Pemkab Bombana Raih Penghargaan Tertinggi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah penyelesaian rekomendasi tindak lanjut tertinggi hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang hadir bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pembinaan dan Pengawasan (Rakorda Binwas) di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, Kamis (20/11/2025).

Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Bombana dinilai berhasil mencapai tingkat penyelesaian rekomendasi tindak lanjut tertinggi untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui tindak lanjut berkelanjutan atas hasil pengawasan internal maupun eksternal.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, selaku pemberi penghargaan, menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan intern, tetapi juga menjadi unsur pembinaan, penguatan integritas, dan pendamping perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Gubernur menyampaikan bahwa keberadaan Inspektorat sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap seluruh daerah memperkuat mekanisme pengawasan internal agar program prioritas dapat berjalan efektif. “Saya mengimbau seluruh peserta Rakorda untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan fungsi pencegahan, serta mengoptimalkan manajemen risiko dalam pelaksanaan program nasional dan daerah,” tambahnya.

Rakorda Binwas dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, pejabat pemerintah daerah, serta anggota Asosiasi Aparatur Inspektorat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi bagi seluruh pihak dalam menyamakan langkah pengawasan, pembinaan, dan peningkatan integritas birokrasi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Penghargaan yang diterima Pemkab Bombana diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan melalui tindak lanjut pengawasan yang konsisten dan terukur.




Bimtek SIAK Dorong Percepatan Aktivasi IKD di Poleang

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) UPTD Dukcapil Poleang di kantor UPTD setempat. Kegiatan yang diikuti Kepala UPTD dan para staf pelayanan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para operator dalam menghadapi perkembangan sistem administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 20 November 2025.

Bimtek dibuka oleh Kepala Disdukcapil Bombana. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai langkah memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan yang terus berkembang secara digital. “Kami ingin seluruh operator memahami betul bagaimana sistem bekerja, termasuk pembaruan terbaru. Ini penting agar pelayanan kita semakin cepat dan akurat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Poleang, meskipun sosialisasi telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, percepatan aktivasi IKD menjadi fokus pemerintah pusat sehingga daerah harus mampu menyesuaikan langkah. “Hasil aktivasi IKD belum menunjukkan lonjakan yang signifikan. Saya berharap bimtek ini bisa menjadi momentum bagi UPTD Poleang untuk memperbaiki strategi dan mempercepat capaian IKD,” kata Kepala Dinas.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang menjadi panitia pelaksana. Pimpinan Disdukcapil menilai kerja keras tim PIAK menjadi salah satu faktor penting sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan efektif. “Bidang PIAK telah bekerja luar biasa. Tanpa persiapan yang matang, kegiatan seperti ini tidak mungkin berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Tiga Administrator Database ditunjuk sebagai narasumber utama. Mereka memberikan pemaparan teknis mengenai pengelolaan SIAK, terutama terkait pembaruan pada SIAK Update 12.2.2. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang alur kerja sistem, penyelesaian masalah teknis, serta cara memaksimalkan fitur-fitur terbaru yang mendukung peningkatan layanan harian.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan selama sesi diskusi. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali penjelasan langsung dari para ahli, terutama terkait permasalahan teknis yang kerap ditemui dalam pelayanan. Bagi peserta, berdialog dengan narasumber teknis merupakan pengalaman berharga yang jarang mereka dapatkan.

Melalui bimtek ini, Kepala Disdukcapil Bombana berharap kompetensi seluruh operator UPTD Dukcapil Poleang dapat meningkat, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Poleang dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.




PUPR Bombana Percepat Peningkatan Jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana terus mempercepat pekerjaan peningkatan ruas jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero di Pulau Kabaena. Proyek strategis yang kini memasuki tahap kritis ini memanfaatkan material berstandar tinggi, Aspal Hot Mix Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC), untuk memastikan kekuatan dan ketahanan konstruksi jalan. Pekerjaan ini mencakup total panjang penanganan 5 kilometer yang menghubungkan dua kecamatan utama di Kabaena. (20/11/2025)

Pekerjaan peningkatan infrastruktur tersebut dibagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama sepanjang 1,75 kilometer berada di Desa Emokolo, Kecamatan Kabaena Utara, dengan fokus memperbaiki struktur jalan utama desa. Segmen kedua mencapai panjang sekitar 2,8 kilometer yang menghubungkan Desa Tedubara di Kabaena Utara dan Desa Lamonggi di Kabaena Tengah. Segmen ini menjadi titik terpanjang dan menjadi jalur konektivitas antar kecamatan. Sementara segmen ketiga sepanjang 465,5 meter berada di Desa Lamonggi sebagai titik perbaikan prioritas di wilayah Kabaena Tengah.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa penggunaan material AC-BC merupakan langkah untuk memastikan mutu konstruksi jalan yang lebih kuat, stabil, dan tahan lama. “Kami menggunakan AC-BC karena material ini memiliki kepadatan dan kekakuan yang tinggi, sehingga mampu menjadi pondasi kokoh untuk menahan beban lalu lintas. Ini adalah upaya kami memberikan kualitas jalan terbaik bagi masyarakat Kabaena,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengerjaan di lapangan diawasi secara ketat. Penggunaan alat berat modern seperti tandem roller diterapkan untuk memastikan pemadatan lapisan aspal berjalan optimal. Tim teknis juga rutin melakukan pengambilan sampel coring untuk diuji di laboratorium, guna memastikan ketebalan dan campuran aspal sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain pengawasan teknis, monitoring dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan dilakukan bersama PPK, tim teknis, penyedia jasa, dan Tim Probity Audit Inspektorat Bombana. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan pekerjaan berkualitas yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Peningkatan ruas Dongkala–Sikeli–Pongkalaero diyakini akan membawa dampak signifikan bagi warga. Jalan yang lebih baik diproyeksikan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mempercepat mobilitas barang dan hasil bumi, serta mendorong kegiatan ekonomi lokal, termasuk akses wisata dan usaha masyarakat. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk bersabar selama pekerjaan berlangsung dan ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Dengan terus didorongnya pembangunan infrastruktur dasar, PUPR Bombana berharap kualitas layanan publik dan konektivitas antardesa di Kabaena semakin meningkat, membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah kepulauan tersebut.




Dinas PUPR Bombana Kirim Vibro Roller Baru, Dukung Pembangunan Jalan di Pulau Kabaena

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana mengerahkan satu unit alat berat Vibro Roller Volvo SD110 ke Pulau Kabaena untuk mempercepat perbaikan ruas jalan Dongkala–Sikeli. Alat yang dibeli melalui APBD 2025 itu telah tiba dan langsung disiagakan untuk mendukung pemadatan konstruksi jalan pada sejumlah titik kritis. (20/11).

Ruas jalan Dongkala–Sikeli merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa desa di Kabaena dan menjadi urat nadi pergerakan masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta layanan pemerintahan. Kondisi jalan yang rusak di berbagai titik membuat perbaikan menjadi prioritas Pemkab Bombana pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, mengatakan penguatan armada alat berat merupakan strategi penting agar penanganan jalan di wilayah kepulauan dapat terlaksana lebih cepat dan sesuai standar mutu. Ia menegaskan bahwa karakter tanah di Kabaena membutuhkan alat pemadatan dengan kapasitas tinggi agar hasil konstruksi lebih tahan lama.

“Ruas jalan Dongkala–Sikeli sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, kami memperkuat armada agar pekerjaan bisa dipercepat dan kualitasnya lebih baik,” ujar Sofian. “Volvo SD110 ini memiliki daya padat tinggi, cocok untuk kondisi kontur di Kabaena. Kehadirannya akan membuat perbaikan lebih terukur dan stabil.”

Alat berat berbobot sekitar 11 ton itu diberangkatkan setelah melewati pemeriksaan teknis dan langsung diarahkan ke lokasi pekerjaan. Vibro roller tipe SD110 dikenal mampu menghasilkan daya tekan kuat pada lapisan agregat, sehingga sangat efektif memperbaiki permukaan jalan yang rusak akibat hujan, tanah labil, dan beban kendaraan.

Beberapa titik prioritas penanganan berada di Desa Balo, Ulungkura, Bungi-Bungi, Tapuhaka, dan Toli-Toli. Tim teknis PUPR telah melakukan pemetaan kondisi lapangan untuk menentukan pola kerja, mulai dari perapian badan jalan, penimbunan agregat, hingga tahap pemadatan akhir.

Sofian Baco menjelaskan bahwa setiap ruas memiliki tingkat kerusakan berbeda. Beberapa titik memerlukan pemadatan intensif, sementara lainnya membutuhkan rekonstruksi lebih dalam akibat kerusakan yang menahun.

“Kami tidak ingin hasil perbaikan hanya bertahan sebentar. Medan di Kabaena cukup menantang. Karena itu, proses pemadatan harus benar-benar kuat agar jalan lebih tahan terhadap cuaca dan beban kendaraan,” katanya. “Kami bekerja berbasis standar teknis, bukan sekadar cepat selesai.”

Perbaikan ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kabaena. Jalan yang lebih mulus akan memangkas waktu tempuh, mempermudah distribusi barang, dan membuka akses masyarakat ke pusat pelayanan.

“Dengan infrastruktur yang baik, pergerakan ekonomi akan ikut tumbuh. Mobilitas warga lebih lancar, dan biaya distribusi hasil pertanian bisa ditekan,” tambah Sofian.

Dinas PUPR menargetkan progres signifikan dalam beberapa pekan ke depan. Dengan dukungan vibro roller baru, pekerjaan diyakini dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengurangi standar mutu.

Lala, Bendahara Penerimaan Dinas PUPR Bombana, menambahkan bahwa kehadiran alat berat baru ini menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Sebelumnya, keterbatasan armada membuat pekerjaan sering tertunda.

“Alhamdulillah, alat berat Vibro Volvo SD110 yang baru sudah tiba di Kabaena. Ini langkah nyata kami dalam memperkuat armada untuk penanganan ruas jalan Dongkala menuju Sikeli,” ujarnya.

“Kami berharap dengan adanya dukungan alat berat yang memadai ini, target penyelesaian perbaikan jalan bisa tercapai tepat waktu. Masyarakat Kabaena akan segera menikmati jalan yang lebih mulus dan nyaman,” tutup Lala.




Bupati Cup 2025 Zona Rumbia Resmi Dibuka di Lombakasih

Bomban, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menggelar Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2 Tahun 2025. Kompetisi zona Rumbia ini resmi dibuka oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si di Lapangan Suryabakti, Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Sabtu (16/11/2025).

Bupati hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bombana dan didampingi Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K. Acara turut dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, Forkopimcam, serta ratusan pelajar dan masyarakat yang memadati area lapangan. Pembukaan turnamen diawali penampilan Tari Gamprek sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus penyambutan bagi para tamu dan peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa turnamen ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan ruang pembinaan olahraga bagi generasi muda. “Turnamen sepak bola ini diharapkan dapat meningkatkan minat olahraga di kalangan masyarakat serta menjadi bagian dari pembinaan atlet daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa gelaran ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi antartim, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Menurutnya, aktivitas pertandingan memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan melalui perdagangan makanan, minuman, dan produk lokal. “Ini bagian dari perputaran ekonomi rakyat. Event olahraga harus menjadi momentum meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Turnamen ini juga menjadi bagian dari rangkaian jelang Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-22 pada 18 Desember 2025. Untuk teknis pertandingan, empat tim terbaik dari zona Rumbia akan melaju ke babak berikutnya di Stadion Kasipute. Mekanisme ini memberi kesempatan bagi pemain untuk tampil pada level kompetisi lebih tinggi dan dipantau langsung oleh ASKAB PSSI Bombana.

Pemerintah daerah juga mendorong panitia untuk memberi perhatian pada pemain-pemain muda potensial yang akan diproyeksikan menghadapi Porprov 2026. Seleksi dan pembinaan atlet daerah menjadi bagian penting agar Bombana mampu bersaing dalam ajang olahraga tingkat provinsi.

Bupati Burhanuddin kemudian melakukan tendangan bola pertama sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pertandingan Bupati Cup 2 Tahun 2025 Zona Rumbia. Suasana lapangan langsung disambut riuh tepuk tangan penonton dan yel-yel dari para pendukung tim peserta. Antusiasme masyarakat dinilai menjadi bukti bahwa olahraga masih menjadi ruang pemersatu dan hiburan publik yang sehat.

Penonton dari berbagai desa tampak hadir bersama keluarga, siswa-siswi sekolah membawa atribut dukungan, sementara pelaku UMKM menyiapkan lapak-lapak dagangan di sekitar lapangan. Pemerintah menilai kondisi ini menjadi bukti bahwa event olahraga, ketika dikelola serius, mampu memberi manfaat sosial dan ekonomi secara langsung.

Turnamen Bupati Cup 2 Tahun 2025 Zona Rumbia diharapkan berjalan tertib, sportif, dan menjadi ajang munculnya bibit atlet sepak bola Bombana. Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kompetisi ini, baik dari sisi fasilitas, keamanan, maupun pembinaan.




Bupati Cup 2 Resmi Dibuka, Burhanuddin Tekankan Sportivitas Atlet

Bombana, sultranet.com – Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2 resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-22.

Pembukaan berlangsung meriah. Bupati Burhanuddin hadir bersama Ketua TP PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos dan didampingi anggota DPRD Bombana, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli, sejumlah kepala OPD, Forkopimcam Poleang Timur, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memenuhi area lapangan. Suasana semakin semarak saat Bupati melakukan tendangan bola pertama sebagai tanda dimulainya pertandingan.

Turnamen Bupati Cup 2 tahun ini diikuti 14 tim yang akan bersaing memperebutkan tiket ke babak lanjutan di Kasipute. Panitia menyebut kompetisi ini dirancang menjadi ajang pembinaan olahraga sekaligus hiburan masyarakat. Pada laga pembuka, dukungan penonton tampak memenuhi tribun darurat dan sisi lapangan, menghadirkan atmosfer kompetisi yang hidup dan kompetitif.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa nilai sportivitas harus menjadi pegangan utama para pemain. Menurutnya, kemenangan tanpa kejujuran bukanlah prestasi. “Tujuan kita tentu ingin menang, tapi kemenangan tidak berarti apa-apa kalau tidak disertai kejujuran. Jagalah sportivitas sebagai atlet. Bermainlah dengan disiplin dan teknik yang baik agar menjadi tontonan yang menghibur,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ruang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan masyarakat Bombana. Ia berharap momentum ini dapat menumbuhkan karakter positif generasi muda dan melahirkan atlet berbakat.

“Turnamen ini bukan sekedar bermain bola. Kita berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda yang kuat, sehat, dan mampu mengharumkan nama Bombana pada Porprov 2026,” katanya.

Selain menjadi agenda olahraga, Bupati Cup 2 juga memiliki dampak ekonomi dan sosial. Pelaku UMKM tampak memanfaatkan momen ini dengan membuka lapak makanan dan minuman di sekitar arena. Pemerintah menilai kegiatan semacam ini menjadi bagian dari perputaran ekonomi lokal yang memberi ruang keterlibatan masyarakat secara langsung.

Panitia menyampaikan bahwa pertandingan akan digelar selama beberapa pekan ke depan, sebelum empat tim terbaik wilayah ini dipertemukan di level final regional. ASKAB PSSI Bombana juga menurunkan tim pemantau untuk melihat potensi pemain muda yang dapat dibina lebih lanjut sebagai persiapan menuju kejuaraan tingkat provinsi.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya pertandingan, baik sebagai penonton maupun pendukung klub kebanggaan daerah. Sorak yel-yel, bendera tim, hingga teriakan motivasi menjadi warna dalam pertandingan pembuka. Pemerintah berharap antusiasme ini dapat terus terjaga hingga babak final.

Penyelenggaraan Bupati Cup setiap tahun telah menjadi tradisi dalam perayaan hari jadi Kabupaten Bombana. Selain menjadi ruang kompetisi, turnamen ini diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sebagai wilayah yang peduli pengembangan potensi atlet muda.




Kodim 1431/Bombana Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Persit

Bombana, SultraNET.com – Kodim 1431/Bombana menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Serbaguna Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI AD, PNS, dan Keluarganya Guna Mendukung Tupok TNI AD.”

Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kakumdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Achmad Sholihien, S.H., M.H., bersama tim hukum di antaranya Kapten Chk Pratiwi Uloli, S.H., Letda Chk Ahmad Yusuf, S.H., dan Sertu Fahmi. Hadir pula Kasdim 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto, para perwira staf, Danramil jajaran, personel Kodim, serta pengurus dan anggota Persit.

Dalam sambutannya, Kasdim 1431/Bombana, Mayor Arm Bambang Wardiyanto menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh prajurit.

“Banyak pelanggaran terjadi bukan semata-mata karena niat, tetapi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa memahami hukum bermanfaat untuk mencegah pelanggaran sekaligus mengetahui langkah penyelesaian jika masalah terjadi.

Mayor Bambang berharap penyuluhan ini dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta.

“Materi dari tim nantinya menjadi bekal penting untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan pemahaman kita dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk memperluas wawasan dan memperbaiki diri.

Sementara itu, Kakumdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Achmad Sholihien menyoroti pentingnya setiap prajurit dan keluarga memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Tidak harus menjadi sarjana hukum, yang penting tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, pelanggaran sering terjadi karena ketidaktahuan, tekanan ekonomi, hingga ajakan pihak lain” Ungkap Kakumdam

Kolonel Achmad lebih jauh menjelaskan berbagai dampak pelanggaran, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi.

“Pelanggaran itu merugikan semuanya. Mulai dari proses hukum, hilangnya penghasilan, rusaknya nama baik keluarga, hingga tercorengnya citra satuan,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Kolonel Achmad menekankan peran penting istri prajurit dalam menjaga kehormatan dan keharmonisan keluarga.

“Banyak keberhasilan seorang anak berasal dari keteladanan ibunya. Keluarga yang harmonis membuat prajurit lebih kuat dan terhindar dari pelanggaran,” pungkasnya.

Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun prajurit yang lebih disiplin, cerdas hukum, dan bertanggung jawab. (Pendim)




Ironi, Petani di Bombana Dipolisikan Setelah Dua Sapi Mati usai Bobol Pagar dan Minum Cairan Pupuk di Kebunnya

Petani Korban yang Justru Dipolisikan

BOMBANA, SULTRANET.COM – Sudirman (54), seorang buruh tani kebun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi proses hukum yang ironis. Alih-alih mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas kerusakan kebun yang ia garap, ia justru dipanggil dan diselidiki oleh pihak kepolisian Resor Bombana atas dugaan tindak pidana pengerusakan hewan. Jum’at (14/11)

Panggilan resmi dari pihak kepolisian tersebut dipenuhi Sudirman pada hari ini, Jumat, 14 November 2025, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kematian dua ekor sapi di dalam areal kebunnya sendiri. Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh pemilik ternak, M. Saleh, pada tanggal 9 Oktober 2025, menyusul peristiwa tragis yang terjadi dua hari sebelumnya.

Pada 7 Oktober 2025, dua ekor sapi ternak diketahui mati di dalam kebun yang digarap Sudirman di Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu. Menurut keterangan Sudirman, dua ternak besar itu masuk ke dalam areal tanamannya setelah sebelumnya merusak dan membobol pagar pembatas miliknya. Ia menduga, kematian sapi-sapi tersebut disebabkan karena meminum sisa cairan pupuk yang memang berada di dalam kebun, bukan karena perbuatan sengaja yang ia lakukan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menampakkan ketimpangan posisi di mata hukum. Sudirman, yang sehari-hari bekerja keras menanam sayur-sayuran dan nilam di lahan pinjaman, adalah pihak yang berulang kali dirugikan oleh ternak liar, namun kini menjadi pihak yang diselidiki.

 Ancaman Ganti Rugi Puluhan Juta vs. Status Buruh Tani

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyelidikan kepolisian, Sudirman mengaku telah diminta untuk membayar sejumlah uang ganti rugi yang sangat besar oleh pemilik sapi. Jumlah yang diminta mencapai Rp30 juta. Bagi Sudirman, seorang buruh tani yang hidup dari hasil menggarap kebun, tuntutan tersebut terasa mustahil untuk dipenuhi.

Kisah yang dialami Sudirman mencerminkan perjuangan hidup masyarakat kecil yang terhimpit di antara praktik pemeliharaan ternak yang masih liar dan tuntutan ganti rugi yang memberatkan. Ia merasa tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut, mengingat sapi-sapi itu mati karena kelalaian pemiliknya yang membiarkan ternak berkeliaran hingga merusak properti orang lain.

Sudirman menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemilik ternak untuk menjaga dan mengikat hewan peliharaannya. Peringatan tersebut dilayangkannya karena ternak-ternak itu sudah sering masuk ke dalam kebunnya dan merusak tanaman yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Saya sudah sering ingatkan pemilik ternak agar mengikat ternaknya karena sering masuk dalam kebun merusak tanaman,” ujarnya. “Saya hanya buruh tani yang mana kebun tersebut saya pinjam untuk menanam sayur-sayuran dan nilam. Saya tidak punya dana sebesar itu, terlebih lagi sapi yang mati itu di dalam kebun milik saya yang telah merusak pagar dan tanaman saya.” Jelasnya saat menyambangi Kantor Redaksi media ini.

Laporan pengaduan oleh pemilik ternak tentang dugaan Tindak Pidana Pengerusakan terhadap hewan kini telah direspons secara resmi oleh Kepolisian Resor Bombana. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/184/X/Res.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu, Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi via Whatssapp. Saat ini, perkara tersebut masih berada di tahap awal.

“Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jawab Kasat Reskrim secara singkat,

Perda Bombana: Jerat Hukum yang Seharusnya Mengikat Pemilik Ternak

Kasus yang menimpa Sudirman menemukan kontradiksi kuat dengan regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana. Kabupaten ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, yang secara tegas mengatur kewajiban pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewannya. Perda ini disahkan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas.

Beberapa pasal dalam Perda ini jelas menunjukkan kelalaian berada di pihak pemilik ternak, dan bukan pada buruh tani, Sudirman:

  1. Kewajiban Pengawasan dan Pengandangan (Pasal 6 dan Pasal 15): Perda secara eksplisit mewajibkan setiap peternak untuk memiliki kandang/pagar (Pasal 5) dan tidak melepaskan ternaknya secara bebas dan berkeliaran tanpa pengawasan (Pasal 15 ayat 1). Bahkan, setiap peternak yang tidak menggembalakan ternaknya wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar (Pasal 6 ayat 2). Kelalaian yang menyebabkan sapi masuk dan merusak kebun Sudirman jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda ini.
  2. Larangan Merusak Tanaman (Pasal 20): Perda secara tegas melarang pemilik ternak untuk: “Melepas/menggembalakan ternak pada… daerah pertanian yang ada tanaman budidaya dan tempat- tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.” Ternak yang masuk ke kebun garapan Sudirman melanggar larangan ini.
  3. Kewajiban Ganti Rugi Pemilik Ternak (Pasal 28): Justru Perda Bombana yang mengamanatkan bahwa: “Pemilik ternak wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian dalam hal: Ternak miliknya merusak tanaman milik orang lain.” (Pasal 28 ayat 1 huruf a). Berdasarkan regulasi ini, Sudirman sebagai pihak yang tanamannya dirusak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi, bukan sebaliknya.

Pengerusakan yang terjadi, di mana sapi bobol pagar Sudirman, seharusnya menempatkan Pelapor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ternak dan pengerusakan properti orang lain, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2017.

Status Sudirman yang justru menjadi terlapor atas tuduhan ‘Pengerusakan terhadap hewan’ menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum lokal dan perlindungan terhadap petani kecil.

Perda ini juga mengatur sanksi. Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk membiarkan ternak berkeliaran, dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) (Pasal 32 ayat 1).

Kasus Sudirman ini kini menjadi ujian bagi penegakan Perda Penertiban Ternak di Bombana. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mempertimbangkan konteks hukum lokal ini secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang sebenarnya adalah korban dari kelalaian pihak lain. (IS)




Bombana Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Dugaan Keracunan Makanan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi percepatan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Poleang Utara pada 11 November 2025. Rapat dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Jumat (14/11/2025).

Rapat tersebut melibatkan Koordinator Wilayah BGN Bombana, Kepala SPPG Poleang Utara, Kepala Dinas Kesehatan Bombana, OPD teknis, pihak sekolah, penyedia makanan MBG, serta unsur kecamatan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan.

Investigasi Dinas Kesehatan Bombana telah dilakukan sehari setelah kejadian, yaitu pada 12 November 2025. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk menelusuri sumber awal dugaan kontaminasi makanan yang menyebabkan sejumlah peserta didik mengalami gejala keracunan. Hasil sementara menjadi rujukan utama dalam rapat evaluasi.

Kepala SPPG Poleang Utara, Rahmat Romadon, menjelaskan langkah teknis yang telah dilakukan pihaknya dalam memperbaiki sistem pengolahan dan distribusi makanan. Ia menegaskan bahwa pola memasak kini diubah agar sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan.

“Untuk pengetahuan cara packing-nya dan cara masaknya, kami sudah melakukan perubahan. Sistem memasaknya kami ubah. Yang sebelumnya dimasak bersamaan semuanya, kini sudah kami pisahkan. Sehingga makanan yang terakhir kami hantarkan MBG itu disesuaikan dengan jadwal masaknya. Dengan begitu, arahan Dinas Kesehatan terkait batas waktu 4 jam konsumsi makanan dapat terpenuhi dan tidak lagi terlewati,” ujarnya.

Rahmat juga memaparkan kendala geografis sebagai faktor lambatnya distribusi makanan ke beberapa sekolah. Menurutnya, kondisi wilayah membuat pendistribusian tidak dapat dilakukan sekali antar.

“Kondisi di Poleang Utara itu jalurnya bercabang menjadi empat. Ini menyulitkan kami karena idealnya distribusi dilakukan sekali antar. Namun itu tidak bisa dilakukan karena struktur jalannya. Wilayah yang kemarin mengalami KLB juga menjadi titik terakhir yang kami antarkan karena aksesnya sulit. Jadi percepatan distribusi tidak dapat maksimal seperti di wilayah lain yang lebih mudah dijangkau,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai evaluasi ini penting sebagai upaya perbaikan sistemik. Selain faktor pengolahan makanan, aspek distribusi, pelatihan penyedia, hingga ketepatan waktu konsumsi menjadi fokus pembahasan. Rapat tersebut juga menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi syarat mutlak, termasuk ketentuan suhu, sanitasi, dan batas durasi konsumsi sejak makanan selesai dimasak.

Pj. Sekda Bombana menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kejadian ini mengurangi kepercayaan masyarakat. Ia meminta seluruh pelaksana program memperbaiki prosedur dan memastikan seluruh standar keamanan diterapkan secara konsisten.

“Saya ingin setiap tahapan MBG diperhatikan dengan serius. Jangan sampai lalai. Kita ingin memastikan anak-anak kita mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi,” tegasnya dalam rapat.

Pemerintah juga mendorong peningkatan koordinasi antara penyedia makanan dan pihak sekolah agar pengawasan distribusi berjalan lebih efektif. Badan terkait diminta melakukan monitoring rutin dan evaluasi berkala untuk menjaga kualitas program.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya langkah konkret memperkuat pelaksanaan MBG, termasuk peningkatan kapasitas penyedia, pemetaan ulang wilayah distribusi, serta penyusunan SOP tambahan yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis.




TPKD Bombana Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-79 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Auditor Inspektorat Daerah itu dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Ketua TPKD.

Melalui forum ini, Inspektorat menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian setiap kasus kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TPKD akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kasus kerugian keuangan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” ujar Ridwan dengan tegas.

Pembentukan tim ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.

Tim TPKD terdiri atas unsur pimpinan dari berbagai instansi kunci, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Sekretariat TPKD melibatkan Sekretaris Inspektorat, Kepala Bidang Akuntansi BPKD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kasubag Umum, serta pejabat fungsional umum di lingkungan Inspektorat. Dengan komposisi ini, diharapkan koordinasi antar instansi semakin solid dan proses penyelesaian kasus lebih efektif.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama dalam menangani setiap kasus kerugian keuangan daerah, baik yang melibatkan aparatur sipil negara maupun pejabat lainnya.

Ridwan menegaskan, TPKD akan segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Tindak lanjut penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme penagihan, sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Lelang Jaminan (Agunan), hingga kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Langkah ini bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya pemulihan keuangan daerah agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Inspektorat juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

Dengan percepatan yang terukur dan koordinasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan seluruh kasus kerugian daerah dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap rupiah uang daerah dapat dipertanggungjawabkan demi pembangunan Bombana yang lebih bersih dan berintegritas.