Satgas Covid-19 Bombana Uji Swab Serentak Ratusan Warga

Rumbia, SultraNET. | Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana melakukan uji Swab terhadap 300 an warga secara serentak di tiga lokasi berbeda, Kamis (21/5/2020)

Ditemui disalah satu lokasi Uji Swab area Ex MTQ Taman Kota Bombana, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bombana. Heryanto A Nompa menyebut pengambilan sampel Swab kali ini merupakan yang terbesar di Sulawesi Tenggara.

“Ini pengambilan sampel terbesar di Sultra dan dikerjakan oleh tenaga Analis kesehatan lokal Bombana,” Tutur Ketua PPNI Sultra itu.

Heriyanto Menyebut Pengambilan sampel dapat dilakukan analis kesehatan Bombana secara mandiri karena pada pengambilan sampel sebelumnya oleh Tim dari Provinsi Sulawesi Tenggara para tenaga medis tersebut sudah diajari tata cara pengambilan sampel tersebut.

“Tim Provinsi hanya membawa alat dan memantau para analis kita bekerja, kemudian membawa hasilnya untuk di kirim ke laboratorium di Makassar,” Beber Pencetus Program Nasional Satu Desa Satu Perawat itu.

Dari 300 an orang yang di uji Swab hari ini lanjutnya, merupakan warga yang melakukan kontak erat dengan dengan positif Covid-19 kluster Pesantren Temboro dan warga dari Kluster Baru KM. Lapulu.

“Pengambilan sampel sendiri kita lakukan di tiga titik berbeda yaitu di Kecamatan Kabaena Utara, Kecamatan Rumbia dan di Poleang Selatan,” Jelasnya.

Sedangakan terhadap 62 orang positif Covid-19 yang saat ini dilakukan karantina di Rusunawa Bombana tambahnya, saat ini telah dilakukan uji Swab kedua selama 2 hari berturut turut untuk memastikan apakah mereka sudah sembuh dari virus Covid-19 atau belum.

” Dari dua kali tes selama dua hari berturut turut, kalau hasil kedua duanya adalah negatif maka dinyatakan sembuh dan jika salah satunya hasilnya masih positif  maka dinyatakan belum sembuh sehingga dilakukan lagi karantina 14 hari,” Tutupnya

Untuk diketahui adapun sebaran warga yang dilakukan Swab hari ini yaitu dari Kecamatan Poleang 2 orang, Lantari Jaya 7, Mataoleo 30, Kabaena Timur 9, Kabaena Utara 24, Poleang Utara 15, Poleang Tenggara 5, Poleang Selatan 22, Rarowatu 18 Poleang Tengah 65, Rumbia 25 dan Rarowatu Utara 22 orang dan Positif Covid-19 di Rusunawa 62 orang. (IS)

 




Kadis Perindag Sultra Turun Langsung Bagikan Sembako di Bombana.

 

Rumbia, SultraNET. | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berbagi sembako kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 di area pasar sentral Tadoha Mapaccing, Kabupaten Bombana. Senin (18/5/2020).

Ada 1.000 paket sembako diberikan langsung oleh Dinas Disperindag Provinsi kepada perwakilan warga, di antaranya dari pedagang mainan anak-anak, sepatu, pakaian, serta pedagang usaha mickro.

Kepala Dinas Perindag Sultra. Sitti Saleha, menyebutkan bantuan paket sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada pada pedagang yang saat ini kondisi ekonominya lesuh akibat pandemi Covid-19.

“Bantuan paket sembako ini merupakan tahap pertama yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota se Sultra, Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan memenuhi sedikit kebutuhan mereka di tengah pandemi Covid-19,” harap Sitti Saleha.

Mantan Pj. Bupati Bombana itu menambahkan, karena jumlah paket sembakonya terbatas sehingga jauh sebelum dilakukan pembagian ini terlebih dahulu dinas perindagkop Kabupaten mendata pedagang yang benar-benar layak diberikan.

“Selain itu, paket sembako pun diberikan bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Adapun uraian sembako perpaketnya ialah. Beras 5 kg, minyak Goreng 6 liter, gula pasir 1 kg, tepung terigu 2 kg, mie instan 2 dus/pak, ikan kaleng 10 kaleng dan susu kental manis 2 kaleng.” Terangnya.

Senada dengan Saleha. Kadis Perindagkop Bombana, Azis Fair. Berharap sumbangan sembako ini bisa bermanfaat dan sedikit membantu kebutuhan warga di tengah lesuhnya ekonomi saat wabah Covid-19 seperti sekarang.

“Namun tidak hanya Pasar Sentral Tadoha Mapaccing akan dilakukan, semaksimal mungkin kami berusaha menjangkau pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Bombana seperti wilayah Poleang, Rarowatu dan Kabaena. Bantuan ini tidak terlalu banyak, tapi semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi warga,” Tutup Azis Fair. (HTM)




Kendaraan PT. Jhonlin Bebas Keluar Masuk Bombana Tanpa Pemeriksaan, Masyarakat Biasa Tak Lengkap Dipulangkan

Rumbia, SultraNET. | Perilaku arogansi dan ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus dipertontonkan oleh para karyawan PT. Jhonlin Batu Mandiri sebuah perusahaan yang tengah berinvestasi di bidang perkebunan dan pabrik tebu di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ketika melalui pos Satgas Covid-19 Perbatasan Bombana-Konsel saat hendak masuk atau keluar Bombana.

Berdasarkan pantauan awak media SultraNET.com kendaraan perusahaan yang lalu lalang keluar masuk Bombana itu tidak singgah untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan suhu tubuh sebagaimana diterapkan kepada para pengguna kendaraan lainnya.

Anehnya para aparat keamanan yang berjaga dan sejumlah petugas Satgas covid-19 seolah tak berdaya dengan kondisi tersebut dan membiarkan mobil mobil truk tersebut bebas lalu lalang keluar masuk.

Salah satu warga pengguna jalan yang hendak masuk Bombana usai dilakukan pemeriksaan suhu dan kelengkapan administrasi mengatakan perlakuan yang diberikan kepada sopir mobil kendaraan milik PT. Jhonlin tidak mencerminkan keadilan dan terkesan mengistimewakan Pihak Perusahaan seolah mereka kebal dan bersih dari ancaman virus corona.

Ia menyebut jika hal ini terus dilakukan maka percuma saja ada pembatasan dan pengetatan keluar dan masuk Bombana kepada masyarakat umum karena hasilnya akan sia sia saja.

“Anehnya Pak, masyarakat yeng hendak masuk di perketat, kalau kelengkapan administrasi tidak dipenuhi kami di suruh balik, sebaliknya kenapa mobil perusahaan tidak di periksa bebas saja keluar masuk. ini Tidak benar Pak !,” Tuturnya sembari meminta namanya tidak Dipublikasi.

Sementara itu, Syharil salah seorang sekuriti PT. Jhonlin yang di tugaskan oleh perusahaan melakukan pemantauan di pos tersebut mengungkapkan bahwa ia hanya diperintahkan untuk memantau keamanan di pos satgas PPA dan tidak berhak memberhentikan kendaraan perusahaan tersebut.

Security PT. Jhonlin saat melakukan pemantauan di Pos Satgas Perbatasan
Security PT. Jhonlin saat melakukan pemantauan di Pos Satgas Perbatasan

Ia menyebut kendaraan perusahaan telah melakukan kegiatan ini sejak lima hari yang lalu dan tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapi surat izin dan surat keterangan lainya dan bakal dilakukan pemeriksaan setelah tiba di area perusahaan.

“Tugas kami disini hanya disuruh memantau keamanan kendaraan perusahaan yang hendak masuk sedangkan pemeriksaan kesehatan sopir dan karyawan di mobil akan dilakukan di dalam (area perusahaan.red) dan melaporkan hasilnya ke Satgas Kecamatan Lantari Jaya,” Jelasnya

Sementara itu dikonfirmasi terpisah via telepon, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana Heryanto, SKM mengungkapkan apa yang dilakukan perusahaan tidak dibenarkan karena protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum saja namun berlaku pula untuk semua yang hendak melintas masuk termasuk kendaraan milik PT. Jhonlin.

” Kalau tidak memiliki surat izin tidak boleh masuk, harus balik tidak boleh masuk kalau kelengkapan administrasinya tidak dilenggkapi,” ungkap herianto

Ketua PPNI Sultra dengan tegas menyampaikan bahwa sesuai protokol kesehatan seharusnya mereka berhenti dan di lakukan pemeriksaan mulai dari surat izin jika dia dari perusahaan maka ada kelengkapan lain yang jadi pendukung yang harus dipenuhi.

“Jangan main main dengan masalah ini, dan agar anggota Satgas dilapangan dalam pemeriksaan tidak tebang pilih semua kendaraan tetap ditahan ditanyakan surat kelengkapannya jangan dikasi lewat masuk begitu saja. Harus ikuti protokol kesehatan,” Tegasnya

Pencetus Program Nasional Satu Desa Satu Perawat itu mengingatkan, kendati Perusahaan memiliki prosedur internal pencegahan covid-19 dan menyampaikan hasilnya ke Satgas hal itu tidak kemudian menggugurkan kewajiban mereka untuk patuh dan taat pada protokol yang diterapkan di pos perbatasan.

“Toh kalau mereka lengkap juga tidak akan kita persulit, jadi saya ingatkan mereka tetap wajib dilakukan pemeriksaan sama perlakuannya dengan pengguna jalan lain yang hendak masuk atau keluar Bombana,” Tutupnya. (Efendi *)

 




Ditengah Pandemi Covid-19, IMPPAK Komisariat Samaturu Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Kolaka, SultraNET. | Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (IMPPAK) Komisariat Samaturu yang memanfaatkan momen ramadhan ini dengan menggelar aksi sosial membagikan takjil bagi pengendara yang melintas di Simpan Tiga Koroha Desa Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka samping Polsek Samaturu. Minggu, (17/5/2020),

Para muda-mudi ini berdiri di sisi jalan sambil membagikan paket takjil kepada pengguna jalan. Terlebih bagi mereka yang sedang terjebak kepadatan lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.

Tak ayal, aksi bertajuk “Takjil on the Road” itu mendapatkan perhatian dari pengguna jalan yang kebetulan tengah melalui jalur tersebut. Para pemuda yang selalu lekat dengan aktivitas sosialnya itu, terlihat dengan simpatik membagikan paket takjil.

Muhammad Aswar selaku ketua IMPPAK Komisariat Samaturu Saat di hubungi media ini mengatakan melaksanakan aktivitas Ramadan di tengah Pandemi Covid-19 penuh dengan perjuangan sehingga pihaknya berinisiatif membantu warga dengan membagikan menu takjil untuk berbuka puasa.

“semoga kegiatan kali ini bisa Meningkatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas semua kenikmatan dan memberikan sedikit rezeki untuk kita untuk berbagi serta Mempererat tali silahturahmi dalam keorganisasian maupun dalam bermasyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama”.Ujar Aswar

Senada dengan Aswad, Andi Nurwahyuni Ketua Bidang Kerohanian IMPPAK Komisariat Samaturu menyampaikan bahwa ratusan paket takjil yang dibagikan kepada pengendara adalah upaya berbuat amal dan peduli kepada sesama. Menurutnya, kegiatan ini murni inisiatif dari Teman-teman Pengurus.

“Mereka menyisihkan sebagian rezekinya untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama saat Bulan Ramadhan ini,” Singkatnya. (Awal Kurniawan)




65 Positif Covid-19 Bombana Semua Tanpa Gejala

Rumbia, SultraNET. | Masyarakat Kabupaten Bombana Kembali dikejutkan dengan meroketnya angka positif Covid-19 di daerah penghasil emas itu, pasalnya dari update terakhir, Rabu (13/5/2020) angka positif Covid-19 bertambah 60 orang hingga menjadi total 65 orang.

Dikonfirmasi awak media ini, Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa mengharapkan agar masyarakat tidak usah panik berlebih kendati tetap harus mawas diri dan menaati protokol pencegahan Covid-19.

Ketua PPNI Sulawesi Tenggara itu menyebut dengan meroketnya nilai tersebut bukan berarti kegagalan mengantisipasi penyebaran Covid-19 namun itu merupakan hasil gerak cepat Satgas menyaring seluruh kluster nasional yang tiba di Bombana.

“Seluruh kluster nasional seperti penumpang Kapal Dorolonda dan Pesantren Temboro yang tiba di Bombana semua sudah di Karantina dan seluruhnya telah dilakukan antisipasi sejak awal,” Jelasnya.

Selain itu lanjutnya, dari keseluruhan positif Covid-19 saat ini semua dalam kondisi baik dan terpantau tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

“Semua yang positif ini terpantau tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan,” sebutnya.

Berdasarkan data, dari 60 positif Covid-19 penumpang kapal Dorolonda  34 orang, 22 orang riwayat  Kontak Erat, 3 kluster Temboro dan 1 Terdeteksi di RS Bahteramas.

“Semuanya ini sebelumnya Orang tanpa gejala,” Imbuhnya.

Sedangkan sebaranya berasal dari Kecamatan Masaloka, Mataoleo, Rarowatu, Poleang Selatan, Kabaena Utara, Rumbia Tengah dan Rarowatu Utara. (IS)

 




Perlunya Kepastian Kebijakan Transportasi untuk Tekan Penyebaran Pandemi

Oleh : Fahmi Prayoga

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya dan Asisten Peneliti Muda pada Institute for Development and Governance Studies

Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini telah menyerang lebih dari 200 negara di seluruh dunia dengan jumlah kasus mencapai 4,1 juta jiwa per 10 Mei 2020 dengan total kematian tercatat di angka 280 ribuan jiwa. Indonesia sampai dengan saat ini sudah di angka 13ribu-an kasus.

Bahkan beberapa daerah telah melakukan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB demi menyetop persebaran covid-19 menjadi lebih luas. Namun, muncul berita bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga sempat dirawat akibat covid-19 menyatakan bahwa transportasi umum boleh beroperasi Kembali.

Bagaimana bisa transportasi umum dioperasikan kembali di tengah upaya penekanan penyebaran pandemi?

Saat ini pemerintah sudah tegas dengan gamblang bahwa pelaksanaan mudik di tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran pandemi covid-19 ke daerah-daerah di Indonesia. Sebagai salah satu cara untuk mendukung itu, pemerintah juga sudah melakukan pembatasan secara massif perihal operasional transportasi pada saat ini.

Namun kali ini Menteri Perhubungan justru membuat kebijakan yang agak bersebrangan. Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyatakan bahwa akan kembali membuka akses transportasi umum mulai 7 Mei 2020 dengan tetap menaati protokol Kesehatan.

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan daftar pengecualian bagi sebagian orang yang dapat tetap melakukan perjalanan antar wilayah dalam masa larangan mudik. Daftar pengecualian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Daftar pengecualian tersebut diantaranya adalah ASN atau personil yang bekerja pada lembaga yang terlibat dalam layanan penanganan Covid-19 seperti petugas kesehatan, petugas keamanan, serta personil penting yang mendukung pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemulangan WNI dengan alasan khusus seperti mahasiswa yang kuliah di luar negeri, masyarakat biasa yang keluarga intinya mengalami sakit keras ataupun meninggal dunia juga diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Pemerintah dalam hal ini tentu juga tak ingin pelayanan kebutuhan dasar mengalami keterlambatan misalnya saja rantai makanan hasil perikanan, peternakan, dan pertanian. Pemerintah tidak mau mobilitas dari petani dan peternak juga ikut terhambat. Kebutuhan dasar dari masyarakat harus tetap diperhatikan sehingga dapat terpenuhi yang mana hal itu menunjang imunitas tubuh dari masyarakat.

Apakah kebijakan ini bisa dikatakan tepat? Perubahan yang terjadi tentu akan membuat banyak pihak yang bingung. Bukan hanya masyarakat, namun juga para pengusaha dan pekerja juga bisa ikut merasakan bingung yang serupa.

Hal ini dikarenakan setiap pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan masing-masing. Risiko dalam penyebaran covid-19 di angkutan transportasi umum tentu tetaplah besar sekalipun melalui prosedur pencegahan penularan.

Pelaksanaan regulasi di lapangan tak akan semudah di atas kertas, walaupun dalam peraturan itu pemerintah sudah memuat beberapa kriteria penumpang yang diizinkan bepergian dengan transportasi umum.

Kebijakan yang ditempuh ini bisa jadi justru bukan malah menurunkan kasus covid-19, tapi akan semakin meningkatkan angka penularannya. Pelonggaran atas aturan transportasi akan menjadikan virus semakin menyebar, tak hanya sekadar di Pulau Jawa, namun juga di luar Jawa.

Ekonomi memanglah penting, namun perlu kita sadari Bersama bahwa penyebab terganggunya perekonomian adalah covid-19 itu sendiri. Maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan upaya-upaya serius dan memberikan kepastian kebijakan pada masyarakat sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan akhirnya menyelamatnya nyawa rakyat bersamaan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional. (R)




BKD Bombana : DPRD Dukung Pemangkasan Semua Anggaran Belanja Daerah

Rumbia, SultraNET. | Kebijakan pemangkasan anggaran belanja barang dan belanja modal Lingkup Kabupaten Bombana sebesar 50 Persen pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dialihkan pada penanggulangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat dukungan seluruh pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat.

Darwin Ismail, SE, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menyebut hingga saat ini dana target untuk penanganan Covid-19 yang dibutuhkan Pemkab Bombana telah rampung dan tidak ada kendala.

“Bahkan dari pemangkasan belanja barang saja target kita sudah terpenuhi,” Imbuhnya. Rabu (6/5/2020).

Ketika ditanya apakah ada penolakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas oleh DPRD setempat, ia menampik dengan tegas bahwa Pada dasarnya tidak ada penolakan terhadap pemotongan anggaran bahkan DPRD menyarankan agar anggaran untuk kantornya sendiri ditiadakan.

“Tidak ada itu, semua anggota setuju dilakukan pemotongan, kan kamu dengar sendiri tadi mereka bicara,” Tegasnya. (IS)

 




Antisipasi Covid-19 Berkepanjangan, DPRD Bombana Minta Pemkab Batalkan Semua Tender Proyek Belanja Modal

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunda pelaksanaan Proyek Belanja Modal daerah yang sifatnya tidak mendesak agar dananya dapat dijadikan cadangan jika pandemi corona virus (covid-19) berlangsung lama lebih dari tiga bulan yang dana penanganannya ada saat ini.

Permintaan tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat dengan agenda Membahas usulan pengalihan anggaran belanja barang dan belanja modal untuk penanganan COVID-19, bertempat Diruang Paripurna DPRD, Rabu (06/05/20).

Ketua DPRD Bombana, Arsyad menyebut pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir sedangkan anggaran penanganannya yang tersedia di Kabupaten Bombana saat ini baru diporsikan untuk jangka waktu tiga bulan saja.

“Untuk mengantisipasi kekurangan biaya kedepannya kita minta agar anggaran belanja modal yang sifatnya tidak mendesak  ini dapat dialihkan sebagai cadangan untuk penanganan COVID-19 jika pandemi ini berlangsung lama,” Tutur Ketua Partai Nasdem Bombana itu.

Politisi yang terpilih dari Dapil Poleang Timur dan Pemekarannya itu menilai penundaan belanja modal yang tidak mendesak merupakan langkah tepat jika dilakukan saat ini karena kondisi daerah yang terbebani dengan utang yang cukup besar dan Pendapatan Asli Daerah yang menurun drastis serta penanganan covid-19 yang belum dapat di prediksi kapan berakhirnya.

“Termasuk pembangunan bangunan kantor DPRD yang lebih satu Milyar, itu dibatalkan saja karena sifatnya tidak mendesak dan banyak lagi proyek proyek yang jika tidak dilakukan saat ini juga tidak akan memberikan dampak apa apa,” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana menilai dengan pola penganggaran covid-19 yang dilakukan Pemkab Bombana dengan melakukan pemotongan 50 persen hanya pada Belanja Barang dan hanya membatalkan satu proyek belanja modal yaitu pembatalan pembangunan Kantor Dinas PU bakal sangat riskan jika covid-19 tidak segera berakhir.

“Bagaimana jika Covid-19 ini tidak berakhir di bulan Juni 2020, dari mana lagi akan dicarikan dananya sedangkan untuk yang 32 milyar lebih ini saja kondisi keuangan daerah sudah kolaps, bagaimana kalau lebih lama lagi,” Jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana itu.

Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana

Mantan Komisioner KPU Bombana itu dengan tegas meminta agar Pemkab Bombana tidak memaksakan tetap melakukan tender proyek belanja modal hanya dengan pertimbangan bahwa dibenarkan dapat di proses dan dikerjakan tahun ini sedangkan pembayarannya kepada rekanan  dapat dilakukan di tahun berikutnya.

“Sekalian semuan belanja modal tidak usah ditender agar tidak mengacaukan neraca keuangan kita ditahun depan, apalagi tahun 2021 dan 2022 itu fokus keuangan kita pada pembayaran utang yang harus berakhir pada masa itu ditambah lagi kalau kemungkinan akan terjadi Pilkada ini semua Pemkab harus perhitungkan,” Tegasnya

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Darwin Ismail, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemotongan anggaran belanja barang sebesar 50 persen dan penundaan beberapa item belanja modal sehingga untuk dana penanganan covid-19 yang tersedia telah mencukupi untuk target 3 bulan.

Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana
Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana

“Kalau DPRD minta pembatalan semua belanja modal itu harus mengikuti pedoman regulasi yang telah ditetapkan dan tidak dapat dilakukan begitu saja, jadi saya cari dulu regulasinya kalau kemudian itu bisa dibatalkan kenapa tidak,” Singkatnya (IS).




PT. Jhonlin Bantu Satgas Covid-19 Bombana Ratusan Alat Rapid Test dan Dana Tunai

Rumbia, SultraNET.  | PT. Jhonlin Batu Mandiri perusahaan perkebunan dan pabrik tebu yang beroperasi di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana menyalurkan bantuan sebanyak 400 unit alat Rapid Test Covid-19 dan uang tunai sebesar 10 Juta. Rupiah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana.

Moch. Arif Efendi, Direktur operasional PT. Jhonlin Batu Mandiri Bombana menyebut bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap merebaknya wabah Covid-19.

“Sedangkan dana 10 juta itu dimaksudkan untuk pembelian beras yang akan dilakukan oleh Satgas,” Sebutnya.

Ia menyebut, bantuan tersebut merupakan tahap awal dari bantuan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengiriman.

“Kita sementara menunggu 400 set lagi alat Rapid Test yang sedang dalam pengiriman dari Kantor Pusat di Batulicin Kalimantan Selatan,” Bebernya

Dengan adanya bantuan tersebut ia berharap agar sedikit dapat membantu mengisi ketersediaan alat Rapid Test yang ada di daerah itu.

“Semoga ini dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bombana,” Tutupnya (is)




4 Warga Bombana Positif Covid-19, Kecamatan Masaloka dan 2 Desa Di Mataoleo Bakal Ditutup ?

Rumbia, SultraNET. | Positif Covid-19 Kabupaten Bombana bertambah 4 orang, Kamis (30/4/2020) sehingga tercatat menjadi 5 orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa pada awak media ini menjelaskan berbagai skenario telah dipersiapkan satgas sebelum hasil swap yang keluar hari ini.

“Saat hasil pemeriksaan nya hari ini keluar dan positif, 4 orang positif Covid-19 ini yang sebelumnya kita Isolasi di Rumah Susun langsung kita rujuk ke Kendari untuk dilakukan perawatan,” Tutur Heryanto

Disamping itu, sekitar 50 orang lagi warga Kecamatan Masaloka dan Mataoleo yang sebelumnya telah dilakukan repit test dan hasilnya non reaktif yang bakal dilakukan repit test ulang.

“Ini untuk memastikan ulang kondisi mereka yang memiliki kontak erat dengan positif Covid-19 saat ini,” Jelasnya.

Ketua PPNI Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, langkah lain yang bakal diambil untuk memastikan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 yaitu skenario penutupan keluar masuk di Pulau Masaloka dan 2 desa di Mataoleo.

“Pulau Masaloka skenarionya akan dilakukan penutupan dan dua desa di Mataoleo namun itu akan dilakukan setelah segala sesuatunya khususnya logistik sudah dipastikan siap untuk semua warga disana,” Bebernya.

Ia menambahkan dengan bertambahnya Positif Covid-19, ia berharap agar Masyarakat Bombana lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin menerapkan SOP pencegahan Covid-19.

“Kita berharap agar masyarakat tidak panik, namun yang perlu dilakukan adalah lebih disiplin menerapkan SOP Covid-19,” Tutupnya. (IS)