Bhabinkamtibmas ini Rela Antar Jemput Warga untuk di Vaksin

Rumbia, SultraNET – Berbagai cara dilakukan untuk menyukseskan pekan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bombana, salah satunya menjemput langsung masyarakat yang telah terjadwal menerima vaksin untuk pergi ke tempat Vaksinasi.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lantari Jaya, Hukaea Rabu (23/07/2021). Dengan mengenakan helm lengkap, sarung tangan dan masker mereka mengantar para masyarakat satu per satu ke tempat Vaksinasi untuk disuntik vaksin Covid-19.

“Selain untuk menyukseskan program pemerintah, ini juga kami lakukan untuk membantu Kepala Desa agar masyarakat bisa ikut di vaksin” Ujar Bripka Erwin anggota Polsek Lantari Jaya.

Antar jemput masyarakat yang terjadwal menerima vaksin oleh Bhabinkamtibmas dilakukan karena masih ada kendala di lapangan.

“Banyak masyarakat kesulitan menuju lokasi vaksinasi karena berbagai faktor, seperti tidak memiliki kendaraan,” ungkap Erwin

Salah satu masyarakat penerima vaksinasi, Masjidin mengaku senang mendapat layanan antar jemput dari aparat kepolisian.

Hal ini sekaligus mendukung program pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam melaksanakan pekan vaksinasi bagi masyarakat umum.

“Terus terang dengan diantar dan jemput bagi warga yang tidak memiliki kendaraan, ini sangat membantu,” Singkatnya.

Pantauan awak media ini, pelaksanaan Pekan Vaksinasi Covid-19 di Desa Hukaea, Kecamatan Lantari Jaya mendapat sambutan antusias warga, terbukti dari 88 orang target Vaksinasi tercatat 121 orang yang dilakukan vaksin atau melebihi target bahkan 9 orang terpaksa harus ditunda pemberian vaksinnya karena vaksin yang disiapkan untuk Desa Hukaea telah habis.




Lurah Lauru Apresiasi Pelaksanaan Pekan Vaksin Serentak

Rumbia, SultraNET – Pelaksanaan program pekan Vaksinasi yang di luncurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan Bombana telah berjalan sejak beberapa hari yang lalu di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bombana secara serentak.

Animo masyarakat untuk mengikuti pekan Vaksinasi sangat luar biasa, sejak pagi hari mereka sudah berbondong bondong datang untuk melakukan vaksin di tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah daerah, salah satunya di Kantor Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah, Selasa (22/06/2021)

Lurah Lauru Andi Usman mengatakan program pekan Vaksinasi ini sangat baik untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya vaksin tersebut

“Sebagai Pimpinan di Kelurahan saya mengajak semua masyarakat untuk menyukseskan program ini, apalagi vaksin ini sudah terjamin aman dan halal,” ucapnya

Sebelumnya sebagian warga Kelurahan Lauru telah melaksanakan vaksin yang di laksanakan di RTH beberapa waktu lalu.

Sementara itu Camat Rumbia Tengah, Dr.A.Muslimin,S.Ag.,M.Pd.,M.Si mengungkapkan Kecamatan Rumbia Tengah mendapat target 700 orang yang akan di vaksin pada pekan pertama ini

“Kami sangat optimis bisa melampaui target yang di berikan, ini berdasarkan pantauan yang saya lakukan di lapangan di beberapa titik tempat vaksin di laksanakan,” ucapnya

Andi Muslimin juga berharap agar seluruh masyarakat Kecamatan Rumbia Tengah bisa berpartisipasi untuk menyukseskan program pekan Vaksinasi ini

“Semoga saja semua berjalan sesuai target, karena vaksin ini juga penting untuk membentengi diri kita dan keluarga dari penyebaran covid 19” pungkasnya.




Ikut Uji Sahih RUU Kesejahteraan Sosial di Bombana, DPD IPSPI Sultra dan Loka Minaula Kendari Beri Sejumlah Masukan

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD-IPSPI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Loka Minaula Kendari mengikuti Uji Sahih RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Senin, 21 Juni 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Pemerintah Kabupaten Bombana itu menghadirkan beberapa nara sumber antara lain Tim Ahli Komite III DPD RI Fitriani Ahlan Sjarif (Universitas Indonesia) dan Dr. Tukino (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung), akademisi Universitas Halu Oleo Program Studi Kesejahteraan Sosial Dr. Darmin Tuwu, Tim Loka Minaula dan Ketua DPD Independen Pekerja Profesional Indonesia Syamsuddin, SST., MSi., Ph.D.

Turut hadir 19 Senator anggota Komite III DPD RI, Bupati Bombana beserta jajarannya dari berbagai SKPD, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Sosial, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Ketua DPD IPSPI Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Kepala Loka Minaula Kendari Syamsuddin, SST., MA., Ph.D pada kesempatan itu menyampaikan kajian dan beberapa masukan terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 itu.

Dia menyoroti pada tiga hal pokok, yakni Anggaran, Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan nomenklatur SDM Kesos.

“Terkait kebijakan penganggaran, dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 hanya mengatur sumber pendanaan tapi tidak mengatur terkait alokasi anggaran untuk itu kami berharap dalam revisi ini besaran alokasi anggaran penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial APBN dan APBD bisa diatur”, ujarnya.

Lebih lanjut Syamsuddin, menjelaskan bila dibandingkan penyelenggaraan layanan publik pada sektor lain yakni pendidikan dan kesehatan maka, terlihat jelas ketimpangannya ataupun ketidak berpihakan terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Sebagaimana diketahui UU No. 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kebijakan penganggarannya sebesar minimal 20 % dari APBN/APBD, demikian halnya untuk urusan kesehatan, melalui UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kebijakan penganggarannya minimal 5 % dari APBN dan 10 % dari APBD di luar gaji.

“Lalu urusan sosial berapa persen?”, tanya Syamsuddin.

Terkait hal tersebut, Dia mengusulkan agar pada BAB XII  tentang Pendanaan, Pasal 51, bahwa Sumber pendanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi anggaran pendapatan belanja negara, dengan alokasi minimal 15 % dari APBN diluar gaji, anggaran pendapatan belanja daerah, dengan Alokasi Minimal 15 % dari APBN diluar Gaji, anggaran pendapatan belanja desa dengan alokasi Minimal 10 % dan sumbangan masyarakat, dana yang disisihkan dari dunia usaha sebagai kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan,  bantuan asing sesuai kebijakan pemerintah dan peraturan perundangan-undangan dan sumber pendanaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu Sumber Daya Manusia, dia menyarankan agar ada pasal yang khusus mengatur tentang  Pekerjaan Sosial adalah profesi utama dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berkolaborasi dengan profesi kesejahteraan sosial lainnya.

Kemudian setiap Lembaga atau instansi kesejahteraan Sosial baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat wajib menyediakan pekerja sosial.

“Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya,” usulnya.

Ia menjelaskan bahwa Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya dalam melaksanakan tugasnya dan berkewajiban mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki.

Ketentuan mengenai hak dan kewajiban profesi dalam kesejahteraan sosial  diatur dalam Peraturan perundangan lainnya.

Terkait nomenklatur penyebutan istilah bagi pekerja garis depan penyelenggara kesejahteraan sosial, dia memberikan opsi antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pelaku Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Sumber daya Manusia Kesejahteraan Sosial atau Profesi dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Rekomendasi yang kami berikan antara lain Dalam rangka Pendalaman lebih lanjut terkait Anggaran dan SDM Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Maka Perlu dilakukan Kajian atau Penelitian di Dinas atau Instansi Sosial, Anggaran atau Program di setiap Dinas Sosial, Jumlah Pekerja Sosial yang ditempatkan pada Dinas Sosial Tersebut dan Kajian Nomenklatur terkait SDM yang bekerja dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan  Sosial.

Salah satu pemateri Darmin Tuwu selaku akademisi menjelaskan bahwa Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial perlu dikakukan mengingat tuntutan jaman di mana permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks.

“Masalah kesejahteraan sosial di tengah masyarakat sudah semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya revisi peraturan perundang-undangan yang ada yang mampu penyelesaikan persoalan di tengah masyarat. Tidak hanya pada tataran penanganan atau penyembuhan, tetapi juga pada tataran preventif atau pencegahan,” ujarnya.

Salah satu peserta dari unsur Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Asrul, mengharapkan agar Rancangan Perubahan Undang-Undang ini nanti, agar mengakomodir masalah insentif bagi para TKSK yang sesuai dengan hasil kerja mereka

“Kita berharap RUU ini  bisa mengakomodir masalah Insentif bagi para TKSK seperti halnya dengan pendamping sosial lainnya,” harap Asrul.

Sementara itu Senator Evi Apita Maya, S.H., M.K.N  mengapresiasi tingginya animo masyarakat mengikuti kegiatan tersebut, ia menyebut dari sekian kali penyelenggarakan kegiatan seperti ini, Kabupaten Bombanalah yang paling banyak pesertanya hadir.

Selaku ketua delegasi Komite III DPD RI, ia mengatakan bahwa, tujuan dari seminar ini adalah dalam rangka sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nanti akan menjadi usul inisiatif dari DPD RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nantinya akan menjadi usul inisitif DPD RI sebagai program legislasi nasional.” jelasnya.  (Jas/Red)




Pemkab Bombana Imbau Masyarakat Manfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 Yang Hadir di Seluruh Kecamatan

Rumbia,  SultraNET. | Sebagai upaya menanggulangi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar masyarakat di daerah itu memanfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 yang tidak hanya diperuntukkan bagi sektor pelayanan publik namun juga terbuka bagi masyarakat secara umum.

Kepada awak media, Minggu (20/6/2021) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, Sofian Baco menguraikan pelaksanaan Pekan Vaksinasi Covid-19 bakal dilaksanakan secara serentak di 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana dengan target dosis 14.665  dari warga yang tersebar di 144 Desa dan Kelurahan serentak dimulai tanggal, 19 juni hingga 26 juni 2021 mulai pukul 09:00 WITA hingga 15:00 WITA.

“Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama seminggu, jadi ini diperuntukan untuk semua masyarakat umum yang ada di Bombana,“ ujar Sofian Baco

Mantan Ketua BLP Bombana itu mengharapkan agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah yang ada di daerah itu, agar menghimbau jajaran dan Stafnya untuk mengikuti vaksin tersebut.

Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco
Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco

“Baik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar menghimbau seluruh warganya untuk mengikuti Vaksinasi ini.“ harapnya.

Ia menambahkan, saat ini Seluruh Fasilitas dan Petugas Pelayanan Kesehatan telah dikerahkan untuk melaksankan Vaksin secara massal dengan masing-masing user atau fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerjanya masing masing.

“Tujuannya vaksinasi ini adalah untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19, maka marilah kita melakukan Vaksinasi karena Vaksin ini Aman dan Halal,“ tutupnya. (ADS-Kominfo Bombana)




Ribuan Warga Bombana Antusias Ikuti Pekan Vaksin Serentak

Bombana, SultraNET – Ribuan warga antusias mengikuti program Pekan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum yang di selenggarakan secara bersamaan di beberapa titik wilayah yang tersebar di Kabupaten Bombana.

Warga antri dengan tertib untuk mendapatkan giliran suntik vaksin Covid-19. Program yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana ini diprioritaskan bagi semua warga yang berumur 18 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE menyatakan target masyarakat yang akan di vaksinasi di Bombana melalui program ini adalah 14.504 orang

“Dari target ini berdasarkan laporan pertanggal 19 juni 2021, 2.823 orang yang telah berkunjung untuk di vaksin namun baru 2557 orang yang di vaksin sedangkan 266 orang masih status tunda karena berbagai alasan setelah mereka melewati proses screening dengan pencapaian 20,81% ,” ujarnya.

Untuk melayani vaksinasi, tersedia 45 orang petugas vaksinator yang berasal dari tenaga kesehatan.

Sementara itu, Bupati Bombana H. Tafdil mengungkapkan bahwa program Pekan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat umum untuk Kabupaten Bombana akan di laksanakan selama satu Minggu sejak tanggal 19 Juni s/d 26 Juni 2021 bertempat di wilayah kerja masing-masing Kecamatan dengan jam pelayanan pukul 09.00 wita s/d 15.00 WITA.

“Mudah mudahan target yang telah kita tetapkan dalam program ini bisa tercapai,” ujar Ketua DPD PAN Bombana itu.

Setelah mendapatkan vaksin, H Tafdil juga berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.




Pekan Vaksin, Pemkab Bombana Target 14.504 Warga

Rumbia, SultraNET – Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana tanggal 11 Juni 2021 untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19 maka akan dilaksanakan Vaksinasi secara massal untuk semua sasaran pelayanan Publik dan Masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, Sofian Baco menjelaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara massal ini akan digelar selama sepekan yang di mulai pada tanggal, 19 hingga 26 juni 2021.

“Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama seminggu, jadi ini diperuntukan untuk semua Masyarakat Umum yang ada di Bombana,“ ujar Sofian Baco, Minggu, (20/6/2021).

Mantan Ketua BLP Bombana itu mengharapkan agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah yang ada di daerah itu, agar menghimbau jajaran dan Stafnya untuk mengikuti vaksin tersebut.

“Baik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar menghimbau seluruh warganya untuk mengikuti Vaksinasi ini.“ harapnya.

Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah ditugaskan untuk melaksankan Vaksin secara massal dengan masing-masing user atau fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerjanya.

“Target dosis Vaksinasi itu sejumlah 14.504 orang, jadi tujuannya adalah untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19, maka marilah kita melakukan Vaksinasi karena Vaksin ini Aman dan Halal,“ tutupnya. (ADS-Kominfo Bombana)




PB HMI Bela Pernyataan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jakarta, SultraNET. | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) mendukung peryataan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pihak Arab Saudi jangan lagi  memberikan harapan kepada masyarakat Indonesia terkait penyelengaraan Ibadah Haji tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Pemberdayaan Ummat PB-HMI, Yahya Bugis menyusul adanya surat yang dikirimkan oleh  kedutaan besar Arab Saudi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani pada kamis (03/06/2021).

Surat itu menjelaskan keberatan atas pernyataan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ace Hasan Syadzily yang menyatakan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun ini.

Surat itu pun dinilai oleh Dasco dengan meminta pihak dubes Arab Saudi untuk tidak berlebihan menanggapi hal itu agar tidak menjadi perdebatan liar di masyarakat.

“Sekarang sudah terbukti bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji, hal ini kemudian membenarkan pernyataan Dasco sebelumnya bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun ini,” ujar Yahya Bugis, Rabu (16/6/2021).

Ia menilai surat dari Kedubes Arab Saudi sekarang tidak bernilai apa-apa lagi karena hari ini Indonesia telah jelas tidak mendapatkan kuota haji.

Yahya berharap kepada pihak Arab Saudi, melalui Dubesnya agar jangan lagi memberikan informasi yang tidak pasti kepada masyarakat.

“Masyarakat yang sudah mendaftar haji ini tentu sangat mengharapkan kepastian terkait keberangkatan mereka ke tanah suci mekkah untuk melakukan ibadah haji dan masyarakat sudah menanti sangat lama,” Jelasnya.

Menurutnya pernyataan Dubes Arab Saudi yang keberatan atas pernyataan Dasco dapat memberikan harapan kepada masyarakat untuk berangkat haji tahun ini namun pada akhirnya tetap saja Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dan mereka harus menunggu untuk tahun selanjutnya.

“Hal ini tidak boleh terjadi lagi, harusnya pihak Arab Saudi melalui dubesnya di Indonesia dapat berkordinasi dengan Pemerintah Indonesia dan memberikan kejelasan yang pasti agar calon jamaah haji ini tidak di PHP (Pemberian Harapan Palsu.red),” Pungkas Yahya.

Pewarta  : Zul

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bombana Bertambah

Bombana, SultraNET. | Korban meningga dunia akibat kecelakaan maut Mobil Toyota Avanza warna hitam DT 1536 TE yang terjadi di Jalan Poros Tompobatu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (7/6/2021) yang sebelumnya 5 orang bertambah 1 orang hingga saat ini menjadi total 6 orang.

1 tambahan korban meninggal dunia atas nama DEDE MARWAN (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dede Marwan meninggal dunia pada Selasa, (8/6/2021) saat dalam perjalan di rujuk ke RS Bahteramas sekitar pukul 03:00 WITA.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kasat lantas Polres Bomban AKP M.A Fajar SM Senin, (07/06/2021) mengatakan waktu kejadian sekitar pukul 15.45 Wita dimana kendaraan yang ditumpangi para korban mengalami pecah ban kiri belakang kemudian lepas kendali dan keluar jalur ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan tersebut.

“Sebelum kecelakaan tunggal tersebut terjadi mobil yang bergerak dari arah Tinanggea menuju arah Kasipute dengan kecepatan tinggi tiba-tiba mengalami pecah ban belakang sebelah kiri sehingga mobil tersebut lepas kendali dan coba menghindari sepeda motor yang berada di depannya ke arah kanan jalan selanjutnya mobil menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya

Adapun identitas 6 korban meninggal dunia yaitu.

DEDE MARWAN (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

OLAF CAHYADI (19) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Saraleka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

SAWALUDIN (19) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Desa Kafoofoo, Kecamatan Kontukawuna, Kabupaten Muna.

RISKI ADRIANUS (20) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Desa Watulansi, Kecamatan Wakorumba Utara.

INDRA TAUFIK (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Laiba, kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

ARSYAD ARIFUDIN (23) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabo, Prov. Maluku Utara.

Adapun Korban yang masih dalam perawatan yaitu 

RIVAL KAHFI GAMA (21) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lampeapi Baru Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan yang bertindak selaku sopir mengalami Luka dan keluar darah dari hidung.

NIRWAN PALIKI, (21) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari mengalami luka robek bibir bawah.

ZAKARIA RAMADHAN (20)Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat mengalami luka dan mengalami keseleo pada leher dan bahu serta lecet kaki kiri.

Berdasarkan informasi yang kami himpun para korban ke Bombana dalam rangka tugas praktek di Pabrik Gula PT. PAG Bombana. (IS)




Miris, Remaja Puteri di Bombana Digilir 8 Pemuda

Bombana, Harapan Sultra.COM | Sebut saja Bunga (13) remaja yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana harus mengalami nasib memilukan, ia digilir 8 orang pemuda.

Dikonfirmasi awak media ini, Rabu (2/6/2021) Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Asrun membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan sementara yang ia terima, kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Kamis 29 Mei 2021, Pukul 15.00 Wita.

Awalnya Korban di jemput oleh 2 (dua) orang di salah satu desa di Kecamatan  Poleang Utara dan dibawa ke Kecamatan Poleang Tenggara.

Korban kemudian dibawa ke pinggir laut dan ditempat tersebutlah terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut.

AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.
AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.

Pukul 20.00 wita Korban dibawa lagi ke Desa Lemo dalam pasar dan terjadi lagi dugaan pemerkosaan oleh salah seorang pelaku.

Selanjutnya Korban dibawa kembali ke pinggir laut di Desa Larete dan kembali disetubuhi oleh dua pelaku.

Korban diantar pulang pada pagi harinya, Jumat, 30 Mei 2021, Pukul 03.00 wita namun diantar tidak sampai dirumanya.

“Sebagian pelaku juga masih dibawah umur, namun untuk lebih jelasnya nanti kami sampaikan setelah di lakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Hingga saat ini, satu orang pelaku masih dilakukan pencarian (Is).




Warga Terseret Banjir di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia

Bombana, SultraNET. | Areson (35) Warga Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana yang sebelumnya dilaporkan terseret arus saat berupaya menyeberangi sungai di Desa tersebut yang sedang banjir pada hari Jumat (7/5/2021) lalu, akhirnya dapat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 08:30 wita.

Dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Poleang Timur, IPTU Su Ismail mengatakan, setelah melakukan pencarian tanpa henti selama 2 hari, Tim Pencari yang terdiri dari masyarakat setempat, Aparat Kepolisian dan TNI serta Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana menemukan korban dengan kondisi tertimbun pasir di Sungai Mambo.

“Korban sudah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia,” singkat IPTU Su Ismail.

Sebagaimana diketahui pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar jam 17.00. Wita, korban yang saat itu dari kebunnya yang terletak diseberang sungai Desa Mambo bersama dengan 4 orang temannya hendak kembali kerumah masing masing namun mendapati sungai sedang banjir.

Setelah beberapa lama menunggu, air kali yang sementara banjir tidak kunjung surut sementara saat berbuka puasa sudah dekat sehingga salah seorang dari mereka yaitu Baba (27) mencoba untuk menyeberang kali dan berhasil sampai kesebelah.

Korban kemudian mengikuti untuk menyeberang kali dan saat berada di tengah kali korban tiba tiba berteriak meminta tolong karena sudah terseret arus.

Melihat kejadian tersebut, teman teman korban berusaha untuk menolong namun karena arus yang kuat sehingga tidak berhasil. (IS)