Pansus DPRD Muna Selidiki Pelayanan RSUD dr LM Baharuddin, Fokus pada Aduan Masyarakat

MUNA, sultranet.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna mulai melakukan penyelidikan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin terkait sejumlah persoalan pelayanan dan laporan masyarakat yang sempat viral. Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Rasmin, pada Rabu (3/12/2025).

Rasmin menegaskan Pansus akan bekerja secara profesional dan transparan demi menemukan akar persoalan yang selama ini menjadi polemik di RSUD dr LM Baharuddin. Ia memastikan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk saat ini hasilnya belum kami publikasikan karena masih ada langkah-langkah berikutnya. Proses masih berjalan. Masalah ini harus ditemukan solusinya, dan kami berharap ada perbaikan ke depan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa Pansus akan berpihak pada suara masyarakat dan tidak akan mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan lainnya. Ia juga meminta pihak rumah sakit meningkatkan pelayanan, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik resep obat yang diarahkan ke luar rumah sakit.

“Tidak boleh ada lagi belanja obat di luar. Jika masih ada oknum dokter membuat resep keluar dengan berbagai alasan, maka kami akan memanggil dokter tersebut,” tegasnya.

Rasmin juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu membeli obat dari luar apabila obat tersebut seharusnya tersedia di rumah sakit. Menurutnya, seluruh kebutuhan obat—baik yang masuk Formularium Nasional maupun tidak—harus diupayakan tersedia di RSUD dr LM Baharuddin.

“Kami sudah rapat di Pansus. Objek pemeriksaan mencakup pelayanan, manajemen, dan penatausahaan keuangan. Hari ini kami fokus pada pelayanan dengan pengambilan data,” pungkasnya.

Pewarta: Borju




LAM Gelar Aksi di Polda Sultra, Protes Dugaan Kriminalisasi Raja Moronene Pauno Rumbia ke VIII

Kendari, sultranet.com – Lembaga Adat Moronene (LAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Raja Moronene / Pauno Rumbia ke VIII, Aswar Latif Haba serta ketidakjelasan status kawasan hutan produksi di Kabupaten Bombana yang dinilai merugikan masyarakat adat Moronene. Aksi digelar pada Kamis (4/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses hukum yang menjerat Pauno Rumbia tidak mencerminkan asas keadilan. Mereka menyebut adanya tekanan eksternal dan kepentingan tertentu yang membuat penanganan perkara dianggap tidak objektif.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin adat kami. Hukum seharusnya melindungi, bukan menjadi alat untuk melemahkan masyarakat adat,” tegas salah satu orator.

Selain memprotes dugaan kriminalisasi, Lembaga Adat Moronene juga menyoroti penetapan kawasan hutan produksi di Bombana. Mereka menilai sebagian wilayah adat yang sejak lama dikelola masyarakat justru dibuka untuk kepentingan investor, sehingga meminggirkan hak masyarakat adat. Massa aksi mendesak pemerintah memberikan kejelasan status serta tata kelola kawasan agar pemanfaatan hutan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Moronene.

Dalam pernyataan sikapnya, para demonstran menuding adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Mereka menilai kasus yang diduga berkaitan dengan kepentingan investasi lebih diprioritaskan, sementara laporan masyarakat adat kerap diabaikan.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang nyata. Ketika masyarakat adat mempertahankan haknya, mereka dikriminalisasi. Namun ketika investor diduga melanggar aturan, penanganannya tidak pernah tegas,” ujar Fajar, salah satu orator aksi.

Massa aksi meminta Polda Sultra membuka ruang dialog antara penyidik dan tokoh adat, meninjau ulang proses hukum yang dianggap bermasalah, serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa keberpihakan.

Setelah aksi berlangsung, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra menemui massa untuk melakukan audiensi. Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra, AKP Irpan S.E., M.M., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Lembaga Adat Moronene.

“Yang pasti, kami akan tetap menindaklanjuti laporan ini secara objektif, sebagaimana yang dibawa oleh lembaga adat hari ini,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Polda Sultra berlangsung kondusif. Massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pengelolaan hutan hingga hak-hak masyarakat adat Moronene dihormati dan dipulihkan.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)




Diduga Masuk Kamar dan Cium Mahasiswi, Pria di Kendari Dibekuk Polisi

KENDARI, sultranet.com – Seorang pria berinisial AH diamankan personel Polsek Poasia setelah diduga mencium seorang mahasiswi berinisial HMF (22) tanpa izin. Penangkapan terhadap AH dilakukan pada Kamis (4/12/2025) usai korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.50 WITA di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamarnya.

“Pelapor (HMF) sedang berada di rumahnya, di dalam kamar. Tiba-tiba, terlapor (AH) masuk ke dalam kamar tanpa meminta izin,” kata AKP Samsir Bahar kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Setelah masuk ke kamar, AH disebut langsung berada di samping korban di atas ranjang dan mengucapkan ajakan yang dianggap tidak pantas oleh korban.

“Terlapor sempat berkata ‘kita main’, namun korban menolak. Pelaku kemudian mencium korban di bagian pipi dan jidat sebanyak dua kali,” lanjut Kapolsek.

Merasa keberatan dan tertekan atas tindakan tersebut, korban memutuskan melapor ke Polsek Poasia. Laporan itu teregister dengan Nomor: 988/XII/2025/Res-Kendari/Sektor-Poasia.

Usai laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan AH. Hingga kini, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)




Pemkab Bombana Matangkan Persiapan HUT ke-22, Puncak Kegiatan Digelar 11–18 Desember

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat pemantapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bombana ke-22 guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan meriah. Rapat dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai II Kantor Bupati Bombana, Rabu (3/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, panitia pelaksana, serta pihak Event Organizer (EO). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti progres persiapan peringatan HUT ke-22 Bombana yang mengusung tema “Berani Berkarya, Agrominapolitan Berkembang, Bombana Maju.”

Dalam rapat, pihak EO memaparkan secara rinci konsep pelaksanaan kegiatan, mulai dari desain dan tata panggung, penentuan titik lokasi acara, format pertunjukan hiburan, hingga teknis penyebaran undangan dan prosedur pelaksanaan kegiatan di lapangan. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai rencana dan standar keamanan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan peringatan hari jadi daerah. Ia meminta seluruh panitia bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Kegiatan HUT Bombana ini harus mencerminkan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Panitia harus bekerja sesuai perannya dan memastikan seluruh persiapan berjalan tepat waktu,” ujar Ahmad Yani dalam rapat tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa peringatan HUT bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap daerah serta menampilkan wajah Bombana yang tertib, ramah, dan maju.

Rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Bombana ke-22 direncanakan berlangsung mulai 11 hingga 18 Desember 2025. Sejumlah agenda telah disiapkan, meliputi jalan sehat, defile, lomba tradisional, qasidah, lomba dangdut, festival UMKM, konser hiburan rakyat, expo pembangunan, malam ramah tamah, bakti sosial, lomba olahraga dan seni (porseni), hingga lomba memasak.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap peringatan HUT tahun ini dapat menjadi ruang kreativitas bagi masyarakat, sarana promosi potensi daerah, serta wahana memperkuat identitas Bombana sebagai daerah yang terus berkembang berbasis sektor agrominapolitan.

Melalui rapat pemantapan ini, Pemkab Bombana juga memastikan setiap seksi panitia telah memahami perannya masing-masing dan siap bekerja maksimal demi menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana. (adv)




Kemendikdasmen Paparkan Capaian Program Prioritas GTK: Kompetensi Meningkat, Kesejahteraan Guru Kian Diperkuat

JAKARTA, sultranet.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memaparkan capaian signifikan dari program-program prioritas yang dijalankan sepanjang tahun. Seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa seluruh program prioritas tersebut dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan demi menghadirkan ekosistem pendidikan yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Seluruh program yang kami jalankan memiliki satu tujuan besar, yakni memastikan meningkatnya kesejahteraan guru melalui sertifikasi, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi agar guru profesional benar-benar terwujud dan manfaatnya dirasakan di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya dalam Taklimat Media NgoPi Bareng Media di Jakarta, Senin (01/12/2025).

Ditjen GTKPG mencatat lima pilar program yang berhasil direalisasikan. Pertama, pemberian berbagai tunjangan bagi guru ASN daerah maupun non-ASN untuk menjaga stabilitas kesejahteraan pendidik. Kedua, penguatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memastikan standar kompetensi guru sesuai kebutuhan pembelajaran modern.

Ketiga, peningkatan kualifikasi akademik melalui pendidikan jenjang S-1/D-4 sebagai upaya penyetaraan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Keempat, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berbasis kebutuhan masa depan, mulai dari pembelajaran mendalam, literasi teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan, matematika GEMBIRA, bimbingan konseling, pendidikan STEM, hingga penguatan kemampuan bahasa Inggris.

Kelima, pelatihan bagi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk mencetak pemimpin pendidikan yang visioner, kompeten, dan mampu mengelola sekolah secara profesional.

Dengan berbagai capaian ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi pendidikan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat melahirkan guru-guru yang adaptif, unggul, dan siap menghadirkan pembelajaran yang relevan bagi peserta didik di tengah perubahan yang semakin cepat. (Rilis PJS)




Pemkab Bombana Canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta perwakilan ASN pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pencanangan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat terkait sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat terwujudnya birokrasi berintegritas di lingkup Pemkab Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, upaya ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memberikan layanan publik yang profesional, bebas dari praktik korupsi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pencanangan Zona Integritas adalah langkah nyata kita dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan komitmen penuh untuk memenuhi indikator WBK dan WBBM,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada dokumen atau pemenuhan administrasi. Bupati menekankan perlunya perubahan pola pikir, kedisiplinan, dan konsistensi aparatur dalam bekerja agar reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Perubahan tidak hanya dimulai dari aturan, tetapi dari cara kita berpikir dan bekerja. Kita ingin pelayanan publik di Bombana semakin cepat, semakin bersih, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bombana menargetkan beberapa perangkat daerah strategis dapat meraih predikat WBK dan WBBM sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pendampingan intensif bagi OPD dalam menyusun, memenuhi, dan mengimplementasikan seluruh komponen penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bombana menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari agenda prioritas daerah, mengingat tuntutan publik terhadap layanan yang bersih dan efisien semakin tinggi. Ia menyebutkan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola anggaran, pelayanan, serta integritas ASN di lingkup kerja masing-masing.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang hadir menilai bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan momentum untuk memperbaiki sistem layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Mereka menyambut baik langkah Bupati yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong pembenahan birokrasi.

Di sisi lain, Pemkab Bombana menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan semata tuntutan administrasi, tetapi kebutuhan penting untuk menciptakan pemerintahan modern yang mampu bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen melibatkan seluruh unit kerja agar program ini berjalan sesuai target dan menghasilkan perubahan nyata.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat. Pemkab juga menilai bahwa budaya kerja yang bersih dan melayani menjadi pondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Burhanuddin menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas sebagai nilai utama dalam bekerja. Ia menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas hanya dapat dicapai melalui kerja bersama dan konsistensi yang kuat di antara seluruh jajaran.




Wabup Ahmad Yani Dampingi Tim KLH/BPLH RI, Bombana Optimis Raih Adipura

Bombana, sultranet.com | Tim Penilai Adipura Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Bombana dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup pada Senin, 1 Desember 2025.

Penilaian tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Juli 2025. Tim KLH/BPLH RI menilai berbagai indikator pengelolaan lingkungan daerah, mulai dari sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang memiliki bobot penilaian terbesar, hingga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta kebijakan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Bombana menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas kebersihan dan penataan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat gerakan lingkungan yang selama ini digaungkan melalui tagline “Berani Bersih Wonuaku.”

“Pemkab Bombana berkomitmen memperkuat program lingkungan dan terus melakukan pembenahan. Ini bukan menjadi akhir, tetapi awal dari upaya besar kita bersama untuk menghadirkan Bombana yang lebih bersih. Kami berharap penilaian tahun ini membawa hasil terbaik bagi daerah,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Bombana ikut memberikan dukungan dan doa agar daerah tersebut dapat meraih penghargaan Adipura untuk pertama kalinya. Ahmad Yani menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan tidak hanya untuk memenuhi penilaian, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak untuk generasi mendatang.

Dalam rangkaian kunjungan, tim KLH/BPLH RI meninjau sejumlah lokasi strategis yang menjadi indikator penilaian, di antaranya sekolah-sekolah, kantor dinas terkait, terminal, rumah sakit, hingga ruang terbuka hijau. Pada setiap titik pemantauan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Bombana memberikan penjelasan mengenai progres, inovasi, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan.

Tim penilai juga melakukan verifikasi terhadap kebersihan fasilitas umum, efektivitas pengangkutan sampah, kualitas penataan ruang publik, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan.

Hasil akhir penilaian Adipura 2025 akan diumumkan oleh KLH/BPLH RI setelah seluruh rangkaian verifikasi nasional selesai. Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan optimis dapat memperoleh hasil terbaik berdasarkan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. (IS)




Ibu yang Hilang Dua Pekan di Bombana Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Tinggal Kerangka

Bombana, sultranet.com – Warga Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat dalam kondisi tinggal kerangka di area persawahan setempat pada Senin sore sekitar pukul 16.30 WITA, 1 Desember 2025.

Penemuan ini bermula ketika pemilik lahan, Komang Pasek, hendak menutup pematang sawah miliknya. Saat berada di lokasi, ia melihat sebuah objek mencurigakan tergeletak di pematang. Merasa ada yang tidak wajar, ia kemudian mendekat untuk memastikan. Ketika menyadari bahwa objek tersebut adalah kerangka manusia, Komang langsung memanggil warga sekitar dan melaporkan temuan itu ke Polsek Lantari Jaya.

Informasi penemuan mayat tersebut kemudian sampai kepada pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan anggota keluarga sejak 15 November 2025. Sri Rahayu, anak korban, bersama anggota keluarga lainnya segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi kejadian, mereka langsung mengenali pakaian yang melekat pada kerangka tersebut sebagai pakaian terakhir yang dikenakan ibunya, Tentrem, 50 tahun, warga Desa Langkowala. Selain itu, keluarga juga menguatkan identifikasi berdasarkan riwayat korban yang diketahui mengalami gangguan ingatan dan kerap keluar rumah seorang diri.

“Ini pakaian terakhir yang dipakai mama waktu hilang,” kata Sri Rahayu di lokasi penemuan. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan lapang dada. “Karena sudah sering kali ibu kami pergi keluar dan lupa untuk jalan pulang, kami ikhlas dengan apa yang terjadi,” ujar pihak keluarga.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH, bersama personel Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan penanganan awal. Petugas mengamankan area, melakukan identifikasi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar prosedur. Proses ini turut dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim Polres Bombana.

Setelah olah TKP, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Lombakasi untuk dilakukan pemeriksaan medis atau visum luar. Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Pemeriksaan juga memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan jenazah seorang perempuan.

Pihak keluarga mengakui bahwa mereka sebelumnya tidak melaporkan kehilangan secara resmi ke kepolisian. Mereka hanya menyampaikan informasi melalui media sosial dengan harapan masyarakat dapat membantu menemukan korban. Kondisi gangguan ingatan yang dialami korban juga membuat keluarga berulang kali mengalami situasi serupa, sehingga mereka awalnya berharap korban kembali seperti biasanya.

IPDA Prasetyo Nento menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur. “Kami sudah mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi dan keluarga, serta mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan medis. Kasus ini tetap kita tindaklanjuti dengan memastikan seluruh informasi yang diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K, turut memastikan bahwa koordinasi lanjutan akan dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan medis dan keterangan tambahan dari pihak keluarga,” singkat Yudha. (IS)




Nasib Honorer Bombana “Di Ujung Tanduk”, Tiga Pekan Surat Permohonan RDP Tak Direspon, Sikap DPRD Dipertanyakan

Bombana, sultranet.com – Nasib lebih dari 1.200 orang tenaga honorer kategori R4 (non prioritas) di Kabupaten Bombana kian “di ujung tanduk” setelah lebih dari tiga pekan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikirim ke DPRD sejak 10 November 2025 tidak mendapatkan respons, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai sikap legislatif di daerah itu. (02/12/2025).

Forum Honorer R4 Bombana sebelumnya telah menyampaikan surat resmi bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 kepada DPRD Bombana, meminta lembaga itu segera mengagendakan RDP guna membahas proses pengusulan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir nasional pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, agenda tersebut belum dijadwalkan.

Dalam surat permohonannya, forum meminta DPRD ikut mengawal kendala teknis terkait aplikasi pengusulan PPPK yang masih terkunci di pemerintah pusat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memaksimalkan proses pengusulan.

“Kami sangat berharap DPRD hadir membantu mempercepat solusi. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkendala,” ujar Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait alasan belum diagendakannya RDP.

Di tengah lambatnya respons DPRD, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa mereka tetap menjaga optimisme dan solidaritas. “Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, sekretaris forum.

Nani, seorang honorer di Kecamatan Rumbia, menyampaikan harapan yang sama. “Kami justru ingin pemerintah dan DPRD saling memperkuat. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ucapnya.

Selain mendesak DPRD, forum telah melaporkan dugaan maladministrasi oleh BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan itu menyoroti dugaan penundaan berlarut dan kurangnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, forum menjelaskan bahwa BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Keterlambatan itu dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.

Forum juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya meminta audiensi pada 1 Desember 2025, namun tidak memperoleh penjelasan memadai dari BKPSDM. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian serta menurunkan moral kerja para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Di sisi lain, Bupati Bombana sebelumnya telah mengirim surat bernomor 800/5637 pada 6 November 2025 kepada KemenPAN-RB, meminta penurunan status mapping serta pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap surat bupati itu dapat diperkuat melalui RDP DPRD Bombana.

Hingga kini, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan akan terus ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas waktu final pengusulan ditutup.

Forum Honorer R4 menyerukan agar DPRD Bombana segera merespons permohonan RDP guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada honorer yang kehilangan haknya akibat lambatnya koordinasi antarinstansi.

Untuk diketahui, hingga saat ini bukan hanya Honorer kategori R4 yang belum ada kepastian namun kategori R2 dan R3 (Prioritas) juga bernasib sama. Jika ditotal jumlah honorer bombana yang nasibnya bagai “telur di ujung tanduk” berjumlah lebih dari 2.000 orang. (IS)




Aliansi Peduli Hukum Gelar Aksi, Soroti Dugaan Rekayasa Kasus di PN Kendari

Kendari, sultranet.com – Aliansi Peduli Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk mempertanyakan proses hukum dalam perkara dugaan pencabulan anak yang menjerat seorang warga berinisial BDM. Massa aksi menilai penanganan perkara tersebut dipenuhi kejanggalan, mulai dari hasil visum yang tidak diperlihatkan, perubahan keterangan saksi, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Aksi digelar pada Senin (1/12/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Hukum, Apri, menyampaikan bahwa indikasi rekayasa terlihat jelas sejak tahap awal penyidikan. Menurutnya, peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 21 November 2024, namun visum baru dilakukan sehari setelahnya. Meski pihak kepolisian menyatakan memiliki hasil visum yang menguatkan tuduhan, dokumen tersebut tidak pernah ditunjukkan hingga persidangan memasuki tahap pembuktian.

“Sejak awal polisi bilang ada visum yang menguatkan, tetapi sampai sidang berlangsung, visum itu tidak pernah muncul,” ujar Apri dalam orasi.

Ia menjelaskan, kuasa hukum BDM telah meminta majelis hakim memperlihatkan visum tersebut. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. Padahal, menurut Apri, hakim memiliki kewenangan untuk meminta pemeriksaan tambahan atau menghadirkan bukti baru sesuai ketentuan Pasal 180 KUHAP.

Aliansi juga mempertanyakan perubahan keterangan dari saksi anak atau korban. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, korban tidak pernah menyatakan merasakan tonjolan keras maupun melihat terdakwa membuka resleting celana. Keterangan itu baru muncul saat persidangan. Ketika ditanya perbedaan tersebut, korban menyatakan bahwa ia sudah menyampaikan sebelumnya, tetapi tidak dicatat penyidik.

“Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan,” kata Apri.

Permintaan untuk menghadirkan penyidik pemeriksa BAP sebagai saksi verbalisan juga tidak dipenuhi hingga sidang berlangsung. Kejanggalan kembali muncul pada barang bukti berupa pakaian korban. Menurut aliansi, penyidik tidak pernah melakukan penyitaan pada tahap penyidikan. Namun, pakaian tersebut tiba-tiba dibawa ke persidangan tanpa penjelasan asal-usul yang jelas.

“Kami mempertanyakan siapa yang menyerahkan pakaian itu, kapan disita, dan apakah benar terkait dengan perkara,” ujar Apri di hadapan peserta aksi.

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Peduli Hukum menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang memiliki kedekatan emosional dengan keluarga pelapor, sehingga diduga mencoba mengarahkan proses perkara. “Kami menduga ada oknum APH yang mencoba mengatur jalannya perkara ini,” tegas Apri.

Berdasarkan rangkaian dugaan kejanggalan tersebut, Aliansi Peduli Hukum mendesak Ketua PN Kendari dan Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara secara cermat sesuai Pasal 182 ayat (2) KUHAP guna menggali kebenaran materiil. Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap polisi yang menangani laporan, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim atas dugaan pelanggaran prosedur maupun etik.

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, serta bebas dari intervensi. Mereka berharap PN Kendari memprioritaskan prinsip keadilan dalam setiap tahapan persidangan demi mencegah kriminalisasi.

Pewarta: Ahmad Mubarak