Muhammad Yusuf Kardawi Korban Bentrok Demo Kendari Meninggal Dunia

Kendari, SultraNET. | Korban meninggal dunia bentrok antara polisi dan mahasiswa saat aksi demo tolak beberapa Rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 26/9/2019 kemarin bertambah menjadi dua orang.

Muhammad Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Fakultas Teknik angkatan 2018 yang sebelumnya dikabarkan sekarat akibat diduga menjadi korban keganasan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demontrasi akhirnya meninggal dunia.

Yusuf menghembuskan nafas terakhir pada hari Jumat, 27/9/19 Di Rumah Sakit Bahterahemas Kota Kendari, Pukul 04:17 Wita dini hari tadi setelah sempat menjalani operasi.

Sulha, ST, M.Eng kepala Program Studi D3 Sipil UHO dihubugi Via whatshaap mengucapkan doa dan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Yusuf.

“Semoga Almarhum khusnul khotimah dan amal ibadahnya diterima yang maha kuasa, ” Doa Sulha.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Muhammad Yusuf Kardawi dikabarkan bakal dimakamkan di Raha, Kabupaten Muna. (Awal Kurniawan)




DPD IMM SULTRA Kecam Tindakan Refresif Polri

Kendari, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam tindakan refresif aparat dalam menangani demo mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Prov. Sultra, Kamis (26/9/2019) hingga menyebabkan salah satu Kader IMM Kehilangan nyawa.

Kecaman tersebut disampaikan Muhammad Resky, Ketua DPD IMM SULTRA yang sangat menyangkan tindakan pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pendekatan refresif  untuk mengamankan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum.

” Pertama kami sampaikan duka cita yang mendalam  atas wafatnya Immawan Rendy salah satu kader IMM SULTRA, dan perlu kita ketahui bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati sesuai dengan Undang-undang no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum Namun justru polisi melakukan langkah represif dengan kekerasan dalam melakukan pengawalan,” Tutur Rizky.

Menurutnya jika menelaah undang undang no.2 tahun 2002 di situ di jelaskan bagaimana tugas dan fungsi polri, diman polri secara UU di beri mandat untuk melindingi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

” Bukan untuk bertindak refresif atau melakukan aksi-aksi premanisme yang kemudian menimbulkan korban luka dan wafatnya salah seoraang demonstran,” Kecamnya.

Oleh karena itu lanjut Rizky, DPD IMM SULTRA bakal melakukan konsolidasi besar-besaran di kalangan muhammadiyah baik tingkat daerah sampai di pusat untuk merespon aksi refresif polisi yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu kader IMM dan meminta kapolri untuk segera mungkin mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari.

“Itu sebagai bentuk konsekuensi atas aksi represif anggotanya di lapangan dan memberi sangsi yang tegas kepada salah satu anggota polisi yang di duga melakukan penembakan terhadap peserta aksi<” Pungkasnya (IS)




Demo Tolak RUU di Kendari Telan Korban Jiwa, Berikut Pernyataan Sikap SEMMI Sultra

SultraNET. | Menyikapi terkait adanya korban jiwa akibat penembakan terhadap Mahasiswa bernama Randi (21 tahun) yang diduga dari Pihak yang tidak bertanggung jawab pada Demonstrasi Mahasiswa Se Sulawesi Tenggara di Kantor DPRD PROVINSI SULTRA dalam menolak beberapa RUU yang tidak berpihak pada rakyat. Dengan jatuhnya Korban yang juga merupakan kader dari Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra. Maka Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sultra dengan ini menyatakan sikapnya :

1. Turut berduka cita sedalam dalamnya terhadap korban penembakan Mahasiswa bernama Randi dan berbela Sungkawa kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sultra.
2. Mengutuk keras pelaku Penembakan Mahasiswa yang terjadi pada hari ini di Kendari tanggal 26 September 2019
3. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara beserta jajarannya untuk segera menemukan pelaku dan menghukum sesuai dengan undang-undang atau sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia
4. Pengurus SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA Wilayah Sulawesi Tenggara menyerukan kepada Pengurus SEMMI Se Indonesia untuk melakukan upacara tabur bunga dan penyematan Gelar Pahlawan Demokrasi kepada Mahasiswa yang gugur dalam medan perjuangan aksi serentak penolakan RUU yang tidak berpihak pada Rakyat.

Demikian Pernyataan Sikap Pengurus SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA/SEMMI Sultra ini dibuat. Semoga Allah SWT meridhoi segala Ikhtiar dalam memperjuangan kepentingan umat dan bangsa.

Billahi fii sabilil haq
Wassalamu alaikum warahmatulahi wabarakatu

Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia
Wilayah Sulawesi Tenggara 2019 – 2021
An. Seluruh Kader SEMMI SULTRA

ASBAR PRANANDI
Ketua Umum
ISMAIL FATTAR MAKKA
Sekertaris Umum




Data KSR PMI UHO, Korban Demo di Kendari Capai 67 Orang Mahasiswa

Kendari, SultraNET.| Aksi Unjuk rasa menolak disahkannya revisi UUD KPK yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Sulawesi Tenggara yang dipusatkan di Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) berakhir ricuh dan menimbulkan jatuhnya korban.

Hal itu bermula ketika massa aksi memaksa masuk ke gedung DPRD, hingga pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata. Aksi saling lempar dan menyerang pun terjadi, hingga akhirnya menyisakan banyak korban terluka, patah berat bahkan meninggal dunia.

Beberapa meter dari pusat demonstrasi, sejumlah relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Universitas Haluoleo bersiaga di lokasi demonstrasi, guna memberikan pertolongan kepada mahasiswa yang menggelar aksi di kantor DPRD Sultra.

Abdul Abidu selaku koordinator mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 18 orang untuk mengawal aksi demonstrasi tersebut.

“Hal ini kami lakukan karena khawatir jika nanti ada peserta yang cedera kami yang siaga disini akan membantu, misalnya kalau ada yang terluka maka langsung diberi pertolongan pertama dan apabila mengalami luka serius kami rujuk ke RS terdekat,” katanya

Data terupdate, korban yang sempat ditangani pihaknya kurang lebih 67 orang. Diantaranya 1 orang kritis, 3 orang bocor bagian kepala, 1 orang patah lengan bagian bawah, 3 orang pingsan, 1 orang cedera lengan kiri, 1 orang cedera bagian dada kiri, 21 orang sesak nafas dan 35 orang luka ringan pada bagian wajah, kaki dan tangan, selebihnya penanganan terhadap korban gas air mata.

“Semoga korban tidak bertambah lagi,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, akibat ricuh saat aksi tersebut satu orang mahasiswa meninggal dunia atas nama Randi Mahasiswa Jurusan Perikanan UHO walau sempat dilarikan ke Rumah Sakit Korem Kota Kendari sekitar pukul 16:18 Karena terkena tembakan Peluru tepat didadanya namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sedangkan korban kritis atas nama Muhammad Yusuf Kardawi (19), Mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2018 saat ini kondisinya luka parah di bagian kepala dan sedang dirawat intensif di RSU Bahteramas. (AK)




Demo Kendari, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia, Satu Lainnya Kritis

Kendari, SultraNET. | Bentrok antara Demonstran dan Polisi di Depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019)  menyebabkan Satu Mahasiswa Meninggal dunia dan satu lainnya Kritis.

Korban meninggal dunia atas nama Randi Mahasiswa Jurusan Perikanan UHO sempat dilarikan ke Rumah Sakit Korem Kota Kendari sekitar pukul 16:18 Karena terkena tembakan Peluru tepat didadanya namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sedangkan korban kritis atas nama Muhammad Yusuf Kardawi (19), Mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2018. dengan kondisi luka parah di bagian kepala saat ini sedang dirawat di RSU Bahteramas (Awal Kurniawan)




Dinas Pariwisata Sultra Fokus Kembangkan Destinasi Kapal Wisata

Kendari, SultraNET. | Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) fokus mengembangkan destinasi kapal wisata sebagai daya tarik wisatawan untuk berkunjung, hal itu terungkap saat Coffe Morning yang digelar bersama stakeholder Pemerintah dan pelaku Industri Pariwisata Bahari, di Aula Fireplace Swiss Bell Hotel Kota Kendari, Rabu (25/9/19).

Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd menuturkan Coffe Morning itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap Pengembangan pariwisata bahari dan sekaligus untuk membangun sinergi, kolaborasi, komitmen stakeholder untuk membangun pariwisata bahari di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya Sulawesi Tenggara memiliki potensi laut yang sangat besar dan memiliki fasilitas sandar Labuh untuk kapal yang cukup banyak, namun hal itu belum dimaksimalkan sebagai sebuah potensi infrastruktur wisata bahari

“Sehingga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memperkenalkan potensi tersebut untuk dimanfaatkan guna menarik wisatawan yang menggunakan kapal wisata untuk datang berwisata,” Sebutnya.

Disamping itu dengan terselenggaranya kegiatan tersebut para pelaku pariwisata bidang kapal wisata, dan stakeholder pemerintah baik Beacukai, Kepolisian, Basarnas, TNI AL dapat saling memberikan masukan agar kedepan tidak ada lagi kendala ketika kapal wisata ini masuk ke Sultra.

” Agar tamu-tamu yang masuk memakai kapal wisata tidak terhalangi, oleh masalah keimigrasiaan. atau hal lain dikarenakan sudah ada kerjasama yang dilakukan dinas pariwisata kepada stakeholder yang mengurusi urusan kebahariaan ini,” Pungkasnya

Coffe Morning yang mengangkat tema Pengembangan Destinasi Kapal Wisata tersebut menghadirkan empat Narasumber diantaranya, Bapak Dr. Ir. I Gede panca, M.Pd (Kadis Pariwisata Prov. Sultra), Deni Benhard (Kepala Kantor Bea Cukai Kendari), Wirdan Alhasni (Perwakilan Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi), dan Bapak Dr. Ir. H. Adji Sularso, MM.

Kegiatan ini juga dihadiri warga negara asing asal Negara Prancis bernama Injio yang mengaku bersedia membantu mengedukasi masyarakat Sulawesi Tenggara untuk hidup berdamai dengan lingkungan. (Awal Kurniawan)




Anan Bocah Penderita Tumor Mata Asal Bombana Butuh Bantuan Dermawan

Rumbia, SultraNET. | Muhammad Anan Efendy Warga Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru berusia 1,6 tahun itu harus berjuang melawan Tumor Mata Retinoblastoma Oculi Bilateral Grade IV yang ia derita sejak berumur dua bulan.

Saat ini, putera Kedua dari pasangan Ruslan (29) dan Rismawati (24) tengah menjalani perawatan kemoterapi di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar sebelum dilakukan operasi pengangkatan mata sebelah kirinya yang sudah dipastikan tidak dapat melihat lagi.

Ayah sang bayi Ruslan (29) yang berprofesi sebagai Pegawai Honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana kepada awak Media SultraNET. (24/9/2019) menceritakan awal mula anaknya teridentifikasi terkena Tumor Mata saat sang Anak berumur dua bulan.

“Nanti anak saya ini berumur dua bulan, matanya menunjukkan gejala seperti mata kucing, tapi dokter di Bombana belum bisa memvonis kerena tidak ada dokter mata makanya anak ini di rujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari sekitar bulan April 2019, namun karena di Di Kendari juga Alatnya Terbatas sehingga kami dirujuk ke Rumah Sakit Unhas Makassar,” Ucap Ruslan

Setelah tiba di Rumah Sakit Unhas Lanjut Ruslan, Dokter kemudian merujuk Anan ke RSUP Dr. Wahidin Makassar yang memiliki peralatan medis yang lebih lengkap karena Tumor yang awalnya hanya menyerang mata sebelah kini namun saat ini mata sebelah kiri sudah tidak ada harapan lagi untuk dapat melihat sehingga harus dilakukan operasi pengangkatan dan tumor tersebut sudah merembet ke mata sebelah kanan Anan.

“Dan dari hasil evaluasi karena perubahan dari kemoterapi sangat sedikit sehingga dokter ahli menyarankan untuk dilakukan kemoterapi ulang  untuk memperkecil tumornya sebelum dapat dilakukan pengangkatan mata,” Tuturnya

Selama enam bulan menjalani perawatan di Makassar tambah Ruslan ia mengakui saat ini sudah mengalami kesusahan pendanaan untuk membiayai kebutuhan yang tidak terduga terkait obat obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Identitas orang tua Anan
Identitas orang tua Anan

Untuk itu melalui media ini ia berharap agar Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Bombana serta para dermawan sudi mengulurkan tangan meringankan beban membantu biaya pengobatan Mata Anan.

“Kami berharap uluran tangan dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bombana serta para dermawan untuk membantu meringankan biaya pengobatan Putera kami,” Harapnya.

Ditemui terpisah Muhlis, Pengurus KNPI Kabupaten Bombana menuturkan setelah menerima informasi tentang Anan yang membutuhkan bantuan dari para Dermawan untuk membiayai operasi Tumor mata yang dideritanya, Pihaknya berinisiatif untuk melakukan penggalangan dana secara umum kepada masyarakat Bombana.

“Kita akan segera melakukan penggalangan dana untuk membantu adik Anan ini agar setidaknya dapat membantu meringankan beban biaya operasinya,” Imbuhnya

Muhlis, Pengurus KNPI Bombana, Koordinator Penggalangan Dana untuk Anan
Muhlis, Pengurus KNPI Bombana, Koordinator Penggalangan Dana untuk Anan

Adapun bagi para Dermawan yang hendak memberikan bantuan tambah Muhlis, dapat mengirimkan dananya melalui rekening KNPI Bombana atau dapat berhubungan langsung dengan Pengurus KNPI Bombana untuk diteruskan langsung ke Keluarga Anan di Makassar. (IS)

 




Jetty PT. AMI Diduga Ilegal, Pemerintah Tutup Mata, Nelayan Lokal Meradang

Kendari, SultraNET. | Pembangunan pelabuhan khusus Jetty milik PT. Artha Mining Industry (AMI) sebuah perusahaan konsorsium tiga perusahaan tambang yang bergerak dibidang pemurnian nikel (smelter) di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dibangun secara ilegal tanpa mengantongi Izin Lingkungan dan izin penempatan lokasi.

Hal tersebut disampaikan Zainal selaku Pembina Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo (IMPPERMOL), Kamis (19/9/2019), menurutnya dengan tetap beroperasinya pelabuhan khusus yang dibangun sebelum mengantongi izin dan tanpa kajian dampak lingkungan tersebut menunjukkan sikap lemah dan kalahnya negara dalam penegakan aturan di Negara ini.

Tidak asal sesumbar sembari menunjukkan Surat Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara dan Surat Keterangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerangkan bahwa pada dasarnya PT. AMI belum melakukan mekanisme yang seharusnya berlaku di kedua instansi tersebut namun telah melakukan pembangunan bahkan mengoperasikan pelabuhan khusus Jetty.

” Ini yang pemerintah abaikan hingga melakukan pembiaran sehingga PT. AMI itu melakukan pembangunan Jetty bahkan saat ini sudah dioperasikan, perlu diketahui perusahaan itu membangun jetty tanpa kajian lingkungan yang melibatkan masyarakat ini sangat berbahaya,” Tutur Pria yang juga menjabat Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Moronene (Hippamor) itu.

Surat Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Prov. Sultra terkait pembangunan Jetty PT. AMI
Surat Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Prov. Sultra terkait pembangunan Jetty PT. AMI

Saat ini Lanjut Zainal, dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari pembangunan jetty tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat dan nelayan lokal setempat, betapa tidak saat ini nelayan lokal sudah tidak dibolehkan oleh perusahaan untuk menangkap ikan di areal pembangunan jetty yang merupakan areal tangkap ikan nelayan lokal setempat sejak turun temurun dan telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai area tangkap ikan nelayan.

“Bukan itu saja saat ini perairan Mataoleo yang terkenal jernih dan kaya ikan sudah mulai keruh akibat aktivitas perusahaan dan parahnya Pemerintah menutup mata padahal ini sudah berulang kali kami laporkan ke instansi terkait,” Bebernya

Karena dampaknya sudah membuat masyarakat dan nelayan lokal mengalami kerugian, Zainal meminta dengan tegas kepada pihak terkait agar segera  memberhentikan aktifitas PT. AMI yang diduga telah menabrak aturan dengan membangun Jetty dengan mengabaikan dampak dan tanpa prosedur yang seharusnya.

“Apabila Pemerintah tidak segera menghentikan aktivitas PT. AMI, maka kami tidak akan segan melakukan aksi dengan melibatkan masyarakat dan nelayan lokal.” Tutupnya

Hingga berita ini dirilis Pihak PT. AMI belum dapat dikonfirmasi (is)




Baru Sebulan Bebas, Residivis Narkoba di Muna ditangkap Polisi

MUNA, SultraNet.COM |  Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muna kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial EM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Senin, (16/9/2019) sekitar pukul 15:12 Wita.

EM merupakan residivis untuk kasus narkoba. Saat ditangkap, Ia bahkan belum cukup sebulan menjalani kehidupan bebasnya setelah keluar dari penjara atas kasus yang sama.
Bukannya tobat, EM malah kembali mengulangi perbuatanya.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho yang baru menjabat didampingi Kasat Narkoba, Iptu Hamka saat Press Realise, Rabu (18/9/2019) menjelaskan, bahwa penangkapan EM berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat dan berhasil menciduknya saat akan menjual barang haram tersebut. Sebelum ditangkap, EM sempat melakukan perlawanan terhadap anggota. Beruntung, tidak sempat dilumpuhkan,” kata Kopolres.

Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya dibilangan Ambon Champ, Jalan Sukowati ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu 4 sachet yang disimpan dalam dus HP, dua sendok takar, sumbu, puluhan sachet kosong, alat hisap, timbangan, uang tunai Rp 490.000, slip pengiriman Bank Bri Rp 1 juta dan dua HP. “Total BB seberat 2,8 gram.

” EM mengaku memesan barang haram itu dari IR yang merupakan Napi di Lapas Kendari,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya EM dijerat pasal berlapis yakni, pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 lebih susider 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukumanya minimal 4 tahun maksimal seumur hidup. (Borju)

 




KNPI Bombana Nilai Mentan Amran Sukses Transformasi Teknologi Pertanian

[su_heading style=”default” size=”13″ align=”center” margin=”20″ id=”” class=””]KNPI Bombana Nilai Mentan Amran Sukses Transformasi Teknologi Pertanian[/su_heading]
 

Rumbia, SultraNET. | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menilai Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaeman sukses mentransformasi teknologi pertanian di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Agustamin Saleko, Ketua KNPI Bombana kepada awak media SultraNET. (17/9/2019). menurutnya kebijakan Menteri Amran dalam penerapan penggunaan teknologi mesin di sektor pertanian yang gencar dilakukan saat ini terbukti sukses mengangkat derajat petani Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Bombana.

Disamping itu, kebijakan pasca panen Kementan terbukti ampuh menghindarkan para petani dari potensi kerugian akibat permainan harga tengkulak yang kerap melanda dimusim panen.

“Saat ini petani sudah tidak mengkhawatirkan lagi jatuhnya harga dimusim panen, karena pemerintah sudah hadir dengan memberikan standarisasi harga dan jaminan pembelian oleh Bulog langsung,” Tutur Agustamin

Menteri Amran juga dinilai cukup sukses dalam memanfaatkan beragam potensi agraris yang ada di Indonesia, oleh sebab itu dengan corak kepemimpinan Amran Sulaiman seperti saat ini, dinilainya akan menuai optimisme guna menuju terealisasinya Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

” Misalnya di Bombana ini, sangat banyak lahan tidur yang kemudian dibuka menjadi lahan persawahan dan perkebunan untuk masyarakat, tentu itu sangat membantu petani kita,” Imbuhnya.

Disebutkan, salah satu  bukti kesuksesan Amran di Bombana yaitu meningkatnya produktifitas petani setelah mendapat bantuan dan teknologi baru dalam bercocok tanam.

“Sudah seharusnya Presiden Joko Widodo mempertahankan menteri yang energik dan visioner seperti pak Amran ini,” Pungkasnya

(IS)