Fokkermapi Mendorong Terciptanya Peradilan Khusus Pemilu

Muhammad Resky, S.IP yang menjabat di Bidang Sosial Politik dan Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Pemerintahan Se-Indonesia (DPP FOKKERMAPI) mengharapkan melalui KONGRES FOKKERMAPI lahir rekomendasi kepada pemerintah agar terciptanya Peradilan Khusus Pemilu.

Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, pemilihan umum (pemilu) dianggap sebagai salah satu sarana yang menjadi tolok ukur dari demokrasi itu sendiri. Pemilihan Umum merupakan prinsip dasar demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang demokratis adalah setiap warga negara berhak ikut aktif dalam proses politik.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut demokrasi yang menerapkan sistem pemilihan umum. Sejak era reformasi hingga saat ini demokrasi indonesia kian membaik, pemilihan umum yang di terapkan di yakini akan membawa perubahan yang signifikan di berbagai sektor oleh aktor-aktor politik yang langsung diberi mandat oleh rakyat itu sendiri.

Didalam setiap perhelatan PEMILU di indonesia masih saja kita dihadapkan dengan berbagai masalah yang mewarnai pemilihan umum, untuk itu dalam rangka menjamin kepastian hukum didalam proses pemilihan umum di indonesia sudah seharusnya indonesia mendirikan satu lembaga independen khusus yang menangani berbagai masalah yang timbul dalam proses pemilihan umum.

Pengadilan khusus Pemilu sebenarnya salah satu komponen terpenting dalam azas-azas penyelengaran pemilu diantaranya adalah “kepastian hukum”. Dalam konteks kepastian hukum, adalah bahwa antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu dan peserta pemilu menerima secara baik dari proses tahapan, program dan jadwal waktu penyelenggaran pemilu. Apabila ada pihak-pihak yang belum puas atas hasil kerja yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu, dapat mengajukan sengketanya di Pengadilan Khusus Pemilu.




LSM Perisai Tuding PT. AMI Bangun Jetty Tanpa Pemberitahuan Ke Dishub

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Barisan Anti Korupsi  (LSM-Perisai) Kabupaten Bombana menuding Pembangunan Terminal Khusus (jetty) oleh PT. Artha Mining Industry (AMI) di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) dilakukan tanpa prosedur yang sesuai.

Kepada awak media SultraNET.com, Ansar Ahmad selaku Ketua Devisi Investigasi LSM-Perisai, Minggu (28/7/2019) menuturkan bahwa setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan, terungkap bahwa PT. AMI belum menyampaikan penetapan lokasi dan izin pembangunan Terminal Khusus dari Menteri Perhubungan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami menduga kuat bahwa PT. AMI dalam membangun pelabuhan khusus (jetty.red) mengabaikan prosedur yang berlaku, dan ini tidak bisa dibiarkan,” Tutur Ansar.

Terlebih lagi lanjut Ansar Ahmad, Pembangunan Terminal Khusus (Jetty) PT. AMI di area yang merupakan zona tangkap ikan nelayan lokal yang terkenal sebagai pemasok ikan terbesar di Kabupaten Bombana itu telah meresahkan nelayan sekitar.

“Jetty itu dibangun dalam wilayah zona tangkap ikan, sehingga dapat dipastikan mata pencarian nelayan di daerah tersebut terancam punah,” Urainya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan menuturkan bahwa akibat pembangunan Jetty tersebut, para nelayan di area tersebut sangat terganggu karena saat hilir mudik kapal tongkang di area tersebut, mereka diharuskan menjauh terlebih dahulu.

“wilayah tangkap ikan di sini sangat sempit pak, kalau kapal tongkangnya datang, kita harus menjauh dulu, dan sebenarnya kalau kami dimintai pendapat jelas kami menolak pak,” Singkatnya sembari meminta identitasnya untuk tidak dipublikasi.

Hingga berita ini kami rilis, belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi. (IS)




IPW : Orang Tua dan Pelaku Tawuran harus Jadi Tersangka Penembakan Sesama Polisi

Jakarta, SultraNET. | Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pelaku tawuran dan orang tuanya yang mendatangi Polres Cimanggis, Depok bersama oknum polisi penembak polisi itu harus ikut dijadikan tersangka karena menjadi penyebab penembakan yang menyebabkan seorang polisi tewas.

“Penyebab terjadinya penembakan itu kan akibat penangkapan pelaku tawuran. Sebab itu, pelaku tawuran, orang tuanya, harus dijadikan tersangka karena turut serta yang menyebabkan terjadinya penembakan,” katanya, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Jumat.

Kasus penembakan polisi oleh polisi kembali terjadi. Kali ini di Polres Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam yang dilakukan Brigadir RT terhadap Bripka RE karena kesal permintaannya tak dituruti korban RE.

Perselisihan bermula dari RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.

Kemudian datang orang tua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orang tuanya.

Bripka RE menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Brigadir RT yang naik pitam kemudian menembak Bripka RE hingga meninggal di lokasi.

Dalam kronologis yang beredar di sejumlah media, ada satu polisi lain yang ikut mendampingi Brigadir RT, selain orang tua pelaku tawuran, saat mendatangi Polsek Cimanggis.

Jika benar, Neta memastikan satu polisi lain yang mendampingi Brigadir RT saat itu juga bisa terseret sebagai tersangka karena turut serta hingga menyebabkan terbunuhnya seseorang.

“Kedua polisi itu sudah berperan menjadi ‘backing’ untuk membebaskan tersangka tawuran yang ditangkap,” kata dia.

Seharusnya, kata Neta, siapa pun tidak boleh mengintervensi saat polisi menangani sebuah masalah, apalagi undang-undang memberi hak pada polisi untuk memeriksa tersangka dua kali 24 jam. (ANTARA)

 

Sumber asli  dan telah terbit di :

https://bengkulu.antaranews.com/berita/74256/orang-tua-dan-pelaku-tawuran-harus-jadi-tersangka-penembakan-sesama-polisi#.XTuqdSD0U7M.facebook




Pembangunan Jetty PT. AMI Ancam Rusak Zona Tangkap Ikan Nelayan Bombana

Rumbia, SultraNET. | Pembangunan Pelabuhan Khusus (Jetty) yang diduga dilakukan oleh PT. Artha Mining Industry (PT.AMI) sebuah perusahaan konsorsium yang saat ini dalam proses pembangunan Pabrik Pemurnian Biji Nikel di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara itu dinilai dapat merusak lingkungan serta zona tangkap ikan nelayan setempat.

Hal tersebut disampaikan Ansar Ahmad selaku Ketua Divisi Investigasi LSM Pemersatu Barisan Anti Korupsi (LSM-Perisai) Kabupaten Bombana, Sabtu (27/07/2019), menurutnya pembangunan yang dilakukan di Area Zona Tangkap Nelayan itu berpotensi menghilangkan mata pencaharian nelayan setempat.

“Kalau pembagunan Jetty di area itu terus dilanjutkan pembangunannya, yakin saja bahwa Zona tangkap ikan dan pencaharian nelayan pasti hilang disitu,” Ucap Aktivis Pegiat Lingkungan dan Anti Korupsi itu.

Apalagi lanjut Ansar, setelah pihaknya bersama beberapa awak media dan aktivis Aliansi Pemerhati Masyarakat Mataoleo (APMM) melakukan investigasi langsung di Area pembangunan Jetty tersebut, ditemukan banyak kejanggalan bahkan ketika hendak memasuki area tersebut mereka tidak diberikan izin masuk dengan alasan yang tidak jelas

“Kami mohon maaf, kami sudah telpon direktur dan kami diperintahkan agar tidak memberikan izin untuk masuk,” Tutur Ansar menirukan penolakan security penjaga pos masuk.

Untuk itu, pihakya berharap agar Pemerintah khususnya Kementerian Perikanan Republik Indonesia dapat mengambil sikap untuk mencegah terjadi kerusakan ekosistem laut diwilayah zona tangkap ikan terbesar di Kabupaten Bombana itu.

“Saya harap kementerian Perikanan khususnya Ibu Menteri Perikanan, Susi Pudjiastuti agar dapat turun diarea ini, karena ini sebenarnya sangat fatal membangun di Zona Tangkap Ikan bisa mematikan penghasilan Nelayan.” Pungkasnya. (IS)




Mengejutkan, Abu Hasan Gantikan Hugua Nahkodai PDIP Sultra

Kendari, SultraNET. | Bursa pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mendapat titik terang.

Mengejutkan sebab, Hugua yang diperkirakan bakal kembali memimpin partai besutan Megawati itu ternyata tak sesuai prediksi. Justru Abu Hasan yang tak pernah terfikirkan sebelumnya justru keluar sebagai jawara.

Abu Hasan diketahui telah terpilih menjadi Ketua DPC PDIP Buton Utara melalui Konfercab pekan lalu, belakangan muncul informasi bahwa Bupati Butur itu justru melengser posisi Hugua sebagai Ketua DPD PDIP Sultra.

Hal itu dibenarkan, Ahmad Afif Darvin, Ketua DPC PDIP Butur yang menggantikan posisi Abu Hasan.

Melalui sambungan telepon, Afif mengaku telah mengganti posisi Abu Hasan sebagai Ketua DPC PDIP Butur, karena Abu Hasan dipilih DPP PDIP sebagai Ketua DPD PDIP Sultra.

“Ia benar sudah terpilih, saya yang menggantikan dia (Abu Hasan, red),”

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Anggota DPRD Sultra dari PDIP, Nursalam Lada, masih melalui telepon seluler, Wakil DPRD Sultra itu membenarkan jika Abu Hasan memang telah menggantikan posisi Hugua.

“Ia tadi pagi sudah ada info valid dari DPP, kalau Abu Hasan menahkodai PDIP Sultra,” singkatnya. Sabtu 27/7.




Diduga Karena Emosi, Anggota Polisi ini Tembak Sesama Anggota

Kota Depok, SultraNET. | Aksi main tembak kembali terjadi, kali ini antara sesama anggota Polri, korban penembakan yaitu Bripka Rahmat Effendi yang tewas seketika saat dihujani peluru dari pistol milik Brigadir Rangga Tianto. Kejadian itu terjadi diruangan SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (25/07/19) sekitar pukul 20.50 Wib.

Menurut infomasi yang dilansir suaraaktual.co, kejadian tersebut berawal saat Bripka Rachmat Effendi (Anggota Samsat PMJ) mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul.

Kemudian mengantarkan pelaku ke SPKT Mako Polsek Cimanggis pada hari Kamis, 25 Juli 2019, jam : 20.30 Wib, dengan Barang Bukti Clurit. Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku atas nama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto.

Saat itu, Brigadir Rangga meminta agar Fahrul agar dapat dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat Effendi langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan Rahmatlah yang bakal menjadi pelapor atas perbutan dengan barang bukti sebilah Clurit itu.

” Saya sebagai Pelapornya,” kata Rahmat saat itu dengan nada agak keras bicaranya. Sehingga membuat Brigadir Rangga emosi karena tidak terima.

Mendengar ucapan itu, kemudian Rangga pergi keruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembak Senjata Api (Senpi) jenis HS 9 Ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan (isi magazin 9 butir) selongsong sesuai dengan yang di temukan 7 selongsong.

Naas, tembakan itu mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat. Dalam aksi penembakan ini yang menjadi saksi yakni KSPK I Polsek Cimanggis Ipda Adhi Wibowo.

Dan terkait masalah ini pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan oleh Polisi setempat. Dan juga perkara masih dalam penyelidikan.**

Sumber : m.suaraaktual.co




Kisah Inspirasi Subro, Pedangdut Tunanetra Pergi Haji

SultraNET. | Subro merasa takjub ketika tubuhnya bisa memeluk Ka’bah. Padahal, ini musim haji. Umat dari berbagai penjuru bumi berkumpul di Masjidil Haram. Area tawaf sesak dengan manusia. Mereka bertasbih, berzikir dan berdoa sepanjang 7 kali putaran tawaf.  

Entah tangan siapa yang menarik Subro dalam pusaran manusia bertawaf di Baitullah. Semakin dekat, semakin dekat, sampai tangannya bisa menjamah sisi dinding Ka’bah. Subro mengaku ada yang memberinya jalan. Tangan itu terus menarik, seolah mengarahkan tangannya menyentuh dinding Ka’bah.

“Ini Ka’bah cepat pegang..Saya pegang, saya peluk Ka’bah. Jadi alhamdulillah saya dipermudah untuk ibadah apalagi untuk menyentuh kabah,” kata Subro, jemaah haji tunanetra Embarkasi JKG-25, asal Serang, Banten, saat ditemui usai Salat Jumat di Masjidil Haram, Jumat, 26 Juli 2019.

Subro sangat bersyukur, meskipun kebesaran Allah itu tak bisa dia saksikan langsung dengan indra pengelihatan, namun begitu terasa dalam batin dan lubuk sanubarinya. Jika dulu Ka’bah, katanya dilihat orang-orang di gambar sajadah, sekarang bisa dirasakan keagungannya. “Itu yang buat saya bangga,” ucapnya.

Sebagai jemaah haji tunanetra, Subro tidak merasa keterbatasan fisiknya sebagai penghalang untuk beribadah. Justru, kata dia, Ia sangat yakin dan berserah diri kepada Allah, agar dipermudah dalam menjalankan semua prosesi ibadah haji, mulai dari wukuf hingga melempar jumrah.

“Saya tetap yakin walaupun Engkau berikan saya keterbatasan, tapi kalau menurut saya, sama dengan yang lain, sama dengan orang lain. Insya Allah saya tidak merasa khawatir, bahkan sangat yakin, insya Allah, Allah mempermudah memperlancar ibadah kita nanti,” ujar jebolan kompetisi dangdut di salah satu stasiun tv swasta ini.

Keyakinan yang tulus bahwa setiap niat baik dan usaha pasti akan diijabah Allah, selalu dipegang teguh pria 31 tahun ini. Dia tak punya cara yang muluk untuk bisa sampai ke titik ini, hanya berusaha dan memasrahkan segalanya pada Allah.

“Pokoknya hidup kita Allah yang mengatur, jadi kalau semuanya ditegakkan, tauhid tetap, Allah bersama kita, insya Allah perjalanan kita semuanya, baik haji atau yang lainnya pasti diluluskan, pasti dipermudah,” terang Subro.

Lupa Daftar Haji

Pergi haji tahun ini, bagi Subro, merupakah perjalanan keduanya ke Tanah Suci. Sebelum ini, tahun 2016, Ia bersama istri pernah berangkat umrah. Salah satu doa yang dia panjatkan saat itu adalah berharap diizinkan kembali ke Tanah Suci untuk berhaji.

Karenanya, bisa berangkat haji tahun ini, merupakan nikmat yang sangat luar biasa bagi Subro. Apalagi, bersama dengan istrinya, Rinalasari. Walau di awal-awal, Subro sempat lupa apakah sudah pernah mendaftar haji atau belum.

“Jujur tahun 2012 saat mendaftar itu saya lupa, apakah sudah daftar apa belum. Karena mungkin banyak aktifitas. Paling saya doanya, berikan izin ya Allah saya kembali lagi ke Tanah Suci. Pas pulang ke Indonesia (pulang umrah) lalu mendadak dapat surat, bahwa saya berangkat 2019,” ungkapnya.

Meskipun pernah umrah, Subro mengakui ibadah haji memang jauh berbeda. Tak hanya waktu dan prosesi ibadahnya yang panjang, ibadah haji juga menuntut kesabaran. Karena banyak pengalaman spiritual yang bisa dialami orang-orang yang pergi haji.

Dalam setiap doanya di Tanah Suci, Subro berhajat agar keluarga dan anak-anaknya bisa melaksanakan ibadah haji, diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalani hidup, dan diberikan ketabahan dan kesabaran jiwa. Dan, Ia selalu merindukan untuk kembali lagi ke Tanah Suci. “Saya ingin sekali kembali ke sini lagi, haji kedua kali, haji ketiga kali, terutama panjang umur. Hanya itu saja.” [mus/viva.co.id] 

 

 

Judul yang sama pada :  https://www.viva.co.id/haji/kisah-haji/1169818-kisah-inspirasi-subro-pedangdut-tunanetra-pergi-haji-nbsp

 

 




Peran Media Massa Sebagai Kontrol Sosial

Oleh : Maryam, S.P

Media massa sebagai salah satu saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan (to inform ), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint ), dan kontrol sosial (social control ).Dengan fungsinya yang begitu kompleks, media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun organisasi, termasuk sebagai salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan manajerial. Di sinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya.
Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.Pada dasarnya, efektivitas yang dihasilkan dari fungsi ini (kontrol sosial) bergantung pada integritas media itu sendiri.Selain itu, juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap media yang bersangkutan. Untuk itu, sebagai pranata sosial yang menjadi corong informasi utama masyarakat, media pun harus memerhatikan integritasnya sendiri.
Jenis-jenis informasi yang disajikan oleh media massa antara lain :
  1. Informasi di bidang ekonomi : tingkat pertumbuhan ekonomi, penanaman modal, kondisi pasar berbagai komoditi, kebijaksanaan keuangan dan moneter pemerintah, pasar modal, arah industrialisasi, prosedur ekspor-impor, dan bahkan informasi perkembangan ekonomi regional maupun global.
  2. Informasi di bidang politik : sistem pemerintahan negara, percaturan kekuatan politik, kecendrungan peta politik saat pemilu, struktur birokrasi  pemerintahan,  kecendrungan   perumusan   kebijakan   oleh
  3. Parpol tertentu, perkembangan hukum dan perundang-undangan, dan politik luar negeri pemerintah di mana preusan/organisasi bergerak.
  4. Informasi di bidang sosial budaya : kultur/budaya masyarakat, tradisi-tradisi masyarakat tertentu, hari besar keagamaan, kebiasaan masyarakat suku tertentu, dsb. Semuanya bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, baik dalam konteks produksi barang/jasa atau sebaliknya untuk tidak mengambil keputusan yang tak sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat.
  5. Informasi tentang situasi keamanan dan ketertiban umum : estimasi gangguan keamanan/ketertiban, baik oleh factor domestik maupun asing, baik yang berupa hambatan maupun ancaman. Hal ini berdampak langsung terhadap ketenangan berusaha.
  6. Informasi tentang lingkungan : potensi sumber daya alam, kebijaksanaan pemerintah tentang pemanfaatan sumber daya, kebijaksanaan nasional dalam pelestarian lungkungan, kebijakan tentang pencemaran, daur ulang limbah industri, reboisasi, peruntukan lahan, dan sebagainya.
  7. Informasi tentang pemasokan bahan mentah dan bahan baku untuk diolah menjadi produk tertentu : bagaimana ketersediaannya, siapa yang menguasainya, terdapat dimana, dan sebagainya.
  8. Informasi tentang bentuk persaingan yang mungkin akan dihadapi : perkiraan prilaku pesaing, berpegang pda prinsip moral dan etika atau tidak.
  9. Informasi tentang target groups di masyarakat yang menjadi target pemasaran : tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat penghasilan, kecendrungan preferensi penggunaan produk tertentu, pandangan yang dominan terhadap produk baru.
  10. Informasi tentang kriteria yang dapat digunakan sebagai benchmark kepuasan konsumen : apakah konsumen gemar atau tidak mengajukan komplin atau tuntutan bila mereka tidak puas dan dirugikan producen tertentu.
  11. Informasi tentang infrastruktur fisik : jalan, sarana transportasi, jeringan telekomunikasi, dan sebagainya yang dibutuhkan dalam kelancaran  kegiatan bisnis.
  12. Informasi tentang tahap dan jenis teknologi yang sudah dikuasai dan dapat diterapkan, termasuk teknologi informasi.
Pengertian Media Massa
Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.
Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.
Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara.Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak. Media massa mempunyai tugas dan kewajiban, selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melaui pemberitaan atau publikasinya. Dengan pemberitaan atau publikasi ini, media massa di katakana sebagai agen perubahan karena memberikan informasi tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang akan dicapai, dapat merubah pola pikir dan pandangan manusia terhadap suatu masalah tertentu.
Media massa sebagai agen perubahan dan sebagai control social masyarakat harus dapat memberikan informasi yang tepat dan juga berguna. Peran sebagai control social disini dikatakan sebagai watchdog dalam konteks sebagai pemberi penilaian, kritik dan saran kepada penguasa, parlemen, lembaga peradilan/penegak hokum dan masyarakat.
Peran dan Kekuatan Media Massa
Media massa mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun dalam suatu kebijakan pemerintah. Media massa dapat merubah gaya hidup ataupun budaya lokal  suatu daerah, dengan cara mempengaruhi cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat.
Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern  tidak  ada  yang  menyangkal,  menurut  McQuail  dalam  bukunya   Mass Communication Theories(2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.
Pertama , melihat  media  massa seabagai window on event and experience  Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana.Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
Kedua ,      media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin  realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.
Ketiga ,   memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentukcontent yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian .
Keempat ,  media massa acapkali pula dipandang sebagai guide , penunjuk jalan atauinterpreter , yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam.
Kelima ,   melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.
Keenam , mediamassa sebagai interlocutor yang tidak hanya sekadar tempt berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.
Peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa kontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepada  khalayak sekaligus  juga  sebagai  alat  kontrol publik masyarakat dalam menyikapi informasi yang sedang berlangsung. Lain halnya dengan negatif misalnya pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan pihak lain.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.
Fungsi Media Massa
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
  • Fungsi pengawasan (surveillance).Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
  • Fungsi penafsiran (interpretation). Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting.Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
  • Fungsi keterkaitan (linkage). Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
  • Fungsi penyebaran nilai (transmission of values). Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
  • Fungsi hiburan (entertainment). Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002).
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.
Dalam fungsi kontrol sosial ini, terdapat beberapa unsur pendukung, yaitu: (i) Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (ii) Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (iii)  Social  support (dukungan  rakyat  terhadap  pemerintah), dan terakhir (iv) Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Dalam perannya sebagai control social, kondisi pers Indonesia memang mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada kepemimpinan pemerintah. Pada masa orde baru, misalnya peran social pers hamper-hampir tidak tampak. Hal ini disebabkan pemerintah tidak mau borok-boroknya di ketahui public. Dalam hal ini  pers hanya berperan sebagai media pendidikan yang memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan serta wawasan dan media hiburan, bahkan menjadi corong pemerintah untuk memberikan informasi yang berbau positif yang telah dilakukan pemerintah, seperti keberhasilan dalam pembangunan dan tidak boleh memberitakan hal hal yang negative yang dilakukan pejabat pemerintah, pada masa orde baru kebebasan pers hampir tidak dapat dirasakankan sesuai dengan fungsinya, banyak pers yang khawatir bahwa keberadaannya akan terancam di saat mereka tidak mengikuti sitem yang berlaku, cara inilah yang sering mendorong pers terpaksa harus bersikap mendua terhadap suatu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan.
Sedangkan pada era reformasi, kebebasan pers semakin di akui sesuai dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hokum, sedangkan pasal 3 ayat 1 pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.  Itu berarti selain sebagai media yang memiliki kebebasan untuk mencari dan menyebarkan informasi, pers juga memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dengan aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan di manapun ia berada. Di era reformasi semua obyek tersentuh baik perorangan, instansi pemerintah, pejabat Negara atau presiden sekalipun.
Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku   masyarakat   juga   akan    terpengaruh.    Beberapa    penelitian  telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.



Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit Yonif 132/BS Jaga Perbatasan RI-RDTL

Pekanbaru, SultraNET. |  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melaksanakan Kunjungan Kerja di Batalyon Infanteri 132/BS, Salo Bangkinang dalam rangka mengecek kesiapan prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – RDTL dari kesatuan Batalyon Infanteri (Yonif) 132/BS , Jumat (26/7/2019)

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M. Fadjar MPICT, para Kasi Korem 031/Wira Bima ,seluruh Dan/Kasat Disjan jajaran korem 031/Wira Bima beserta Tamu Undangan .

Kunjungan Panglima TNI ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan pasukan dan logistik, serta perlengkapan senjata prajurit yang akan menjaga perbatasan. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan pengarahan kepada prajurit Satgas. Dalam arahannya Panglima menyampaikan bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya menjaga perbatasan, namun harus jadi pelopor untuk mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat

“Saya pesan kepada perwira kesehatan ya, perwira kesehatan di samping melaksanakan tugas menjaga kesehatan para prajurit juga harus membantu masyarakat. Perwira kesehatan juga mendata, apakah di wilayah tersebut masih terjadi stanting adanya gizi buruk. Apabila ada segera laporkan ke komando atas dan akan kita bantu dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Bukan hanya patok tapi situasi masyarakat di sekitar juga menjadi tanggung jawab kita. Tugas Satgas Pamtas tidak hanya menjaga perbatasan, namun harus jadi pelopor untuk mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat”, kata Panglima TNI.

Beliau juga menyampaikan, TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga kualitas prajurit menjadi perhatian serius dan saya yakin prajurit TNI bisa mengatasi segala rintangan yang akan dihadapi di Medan tugas nanti,” kata Panglima. Menurut Panglima misi untuk menjaga wilayah perbatasan RI – RDTL bukan satu-satunya misi yang diembankan kepada pasukan Satgas Pamtas, namun yang lebih penting adalah bagaimana bisa merebut hati rakyat di sana.

lebih lanjut disampaikan Panglima bahwa kunjungan ini untuk melihat kesiapan prajurit TNI yang akan ditugaskan di perbatasan RI-RDTL, terutama mengenai peralatan dan bekal, serta memberikan tambahan peralatan terutama untuk menghadapi persoalan di luar pengacau keamanan, sehingga prajurit berangkat dengan lengkap dan selamat, pulangpun dalam keadaan lengkap dan selamat,” Pungkas Panglima TNI.(Pen031) Tribunsatu.com




Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

SultraNET. | Pelaksanaan  lebaran kurban kian dekat, tidak sampai sebulan lagi  yaitu  jatuh pada tanggal 10 dzulhijjah 1439 Hijriyah bertepatan dengan 22 Agustus 2018 pada hari Rabu.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak lapak-lapak penjualan hewan kurban yang bertebaran di berbagai sudut kota untuk memudahkan konsumen membeli dan memilih ternak terbaik untuk dikurbankan.

Umat Islam berusaha sebaik mungkin untuk meneladani perintah Allah SWT dengan mengikuti perintah Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah Kurban. Ibadah kurban sesungguhnya merupakan bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Kata kurban berasal dari bahasa Arab, yakni qaraba yang berarti dekat. selain bentuk pendekatan diri kepada Allah dan syukur atas karunia yang diberikan-Nya, kurban adalah bentuk ketakwaan seorang Muslim dan melaksanakan segala perintah Allah. Seperti yang telah ditulis dalam surat Al-Hajj [22] ayat 34

Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah”.

Dalam pelaksanaan teknisnya, tidak ada salahnya jika kita semua  mulai mencari tahu kriteria hewan yang layak untuk menjadi tanda wujud cinta kasih kepada Allah SWT. Pada prinsipnya, hewan yang layak dikonsumsi dagingnya dapat dilihat dari sifat fisik hewan kurban itu sendiri.

Memang tak bisa sembarangan dalam memberikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha kali ini. Hewan kurban terbaik yang Anda berikan tentu juga menjadi amalan terbaik.

Bayangkan saja andai ini menjadi kurban terakhir, tentu kita telah memberikan yang terbaik untuk amalan terbaik. Nah apa tips memilih hewan kurban pada tahun ini.

Berikut tips memilih hewan ternak untuk kurban yang layak ada beberapa langkah yang harus diperhatikan:

Langkah pertama, hewan kurban  yang akan diberikan pada umumnya di Indonesia adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau kerbau seperti yang telah menjadi ketentuan.

Langkah Kedua, Sudah memenuhi syarat umur. Karena ketentuan setiap jenis hewan ternak yang akan kita kurbankan  berbeda-beda. Untuk kambing atau domba adalah berusia satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan untuk unta lima tahun.

Ketiga, hewan kurban  sudah mengalami pergantian gigi seri depan dan bawah. Karakter gigi susu kecil dan runcing, sedangkan gigi tetap dari hasil pergantian adalah besar dan rata.

Keempat, hewan kurban harus dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi sakit bisa dilihat dari matanya yang bersinar, gerakan hewan lincah, bulu-bulunya halus tidak kusam. Tanda hewan yang sakit bisa dilihat dari  demam, kurang nafsu makan, kudis atau scabies, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu badannya banyak yang keriting, kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.

Kelima, jangan memilih hewan kurban yang  kurus dan cacat (pincang, buta, daun telingan tidak ada). Pilihlah dengan pilihan terbaik gemuk terlihat dari pantatnya yang berisi , perutnya juga tidak terlihat tulang iganya,  Karena dengan memberikan hewan kurban yang terbaik, tentu kita akan meraih hasil terbaik pula.

Keenam, ini menjadi tambahan saja karena hewan kurban  yang sehat cuping hidungnya basah (bukan karena flu), bulunya bersih dan mengilap, nafas dan detak jantung normal, nafsu makan normal, lubang kumlah bersih dan berwarna merah muda.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa sifat-sifat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, antara lain adalah:  buta sebelah mata dan butanya nampak jelas. Berpenyakitan yang jelas sakitnya, seperti penyakit kurap yang dengan sebab itu kulitnya tidak dapat dimanfaatkan. Pincang salah satu kakinya, dimaafkan pincang yang ringan dan tidak mengganggu jalannya untuk mencari makan.

Binatang ternak yang kurus kering, seperti tidak ada taknya atau sumsum pada tulang kosong, tanda-tandanya malas tidak ada keinginan untuk makan tumbuhan.  Ada sebagian dagingnya yang hilang walaupun  sedikit.

Makruh tapi memadai seperti ada sebagian yang kurang dari kelengkapan anggota tubuhnya semenjak lahirnya, tapi tidak mengurangi kadar daging seperti: Tidak punya peler atau hanya satu biji, tidak bertanduk, atau kupingnya kecil, atau kantung susunya sudah mengecil. Namun tetap yang terbaik dan lebih afdhal jika semuanya sempurna.

Hewan betina sah dan memadai untuk dijadikan qurban selama memenuhi syarat. Tidak memadai qurban atau menjadi sedekah biasa jika ada yang kurang dari tubuhnya yang sudah ada semenjak lahir, seperti: Terpotong kupingnya, terputus tanduknya atau kukunya atau luka, namun dimaafkkan jika itu terjadi bukan karena kelalaian atau kurang perhatian. (Thetanjungpuratimes.com)

Penulis : Duta Setiawan, Dosen Prodi Peternakan UNTAN