PT. TMS Kerja Cepat Benahi Sumber Air Bersih Warga Terdampak

Bombana, SultraNET. | PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS), sebuah perusahaan Pertambangan ore Nikel yang  beroperasi di Wilayah Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat membantu memperbaiki fasilitas sumber air bersih  warga yang diduga keruh akibat aktivitas tambang.

Kepada awak media SultraNET. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TMS. Maulana Purnomo, Selasa (6/9/2022) mengatakan, menindak lanjuti keluhan warga Pihak Perusahaan langsung menurunkan Tim untuk melakukan perbaikan secara manual tehadap sumber air bersih warga sembari menunggu alat berat sebagai langkah agar fasilitas air bersih warga dapat kembali baik.

“Perbaikan Sumber Air bersih Warga sementara dilakukan,” Ujar Maulana Purnomo

Bantuan Tendon Air

Lebih lanjut pihaknya juga telah menyalurkan 2 buah tandon penampungan air bersih ke Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur dengan kapasitas masing-masing 5.500 Liter air.

“Tujuannya untuk membantu kelayakan sumber air di Desa,” Singkatnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, hingga saat ini, Kamis (8/9/2022) pekerjaan perbaikan sumber air bersih warga Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur masih terus dilakukan.

Pewarta : Idris Hayang




Aktivitas Tambang PT. Tonia Mitra Sejahtera di Pulau Kabaena Diduga Cemari Sumber Mata Air Warga

Bombana, SultraNET. | Aktivitas Pertambangan nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, tepatnya di Wilayah Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur diduga menjadi penyebab keruhnya Air Bersih Warga Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepada awak media ini, Salah satu warga Desa Balo. Eldiyatri Sultansyah mengatakan keruhnya Air di Desanya itu diduga kuat punya kaitan erat dengan aktifitas pertambangan di Gunung Sabanano wilayah Talabasi tempat pembangunan Jetty 2 yang diketahui merupakan wilayah konsesi PT. Tonia Mitra Sejahtera dimana gunung tersebut merupakan sumber mata air bersih warga.

“Saya yang kurang lebih 24 tahun tumbuh dan besar di Desa Balo ini, kaget melihat air bersih sudah menjadi keruh, karena berdasarkan pengamatan saya kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Eldiyatri Sultansyah, Minggu (4/9/2022).

Pemuda Desa Balo itu mengaku sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, untuk itu ia berharap Pimpinan Perusahaan PT. Tonia Mitra Sejahtera agar cepat tanggap dalam mengatasi persoalan ini, mengingat masyarakat Desa Balo sangat minim air bersih.

“Sampai saat ini PT. Tonia Mitra Sejahtera juga belum pernah mensosialisasikan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya ke masyarakat Kecamatan Kabaena Timur dan sekarang dampaknya sudah kami rasakan,” tegas  Eldiyatri

Ia menambahkan langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak keruhnya air bersih warga Desa Balo yaitu dengan menjaminkan kebutuhan air bersih masyarakat kedepannya dapat terpenuhi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Kondisi Air Keruh di Desa Balo
Kondisi Air Keruh di Desa Balo

AMIDIN, SH Anggota DPRD Kabupaten Bombana Sayangkan AMDAL PT. Tonia Mitra Sejahtera tidak Tersosialisasikan

Dikonfirmasi terpisah Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan Dapil Kabaena, Amiadin, SH mengaku menyayangkan sikap perusahaan PT. Tonia Mitra Sejahtera yang tidak mensosialisasikan AMDAL-nya ke Masyarakat sekitar wilayah konsesinya yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan khususnya di Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur.

Ketua Fraksi Persatuan Nurani DPRD Bombana itu menduga salah satu penyebab tidak tersosialisasinya Amdal di wilayah yang masuk Kecamatan Kabaena Timur itu akibat adanya persoalan tapal batas wilayah, kendati demikian jika merujuk pada peta wilayah Kecamatan Kabaena Timur yang telah ditandatangani seluruh Camat se Pulau Kabaena menujukkan bahwa wilayah Talabasi di Gunung Sabanano tempat pembangunan Jetty 2 PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan wilayah Administratif Kecamatan Kabaena Timur.

“Pak Camat Kabaena Timur sudah bersurat ke Perusahaan tetapi mereka tidak indahkan itu untuk datang sosialisasi, seandainya mereka datang salah satunya dampak yang terjadi itu yang akan dibicarakan, tetapi sejauh ini perusahaan itu komunikasinya lebih ke Kecamatan Kabaena Tengah,” jelas Anggota DPRD Empat Periode itu.

Peta Kecamatan Kabaena Timur

Amiadin menyebut pentingnya pihak perusahaan mengindahkan undangan Camat Kabaena Timur untuk hadir memberikan sosialisasi kepada warga karena banyak hal yang akan dibicarakan terutama terkait sosialisasi AMDAL, CSR dan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Khusus terkait Dampak keruhnya air di Desa Balo ia berharap pihak perusahaan ada komunikasi dengan Pihak Pemerintah untuk mengantisipasi dampak akibat aktivitas tambang secara berkelanjutan apalagi yang menyangkut Air bersih yang merupakan kepentingan fundamental Ummat Manusia.

“Sebagai Wakil Rakyat saya tidak simpati dengan gaya yang dilakukan perusahaan seperti itu, didahulukan itu bagaimana mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan ketika mereka melakukan aktifitas tambang,” tegas Amiadin

Ia menambakan, dalam waktu akan meminta DPRD Bombana untuk melakukan pemanggilan kepada Pihak Perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak yang ditimbuklan perusahaan di wilayah pembangunan Jetty 2 sekaligus terkait tapal batas wilayah yang telah diselesaikan Pihak Kecamatan Kabaena Timur namun tidak di indahkan yang menunjukkan ketidak patuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang undangan.

“Siapa lagi yang mau di dengarkan kalau bukan pemerintah, Oke jika mereka punya IUP, namun tata kelola pertambangan itu diatur oleh undang-undang dan hak-hak masyarakat itu jangan di kesampingkan,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis Pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera belum terkonfirmasi.

Pewarta : Idris Hayang




DPPKB Bombana Gelar Orientasi Identifikasi Kasus Stunting

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting nantinya dilaksanakan oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang bertempat di gedung Serbaguna Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Sabtu (4/9/2022).

Kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si dan dihadiri oleh Koordinator Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dr.Fithriyani. AK, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kabupaten Bombana Fatmiati Rinambo, SKM., M.Kes, Perwakilan TP-PKK Kabupaten Bombana Irna Rochatiningrum, S.TP., MM, Camat Kabaena Barat, unsur kepolisian dan TNI dan para TPK se-kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Drs. H. Abdul Azis, M.Si menyampaikan Program KB saat ini sedang terkonsentrasi dan menitikberatkan pada penurunan stunting secara nasional. Tentu ada tujuannya kenapa penurunan stunting menjadi isu strategis, dengan hilangnya stunting, kita akan lebih mampu menyiapkan generasi yg sehat dan kuat, karena generasi yang diperjuangkan saat ini pada gilirannya nanti akan menjadi pengganti kita semua, menjadi penerus kita dan berperan di bidangnya masing-masing sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.

“Angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen, angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021,” jelas Sulwan.

Jika dilihat dari data per kabupaten dan kota, lanjut Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah ini, maka yang tertinggi berada di Buton Selatan (Busel) sebanyak 45,2 persen, sedang Kabupaten Bombana, sebesar 26,8 %. Dari data tersebut, kita masih harus bekerja keras untuk mencapai angka 14% pada tahun 2024.

Olehnya itu, pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi diperlukan sreening serta identifikasi sedini mungkin sehingga percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan dengan baik. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), dibutuhkan terbentuknya tim yang bertanggungjawab dalam melaksanakan konvergensi program intervensi sensitive dan intervensi spesifik mulai dari, kabupaten, sampai di tingkat paling rendah, yaitu kecamatan dan desa,” terangnya.

Salah satu program dalam menurunkan prevalensi stunting, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah dengan membentuk TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang terdiri dari Kader PKK desa, kelurahan, Bidan Desa Serta Petugas, Kader KB yang telah tersebar di seluruh desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bombana, yang tugasnya adalah melakukan pendampingan pada calon pengantin tiga (3) bulan sebelum menikah, ibu hamil dan pasca persalinan serta Baduta.

Selain itu kata H. Abdul Azis, Kabupaten Bombana juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten, kecamatan serta pada tingkat desa dan kelurahan. TPPS ini, diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif. (adv)




Genjot Penurunan Stunting, TPPS Bombana Susun Regulasi Perbup

Bombana, SultraNET. – Dalam rangka penetapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Bombana, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bombana menggelar kegiatan penyusunan regulasi terkait stunting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bombana, Senin, (3/9/2022).

Pertemuan dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si, yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana Mappatang, S.Pi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana Abady Makmur, S.IP, SH., MM dan perwakilan OPD diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan lintas sektor lainnya

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan

“Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” jelasnya.

Meski Perbup percepatan penanganan stunting baru disusun, katanya namun program percepatan penanganan stunting sebenarnya sudah berjalan dengan dibentuknya TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan TPPS ditingkat desa sejak April lalu

“Harapan kami target 2024 kasus stunting di Kabupaten Bombana turun menjadi 14 persen sebagaimana target nasional dan memuat poin-poin penting dalam Perbup tersebut diantaranya mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pencegahan spesifik dilakukan dari aspek medis yang dilakukan tim medis maupun pencegahan sensitif dilakukan setiap perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya

H. Abdul Azis menambahkan pencegahan secara medis hanya mampu menurunkan 30 persen kasus stunting, sementara yang paling dominan sebanyak 70 persen dilakukan lintas sektor oleh perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat

“Setiap perangkat daerah punya peran, misalnya pemenuhan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga pelaksanaan program KB dan keluarga berkualitas,” tutupnya.

Penetapan Perbup berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan

Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. (Adv)




Pemkab Bombana Lanjutkan Program Rembuk Stunting

Rumbia, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana kembali melanjutkan program Rembuk Stunting, sebagai upaya mewujudkan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kamis (01/09/2022).

Ketua Panitia Kegiatan, Irna Rochatiningtum mengatakan rangkaian kegiatan yang bakal dilakukan terkait dengan pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini salah satunya yaitu pembahasan terhadap hasil pelaksanaan rencana aksi daerah Percepatan Pencegahan dan Penurunan stunting di Kabupaten Bombana,” ujar Irna Rochatiningtum .

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana itu menyebutkan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 90 peserta yang berasal dari OPD Lingkup Kabupaten Bombana, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang masuk Daerah Lokus.

Ditempatbyang sama, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W mewakili PJ Bupati Bombana, dalam sambutannya mengatakan masalah Stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Hal itu karena Stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Anak.

Selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, Stunting juga memiliki efek domino lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan.

“Saat ini prevalensi Stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, kita hanya punya waktu kurang dari tiga Tahun Lagi. Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” Beber Ridwan

Dengan mempertimbangkan waktu yang singkat ia menyebut PJ. Bupati Bombana meminta kepada Ketua TPPS Kabupaten untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan Stunting ini, jika di temukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera di atasi

” Saya harapkan kepada kepala OPD, Camat, Kades,dan Kapus untuk memastikan percepatan penurunan Stunting sebagai prioritas di daerah nya.” tegasnya

Disamping itu, ia meminta para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan Media dapat mendukung program.

“Karena Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tandasnya.




Pemkab Bombana Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan upaya  Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi  dengan melakukan Aksi 3 “Rembuk Stunting”, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kamis (01/09/2022).

Dalam sambutannya Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W mewakili PJ. Bupati Bombana mengatakan masalah Stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, hal itu karena Stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Anak.

Ia menyebut selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, Stunting juga memiliki efek domino lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan.

Mantan Sekretaris BPBD Bombana itu menjelaskan, saat ini, prevalensi Stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, Pemkab hanya mempunyai waktu kurang dari tiga tahun Lagi.

“Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” ujar Ridwan

Dengan mempertimbangkan waktu yang singkat PJ. Bupati Bombana meminta kepada Ketua TPPS Kabupaten untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan Stunting ini terlebih jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera di atasi.

” Saya harapkan kepada kepala OPD, Camat, Kades,dan Kapus untuk memastikan percepatan penurunan Stunting sebagai prioritas di daerahnya masing-masing.” tegasnya

Ia juga meminta kepada para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan Media agar dapat mendukung program percepatan penanganan stunting ini.

“Karena Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tutupnya.

Berdasarkan data dari panitia, kegiatan ini di ikuti oleh 90 peserta yang berasal dari OPD Lingkup Kabupaten Bombana, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang masuk Daerah Lokus. (IS)




Gubernur Sultra Lantik H. Burhanuddin Sebagai Pejabat Bupati Bombana

Kendari, SultraNET. | Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi melantik H. Burhanuddin sebagai Pejabat Bupati Bombana, bertempat di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/8/2022).

Pelantikan H. Burhanuddin bersamaan dengan 2 pejabat Bupati lainnya dan satu Wakil Bupati yaitu Pejabat Bupati Kolaka Utara yaitu Parinringi, Pejabat Bupati Buton yaitu Basiran dan Abdul Azis dilantik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Abdul Azis yang dilantik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026.

Keempatnya mengangkat sumpah jabatan di hadapan Gubernur Sultra dan ratusan undangan serta  masyarakat yang memadati Aula Bahteramas.




Akhir Masa Jabatan Tafdil, RSUD Tanduale Bombana Diresmikan

Bombana, SultraNET. | Jelang masa akhir jabatan sebagai Bupati Bombana, H. Tafdil, S.E., MM kembali berikan kesan terbaik. Rabu (3/8/2022), didampingi Ibu Bupati Bombana Hj. Andi Nirwana Sebbu, SP.,MM dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes melakukan peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanduale Kab. Bombana di Desa Lantowua Kec. Rarowatu Utara.

Selain bangunan yang megah dan fasilitas yang cukup memadai, melalui laporan panitia yang dibacakan langsung oleh Direktur RSUD Bombana drg. Riswanto, jumlah SDM di RSUD Tanduale pada tahun 2021 sebanyak 321 orang, yang terdiri dari 10 orang Instruktural, 21 orang Dokter Spesialis, 9 orang Dokter Umum, 9 orang Dokter Gigi, 143 orang Tenaga Keperawatan, 74 tenaga Keperawatan lainnya dan 34 orang tenaga Administrasi serta masih ada beberapa yang masih menempun pendidikan sebagai Dokter Spesialis.

Melalui peresmian tersebut, RSUD Tanduale terima satu unit Ambulance dari Bank Sultra yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Bank Sultra Kabupaten Bombana, Hasmirat.

Bupati Bombana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan rasa syukur yang mendalam atas terselesaikannya pembangunan RSUD Tanduale ini, terutama terkait dengan peningkatan kapasitas layanan kesehatan.

“Saya sangat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, atas terselesaikannya pembangunan RSUD Tanduale ini, sehingga pada hari ini bisa diresmikan. Semoga kedepannya dengan adanya RSUD Tanduale ini kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat dipenuhi dengan baik” ungkapnya.

Tak hanya Bupati Bombana, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Bupati Bombana dalam pembangunan RSUD Tanduale ini. Menurutnya, dari beberapa daerah Kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bombana merupakan salah satu daerah yang paling sering dikunjungi.

“Sejak tahun 2010 kami melihat kemajuan dari waktu kewaktu dan tahun ke tahun selalu ada perbaikan dalam bidang pelayanan kesehatan”ungkapnya.

Dari hasil penilaian Dinkes Provinsi Sultra, pencapaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang digelar pada bulan Mei sampai dengan Juni 2022 lalu Pemkab Bombana yang awalnya berada di angka di bawah rata-rata, hingga peresmian ini dilakukan sudah mencapai kurang lebih 70%, dan ini dinilai sesuai target yang sudah ditetapkan oleh Dinkes Provinsi Sultra.

“Melalui peresmian ini, Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran untuk membuat program ini menjadi sesuai target yang kita tetapkan dan juga masyarakat yang semakin kritis dan mengerti akan pentingnya BIAN” tutup Kadis Kesehatan Provinsi Sultra. (kominfo)




GPS Kerjasama Dinkes dan IDI Bombana Layani Ratusan Pasien

Rumbia, SultraNET. – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bombana didukung Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Gerakan Pelayanan Spesialis (GPS) di Puskesmas Poleang Kecamatan Poleang, Selasa (26/07/2022).

Tidak kurang dari 541 pasien mendapat pelayanan dari 52 dokter yang terdiri 18 dokter spesialis/dokter gigi spesialis,28 dokter umum dan 6 dokter umum

“Kami melihat antusiasme yang sangat tinggi dan mendapat banyak masukan dari masyarakat di lokasi-lokasi GPS sebelumnya, oleh karena itu kami berusaha memberikan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkap dr. Eko Krahmadi Saputra Hanafi. Sp.B,M.kes Ketua IDI Cabang Bombana.

GPS kali ini datang dengan tim terlatih serta alat-alat pemeriksaan penunjang medis yang umumnya hanya tersedia di rumah sakit. Dengan alat-alat tersebut, beragam penyakit yang seringkali sulit terdiagnosis di pelayanan kesehatan primer dapat diketahui dengan jelas dan mendapat terapi yang tepat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada IDI Cabang Bombana dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bomban telah memilih Poleang sebagai lokasi GPS. Masyarakat sangat puas mendapatkan pemeriksaan dan edukasi yang baik dari dokter-dokter spesialis”, ungkap Sandra (43) Salah seorang Warga yang Hadir di kegiatan tersebut

Darwin Ismail, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana memberikan apresiasi khusus kepada IDI Kabupaten Bombana yang sudah mau berbuat tanpa pamrih untuk kesehatan masyarakat Bombana

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung dan memberikan apresiasi kepada IDI Cabang Bombana. Semoga dengan program GPS ini, masyarakat semakin sehat dan produktif.” tutup Darwin Ismail (Adv)




PJ Bupati 3 Kabupaten, Wagub Lukman : Belum Ada Pembahasan

Kendari, SultraNET. – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas memastikan belum ada pembahasan mengenai siapa yang bakal ditunjuk sebagai Pejabat Bupati terhadap tiga Kabupaten di Sultra yang Kepala Daerahnya telah memasuki Akhir masa jabatan pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Ketiga Kabupaten dimaksud yakni Bombana, Buton dan Kolaka Utara.

“Saat ini belum ada panggilan soal pembahasan PJ tersebut, tetapi merujuk dari aturan maka seyogyanya pengusulan nama PJ dari Tiga Kabupaten itu paling lambat 30 hari sebelum AMJ (akhir masa jabatan),” ujar Lukman saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/7/22).

Ia menyebut sesuai aturan, pengusulan nama-nama PJ ini diambil dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau Pejabat eselon II Pemerintah Provinsi.

“Yang di utamakan itu kebanyakan dari Pemprov, kalaupun ada dari Kabupaten Kota cuma Sekda, itupun jika dipandang perlu,” ungkapnya.

Lukman menambahkan, sebagai Wakil Gubernur yang memiliki tugas-tugas membina ASN dirinya mengaku belum mendapat panggilan untuk melakukan pembahasan usulan Pejabat Bupati.

“Biasanya setelah mendekati hari pengusulan kami akan dipanggil selaku wakil gubernur yang memiliki tugas-tugas membina ASN, olehnya itu persoalan ASN kurang banyaknya saya ketahui,” tandasnya.

Reporter : Sul