tapal Batas Disoal

Bombana, SultraNET. | Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang bakal dituangkan dalam Rekomendasi DPRD terkait penentuan batas Wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dibacakan Ketua DPRD Bombana Arsyad, Rabu (28/9/2022) mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat pulau Kabaena.

Kepada awak media ini, Kamis (29/9/2022) Salah satu Warga Pulau Kabaena, Amsir yang mendatangi langsung Kantor DPRD Bombana untuk mempertanyakan kesimpulan rapat RDP yang ia nilai berpotensi melanggar tata tertib DPRD serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat kedua wilayah.

Potensi melanggar tata tertib DPRD kata Amsir lantaran antara permintaan RDP oleh pemohon dalam hal ini Pihak Kecamatan Kabaena Timur tidak sesuai dengan poin pembahasan pada saat dilakukan RDP.

Ia menyebut keinginan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur agar DPRD mempertemukan dalam RDP Pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dan masyarakat Kabaena Timur untuk meminta kejelasan mengapa tidak pernah dilakukan sosialisasi mengenai dampak lingkungan, sosial dan ekonomi terhadap masyarakat Kabaena Timur kendati Pihak Kecamatan sudah melayangkan Surat ke PT. TMS untuk melakukan sosialisasi namun tidak di indahkan.

Parahnya lagi masyarakat Kabaena Timur saat ini sudah merasakan dampak negatif kehadiran PT. TMS dengan rusaknya sumber air bersih warga Desa Balo bahkan ancaman kekeringan air bersih sudah di depan mata, namun oleh DPRD agenda berubah menjadi agenda penentuan tapal batas wilayah kedua Kecamatan.

Padahal lanjut Amsir terkait tapal batas Kecamatan, saat ini Tim bentukan Pemerintah Daerah juga sudah pada tahap finalisasi kerja sehingga produk pekerjaan belum dituangkan dalam produk hukum, oleh DPRD kemudian direkomendasikan untuk dilakukan pembatalan.

“Ada apa dengan lembaga kita ini, yang seharusnya perusahaannya yang diberi warning malah yang dilakukan adalah rekomendasi pembatalan rumusan tapal batas, saya hadir di sini (DPRD.red) untuk meminta klarifikasi,” ujar Amsir

Pada kesempatan itu ia meminta Badan Kehormatan DPRD Bombana jika dalam RDP tersebut ada pelanggaran terhadap tata tertib persidangan di DPRD maka lembaga DPRD harus bertanggung jawab dengan meminta maaf kepada masyarakat.

“Harus begitu dong kita mengatur negara ini, jangan “sekonyong-konyong” ada yang datang tolong dihentikan ini, tolong dirubah itu, itu tidak boleh harus didengarkan aspirasi yang lain,” beber Amsir

Mantan Anggota DPRD Bombana dapil Kabaena itu menjelaskan seharusnya jika pihak perusahaan PT. TMS tidak hadir maka seharusnya RDP di pending dulu untuk menunggu pihak perusahaan, lalu konfirmasi alasan ketidak  hadiran mereka bahkan bisa dilakukan upaya paksa.

“Tapi kemudian ini dialihkan kepada persoalan tapal batas, ingat tapal batas itu persoalan hajat hidup orang banyak, kita berharap Pemerintah Daerah tegas dengan tetap menuntaskan kinerja tim yang telah dibentuk dan jika ini ada pelanggaran tata tertib maka Ketua DPRD harus berani mundur dari Jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya atas ketidak hadiran Pihak PT. TMS, DPRD dapat merekomendasikan untuk dilakukan penghentian aktivitas hingga ditemukan solusi dan kepastian terhadap masyarakat Kabaena Timur.

“Jika keputusan kita terpengaruh dengan desakan massa ini tidak benar, saya juga berpotensi membawa massa lebih besar jika seperti ini, jangan begini kita kelola negara,” tandasnya

Hal senada disampaikan Lembaga Pemerhati, Pemberdayaan Budaya Sosial dan Lingkungan Hidup Kabaena (LPP-BASOKA) melalui Ketuanya Eldiyatri Sultansyah mengaku sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. TMS saat RDP.

Menurutnya kehadiran PT. TMS sangat penting karena untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan sosialisasi AMDAL di wilayah Kecamatan Kabaena Timur.

Ia menyebut, berdasarkan surat yang diajukan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur ke DPRD untuk di fasilitasi RDP agar PT. TMS di undang namun kenyataannya PT. TMS tidak hadir dalam RDP Tersebut.

Terkait penjelasan hasil penegasan yang disampaikan Kabag Otoda, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Asisten 1 Setda Bombana pada saat RDP di DPRD pihaknya mengaku mendengarkan secara langsung langkah-langkah yang dilakukan dalam penyelesaian penetapan dan penegasan wilayah administrasi Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah tersebut telah sesuai dengan Permendagri no. 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Seharusnya kita sebagai warga negara yang baik harus koperatif oleh Pemerintah dan mengapresiasi tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh Pemda Bombana dalam penyelesaian penetapan dan penegasan wilayah administrasi Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

“Ini tinggal di perkuat dengan Peraturan Bupati, jadi kami berharap Pemkab Bombana harus tegas dan cepat menyelesaikan polemik ini, agar mencegah polemik secara berkepanjangan,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Bombana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iskandar membantah adanya rekomendasi pembatalan hasil kerja tim bentukan Pemerintah Kabupaten terkait tapal batas wilayah.

Anggota DPRD Dapil Kabaena itu menyebut belum ada produk hukum kendati telah berulang kali dilakukan RDP terkait tapal beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bombana.

Ia menjelaskan beberapa desa bermasalah terkait tapal batas karena faktanya batas desa yang ada di seluruh wilayah Bombana itu hanya batas desa yang merupakan persyaratan pemekaran desa belum pernah disempurnakan, karena syarat desa itu hanya ada kordinat batas dan rata rata melakukan pengukuran hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pemekaran saja.

“Terkait perbatasan dua Kecamatan ini, karena ini tensinya tinggi kita berharap pemerintah daerah memberikan atensi khusus dan kami pikir itu sudah selesai ternyata belum,” ujar Iskandar

Mantan Anggota KPU Bombana itu mengatakan saat RDP narasumber yang terdiri dari anggota Tim dari Pemerintah Kabupaten juga terjadi perbedaan penjelasan, ada yang mengatakan sudah selesai dilakukan pemetaan ada pula yang mengatakan sudah dilakukan pemetaan namun belum di perbupkan (Peraturan Bupati) berarti belum menjadi produk hukum.

“Kemudian Peta yang ditampilkan saat RDP ada beberapa yang tidak pas dengan kondisi lapangan, kenapa ini terjadi ada juga dari mereka yang membantah bahwa memang kami turun namun tidak melakukan pengukuran alasanya karena tidak aman dan melakukan pengukuran di laut,” beber Iskandar.

Persoalan tapal batas itu, juga temukan wilayah yang desanya tidak jelas sehingga Peta harus disempurnakan, ia menilai kerja tim belum sempurna dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena dari keterangan tim ada tahapan-tahapan yang belum dilalui.

“Jadi tidak ada Rekomendasi Pembatalan karena ini belum menjadi produk hukum yang ada adalah perbaikan atau penyempurnaan karena mereka sendiri tidak meyakini rancangan tapal batas sebagai kebenaran sejatinya,” ucapnya.

Terhadap PT. Tonia Mitra Sejahtera Iskandar berharap kehadiran perusahaan tersebut di dua wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Perusahaan juga harus memposisikan masyarakat bukan soal tapal batas, harusnya bukan persoalan soal Kabaena Tengah atau Timur tetapi ini adalah Kabaena Tengah dan Kabaena Timur,” jelasnya

Kendati demikian terkait soal hak hak komunal seperti hak ulayat atau apapun yang ada wilayah kerja perusahaan, ia berharap dimanapun orangnya berada harus di akui jika ditarik lurus misalnya batas administrasinya yang di klaim keluarga Desa Lengora itu ada di Wilayah Kabaena Timur maka hak komunal mereka harus diakui oleh perusahaan dan saudara saudara dari Kecamatan Kabaena Timur juga harus mengakui itu sepanjang itu diakui dan terekam dalam jejak sejarah dan riwayat asal usul begitupun sebaliknya.

“Itu tanggung jawab perusahaan karena faktanya PT. TMS berada di dua wilayah Kecamatan jadi adalah tanggung jawab perusahaan di dua wilayah itu yang menyangkut perlindungan sosial dan lingkungannya itu tidak bisa ditawar tawar lagi,” tutupnya (Idris Hayang)




Baliho ASR di Pohon dan Tiang Listrik di Kota Kendari Dicopot

Kendari, SultraNET. | Baliho dan Pamflet bergambar Andi Sumangerukka (ASR) yang tersebar di Kota Kendari akhirnya dicopot oleh puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis, 29 Oktober 2022.

Pencopotan baliho Ketua KKSS Prov. Sulawesi Tenggara itu dilakukan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014, pasal 28 ayat 1 terkait dengan Peletakan dan Keberadaan Baliho, Pamflet atau Banner di Sebuah Pohon dalam Wilayah Kota Kendari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan, para personil Satpol PP dan DLH ini menyisir baleho atau pamflet ASR yang terpasang di pohon-pohon maupun di tiang listrik di jalan protokoler Kota Kendari.

Ia menyebut penertiban baliho atau pamflet ASR yang dilakukan hari ini, merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil penyampaian ke pihak pemasang.

” Jadi kegiatan hari ini yakni bentuk ketegasan dari kami,” ujar Hasman Dani.

Ia menjelaskan sebelumnya, tanggal 20 September 2022, pihak pemasang meminta 3 hari untuk dilakukan pembukaan sendiri, namun hingga tanggal 29 September 2022 tak kunjung dilakukan.

“Pihak pemasang baliho ASR meminta waktu 3 hari untuk menurunkan sendiri. Namun sudah lebih dari waktu yang diberikan, baliho atau pamflet ASR belum diturunkan,” bebernya

Ia menambahkan kegiatan pencopotan yang dilakukan Satpol PP dan DLH bakal dilaksanakan selama dua hari dengan membagi tim menjadi dua tim.

“Tim melakukan penyisiran baliho untuk Jalan Sao – Sao dan Saranani,” tandasnya. (TNC)




Bantu Penyuluh dan Petani, Kadistan Bombana Launching Aplikasi “Simda Master”

Bombana, SultraNET.  | Untuk membantu meringankan tugas penyuluh dan upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui upaya peningkatan produksi pertanian, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bombana Ir. Muhammad Siarah, M.Si  melaunching Aplikasi Simpul Data dan Informasi Pertanian Terpadu (Simda Master) yang menyediakan suatu layanan terpadu berbasis online, Kamis (29/9/2022) bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

Kepada awak media, Muhammad Siarah yang saat ini bertindak selaku Reporter pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) mengatakan Peluncuran Aplikasi Simda Master sebagai inovasi proyek perubahan bertujuan untuk mendukung suksesnya program pembangunan pertanian secara terpadu untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern di Kabupaten Bombana.

“Aplikasi ini menyediakan akses data yang sangat dibutuhkan oleh penyuluh dan petani secara cepat, akurat, tepat sasaran dan lengkap untuk diterapkan di usaha pertanian,” ujar Muhammad Siarah.

Pemukulan Gong Peluncuran Aplikasi Simda Master

Ia menyebut sumber data dan informasi pertanian dalam Simda Master bersumber dari stakeholder Promoters yang mempuyai pengaruh besar dan kepentingan besar, sehingga informasi yang diperoleh menjadi akurat dan terpercaya.

Aplikasi berbasis website dengan alamat web http://simdamaster-bombana.online/ itu memiliki 18 Fitur dan Link  yang meliputi Data Curah Hujan, Data potensi Banjir, Data Potensi Daerah, Data Stok Cadangan Pangan, Daftar Standar Harga, Data Kelompok Tani, Data Realisasi Produksi, data Luas Produksi, Data Perwilayahan Komoditas, Data Pengganggu Tanaman dan Data Konsultasi Pertanian serta link yang terhubung ke Portal BMKG, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Pertanian RI, BPS, Bulog dan Agro Inovasi.

Tampilan Aplikasi SIMDA MASTER

Pantauan awak media ini, Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta itu, dibuka Langsung Oleh Sekda Bombana Drs. Man Arfa. M. Si dan di hadiri oleh Kepala OPD, BPTP Sultra, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov Sultra. BI Perwakilan Sultra, Bulog Bombana, BPS Bombana, BMKG Staklim Konawe Selatan, PT. JBM, Para Camat, Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan Petani. (IS)




Tunda Pembahasan Batas 2 Kecamatan di Kabaena, DPRD Minta Disesuaikan IUP PT. Tonia Mitra Sejahtera

Bombana, SultraNET.  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara merekomendasikan pembatalan sementara pembahasan batas wilayah Kecamatan antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

Rekomendasi tersebut di ambil sebagai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Pemerintah dan Masyarakat dari dua wilayah Kecamatan tersebut, Rabu (28/9/2022) bertempat di Aula Rapat DPRD Bombana.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan pembahasan tapal batas ditunda sementara waktu dan akan dilanjutkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

Rekomendasi tersebut di ambil karena DPRD tidak ingin kondisi sosial masyarakat kedua wilayah menjadi terpecah pecah.

“Pembahasan akan dilanjutkan, karena bagaimanapun masalah tapal batas ini harus diselesaikan,” ujar Politisi Partai Nasdem itu.

Ketua Partai Nasdem Bombana itu tidak menampik bahwa polemik tapal batas dua kecamatan di Pulau Kabaena itu ada hubungannya dengan kehadiran PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di dua Wilayah itu, untuk itu persoalan tapal ini harus dikordinasikan dengan perusahaan pula.

 “Terkait data yang sudah diambil ini kita akan turun ulang, kalaupun akan berubah batas ini juga berkaitan dengan masalah IUP dalam perusahaan, makanya ini juga akan dikoordinasikan kepihak perusahaan,” tutup Ketua KONI Bombana itu.

 Ditempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Desa Bungi-Bungi Kecamatan Kabaena Timur, Ahmad Saifudin yang ikut dalam RDP mengapresiasi hasil RDP di DPRD Bombana itu.

Ia menyebut kesimpulan yang diambil DPRD yaitu penghentian sementara pembahasan tapal batas sebelum didudukan bersama dan rekomendasi pembentukan tim baru untuk sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan merupakan rekomendasi bijak dan sebaiknya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Jika permasalahan tapal batas ini tidak terselesaikan secepatnya, apalagi forum RDP sudah di gelar empat kali dengan hari ini, dikhawatirkan dapat memicu pergesekan di masyarakat,” singkat Ahmad Saifudin. (IS)




Aleg DPRD Bombana Sayangkan PT. Tonia Mitra Sejahtera Tak Hadiri Undangan DPRD

Bombana, SultraNET. | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan Kabaena, Amiadin, SH menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penentuan batas Wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

Kepada awak media SultraNET., Kamis (29/9/2022) Amiadin menjelaskan kehadiran Pihak PT. TMS pada RDP tersebut sangat penting, mengingat Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu beroperasi di dua wilayah Kecamatan yang ada di Pulau Kabaena yang saat ini batas wilayahnya masih terjadi pro dan kontra dan sedang ditangani Pemerintah Kabupaten.

“Kenapa penting mereka hadir (PT. TMS.red) karena polemik batas wilayah ini erat hubungannya dengan kehadiran mereka menambang dan beroperasi disitu, ada hak hak masyarakat yang menjadi konsekuensi dari aktivitas mereka, ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang musti di tunaikan, inilah yang perlu diluruskan,” ujar Amiadin.

Anggota DPRD Bombana selama Empat Periode berturut turut itu menilai sikap tidak menghargai undangan DPRD Bombana menunjukkan sikap arogansi dan tidak menghargai lembaga DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi kontrol sekaligus menjadi benteng perjuangan kepentingan rakyat.

“Jelas sekali dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan.red) bahwa PT. TMS ini beroperasi di Kecamatan Kabaena Tengah dan Timur, namun faktanya hak-hak masyarakat Kabaena Timur sebagai contoh hal terkecil seperti sosialisasi dampak tambang tidak pernah dilakukan perusahaan di Kabaena Timur,” Beber Amiadin

Mantan Wakil Ketua DPRD Bombana itu mengingatkan pihak PT. TMS untuk melaksanakan pertambangan dengan kaidah pertambangan yang baik dan dapat memberikan contoh baik dengan tidak hanya fokus mengeruk hasil kekayaan alam Pulau Kabaena saja tanpa memikirkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan akibat kehadiran mereka.

“Saya tegaskan disini bahwa wilayah Kecamatan Kabaena Timur sudah menikmat dampak negatif dari aktifitas tambanga PT. TMS yaitu air bersih warga keruh dan ancaman kekeringan sumber air bersih dimasa mendatang, namun berbanding terbalik dengan kepastian terhadap dampak positif perusahaan terhadap warga,” tegas Amiadin

Amiadin membeberkan atas dampak terhadap wilayah yang dirasakan masyarakat Kabaena Timur ia meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta Lembaga Lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk turun lapangan melihat kondisi mata air yang dirusak oleh PT TMS serta potensi bencana kekeringan dimasa depan.

“Kita harap persoalan tapal batas dan dampak lingkungan yang erat hubungannya dengan aktivitas PT. TMS ini mendapat atensi dari kita semua,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Kabupaten yang telah dibentuk menangani persoalan tapal batas dua wilayah tersebut dan telah bekerja selama berbulan-bulan hingga telah menghasilkan peta batas wilayah yang telah ditanda tangani para camat se Pulau Kabaena.

“Tidak semudah itu kemudian kinerja Tim yang telah dibentuk dan dibiaya anggaran daerah kemudian kinerja mereka yang telah maksimal itu dari pertemuan di Desa hingga di Kabupaten kemudian di ulang lagi, ini jadi pertanyaan besar,” tandasnya. (idris hayang)




Ridwan Cetuskan Inovasi “CSR-Smart” di Bombana

Bombana, SultraNET. | Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan S.Sos, M.PW mencetuskan gagasan perubahan saat menjadi Reporter dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).

Mantan Sekretaris BPDB Bombana itu mencetuskan Sistem Pengelolaan Corporate Sosial Responsibility Pertambangan berbasis Masyarakat (CSR Smart) di Kabupaten Bombana.

Saat memberikan Sambutan pada kegiatan Diskusi Publik Sistem Pengelolaan CSR Pertambangan Berbasis Masyarakat yang di gelar di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (28/9/2022) Ridwan mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan kegiatan  Kepemimpinan Nasional yang ia ikuti di Kota Makassar.

“Pejabat eselon 2 dituntut membuat inovasi sebagai acuan Pemerintah Daerah dan kami memilih “CSR Smart” ini,” ujar Ridwan.

Ia menyebut Kabupaten Bombana memiliki potensi dari sumber daya alam pada sektor pertambangan yang sangat besar dimana setidaknya ada beberapa perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan Produksi.

Hal itu juga sejalan dengan tagline yang diangkat PJ. Bupati Bombana Burhanuddin yaitu Bombana sebagai Surga Investasi.

“Kita menginginkan Bombana ini tidak hanya sebagai Surga bagi Investor namun dapat pula manjadi Surga bagi masyarakatnya,” Sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa/Kelurahan mampu bersinergi dengan Pengusaha bidang  Pertambangan untuk memastikan keberadaan pertambangan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami melihat bahwa beberapa perusahaan telah melakukan pengelolaan CSR berbasis masyarakat, mereka sudah melakukan analisis kebutuhan masyarakat dengan melibatkan pihak eksternal dari perguruan tinggi dan mensosialisasikan dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” bebernya.

Ia berharap dengan CSR Smart, pengelolaan CSR dapat lebih terarah dan terprogram, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat menghindari timpang tindih program dari Pemerintah Daerah.

“Kita ingin menghindari persoalan hukum yang timbul akibat pengelolaan CSR dan memastikan dengan dana CSR dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya. (IS).




PBSI Bombana Buka Seleksi Atlit Persiapan Porprov

Bombana, SultraNET. | Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara buka pendaftaran seleksi atlet bulutangkis, untuk mewakili Bombana di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Kota Baubau.

Penjaringan para atlet Bulutangkis di wilayah itu bakal dimulai pada, 30 September sampai dengan 2 Oktober 2022.

Ketua Umum PBSI Bombana, AIPDA Muhtar, SH.,MH, Selasa (27/9/2022) mengatakan, seleksi atlet bulutangkis dilakukan guna menjaring pemain terbaik untuk mewakili Bombana pada ajang bergengsi Porprov Sultra.

Kegiatan yang mengangkat tema “Dengan semangat kebersamaan kita hadirkan atlet yang berkualitas untuk Bombana,” itu bakal diikuti atlet usia 16 hingga 19 tahun.

“Atlit yang diseleksi nantinya untuk mewakili Bombana di ajang Porprov Sultra 2022,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana itu.

Sementara untuk berkas yang harus dilengkapi oleh para atlet yang akan mendaftarkan diri, yakni fotocopy akta kelahiran, fotocopy ijazah terakhir, pasfoto foto 4×6 dua lembar berlatar merah. Serta menyertakan piagam prestasi bulutangkis, jika ada.

Selain itu, para atlet bulutangkis juga harus membawa rekomendasi dari sekolah pada saat akan melakukan pendaftaran, jika atlet merupakan dilegasi dari Kecamatan maka harus membawa rekomendasi dari Camat.

“Kita berharap partisipasi dan dukungan semua pihak agar kegiatan ini melahirkan atlit bulutangkis Bombana terbaik,” jelasnya.

Untuk alamat tempat pendaftaran yakni di Sekretariat PBSI Bombana yang beralamat di Jalan Poros Kasipute, Kompleks Tugu Munaja, Kecamatan Rumbia. (*)




Peringati HUT, PC FKPPI Bombana Gelar Baksos

Bombana, SultraNET. | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) yang ke-44 Tahun, FKPPI PC 2107 Bombana menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos), Minggu (25/9/2022).

Bakti Sosial dilaksanakan di Mesjid Al Akbar Kelurahan Lameroro dan kegiatan Pembagian Sembako di beberapa titik di Kelurahan Lameroro antara lain di Lorong Baru, Lorong Sandu dan Panti Asuhan.

Ketua Pantia HUT FKPPI PC 2107 Bombana, Supratman Maru mengatakan, kegiatan itu dilakukan sesuai dengan tema HUT FKPPI ”Membangun Negeri” sebagai bentuk ucapan syukur atas peringatan Ulang Tahun Keluarga Besar FKPPI.

“Kegiatan FKPPI PC 2107 Kabupaten Bombana memperingati HUT FKPPI ke 44 tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Anton sapaan Akrabnya.

Pembagian Paket Sembako di Panti Asuhan
Pembagian Paket Sembako di Panti Asuhan

Kegiatan baksos kali ini dilakukan dengan membagikan puluhan paket sembako terhadap masyarakat Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia dan sekitarnya.

“Ini sebagai bentuk kepedulian dengan berbagi terhadap sesama,” Tutupnya. (IS).

 




Resmi Pimpin PBSI Bombana, Muhtar Siap Lahirkan Atlit Berprestasi

Bombana, SultraNET.| Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bombana resmi dinahkodai Muhtar Darwis, SH., MH sebagai Ketua untuk masa bakti tahun 2022-2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung DR.L.M Bariun SH.,MH selaku Ketua PBSI Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (25/10/2022).

Kepada awak media ini, Muhtar Darwis mengatakan salah satu fokus PBSI Bombana kedepan adalah melahirkan atlit bulutangkis profesional dan berprestasi.

Salah satu langkah yang bakal dilakukan yaitu mengadakan seleksi atlet bulutangkis dari tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.

“Kita akan menyurati setiap sekolah yang ada di setiap Kecamatan agar mengutus atlet mengikuti seleksi bulutangkis,” ujar Muthar.

Muhtar yang juga Personil Polres Bombana itu menegaskan pihaknya bakal segera melakukan koordinasi dengan pemerintah dan organisasi diluar pemerintah yang berhubungan dengan bulutangkis.

Menurutnya Bombana harus memiliki atlet bulutangkis lokal, sehingga tidak lagi harus menyewa pemain dari luar ketika akan mengikuti turnamen tingkat provinsi atau nasional.

“Kita akan menyeleksi atlet-atlet bulutangkis di Bombana secara terbuka dan transparan,” tandasnya

Ditempat yang sama, Ketua PBSI Sultra DR.L.M Bariun SH.,MH  mengatakan pelantikan atau pengukuhan Ketua dan pengurus PBSI Bombana merupakan ajang konsolidasi organisasi.

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara itu berharap Ketua PBSI Bombana, segera menggelar turnamen bulutangkis untuk menyeleksi para atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra yang akan digelar pada 26 November 2022 mendatang.

”PBSI harus membina semua club bulutangkis yang ada di Bombana,” ujarnya.

Ia menyebut PBSI harus memiliki semangat dalam melakukan pembinaan atlet bulutangkis agar dapat mencetak atlet bulutangkis yang mampu berlaga hingga tingkat nasional.

“Paling tidak kita mengikuti jejak Apriyani Rahayu untuk berlaga di tingkat nasional,” tutupnya. (IS)