Kepala BKPSDM Bombana Masuki Masa Purnatugas

Rumbia, SultraNET. | Suasana haru mewarnai pelepasan Purnatugas kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, H.Alimin,S.Sos yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Air mata haru nampak menetes dari bola mata H.Alimin maupun para pegawai BKPSDM Bombana saat harus berpisah dengan seorang pimpinan yang sehari-hari bersama di tempat kerja, apa hendak dikata masa purnatugas merupakan saat berakhir masa bakti bagi pegawai setelah mencapai batas usia pensiun (BUP).

Pada kesempatan tersebut Mantan Kasat Pol-PP Bombana itu menyampaikan ucapkan terima kasih karena para pegawai BKPSDM telah mempersiapkan dan merencanakan acara perpisahan dalam rangka mengakhiri masa tugasnya.

“Saya tidak menyangka ide dan gagasan teman-teman ini, terima kasih bapak ibu sekalian yang telah banyak membantu, sehingga kegiatan selama ini dapat terlaksana,” ucap Alimin dengan haru sambil mengusap air matanya saat penyampaian kata sambutan, Rabu (4/1/2023)

Suasana Pelepasan Purnatugas Kepala BKPSDM Bombana, H.Alimin,S.Sos
Suasana Pelepasan Purnatugas Kepala BKPSDM Bombana, H.Alimin,S.Sos

Alimin mengatakan bahwa setiap ada pertemuan pasti akan ada perpisahan, setiap ada penugasan pasti akan berakhir, begitupun yang terjadi pada dirinya yang telah melaksanakan masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara selama 40 Tahun 6 Bulan.

“Suatu peristiwa yang cukup panjang, pengalaman, penderitaan dan kebahagian bercampur baur selama 40 tahun  6 bulan bertugas sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,” bebernya.

Dengan pengalaman itu ia jadikan pendorong dan memberikan motivasi kepada para Pegawai lingkup BKPSDM untuk terus memacu diri dan tak henti-hentinya berinovasi.

“Terus terang saya dari guru sekolah dasar bisa sampai menduduki jabatan eselon 2,” jelas Alimin

Pada kesempatan itu, Alimin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan BKPSDM jika selama memimpin organisasi terdapat ketersinggungan terhadap kata dan perbuatan baik disengaja ataupun tidak disengaja.

“Atas nama pimpinan bersama keluarga memohon maaf yang setinggi-tingginya selama bersama-sama antara pimpinan dengan teman sejawat jika ada ketersinggungan, ada tekanan-tekanan suara, tetapi niat saya supaya kita sama-sama memperbaiki diri untuk menjaga nama besar organisasi BKPSDM.” tutupnya.

Berikut catatan karir Bapak H.Alimin,S.Sos yang tercatat pada sistem informasi kepegawaian Bombana :

  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Kab. Bombana (16-09-2020 s.d 31-12-2022);
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana (26-02-2008 s.d 16-09-2020);
  • Kabag Ekonomi dan kerja Sama Setda Kab. Bombana (03-01-2017 s.d 26-02-2008);
  • Camat Poleang Tengah Kab. Bombana (12-01-2015 s.d 03-01-2017);
  • Sekretaris BPKAD Kab. Bombana (13-10-2012 s.d 12-01-2015);
  • Kabid Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Kab. Bombana (20-01-2012 s.d 30-10-2012);
  • Camat Poleang Tenggara Kab. Bombana (12-11-2009 s.d 07-09-2011);
  • Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Budaya Politik Badan Kesbangpol dan Linmas Kab. Bombana (22-10-2009 s.d  12-11-2009);
  • Kepala Kantor Satuan Pol PP Kab. Bombana (11-02-2009 s.d 22-10-2009);
  • Camat Poleang selatan Kab. Bombana (06-05-2007 s.d 11-02-2009);
  • Kepala SKB Dinas Dikbudpar Kab. Bombana (26-05-2006 s.d 16-05-2007.



LDR (Logique De Rue) Brand Lokal, Harga Terjangkau, Kualitas Internasional

Jawa Timur, SultraNET. | Kebutuhan Fashion terus mengalami peningkatan peningkatan salah satunya Fashion Brand Lokal. Bagaimana tidak, saat ini saja sudah ada banyak sekali brand distro lokal yang mengeluarkan produk-produk berkualitas yang tidak kalah bagus dengan produk luar.

Salah satu brand lokal Indonesia yaitu Logique De Rue ( LDR) yang siap menjadi pilihan kita dengan tawaran harga terjangkau tapi kualitas Internasional. Store LDR beralamat Jln KH Agus Salim No 114 Banyuwangi Jawa Timur.

Produk LDR

Owner LDR, Yanuar Dika PC menuturkan LDR merupakan brand fashion yang tidak hanya menyuguhkan pakaian dengan kualitas terbaik tetapi juga parfum yang beraneka ragam dari brand sendiri dengan konsep karakter seseorang hingga parfum inspired brand internasional di Jamin mirip dengan aroma parfum Ori yang harganya Jutaan, awet hingga 8 jam dan bergaransi jika tidak tahan lama.

Meskipun harga yang di banderol terbilang murah, namun kualitas bahan pada pakaian dan parfum yang digunakan tidak pernah diragukan.

“Pakaian dan parfum merupakan suatu rangkaian yang sangat berkaitan. Karena parfum tidak lagi menjadi benda koleksi, melainkan sudah menjadi kebutuhan. Tidak hanya digunakan sebagai wangian yang bisa meningkatkan rasa percaya diri parfum juga bisa mewakili karakter seseorang,” tutur Dhika yang menjadi sapaan Akrab owner LDR tersebut.

Yang tidak kalah penting menurut Dhyka, di Store LDR menerima pembuatan pakaian dengan desain sendiri (custom) mulai dari kaos, polo, hoodie, sweater, jaket, rompi, trainingpack, untuk kebutuhan pribadi, komunitas, sekolah, partai, instansi dan perusahaan, untuk harga bisa menyesuaikan Budget.

Terdapat size mulai dari anak usia 1 tahun sampai dewasa (big size) 6XL dan Free desain. Pasti keren! Custom baju dengan kualitas brand populer.

“Sekedar Saran Untuk memilih parfum yang tepat kita perlu mengenali karakter diri dan juga dapat menyesuaikan dengan suasana atau situasi yang sedang kita alami. Seperti aroma manis yang sangat cocok dan serasi dengan karakteristik orang yang cenderung kalem dan feminim.” Ungkap Pria Yang Lulusan IPDN tersebut.

Produk LDR sudah pernah di pakai Artis artis di Indonesia seperti Ajun Perwira, aktris Vita Alvia, Ega Olivia dan para selegram antara lain Esa Risty, Brisaturang (gabriela), Dj Youna, Salsyabila fanny, Aida Kieh, Sintia Hapsari, Monisa DN dan masih banyak lagi lain nya.

“Insya Allah kedepannya target pemasaran kami sudah bisa go Internasional.” Pungkas Dhyka

Cukup mudah untuk menemukan LDR, Hanya di:
WA STORE: 082 139 023 459
WA Custom pakaian: 085 295 325 457
Shopee: ldr.official
Ig: ldr.officialbrand
Tiktok/tiktok shop: ldr.officialbrand / LDR STORE
Link: https://linktr.ee/Ldr.official




Tak Kebagian Kupon, Peserta Jalan Santai HUT Bombana ‘Geruduk’ Rujab Bupati

Bombana, SultraNET. | Seribuan orang peserta Jalan Santai dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 19 tahun ‘menggeruduk’ Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (17/12/2022).

Kedatangan ribuan peserta jalan santai ke Rujab Bupati Bombana untuk meminta diberikan kupon doorprize.

Keributan peserta jalan santai karena menilai panitia tidak siap dalam pembagian kupon sehingga banyak peserta tidak kebagian.

Sempat terjadi aksi dorong antara Satpol-PP dan peserta jalan santai  didepan pintu Rujab Bupati Bombana karena peserta memaksa masuk Rujab untuk bertemu panitia.

“Seharusnya kupon dibagikan beberapa hari sebelum kegiatan biar tidak kacau begini,” ujar Ani warga Kecamatan Rumbia.

Ketua Panitia Jalan Santai HUT Bombana, Ridwan saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Numun pada percakapan grup WhatsApp Bombana Berkomentar, Asisten 3 Setda Bombana itu memberikan klarifikasi bahwa aksi dorong di depan rujab akibat peserta memaksa masuk ke Rujab dapat segera diatas dengan mengakomodir permintaan mereka.

“Dalam kondisi membludakx peserta dan panitia bergerak cepat untuk membuat kupon sendiri dan akhirnya peserta sdh tenang kembali dan alhamdulillah banyak kupon yg dibuat oleh panitia yg dpt undian,” tulis Ridwan. (IS)




Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Desa Lora, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bombana, SultraNET. | Diduga akibat korsleting listrik satu unit rumah di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi kebakaran hingga menghanguskan seluruh bangunan dan isinya, Rabu (14/12/2022).

Dikonfirmasi awak media SultraNET., Kepala Desa Lora, Herman Saputra mengatakan kebakaran hebat yang menimpa rumah warganya atas nama Paharudin itu terjadi sekitar pukul 19:00 Wita.

Ia menyebut warga yang datang untuk membantu memadamkan api tidak dapat berbuat banyak karena rumah yang terbuat dari kayu dan berdinding papan itu berdiri diatas air.

“Kejadiannya saat air pasang naik atau banjir rob dan masyarakat hanya bisa menonton karena takut kabel listrik yang sudah jatuh di air dan menyala, hampir ada yang mau lompat tapi untungnya ada yang ingatkan kalau ada kabel listrik di air,” ujar Herman Saputra

Akibat kebakaran itu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah ikut terbakar dan kerugian materil keseluruhan di taksir lebih dari 40 juta rupiah. (IS)




Pramuka Kwarcab Karanganyar Gelar Visitasi Lomba Kwartir

Karanganyar, SultraNET. | Dalam rangka lomba Kwartir Ranting (Kwaran) Tergiat 2022, Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan visitasi dan penilaian lomba kwartir di Sanggar Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Tawangmangu, Rabu (14/12).

Rombongan tim penilai diterima oleh jajaran Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Ketua Kwartir Ranting Tawangmangu.

Menurut Ketua Tim Penilai, Ponco Susilo, proses penilaian lomba kwartir sudah terlaksana dengan penyusunan portofolio administrasi Kwarran dan berkas sudah dikumpulkan ke Kwarcab Karanganyar pada bulan November lalu.

“Penilaian lomba kwartir ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan khususnya dalam pengelolaan administrasi Kwarran. Sebagai penyemangat nanti akan ada penerimaan penghargaan Kwarran tergiat,” ujar Ponco.

Visitasi dilaksanakan di enam Kwaran yang telah diverifikasi oleh tim penilai mulai dari Kwaran Tawangmangu dilanjutkan Jenawi, Jaten, Jumapolo, Karanganyar, dan Tasikmadu. Tim penilai terdiri dari unsur andalan cabang bidang organisasi dan hukum (Orhum), binamuda, binawasa, binasatuan, humas, abdimas, keuangan dan sarpras serta pengurus dewan kerja cabang (DKC).

“Aspek yang dinilai dalam lomba administrasi yaitu administrasi bidang, program kerja, ketertiban dalam penerbitan berkaitan dengan surat menyurat dari bidang keuangan dan sarana prasarana, organisasi dan hukum, humas, abdimas, binawasa dan binasatuan serta dewan kerja ranting,” pungkas Ponco. (WG)




Kebijakan PJ. Bupati Bombana Tertibkan Baliho Dinilai Tebang Pilih

Bombana, SultraNET. | Kebijakan Penjabat (PJ.) Bupati Bombana, H. Burhanuddin menertibkan Baliho yang berseliweran di sejumlah tempat di Ibu Kota Bombana beberapa waktu lalu dinilai tebang pilih.

Penilaian tersebut lantaran Baliho bergambar Andi Sumangerukka (ASR) yang tergantung di pohon pelindung jalan dan tiang listrik di Ibu Kota Bombana tidak ikut ditertibkan.

Pemandangan pohon dan tiang listrik yang tergantung gambar ASR dapat dijumpai saat mulai memasuki wilayah Bombana di Kecamatan Lantari Jaya, sedangkan untuk Kecamatan Rumbia sebagai Ibu Kota Bombana, gambar ASR di Pohon dan Tiang Listrik sudah mulai terlihat di jalan depan Polres Bombana hingga sepanjang jalan menuju pusat ibu kota Bombana.

Baliho yang rata rata berukuran kecil dan tertempel di pohon dan tiang listrik juga  berseliweran di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah.

Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Bombana. Arsan Arsyad, Selasa (13/12/2022) mengatakan pembiaran sejumlah baliho bergambar ASR di Ibu Kota Bombana menunjukkan ketidakadilan dalam pemberlakuan kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bombana dibawah kepemimpinan H.Burhanuddin sebagai PJ. Bupati.

“Ini menjadi tanda tanya mengapa penertiban baliho itu tidak menyeluruh, kebijakan ini dilakukan dengan tebang pilih,” ujar Arsan Arsyad

Tidak itu saja, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara itu mengaku lucu dengan kebijakan penertiban baliho yang sempat dilakukan Pemkab Bombana, pasalnya saat ini Baliho baliho berukuran besar tetap memadati tempat tempat yang sebelumnya dilakukan penertiban.

Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad
Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad

Baliho baliho yang ada saat ini dengan tema ucapan selamat hari jadi Kabupaten Bombana itu juga terpasang dengan menggunakan balok kayu sebagai bingkai dan pemasangnya adalah instansi instansi pemerintah Kabupaten Bombana.

“Apa bedanya dengan baliho baliho yang ditertibkan sebelumnya, ini dipasang ditempat dan bahan yang sama bukannya yang seperti ini sebelumnya dikatakan kumuh,” tegasnya

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat konsisten dengan kebijakan yang diambil.

“Kita harap kebijakan pemkab Bombana tidak tebang pilih,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, Rusman menjelaskan kebijakan penertiban baliho sebelumnya dilakukan terpusat hanya di areal tugu Munajah dan Tugu Brimob dan dilakukan belum secara menyeluruh di Ibu Kota Bombana.

“Instruksi yang dilakukan penertiban yang lalu itu baru di dua titik utama yang kondisi baliho terpasangnya sangat semrawut yaitu di Tugu Munajah dan Tugu Brimob,” ujar Rusman

Terkait perayaan hari jadi Kabupaten Bombana saat ini, dimana instansi pemerintah memasang baliho yang dilakukan di sejumlah titik pasang yang telah ditentukan.

Ia memastikan bahwa khalayak umum baik tokoh masyarakat maupun lembaga non pemerintah yang hendak melakukan pasangan baliho juga tidak dilarang sepanjang melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kominfo setempat guna penentuan titik pasangnya.

“Semua pihak tetap boleh pasang Baliho sepanjang koordinasi untuk penentuan titik pemasangannya agar tidak semrawut lagi,” tandasnya.

Pewarta : Idris hayang




Disayangkan Proyek Rujab Bupati Bombana Gunakan Alat Bantuan Petani

Bombana, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani pada pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.

Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini excavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.

Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad mengatakan seharusnya bantuan mini eksavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.

Ia menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.

“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” ujar Ansar Achmad. Jum’at (9/12/2022).

Bukan itu saja lanjut Ansar Acmad beberapa alat berat juga di miliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai mekanisme perundang undangan yang ada.

“Harus dipastikan juga bahwa alat alat itu digunakan sesuai peruntukannnya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.

“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri, Syahrir membenarkan bahwa mini excavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.

“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” terang Syahrir.

Ia memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini ekscapator di Rujab Bupati Bombana tersebut.

”Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab.” tandasnya. (IS)




SK Pengangkatan Kades Mapila Dibatalkan PTUN, Pemkab Bombana Ajukan Banding

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana bakal mengajukan banding terkait amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari bernomor 39/G/2022/PTUN.Kdi yang membatalkan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 362 tahun 2022.

Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 362 tahun 2022 yang dibatalkan itu tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana tanggal 14 April 2022 atas nama Sudirman.

Kuasa Hukum Pemkab Bombana, Munsir, SH.,MH, Senin (28/11/2022) mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Penjabat Bupati Bombana H. Burhanuddin, hasil konsultasi memastikan Pemerintah Kabupaten Bombana bakal mengajukan banding atas putusan PTUN itu.

“Barangkali hari ini sudah akan diajukan banding,” ujar Munsir.

Dengan pengajuan banding oleh Pemerintah Kabupaten ia memastikan bahwa keputusan PTUN Kendari belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap sehingga Kepala Desa Mapila masih berhak untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa.

“Itu sikapnya Pemerintah Daerah, jadi kalau sudah banding berarti keputusan PTUN Kendari itu belum final, belum inkrah. Dan Kepala Desa Mapila atas nama Sudirman masih berhak untuk menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Kepala Desa,” jelas Munsir.

Lebih lanjut Munsir mengatakan, rencana pengajuan banding bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Bombana melainkan juga dari pihak tergugat intervensi dalam hal ini Pihak Kepala Desa Mapila.

“Dari hasil komunikasi beberapa hari yang lalu dengan kuasa hukum tergugat II intervensi (Kepala Desa Mapila) atas nama Abdul Latif mereka sampaikan akan mengajukan banding terkait dengan persoalan itu”, terangnya.

Dengan adanya upaya banding itu, Munsir berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku baik hakim maupun pengacara dan pihak-pihak terkait.

“Setiap orang yang berperkara itu pasti mengharapkan yang namanya kemenangan.” Pungkas Pria berkacamata itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bombana, Syahrial Abdi Arief menjelaskan bahwa saat ini, putusan PTUN Kendari belum inkrah sebab masih ada upaya hukum yang akan ditempuh oleh Pemkab Bombana.

“Upaya hukum itu kan ada tingkat banding dan kasasi. Sepanjang ditempuh upaya hukum itu, maka perkara itu belum dikatakan inkrah, jadi belum mempunyai kekuatan hukum tetap karena masih berproses.” Singkat Syahrial.




Mengenal PSC 119 Bombana, Layanan Kesehatan Kegawatdaruratan

Rumbia, SultraNET. – Warga  Kabupaten Bombana tidak perlu Panik atau khawatir lagi saat mendapati orang lain, Keluarga, Soudara atau mengalami kondisi kegawat Daruratan. Cukup menghubungi call centre PSC 119 Kabupaten Bombana.

Anda akan langsung di jemput langsung ke lokasi anda dalam hitungan menit, dengan fasilitas mobil ambulance gratis dan penanganan pertama oleh perawat perawat Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, yang setelah itu akan di antarkan ke Rumah Sakit terdekat untuk penanganan Perawatan lebih lanjut

Ketua Pelaksana Harian Public Safety Center Kabupaten Bombana, Nasruddin, S.Farm,Apt menjelaskan konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit, yang artinya PSC 119 memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segara, sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan yang terkait.

Layanan ini merupakan bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.

“Tujuan dibentuknya PSC untuk memfasilitasi pasien-pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis di luar rumah sakit.” ujarnya

Tidak hanya merujuk pasien, tapi juga bisa dilakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Minimal, harus mampu menginformasikan kondisi dan riwayat pasien, agar rumah sakit terinformasi dengan baik dan siap menerima pasien yang dirujuk.

Layanan yang diberikan oleh PSC 119, di antaranya mengedukasi pasien atau pelapor melalui panduan lewat telepon untuk menangani kegawatdaruratan. Selanjutnya petugas PSC 119 juga akan diturunkan beserta ambulans ke lokasi pasien.

Jika diharuskan, pasien akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan dilakukan tindakan pre-hospital care sebelum dan selama perjalanan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya.

Dalam hal ini, PSC juga berkolaborasi serta bersinergi lintas sektoral dengan badan lain terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lain-lain.

“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan terhadap kejadian kedaruratan bisa ditangani dengan efisien jika dilakukan dengan kolaborasi yang baik antar sektornya,” sambungnya.

Nasruddin berharap, ke depannya kolaborasi antarbadan lintas sektoral ini bisa dilakukan dengan efisien dalam suatu sistem terpadu. Tujuannya untuk membantu pasien dan keluarganya mendapatkan layanan yang lebih baik.

Saat ini akses pelayanan bantuan bagi masyarakat masih terpisah di masing-masing badan terkait. Sehingga memungkinkan masyarakat menjadi salah tujuan ketika meminta bantuan.

“Contohnya dalam kondisi kejadian henti jantung, dalam setiap menitnya, harapan hidup pasien berkurang 10%. Maka dari itu, kecepatan penanganan menjadi suatu hal yang sangat penting,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugasnya, PSC Kabupaten Bombana dibantu Tujuh tim tenaga kesehatan. Fasilitas yang dimiliki oleh PSC 119 Kabupaten Bombana saat ini terdiri dari 3 buah ambulans dengan fasiltas yang memadai sementara untuk wilayah kepulauan tersedia juga Ambulance Laut.

Setiap bulannya, PSC 119 Kota Bombana menerima ratusan pengaduan masuk dari masyarakat. Dari pengaduan tersebut, rata-rata 70-100 kasus berhasil ditangani oleh PSC 119 Kota Bombana.

Sebagian kasus bisa diselesaikan melalui panduan telepon, sementara untuk pengaduan lain yang tidak bisa difasilitasi dan dibantu rujuk ke fasilitas kesehatan lain.

” Dengan Motto Cepat, Tepat, Layanan PSC 119 beroperasi penuh selama 24 jam dan gratis. Selain mengakses layanan jejaring nasional 119, warga kabupaten Bombana juga bisa mengakses nomor lokal PSC 119 Bombana di 081 3611 74119 atau di 085361581119 untuk pelayanan yang lebih cepat.” Pungkas Pria Berkacamata ini.




Cabor Balap Motor Kelas Slalom Sumbang Medali Emas Pertama Untuk Bombana

Buton, SultraNET.  | Atlit Cabang olahraga (Cabor) Balap Motor Kelas Slalom Kabupaten Bombana berhasil menyabet medali Emas Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV di Kabupaten Buton, Sabtu (27/11/2022).

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bombana. Idhan Halik, mengatakan keberhasilan atlet Cabor Balap Motor Kelas Slalom meraih medali emas sekaligus sebagai penyumbang medali emas pertama untuk kontingen Bombana.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras atlet balap motor kelas slalom, akhirnya dapat menyumbangkan medali emas pertama untuk Bombana dan terlebih lagi saya ucapkan terimakasih kepada Sekretaris IMI Sultra Astin Abus yang terus berkoordinasi dan membimbing kami selama menjalankan roda organisasi ini,” ujar Idhan Halik

Ia menyebut balap motor kelas slalom ini baru pertama kali di pertandingkan di Porprov, bahkan dalam Pekan Olaharaga Nasional (PON) belum pernah di pertandingkan.

“Tentu ini merupakan hal yang luar biasa bagi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Ia berharap kedepan Event seperti ini bisa di laksanakan di Kabupaten Bombana dan merupakan langkah awal untuk memotivasi atlit lain, ia memastikan IMI Bombana bakal terus berbenah untuk meraih prestasi mulai dari pra PON hingga ke PON.

“Apresiasi dan terima kasih kepada pembalap dan segenap pengurus IMI, terus terang kami sangat senang dengan capaian ini, ini merupakan medali emas pertama dan IMI Bombana memecahkan telur prestasinya,” tandasnya. (rls)