BKD Bombana Sosialisasikan Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Sesuai Prosedur

Rumbia, SultraNET. | Untuk memastikan pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan sesuai prosedur, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi kepada para Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Bombana dengan menghadirkan Pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Prov. Sultra dan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) KPP Pratama Kolaka, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana. Kamis (10/03/2022).

Sekretaris Daerah Bombana Drs. Man Arfa, M.Si dalam sambutannya mengatakan, setiap bendahara baik itu bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah maupun Bendahara Desa harus mengetahui tupoksinya masing masing, yaitu bendahara pengeluaran harus mewajibkan pemungutan pajak yang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pemungutan pajak.

“Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat,” ujar Man Arfa.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bombana itu menjelaskan, para bendahara Desa dan bendahara Sekolah harus mewajibkan pemungutan pajak sesuai prosedur, kemudian hasil pemungutan pajak tersebut disetor sesuai dengan kebijakan perpajakan.

“Saya ingatkan jangan sampai korupsi dana pajak, nanti bisa panjang urusannya hingga sampai ke aparat penegak hukum,” bebernya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini para bendahara baik itu bendahara OPD, Sekolah, maupun bendahara Desa bisa memahami sistem dan aturan pemungutan pajak ini, mulai dari aturan pemungutan hingga penyetoran dana pajak.

“Sebagai bendahara pengeluaran jangan sampai lalai, kalau lalai dalam pekerjaan juga bisa menjadi masalah. Saya tegaskan, sebagai bendahara harus mengetahui perhitungan dalam pemungutan pajak,” harapnya

Ditempat yang sama, Ketua Panitia kegiatansekaligus Kepala Bidang Anggaran BKD Bombana, Achmad Said Effendi Kube menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi yang menghadirkan para bendahara di lingkup Pemkab Bombana ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak .

“Dalam sosialisasi ini narasumber dari KPP Pratama cukup memberikan materi terkait pemungutan pajak. Jika pemungutan pajak sudah sesuai dengan prosedur hal itu bisa berdampak pada peningkatan PAD,” Singkat Achmad Said Effendi Kube.

Untuk diketahui, kegiatan yang juga di Ikuti oleh Para Kepala OPD lingklup Pemkab Bombana itu menghadirkan 3 orang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak yaitu Agus Sudana (Kepala KP2KP Rumbia), Riska Nur Cahya dan Khairul Anwar (KPP Pratama Kolaka) serta 2 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKD) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Ivan Hardiamsyah dan Larissa Zuchni Aurora. (IS)




Ahli Waris PHTT Dinkes Bombana Terima Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bombana, SultraNET. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini akrab disapa BPJAMSOSTEK, kembali menyalurkan dana santunan kepada ahli waris almarhum Jafruddin sebesar Rp.172,5 juta, Selasa (8/3/2022).

Jafruddin merupakan Pekerja Harian Tidak Tetap (PHTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.

Penyerahan dana manfaat ini dilakukan di Kantor Dinkes Bombana, dan secara simbolis diwakilkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Bombana, Darwin Ismail.

Kepada awak media Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin Ismail mengatakan, santunan BPJAMSOSTEK ini merupakan bukti nyata betapa pentingnya setiap pegawai khususnya di lingkup Dinkes Bombana dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Penyerahan santunan hari ini merupakan bukti akan pentingnya pegawai lingkup Dinas Kesehatan Bombana dapat terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar terhindar dari risiko dalam menjalankan setiap aktivitasnya,” kata Darwin.

Melihat manfaat yang begitu besar, Darwin mengungkapkan, tahun 2022 ini akan kembali mendaftarkan 300 non-ASN lingkup Dinkes Kabupaten Bombana ke dalam program BPJAMSOSTEK.

“Tahun 2022 ini, kami Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana kembali mendaftarkan 300 non-ASN ke dalam program BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Konsel, Makmur, berharap santunan pihaknya berikan dapat mencegah kemiskinan baru yang disebabkan hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga.

“Kami berharap dari santunan ini, keluarga yang ditinggalkan dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya dan kedua anaknya dapat melanjutkan serta menyelesaikan pendidikannya sampai dengan sarjana,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman menuturkan, jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting bagi setiap pekerja. Sehingga butuh dukungan serta pengawalan seluruh pihak.

“BPJAMSOSTEK dan pengentasan kemiskinan selalu berjalan beriringan, untuk itu kami berharap dukungan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengawal dan memastikan perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja di wilayahnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Adv)




Bombana Daerah Pertama di Sultra Laksanakan Forum Konsultasi Publik RPD 2023-2026

Bombana, SultraNET. | Kabupaten Bombana menjadi daerah pertama menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (FKP-RPD) untuk tahun 2023-2026 dari 7 daerah di Sulawesi Tenggara yang masa jabatan Bupatinya berakhir di tahun 2022, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/02/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Doddy A Muchlisi mengatakan pelaksanaan FKP-RPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.

“Pelaksanaan Penyusunan RPD ini langsung dipantau Kementerian Dalam Negeri,” Ujar Doddy A Muchlisi.

Mantan Sekertaris Badan Keuangan Daerah Bombana itu menjelaskan dalam pelaksanaan FKP-RPD, hal yang perlu dilakukan yaitu penyelarasan target, penyesuaian pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bombana yang akan berakhir di tahun 2025.

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu hasil capaian terbaik indikator daerah yang sudah ditetapkan tahun 2017-2022 dimana ada beberapa hal dari target yang ditetapkan belum tercapai.

“Kegiatan ini, juga harus memperhatikan RPJMD Provinsi dan isu strategis yang berkembang dengan kebijakan Nasional,” Bebernya.

Ia menyebut kegiatan yang diikuti oleh hampir seluruh Kepala OPD, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Perencanaan Lingkup Kabupaten Bombana itu bertujuan untuk menghimpun masukan dan ide konstruktif untuk penajaman isu-isu strategis, tujuan sasaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RPD dan RKPD agar lebih fokus dan akomodatif.

“Kita optimis penyusunan RPD 2023-2026 ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Kemendagri yaitu sebelum minggu kedua di Bulan Maret 2022 ini,” tandasnya

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, kegiatan tersebut akan membahas isu strategis atau kondisi yang berpotensi menjadi masalah atau peluang masalah di masa mendatang.

“Terdapat hubungan yang erat antara isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan daerah, analisis isu strategis diperlukan untuk menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang bersifat antisipatif dan adaptif atas berbagai kondisi yang tidak ideal di masa depan, sehingga pembangunan kesejahteraan masyarakat tetap dapat dicapai secara optimal,” ujar Man Arfa.

Menurutnya hasil identifikasi permasalahan pembangunan juga merupakan salah satu aspek yang menentukan rumusan isu strategis. tujuan perumusan isu strategis itu untuk menentukan fokus dan prioritas pembangunan Kabupaten Bombana untuk Tahun 2023-2026.

“Saya berharap hasil dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik, sehingga permasalahan-permasalahan pembangunan daerah dapat diselesaikan dengan baik secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (IS)




Oknum Camat dan PJ Kades tidak Netral, Iskandar : Ini Bakal Menjadi Pilkades Terburuk Sekalipun Berjalan Secara Aman

Bombana, SultraNET. | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Bombana yang bakal digelar pada hari Minggu, 20 Februari 2022 atau menyisakan 2 hari lagi, sebagai momentum menentukan Pemimpin di Desa untuk 6 tahun mendatang diharapkan melahirkan pemimpin yang dapat membawa perubahan di Desa ke arah yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar. Jumat (18/2/2021) mengatakan untuk melahirkan pemimpin terbaik di Desa hanya bisa dicapai jika proses Pilkades berjalan secara demokratis yang sehat tanpa  intervensi kepada masyarakat pemilih terlebih oleh oknum Camat maupun oknum pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa.

Ia menyebut berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan laporan warga ditemukan ada beberapa oknum pejabat baik itu Camat, Pj. Kepala Desa maupun Aparatur Sipil Negara lainnya ditemukan tidak netral.

“Para camat dan PJ harus menjadi fasilitator yang netral, tapi faktanya banyak oknum pejabat tersebut yang tidak netral,” ujar Ketua PKB Bombana itu.

Mantan Komisioner KPU Bombana itu menilai jika ini dibiarkan, ia khawatir Pilkades yang diharapkan melahirkan pemimpin terbaik justru terjadi sebaliknya.

“Mana Pilkades ini tanpa Panwas, politik transaksional luar biasa terbukanya. Kelihatannya ini bakal menjadi Pilkades terburuk sekalipun berjalan secara aman,” jelas Iskandar.

Anggota Legislatif Dapil Kabaena itu menambahkan, Pilkades yang baik dapat dicirikan dengan semua unsur penyelenggara dari semua tingkatan baik PPTK dimana para Camat yang menjadi perpanjangan tangan PPTK di Kecamatan, PPTD, dan PPS  serta para PJ Kepala Desa, kesemuanya benar benar harus netral dan berjalan “on the track“.

Kemudia ciri yang kedua yaitu minimnya politik uang bahkan sampai nol serta yang Ketiga yaitu akuntabilitas dimana semua pihak dapat menerima hasil Pilkades.

“Karena kasian jika sampai terpilih karena politik uang, dari mana dapat uang pengembalian sehingga dampaknya nanti pembangunan di Desa tidak berjalan baik ada contoh lalu beberapa Kades terjerat kasus,” tutupnya (IS).




Moh. Iqbal Komitmen Wujudkan Desa Rompu-Rompu Mandiri dan Sejahtera

Bombana, SultraNET. | Calon Kepala Desa Rompu Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bernomor urut 4, Moh. Iqbal berkomitmen bakal menjadikan Desa Rompu-Rompu sebagai Desa yang Mandiri dan Sejahtera jika ia terpilih sebagai Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak se Kabupaten Bombana pada Februari 2022 mendatang.

Kepada awak media SultraNET., Suami dari Asmira itu menegaskan untuk menjadikan Rompu-Rompu sebagai desa yang mandiri dan sejahtera, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik saja namun juga  terhadap sektor sektor lain seperti pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat desa.

Moh. Iqbal, menyebut majunya ia sebagai salah satu Calon Kepala Desa merupakan dorongan dan kepercayaan masyarakat yang memiliki harapan tercapainya perubahan dan kemajuan Desa menjadi lebih lebih baik lagi.

“Dorongan dan kepercayaan inilah yang patut saya hargai, saya junjung dan diperjuangkan agar harapan Desa Rompu-Rompu yang mandiri dan sejahtera dapat tercapai, tentu ini semua mebutuhkan doa dan dukungan dari semua pihak khususnya warga Desa Rompu-Rompu,” ujar Moh. Iqbal, Kamis (27/1/2022).

Ia menjelaskan untuk mewujudkan desa Mandiri dan Sejahtera jika ia terpilih sebagai Kepala Desa, ia telah menyiapkan berbagai program yang bersentuhan langsung dan diyakini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Upaya yang akan kami lakukan jika terpilih nantinya tercermin dari visi dan misi serta program kerja kami,” jelasnya.

Untuk diketahui, Calon Kepala Desa Rompu-Rompu bernomor urut 4, Moh. Iqbal mengusung visi, misi dan program kerja sebagai berikut :

VISI :

Menjadikan desa Rompu-rompu menjadi desa Mandiri (Maju, Aman, Damai, Integritas dan Religius), Unggul, Bermartabat dan Sejahtera.

MISI :

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat serta meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
  2. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dalam mengembangkan ketersediaan fasilitas penunjang desa wisata halal, melalui program peningkatan sarana prasarana destinasi pariwisata.
  3. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa dalam bidang pertanian dan peternakan melalui program gerakan mandiri pangan.
  4. Mewujudkan system usaha mandiri melalui program pengembangan BUMDes SMART.
  5. Meningkatkan mutu layanan kesehatan di desa melalui program gerakan kampung sehat.
  6. Meluaskan kesadaran hukum masyarakat melalui program masyarakatsadar hukum.
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal melalui gerakan kampung cerdas.
  8. Meningkatkan pelayanan public dan keterbukaan informasi melalui program internet desa.
  9. Menanamkan religius dan kearifan lokal melalui program pengembangan nilai nilai spiritual dan adat istiadat.
  10. Terwujudnya pemerintahan yang melayani, mengayomi dan mellindungi hak-hak masyarakat dari
    kesewenang-wenangan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, aliran dan kebudayaan.

PROGRAM KERJA

A. BIDANG PEMERINTAHAN

Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasionl, di mana segala permasalahan
mulai dari desa. Untuk itulah pemerintahan desa harus jujur, professional, amanah dan ramah dalam
memberikan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil
sebuah keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik maka perlu dilakukan beberapa hal :

1. Pembenahan Aparatur pemerintahan desa.

Aparatur pemerintahan desa perlu mengoptimalkan kinerja agar dapat berfungsi dengan baik sesuai
dengan tupoksinya masing masing dan tidak terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugas sehingga akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.

2. Transparansi keuangan

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa, maka segala hal yang menyangkut tentang keuangan harus transparan atau terbuka, transfarasi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber sumber keuangan yang didapat dengan mengalokasikanya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

3. Sinergitas dengan BPD

Badana Permusyawaran Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar kepala desa serta penampung aspirasi masyarakat harus terlibat dalam musyawarah terutama menyangkut masalah masalah strategi terhadap pembangunan desa. Selain itu BPD juga dimintai pendapat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

4. Peningkatan pelayanan Publik

Pelayanan prima merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada publik atau masyarakat yang mengacu pada kepuasan pelanggan.

B. BIDANG PEMBANGUNAN

Pembangunan pada hakikatnya adalah pengadaan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak atau kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi manfaat dan dari yang rusak menjadi bagus.

Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepaa desa dalam pembangunan desa adalah :

1. Pembangunan Ahlak

Pembangunan ahlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berahlak karima, sarananya adalah Pengajian-pengajian, majelis taklim, serta kegiatan kegiatan positif, hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern.

2. Pembangunan fisik

a. Pembangunan sarana Transportasi. Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan jalan pokok dan jalan lintas persawahan.

b. Pembangunan sarana pendidikan nonformal. Memberikan kepedulian penuh dengan menambah insentif bagi guru TPA dan TPQ, serta marbot masjid.

c. Pembangunan bidang olahraga. Memberikan pembinaan bagi keolahragaan desa dengan cara memberikan aset permodalan untuk karang taruna desa, sehingga mengembangkan potensi pada cabang cabang olahraga sehingga dapat berjalan secara optimal.

d. Pembangunan infrastruktur air bersih. Sarana ini sebagai upaya mengoptimalkan sumber daya alam yang digunakan sepenuhnya untuk keberlansungan hidup masyarakat. Kedepan bisa dikembangkan menjadi salah satu unit usaha unggulan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

C. BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN.

Sebahagian besar penduduk desa bergantung hidup dari hasil pertanian dan peternakan sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani dan peternak di desa. Dengan demikian desa hadir dalam memberikan solusi tentang aksespermodalan melalui Badan Usaha Milik Desa  (BUMDES). Baik sebagai modal usaha pembelian pupuk atau dalam rangka upaya pengelolaan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah dan kotoran ternak sehingga petani tidak memiliki ketergantungan penuh dengan pupuk subsidi guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan peternak desa.

D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

Meliputi.

1. Mongoptimalakan kinerja kepala dusun serta Lembaga Adat desa.

2. Pembinaan PKK.

3. Revitalisasi BUMDes.

 

SASARAN YANG INGIN DICAPAI.

A. BIDANG PEMERINTAHAN

1. Pemerintah desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.

2. Pelayanan terhadap masyarakat cepat mudah dan ramah.

3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa baik dalam bidang pelayanan maupun keuangan.

 

B. BIDANG PEMBANGUNAN

1. Terbentuknya masyarakat yang berahlak mulia.

2. Tersedianya sarana transportasi yang baik, pendidikan TPA, serta kesejahteraan marbot masjid.

3. Terwujudnya persatuan olahraga desa melalui kepemimpinan Karang taruna desa dengan berbagai cabang olahraga untuk melatih dan menjaga kesehatan masyarakat.

4. Tersedianya sumber air bersih yang memadai bagi warga desa.

C. BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN.

Sebahagian besar penduduk desa bergantung hidup dari hasil pertanian dan peternakan sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani dan peternak di desa. Dengan demikian desa hadir dalam memberikan solusi tentang aksespermodalan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Baik sebagai modal usaha pembelian pupuk atau dalam rangka upaya pengelolaan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah dan kotoran ternak sehingga petani tidak memiliki ketergantungan penuh dengan pupuk subsidi guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan peternak desa.

D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

Meliputi.

1. Mongoptimalakan kinerja kepala dusun serta Lembaga Adat desa.

2. Pembinaan PKK.

3. Revitalisasi BUMDes.

 

SASARAN YANG INGIN DICAPAI.

A. BIDANG PEMERINTAHAN

1. Pemerintah desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.

2. Pelayanan terhadap masyarakat cepat mudah dan ramah.

3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa baik dalam bidang pelayanan maupun keuangan.

 

B. BIDANG PEMBANGUNAN

1. Terbentuknya masyarakat yang berahlak mulia.

2. Tersedianya sarana transportasi yang baik, pendidikan TPA, serta kesejahteraan marbot masjid.

3. Terwujudnya persatuan olahraga desa melalui kepemimpinan Karang taruna desa dengan berbagai

cabang olahraga untuk melatih dan menjaga kesehatan masyarakat.

4. Tersedianya sumber air bersih yang memadai bagi warga desa.

 

C. BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN

1. Berfungsinya kelompok tani dan kelompok ternak secara optimal.

2. Terwujudnya kelompok tani dan kelompok ternak dengan permodalan yang baik melalui koperasi,

serta dapat meningkatkan kualitas produk pertanian serta peternakan untuk dapat mengangkat dan menumbuh kembangkan kesejahteraan petani serta peternak.

3. Program Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB Gratis).

 

D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

1. Terwujudnya professional kinerja Kepala Dusun bersama Lembaga Adat.

2. Berfungsinya PKK sebagai wadah pembinaan Ibu-ibu untuk berkreatifitas.

3. Terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang akuntabel dan trasparan.

 

ZONASI EMPAT PROGRAM KHUSUS

PENGEMBANGAN DESA ROMPU ROMPU

1. Desa Kreatif

Dusun Rompu Rompu adalah kawasan destinasi wisata halal kelas dunia.

2. Desa Hijau

Dusun Lemboea I menjadi pusat pengembangan system pertanian aquaponik.

3. Desa Sehat

Dusun Lemboea II menjadi pusat olahraga rekreatif yang menyenangkan.

4. Desa Digital

Dusun Longori akan menjadi pilot project penerapan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi.

 

Pewarta : Fendi

 




Diduga Tak Miliki IUP dan IPPKH, Mabes Polri Diminta Tindak PT KPI dan PT ASKON

KENDARI, SultraNET. – Lembaga Pemerhati Investasi (LEPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktifitas PT Kaci Purnama Indah (PT KPI) dan PT Astin Konstruksi (PT ASKON) di wilayah Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang ditengarai tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua Umum LEPI Sultra, Sulharjan mengatakan, berdasarkan penelusuran data di Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dilakukan pihaknya tidak ditemukan data kedua perusahaan tersebut.

“PT KPI dan PT ASKON kami duga tak mengantongi IUP dan dokumen pertambangan lainnya, sehingga akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Sulharjan dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Lanjut Sulharjan, pihaknya akan mengadukan aktifitas PT KPI dan PT ASKON ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas aktifitas keduanya yang merambah hutan tanpa dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutam (IPPKH).

“Sangat miris melihal kondisi ini, apalagi PT KPI dan PT ASKON disebut-sebut tengah melakukan pengapalan,” jelas Pengurus PB HMI ini.

Jika merujuk pada Pasal 158 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, jelas Sulharjan, harus mendapat perhatian dan tindaklanjut oleh Aparat Penegak Hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan mendesak Mabes Polri dan KLHK untuk mengusut tuntas dugaan hukum yang dilakukan PT KPI dan PT ASKON dan melaporkannya secara resmi”, demikian Sul.

Hingga berita ini dirilis pihak Perusahaan belum terkonfirmasi (rls/Sul)




Muswil PPNI VII , Heryanto : Momentum Kebangkitan PPNI di Sultra

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) resmi melaksanakan Musyawarah Wilayah yang ke VII, yang di hadiri 17 Kabupaten Kota se Sultra dan utusan dari Dewan Pimpin Pusat (DPP).

Muswil PPNI dilaksanakan di Aula Hotel Claro Kota Kendari, yang direncanakan selama 2 hari, Kamis, (13/1/2022).

Dalam sambutannya Ketua DPW PPNI Sultra. Heryanto, mengatakan Muswil PPNI yang ke VII, merupakan kebangkitan PPNI di Sultra dan momentum untuk menganalisa program program sebelumnya serta program program 5 tahun ke depan.

“Melalui Muswil ini menurut saya merupakan momentum kebangkitan PPNI di Sulawesi Tenggara,” ujar Heryanto.

Ketua DPD Partai Golkar Bombana itu mengungkapkan, setiap anggota PPNI berhak dan memiliki kewajiban untuk mencalonkan sebagai ketua DPW PPNI Sultra.

“Setiap anggota PPNI berhak dan memiliki kewajiban untuk mencalonkan, persoalan ketua itu persoalan No 2,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan PPNI akan kuat jika anggota PPNI dan perawat bersatu.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI, Harif Fadhillah, menghimbau Muswil PPNI ke VII, agar tidak ada oposisi setelah usai muswil.

“Saya harap tidak ada lagi ada oposisi. Karena pengalaman sebelumnya ketika muswil yang kalah itu selalu menjadi oposisi, sementara organisasi kita ini organisasi persatuan, organisasi persatuan perawat Nasional indonesia,” tandasnya.




PAD Tahun 2022, Dishub Bombana Ditarget 1,4 Miliar

Rumbia, SultraNET. | Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana optimis mampu mencapai Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun 2022 yaitu sebesar 1,4 Milyar Rupiah, angka tersebut lebih tinggi dari target tahun sebelumnya sebesar 829 juta rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan Bombana. Ramsi Rafiu mengatakan capaian PAD tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai 583 juta rupiah.

“Alhamdulillah setiap tahun ini PAD kita sudah mulai membaik,” Ujar Ramsi (3/1/2022).

Pada kesempatan tersebit ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bombana atas ketaatannya dalam memberikan sumbangsih untuk pembangunan daerah.

Target di tahun 2022 sebesar 1,4 milyar diyakini dapat tercapai karena kedepan pihaknya bakal mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan tarif retribusi, khusunya perubahan tarif yang akan diberlakukan di area pelabuhan. Penerapan Perda baru ini merupakan upaya mewujudkan keadilan dalam penentuan tarif retribusi GT tambat labuh tersebut.

“Kita tahu bersama, di Perda lama itu, retribusi tambat labuh untuk GT besar dan kecil itu tarifnya sama. Sehingga, dalam Perda yang baru ini, tarif untuk GT besar dan kecil ini akan mulai dibedakan,” jelas Mantan Camat Rumbia Tengah ini. (adv)




Lantik KNPI Bombana, Alvin Tegaskan Keabsahan Kepengurusannya

Bombana, SultraNET. | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Alvin Aka Wijaya Putra melantik Pengurus KNPI Kabupaten Bombana Periode 2020-2023, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Rabu (29/12/2021).

Dalam sambutannya, Putera orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa KNPI dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua DPD merupakan kepengurusan yang sah.

“Awal pelantikan kami sebagai Ketua DPD memang sempat ada dinamika namun sekarang itu semua sudah selesai,” ujar Alvin Aka Wijaya Putra.

Untuk itu ia meminta KNPI Bombana dibawah kepemimpinan Bung Nasruddin agar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengawal agenda pembangunan daerah.

“Agar komponen pemuda di Bombana dapat berkontribusi dalam pembangunan,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua KNPI Bombana, Nasruddin menegaskan komitmen KNPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Pemuda Bombana selalu siap berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bombana dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa berharap KNPI dapat berperan aktif dalam mengawal sekaligus menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Pemuda diharapkan harus memiliki kesadaran, tidak berada diruang hampa dalam persoalan rakyat.

“Peran kepeloporan pemuda mesti terus diasah,” tutupnya. (IS).

 

Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Aka Wijaya Putra
Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Aka Wijaya Putra




Pelaku Pembunuhan Saat Bermain Song di Bombana Berhasil Ditangkap

Bombana, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal bersama Kanit Resmob dan Anggota serta Unit Kam Intel berhasil melakukan penangkapan terhadap Pandaye (38), pelaku pembunuhan di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

KBO Reskrim Polres Bombana IPDA Prasetyo Nento, SH, mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku terlihat dikebun warga di Dusun Salolemo, Desa Kalibaru sekitar jam 15. 40 wita.

“Mendapati informasi tersebut, Tim kemudian bergerak dari Polres Bombana menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan dirumah kebun namun pelaku tidak berada dirumah kebun tersebut,” ujarnya. Selasa (28/12/2021).

Pada jam 20.20 wita Polisi kembali mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku datang kerumah kerabatnya di Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan, Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut kemudian melakukan penangkapan.

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Bombana,” jelasnya

Sebagaimana diketahui, tanggal 25 Desember 2021 jam 21.30 wita lalu. Pandaye (38) melakukan penganiayaan terhadap Pide (49) yang menyebabkan kematian yang bertempat di Desa Kalibaru Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Kronologi pembunuhan bermula saat korban yang saat itu bermain song bersama dengan ketiga rekannya dan pelaku, namun saat giliran kocok kartu adalah pelaku, pembagian kartu tidak sesuai sehingga korban meminta kartu di kocok ulang kemudian pelaku mengocok kembali dan kartu kembali terhambur sehingga korban mengatakan perbaiki kocokannya.

Pelaku kemudian menyimpan kartu dilantai selanjutnya pelaku berdiri dan menghunus badiknya kemudian menikam dada sebelah kiri milik korban. Korban kemudian terbaring setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

Setelah pelakun pergi baru kemudian diketahui kalau korban ditikam dan orang orang yang berada di TKP berusaha menolong korban dan membawanya ke puskesmas poleang selatan. Setelah korban tiba di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis selanjutnya dinyatakan sudah meninggal dunia. (IS)