KNPI Bombana Harap DPRD Lebih Berinovasi dan Memperjuangkan Kepentingan Tenaga Kerja Lokal

Rumbia, SultraNET. | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana mengharapkan agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana yang baru saja dilantik untuk Periode 2019-2024 untuk lebih berinovasi yang tujuannya untuk kepentingan umum masyarakat, serta lebih memperjuangkan kepentingan penyerapan Tenaga Kerja Lokal terhadap masuknya berbagai perusahaan besar berinvestasi di Bombana.

Hal itu disampaikan Pengurus KNPI Bombana. Andi Ruspar, Selasa (8/10/2019) menurutnya jika melihat berbagai kritik dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Bombana tepat dihari pelantikan Anggota DPRD dan sehari setelah dilantik, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap para Anggota DPRD yang baru tersebut.

” Sehingga sudah sejatinya antara parlemen dan masyarakat tidak terpisahkan dan semoga saja apa yang di sampaikan pendemo bisa menjadi proritas program utama DPRD,” Tutur Andi Ruspar.

Utamanya masalah pembentukan Perda Ketenagakerjaan lokal yang banyak digaungkan, hal ini lanjut Ruspar sangat penting bagi masyarakat Bombana utamanya para pencari kerja, karena diketahui bahwa Bombana memiliki banyak perusahaan besar yang berinvestasi dan itu membutuhkan tenaga kerja namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya transparansi pihak investor tetang peluang kerja bagi masyarakat lokal, padahal sudah seharusnya setiap perusahan wajib melaporkan ke Dinas Nakertrans setiap penerimaan karyawan.

” Jumlah pengangguran Bombana sangat Fantastik setiap tahunnya bisa melahirkan ratusan sarjana, salah satu untuk mengatasi angka pengangguran ini, DPRD Bombana perlu membetuk Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Lokal dan menggunakan hak inisiatif berdasarkan Prakarsa DPRD,” Bebernya

Ketika DPRD Bombana menggunakan hak inisiatifnya secara langsung dan memperhatikan konstituen atau masyarakatnya, Pemuda Pemuda Bombana melalui KNPI siap membantu untuk menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah dalam bentuk Perda apa saja sepanjang tidak melanggar aturan sehingga untuk itu DPRD Bombana disarankan agar membentuk tim Tenaga Ahli yang tugasnya membuka ruang diskusi atau dialog tentang Draf Raperda agar Perda ini lahir betul betul atas kepentingan rakyat.

” Karena jangan sampai ketika Perda sudah ditetapkan banyak yang bertentangan tidak sesuai pandangan filosofis, sosiologis serta yuridis,” Imbuhnya.

Sehingga perlunya keterlibatan masyarakat atau berbagai elemen dalam rancangan pembuatan perda tersebut, karena dengan lahirnya perda ini banyak memuat kepentingan hak mendasar seperti. hak tenaga lokal, hak tenaga kerja orang luar, hak tenaga kerja asing, kewajiban perusahaan, pendirian asosiasi, lembaga pelatihan dan kompotensi kerja.

” Ini yang harus kita perhatikan karena pedoman jelas sudah di atur undang-undang tenakerjaan nomor 13 tahun 2003, misalnya mengenai lembaga pelatihan juga di atur dalam pasal 9 sampai pasal 30 tentang pelatihan kerja,” beber Ruspar

Kita tau bahwa perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skill atau kemampuan sesuai kompetensi dasar yang dibutuhkan, namun Pemda tidak siap maka dari itu perlunya ada perda yang memuat hal hal ini seperti Lembaga Pelatihan Ketengakerjaan yang berkompoten baik lembaga pemerintah maupun swasta atau perorangan yang berbadan hukum.

” Kami menilai impian masyakat Bombana 3 tahun yang akan datang ketika perusahaan semua sudah beroperasi butuh karyawan ribuan. Tentunnya masyarakat atau pencari kerja warga Bombana harus siap dari segala bidang,” Pungkasnya. (IS)




Resmi Dilantik Ini Daftar Nama Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024

Kendari, SultraNET. | Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2019-2024 hasil Pemilu 2019 resmi dilantik untuk mengemban amanah rakyat untuk lima tahun kedepan bertempat di  Ruang paripurna DPRD Sultra, Senin (09/10/2019).

Sidang Paripurna Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD periode 2014-2019, Abdurrahman Shaleh dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Charis Mardiyanto.

Pelantikan itu turut disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas, Anggota DPR RI Hugua, mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, para Pimpinan Forkopimda se Sultra, Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra, serta para pejabat tinggi se Sultra.

Adapun ke 45 Anggota DPRD yang dilantik hari ini yaitu :

PAN
1.     Abdurrahman Shaleh (PAN), 12.046 Suara
2.     Asrizal Pratama Putra (PAN), 10.220 Suara
3.     Muniarty M. Ridwan (PAN), 4.793 Suara
4.     Kasriadi (PAN), 10.356 Suara
5.     Suwandi Andi (PAN), 8.980 Suara
6.     Parmin Dasir (PAN), 16.617 Suara
7.     Titin Nurbaya Saranani (PAN), 26.111 Suara
8.     Syamsul Ibrahim (PAN), 10.506 Suara
GOLKAR
1.     Aksan Jaya Putra (Golkar), 13.659 Suara
2.     Nurlin Surunudin (Golkar), 16.874 Suara
3.     Abdul Rahman Rahim (Golkar), 8.016 Suara
4.     Wa Ode Siti Nurlaila (Golkar), 10.424 Suara
5.     Achmad Aksar (Golkar), 22.046 Suara
6.     Farhana Mallawangan (Golkar), 11.321 Suara
7.     Hery Asiku (Golkar), 12.584 Suara
PDIP
1.     Sulaeha Sanusi (PDIP), 5.525 Suara
2.     Hasrat (PDIP), 10.371 Suara
3.     La Ode Frebi Rifai (PDIP), 9.867 Suara
4.     Nursalam Lada (PDIP, 9.635 Suara
5.     Gunaryo (PDIP), 5.523 Suara
DEMOKRAT
1.     Muh. Endang SA (Demokrat), 15.437 Suara
2.     Abdul Salam Sahadia (Demokrat), 13.093 Suara
3.     Nur Ihsan Umar (Demokrat), 24.949 Suara
4.     Jumardin (Demokrat), 13.166 Suara
5.     Rifki Saifullah Razak (Demokrat), 18.445 Suara
NASDEM
1.     Surdamanto (NasDem), 9.020 Suara
2.     Syahrul Said (NasDem), 9.716 Suara
3.     Sitti Nurhayati (NasDem), 5.618 Suara
4.     Muh Nur Sinapoy (NasDem), 2.284 sultra.
GERINDRA
1.     Yudhianto Mahardika (Gerindra), 12.917 Suara
2.     Bustam (Gerindra), 6.690 Suara
3.     Haeruddin Konde (Gerindra), 2.596 Suara
4.     Supratman (Gerindra), 6.451 Suara
PKS
1.     Sudirman (PKS), 12.815 Suara
2.     Rasyid (PKS), 16.697 Suara
3.     Muh Poli (PKS), 5.917 Suara
4.     Masyhuri (PKS), 5.029 Suara
PKB
1.     La Ode Muhamad Marshudi (PKB), 9.210 Suara
2.     La Ode Tariala, (NasDem) 7.943 Suara
3.     Ali Mardan (PKB), 5.439 Suara
4.     Muh Irfani Thalib (PKB), 9.669 Suara
PPP
1.     Ilham Akbar Kadir (PPP), 10.992 Suara
2.     Abdul Rasyid Syawal (PPP), 11.045 Suara
HANURA
1.     Fajar Ishak (Hanura), 3.533 Suara
PBB
2.     Sri Susanti (PBB), 6.208 suara

Rls




Oktober 2019, Buton Selatan Buka Rekrutmen CPNS, Siapkan 217 Kuota

Batauga, SultraNET. | Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Buton Selatan bakal segera dibuka dan dimulai tahapannya pada Bulan Oktober 2019 mendatang.

Hal itu Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) yang diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, Laode Firman Hamza, S.Pd, MM melalui release persnya yang diterima Awak Media ini, Rabu, (2/10/2019) membeberkan informasi tersebut.

“Jika merujuk pada Surat bernomor : B/1007/S.SM.01.00/2019 perihal Jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS Tahun 2019, maka Tahapan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS di Buton Selatan akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019 sampai dengan Bulan April 2020 mendatang,” Sebutnya.

Berdasarkan Surat Kemenpan-RB yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemeterian PAN-RB, maka tahapan Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019, Pendaftaran dilaksanakan pada bulan Nopember 2019, Pengumuman hasil seleksi Adminstrasi pada Bulan Desember 2019.

” Dan tahapan Masa sanggah serta pengumuman jadwal SKD pada bulan Januari 2020, Pelaksanaan SKD pada Bulan Pebruari 2020, Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB pada Bulan Maret 2020 dan Intergasi nilai SKD dan SKB serta Penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS dilaksanakan pada Bulan April 2020,” ungkapnya.

Kepala Satuan kerja perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya Manusia bagi Aparatur Sipil negara di Kabupaten Buton selatan ini menambahkan bahwa untuk Tahun 2019, Bupati Buton Selatan melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur sipil Negara (KemenPAn-RB) sebanyak 235 kuota

Terdiri dari 60 kuota untuk Pegawai Pekerja Pemerintah dengan sistim Kontrak(PPPK) dan 175 kuota untuk Calon pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Namun berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak Kementerian yang dilakukan melalui e-formasi, maka Pemerintah Kabupaten Buton Selatan hanya disetujui sebanyak 217 kuota yang terdiri dari 58 kuota untuk Pegawai pekerja pemerintah dengan sisitim kontrak (PPPK) dan 159 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah. (AM)




Dinsos Busel Serahkan Bantuan KUBE Karang Taruna di Tiga Wilayah

Batauga, SultraNET. | Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan melalui Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan, menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Karang Taruna dari Program Pemberdayaan Kelembagaan Sosial di Tiga Wilayah, yakni di Desa Bahari Dua Kecamatan Sampolawa, Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa dan Desa Lontoi Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan (Busel),  Sabtu 5 Oktober 2019 

Adapun bantuan yang diserahkan kepada masing-masing KUBE Karang Taruna berupa peralatan perbengkelan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah ) per Kelompok.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, Insanu mengharapkan agar bantuan KUBE Karang Taruna itu hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

” Kami harap dengan bantuan yang disalurkan ini, dapat meningkatkan penghasilan bagi kalian sebagai generasi muda,” tutur Insanu

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Busel, Hj. Wa Ode Ruhania yang turut hadir mengharapkan agar bantuan yang bersumber dari dana APBD itu jangan selalu dilihat dari besar kecilnya bantuan.

” Namun harus kita syukuri bahwa kalian diberikan kepercayaan dari pemerintah daerah melalui program yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan untuk dapat dikembangkan usahanya agar kalian bisa menjadi wirausahan muda,”  Ujar Anggota DPRD Busel yang baru saja dilantik itu.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Wa Ode Ruhania mengikuti Road Show Penyerahan Bantuan di 2 (dua) tempat yakni di Desa Bahari Dua Kecamatan Sampolawa dan Desa Burangasi Kecamatan Lapanewa.

Sementara itu Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Haryadi yang didampingi Kasi Penanganan Kemiskinan, Nur Hardianti memaparkan bahwa untuk mendapatkan bantuan pemberdayaan kelembagaan sosial melalui KUBE Karang Taruna maka ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.

Persyaratan dimaksud antara lain, Telah terbentuk pengurus Karang Taruna yang dibuktikan dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, selanjutnya Karang Taruna tersebut aktif menjalankan Program Kerja sesuai AD dan ART, Usia anggota dan pengurus tidak melebihi darai 45 tahun.

Selanjutnya, Pengurus dan anggota KUBE Karang Taruna harus terdaftar dalam basis data terpadu (BDT), Diutamakan yang telah memiliki embrio usaha, dan terakhir Mengajukan proposal, sesuai sumberdaya yang dimiliki dan melihat peluang usaha di masing-masing wilayah.

“Persyaratan itulah yang harus dipenuhi oleh para pengurus karang taruna untuk memperoleh bantuan tersebut,” Ujar Haryadi disela-sela acara penyerahan bantunan.

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan KUBE Karang Taruna, Wa Ode Ruhania, Ketua TP-PKK Kabupaten Buton Selatan, Insanu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, La Kali, Camat Sampolawa, Umar Tama, Camat Lapandewa, Kadis Nakertrans Kabupaten Buton Selatan, Kapolsek Lapandewa, Kepala Desa Bahari Dua dan Burangasi, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (Hyd’ 2019)




Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio Dilaporkan Kepolisi Atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

MUNA, SultraNET. | Masyarakat Sulawesi Tenggara digemparkan kabar dugaan  Perdagangan manusia dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi di Kabupaten Buton Utara.

Sebut saja Bunga (Nama Samaran) anak di bawah umur  yang baru genap 15 Tahun itu diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh TB seorang Ibu Rumah Tangga.

Tidak tanggung tanggung Bunga diduga menjadi Korban untuk memenuhi syahwat Ramadio, Sang Wakil Bupati yang seharusnya melindungi dan memberi contoh yang baik terhadap warganya.

Orang Tua Korban (Edi) yang melaporkan kejadian tersebut menceritakan, berdasarkan pengakuan puterinya, kejadian tersebut dialami puterinya satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, bertepatan bulan Juni 2019 lalu di Kelurahan Bonegunu, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bunga yang saat itu tinggal di rumah neneknya dijemput oleh TB. Setelah sampai di rumah (TB), anak tersebut diminta masuk ke dalam kamar, karena menurut TB ada yang mau bertemu di kamar tersebut.

” Ternyata, setelah beberapa saat di kamar, RD tiba dengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan rumah TB, dan langsung masuk ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, RD langsung menyetubuhi korban,” ucapnya.

Setelah selesai berhubungan, kata Edi, RD memberikan uang Rp 2 juta rupiah, namun uang tersebut diambil oleh TB. Sedangkan korban hanya dibelikan pakaian satu pasang bersama sepatu dan Tiga hari kemudian, TB datang lagi menjemput korban dan membawa dirumahnya.

” Saat itu, R sudah menunggu dan kembali melakukan hal yang sama, lalu memberikan uang Rp. 500 ribu. Uang tersebut diambil lagi Rp200 ribu oleh TB,” Bebernya.

Sementara itu Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho SH., SIK membenarkan adanya laporan yang masuk pada tanggal 26 September 2019 lalu. Berdasarkan LP nomor : 18 /9/2019 yang dilaporkan Edi, peristiwa yang dilaporkan terkait tindak pidana perdagangan orang dan persetubuhan anak di bawah umur.

” Kami sudah tangani tindak pidana perdagangan orang, dengan tersangka seorang wanita. Dan sudah kami amankan di Polres Muna sudah masuk tahap sidik. Sedangkan kasus persetubuhan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Butur masih tahap lidik, karna kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu,” ungkap Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali ini, Sabtu 5 Oktober 2019.

Untuk TB  pelaku disangkakan ancaman pidana Undang – undang perlindungan anak, pasal 83 jo pasal 76 F UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 88 jo pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Hingga berita ini dirilis, Wakil Bupati Butur, Ramadio belum dapat dikonfirmasi. (Borju)




Hari Pertama Berkantor, Anggota DPRD Bombana dan Pendemo Teken Kesepakatan

Rumbia, SultraNET. | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang baru saja dilantik untuk Periode 2019-2024 nampaknya menjadi harapan besar masyarakat daerah itu untuk menyuarakan aspirasi terhadap berbagai persoalan yang ada.

Hal itu nampak jelas bahkan sejak hari pelantikan anggota DPRD tanggal 01 Oktober 2019 kemarin, para wakil rakyat itu sudah didatangi ratusan massa yang melakukan aksi menuntut perbaikan berbagai ruas jalan yang ada di Kabupaten Bombana khususnya yang ada dipulau di Kabaena yang dinilai kerusakannya sudah sangat parah.

Rupanya Aksi dari berbagai elemen masyarakat Bombana itu kembali hadir dihari Pertama ke 25 Anggota DPRD itu Masuk Kantor, Rabu (02/10/2019).

Berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (AMP-LSM) itu meminta anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk segera fokus menyelesaikan permasalahan yang fital dirasakan masyarakat Bombana saat ini.

Asri salah satu peserta aksi menyebut permasalahan mendasar yang dihadapi bombana saat ini, yang harus segera disuarakan Anggota DPRD Baru yaitu terkait infrastruktur berbagai ruas jalan di seluruh Kecamatan di Bombana yang tidak memadai, mengkaji efektifitas dan transparansi penerapan program gembira cerdas, gembira sehat dan beberapa program pemberdayaan maupun program lain yang digagas Pemkab Bombana, karena realisasi dari program tersebut dinilai sarat kepentingan dan dianggap tidak tepat sasaran.

“ gembira cerdas yang seharusnya diperuntukkan untuk para mahasiswa yang belum sarjana, atau mereka yang masih berada dibawah garis kemiskinan, ini aneh kalau ada sarjana yang menggunakan Gembira Cerdas,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi Rezki menambahkan bahwa pendidikan khususnya di Kabupaten Bombana tidak seindah yang dipaparkan di media, seharusnya Pemkab Bombana turun langsung melihat kondisi sekolah-sekolah yang ada di pelosok desa.

“Kasihan kami lihat SD yang ada di pulau masudu sana, siswanya kurang lebih 100 orang dan hanya punya dua guru saja, itupun PHTT dan mereka suami istri, miris,” ucap Rizky

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD terpilih Arsyad mengakui, bahwa program Gembira Cerdas untuk mahasiswa, bukan untuk sarjana. Regulasinya jelas dalam Perbup dan standar nilai perestasi dengan nilai IP tiga koma nol.

“Kalau memang betul-betul ada sarjana yang terima Gembira Cerdas, kirim ke saya namanya dan saya akan tindak lanjuti ke Pansel,” tegas Arsyad.

Arsyad juga meminta, diberi ruang agar membentuk terlebih dahulu alat kelengkapan dewan dan membuat rencana kerja.

“Beri kami dulu ruang untuk membentuk alat kelengkapan, andaikan masih banyak saran-sarannya adik-adik itu, kami akan lebih senang dan akan membuat rencana kerja,” ucap Arsyad.

Sebelum membubarkan diri salah satu peserta aksi, Zainal yang juga Ketua Hippamor meminta agar massa dari AMP-LSM dan seluruh anggota legislatif di ruang rapat untuk komitmen menandatangani poin persetujuan tuntutan massa untuk ditindaklanjut dan disetujui oleh semua peserta rapat yang langsung menandatangani poin yang diajukan tersebut.

MOU kesepakatan antara Peserta Aksi dan Anggota DPRD Baru
MOU kesepakatan antara Peserta Aksi dan Anggota DPRD Baru

Pewarta : Efendi




Pelantikan Anggota DPRD Bombana Diwarnai Unjukrasa, Pendemo Suguhkan Teatrikal

Rumbia, SultraNET. | Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (1/10/2019), diwarnai aksi unjuk rasa (unras) dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.

Kedatangan ratusan peserta aksi tersebut untuk menuntut Pemerintahan Kabupaten Bombana agar mengeluarkan kebijakan dan menyikapi beberapa isu penting yang sedang hangat ditengah-tengah masyarakat salah satunya mengenai keluhan terkait infrastktur jalan yang tidak memadai dan jauh dari layak yang tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Bombana serta beberapa kebijakan pemerintah Kabupaten yang dinilai tidak pro rakyat.

Salah satu peserta aksi, Muh. Arham dalam orasinya meminta Pemkab Bombana lebih bijak dan serius menangani persoalan jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat kabaena, mataoleo, poleang dan beberapa titik jalan di ibu Kota Bombana yang sampai saat ini belum sama sekali di sentuh pembangunan yang memadai.

” Infrastur jalan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat hari ini, mengingat ada banyak jalan di bombana ini yang sangat mempriharinkan,” Sebutnya

Senada dengan Arham, Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Moronene, Zainal  mendesak keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam menyikapi beberapa permasalahan hari ini yang memang berdampak langsung kepada masyarakat karena menurutnya pembentukan Kabupaten Bombana Menjadi otonomi baru tujuanya tidak lain yakni kesejatraan masyarakat.

” sudah tujuh tahun Haji Tafdil memimpin, tapi infrastktur jalan di Kabupaten ini masih sangan memprihatinkan terlebih Kabaena, Mataoleo, Lantawonua, Poleang dan beberapa ruas jalan ibu kota yang masih memprihatinkan,” Bebernya

Asri, orator lain yang juga Putra Bombana asal Mataoleo menyayangkan sikap aparat kepolisian melakukan penjagaan yang sangat ketat, padahal menurutnya pergerakan yang dibangun merupakan aksi damai yang tidak akan berujung pada aksi anarkis.

“Jika kami percaya kepolisian sudah seharusnya pihak kepolisian juga mempercayai kami untuk berada di kantor bupati, kami hanya ingin menyampaikan Aspirasi kami ,” Tutur pria yang akrab disapa acci itu.

Asri juga menyayangkan sikap Pemkab yang lamban menemui massa yang hadir di gedung megah itu untuk menyampaikan aspirasinya

” Kami hadir di tempat ini bukan untuk menggurui Pemerintah, kami hanya ingin mendengar penjelasan Pemda Bombana terkait beberapa masalah yang terjadi di Daerah ini,” Urainya

Dengan kesabaran para demostran, Ahirnya Wakil Bupati Bombana, Johan Salim hadir dan menemui massa aksi didamping Arsyad selaku Ketua DPRD sementara dan Iskandar, Wakil Ketua DPRD sementara.

Kehadiran Wakil Bupati, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD sementara disambut dengan suguhan tarian teatrikal yang sangat menghibur namun sarat bermakna kritikan.

Menanggapi tuntutan masa aksi Wakil Bupati Bombana, Johan Salin mengapresiasi tuntutan massa aksi yang datang langsung di Kantor Bupati menyampaikan aspirasinya.

saya senang ada penyampaian begini agar kami juga merasa diawasi oleh adik adik, terkait apa tutuntanya saya akan sampaikan ke Bupati,” Tutur Johan Wakil Bupati Bombana

Arsad, Ketua DPRD Bombana sementara yang juga hadir di tengah massa aksi mendukung penyampaiyan aspirasi bahkan iya meminta agar dirinya selalu di awas.

” saya inginnya DPRD itu di awasi terus, namun untuk sementara kami belum bisa berbuat apa apa karna kami mau berkoordinasi dengan semua anggota dewan yang baru saja di lantik ini,” Tuturnya.

Pewarta : Efendi




Hari Pelantikan DPRD Wakatobi Disambut Demonstrasi

Wakataobi, SultraNET. | Hari pertama pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara periode 2019/2024 di sambut dengan demontrasi beberapa aliansi masyarakat dan puluhan mahasiswa di depan gedung DPRD, Selasa (1/10/2019).

Masa aksi menggelar unjuk rasa di DPRD terkait beberapa isu yang sedang hangat bergulir ditengah-tengah masyarakat. Baik berupa revisi undang-undang KUHP maupun persoalan lokal yang ada di Wakatobi.

Orator dari Aliansi Mahasiswa Wakatobi, Whii Matangkara mengatakan bahwa DPRD tidak lagi berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, undang-undang yang dilahirkan hanya menguntungkan kaum-kaum berdasi.

“Kami menilai dewan perwakilan rakyat pada hari ini baik dari tingkat pusat maupun daerah, tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia dari berbagai regulasi yang dihadirkan, untuk itu kami menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD,” Teriak Ketua Umum HMI komisariat Hijau Hitam tersebut.

Selain itu, Harjo yang juga menjadi orator menyayangkan penjagaan yang sangat ketat oleh kepolisian. Padahal menurutnya pergerakan yang dibangun merupakan aksi damai yang tidak akan berujung pada aksi anarkis.

“Jika kami percaya kepolisian sudah seharusnya pihak kepolisian juga mempercayai kami untuk berada di depan pagar DPRD, kami hanya ingin menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Dari lokasi yang sama dengan sound yang berbeda hadir dari Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton) untuk menuntut ganti rugi lahan yang dinilai belum dibayar.

“Sangat disayangkan jika banyak masyarakat Wakatobi yang tidak mendapatkan ganti rugi lahan dalam pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum,” ucap Roziq Arifin.

Dalam aksi demonstran di depan DPRD ini dikawal ketat oleh kepolisian, dari pantauan harapansultra.com masa aksi hanya bisa menyampaikan orasinya di jarak 30 meter dari depan pagar DPRD. (adm)

Laporan : Samidin




Anggota DPRD Busel Resmi Dilantik, La Ode Armada Dipercaya Jadi Pimpinan Sementara

Batauga, SultraNET. | Sebanyak 20 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Buton Selatan untuk Periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, bertempat di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (01/10/2019) tepat Pukul 13.00 Wita.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Nurunani S, Sos ketika dihubungi Media ini, mengungkapkan Bahwa Anggota DPRD yang dilantik adalah ini merupakan hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dengan Nomor : 455 Tahun 2019 Tanggal 23 September 2019.

” Benar sebanyak 20 Orang anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan untuk periode 2019-2024 diambil sumpahnya hari ini oleh ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo,” Ungkapnya.

Berdasatkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi tenggara telah menetapkan Waode Ruhania, Karlina. S, SM, H. Laharnu, Dodi Hasri, S, Pd, La Ode Armada masing masing dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Selanjutnya, La Ishaka, L.M, Amal, A, Md, Aliadi, S. Pd, La Saali, BA, masing-masing dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Kemudian Arlin, Muh. Alamin, SH, Pomili Womal, S, Pd, SD, masing masing dari Partai Demokrat, Lanuhi, La Hijira, SH dari Partai Golongan Karya, La Muhadi, S. Pd dan Lismayarti, SE dari Partai Keadilan Sejahtera, Laode Taufik Mansur dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Wa Kodu dari Partai Persatuan Pembangunan, HJ. Laopo dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Laode Ashadin dari Partai Nasional Demokrat.

Seremoni Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD domisioner, La Usman, yang memimpin jalanya Rapat Paripurna, lalu dilanjutkan dengan Pembacaan Surat keputusan Gubernur tentang Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan periode 2014-2019 dan Peresmian keanggotaan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan periode 2019-2024.

Selanjutnya Pengucapan sumpah dan janji 20 legislator itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Subai, SH, MH yang berlangsung di Kemudian Sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara dibacakan oleh Bupati Buton Selatan, H.Laode Arusani.

Pantauan awak media ini, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buton Selatan dipercayakan kepada Laode Armada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (AM)




25 Anggota DPRD Bombana Resmi Dilantik

Rumbia, SultraNET. | Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 lalu dilantik secara resmi, bertempat di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (01/10/2019) .

Ke 25 Anggota dewan yang dilantik tersebut yaitu untuk  Dapil 1 Bombana yaitu Andi Wawan Idris (Gerindra), Salman (Nasdem), Abdul Rauf (PAN), Hasan Hanani (PPP) dan Herlin (PDIP).

Untuk Dapil 2  Bombana yaitu, Ardi (PAN), Arsyad (Nasdem), Andi Samba Loge (Gerindra), Yuslia (PDIP) dan Nasruddin (PKB)

Dapil 3 Bombana yaitu, Ashkar (PAN), Suryadi (Gerindra), Akmal (Golkar), Kal Ahsyar Yusuf (Nasdem), Andi Masyhar (Hanura) dan Salma (PKS)

Dapil 4 Bombana yaitu, Khusnul Fuadi (Nasdem), Andi Firman (PAN), Rumianto (Demokrat) dan Nurkholis (PKB)

Dan untuk Dapil 5 Bombana, Musrif (PAN), Ashari Usman (Nasdem), Iskandar (PKB), Amiadin (PPP), Ahmad Mujahid  (Golkar).

(IS)